KOPERASI DESA MERAH PUTIH DAN JANJI MANIS DESA BERDAYA

Baca Juga

Di banyak media, akhir-akhir ini sering terdengar optimisme yang menggebu tentang Koperasi Desa Merah Putih dari Menteri yang membidanginya. Nada suaranya penuh keyakinan. Seolah sebuah desain baru sedang lahir untuk menata ulang ekonomi desa. Bahkan ada yang berkata, jika koperasi ini berjalan, tidak perlu lagi minimarket modern masuk desa. Saya menyukai semangat itu. Energi perubahan memang selalu dimulai dari keyakinan. Tetapi keyakinan tanpa perhitungan sering kali berubah menjadi beban kolektif.

Sebagai bangsa, kita memang punya memori panjang tentang koperasi. Pasal 33 UUD 1945 pernah ditafsirkan sebagai legitimasi moral bahwa koperasi adalah soko guru perekonomian. Namun sejarah juga mencatat bahwa tidak semua koperasi tumbuh sehat. Banyak yang mati suri, sekadar papan nama. Di atas kertas terlihat ideal. Di lapangan tersandung tata kelola, kompetensi, dan disiplin. Di sinilah saya merasa perlu mengajukan pertanyaan rasional.
Ilustrasi (Gambar : AI Generated)


Pertanyaan pertama sederhana namun mendasar. Apa model bisnis Kopdes Merah Putih sebenarnya. Apakah ia hendak menjadi peritel kebutuhan harian, agregator hasil bumi, lembaga pembiayaan mikro, atau semuanya sekaligus. Tanpa kejelasan proposisi nilai, koperasi hanya menjadi wadah administratif. Dalam literatur manajemen strategi, model bisnis menjelaskan bagaimana organisasi menciptakan nilai, mengirimkan nilai, dan menangkap nilai. Jika tiga unsur ini kabur, maka arus kas juga kabur. Dan organisasi yang arus kasnya kabur biasanya berakhir pada subsidi permanen.

Kita bisa belajar dari konsep business model canvas yang diperkenalkan Alexander Osterwalder. Di sana ada sembilan blok yang harus saling terhubung secara logis. Segmen pelanggan harus jelas. Sumber pendapatan harus terukur. Struktur biaya harus realistis. Dalam banyak program berbasis proyek, yang sering ditonjolkan adalah sumber modal. Padahal modal bukanlah model bisnis. Modal hanya memperpanjang napas, bukan menjamin keberlanjutan.

Data Kementerian Koperasi beberapa tahun terakhir menunjukkan ribuan koperasi dibubarkan karena tidak aktif. Ini bukan soal niat. Ini soal tata kelola dan kompetensi manajerial. Bahkan badan usaha milik negara yang mendapat suntikan modal triliunan dan proteksi regulasi pun masih bergulat dengan efisiensi. Jika entitas sebesar itu saja sering tersandung, apalagi koperasi desa yang baru dirintis dan dikejar target. Di sinilah saya mulai melihat risiko sistemik.

Bandingkan dengan perjalanan jaringan seperti Indomaret dan Alfamart. Mereka tumbuh bukan karena retorika. Mereka tumbuh karena disiplin operasi yang ditegakkan tanpa kompromi. Setiap gerai diukur performanya harian. Setiap rak punya hitungan perputaran barang. Setiap promosi dianalisis dampaknya terhadap margin. Ini bukan bisnis kira kira.

Publik sering melihat minimarket sebagai toko kecil berpendingin udara. Padahal di balik satu botol air mineral ada rantai pasok yang kompleks. Ada pusat distribusi regional. Ada sistem ERP yang memantau stok secara real time. Ada algoritma pengisian ulang otomatis berdasarkan data historis penjualan. Permintaan tidak ditebak. Permintaan dihitung dengan disiplin statistik.

Dalam teori ekonomi, skala menciptakan daya tawar. Semakin besar volume pembelian, semakin murah harga per unit. Semakin murah harga per unit, semakin luas ruang margin. Jaringan ritel modern membeli langsung dari principal. Mereka memperoleh rebate volume dan dukungan promosi nasional. Mereka bahkan bisa menentukan syarat pembayaran. Itulah kekuatan agregasi permintaan.

Koperasi desa yang modalnya berasal dari APBN tentu memiliki daya dorong awal. Namun subsidi bukanlah keunggulan kompetitif. Michael Porter sudah lama mengingatkan tentang pentingnya competitive advantage yang berkelanjutan. Keunggulan tidak lahir dari proteksi semata. Ia lahir dari posisi yang unik dan sistem aktivitas yang saling menguatkan. Jika tidak, koperasi hanya menjadi penyalur barang tanpa diferensiasi.

Saya ingin menekankan soal arus kas. Dalam bisnis ritel modern, penjualan dilakukan tunai kepada konsumen. Pembayaran kepada pemasok diberi tempo tiga puluh hingga empat puluh lima hari. Selisih waktu ini menciptakan ruang likuiditas. Namun ruang itu harus dikelola dengan sistem akuntansi yang ketat. Tanpa kontrol, akumulasi kas bisa mengundang moral hazard. Kita sudah terlalu sering mendengar kasus pengelolaan dana yang berujung pada fraud.

Masalah berikutnya adalah sumber daya manusia. Rekrutmen dalam organisasi ritel besar dilakukan dengan standar kompetensi yang jelas. Ada pelatihan berjenjang. Ada audit rutin. Ada sistem sanksi dan penghargaan. Jika Kopdes Merah Putih merekrut pengurus hanya demi mengejar target pembentukan, maka fondasinya rapuh. Organisasi bukan sekadar struktur. Ia adalah perilaku yang dibentuk oleh sistem.

Di sinilah saya melihat potensi mismatch. Desa memiliki dinamika sosial yang khas. Hubungan kekerabatan kuat. Keputusan sering berbasis kompromi sosial. Sementara bisnis ritel menuntut objektivitas angka. Barang yang tidak laku harus dieliminasi meski dipasok oleh kerabat. Piutang yang macet harus ditagih meski kepada tetangga. Tidak semua komunitas siap dengan disiplin seperti ini.

Ada yang berargumen bahwa koperasi tidak perlu terlalu mengejar efisiensi seperti swasta karena ia mengusung misi sosial. Saya sepakat misi sosial penting. Namun tanpa efisiensi, misi sosial tidak berumur panjang. Lihatlah lembaga keuangan mikro sukses seperti Grameen Bank. Ia bertahan karena disiplin pengembalian pinjaman dijaga ketat. Solidaritas sosial berjalan berdampingan dengan akuntabilitas finansial.

Kita juga bisa belajar dari kegagalan banyak proyek top down di berbagai negara berkembang. Modal dikucurkan besar. Gedung dibangun megah. Sistem IT dibeli mahal. Tetapi setelah peresmian, aktivitas merosot. Penyebabnya klasik. Tidak ada ownership yang kuat dari pelaku di lapangan. Ketika rugi, yang disalahkan adalah pasar. Ketika macet, yang diharap adalah tambahan subsidi.

Saya khawatir Kopdes Merah Putih akan berada dalam jebakan yang sama. Ia akan dipaksakan berjalan karena sudah menjadi janji politik. Walau berdarah darah, ia tetap dioperasikan demi citra keberhasilan. Kerugian dianggap investasi sosial. Padahal setiap kerugian berarti potensi gagal bayar. Dan gagal bayar di desa bukan sekadar angka, melainkan trauma kolektif terhadap perbankan.

Perbankan tentu melihat koperasi sebagai entitas legal yang bisa dibiayai. Ada agunan, ada proyeksi usaha, ada dukungan pemerintah. Namun jika proyeksi disusun terlalu optimistis, risiko kredit meningkat. Kita tahu rasio kredit bermasalah UMKM di beberapa periode pernah menanjak ketika ekspansi dilakukan agresif. Desa desa yang gagal mengelola koperasi bisa terjerat kewajiban jangka panjang. Dampaknya bisa menurunkan kepercayaan terhadap lembaga keuangan formal.

Sebaliknya, saya melihat peluang bila pemerintah memilih membangun ekosistem ketimbang membangun pemain tunggal. Bayangkan jika negara memperkuat infrastruktur logistik desa. Gudang bersama berbasis teknologi. Sistem inventori terintegrasi yang bisa diakses pelaku usaha lokal. Marketplace B2B untuk menghubungkan warung desa dengan distributor besar. Biarkan pelaku yang disiplin tumbuh secara natural.

Warung tradisional di banyak daerah sebenarnya memiliki daya tahan luar biasa. Mereka hidup dari relasi sosial dan fleksibilitas. Jika diberi akses pada harga beli yang lebih kompetitif dan sistem pasok yang rapi, mereka bisa naik kelas. Pemerintah berperan sebagai orkestrator, bukan operator. Dengan begitu risiko bisnis tidak terkonsentrasi pada satu badan usaha. Kompetisi tetap terjadi secara sehat.

Saya selalu percaya bahwa perubahan tidak cukup digerakkan oleh slogan. Ia membutuhkan arsitektur yang kokoh. Arsitektur itu meliputi model bisnis yang jelas, tata kelola yang transparan, dan disiplin eksekusi. Tanpa tiga hal tersebut, koperasi hanya menjadi simbol. Simbol memang memikat di awal. Namun pasar tidak tunduk pada simbol.

Pada akhirnya, ekonomi adalah soal insentif dan perilaku. Jika pengurus tidak diberi insentif berbasis kinerja, mereka tidak akan berperilaku efisien. Jika kerugian selalu ditutup negara, tidak ada tekanan untuk berbenah. Sistem akan melahirkan mentalitas bergantung. Desa justru kehilangan kesempatan belajar menjadi tangguh.

Maka saya kembali pada semangat awal yang saya apresiasi. Keinginan memajukan desa adalah niat mulia. Tetapi niat harus dipagari nalar. Kita perlu kejujuran untuk mengatakan bahwa menggantikan jaringan ritel modern bukan perkara sederhana. Ia menuntut disiplin puluhan tahun yang ditempa oleh kompetisi keras. Bukan sekadar suntikan dana dan seremonial peresmian.

Di ruang kelas, saya sering mengingatkan bahwa transformasi adalah proses panjang. Ia memerlukan eksperimen kecil yang terukur. Jika Kopdes Merah Putih ingin berhasil, mulailah dengan pilot project yang benar benar diuji profitabilitasnya. Publikasikan laporan keuangannya secara transparan. Biarkan publik menilai dengan data, bukan dengan retorika.

Saya tidak sedang menolak koperasi. Saya justru ingin koperasi berhasil. Tetapi keberhasilan tidak lahir dari ilusi skala. Ia lahir dari disiplin, kejelasan model bisnis, dan keberanian menghadapi realitas pasar. Jika itu dipenuhi, koperasi desa bisa menjadi kekuatan baru. Jika tidak, kita hanya menambah daftar panjang program yang indah dalam pidato namun rapuh dalam praktik.

Bagikan artikel ini:

0 comments