Persoalan parkir di republik ini memang tidak ada matinya karena selalu saja ada celah untuk menjadikannya ladang basah yang sangat menggiurkan bagi banyak pihak. Hampir di setiap jengkal aspal yang strategis pasti akan muncul sosok pria berompi yang tiba-tiba meniup peluit dengan semangat yang luar biasa saat kita hendak pergi. Kita sering dibuat heran bagaimana sebuah lahan kosong dalam sekejap bisa berubah menjadi mesin uang yang tidak pernah berhenti berputar siang dan malam tanpa henti. Urusan parkir bukan lagi sekadar jasa menjaga kendaraan agar tidak hilang atau sekadar merapikan barisan motor yang semrawut di pinggir jalanan kota. Ini sudah menjadi industri bawah tanah yang urat nadinya menyentuh hampir seluruh lapisan masyarakat dari kelas paling bawah sampai ke penguasa wilayah. Fenomena ini tumbuh subur karena kebutuhan akan ruang henti kendaraan terus meningkat seiring bertambahnya jumlah mobil dan motor baru setiap tahunnya.
Kalau kita mau jujur sebenarnya ada aroma persaingan yang sangat tajam di balik lambaian tangan para juru parkir yang tampak santun namun tegas itu. Di balik rompi oranye atau kuning yang mereka kenakan tersimpan struktur kekuasaan yang sangat rapi dan kadang sangat sulit ditembus oleh aturan hukum formal. Ada penguasa lahan yang menentukan siapa yang boleh berdiri di pojok jalan tertentu dan berapa besaran setoran yang harus diserahkan setiap sore hari. Oknum-oknum nakal ini biasanya bekerja dalam bayang-bayang sehingga sulit sekali bagi aparat keamanan untuk menindak mereka secara tegas tanpa menimbulkan gejolak sosial. Parkir dadakan juga sering muncul saat ada acara besar seperti konser atau pasar malam dengan tarif yang kadang tidak masuk akal sehat kita. Rakyat kecil sering kali hanya bisa mengeluh sambil merogoh kocek lebih dalam karena tidak punya pilihan lain selain menyerah pada keadaan tersebut.
Mari kita tengok sejenak ke Kota Bengkulu yang sebenarnya sedang melakukan lompatan besar untuk membenahi urusan yang satu ini. Walikota di sini nampaknya punya nyali yang cukup besar untuk melakukan reformasi perparkiran yang selama ini dianggap sebagai benang kusut yang mustahil diurai. Beliau sudah melangkah lebih maju dengan mendesain sistem pembayaran parkir menggunakan QRIS sebagai senjata utama untuk memerangi kebocoran dan praktik pungutan liar di lapangan. Pilot project ini mulai diterapkan di kawasan strategis seperti Belungguk Point yang menjadi pusat keramaian baru bagi masyarakat kota untuk berkumpul dan beraktivitas. Ini adalah langkah berani yang patut diapresiasi karena mencoba menggeser kebiasaan lama yang serba tunai menjadi sistem yang lebih modern dan tercatat rapi. Namun sebuah inovasi baru tentu tidak akan berjalan mulus tanpa adanya tantangan dan potensi hambatan yang harus diwaspadai sejak awal diluncurkan.
Membicarakan potensi pendapatan asli daerah atau PAD dari sektor parkir di Kota Bengkulu sebenarnya sangatlah menarik jika kita mau membedah data-data resminya. Berdasarkan kalkulasi dari Dinas Perhubungan setempat potensi retribusi parkir di kota ini sebenarnya sanggup menyentuh angka yang cukup fantastis untuk ukuran daerah di Sumatera. Jika terdapat sekitar 300 titik parkir resmi dengan rata-rata pendapatan harian motor dan mobil yang konsisten maka potensinya bisa mencapai Rp 8 miliar pertahun. Angka ini bahkan bisa melonjak hingga Rp 10 miliar atau lebih jika seluruh zona parkir liar berhasil ditertibkan dan masuk ke dalam administrasi resmi. Bayangkan betapa banyak lubang jalan yang bisa ditambal atau fasilitas kesehatan yang bisa diperbaiki dari hasil gemerincing koin di aspal jalanan ini. Sayangnya realisasi yang masuk ke kas daerah sering kali masih di bawah target karena banyaknya tangan yang ikut mencicipi uang tersebut.
Namun kita juga tidak boleh menutup mata terhadap potensi fraud atau kecurangan yang tetap bisa terjadi meskipun sudah menggunakan sistem pembayaran digital QRIS. Salah satu celah yang paling rawan adalah praktik "QRIS Pribadi" di mana oknum juru parkir menyodorkan kode QR miliknya sendiri bukan kode resmi pemerintah. Masyarakat yang kurang teliti akan merasa sudah membayar secara digital padahal uangnya tidak pernah sampai ke kas daerah melainkan ke rekening pribadi oknum. Selain itu ada juga potensi manipulasi jumlah transaksi di mana petugas parkir tetap meminta uang tunai dengan alasan mesin sedang rusak atau jaringan sedang bermasalah. Potensi kecurangan semacam ini hanya bisa disiasati dengan pengawasan yang sangat ketat dan sistem audit teknologi informasi yang berjalan secara berkala dan mendadak. Pemerintah harus menyediakan tim satuan tugas yang menyamar untuk memastikan bahwa setiap transaksi benar-benar menggunakan kode QR yang sudah terdaftar secara resmi.
Untuk mensiasati agar penggunaan QRIS ini bisa maksimal maka pemerintah perlu memberikan insentif atau sistem poin bagi masyarakat yang rajin membayar secara digital. Misalnya setiap pembayaran parkir lewat QRIS diberikan potongan harga atau poin yang nantinya bisa ditukarkan dengan layanan publik lainnya yang dikelola pemerintah kota. Selain itu edukasi kepada masyarakat harus dilakukan secara masif agar mereka berani menolak jika diminta membayar tunai di area yang sudah ditetapkan digital. Transparansi data pendapatan harian dari setiap titik parkir juga harus bisa diakses oleh publik sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah kepada warga negaranya sendiri. Dengan melibatkan masyarakat sebagai pengawas langsung maka ruang gerak bagi oknum nakal untuk melakukan fraud akan semakin sempit dan terjepit dengan sendirinya. Inovasi teknologi hanya akan menjadi pajangan jika tidak dibarengi dengan perubahan mentalitas dari para pelaksana di lapangan dan pengguna jasanya.
Pertanyaan besarnya adalah mengapa potensi yang begitu besar itu tidak pernah bisa optimal masuk ke dalam pundi-pundi anggaran pendapatan daerah kita selama puluhan tahun. Kebocoran itu terjadi bukan karena masyarakat tidak mau membayar karcis parkir yang sudah ditentukan oleh peraturan daerah yang berlaku secara sah di sana. Masalah utamanya terletak pada rantai birokrasi dan pengawasan yang sangat lemah sehingga banyak celah yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk memperkaya diri. Karcis parkir yang seharusnya menjadi bukti sah transaksi sering kali tidak pernah diberikan kepada pemilik kendaraan dengan berbagai alasan yang sangat dibuat-buat. Tanpa adanya bukti karcis atau catatan digital maka uang yang dibayarkan oleh warga akan langsung masuk ke kantong pribadi juru parkir tersebut. Sistem setoran tetap yang dikontrakkan kepada pihak ketiga juga sering kali merugikan pemerintah daerah karena angkanya jauh di bawah nilai ekonomi sebenarnya.
Kebocoran ini sifatnya sangat sistemis dan sudah berlangsung lama sehingga dianggap sebagai sesuatu yang wajar oleh banyak pihak di lingkungan birokrasi perparkiran kita. Ada semacam kesepakatan tidak tertulis bahwa uang parkir adalah uang receh yang tidak perlu diawasi secara ketat layaknya pajak perusahaan besar atau cukai. Padahal jika dikumpulkan sedikit demi sedikit uang receh itu bisa menjadi kekuatan finansial yang sangat besar untuk memperbaiki kualitas hidup warga di kota. Lemahnya penegakan hukum terhadap mereka yang tidak menyetorkan hasil parkir sesuai aturan membuat praktik lancung ini terus berulang tanpa ada rasa takut. Para oknum ini merasa bahwa mereka punya perlindungan dari pihak-pihak tertentu yang juga ikut menikmati aliran dana segar dari aspal jalanan setiap hari. Akibatnya daerah tetap miskin fasilitas sementara segelintir orang hidup mewah dari hasil memeras keringat pengguna jalan yang setiap hari berlalu lalang.
Sekarang coba kita bandingkan dengan apa yang terjadi di Taiwan sebuah pulau yang sistem transportasinya sudah sangat maju dan sangat tertib sekali pengelolaannya. Di sana Anda tidak akan menemukan sosok pria berompi yang tiba-tiba muncul dari balik pohon untuk menagih uang parkir secara langsung kepada para pengendara. Sistemnya sudah sangat otomatis dan tidak melibatkan interaksi fisik yang rentan terhadap praktik pungutan liar atau korupsi di tingkat yang paling bawah. Pembayaran parkir dilakukan melalui mekanisme yang sangat transparan dan bisa dilakukan di berbagai gerai ritel modern yang tersebar luas di mana-mana. Setiap kendaraan yang parkir di pinggir jalan akan dipantau oleh petugas resmi yang hanya bertugas menempelkan slip tagihan pada kaca depan mobil. Tidak ada transaksi tunai di jalanan yang membuat uang menguap tanpa catatan karena semuanya terekam secara digital dalam pusat data pemerintah daerah.
Tagihan parkir di Taiwan itu modelnya progresif yang artinya semakin lama Anda memarkirkan kendaraan maka tagihannya akan semakin mahal dan terus berlipat ganda setiap jam. Setiap satu jam petugas akan berkeliling untuk mengecek apakah kendaraan tersebut masih berada di posisi yang sama dan akan memberikan slip tagihan tambahan lagi. Sistem ini dibuat bukan semata-mata untuk mencari keuntungan finansial yang sebesar-besarnya bagi pemerintah kota di sana melainkan untuk tujuan edukasi sosial warga. Tujuannya adalah untuk mendorong warga agar tidak berlama-lama menguasai ruang publik yang seharusnya bisa digunakan secara bergantian oleh warga yang lainnya dengan adil. Selain itu biaya parkir yang mahal akan membuat orang berpikir ulang untuk membawa kendaraan pribadi jika hanya untuk keperluan yang tidak terlalu mendesak. Logikanya sangat sederhana yaitu jika Anda sanggup membeli mobil mewah maka Anda juga harus sanggup membayar biaya sewa lahannya yang mahal.
Strategi mengenakan tarif parkir yang mahal ini sebenarnya adalah bagian dari skenario besar untuk memaksa masyarakat agar mau berpindah menggunakan transportasi umum massal. Pemerintah Taiwan sangat sadar bahwa kemacetan hanya bisa diatasi jika jumlah kendaraan pribadi yang berlalu-lalang di pusat kota bisa dikurangi secara drastis setiap hari. Namun kebijakan menaikkan tarif parkir ini tidak dilakukan secara sepihak tanpa memberikan solusi alternatif yang layak bagi mobilitas warga sehari-hari di kota. Mereka sudah menyiapkan infrastruktur transportasi umum yang sangat mumpuni mulai dari kereta cepat bus kota yang nyaman hingga jalur sepeda yang sangat aman. Dengan adanya pilihan transportasi yang andal maka warga tidak merasa terbebani ketika harus meninggalkan mobil mereka di rumah masing-masing saat hendak bekerja. Inilah prasyarat mutlak yang harus dipenuhi jika sebuah negara ingin menerapkan sistem parkir yang mahal dan sangat ketat seperti itu di sana.
Di Indonesia tantangannya jauh lebih berat karena kualitas transportasi umum kita masih sangat jauh dari kata ideal untuk menopang seluruh mobilitas warga sehari-hari. Orang lebih memilih membawa motor sendiri karena ongkosnya jauh lebih murah dan bisa menjangkau titik-titik yang tidak dilewati oleh bus kota atau angkutan. Memaksakan tarif parkir yang tinggi di saat transportasi publik masih semrawut justru akan menimbulkan beban ekonomi baru bagi rakyat yang sedang berjuang mencari nafkah. Namun kita juga tidak bisa membiarkan kekacauan parkir ini terus berlanjut tanpa ada upaya serius untuk memperbaikinya mulai dari sekarang secara perlahan. Harus ada keberanian dari kepala daerah seperti di Bengkulu untuk mulai menata sistem perparkiran dengan menggunakan teknologi informasi yang transparan serta akuntabel secara hukum. Kita tidak boleh kalah dengan premanisme yang berlindung di balik rompi parkir hanya karena takut kehilangan dukungan suara dalam pemilihan kepala daerah.
Kunci keberhasilan di Taiwan adalah pada integrasi sistem yang menyeluruh dan ketegasan dalam menjalankan aturan tanpa ada diskriminasi terhadap kelompok tertentu di tengah masyarakat. Masyarakat di sana sudah memiliki kesadaran tinggi bahwa membayar parkir adalah bagian dari kewajiban sosial untuk menjaga ketertiban umum di lingkungan mereka sendiri. Mereka tidak merasa keberatan harus membayar di minimarket karena prosesnya sangat mudah dan uangnya jelas masuk ke kas negara untuk pembangunan fasilitas publik. Bandingkan dengan kita yang sering kali merasa dongkol saat membayar parkir karena tahu uangnya hanya akan berakhir di kantong pribadi oknum yang tidak bertanggung jawab. Kepercayaan publik atau public trust adalah modal utama yang harus dibangun terlebih dahulu jika ingin mereformasi sistem perparkiran yang sudah sangat keruh. Tanpa adanya kepercayaan dari masyarakat maka setiap kebijakan baru hanya akan dianggap sebagai upaya pemerasan baru oleh pemerintah terhadap rakyatnya sendiri di jalan.
Melihat apa yang dimulai di Belungguk Point kita sebenarnya bisa melihat secercah harapan untuk sistem perparkiran yang lebih bermartabat dan bebas dari praktik curang. Walikota Bengkulu telah memberikan contoh bahwa kemauan politik bisa mengalahkan zona nyaman yang selama ini dipelihara oleh para oknum nakal di lapangan perparkiran. Pemerintah kota bisa terus memperluas jangkauan QRIS ini ke seluruh titik parkir lainnya setelah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pilot project yang sedang berjalan ini. Para juru parkir yang ada saat ini tidak perlu diusir melainkan dirangkul dan diberikan pemahaman tentang pentingnya sistem digital bagi masa depan kota mereka. Dengan memberikan jaminan kesejahteraan yang lebih pasti melalui sistem bagi hasil yang adil mereka akan merasa memiliki tanggung jawab untuk menjaga kejujuran sistem tersebut. Perubahan ini memang tidak mudah dan pasti akan mendapat perlawanan dari mereka yang selama ini sudah sangat nyaman menikmati manisnya uang aspal liar.
Manisnya karcis parkir itu seharusnya dirasakan oleh seluruh warga dalam bentuk jalan yang mulus tanpa lubang serta lampu penerangan jalan yang terang benderang. Bukan justru menjadi pemanis bagi kehidupan pribadi para mafia parkir yang bersembunyi di balik kekacauan sistem yang sengaja dibiarkan terus berlangsung tanpa pengawasan. Kita harus belajar banyak dari kedisiplinan Taiwan dalam mengelola ruang publik dan keberanian mereka untuk menerapkan teknologi sebagai alat kontrol sosial yang sangat efektif. Masa depan kota-kota di Indonesia sangat tergantung pada bagaimana kita mengelola aset sekecil apa pun termasuk aspal tempat kita memarkirkan kendaraan pribadi. Perjalanan menuju sistem perparkiran yang ideal memang masih sangat panjang dan penuh dengan liku-liku kepentingan yang kadang sangat melelahkan untuk diikuti semua. Tapi setidaknya langkah di Bengkulu sudah menunjukkan ke mana arah yang benar harus melangkah agar kita tidak terus-menerus terjebak dalam lubang kebocoran yang sama.
Saya jadi teringat sebuah cerita dari seorang kawan lama yang baru saja pulang dari luar negeri dan merasa kaget dengan cara kerja parkir kita. Dia heran mengapa di setiap sudut jalan selalu ada orang yang seolah-olah memiliki kuasa atas tanah milik negara dan menagih pajak tanpa surat tugas. Pengalaman itu membuatnya sadar bahwa kita masih punya pekerjaan rumah yang sangat besar dalam urusan tata kelola pemerintahan yang paling dasar sekalipun di daerah. Persoalan parkir ini adalah ujian nyata bagi integritas kita sebagai bangsa yang ingin maju dan sejajar dengan negara-negara besar lainnya di dunia ini. Jika urusan uang dua ribu rupiah saja kita masih sering tidak jujur bagaimana kita bisa mengelola anggaran negara yang nilainya mencapai ribuan triliun rupiah. Kejujuran itu harus dimulai dari hal yang paling kecil seperti memberikan karcis parkir atau menempelkan QRIS yang sah kepada setiap warga yang membayar.
Klimaks dari persoalan ini sebenarnya adalah pada kemauan politik dari para pemimpin kita untuk mau bersikap tegas terhadap segala bentuk penyimpangan yang ada. Kita butuh pemimpin yang tidak hanya pandai berwacana di atas panggung tapi juga berani turun ke jalan untuk memberantas mafia parkir yang sangat merugikan. Bengkulu bisa menjadi contoh nasional yang inspiratif jika mereka benar-benar serius melakukan digitalisasi parkir dan menyumbat semua lubang kebocoran PAD yang ada selama ini. Keberhasilan di satu daerah akan menjadi pemantik bagi daerah lain untuk melakukan hal yang sama demi kemajuan bersama di masa depan yang jauh lebih cerah. Manisnya uang parkir tidak boleh lagi menjadi racun bagi pembangunan daerah hanya karena salah kelola atau karena adanya pembiaran terhadap praktik yang salah.
Saatnya kita mengubah paradigma lama bahwa parkir adalah urusan sepele yang tidak perlu diatur dengan sistem yang rumit dan sangat profesional sekali pengelolaannya. Justru dari urusan yang dianggap sepele inilah kita bisa melihat sejauh mana kualitas peradaban sebuah kota dan integritas dari para pengelolanya di birokrasi. Mari kita bayangkan sebuah kota di mana tidak ada lagi suara peluit yang menagih uang tanpa karcis dan semua transaksi dilakukan secara digital. Kota yang tenang di mana setiap kendaraan terparkir dengan rapi dan biayanya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan petugas parkir dan membangun infrastruktur yang lebih baik. Itu bukan sekadar mimpi jika kita semua mau bergerak bersama untuk menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam setiap rupiah uang parkir yang kita keluarkan. Aspal jalanan adalah milik publik maka sudah seharusnya hasilnya juga dinikmati oleh publik untuk kepentingan yang lebih luas lagi bagi semua orang.
Tantangan terbesar bukan pada teknologinya melainkan pada konsistensi kita semua dalam menjalankan aturan yang sudah disepakati bersama demi kebaikan kota yang kita tinggali. Semoga manisnya karcis parkir kali ini benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat tanpa ada lagi setetes pun yang jatuh ke lubang kebocoran.








