Andi Azhar
  • Beranda
  • Mimbar
    • Khazanah Islam
    • Kolak Pisang
    • Pendidikan
    • Sosial Politik
    • Persyarikatan
    • #SeloSeloan
    • Perguruan Tinggi
    • Sains Teknologi
    • Financial Teknologi
    • Bengkulu
    • Bisnis
  • Lakon
    • Formosa
    • Nusantara
    • Ramadhan Bercerita
  • Soneta
  • Interlokal
    • Education
    • Politic
    • Technology
    • Economic
  • Pariwara
    • Competition
    • Endorsement
    • Komiku
  • Jejak
  • Sangu
    • MoE Taiwan
    • HES Taiwan
    • ICDF Taiwan
  • Hubungi Kami
Di tengah kabar duka gugurnya tiga prajurit TNI dalam misi di Lebanon, publik kembali bertanya dengan nada yang lebih keras. Untuk apa kita mengirim pasukan ke wilayah konflik yang bahkan tidak memberi ruang membela diri secara penuh. Pertanyaan ini bukan sekadar emosional, tetapi rasional dan layak dijawab dengan jujur. Apalagi dalam situasi global yang semakin tidak pasti, ketika konflik bersenjata tidak lagi tunduk pada norma klasik. Banyak warga mulai melihat misi perdamaian sebagai simbol yang mahal. Mahal secara anggaran dan lebih mahal lagi secara moral. Negara mengirim anak terbaiknya, tetapi tidak memberi mereka mandat yang cukup kuat. Dalam konteks ini, diskursus tentang relevansi peacekeeping menjadi semakin mendesak.
Ilustrasi (Gambar : AI Generated)

Jika kita mundur sedikit ke belakang, konsep misi perdamaian lahir dari harapan besar pasca Perang Dunia Kedua. Dunia ingin menghindari perang besar berikutnya dengan menciptakan mekanisme kolektif. PBB menjadi aktor utama dalam skema ini. Namun, sejak awal, mandatnya memang dibatasi oleh kompromi politik negara besar. Tidak ada pasukan permanen yang kuat dan independen. Semua bergantung pada kontribusi negara anggota. Sejak saat itu pula, problem klasik muncul. Ketika konflik memburuk, pasukan PBB sering berada dalam posisi serba salah. Mereka hadir, tetapi tidak cukup kuat untuk mengubah keadaan.

Dalam praktiknya, misi perdamaian sering berjalan di antara idealisme dan realitas politik. Idealismenya jelas. Menjaga gencatan senjata, melindungi warga sipil, dan mendukung proses politik damai. Realitasnya jauh lebih kompleks. Pasukan berada di lapangan tanpa kepastian mandat yang tegas. Mereka harus menahan diri dalam situasi yang sering kali brutal. Ini menciptakan paradoks yang sulit dijelaskan kepada publik. Negara mengirim pasukan bersenjata, tetapi membatasi penggunaannya. Akibatnya, efektivitas menjadi dipertanyakan.

Kritik terhadap peacekeeping bukan hal baru. Sejak tragedi Srebrenica pada 1995, dunia sudah menyadari keterbatasan sistem ini. Pasukan PBB saat itu gagal mencegah pembantaian besar. Mereka ada di lokasi, tetapi tidak memiliki otoritas untuk bertindak lebih jauh. Peristiwa itu menjadi titik balik dalam diskusi global. Banyak akademisi menyebutnya sebagai kegagalan moral kolektif. Sejak saat itu, istilah robust mandate mulai diperkenalkan. Namun implementasinya tetap terbatas oleh politik Dewan Keamanan.

Masalah utama terletak pada struktur pengambilan keputusan di tingkat global. Dewan Keamanan PBB menjadi penentu mandat setiap misi. Lima negara dengan hak veto memegang kendali penuh. Ketika kepentingan mereka tidak sejalan, mandat menjadi lemah. Ini bukan asumsi, tetapi fakta yang berulang. Banyak resolusi dibuat dengan kompromi yang mengaburkan tujuan. Akibatnya, pasukan di lapangan harus bekerja dengan aturan yang tidak memadai. Dalam konteks ini, kegagalan bukan sepenuhnya di lapangan, tetapi di meja diplomasi.

Indonesia sebagai salah satu kontributor pasukan terbesar tentu tidak bisa lepas dari dilema ini. Sejak lama, kita bangga dengan kiprah TNI di berbagai misi. Dari Lebanon hingga Kongo, kontribusi ini menjadi bagian dari identitas diplomasi kita. Pemerintah menyebutnya sebagai investasi soft power. Ada logika yang masuk akal di sana. Kehadiran pasukan membuka ruang diplomasi yang lebih luas. Namun pertanyaannya, apakah manfaat itu sebanding dengan risiko yang dihadapi prajurit kita.

Kasus di Lebanon memberi konteks yang sangat konkret. Situasi keamanan di sana semakin tidak stabil dalam beberapa tahun terakhir. Ketegangan antara aktor negara dan non negara meningkat tajam. Dalam kondisi seperti ini, mandat peacekeeping menjadi semakin tidak relevan. Pasukan PBB berada di wilayah yang tidak lagi sekadar menjaga perdamaian, tetapi berada di tengah konflik aktif. Ini mengubah seluruh dinamika operasi. Risiko meningkat, tetapi aturan tetap sama.

Di sisi lain, publik sering tidak mendapatkan gambaran utuh tentang bagaimana aturan engagement bekerja. Rules of Engagement membatasi penggunaan kekuatan hanya untuk pertahanan diri. Ini berarti pasukan tidak bisa mengambil inisiatif ofensif. Dalam banyak kasus, mereka harus menunggu diserang terlebih dahulu. Dalam teori militer, ini adalah posisi yang sangat rentan. Musuh memiliki keunggulan taktis. Sementara pasukan PBB harus bermain defensif. Kondisi ini jelas tidak ideal.

Argumen yang sering digunakan pemerintah adalah soal manfaat diplomatik. Negara yang aktif dalam misi PBB mendapat posisi tawar yang lebih baik. Ini terlihat dalam berbagai forum internasional. Indonesia beberapa kali berhasil mendapatkan posisi strategis. Namun manfaat ini bersifat jangka panjang dan tidak selalu langsung terasa. Sementara risiko di lapangan bersifat langsung dan nyata. Di sinilah terjadi ketidakseimbangan persepsi antara elite dan publik.

Tidak sedikit pula yang menyoroti aspek finansial. PBB memang memberikan reimbursement untuk setiap pasukan yang dikirim. Nilainya cukup signifikan untuk negara berkembang. Namun perhitungan ini tidak sederhana. Ada biaya pelatihan, logistik, dan risiko yang tidak bisa dihitung secara ekonomi. Nyawa prajurit tidak bisa dikompensasi dengan angka. Ketika terjadi korban, narasi finansial menjadi kehilangan relevansinya. Publik akan melihatnya sebagai pengorbanan yang tidak sepadan.

Dalam konteks teori hubungan internasional, fenomena ini bisa dibaca sebagai bentuk collective action problem. Negara sepakat menjaga perdamaian, tetapi enggan menanggung risiko penuh. Akibatnya, mandat yang dihasilkan setengah hati. Tidak cukup kuat untuk menyelesaikan konflik, tetapi cukup untuk menciptakan ilusi stabilitas. Ini menjelaskan mengapa banyak misi berlangsung lama tanpa hasil signifikan. Konflik tidak selesai, tetapi juga tidak meledak sepenuhnya.

Sebagian pengamat mencoba melihat sisi positifnya. Mereka berargumen bahwa tanpa kehadiran PBB, situasi bisa lebih buruk. Ini bukan argumen yang salah. Dalam beberapa kasus, kehadiran pasukan memang mencegah eskalasi lebih lanjut. Namun kita juga harus jujur melihat batasnya. Mencegah eskalasi bukan berarti menyelesaikan konflik. Jika misi berlangsung puluhan tahun tanpa solusi, maka efektivitasnya patut dipertanyakan. Ini bukan soal menolak perdamaian, tetapi soal mencari cara yang lebih efektif.

Perubahan karakter konflik global juga memperumit situasi. Dulu, konflik lebih banyak melibatkan negara. Sekarang, aktor non negara memainkan peran besar. Kelompok militan, milisi lokal, hingga jaringan transnasional menjadi pemain utama. Mereka tidak tunduk pada norma internasional. Ini membuat mandat peacekeeping semakin sulit diterapkan. Aturan yang dibuat untuk konflik antar negara menjadi tidak relevan. Pasukan PBB harus menghadapi musuh yang tidak terikat aturan.

Dalam konteks Lebanon, kompleksitas ini terlihat jelas. Ada banyak aktor dengan kepentingan berbeda. Negara, kelompok militan, dan kekuatan regional saling berinteraksi. Dalam situasi seperti ini, pasukan PBB menjadi penonton yang bersenjata. Mereka hadir, tetapi tidak memiliki kontrol penuh. Ini menciptakan risiko yang tidak proporsional. Setiap insiden bisa berujung fatal. Namun ruang untuk bertindak tetap terbatas.

Perdebatan tentang reformasi PBB sebenarnya sudah lama berlangsung. Banyak negara mendorong mandat yang lebih kuat. Namun resistensi dari negara besar tetap tinggi. Mereka tidak ingin kehilangan kontrol. Ini menciptakan stagnasi dalam sistem. Sementara konflik terus berkembang. Dunia berubah lebih cepat daripada institusi yang mengaturnya. Akibatnya, gap antara kebutuhan dan kapasitas semakin lebar.

Dalam situasi seperti ini, Indonesia perlu melakukan evaluasi serius. Bukan berarti menarik diri sepenuhnya. Tetapi perlu ada kalkulasi ulang yang lebih realistis. Misi mana yang masih relevan, dan mana yang tidak. Risiko apa yang bisa diterima, dan apa yang tidak. Ini bukan soal keberanian, tetapi soal rasionalitas kebijakan. Negara harus memastikan setiap keputusan memiliki dasar yang kuat.

Kematian tiga prajurit di Lebanon harus menjadi momentum refleksi. Bukan sekadar seremoni dan penghormatan. Tetapi evaluasi kebijakan yang lebih dalam. Apakah kita masih melihat misi ini sebagai investasi strategis. Atau sudah berubah menjadi beban moral. Pertanyaan ini tidak mudah dijawab. Namun menghindarinya bukan pilihan yang bijak.

Dalam banyak kasus, negara berkembang menjadi tulang punggung misi PBB. Mereka mengirim pasukan dalam jumlah besar. Sementara negara maju lebih banyak berkontribusi secara finansial. Ini menciptakan ketimpangan yang tidak selalu disadari. Risiko di lapangan ditanggung oleh negara berkembang. Sementara keputusan strategis tetap berada di tangan negara besar. Struktur ini perlu dikritisi secara terbuka.

Indonesia memiliki posisi unik dalam hal ini. Kita bukan negara besar, tetapi memiliki reputasi yang baik. Ini memberi ruang untuk mendorong reformasi. Namun langkah ini membutuhkan keberanian politik. Tidak cukup hanya mengikuti arus. Perlu ada inisiatif yang lebih proaktif. Misalnya mendorong mandat yang lebih jelas dalam setiap misi.

Di tingkat domestik, transparansi juga menjadi kunci. Publik berhak tahu risiko dan manfaat secara utuh. Tidak hanya narasi heroik, tetapi juga realitas di lapangan. Ini penting untuk menjaga legitimasi kebijakan. Tanpa dukungan publik, kebijakan luar negeri akan kehilangan pijakan. Apalagi jika menyangkut nyawa prajurit.

Sebagian kalangan militer melihat misi ini sebagai ajang peningkatan kapasitas. Pengalaman internasional dianggap penting. Ini ada benarnya. Interoperabilitas dan manajemen krisis memang meningkat. Namun sekali lagi, ini harus ditimbang dengan risiko. Tidak semua pengalaman layak dibayar dengan harga tinggi. Negara harus selektif dalam memilih misi.

Jika melihat tren global, beberapa negara mulai mengurangi kontribusi pasukan. Mereka lebih memilih bentuk kontribusi lain. Ini menunjukkan adanya pergeseran strategi. Dunia mulai menyadari keterbatasan model lama. Indonesia perlu membaca tren ini dengan cermat. Tidak semua praktik global harus diikuti. Tetapi menjadi referensi penting.

Pertanyaan utamanya kemudian tetap sama. Masih perlukah kita mengirim pasukan ke misi PBB. Jawabannya tidak hitam putih. Ada manfaat yang tidak bisa diabaikan. Namun ada pula risiko yang semakin besar. Keseimbangan antara keduanya harus terus dievaluasi. Kebijakan tidak boleh statis.

Dalam kondisi mandat yang lemah, misi perdamaian berisiko menjadi simbol belaka. Simbol komitmen global yang tidak diikuti tindakan nyata. Ini mahal bukan hanya secara finansial. Tetapi juga secara moral. Ketika pasukan tidak bisa melindungi diri atau warga sipil secara optimal, legitimasi misi dipertanyakan.

Indonesia perlu berada di garis depan dalam mendorong perubahan. Bukan hanya sebagai kontributor pasukan, tetapi sebagai pengusul gagasan. Dunia membutuhkan model baru dalam menjaga perdamaian. Model yang lebih adaptif terhadap dinamika konflik modern. Tanpa itu, tragedi serupa akan terus berulang.

Refleksi ini penting bukan untuk menyalahkan siapa pun. Tetapi untuk memastikan bahwa setiap pengorbanan memiliki makna. Negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi warganya. Termasuk mereka yang dikirim ke luar negeri. Kebijakan luar negeri harus selalu berpijak pada prinsip ini.

Di tengah kompleksitas global, pilihan kebijakan memang tidak pernah mudah. Namun ketidakpastian bukan alasan untuk menghindari evaluasi. Justru dalam situasi seperti ini, keberanian untuk berpikir ulang menjadi penting. Indonesia memiliki kapasitas untuk itu. Tinggal bagaimana kemauan politik diarahkan.

Perdebatan ini akan terus berlangsung. Dan itu hal yang sehat dalam demokrasi. Yang penting, diskursus tidak berhenti pada emosi. Harus ada basis data, analisis, dan refleksi yang mendalam. Dengan begitu, setiap keputusan memiliki legitimasi yang kuat. Dan setiap pengorbanan tidak sia sia.
Pagi ini saya bangun dengan perasaan agak berbahaya. Bukan karena mimpi dikejar debt collector, tapi karena tiba-tiba merasa cocok jadi Menteri Luar Negeri. Biasanya orang kalau habis bangun cuma mikir sarapan apa. Kepala ini malah langsung muter ke urusan global yang ribetnya seperti benang kusut di laci kos. Dari situ muncul kesimpulan sederhana. Dunia internasional tidak butuh orang yang cuma rapi di podium. Dunia butuh orang yang berani mengurai masalah tanpa nunggu disuruh.
Ilustrasi (Gambar : AI Generated)

Kalau dipikir lagi, posisi Menteri Luar Negeri itu mirip operator tower bandara. Semua pesawat mau mendarat atau lepas landas harus lewat dia. Kalau dia bingung, yang panik bukan cuma pilot, tapi semua penumpang. Selama ini yang terasa, menara kita kadang terlalu lama kasih instruksi. Pesawat lain sudah muter dua kali, kita masih bilang, “sebentar ya, masih diproses.” Padahal di udara, waktu itu mahal. Salah sedikit, bisa tabrakan.

Kasus tarif Amerika kemarin itu contoh yang lumayan bikin kening berkerut. Kita sudah merasa negosiasi selesai, seperti anak yang sudah tanda tangan kontrak beli motor. Eh, tiba-tiba pihak lain bilang, “maaf, ini belum sah.” Di Amerika, kebijakan pemerintah bisa dibatalkan oleh Mahkamah Agung. Jadi meskipun eksekutif sudah setuju, masih ada pintu lain yang bisa mengubah hasil akhir. Kesalahan kita ada di satu hal sederhana. Terlalu cepat menganggap garis finish sudah dilewati, padahal masih ada tikungan terakhir.

Masuk ke soal BoP yang digagas Trump, situasinya agak mirip ikut arisan tapi tidak tahu siapa yang pegang uang. Nama programnya terdengar strategis. Tapi tujuan konkretnya tidak jelas. Dalam teori diplomasi, ini disebut kurangnya clarity of interest. Negara seharusnya tahu apa yang dicari sebelum masuk ke forum. Kalau tidak, posisi jadi mudah ditarik ke arah yang tidak diinginkan. Apalagi ketika isu sensitif seperti Israel ikut terseret, dampaknya bisa panjang.

Lalu konflik Amerika dan Iran yang bikin Selat Hormuz ditutup. Ini bukan sekadar berita luar negeri yang lewat di TV. Selat itu jalur utama minyak dunia. Sekitar sepertiga distribusi minyak global lewat situ. Begitu ditutup, harga langsung naik. Negara seperti Jepang dan Korea Selatan langsung bergerak cepat. Mereka punya energy diplomacy yang kuat. Mereka kirim utusan, buka komunikasi, cari alternatif pasokan. Kita terlihat masih mengamati dari jauh, seperti orang nonton bola tanpa tahu aturan offside.

Yang agak bikin orang bertanya-tanya, panggung malah diisi oleh Menteri lain. Pak Bahlil terlihat aktif bicara soal energi dan dampaknya. Ini bagus, tapi juga menunjukkan satu celah. Dalam konsep whole-of-government diplomacy, seharusnya ada orkestrasi yang jelas. Menteri Luar Negeri memimpin arah, kementerian lain mengikuti nada. Kalau malah pemain lain yang dominan, publik jadi bingung siapa dirigen utamanya.

Cerita Dubes Iran yang datang lalu bertemu tokoh di luar pemerintah juga menarik. Dalam praktik diplomasi, ini disebut signaling. Siapa bertemu siapa itu pesan tersendiri. Kalau pejabat kunci tidak muncul, bisa diartikan sebagai kurangnya prioritas. Negara lain membaca hal-hal kecil seperti ini dengan serius. Mereka tidak hanya dengar pernyataan resmi, tapi juga melihat gestur.

Soal tiga tentara kita di Lebanon Selatan, ini bagian yang paling berat. Mereka gugur saat menjalankan misi perdamaian PBB. Serangan datang dari Israel, dan itu bukan rahasia. Tapi respons resmi terasa terlalu hati-hati. Dalam teori deterrence, ketegasan penting untuk mencegah kejadian serupa. Kalau pelaku tidak disebut, efek jera tidak terbentuk. Negara lain bisa menilai bahwa reaksi kita bisa ditebak.

Bayangan sederhana mulai muncul. Andai kursi itu diduduki, pendekatannya harus beda. Bukan sekadar tampil rapi, tapi bergerak cepat dan terukur. Diplomasi modern tidak lagi sekadar bertukar senyum di konferensi. Ini soal strategi yang jelas, target yang terukur, dan keberanian mengambil posisi.

Langkah pertama yang terpikir adalah memperbaiki cara membaca sistem politik negara lain. Amerika bukan negara yang semua keputusan final di tangan presiden. Ada Kongres, ada Mahkamah Agung. Jadi setiap negosiasi harus dihitung sampai ke level itu. Model seperti ini sudah lama dipakai oleh Uni Eropa. Mereka tidak hanya bicara dengan pemerintah, tapi juga memetakan aktor lain yang punya pengaruh.

Pendekatan berikutnya fokus pada kepentingan inti. Dalam istilahnya disebut national interest mapping. Setiap kerja sama harus diuji dengan pertanyaan sederhana. Apa untungnya buat Indonesia. Kalau jawabannya tidak jelas, lebih baik mundur pelan-pelan. 

Untuk menghadapi konflik besar seperti Iran dan Amerika, jalur komunikasi harus dibuka dari berbagai sisi. Ini dikenal sebagai multi-track diplomacy. Tidak hanya lewat pemerintah, tapi juga lewat akademisi, tokoh agama, dan organisasi internasional. Qatar sering memakai cara ini. Mereka bisa jadi mediator karena punya banyak jalur komunikasi.

Koordinasi dalam negeri juga perlu dibenahi. Setiap kementerian yang bersentuhan dengan isu global harus berada dalam satu peta yang sama. Jepang punya model yang rapi untuk ini. Kementerian luar negeri, ekonomi, dan energi mereka saling terhubung dalam satu strategi. Jadi ketika krisis terjadi, responsnya tidak saling bertabrakan.

Transparansi ke publik juga penting. Bukan membuka semua rahasia, tapi memberi gambaran arah. Amerika rutin melakukan briefing soal kebijakan luar negeri. Ini membuat publik paham konteks. Di Indonesia, pola seperti ini masih terbatas. Padahal kepercayaan publik itu aset penting.

Dalam isu Timur Tengah, konsistensi jadi kunci. Indonesia sejak lama mendukung Palestina. Maka setiap kebijakan harus sejalan dengan posisi itu. Turki sering jadi contoh. Mereka tegas dalam pernyataan, tapi tetap aktif dalam diplomasi. Hasilnya, posisi mereka diperhitungkan.

Kasus tentara di Lebanon harus ditangani dengan pendekatan hukum internasional. Bisa mendorong investigasi melalui PBB, tapi dengan menyebut pihak yang bertanggung jawab. Ini bukan soal emosional, tapi soal prinsip. Peran di PBB perlu ditingkatkan. Bukan hanya hadir, tapi aktif membentuk agenda. Indonesia pernah punya reputasi kuat di Gerakan Non-Blok. Semangat itu bisa dihidupkan kembali.

Dialog dengan akademisi dan pakar juga perlu diperluas. Banyak ide strategis lahir dari kampus. Amerika punya think tank yang kuat seperti Brookings dan RAND. Mereka sering memberi masukan kebijakan. Indonesia punya banyak kampus bagus di bidang Hubungan Internasional, tinggal dihubungkan lebih serius.

Cara menyampaikan pesan juga harus diperbaiki. Bahasa diplomasi tidak harus berputar-putar. Jelas, singkat, dan tepat sasaran. Korea Selatan terkenal efektif dalam komunikasi ini. Mereka jarang bicara panjang, tapi pesannya langsung dipahami.

Setiap program internasional perlu evaluasi sebelum diikuti. Tidak semua forum harus dimasuki. Prinsipnya sederhana. Kalau tidak memberi nilai tambah, lebih baik fokus ke yang lain. 

Hubungan personal antar pemimpin juga punya peran besar. Banyak kesepakatan penting lahir dari kedekatan informal. 

Dalam situasi krisis energi, koordinasi lintas sektor wajib cepat. Data harus real time, keputusan tidak boleh lama. Korea Selatan punya sistem krisis energi yang responsif. Mereka bisa langsung mengalihkan sumber pasokan ketika jalur utama terganggu.

Martabat negara harus dijaga dalam setiap langkah. Ini bukan soal ego, tapi soal posisi tawar. Negara yang tegas biasanya lebih dihormati. Vietnam menunjukkan hal ini dalam negosiasi ekonomi. Mereka tidak ragu menolak jika tidak sesuai kepentingan.

Kesadaran mulai muncul bahwa diplomasi bukan soal menyenangkan semua pihak. Dalam banyak kasus, keputusan pasti membuat sebagian pihak tidak puas. Yang penting posisi Indonesia tetap jelas dan konsisten. Kalau terlalu sibuk menjaga semua perasaan, arah kebijakan jadi kabur. Dunia internasional lebih menghargai kejelasan dibanding basa-basi.

Posisi Menteri Luar Negeri bukan soal siapa paling fasih bicara. Ini soal siapa paling siap menghadapi tekanan. Dunia tidak menunggu yang ragu. Dunia bergerak cepat, kadang tanpa aba-aba.

Kalau suatu hari benar duduk di kursi itu, targetnya sederhana. Membuat Indonesia tidak lagi terlihat bingung di panggung global. Bukan untuk jadi paling kuat, tapi setidaknya tidak jadi penonton.

Kalau nanti hasilnya belum sempurna, itu risiko. Tapi bergerak lebih baik daripada diam. Karena dalam urusan internasional, yang diam biasanya tidak dianggap ada.
Kabar tentang wacana ASN bekerja dari rumah beredar pelan tapi pasti. Tidak ada gegap gempita, hanya potongan berita yang diselipkan di antara isu lain yang lebih riuh. Saya membacanya sambil menyeruput kopi yang mulai dingin. Rasanya seperti membaca sesuatu yang dulu pernah kita jalani, tapi sekarang terasa asing. Ada semacam jeda yang membuat ingatan tentang pandemi terasa jauh. Padahal belum lama kita semua dipaksa bekerja dari rumah. Lalu sekarang negara mencoba menghidupkan kembali skema itu, tapi dengan alasan yang berbeda. Kali ini bukan soal kesehatan, melainkan soal energi. Ada sesuatu yang terasa ganjil sejak awal.
Ilustrasi (Gambar : AI Generated)

Di balik wacana itu, dunia sedang bergerak dengan cara yang tidak ramah. Ketegangan antara Iran dan Israel, dengan bayangan Amerika di belakangnya, tidak sekadar urusan geopolitik. Ia menjalar ke banyak sektor, termasuk energi. Harga minyak mulai bergetar. Jalur distribusi terganggu. Negara negara yang bergantung pada impor energi mulai waspada. Indonesia termasuk di dalamnya. Kita masih mengandalkan impor untuk memenuhi kebutuhan energi nasional. Ketika harga global naik, kita ikut terseret.

Dampaknya tidak langsung terasa di meja makan. Ia datang perlahan melalui angka subsidi yang membengkak. Pemerintah harus menambal selisih antara harga pasar dan harga jual. Jika dibiarkan, anggaran bisa jebol. Pilihannya tidak banyak. Mengurangi konsumsi menjadi salah satu jalan. Di sinilah ide WFH masuk sebagai solusi. ASN dianggap sebagai kelompok yang cukup besar untuk memberi dampak jika mobilitasnya ditekan. Logikanya sederhana, semakin sedikit perjalanan, semakin sedikit bahan bakar yang terpakai. Tapi kebijakan publik tidak pernah sesederhana itu.

Jumlah ASN di Indonesia bukan angka kecil. Mereka tersebar dari pusat sampai pelosok. Setiap hari mereka bergerak, menggunakan kendaraan pribadi atau dinas. Jika jutaan orang itu berhenti bergerak, ada penghematan yang signifikan. Itu yang dibayangkan oleh pembuat kebijakan. Namun angka tidak selalu mencerminkan kenyataan di lapangan. Ada banyak variabel yang tidak masuk hitungan. Misalnya jenis pekerjaan yang tidak bisa dilakukan dari rumah. Atau infrastruktur digital yang belum merata. Hal hal seperti ini sering luput ketika kebijakan dibuat dalam ruang rapat.

Wacana yang sama sempat menyentuh dunia pendidikan. Ada kekhawatiran yang muncul bersamaan. Pengalaman pandemi masih segar dalam ingatan banyak orang tua dan guru. Anak anak kehilangan banyak hal ketika sekolah dipindahkan ke rumah. Interaksi berkurang. Disiplin menurun. Banyak yang tertinggal pelajaran. Istilah loss learning menjadi semacam trauma kolektif. Kementerian pendidikan akhirnya memilih berhati hati. Mereka tidak ingin mengulang kesalahan yang sama.

Berbeda dengan sekolah, birokrasi dianggap lebih lentur. Setidaknya itu asumsi yang beredar. Padahal jika dilihat lebih dekat, sistem pemerintahan kita dibangun dengan logika kehadiran fisik. Absensi, jam kerja, hingga penilaian kinerja masih berbasis kehadiran di kantor. Ada budaya yang sudah mengakar lama. Datang pagi, pulang sore, rapat tatap muka. Semua itu membentuk cara kerja yang sulit diubah dalam waktu singkat. WFH bukan sekadar memindahkan lokasi kerja. Ia menuntut perubahan cara berpikir.

Sejak awal, birokrasi kita tidak pernah dirancang untuk fleksibilitas. Struktur yang hierarkis membuat keputusan bergerak lambat. Pengawasan dilakukan secara langsung, bukan berbasis hasil. Banyak pekerjaan bergantung pada tanda tangan basah dan berkas fisik. Sistem digital memang mulai masuk, tapi belum menjadi tulang punggung. Dalam kondisi seperti ini, WFH sering berubah menjadi sekadar bekerja di rumah tanpa arah yang jelas. Output tidak terukur. Koordinasi tersendat.

Pengalaman pandemi memberi pelajaran yang cukup keras. Banyak instansi gagap ketika harus bekerja jarak jauh. Rapat daring dilakukan, tapi sering tidak efektif. Pekerjaan menumpuk karena komunikasi tidak lancar. Sebagian pegawai kesulitan membagi waktu antara pekerjaan dan urusan rumah. Tidak sedikit yang justru kehilangan ritme kerja. Produktivitas turun tanpa disadari. Situasi ini membuat banyak orang skeptis terhadap WFH.

Namun dunia tidak menunggu kita siap. Di beberapa negara, kerja fleksibel sudah menjadi bagian dari sistem. Mereka tidak sekadar memindahkan kantor ke rumah. Mereka merombak cara kerja dari hulu ke hilir. Teknologi menjadi fondasi utama. Sistem evaluasi berbasis kinerja, bukan kehadiran. Pegawai diberi kepercayaan, tapi juga tanggung jawab yang jelas. Ada standar yang tegas. Semua itu dibangun secara bertahap.

Ambil contoh negara yang lebih dulu menerapkan kerja hibrid. Mereka menyiapkan infrastruktur digital yang kuat. Akses internet cepat dan merata. Platform kerja yang terintegrasi. Dokumen bisa diakses dari mana saja dengan keamanan yang terjamin. Tidak ada lagi ketergantungan pada kertas. Semua serba digital. Ini membuat pekerjaan tetap berjalan meski lokasi berubah.

Selain teknologi, budaya kerja juga ikut berubah. Pegawai dilatih untuk mandiri. Mereka tidak lagi menunggu perintah setiap saat. Inisiatif menjadi nilai penting. Komunikasi dilakukan secara terbuka dan terstruktur. Target kerja ditetapkan dengan jelas. Evaluasi dilakukan berdasarkan hasil. Tidak ada ruang untuk sekadar hadir tanpa kontribusi. Ini yang sering luput dalam diskusi kita.

Jika Indonesia ingin serius menerapkan WFH, ada beberapa prasyarat yang tidak bisa ditawar. Infrastruktur digital harus diperkuat. Tidak hanya di kota besar, tapi juga di daerah. Sistem kerja harus didigitalisasi secara menyeluruh. Proses birokrasi dipangkas. Semua yang bisa dilakukan secara daring harus dipindahkan ke sana. Ini bukan pekerjaan kecil. Butuh waktu dan komitmen.

Selain itu, regulasi juga harus disesuaikan. Aturan yang terlalu kaku akan menghambat fleksibilitas. Penilaian kinerja harus diubah. Tidak lagi berbasis jam kerja, tapi hasil kerja. Ini menuntut perubahan besar dalam cara berpikir pimpinan. Mereka harus belajar mempercayai bawahannya. Di sisi lain, pegawai harus siap dengan tanggung jawab yang lebih besar.

Ada juga soal perangkat kerja. Tidak semua ASN memiliki fasilitas yang memadai di rumah. Komputer, koneksi internet, ruang kerja yang layak. Ini sering dianggap sepele. Padahal sangat menentukan produktivitas. Pemerintah perlu memikirkan skema dukungan. Tidak harus selalu dalam bentuk uang. Bisa juga dalam bentuk fasilitas atau subsidi tertentu.

Di tengah semua itu, ada satu hal yang sering dilupakan. Disiplin diri. WFH memberi kebebasan yang besar. Tapi tanpa disiplin, kebebasan itu berubah menjadi jebakan. Banyak orang merasa lebih santai ketika bekerja di rumah. Waktu kerja menjadi tidak jelas. Pekerjaan tertunda. Akhirnya menumpuk. Ini yang harus diantisipasi sejak awal.

Perubahan perilaku menjadi kunci utama. ASN harus belajar mengelola waktu. Menentukan prioritas. Menjaga fokus di tengah distraksi rumah. Ini tidak mudah. Butuh latihan. Butuh kesadaran. Tidak bisa dipaksakan dalam waktu singkat. Perlu ada program pelatihan yang serius.

Di sisi lain, pimpinan juga harus berubah. Mereka tidak bisa lagi mengandalkan pengawasan langsung. Harus belajar membaca laporan dan data. Harus mampu memberi arahan yang jelas tanpa harus selalu bertemu. Ini menuntut kemampuan manajerial yang berbeda. Tidak semua orang siap dengan perubahan ini.

Koordinasi antar unit juga menjadi tantangan. Tanpa pertemuan fisik, komunikasi harus lebih terstruktur. Penggunaan platform digital harus dioptimalkan. Setiap orang harus tahu perannya. Tidak ada ruang untuk kebingungan. Ini membutuhkan sistem yang rapi.

Pengalaman pandemi seharusnya menjadi bahan refleksi. Kita sudah pernah mencoba WFH. Hasilnya belum memuaskan. Tapi bukan berarti gagal total. Ada hal hal yang bisa diperbaiki. Ada praktik baik yang bisa dikembangkan. Tinggal bagaimana kita belajar dari pengalaman itu.

Di tengah ancaman krisis energi, kebijakan WFH terlihat seperti solusi cepat. Tapi solusi cepat sering datang dengan konsekuensi. Jika tidak disiapkan dengan baik, dampaknya bisa lebih besar. Bukan hanya soal produktivitas, tapi juga kepercayaan publik terhadap birokrasi. Ini yang harus dijaga.

Ada kecenderungan kita ingin lompat ke hasil tanpa melalui proses. Padahal perubahan sistem butuh waktu. Tidak bisa instan. Harus bertahap. Harus konsisten. Jika tidak, kita akan kembali ke pola lama. WFH hanya menjadi wacana yang datang dan pergi.

Di sisi lain, ada peluang yang bisa dimanfaatkan. WFH bisa menjadi pintu masuk untuk reformasi birokrasi. Memaksa kita mempercepat digitalisasi. Mendorong perubahan budaya kerja. Jika dikelola dengan baik, dampaknya bisa positif dalam jangka panjang.

Namun semua itu bergantung pada keseriusan. Apakah kita benar benar ingin berubah, atau hanya sekadar merespons situasi. Pertanyaan ini penting. Karena dari sini arah kebijakan akan ditentukan. Tanpa niat yang kuat, perubahan hanya akan menjadi slogan.

Di tengah diskusi ini, kita sering lupa bahwa birokrasi adalah manusia. Mereka punya kebiasaan, kenyamanan, dan resistensi terhadap perubahan. Memaksa mereka berubah tanpa persiapan hanya akan menimbulkan penolakan. Pendekatan yang tepat menjadi penting.

Ada baiknya kita melihat WFH bukan sebagai tujuan, tapi sebagai alat. Alat untuk mencapai efisiensi, meningkatkan produktivitas, dan menjaga keberlanjutan energi. Dengan cara pandang ini, kita bisa lebih fleksibel. Tidak terjebak pada satu model kerja saja.

Akhirnya, semua kembali pada pilihan. Kita bisa terus bertahan dengan sistem lama, atau mulai berbenah. WFH bukan jawaban untuk semua masalah. Tapi ia bisa menjadi bagian dari solusi jika ditempatkan dengan tepat. Tinggal bagaimana kita menyiapkannya.
Pagi di hari raya, notifikasi berbunyi tanpa jeda. Grup keluarga, grup alumni, grup kerja, semua seperti berlomba. Satu per satu pesan masuk dengan pola yang hampir sama. Ada gambar ketupat, ada font emas, ada latar masjid yang dibuat mengilap. Saya membuka beberapa saja, lalu berhenti. Rasanya seperti melihat etalase yang isinya seragam. Tidak ada yang benar benar ingin dibaca sampai selesai. Jempol ini bahkan enggan untuk sekadar mengetik balasan singkat.
Ilustrasi (Gambar : AI Generated)

Di grup yang lain situasinya tidak jauh berbeda. Nama nama yang biasanya diam tiba tiba muncul dengan poster yang sudah disiapkan sejak malam takbiran. Beberapa orang mengirim lebih dari satu. Seolah khawatir pesannya tenggelam, mereka ulang lagi dengan versi berbeda. Anehnya tidak ada percakapan yang lahir dari sana. Tidak ada yang bertanya kabar, tidak ada yang menyapa lebih jauh. Semua berhenti di ucapan yang lewat begitu saja.

Saya sempat menggulir layar cukup lama. Ratusan pesan hanya berisi kalimat yang hampir identik. Kata maaf, harapan, dan doa berulang tanpa wajah. Di antara itu semua, tidak ada satu pun yang benar benar terasa personal. Bahkan nama pengirim sering terlewat karena fokus mata hanya pada pola visual yang itu itu saja. Ini bukan lagi percakapan, ini seperti papan pengumuman. Orang datang, menempel, lalu pergi.

Dari situ muncul rasa jenuh yang sulit dijelaskan. Bukan karena ucapan itu tidak baik, tapi karena terlalu banyak dan terlalu sama. Nilai yang seharusnya hangat malah menjadi datar. Saya jadi ingat betapa mudahnya sekarang orang mengunduh poster siap kirim. Tinggal simpan, lalu sebar ke semua grup dalam satu waktu. Tidak ada jeda, tidak ada proses, tidak ada cerita di baliknya. Semua terasa instan.

Kalau mundur sedikit ke masa lalu, suasananya terasa berbeda. Era pesan singkat dulu punya ritme yang unik. Setiap masuk satu pesan, kita tahu itu dikirim khusus ke nomor kita. Bunyi notifikasi terasa lebih personal. Bahkan kadang orang sengaja merangkai kata sendiri meski sederhana. Ada rasa menunggu dan ada rasa membaca dengan lebih utuh.

Pada masa itu, hari raya seperti hujan pesan yang deras. Ponsel bisa bergetar sepanjang hari. Server operator pun sering kewalahan. Pesan datang terlambat, bahkan ada yang baru masuk keesokan harinya. Anehnya keterlambatan itu tidak mengurangi makna. Justru ada cerita kecil yang menyertainya. Orang tertawa karena pesan yang nyasar waktu.

Ketika masuk ke era Blackberry, kebiasaan itu berubah bentuk. Fitur broadcast membuat orang bisa menjangkau banyak kontak sekaligus. Ucapan jadi lebih cepat tersebar. Namun masih ada sentuhan personal karena tidak semua orang punya daftar kontak yang sama. Orang tetap memilih siapa yang ingin dikirimi. Setidaknya ada sedikit seleksi dalam proses itu.

Sekarang, di WhatsApp, semuanya terasa lebih luas dan lebih cepat. Grup menjadi pusat pergerakan ucapan. Satu kiriman bisa dilihat puluhan bahkan ratusan orang dalam satu waktu. Tidak perlu memilih, cukup kirim sekali. Efisien, tapi juga membuat semua terasa generik. Tidak ada lagi batas antara yang dekat dan yang sekadar satu grup.

Masalahnya bukan pada medianya. Masalahnya ada pada cara kita memakainya. Ucapan yang seharusnya menjadi jembatan malah berubah jadi rutinitas. Orang mengirim karena semua orang mengirim. Ada semacam dorongan sosial yang sulit dihindari. Kalau tidak ikut, rasanya seperti ketinggalan. Padahal tidak ada yang benar benar memperhatikan siapa yang tidak mengirim.

Kebiasaan ini membuat makna silaturahmi bergeser. Kita merasa sudah menyapa hanya karena sudah mengirim poster. Kita merasa sudah meminta maaf hanya karena sudah menekan tombol kirim. Padahal tidak ada interaksi yang terjadi. Tidak ada ruang untuk mendengar atau merespons. Semua berhenti di permukaan.

Di sisi lain, jalur pribadi justru makin sepi. Pesan langsung yang dulu ramai kini tinggal sedikit. Orang lebih memilih jalan cepat melalui grup. Padahal justru di situlah letak kedekatan. Sebuah pesan yang dikirim khusus memiliki bobot yang berbeda. Ada rasa dipilih, ada rasa diingat secara khusus. Hal kecil yang pelan pelan hilang.

Saya pernah menerima satu pesan pribadi di hari raya. Isinya sederhana, hanya menanyakan kabar dan menyebut satu kenangan lama. Tidak ada gambar, tidak ada desain mewah. Tapi pesan itu bertahan lama di ingatan. Bukan karena bahasanya indah, tapi karena terasa nyata. Ada niat yang bisa dirasakan.

Dari situ saya mulai bertanya pada diri sendiri. Apa yang sebenarnya kita cari saat mengirim ucapan. Apakah sekadar menggugurkan kebiasaan, atau benar benar ingin menyambung hubungan. Pertanyaan ini sederhana, tapi jawabannya sering tidak kita pikirkan. Kita terlalu sibuk mengikuti arus. Kita lupa melihat ke dalam.

Ada satu kebiasaan yang sempat saya dengar dan sulit dilupakan. Seorang tokoh publik memilih mengirim kartu ucapan lewat pos. Ia menulis nama penerima satu per satu. Ia mencari alamat, menyiapkan amplop, lalu mengantarkannya. Prosesnya panjang dan tidak instan. Tapi di situlah letak maknanya.

Kartu itu mungkin tiba lebih lambat dibanding pesan digital. Namun setiap tahap menyimpan niat. Dari memilih kartu sampai menuliskan nama, semua melibatkan perhatian. Penerima pun merasakan hal yang berbeda. Ada sesuatu yang bisa disentuh, bisa disimpan, bahkan bisa dikenang bertahun tahun. Ini bukan soal kuno atau modern.

Melihat itu, saya merasa kita kehilangan satu hal penting. Kita kehilangan usaha kecil yang membuat sesuatu terasa berarti. Teknologi memberi kemudahan, tapi kita sering berhenti di kemudahan itu. Kita tidak menambah apa pun dari diri kita. Akhirnya semua terasa seragam dan mudah dilupakan.

Hari raya seharusnya menjadi momen untuk membuka kembali percakapan. Ada banyak hubungan yang jarang disentuh sepanjang tahun. Ada teman lama yang mungkin sudah lama tidak disapa. Ada keluarga jauh yang hanya muncul di momen tertentu. Semua itu butuh lebih dari sekadar poster.

Bayangkan jika kita mengirim satu pesan yang benar benar ditujukan. Menyebut nama, menyinggung sedikit kenangan, lalu menanyakan kabar. Tidak perlu panjang, tidak perlu rumit. Tapi ada arah yang jelas. Ada niat untuk terhubung. Hal sederhana seperti itu sering lebih berarti dibanding seratus poster.

Saya tidak bilang semua ucapan di grup itu salah. Ada fungsi yang tetap berjalan. Setidaknya kita tahu orang orang masih saling mengingat. Tapi akan lebih baik jika tidak berhenti di situ. Grup bisa jadi pintu masuk, bukan tujuan akhir. Dari sana, percakapan bisa bergerak lebih dalam.

Cara kita bersikap di ruang digital akan mencerminkan cara kita memandang hubungan. Jika kita memilih jalan cepat, hubungan pun akan terasa tipis. Jika kita memberi sedikit waktu dan perhatian, hasilnya akan berbeda. Ini pilihan yang terlihat kecil, tapi dampaknya panjang. Terutama di momen yang seharusnya hangat seperti hari raya.

Srawung digital (silaturahmi secara virtual) butuh lebih dari sekadar hadir. Ia butuh niat, perhatian, dan sedikit usaha. Kita tidak harus kembali ke masa lalu, tapi kita bisa mengambil semangatnya. Mengirim ucapan bukan soal seberapa banyak, tapi seberapa dalam. Saat itu kita lakukan, mungkin notifikasi tidak lagi terasa melelahkan. Ia berubah menjadi pintu yang membuka kembali hubungan yang sempat jauh.

Satu waktu, linimasa terasa gaduh oleh satu hal yang berulang. Orang orang memperdebatkan awal puasa dan kemungkinan lebaran dengan nada yang makin meninggi. Sebagian mengutip dalil, sebagian lagi mengandalkan kebiasaan lama. Nama Muhammadiyah ikut terseret ke tengah percakapan. Kalender Hijriyah Global Tunggal tiba tiba menjadi pusat perhatian. Padahal ketika pertama kali diperkenalkan, hampir tak ada yang benar benar peduli. Ia lewat begitu saja seperti berita kecil yang tidak sempat dibaca sampai habis.
Ilustrasi (Gambar : AI Generated)

Beberapa bulan sebelumnya, tepat saat 1 Muharram 1447 H, suasana masih sepi. Kritik hanya datang dari lingkaran yang itu itu saja. Para pengamal rukyat menggerutu pelan, selebihnya diam. Tidak ada gelombang besar seperti sekarang. Orang orang masih sibuk dengan urusan lain yang terasa lebih dekat. Kalender global itu seperti ide yang terlalu jauh untuk dipikirkan. Sampai akhirnya Ramadan datang dan semua berubah.

Mendekati akhir bulan puasa, diskusi terasa semakin rapat. Grup keluarga, ruang obrolan kampus, sampai kolom komentar media sosial dipenuhi perdebatan yang sama. Tidak sedikit yang bingung harus mengikuti siapa. Ada yang mulai curiga bahwa ini sekadar beda pendapat biasa. Ada juga yang menganggap ini bentuk keberanian yang terlalu jauh. Di titik ini, Muhammadiyah kembali berada di posisi yang sudah sangat dikenalnya. Sendirian di depan, sementara yang lain masih menimbang.

Cerita seperti ini bukan barang baru bagi Muhammadiyah. Jauh sebelum organisasi ini berdiri secara resmi, benih keberanian itu sudah tumbuh. Kiai Ahmad Dahlan pernah berdiri di tengah masyarakat yang kukuh dengan kebiasaan lama. Ia meluruskan arah kiblat dengan pendekatan ilmu. Respons yang datang tidak ramah. Surau yang ia dirikan bahkan sempat dirusak karena dianggap menyimpang.

Keputusan meluruskan kiblat kala itu terasa seperti gangguan bagi banyak orang. Mereka merasa ibadah yang selama ini dijalani tiba tiba dipertanyakan. Ada rasa tidak nyaman yang sulit dijelaskan. Namun waktu berjalan tanpa meminta izin. Masjid masjid mulai menyesuaikan arah. Apa yang dulu dianggap aneh perlahan berubah menjadi standar. Orang orang mulai lupa bahwa pernah ada penolakan keras terhadap hal yang sekarang terasa biasa.

Di bidang pendidikan, kisah serupa kembali terulang. Kiai Dahlan memperkenalkan sistem belajar dengan bangku dan meja. Sesuatu yang saat itu identik dengan sekolah Belanda. Tuduhan datang tanpa jeda. Ia disebut meniru orang kafir. Ia dianggap merusak tradisi belajar agama.

Lambat laun, perubahan itu menemukan tempatnya sendiri. Sekolah sekolah tumbuh dengan cara yang lebih terstruktur. Murid duduk di kursi, mencatat pelajaran, berdiskusi dengan guru. Hari ini sulit menemukan lembaga pendidikan yang tidak memakai bangku dan meja. Bahkan pesantren pun mengadopsinya dengan cara yang khas. Yang dulu ditolak kini terasa paling masuk akal.

Langkah berikutnya muncul di sektor kesehatan. Muhammadiyah mendirikan rumah sakit di masa ketika hal itu terasa janggal. Organisasi Islam dianggap cukup mengurus pengajian dan pendidikan. Kiai Sudjak menerima tantangan yang tidak ringan. Ia melangkah dengan keyakinan yang sama seperti gurunya.

Waktu sekali lagi menjadi saksi yang sabar. Rumah sakit Muhammadiyah berkembang di banyak kota. Pelayanannya menjangkau siapa saja tanpa melihat latar belakang. Organisasi lain mulai mengikuti jejak yang sama. Klinik dan rumah sakit bermunculan dari berbagai kelompok. Sesuatu yang dulu terasa aneh kini menjadi kebutuhan umum.

Beberapa tahun lalu, Muhammadiyah kembali membuat keputusan yang memancing percakapan panjang. Waktu subuh dimundurkan sekitar delapan menit dari ketetapan pemerintah. Kajian dilakukan bertahun tahun sebelum keputusan itu diambil. Banyak yang meragukan hasilnya. Sebagian bahkan menolaknya mentah mentah.

Setelah waktu berjalan lebih dari lima tahun, suara itu mulai mereda. Penelitian lanjutan bermunculan. Diskusi menjadi lebih tenang. Tidak sedikit yang akhirnya mengakui bahwa ada dasar ilmiah yang kuat di balik keputusan tersebut. Perubahan tidak lagi terasa mengganggu. Ia mulai diterima sebagai alternatif yang masuk akal.

Kini giliran Kalender Hijriyah Global Tunggal yang diuji. Gagasan ini berangkat dari kebutuhan menyatukan penanggalan Islam secara global. Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid merumuskan konsep ini dengan pendekatan hisab hakiki. Prinsipnya sederhana dalam logika, satu hari satu tanggal untuk seluruh dunia. Perbedaan wilayah tidak lagi menjadi alasan untuk berbeda awal bulan.

Dalam konsep ini, batas tanggal ditentukan secara global dengan mempertimbangkan posisi bulan dan matahari. Garis tanggal internasional menjadi acuan teknis. Selama kriteria imkan rukyat terpenuhi di satu titik, seluruh dunia mengikuti hasil tersebut. Tujuannya bukan sekadar teknis penanggalan. Ada harapan besar tentang kesatuan umat yang selama ini terpecah oleh perbedaan metode.

Reaksi yang muncul bisa ditebak. Sebagian merasa ini terlalu jauh dari tradisi yang selama ini dipegang. Ada kekhawatiran bahwa praktik ibadah akan kehilangan kedekatan lokalnya. Di sisi lain, ada yang melihat ini sebagai langkah maju. Mereka melihat peluang untuk mengurangi perbedaan yang berulang setiap tahun.

Fenomena seperti ini sering dibahas dalam teori perubahan sosial. Ketika sebuah inovasi muncul, masyarakat akan melalui fase penolakan, adaptasi, lalu penerimaan. Everett Rogers menyebutnya sebagai difusi inovasi. Ada kelompok yang cepat menerima, ada yang menunggu, dan ada yang menolak cukup lama. Pola ini tidak pernah benar benar berubah.

Muhammadiyah seperti sudah akrab dengan pola tersebut. Ia sering berada di kelompok yang memulai lebih dulu. Risiko yang dihadapi tidak kecil. Tekanan sosial, kritik, bahkan cemooh menjadi bagian dari proses. Namun sejarah menunjukkan arah yang cukup konsisten. Apa yang dulu dianggap aneh perlahan berubah menjadi wajar.

Guncangan yang dirasakan publik hari ini terasa wajar. Kalender global mengusik kebiasaan yang sudah mengakar. Orang orang merasa kehilangan pegangan yang selama ini dianggap pasti. Perbedaan awal puasa dan potensi beda lebaran menjadi pemicu emosi. Tidak semua siap menerima perubahan dalam waktu singkat.

Keyakinan bahwa semua akan Muhammadiyah bukan sekadar slogan. Ia lahir dari pola sejarah yang berulang. Ijtihad yang didasarkan pada ilmu dan keberanian sering kali berakhir pada penerimaan luas. Waktu menjadi faktor penentu yang tidak bisa dipercepat. Setiap generasi memiliki cara sendiri untuk memahami perubahan.

Perkembangan pendidikan ikut mempercepat proses ini. Akses informasi semakin terbuka. Diskusi tidak lagi terbatas pada ruang fisik. Teknologi membantu orang memahami konsep yang dulu terasa rumit. Kalender global tidak lagi sekadar ide abstrak. Ia bisa dipelajari dan diuji oleh siapa saja.

Beberapa tahun ke depan, intensitas perdebatan mungkin masih tinggi. Akan ada momen ketika perbedaan terasa lebih tajam. Namun pola yang sama kemungkinan akan kembali terlihat. Orang orang mulai terbiasa. Argumen menjadi lebih rasional. Emosi perlahan turun.

Sikap terbaik saat ini adalah memberi ruang pada proses. Tidak semua harus sepakat dalam waktu yang sama. Perbedaan tidak selalu berarti perpecahan. Ia bisa menjadi jalan menuju pemahaman yang lebih dalam. Muhammadiyah memilih berjalan di jalur yang diyakininya benar.

Pada akhirnya, waktu yang akan berbicara dengan caranya sendiri. Kalender Hijriyah Global Tunggal mungkin akan menempuh jalan yang tidak mudah. Namun jejak sejarah memberi petunjuk yang cukup jelas. Apa yang hari ini terasa asing bisa saja menjadi kebiasaan baru. Dan ketika itu terjadi, orang orang akan lupa bahwa mereka pernah menolaknya dengan begitu keras.
Perdebatan mengenai kewarganegaraan ganda kembali hadir dalam ruang publik Indonesia beberapa waktu terakhir. Aktivis diaspora, akademisi, serta sebagian politisi mengangkat isu ini dengan argumentasi yang relatif serupa. Potensi diaspora disebut belum dimanfaatkan secara optimal. Anak dari perkawinan campuran dinilai menghadapi dilema identitas. Sebagian pihak menilai Indonesia tertinggal dari negara lain yang telah membuka ruang kewarganegaraan ganda. Di tengah arus argumen tersebut, satu pertanyaan mendasar sering terlewat. Apa fondasi utama negara bangsa dan apa konsekuensi ketika fondasi tersebut dilenturkan demi kemudahan administratif.
Ilustrasi (Gambar : AI Generated)

Gagasan kewarganegaraan ganda sebenarnya bukan konsep baru dalam hukum internasional. Sejumlah negara telah menerapkannya dengan variasi aturan yang berbeda. Perbandingan lintas negara sering muncul dalam perdebatan publik. Amerika Serikat, Inggris, serta Prancis kerap dijadikan contoh negara yang relatif toleran terhadap status kewarganegaraan ganda. Negara tersebut memiliki tradisi hukum panjang, birokrasi yang mapan, serta sistem keamanan yang kuat. Struktur kelembagaan mereka terbentuk melalui proses historis yang panjang. Membandingkan Indonesia dengan negara tersebut tanpa memperhitungkan perbedaan kapasitas institusional menghadirkan analogi yang kurang tepat.

Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia berdiri di atas realitas sosial yang kompleks. Lebih dari 17.000 pulau dihuni oleh ratusan kelompok etnis dan bahasa. Penduduknya melampaui 277 juta jiwa. Proyek kebangsaan sejak kemerdekaan berfokus pada pembentukan kohesi nasional dari keberagaman tersebut. Prinsip kewarganegaraan tunggal lahir dari kebutuhan menjaga kesatuan identitas politik. Ia berfungsi sebagai penanda bahwa setiap warga berdiri pada satu garis loyalitas yang sama. Tanpa prinsip tersebut, ikatan konseptual yang menyatukan warga berpotensi melemah.

Loyalitas dan Ketahanan Negara

Dalam diskursus kewarganegaraan, isu loyalitas selalu muncul sebagai titik sentral. Sebagian pendukung kewarganegaraan ganda menganggap isu ini sebagai pandangan lama yang tidak lagi relevan. Mereka berpendapat manusia modern mampu memelihara dua loyalitas secara bersamaan. Pandangan ini terlihat meyakinkan dalam tataran emosional. Akan tetapi kewarganegaraan tidak hanya berkaitan dengan identitas personal. Status tersebut mengandung kewajiban hukum yang nyata. Salah satu kewajiban paling mendasar berkaitan dengan pembelaan terhadap negara. Ketika dua negara tempat seseorang memiliki kewarganegaraan berada dalam konflik kepentingan, pertanyaan tentang keberpihakan menjadi sulit dihindari.

Aspek keamanan negara ikut menjadi bagian dari perdebatan ini. Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa komunitas diaspora sering dipakai sebagai saluran pengaruh politik. Beberapa kajian lembaga keamanan internasional mencatat strategi semacam ini. Contoh dapat ditemukan pada operasi pengaruh yang dijalankan sejumlah negara melalui jaringan diaspora. Praktik tersebut bukan sekadar spekulasi akademik. Dalam konteks hubungan internasional modern, negara sering memanfaatkan hubungan kultural untuk memperluas pengaruh. Indonesia berada di kawasan Indo Pasifik yang semakin strategis. Keputusan membuka ruang kewarganegaraan ganda memerlukan kehati hatian karena berpotensi menghadirkan kerentanan baru.

Pertimbangan militer tidak dapat dilepaskan dari persoalan ini. Indonesia mengenal prinsip bela negara yang menempatkan setiap warga sebagai bagian dari sistem pertahanan. Status kewarganegaraan ganda memunculkan pertanyaan sederhana namun penting. Kewajiban bela negara mana yang harus dipenuhi jika terjadi konflik kepentingan antara dua negara. Dalam kondisi damai, persoalan tersebut mungkin terasa hipotetis. Realitas geopolitik kawasan menunjukkan dinamika yang berbeda. Sengketa Laut China Selatan terus memicu ketegangan. Persaingan kekuatan besar juga semakin intens. Dalam situasi seperti itu, loyalitas yang terbagi berpotensi menciptakan kerentanan strategis.

Kerumitan Hukum dan Administrasi

Sistem administrasi kependudukan Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan mendasar. Data kependudukan ganda sesekali muncul dalam temuan lapangan. Kasus kartu identitas palsu juga pernah terungkap. Ketidakakuratan daftar pemilih sempat menjadi sorotan dalam beberapa pemilu. Persoalan kebocoran data digital menambah kompleksitas pengelolaan informasi warga negara. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa fondasi administrasi kependudukan masih dalam proses pembenahan. Pengenalan kewarganegaraan ganda pada situasi seperti ini berpotensi menambah beban sistem. Pengelolaan status kewarganegaraan ganda menuntut basis data terintegrasi, mekanisme verifikasi yang kuat, serta pengawasan administratif yang presisi.

Kompleksitas lain muncul dalam bidang hukum perdata. Individu dengan dua kewarganegaraan dapat terlibat dalam konflik yurisdiksi. Persoalan warisan, perceraian, hak asuh anak, atau kepemilikan properti dapat melibatkan dua sistem hukum sekaligus. Sistem hukum Indonesia belum sepenuhnya memiliki kerangka untuk menangani konflik lintas yurisdiksi semacam ini. Dalam bidang perpajakan, persoalan menjadi semakin rumit. Pencegahan penghindaran pajak membutuhkan perjanjian bilateral dengan banyak negara. Negosiasi semacam itu memerlukan waktu panjang serta sumber daya diplomatik yang besar. Tanpa kesiapan kelembagaan yang matang, kebijakan kewarganegaraan ganda dapat memunculkan persoalan hukum baru.

Pengalaman sejumlah negara berkembang memberi gambaran tambahan. Beberapa negara Amerika Latin mengizinkan kewarganegaraan ganda dengan harapan meningkatkan keterlibatan diaspora. Dalam praktiknya muncul persoalan baru. Kelompok elite transnasional memanfaatkan status ganda untuk menghindari proses hukum di negara asal. Kasus korupsi serta penggelapan pajak sering berujung pada pelarian ke negara kedua. Proses ekstradisi menjadi lebih lambat dan kompleks. Laporan lembaga seperti Transparency International dan Financial Action Task Force pernah menyinggung fenomena tersebut. Pengalaman tersebut menjadi pengingat bahwa kebijakan kewarganegaraan ganda membawa konsekuensi yang tidak selalu sederhana.

Dimensi filosofis kewarganegaraan sering terlupakan dalam perdebatan ekonomi. Sebagian argumen memandang kewarganegaraan seperti instrumen mobilitas finansial. Pandangan ini mengabaikan makna konstitusional dari status warga negara. Dalam tradisi politik modern, kewarganegaraan merupakan kontrak sosial antara individu dan negara. Hubungan tersebut memuat hak sekaligus kewajiban yang bersifat timbal balik. Ketika seseorang mengambil sumpah kewarganegaraan, ia menyatakan komitmen politik terhadap negara tersebut. Melemahkan sifat eksklusif dari kontrak sosial tersebut berarti mengubah dasar hubungan antara warga dan negara.

Diaspora dan Pilihan Kebijakan

Narasi mengenai diaspora sering menjadi argumen utama dalam dukungan terhadap kewarganegaraan ganda. Indonesia memang memiliki komunitas diaspora yang tersebar di berbagai negara. Banyak di antara mereka berprestasi dalam bidang akademik, teknologi, maupun bisnis. Meski demikian, mengaitkan rendahnya kontribusi diaspora semata dengan kebijakan kewarganegaraan tunggal terlalu menyederhanakan persoalan. Hambatan yang lebih sering disebut berkaitan dengan iklim investasi, kepastian hukum, serta kualitas birokrasi. Infrastruktur riset dan ekosistem inovasi juga menjadi faktor penting. Tanpa pembenahan kondisi struktural tersebut, status kewarganegaraan ganda tidak otomatis meningkatkan kontribusi diaspora.

Sejumlah kebijakan telah disiapkan pemerintah untuk menjembatani hubungan dengan diaspora. Program visa jangka panjang bagi mantan warga negara Indonesia tersedia dalam beberapa skema. Izin tinggal tetap juga diberikan melalui prosedur tertentu. Kemudahan investasi bagi diaspora mulai diperluas melalui berbagai kebijakan ekonomi. Kolaborasi riset internasional memberi ruang bagi ilmuwan diaspora untuk terlibat dalam kegiatan akademik di tanah air. Beberapa negara mengembangkan model khusus untuk diaspora tanpa memberikan kewarganegaraan penuh. Pendekatan serupa memberi peluang partisipasi sekaligus menjaga prinsip kewarganegaraan tunggal.

Perhatian khusus sering diarahkan pada anak dari perkawinan campuran. Undang Undang Nomor 12 Tahun 2006 telah mengatur mekanisme kewarganegaraan ganda terbatas hingga usia 21 tahun. Aturan ini memberi ruang bagi anak untuk menentukan pilihan kewarganegaraan setelah dewasa. Penyempurnaan mekanisme tersebut masih terbuka. Batas usia dapat ditinjau kembali melalui evaluasi kebijakan. Proses administrasi menuju pilihan kewarganegaraan juga dapat disederhanakan. Dukungan informasi bagi keluarga yang menghadapi situasi ini perlu diperkuat melalui kebijakan yang lebih responsif.

Kerangka konstitusi Indonesia memberi arah penting bagi diskursus ini. Pasal 26 Undang Undang Dasar 1945 menjelaskan kategori warga negara Indonesia. Rumusan tersebut lahir dari pengalaman sejarah panjang pembentukan negara bangsa. Semangat yang berkembang selama ini mengarah pada prinsip kewarganegaraan tunggal. Perubahan mendasar dalam kebijakan kewarganegaraan memerlukan proses deliberasi nasional yang luas. Keputusan strategis tidak cukup didasarkan pada tekanan kelompok tertentu. Konsensus publik menjadi syarat penting bagi perubahan kebijakan yang menyentuh fondasi konstitusional.

Letak geografis Indonesia memperkuat urgensi kehati hatian dalam menentukan kebijakan kewarganegaraan. Negara ini berada di persimpangan dua samudra dan dua benua. Posisi tersebut menjadikannya bagian dari dinamika geopolitik global. Persaingan strategis antara Amerika Serikat dan Tiongkok semakin terasa di kawasan Indo Pasifik. Negara negara di kawasan menghadapi tekanan politik yang semakin kompleks. Dalam situasi seperti itu, komposisi loyalitas warga negara menjadi faktor yang perlu diperhitungkan dalam kebijakan nasional.

Pendekatan analisis kebijakan publik menuntut penilaian terhadap manfaat sekaligus risiko. Pendukung kewarganegaraan ganda sering menekankan potensi peningkatan investasi diaspora. Transfer pengetahuan juga disebut sebagai manfaat tambahan. Manfaat tersebut memang mungkin terjadi. Sifatnya bertahap dan tidak selalu merata. Risiko yang muncul bersifat lebih struktural. Kerentanan keamanan, kompleksitas hukum, serta potensi penyalahgunaan status kewarganegaraan menjadi bagian dari pertimbangan kebijakan.

Korelasi antara kewarganegaraan ganda dan keberhasilan ekonomi sering dikemukakan dalam diskusi publik. Contoh yang berbeda muncul dari pengalaman Singapura. Negara tersebut dikenal berhasil membangun ekonomi yang kompetitif. Kebijakan kewarganegaraannya justru sangat ketat. Individu yang ingin menjadi warga negara Singapura harus melepaskan kewarganegaraan sebelumnya. Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa kemajuan ekonomi tidak selalu bergantung pada kebijakan kewarganegaraan ganda. Tata kelola yang transparan dan sistem meritokrasi memberi pengaruh yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi.

Pertimbangan keadilan sosial juga patut mendapat perhatian. Dalam praktiknya, manfaat kewarganegaraan ganda lebih mudah diakses oleh kelompok masyarakat berpendidikan tinggi. Mereka memiliki jaringan global serta kemampuan mobilitas internasional. Bagi jutaan warga yang tinggal di desa terpencil atau bekerja sebagai buruh migran, isu ini tidak berkaitan langsung dengan kehidupan sehari hari. Negara memiliki tanggung jawab untuk memprioritaskan kebutuhan mayoritas warga. Kebijakan publik perlu diarahkan pada persoalan yang paling mendesak bagi masyarakat luas.

Gelombang wacana kewarganegaraan ganda sering muncul secara periodik dalam ruang publik. Narasi mengenai potensi diaspora yang tidak dimanfaatkan muncul berulang kali. Fenomena ini menunjukkan dinamika pembentukan agenda publik. Kelompok yang paling diuntungkan oleh kebijakan tersebut cenderung lebih aktif menyuarakan dukungannya. Diaspora yang telah memperoleh kewarganegaraan negara lain memiliki kepentingan langsung dalam kebijakan ini. Kepentingan tersebut dapat dipahami secara manusiawi. Meski demikian, kepentingan kelompok tertentu tidak selalu identik dengan kepentingan nasional secara keseluruhan.

Prinsip kedaulatan negara memberi kewenangan penuh kepada setiap negara untuk menentukan kebijakan kewarganegaraan. Indonesia menggunakan kewenangan tersebut melalui prinsip kewarganegaraan tunggal. Pilihan ini sah dalam kerangka hukum internasional. Ia juga memiliki dasar politik yang kuat dalam sejarah pembentukan negara bangsa. Rekomendasi dari lembaga internasional dapat dipertimbangkan sebagai masukan. Keputusan akhir tetap berada pada otoritas nasional.

Agenda reformasi yang lebih mendesak bagi Indonesia terletak pada pembenahan kondisi struktural. Ekosistem riset dan inovasi perlu diperkuat melalui investasi yang konsisten. Perguruan tinggi perlu didorong menuju standar kompetisi global. Pasar tenaga kerja memerlukan sistem meritokrasi yang jelas. Kepastian hukum bagi dunia usaha juga menjadi faktor penting. Infrastruktur fisik serta digital perlu terus dikembangkan. Lingkungan yang kondusif bagi inovasi akan menarik kontribusi diaspora secara alami.

Upaya membangun hubungan dengan diaspora telah dilakukan melalui berbagai program pemerintah. Pelayanan konsuler bagi warga negara Indonesia di luar negeri terus diperbaiki. Program beasiswa yang mendorong ilmuwan kembali ke tanah air mulai diperluas. Fasilitasi investasi diaspora juga semakin terbuka. Langkah tersebut menunjukkan bahwa keterlibatan diaspora tidak harus bergantung pada kebijakan kewarganegaraan ganda. Pendekatan kebijakan yang kreatif dapat menghasilkan hasil yang sama tanpa mengubah prinsip dasar kewarganegaraan.

Pengalaman sejarah menunjukkan bahwa bangsa besar mampu menjaga prinsipnya dalam situasi sulit. Indonesia pernah menghadapi berbagai krisis sejak kemerdekaan. Pergolakan politik, krisis ekonomi, serta ancaman disintegrasi pernah menjadi ujian serius. Dalam setiap periode tersebut, prinsip persatuan nasional berperan sebagai penopang utama. Kewarganegaraan tunggal merupakan bagian dari fondasi tersebut. Mengubahnya memerlukan pertimbangan yang sangat matang.

Argumen untuk mempertahankan kewarganegaraan tunggal tidak bersumber dari ketakutan terhadap perubahan. Ia lahir dari kesadaran bahwa pembangunan bangsa masih berlangsung. Konsolidasi identitas nasional memerlukan kejelasan prinsip. Ambiguitas dalam isu dasar bernegara berpotensi memunculkan persoalan baru. Proses nation building membutuhkan stabilitas dalam prinsip kebangsaan.

Indonesia memiliki hak penuh untuk menentukan arah kebijakan kewarganegaraannya sendiri. Perbandingan internasional sering menghadapi keterbatasan karena perbedaan konteks sejarah dan kelembagaan. Tekanan untuk mengadopsi kewarganegaraan ganda sering disampaikan dalam bahasa progresif. Setiap kebijakan tetap perlu diuji melalui pertanyaan mendasar. Apakah manfaat yang dijanjikan sebanding dengan risiko yang mungkin muncul. Jika pertanyaan tersebut dijawab secara jujur dan hati hati, arah kesimpulannya menjadi cukup jelas. Indonesia belum berada pada tahap yang tepat untuk mengambil langkah tersebut.
Suatu pagi di Kota Bengkulu, seorang nenek sedang bercerita kepada cucunya tentang masa kecilnya di kampung. Ia bertutur dalam Bahasa Rejang, meluncurkan kata-kata yang sudah ia kenal sejak lahir, yang mengalir seperti sungai di lereng Bukit Barisan. Cucunya mengangguk-angguk, sesekali menjawab dalam bahasa Indonesia karena ia memang tidak fasih berbahasa Rejang. Nenek itu tidak berhenti bercerita. Ia tidak bisa berhenti, karena memori masa kecil hanya bisa ia ungkapkan dalam bahasa ibunya, bukan dalam bahasa yang ia pelajari belakangan. Tapi diam-diam ia tahu, kata-kata yang ia gunakan itu sedang berjalan menuju ujung tanduk. Tidak ada yang menyiapkan pewaris yang benar-benar paham, tidak ada jalur formal yang membuat bahasa itu bisa bertahan melampaui generasinya.
Ilustrasi (Gambar : AI Generated)

Bengkulu bukan provinsi yang miskin dari segi kekayaan bahasa. Setidaknya ada tiga bahasa asli yang tumbuh dari tanah ini, yaitu Bahasa Rejang, Bahasa Enggano, dan Bahasa Melayu Bengkulu beserta seluruh dialeknya. Badan Bahasa Pusat mencatat bahwa Bengkulu memiliki sembilan dialek yang berbeda, mulai dari dialek Mukomuko di utara hingga dialek Kaur di selatan, dengan dialek Lembak, Serawai, Pekal, Nasal, dan Pasemah berjejer di antaranya. Masing-masing dialek punya kekhasan sendiri, punya cara pengucapan, pilihan kosakata, dan nuansa makna yang tidak bisa dipertukarkan begitu saja. Dengan kekayaan seperti itu, wajar bila orang mengira ada program akademis yang serius untuk merawatnya. Tapi yang terjadi justru sebaliknya, karena tidak satu pun perguruan tinggi di Bengkulu yang membuka program studi pendidikan bahasa daerah atau sastra daerah hingga hari ini. Provinsi dengan warisan linguistik selengkap ini membiarkan kekayaan itu berjalan sendiri tanpa penyangga institusional yang memadai.

Tidak adanya program studi semacam itu bukan sekadar kelalaian administratif yang bisa diabaikan. Ketika sebuah bahasa tidak memiliki ruang akademis yang merawatnya, ia kehilangan dua hal sekaligus, yaitu sistem dokumentasi yang berkelanjutan dan mekanisme regenerasi penutur yang terlatih. Dokumentasi bahasa bukan pekerjaan yang bisa dikerjakan sekali lalu selesai. Ia butuh peneliti yang terus-menerus memperbarui data, mencatat perubahan, dan menggali lapisan makna yang tersimpan dalam tuturan sehari-hari masyarakat penuturnya. Regenerasi penutur juga tidak bisa diserahkan sepenuhnya pada proses alamiah di dalam rumah tangga, terutama ketika tekanan globalisasi membuat generasi muda semakin jauh dari bahasa nenek moyangnya. Proses alamiah itu membutuhkan pendampingan formal agar tidak hanya bergantung pada keajaiban bahwa ada orang tua yang kebetulan masih mau berbahasa daerah kepada anaknya. Tanpa prodi, dua kebutuhan mendasar itu tidak akan pernah terpenuhi secara sistematis.

Warisan yang Terlampau Besar untuk Disia-siakan

Tiga bahasa utama Bengkulu itu masing-masing punya kedudukan dan tingkat keterancaman yang berbeda-beda. Bahasa Melayu Bengkulu dengan segala dialeknya masih cukup hidup sebagai bahasa pergaulan sehari-hari di berbagai wilayah, meski tekanan bahasa Indonesia terus mempersempitkan ruang pakainya dari tahun ke tahun. Bahasa Rejang lebih rentan lagi, karena meski masih punya banyak penutur di wilayah Rejang Lebong, Lebong, Kepahiang, dan sebagian Bengkulu Tengah, generasi mudanya semakin banyak yang memilih bahasa Indonesia sebagai bahasa utama bahkan di ranah privat. Bahasa Enggano adalah yang paling mengkhawatirkan, karena penuturnya hanya tersisa di Pulau Enggano yang terpencil di Samudera Hindia dan jumlahnya sudah sangat kecil. Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu mencatat bahwa Bahasa Enggano termasuk bahasa yang sangat terancam punah dengan jumlah penutur aktif yang tersisa tidak sampai seribu orang. Angka itu lebih sedikit dari jumlah peserta ujian masuk sebuah perguruan tinggi dalam satu musim penerimaan. Artinya, kepunahan bahasa itu bukan lagi ancaman di masa depan, melainkan kenyataan yang sedang berlangsung di depan mata kita.

Bahasa Rejang meninggalkan jejak peradaban yang jauh lebih dalam dari sekadar tradisi lisan. Aksara Ka Ga Nga, aksara asli suku Rejang, adalah salah satu aksara indigenous Nusantara yang masih bisa dilacak keberadaannya hingga sekarang melalui naskah-naskah kuno yang tersimpan di berbagai tempat, mulai dari komunitas lokal hingga koleksi lembaga internasional. Aksara ini menunjukkan bahwa masyarakat Rejang sudah memiliki tradisi keberaksaraan jauh sebelum tulisan Latin diperkenalkan oleh kolonialisme. Di balik lembar-lembar naskah kuno yang menggunakan aksara Ka Ga Nga itu tersimpan pengetahuan tentang pengobatan tradisional, sistem hukum adat, kosmologi lokal, dan sastra yang tidak ada terjemahannya dalam bahasa lain. Segelintir akademisi memang sudah berupaya mendigitalisasi sebagian naskah-naskah itu, dan hasilnya tidak mengecewakan. Tapi upaya digitalisasi tanpa prodi yang merawat kelangsungannya adalah pekerjaan yang bergantung pada satu dua individu, dan ketika mereka tidak ada lagi, tidak ada jaminan pekerjaan itu akan dilanjutkan oleh siapapun. Aksara Ka Ga Nga perlu lebih dari sekadar proyek digitalisasi, ia perlu diajarkan, dikaji, dan dikembangkan secara institusional agar tidak menjadi fosil yang hanya bisa dilihat di museum.

Kepunahan bahasa bukan peristiwa dramatis yang datang seperti gempa bumi atau banjir bandang. Ia datang diam-diam, merayap perlahan selama bertahun-tahun bahkan berpuluh tahun, sampai suatu hari seseorang menyadari sudah tidak ada lagi yang tahu cara menggunakannya dengan benar. Satu per satu penutur tua meninggal dunia tanpa sempat mewariskan pengetahuan bahasanya kepada generasi berikutnya secara tuntas. Satu per satu domain penggunaan bahasa itu menyempit, dari ruang publik ke ruang privat, dari ruang privat ke percakapan sesama lansia, dari percakapan sesama lansia ke sunyi yang tidak berbicara apa-apa. Seseorang yang terakhir berbicara dalam Bahasa Enggano tidak akan menancapkan bendera dan mengumumkan kepada dunia bahwa hari ini sebuah bahasa resmi punah. Ia hanya akan diam, kemudian pergi, dan bahasa itu mengikutinya tanpa kita sadari. Kalau kita menunggu momen dramatis itu untuk mulai bertindak, kita sudah terlambat jauh sebelum momen itu tiba.

Ironisnya, kita tidak sepenuhnya diam menghadapi situasi ini. Ada festival budaya yang digelar tiap tahun dengan pakaian adat dan tarian daerah yang meriah. Ada program muatan lokal di sekolah yang mengajarkan bahasa daerah kepada siswa, mengikuti amanat kurikulum nasional. Ada lomba berbalas pantun dalam bahasa Bengkulu yang diikuti dengan antusias. Ada kegiatan penerjemahan buku cerita anak ke dalam bahasa daerah yang didanai pemerintah. Semua itu niatnya baik dan tidak layak dianggap tidak berguna sama sekali, karena setidaknya ia menjaga semangat dan rasa memiliki. Hanya saja, semua kegiatan itu bersifat episodik dan bergantung pada anggaran tahunan yang bisa saja dipangkas sewaktu-waktu ketika prioritas fiskal berubah. Pelestarian yang tidak memiliki akar institusional di perguruan tinggi adalah pelestarian yang hidupnya dari acara ke acara, bukan dari satu generasi ke generasi berikutnya secara organik dan berkesinambungan.

Masalah yang paling konkret dan paling sering luput dari perhatian adalah soal siapa yang mengajar bahasa daerah di sekolah-sekolah itu. Muatan lokal bahasa daerah memang sudah masuk kurikulum di banyak sekolah di Bengkulu, dan itu langkah yang patut diapresiasi. Tapi guru yang ditugaskan mengajarkannya umumnya bukan orang yang memiliki latar belakang pendidikan bahasa daerah secara formal. Mereka adalah guru bahasa Indonesia, guru seni budaya, atau bahkan guru mata pelajaran lain yang mendapat jam tambahan karena tidak ada guru yang benar-benar terlatih untuk posisi itu. Bayangkan sebuah rumah sakit yang membutuhkan dokter spesialis jantung tapi yang tersedia hanya dokter umum yang belajar kardiologi secara otodidak di sela-sela waktu tugasnya. Niatnya bagus, kemampuannya mungkin lebih dari cukup untuk hal-hal dasar, tapi untuk hal-hal yang lebih dalam dan lebih teknis, ia tidak punya bekal yang memadai. Selama tidak ada prodi yang mencetak guru bahasa daerah yang benar-benar kompeten, kondisi tambal-sulam seperti ini tidak akan berubah.

Semua masalah itu saling berkaitan dan saling memperburuk satu sama lain. Tidak ada prodi berarti tidak ada guru terlatih. Tidak ada guru terlatih berarti muatan lokal diajarkan setengah hati. Muatan lokal yang diajarkan setengah hati tidak mampu menumbuhkan kecintaan siswa terhadap bahasa daerahnya. Generasi yang tidak mencintai bahasa daerahnya tidak akan mau menggunakannya di rumah, tidak akan mengajarkannya kepada anaknya, dan siklus kemunduran itu terus berputar tanpa ada yang memutusnya. Pada titik yang paling dalam, yang hilang bukan hanya kemampuan berbicara dalam sebuah bahasa. Yang hilang adalah cara pandang terhadap dunia yang hanya bisa diungkapkan melalui bahasa itu, sistem nilai yang tersimpan dalam kosakata dan ungkapan yang tidak ada padanannya dalam bahasa lain, serta identitas kolektif sebuah komunitas yang sudah ada jauh sebelum negara ini bernama Indonesia. Kehilangan semua itu adalah kehilangan yang tidak bisa diganti dengan uang atau proyek revitalisasi manapun, tidak peduli berapa pun anggarannya.

Daerah Lain Sudah Bergerak, Kita Masih Berdebat

Lampung layak dijadikan cermin pertama karena ia paling dekat, paling relevan, dan paling mirip kondisinya dengan Bengkulu. Dua provinsi ini bertetangga di ujung Sumatera bagian selatan, sama-sama mewarisi keragaman suku dan bahasa yang tidak sederhana, dan sama-sama menghadapi tekanan demografis dari arus migrasi yang kuat. Bahasa Lampung terbagi menjadi dua rumpun besar, yaitu rumpun Api dengan dialek A yang dipakai suku Abung dan Tulangbawang, serta rumpun Nyo dengan dialek O yang dipakai suku Saibatin dan masyarakat pesisir, dan kedua rumpun itu masih bercabang-cabang menjadi dialek yang lebih kecil lagi. Dengan kerumitan seperti itu, Universitas Lampung tidak menyerah dan tidak memakai keberagaman sebagai alasan untuk tidak berbuat apa-apa. Unila berjuang selama hampir empat belas tahun untuk mendapatkan izin pembukaan Prodi S1 Pendidikan Bahasa Lampung, sampai akhirnya izin itu turun melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30/E/O/2021 pada Februari 2021. Empat belas tahun adalah waktu yang sangat panjang, tapi mereka tidak berhenti berjuang. Kegigihan itu tidak datang dari keberuntungan, melainkan dari kesadaran bahwa ini bukan sekadar urusan akademis sempit, ini urusan kelangsungan identitas sebuah daerah.

Yang membuat perjuangan Unila itu akhirnya berhasil bukan semata kegigihan civitas akademikanya saja. Gubernur Lampung waktu itu secara aktif mendorong pembukaan prodi ini, bahkan mengutus Wakil Gubernur langsung menemui Menristekdikti untuk memperjuangkan izin yang tertunda bertahun-tahun lamanya. Ada komitmen politik yang nyata dari pimpinan provinsi, ada kesediaan menganggarkan dukungan, dan ada kemauan untuk menjadikan bahasa daerah sebagai prioritas yang serius, bukan hanya agenda seremonial. Rektor Unila saat itu juga menegaskan bahwa bahasa dan budaya adalah identitas provinsi yang wajib dipelihara dan dikembangkan secara formal, bukan hanya secara non-formal melalui festival dan lomba-lomba. Pernyataan itu bukan sekadar sambutan protokoler di acara pembukaan. Ia adalah pernyataan komitmen yang kemudian betul-betul dibuktikan dengan tindakan nyata, bukan janji yang menguap begitu acara selesai. Ketika universitas dan pemerintah provinsi bergerak bersama dengan visi yang sama, hambatan administratif yang tampaknya tidak tertembus pun bisa diatasi satu per satu.

Jauh ke Pulau Jawa, gambaran yang kita temukan bahkan lebih mengesankan lagi. Bahasa Jawa mungkin terlihat seperti bahasa yang mudah dikelola karena penuturnya banyak, tapi kenyataannya kompleksitas bahasa Jawa jauh melampaui bayangan kebanyakan orang. Dialek Banyumasan di wilayah Purwokerto dan sekitarnya terdengar sangat berbeda dari dialek Mataraman yang dianggap paling "baku" di Yogyakarta dan Solo, sampai-sampai orang Jogja pun kadang butuh adaptasi untuk benar-benar nyambung dengan percakapan orang Banyumas. Dialek Suroboyoan yang ceplas-ceplos dan tidak mengenal basa-basi tingkatan bahasa adalah dunia tersendiri yang sulit dipahami oleh penutur Jawa Tengah. Belum lagi Walikan Malang, yang secara sengaja membalik susunan kata-katanya sehingga orang dari luar kota tidak bisa mengerti. Kerumitan semua itu tidak membuat Universitas Negeri Semarang, Universitas Negeri Yogyakarta, maupun Universitas Negeri Surabaya gentar, karena ketiganya tetap memiliki prodi pendidikan bahasa dan sastra Jawa dengan kurikulum yang terus diperbarui sesuai perkembangan zaman. Kerumitan dialek justru menjadi kekayaan akademis, bukan alasan untuk menyerah sebelum mencoba.

Di luar Jawa dan Sumatera, gambaran yang sama kita temukan di berbagai daerah lain yang tidak kalah kompleks kondisi kebahasaannya. Universitas Pendidikan Indonesia di Bandung sudah memiliki Prodi Pendidikan Bahasa Sunda sejak 1957, menjadikannya salah satu prodi bahasa daerah tertua di Indonesia yang kini sudah memasuki usia hampir tujuh dekade dan masih terus berjalan dengan baik. Universitas Udayana di Bali memiliki Prodi Sastra Bali yang mengkaji tidak hanya bahasa melainkan juga sastra, naskah kuno, dan tradisi lisan Bali secara akademis yang mendalam. Universitas Negeri Makassar memiliki Prodi Pendidikan Bahasa Bugis yang bahkan aktif melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah menengah untuk menarik minat calon mahasiswa baru. Bahasa Bugis sendiri juga tidak monolitik, ada dialek Bone, dialek Wajo, dialek Soppeng, dan dialek-dialek lainnya yang punya perbedaan cukup signifikan satu sama lain. Tapi keberagaman dialek itu tidak dijadikan alasan untuk menunda atau membatalkan pendirian prodi bahasa daerah. Alih-alih, keberagaman itu justru diolah menjadi kekayaan kurikulum yang membuat prodi lebih kaya, lebih relevan, dan lebih menarik bagi mahasiswanya.

Pertanyaan yang sering muncul ketika membicarakan prodi bahasa daerah adalah soal apa yang bisa dikerjakan oleh lulusannya di luar menjadi guru. Pengalaman dari daerah-daerah yang sudah lebih dulu membuka prodi semacam ini menunjukkan bahwa lapangan kerja lulusannya jauh lebih luas dari yang dibayangkan oleh mereka yang belum pernah menelitinya dengan serius. Tentu saja ada jalur guru, mengisi kekosongan tenaga pendidik bahasa daerah yang terlatih di sekolah-sekolah yang selama ini hanya diisi oleh guru hasil penugasan darurat. Tapi ada juga jalur peneliti di lembaga bahasa pemerintah seperti Kantor Bahasa dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang selalu membutuhkan tenaga ahli berlatar belakang bahasa daerah spesifik. Ada jalur penulis, penerjemah, dan editor untuk penerbitan buku-buku berbasis bahasa dan budaya daerah yang kini semakin berkembang seiring perhatian terhadap literasi lokal. Industri pariwisata berbasis budaya juga semakin membutuhkan orang-orang yang benar-benar paham konteks budaya lokal secara akademis, bukan hanya secara intuitif karena kebetulan lahir di daerah itu. Bahkan ranah kerja sama riset internasional terbuka bagi mereka yang memiliki keahlian dalam bahasa-bahasa yang masih kurang diteliti, dan bahasa-bahasa Bengkulu dengan segala keunikannya termasuk dalam kategori itu.

Prodi bahasa daerah juga memiliki dimensi riset yang dampaknya jauh melampaui tembok kampus dan jauh melampaui kepentingan akademis semata. Ketika ada program studi yang mendedikasikan diri pada kajian bahasa daerah, maka ada mekanisme untuk terus-menerus mendokumentasikan bahasa itu secara sistematis, generasi demi generasi. Ada mahasiswa yang bisa dikirim ke lapangan untuk mengumpulkan data tuturan dari penutur asli yang semakin tua. Ada dosen yang mengembangkan metodologi kajian dan menerbitkan temuan riset yang bisa diakses oleh siapapun yang membutuhkannya. Bayangkan betapa berbedanya nasib Bahasa Enggano kalau ada prodi yang sejak dua puluh tahun lalu sudah mendedikasikan sebagian sumber dayanya untuk mendokumentasikan bahasa itu secara intensif. Kamus Bahasa Enggano yang baru mulai disusun oleh Kantor Bahasa Bengkulu pada 2021 dengan sekitar seribu enam ratus lema mungkin sudah jauh lebih lengkap dan lebih kaya. Naskah-naskah menggunakan aksara Ka Ga Nga yang tersebar di berbagai tangan mungkin sudah lebih banyak yang terdigitalisasi dan terkatalogisasi dengan baik. Dan pengetahuan yang tersimpan di balik bahasa-bahasa itu mungkin tidak terancam hilang secepat yang terjadi sekarang.

Semua contoh itu menunjukkan satu pola yang konsisten di mana pun kita melihatnya. Festival dan lomba bisa menghidupkan suasana kecintaan pada bahasa daerah. Muatan lokal di sekolah bisa memperkenalkan bahasa kepada generasi muda secara terbatas. Tapi yang mengubah situasi secara struktural dan berkelanjutan adalah keberadaan program studi yang mencetak orang-orang terlatih, menghasilkan penelitian yang berkelanjutan, dan melegitimasi bahasa daerah sebagai bidang ilmu yang layak ditekuni secara serius selama bertahun-tahun. Di Jawa, di Sunda, di Bali, di Bugis, di Lampung, rantai itu sudah berputar dengan cukup baik. Guru bahasa daerah yang terlatih mengisi sekolah-sekolah. Peneliti yang kompeten menghasilkan dokumentasi yang memadai. Komunitas akademis yang kritis mendorong lahirnya kebijakan yang lebih mendukung. Di Bengkulu, rantai itu belum juga dimulai, dan setiap tahun yang berlalu tanpa inisiatif nyata adalah satu tahun lagi yang terbuang percuma.

Soal Keberanian untuk Memulai

Balik ke pertanyaan paling mendasar yang seharusnya sudah lama kita tanyakan dengan serius, mengapa Bengkulu belum juga membuka prodi bahasa daerah padahal kondisinya sudah sejelas ini. Jawaban yang paling sering muncul adalah argumen keberagaman, bahwa bahasa Bengkulu terlalu banyak variannya sehingga sulit dirumuskan dalam satu program studi yang koheren dan tidak memihak salah satu suku. Argumen itu terdengar masuk akal di permukaan tapi tidak tahan uji kalau diperiksa lebih jauh dengan melihat contoh dari daerah lain. Kurikulum sebuah program studi tidak harus memilih satu bahasa dan mengabaikan yang lain. Prodi Pendidikan Bahasa Daerah Bengkulu bisa dirancang untuk mencakup tiga bahasa utama sekaligus, dengan porsi yang disesuaikan berdasarkan tingkat keterancaman dan kebutuhan dokumentasinya masing-masing. Bahasa Enggano yang paling terancam bisa mendapat porsi kajian yang lebih besar dan lebih intensif. Bahasa Rejang dengan aksara Ka Ga Naganya bisa mendapat penekanan khusus pada aspek keberaksaraan dan filologi. Keluwesan kurikulum seperti ini bukan sesuatu yang mustahil, dan contohnya sudah ada di banyak tempat lain yang kondisinya tidak jauh berbeda.

Ada pula kekhawatiran soal prospek kerja yang dianggap sempit dan tidak cukup menjanjikan bagi generasi muda yang sedang memikirkan masa depannya. Kekhawatiran itu wajar karena tidak semua orang tua mau mendorong anaknya masuk prodi yang dianggap tidak menghasilkan pekerjaan yang layak secara ekonomi. Tapi kekhawatiran itu sebetulnya bisa diatasi kalau kurikulumnya dirancang dengan pintar dan memperhatikan kebutuhan pasar yang sesungguhnya, bukan hanya kebutuhan yang terlihat di permukaan. Lulusan prodi bahasa daerah yang juga dibekali kemampuan dokumentasi digital, penerjemahan, penulisan kreatif, dan pemahaman kebijakan bahasa akan memiliki profil yang jauh lebih luas dari sekadar calon guru muatan lokal yang jam mengajarnya sangat terbatas. Ada Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu yang membutuhkan tenaga ahli. Ada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang membutuhkan orang yang paham bahasa dan budaya lokal secara akademis. Ada lembaga adat yang bisa menjadi mitra kerja. Dan ada peluang kerja sama riset internasional yang justru mencari ahli bahasa-bahasa yang jarang diteliti, sebuah ceruk yang kalau diisi dengan tepat bisa membuka pintu yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya.

Di balik kedua argumen itu, ada sesuatu yang lebih dalam yang perlu kita akui dengan jujur kalau memang kita serius ingin mengubah situasi ini. Ada cara pandang yang sudah lama tertanam bahwa bahasa daerah adalah warisan yang perlu dihormati tapi tidak perlu terlalu dibawa ke ranah akademis yang "serius" dan "bergengsi". Bahasa daerah cocok untuk festival, cocok untuk upacara adat, cocok untuk slogan-slogan di papan nama gedung pemerintahan. Tapi ketika berbicara soal menjadikannya program studi setara dengan Pendidikan Bahasa Inggris atau Pendidikan Bahasa Indonesia, ada keengganan yang sulit dijelaskan secara rasional dan tidak pernah dinyatakan secara terang-terangan. Keengganan itu bukan karena tidak ada anggaran, bukan karena tidak ada SDM, dan bukan karena tidak ada mahasiswa yang potensial untuk mengisinya. Ia lebih seperti rasa minder kolektif, sebuah keyakinan yang tidak pernah diucapkan tapi terasa dalam setiap keputusan yang tidak diambil, bahwa bahasa kita sendiri tidak cukup penting untuk menjadi bidang ilmu tersendiri yang layak berdiri sejajar dengan disiplin lain. Keyakinan itulah yang perlu diubah pertama kali, bahkan sebelum kita mulai berbicara soal prosedur administratif dan persyaratan teknis pendirian prodi.

Persoalan ini juga tidak bisa sepenuhnya dibebankan pada satu pihak saja tanpa melihat gambar yang lebih besar. Civitas akademika yang berani mengajukan proposal pembukaan prodi baru membutuhkan dukungan yang nyata dari pemerintah daerah, bukan hanya dukungan moral dalam sambutan-sambutan resmi yang terdengar manis tapi tidak mengikat siapapun. Pemerintah Provinsi Bengkulu perlu mengambil posisi yang lebih tegas, seperti yang sudah dilakukan Provinsi Lampung dengan mengerahkan komitmen politik dari level tertinggi sampai ke level teknis yang menangani proses perizinan. Dukungan itu bisa berbentuk anggaran untuk pengembangan kurikulum awal, beasiswa bagi mahasiswa angkatan pertama agar tidak khawatir soal prospek kerja, dan advokasi ke kementerian untuk mempercepat proses perizinan yang notabene memang tidak sederhana. Tanpa sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah, perjuangan membuka prodi baru akan menjadi pekerjaan yang sangat berat di satu pihak saja. Sejarah Unila yang membutuhkan empat belas tahun itu bisa diperpendek secara signifikan kalau ada koordinasi yang lebih baik dan lebih awal antara kampus dan pemerintah. Bengkulu tidak harus mengulangi perjalanan selambat itu kalau semua pihak duduk bersama dengan visi yang sama sejak sekarang, bukan setelah situasinya sudah semakin memburuk.

Civitas akademika di Bengkulu sebenarnya sudah punya modal yang tidak sedikit untuk memulai langkah ini. Ada fakta bahwa pernah terjalin kerja sama riset tentang Bahasa Enggano bersama University of Oxford dan Australian National University, sebuah pencapaian yang membuktikan bahwa kapasitas akademis untuk mengkaji bahasa daerah Bengkulu itu nyata adanya dan sudah diakui oleh komunitas ilmiah internasional. Ada dosen-dosen dengan minat dan kompetensi di bidang bahasa dan kebudayaan lokal yang selama ini bekerja secara mandiri di sela-sela tugas utama mereka yang padat. Ada pegiat bahasa dan budaya yang bergerak di luar kampus dan bisa dirangkul sebagai mitra sekaligus sumber pengetahuan yang sangat berharga. Fondasi itu sudah ada dan tidak perlu dibangun dari nol. Yang dibutuhkan adalah seseorang atau sekelompok orang yang cukup berani untuk mengangkat semua fondasi yang berserakan itu dan merangkainya menjadi sebuah proposal formal yang sungguh-sungguh diperjuangkan.

Perguruan tinggi perlu memandang urusan ini sebagai bagian dari tanggung jawabnya yang paling mendasar, bukan sebagai program pengabdian masyarakat yang dilakukan di sela-sela tugas utama ketika anggaran sedang longgar. Tugas universitas bukan hanya mencetak sarjana yang siap kerja sesuai kebutuhan industri yang sedang tren saat ini. Ia juga bertugas merawat dan mengembangkan pengetahuan, termasuk pengetahuan yang tersimpan dalam bahasa-bahasa yang terancam punah di daerahnya sendiri. Tidak ada yang lebih dekat dengan tugas itu daripada memastikan bahwa bahasa-bahasa yang tumbuh dari tanah di sekitar kampus itu sendiri tidak hilang karena diabaikan oleh lembaga yang seharusnya paling tahu untuk apa mereka ada. Civitas akademika yang cukup berani untuk mengajukan proposal, cukup gigih untuk menavigasi birokrasi yang tidak sederhana, dan cukup visioner untuk melihat bahwa ini adalah investasi peradaban bukan sekadar penambahan satu prodi baru di daftar panjang yang sudah ada, adalah civitas akademika yang layak disebut benar-benar hadir di tengah masyarakatnya. Keberanian itu bukan sesuatu yang luar biasa atau yang membutuhkan kemampuan khusus yang tidak dimiliki siapapun di Bengkulu. Ia hanya perlu dimulai oleh seseorang yang mau mengambil langkah pertama.

Secara praktis, langkah pertama yang paling masuk akal adalah memulai kajian kelayakan yang serius dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang relevan sejak awal. Kajian itu perlu mencakup pemetaan kebutuhan guru bahasa daerah di sekolah-sekolah, inventarisasi dosen yang potensial untuk mengampu mata kuliah di prodi baru, identifikasi kemitraan dengan lembaga-lembaga yang sudah bekerja di bidang pelestarian bahasa, dan pemetaan peluang kerja sama riset dengan institusi dalam dan luar negeri yang sudah pernah tertarik pada bahasa-bahasa Bengkulu. Proses itu tidak perlu dimulai dari nol karena sudah ada kerja-kerja individual yang bisa dijadikan fondasi dan rujukan. Hasil-hasil riset yang sudah ada bisa menjadi titik berangkat untuk pengembangan kurikulum. Dan pengalaman daerah-daerah lain yang sudah lebih dulu berjalan, terutama Lampung yang kondisinya paling mirip, bisa menjadi referensi yang menghemat banyak waktu dan energi yang sebaliknya akan habis untuk meraba-raba di kegelapan. Kuncinya adalah ada satu pihak yang mau mengambil inisiatif untuk memulai proses itu secara resmi dan dengan komitmen yang tidak tanggung-tanggung.

Cucu dari nenek yang bercerita dalam Bahasa Rejang di awal tulisan ini tidak bisa sepenuhnya disalahkan karena tidak fasih berbahasa ibunya. Ia tumbuh di lingkungan yang tidak pernah menyediakan jalur formal untuk belajar bahasa itu dengan serius, tidak ada guru yang benar-benar terlatih, tidak ada bahan ajar yang memadai, tidak ada ruang akademis yang memberinya alasan untuk menganggap bahasa neneknya sebagai sesuatu yang layak dipelajari secara sungguh-sungguh dan dibanggakan di hadapan teman-temannya. Yang bisa dipertanyakan, kalau memang kita mau jujur dengan diri sendiri, adalah sistem yang sudah terlalu lama membiarkan bahasa itu berjalan sendiri tanpa penyangga yang cukup. Sistem itu bukan sesuatu yang abstrak dan tidak bernama. Sistem itu adalah kita semua, para akademisi yang belum cukup gigih mendorong ke arah sana, para pejabat yang belum menjadikannya prioritas yang sungguh-sungguh, para civitas akademika yang tahu masalahnya tapi belum mengambil tindakan yang sepadan dengan beratnya persoalan itu. Mengubah sistem itu dimulai dari kesadaran bahwa menunggu lebih lama hanya akan membuat biaya pemulihannya semakin besar dan semakin sulit ditanggung.

Pada akhirnya, pertanyaannya bukan lagi apakah Bengkulu perlu prodi bahasa daerah, karena jawabannya sudah terlampau jelas untuk diperdebatkan lebih lama lagi. Contoh dari Lampung, dari Jawa, dari Sunda, dari Bugis, dari Bali, sudah lebih dari cukup untuk menjawabnya dengan meyakinkan. Pertanyaan yang lebih penting adalah kapan, siapa yang akan mulai, dan seberapa jauh kita bersedia mendorong agar hal itu terjadi sebelum betul-betul terlambat. Bahasa Enggano sudah hampir di ujung kepunahan dengan penutur yang bisa dihitung dalam hitungan ratus. Bahasa Rejang kehilangan penutur mudanya satu per satu setiap tahunnya. Bahasa Melayu Bengkulu semakin terdesak ke pinggiran kehidupan sehari-hari oleh dominasi bahasa Indonesia dan bahasa-bahasa global. Tiga bahasa itu membawa bersamanya sistem pengetahuan, cara pandang, dan identitas kolektif yang tidak ada gantinya dalam bahasa apapun di dunia ini. Kalau mereka pergi tanpa kita sempat membangun prodi yang merawatnya, maka nenek yang bercerita dalam Bahasa Rejang itu akan menjadi semacam monumen hidup terakhir dari sesuatu yang pernah ada dan kemudian kita biarkan pergi begitu saja tanpa perlawanan berarti. Dan itu adalah kehilangan yang tidak bisa kita maafkan dengan mudah, tidak kepada generasi yang akan datang, dan terutama tidak kepada diri kita sendiri.
Postingan Lama Beranda

TENTANG PENULIS


Ayah penuh waktu. Penyuka kue lupis dan tempe goreng. Bekerja sebagai penulis partikelir semi-amatir. Kadang-kadang juga jadi tukang dongeng

IKUTI KAMI DI MEDIA SOSIAL

ACADEMIC LEARNING ACCESS

My Courses

KOMIKU

Memuat komik...

Artikel Populer

  • NEGERI YANG INGIN BEKERJA DARI RUMAH
  • ANDAI SAYA JADI MENLU, MINIMAL TIDAK BIKIN INDONESIA TERLIHAT SEPERTI LAGI BINGUNG DI GRUP DUNIA
  • UCAPAN YANG LEWAT BEGITU SAJA
  • PROGRAM KULIAH MAGANG KERJA DI TAIWAN ; BENAR ATAU PENIPUAN?
  • KAMUS BESAR BAHASA MELAYU-INDONESIA

TEMATIK

Ramadan Bercerita
Tulisan di Media Massa
Opini 1
Kompas.ID
Papan Bunga: antara Ekspresi Tulus dan Konsumerisme Berlebihan
Opini 2
DetikNews
Birokratisasi Kepahlawanan
Opini 3
DetikNews
Tsunami Jurnal di Indonesia
Opini 4
DetikNews
Disrupsi Alam dan Kebutaan Akademik Kita
Opini 1
DetikNews
Pendidikan (Tanpa) Kompetisi
Opini 2
DetikNews
Tanggung Jawab Media Sosial Pascapemilu
Opini 3
DetikNews
Senjakala Sekolah Negeri?
Opini 4
DetikNews
Kado Manis untuk Pekerja Migran
Opini 4
DetikNews
Rapat dan Efisiensi Anggaran
Opini 4
DetikNews
Menggugat Jurnal-Jurnal Pengabdian Masyarakat
Opini 4
TribunNews Bengkulu
Konsep Pariwisata Bengkulu yang Berkelanjutan
Opini 4
TribunNews Bengkulu
Bengkulu dan Krisis Hospitality yang Menggerus Potensi Pariwisatanya
Opini 4
TribunNews Bengkulu
Bengkulu, Kaya tapi Tak Tiba
TribunNews Bengkulu
Menyelamatkan Ekonomi Bengkulu dari Krisis Pendangkalan Pelabuhan Pulau Baai
Opini 4
Tirto.ID
Senjakala Toko Buku di Indonesia, Adaptasi Jadi Kunci Bertahan
Opini 4
Tirto.ID
Empat Titik Kerawanan Pemungutan Suara di Luar Negeri
Opini 4
Tirto.ID
Salah Kaprah Susu Kental Manis: Literasi Gizi dan Tipu-Tipu Iklan
Opini 4
Taipei Times
University attraction to Indonesia
Opini 4
Media Indonesia
Pentingnya Literasi Digital di Era Modern

ADVERTORIAL 1

ADVERTORIAL 1

ADVERTORIAL 2

ADVERTORIAL 2
DMCA.com Protection Status

BUKU KAMI YANG TELAH TERBIT

Copyright © 2013-2024 Andi Azhar. Oleh Andi Azhar