Banyak orang tua dan calon mahasiswa masih memandang akreditasi sebagai satu satunya jimat penjamin mutu pendidikan di perguruan tinggi kita. Pandangan ini mengakar begitu kuat karena institusi pendidikan dan pemerintah sendiri yang terus menerus mengkampanyekan label tersebut sebagai tolok ukur utama. Spanduk besar di depan kampus selalu membanggakan predikat A atau Unggul untuk menarik minat pendaftar setiap perguruan tinggi.
Fenomena ini sebenarnya wajar dalam lanskap persaingan industri pendidikan yang semakin ketat dewasa ini. Masyarakat butuh pegangan sederhana untuk menentukan pilihan investasi pendidikan bagi anak anak mereka. Namun kita perlu bertanya secara jujur apakah label tersebut benar benar mencerminkan realitas yang terjadi di dalam ruang kuliah dan laboratorium.
Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa instrumen evaluasi ini justru melahirkan berbagai varian status yang kadang membingungkan masyarakat luas. Sebagaimana pernah saya ulas sebelumnya di tulisan saya yang lain, kini kita mengenal akreditasi unggul dengan masa berlaku lima tahun, empat tahun, tiga tahun, hingga sekadar dua tahun.
Klasifikasi yang semakin rumit ini seolah menjadi bukti bahwa sistem sedang mencoba mengakomodasi berbagai dinamika di lapangan. Sayangnya fleksibilitas tersebut sering kali dimaknai keliru oleh sebagian pengelola kampus sebagai celah untuk sekadar memperpanjang napas operasional tanpa membenahi fondasi mutu yang sebenarnya.
Menjelang tenggat waktu penilaian asesor, suasana kampus biasanya mendadak berubah menjadi sangat sibuk dan penuh kepanikan. Para dosen dan tenaga kependidikan mendadak beralih profesi menjadi pemburu dokumen kelengkapan borang dari pagi hingga larut malam.
Realitas sistem kebut semalam ini melahirkan berbagai jurus silat administrasi demi menambal lubang lubang kelemahan yang selama ini dibiarkan menganga. Berkas berkas yang tidak pernah ada tiba tiba disulap menjadi tumpukan laporan tebal yang tampak sangat meyakinkan di atas meja. Praktik kosmetik semacam ini seakan sudah menjadi rahasia umum yang dimaklumi bersama demi menyelamatkan wajah institusi.
Semua pihak pada akhirnya bermain dalam sebuah sandiwara kepatuhan demi sebuah sertifikat kelayakan. Kelancaran sandiwara inilah yang ironisnya sering kali menentukan hitam putih nasib sebuah program studi di masa depan.
Salah satu contoh paling kasat mata dari sandiwara akademik ini bisa kita telusuri pada pelaporan besaran biaya riset internal kampus. Aturan yang berlaku umumnya mematok angka minimal sekitar sepuluh hingga lima belas juta rupiah per penelitian agar memenuhi standar kepatuhan. Angka tersebut memang tertulis rapi dalam laporan keuangan dan dokumen akreditasi yang diserahkan kepada lembaga penilai.
Padahal dalam eksekusi di lapangan, dana riil yang mengalir ke kantong peneliti sering kali jauh panggang dari api. Pemotongan sana sini dengan dalih pemerataan atau keterbatasan anggaran kampus membuat dosen harus merogoh kocek pribadi untuk menyelesaikan risetnya.
Logika sederhana sebenarnya bisa langsung mematahkan klaim angka riset fantastis yang kerap dibanggakan dalam dokumen borang akreditasi tersebut. Seandainya kucuran dana belasan juta itu benar benar mengalir lancar, ekosistem riset perguruan tinggi kita pasti sudah sangat luar biasa saat ini dengan limpahan publikasi berkualitas.
Hasil penelitian itu juga semestinya sudah banyak dihilirisasi menjadi produk inovasi yang secara riil memecahkan masalah nyata di tengah masyarakat kita dewasa ini. Sayangnya potret ideal itu masih sekadar fatamorgana karena bahan bakar utamanya saja sudah menguap sebelum mesin riset institusi sempat dinyalakan sepenuhnya.
Lebih ironis lagi, tidak sedikit program studi yang nyaris tidak memiliki peta jalan riset unggulan sama sekali dalam kesehariannya. Mereka beroperasi sekadar untuk menuntaskan kewajiban rutin mengajar tanpa ada inovasi keilmuan yang membedakan kampus tersebut dengan institusi lainnya.
Anehnya program studi dengan kondisi stagnan seperti ini kadang masih bisa mendapatkan skor akreditasi yang terbilang tinggi atau sangat memuaskan. Fenomena anomali ini membuktikan bahwa instrumen penilaian kita kadang gagal membedakan antara kinerja keilmuan nyata dan kepiawaian menyusun dokumen administratif semata.
Kita seolah sedang menilai kualitas seorang koki bukan dari kelezatan masakannya, melainkan dari seberapa cantik dia menyampul buku resep andalannya. Sistem evaluasi yang rabun jauh seperti ini jelas sangat berbahaya bagi masa depan peradaban akademik kita.
Dampak dari budaya akreditasi yang terlalu menitikberatkan pada aspek administratif ini menjalar langsung pada pelemahan kesejahteraan para pendidik. Para dosen dituntut untuk terus berinovasi dan mencetak generasi emas bangsa di tengah himpitan beban kerja birokratis yang sangat tidak manusiawi.
Tragedi ini mencapai puncaknya ketika sekumpulan akademisi terpaksa menggugat persoalan upah pokok mereka hingga ke Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu. Langkah hukum tingkat tinggi tersebut menjadi bukti tak terbantahkan bahwa penghasilan dasar sebagian besar dosen kita masih berada pada level yang menyedihkan. Sangat tidak masuk akal menuntut kualitas kelas dunia dari para pengajar yang masih harus dipusingkan oleh urusan asap dapur keluarga setiap bulannya.
Ketimpangan antara ekspektasi mutu pendidikan dan realitas kesejahteraan ini ibarat menyuruh seseorang berlari maraton tanpa memberikan asupan gizi memadai. Institusi pendidikan tinggi seharusnya menjadi rumah perubahan yang nyaman bagi para pemikir bangsa untuk bebas mengeksplorasi ide ide besar.
Namun kenyataannya tempat mulia ini justru menjelma menjadi pabrik keringat tempat para dosen harus mengejar pundi pundi rupiah dari berbagai pekerjaan tambahan di luar kampus. Fokus mereka terbelah secara ekstrem antara kewajiban akademik murni dan tuntutan administratif yang datang silih berganti sepanjang semester berjalan.
Pikiran yang lelah tentu tidak akan mampu memproduksi karya pemikiran yang segar dan transformatif bagi para mahasiswanya. Pada akhirnya kualitas pengajaran di dalam kelas menjadi korban pertama yang dikorbankan demi memenuhi target formalitas birokrasi kaku tersebut. Kita kehilangan potensi intelektual besar hanya karena sistem abai merawat kebutuhan dasar para pendidiknya.
Berkaca dari Tradisi Global
Pertanyaan mendasar yang sering muncul di benak kita adalah apakah perguruan tinggi ternama di luar negeri juga mengalami penyiksaan administratif semacam ini. Jawabannya tentu saja sangat berbeda karena mereka sejak awal memiliki filosofi evaluasi mutu yang berakar teguh pada budaya kepercayaan tingkat tinggi.
Kampus kampus terkemuka di benua Amerika atau Eropa memang tetap menjalani proses akreditasi secara berkala oleh lembaga penilai independen yang bereputasi kuat. Namun proses evaluasi tersebut lebih bersifat tinjauan sejawat yang sangat dialogis dan sungguh sungguh menekankan pada perbaikan berkelanjutan di dalam institusi itu sendiri.
Sebagai perbandingan yang konkret, mari kita tengok bagaimana kampus kampus top dunia membangun ekosistem akademik mereka secara organik dan terukur. Mereka memusatkan energi sepenuhnya pada perekrutan talenta terbaik dari seluruh penjuru dunia dan memberikan fasilitas riset memadai tanpa banyak kompromi. Pendanaan penelitian dialokasikan secara transparan dengan luaran yang dievaluasi langsung berdasarkan dampak nyata terhadap perkembangan sains maupun penyelesaian masalah industri.
Kebebasan akademik benar benar dijamin oleh negara sehingga para profesor bisa berkonsentrasi penuh pada penemuan penemuan baru di laboratorium mereka. Label universitas berkelas dunia pada akhirnya datang dengan sendirinya sebagai konsekuensi logis dari karya nyata yang diakui oleh komunitas ilmuwan global. Mereka sama sekali tidak pernah meraih reputasi gemilang tersebut semata mata dari hasil kepiawaian memoles laporan tahunan dengan bahasa kosmetik.
Kesalahan fatal dalam sistem pendidikan tinggi kita bermula dari paradigma pengawasan yang terlalu berpusat pada penyeragaman standar untuk kondisi yang sangat beragam. Pemerintah seolah ingin menerapkan satu ukuran sepatu yang sama persis untuk semua jenis perguruan tinggi dari ujung Sumatera hingga Papua. Padahal kapasitas finansial, mutu sumber daya manusia, dan konteks sosial budaya masing masing kampus memiliki rentang perbedaan yang luar biasa senjang.
Sikap memaksakan standar seragam inilah yang kemudian memaksa kampus kampus kecil bermanuver menggunakan jurus mabuk demi sekadar bertahan hidup dari penutupan. Mereka terpaksa merangkai fiksi pada dokumen laporan karena kejujuran riil hanya akan membawa institusi mereka pada sakaratul maut akibat sanksi otoritas.
Budaya ketidakpercayaan dari pusat ini melahirkan tumpukan regulasi berjenjang yang niat awalnya mungkin baik namun pada praktiknya justru sangat merusak iklim akademik. Setiap kali ada temuan kejanggalan di satu atau dua kampus pinggiran, otoritas pendidikan kita cenderung merespons reaktif dengan mengeluarkan aturan baru yang mengekang seluruh pihak.
Lapisan birokrasi menjadi semakin tebal tanpa ampun dan membuat pergerakan institusi pendidikan yang seharusnya tangkas berubah menjadi sangat lamban merayap. Para petinggi rektorat akhirnya lebih banyak menghabiskan waktu berharga mereka untuk sekadar memastikan tingkat kepatuhan dokumen ketimbang merancang lompatan strategis kampus.
Ruang inovasi menjadi sangat sempit karena semua dosen ketakutan menyalahi lembaran petunjuk teknis yang terus direvisi oleh pemerintah pusat setiap tahun. Kampus secara tragis kehilangan agilitas dan terus menerus tertinggal jauh oleh kecepatan perubahan zaman yang dipicu oleh disrupsi teknologi di panggung global. Inilah paradoks terbesar dunia pendidikan kita hari ini yang terlampau gemar menjerat kakinya sendiri dengan belitan pita birokrasi tak berkesudahan.
Orkestrasi Pembenahan Lima Tahun
Kita jelas tidak boleh terus menerus pasrah terjebak dalam pusaran ilusi mutu palsu yang hanya terlihat indah di atas tumpukan kertas ini. Pembenahan sistem evaluasi pendidikan tinggi negeri ini mutlak memerlukan sebuah peta jalan orkestrasi yang rasional, berani, dan terukur secara presisi selama lima tahun ke depan.
Transformasi kelembagaan ini sama sekali tidak bisa dieksekusi secara setengah hati, melainkan harus berani menyentuh akar filosofi evaluasi dan revolusi regulasi pendanaan. Kolaborasi lintas sektor antara kementerian terkait, pihak penyelenggara pendidikan swasta, dan dunia industri menjadi harga mati agar agenda reformasi raksasa ini berjalan sukses.
Tahun pertama dalam peta jalan strategis ini wajib difokuskan sepenuhnya pada perubahan pola pikir radikal dan pemetaan kondisi riil kampus tanpa bumbu manipulasi. Pemerintah perlu menerapkan semacam kebijakan amnesti akademik, di mana kampus diizinkan melaporkan kondisi keuangannya yang babak belur secara jujur tanpa ancaman sanksi operasional.
Pemetaan objektif ini ibarat proses pemindaian medis yang sangat krusial untuk mendiagnosis seberapa parah sebenarnya defisit anggaran riset dan level kelayakan upah dosen di lapangan. Para pimpinan yayasan dan pengelola kampus harus dipaksa keluar dari zona nyaman tambal sulam instan dan mulai memetakan ulang visi inti institusi mereka secara membumi.
Tanpa adanya fondasi kejujuran fundamental di tahun pertama, seluruh perencanaan gemilang di tahun tahun berikutnya dijamin hanya akan berubah menjadi kebohongan baru yang terstruktur. Kesediaan membuka diri terhadap kelemahan internal di awal periode ini akan menjadi titik pijak terkuat untuk perbaikan yang lebih bermakna ke depan.
Memasuki fase tahun kedua, energi pembenahan harus difokuskan sepenuhnya pada perombakan tata kelola pendanaan perguruan tinggi yang selama ini sangat bergantung pada uang saku mahasiswa. Kampus perlu didorong memiliki kemandirian otonomi pengelolaan aset agar mereka leluasa mencari sumber pendanaan alternatif berkelanjutan di luar sistem pembayaran uang kuliah tunggal.
Dana abadi pendidikan yang dikelola negara juga selayaknya mulai dialirkan secara proporsional untuk mensubsidi penelitian strategis di kampus swasta bereputasi baik yang kesulitan modal.
Segala bentuk regulasi usang yang selama ini menghambat kemitraan komersial antara laboratorium kampus dan sektor swasta harus segera dipangkas habis demi memacu hilirisasi produk inovasi. Lonjakan pendapatan dari kolaborasi nyata dengan industri inilah yang nantinya menjadi kunci penyelesaian krisis struktur gaji dosen yang puluhan tahun dibiarkan memprihatinkan.
Fase penguatan di tahun ketiga merupakan garis waktu krusial untuk sungguh sungguh meredefinisi instrumen akreditasi itu sendiri menjadi sosok pelayan inovasi, bukan algojo kampus. Lembaga akreditasi mandiri wajib membongkar total metrik penilaian mereka dari sekadar aktivitas menghitung dokumen mati menjadi metode pengukuran jejak dampak riil alumni di masyarakat. Bobot poin penilaian bagi setiap program studi mutlak dipersonalisasi sesuai dengan mandat spesifik dan karakter keunggulan keilmuan yang mereka proyeksikan sejak awal berdiri.
Para asesor profesional yang diterjunkan ke lapangan seyogianya membuang jauh jauh arogansi penyidik dan mulai memposisikan diri mereka sebagai konsultan strategis pendorong kemajuan institusi. Pergeseran postur kejiwaan asesor yang lebih humanis dan kolaboratif ini secara perlahan dipastikan menumbuhkan kembali ekosistem saling percaya yang sehat antara negara dan dunia akademik.
Ketakutan massal yang lazimnya menghantui kampus menjelang proses visitasi lapangan akan serta merta memudar berganti menjadi optimisme tukar pikiran demi memecahkan kebuntuan mutu. Institusi pendidikan tinggi akan menyambut hangat kedatangan asesor layaknya menyambut dokter ahli yang tulus bersedia meresepkan jalan kesembuhan bagi penyakit kronis manajemen mereka.
Pada lintasan tahun keempat, target utama kita adalah memanen lahirnya ekosistem riset unggulan yang berkarakter autentik dari rahim program studi pilihan di setiap kampus. Setiap universitas dituntut untuk bersikap sangat realistis menakar kemampuan diri dan membuang jauh ilusi untuk tampil sempurna menguasai seluruh cabang keilmuan yang ada.
Mereka diarahkan untuk berani menajamkan satu atau maksimal dua area fokus keilmuan yang amat sangat spesifik untuk disokong habis habisan menggunakan seluruh daya finansial.
Pembentukan identitas keunggulan yang tajam inilah yang pada gilirannya mencetak produk riset aplikatif siap pakai untuk menjawab dahaga kebutuhan sektor industri dan masyarakat luas.
Menuju Mutu yang Autentik
Puncak kematangan dari seluruh orkestrasi pembenahan panjang ini idealnya mekar merona pada tahun kelima ketika jaminan mutu sejati akhirnya mengkristal menjadi budaya keseharian institusi. Siklus akreditasi pada etape paripurna ini diproyeksikan sudah berjalan otomatis di belakang layar melalui teknologi mahadata terintegrasi yang senantiasa menarik rekam kinerja luaran kampus secara langsung.
Tumpukan dokumen borang cetak berukuran super tebal yang sangat melelahkan jiwa dan raga itu akan punah ditelan kemajuan zaman, digantikan dasbor portofolio digital super transparan.
Para pendaftar mahasiswa baru beserta perusahaan perekrut tenaga kerja dapat membedah dengan leluasa bukti empiris karya nyata setiap lulusan perguruan tinggi secara daring. Mahkota akreditasi unggul pada akhirnya merebut kembali roh keagungannya karena status tersebut mustahil diraih tanpa adanya pembuktian integritas akademik yang membaja siang dan malam.
Gambaran ini bukanlah sebuah mimpi kosong di siang bolong melainkan wujud nyata sebuah sistem pendidikan masa depan yang lincah bersaing menguasai panggung peradaban global.
Keberhasilan meniti anak tangga transformasi jangka panjang ini tentu sangat bersandar pada nyali para pemimpin kampus untuk mengambil alih posisi kendali sebagai penggerak lokomotif reformasi. Sosok rektor bersama jajaran dekanat ditantang meruntuhkan tradisi usang demi menyelamatkan marwah keilmuan di lingkungan mereka dari jeratan kepalsuan kosmetik yang membuai. Mereka wajib mendedikasikan sebagian besar umur jabatannya untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan tenaga pendidik agar ruang pikiran sang dosen terbebas dari kepanikan tuntutan dapur keluarga.
Kepemimpinan bervisi jauh ke depan pantang membiarkan pasukannya terus menerus mati lemas tenggelam dalam lautan urusan administrasi kertas yang nyaris nol nilai tambahnya bagi kemajuan intelektual mahasiswa. Keberanian mengambil sikap tak populer inilah yang membedakan antara sosok pemimpin transformasional sejati dan manajer kampus biasa yang sekadar memburu aman dalam zona nyaman sistem birokrasi.
Negara sebagai penjamin konstitusi mutlak mempertontonkan kehadiran tangan besarnya dalam menyapu bersih segala bentuk perbudakan intelektual yang dibalut dalam ketidaklayakan standar upah pahlawan pendidikan kita. Langkah putus asa sekelompok dosen muda yang mengetuk pintu Mahkamah Konstitusi demi memperjuangkan hak normatif upah minimum harus dicatat sebagai sejarah kelam runtuhnya kewibawaan negara mengurus pendidiknya.
Tata cara penetapan gaji pokok tenaga pengajar swasta yang tersebar di belasan ribu program studi penjuru nusantara ini wajib dipatok dengan batas bawah yang diawasi sekeras aturan perburuhan. Gelontoran dana triliunan rupiah dari kas negara tidak boleh selamanya dikutuk hanya untuk menyemen beton gedung mangkrak atau mensponsori seremoni gebyar riset yang nirmanfaat bagi perbaikan gizi dosennya.
Pendidik yang perutnya kenyang, badannya sehat, serta pikiran batinnya damai adalah senjata paling mematikan bagi sebuah universitas untuk melahirkan mahakarya riset peraih pengakuan dunia internasional. Rasanya terlalu jumawa mengharapkan inovasi kelas wahid mekar dari ruang kerja dosen yang otaknya masih tersandera tumpukan tagihan cicilan rumah atau biaya masuk sekolah anak anaknya setiap awal bulan.
Mengangkat derajat kesejahteraan ekonomi dosen bukanlah sebuah pengeluaran belas kasihan negara melainkan investasi logis paling fundamental demi menjaga kewarasan daya saing bangsa melintasi abad yang kejam ini.
Dunia pendidikan tinggi mancanegara terbukti berlari dengan kecepatan supersonik meninggalkan cara bermikir manajerial kolot yang terlampau reaktif dan lamban memetakan gelombang disrupsi turbulensi kebutuhan peradaban modern. Kita dapat meresapi pelajaran berharga bagaimana jajaran pimpinan universitas luar negeri lebih memilih menghabiskan sumber dayanya mencetak perintis perusahaan rintisan teknologi ketimbang merapikan tumpukan kertas asesmen.
Kurikulum mereka dirombak tanpa ampun pada setiap peralihan musim sekadar untuk memastikan selaras dengan lompatan lompatan radikal kecerdasan buatan, pergeseran iklim, dan benturan geopolitik global. Apabila bangsa ini terlalu pengecut untuk segera melepaskan belenggu kekakuan regulasi operasionalnya yang ketinggalan zaman, niscaya kita hanya akan berakhir menjadi pelengkap penderita di pinggiran panggung sejarah pendidikan dunia.
Perombakan total cara pandang penguasa otoritas birokrasi di kementerian sejatinya memegang peranan paling sentral yang sama sekali tidak bisa dikompromikan dalam mengawal pergerakan desain besar revolusi akreditasi ini. Barisan pembuat kebijakan puncak di ibukota wajib meresapi keyakinan utuh bahwa pendelegasian otonomi yang diiringi pendampingan jauh lebih menyuburkan iklim inovasi ketimbang gaya kepemimpinan mandor berbekal cambuk ancaman sanksi.
Dinamika hubungan patron klien antara pemerintah penentu kebijakan dan kampus pelaksana mandat mutlak dijungkirbalikkan menjadi semangat kemitraan strategis yang duduk sama rendah mengawal pijar kebebasan akademik ilmiah. Mekanisme evaluasi berkala yang sah sah saja digelar demi memelihara akuntabilitas pemakaian dana publik harus secara sadar bergeser haluan menjadi wadah pembinaan edukatif, bukan murni panggung penghakiman prosedural.
Penyediaan ruang diskursus akademik yang benar benar bebas ancaman pada akhirnya menjamin lahirnya rentetan terobosan tata kelola jenius dari akar rumput guna membebaskan potensi raksasa terpendam kampus lokal. Inisiatif pendobrakan budaya birokrasi usang dari pucuk pimpinan kekuasaan ini akan dicatat abadi sebagai penawar racun bagi kebiasaan manipulatif yang telah puluhan tahun membatu dalam sumsum sistem pendidikan kita.
Mari jadikan rentetan krisis kemerosotan kualitas belakangan ini sebagai alarm pamungkas penanda momentum terbaik membongkar habis tuntas praktik kebohongan sistematis yang selama ini kita sembah bersama sama. Tiap insan terpelajar yang menghirup udara kampus memikul beban moral amat berat guna menghentikan siklus budaya serba instan dalam berburu predikat kelayakan kelembagaan kebanggaan semu mereka.
Generasi mahasiswa berhak penuh menyesap samudra pengalaman belajar autentik dari mulut dosen pakar yang memusatkan pikirannya mentransfer hikmah ilmu, bukannya dosen linglung lantaran kurang tidur menyusun laporan akreditasi. Kemahiran lulusan memecahkan problematika rumit di ruang kerja jauh lebih bermakna mahal ketimbang sekadar kepemilikan piagam stempel akreditasi paripurna yang membisu di dinding kaca lobi gedung rektorat.
Vibrasi mutu pendidikan autentik selalu akan merambat dengan sendirinya menuju nurani publik tanpa pernah perlu diteriakkan berulang kali melalui pengeras suara baliho promosi penerimaan mahasiswa baru di simpang jalan.
Jalan panjang dan mendaki menuju fase transformasi kebudayaan pendidikan ini tentu memakan korban keringat karena gelombang resistensinya pasti mengeras seiring terancamnya zona nyaman laskar penjaga status quo.
Selalu saja muncul manuver picik segelintir kaum oportunis yang selama bermusim musim telah menikmati manisnya aliran uang haram dari celah kerumitan birokrasi akreditasi dengan mendirikan bisnis pendampingan borang gelap. Namun niat suci seluruh elemen perintis peradaban mutlak tak boleh sedikitpun melempem kehabisan bensin, lantaran mahalnya taruhan pertarungan gagasan ini langsung menyentuh denyut nadi nasib daya saing jutaan keturunan kita kelak.
Ayunan pedang ketegasan pemerintah menyembelih ribuan pasal regulasi kedaluwarsa sekaligus menaikkan derajat kehormatan kampus kampus miskin yang berjiwa jujur pastilah menerbitkan efek kejut elektifikasi berantai ke sekujur tubuh dunia pendidikan. Derasnya arus waktu akan secara alamiah membukakan mata batin semua pihak bahwa keberanian heroik menelanjangi borok sendiri demi penyembuhan esensial adalah manifestasi tertinggi kesetiaan seorang cendekiawan pada ibu almamaternya.
Cahaya pencerahan peradaban universitas masa depan hanya mungkin menyala terang benderang dari dalam ruang ruang institusi yang lapang dada membongkar tumpukan debu manipulasi pelaporan internalnya sendiri dengan tangan terbuka. Kemustahilan terbesar dalam sejarah umat manusia adalah mendirikan mahligai peninggalan keilmuan yang abadi tak lekang zaman apabila ia semenjak awal dirangkai dari tumpukan bata kepalsuan dan pasir kebohongan administratif.
Kini hilir dari seluruh pergumulan wacana strategis ini seutuhnya bersandar pada seberapa nyaring hati nurani para nahkoda pengelola perguruan tinggi di seluruh penjuru kepulauan nusantara berdegup merespons panggilan kebenaran. Rombongan elite kampus bebas bebas saja memutuskan untuk menolak bangun dari mimpi panjang memelihara fiksi mutu kosmetik ini sembari berpelukan merayakan plakat akreditasi paripurna yang sejatinya keropos dimakan rayap.
Opsi lainnya yang jauh lebih patriotik adalah mengerahkan sisa tetes keberanian paling penghabisan guna mendaki rute penataan prioritas, sekaligus memanggil turun jiwa asli universitas sebagai kawah candradimuka penjaga rasionalitas bangsa. Mari bahu membahu merajut kembali rajah kebesaran proses evaluasi mutu kelak tidak dengan kacamata sempit kelengkapan formalitas belaka, melainkan menyublimasinya murni sebagai lari estafet mendedikasikan ilmu pengetahuan demi mengangkat kemuliaan umat manusia.





