Andi Azhar
  • Beranda
  • Mimbar
    • Khazanah Islam
    • Kolak Pisang
    • Pendidikan
    • Sosial Politik
    • Persyarikatan
    • #SeloSeloan
    • Perguruan Tinggi
    • Sains Teknologi
    • Financial Teknologi
    • Bengkulu
    • Bisnis
  • Lakon
    • Formosa
    • Nusantara
    • Ramadhan Bercerita
  • Soneta
  • Interlokal
    • Education
    • Politic
    • Technology
    • Economic
  • Pariwara
    • Competition
    • Endorsement
    • Komiku
  • Jejak
  • Sangu
    • MoE Taiwan
    • HES Taiwan
    • ICDF Taiwan
  • Hubungi Kami
Suatu kali teman dekat saya merasa jenuh dengan hiruk-pikuk dunia maya yang isinya cuma pamer pencapaian dan debat kusir tak berujung, ia lantas memutuskan untuk mencari ketenangan batin lewat jalur spiritual dengan mendatangi sebuah majelis ilmu. Niat hati ingin mendapatkan siraman rohani yang menyejukkan jiwa dan menata kembali nalar yang mulai bengkok akibat terlalu banyak mengonsumsi konten sampah, tapi yang ia dapatkan justru kebingungan yang hakiki. Di sana, penceramahnya dengan berapi-api menceritakan kisah seorang kyai sakti mandraguna yang konon memiliki kemampuan raga sukma tingkat tinggi hingga bisa berada di dua tempat sekaligus dalam waktu bersamaan. 
Muhammadiyah dan Amal Usahanya (Gambar : Generate AI)

Cerita itu disampaikan dengan sangat meyakinkan seolah-olah kemampuan membelah diri adalah standar kompetensi utama untuk disebut sebagai orang saleh di zaman modern ini. Dia menoleh ke kanan dan ke kiri, melihat jamaah lain mengangguk-angguk takzim seakan cerita itu adalah nutrisi paling bergizi bagi iman mereka yang sedang lapar. Tentu saja dia tidak berani protes atau bertanya tentang relevansi kesaktian itu dengan tagihan listrik yang membengkak, karena bisa-bisa dia dituduh sebagai penganut aliran sesat atau minimal dianggap kurang piknik spiritual. Pulang dari sana, bukannya merasa damai dan tercerahkan, ia cerita kepada saya bahwa ia kini sibuk memikirkan mekanisme fisika kuantum macam apa yang dipakai si tokoh untuk memindahkan jasadnya dari Jawa ke Mekkah tanpa paspor dan visa.

Fenomena mendengarkan kisah-kisah ajaib semacam itu sebenarnya bukan barang baru di telinga masyarakat kita yang memang punya bakat alamiah untuk menyukai hal-hal berbau klenik dan mistis sejak zaman nenek moyang. Kita sering kali lebih mudah takjub pada cerita tentang kiai yang bisa berjalan di atas air tanpa basah sedikit pun daripada takjub pada orang yang berhasil membuat sistem irigasi canggih untuk mengairi sawah petani yang kekeringan. Ada semacam kepuasan batin tersendiri ketika mendengar ada manusia "pilihan" yang tubuhnya kebal bacok, tidak mempan disantet, atau kulitnya sekeras baja saat ditembak peluru tajam penjajah. 

Logika kita seolah dimanjakan dengan narasi bahwa kedekatan dengan Tuhan itu manifestasinya harus berupa kekuatan super layaknya anggota Avengers yang siap menyelamatkan dunia dari serangan alien. Padahal kalau dipikir-pikir dengan nalar orang lapar, kebal senjata itu tidak serta merta membuat perut kenyang atau membuat jalanan di depan rumah kita jadi mulus bebas lubang. Tapi ya mau bagaimana lagi, pasar cerita kesaktian memang selalu laris manis dan punya pangsa pasar yang militan di negeri yang hup-hup ini.

Kalau sampeyan adalah tipikal orang yang gampang bosan dengan dongeng kesaktian dan lebih suka hal-hal yang masuk akal serta bisa diraba dengan panca indra, mungkin sampeyan akan mengalami gegar budaya yang hebat jika salah masuk pengajian. Bayangkan saja betapa tersiksanya batin seorang rasionalis yang berharap dapat panduan hidup praktis tapi malah disuguhi tutorial cara terbang tanpa sayap yang jelas-jelas tidak bisa dipraktikkan di kantor saat macet melanda. Rasa-rasanya ingin sekali mengangkat tangan dan bertanya kepada ustaznya tentang bagaimana caranya mengubah air menjadi bensin pertamax, karena itu jelas lebih solutif bagi kehidupan umat saat ini. 

Namun, harapan tinggal harapan, karena biasanya di pengajian model begini, nalar kritis sering kali dianggap sebagai bentuk ketidaksopanan atau bahkan gangguan jin yang harus segera diruqyah. Akhirnya, kita hanya bisa duduk manis sambil menahan kantuk, mendengarkan kisah heroik masa lalu yang jaraknya ribuan tahun cahaya dari realitas kita yang sedang pusing memikirkan cicilan pinjol.

Nah, di tengah keputusasaan mencari oase spiritual yang ramah nalar dan membumi itulah, saya menyarankan sampeyan untuk sekali-kali mencoba duduk bersila di pengajian Muhammadiyah. Jangan kaget kalau di sana sampeyan tidak akan menemukan aroma kemenyan atau cerita tentang karomah tokoh yang bisa menghilang saat ditagih hutang oleh tetangga. 

Suasana di pengajian Muhammadiyah itu kering dari nuansa mistis, saking keringnya kadang terasa seperti sedang rapat dewan direksi perusahaan start-up yang sedang membahas valuasi dan ekspansi bisnis. Di sini, alih-alih membahas cara melipatgandakan uang secara gaib, sampeyan akan diajak memutar otak tentang bagaimana caranya mengumpulkan dana umat untuk membangun sesuatu yang nyata dan bisa dilihat mata telanjang. Tidak ada sensasi merinding disko akibat cerita horor, yang ada justru kening yang berkerut memikirkan target pembangunan yang disampaikan dengan detail layaknya presentasi arsitek profesional.

Bagi para pencari sensasi magis dan penikmat cerita legenda urban, pengajian model Muhammadiyah ini jelas terasa hambar, garing, dan membosankan setengah mati karena tidak ada atraksi debus sama sekali. Bagaimana tidak membosankan, lha wong materi yang dibahas tidak jauh-jauh dari urusan semen, batu bata, keramik, perizinan tanah, hingga manajemen aset wakaf yang njlimetnya minta ampun. Penceramahnya tidak akan berbusa-busa menceritakan konon kabarnya beliau pernah shalat Jumat di Masjidil Haram padahal jasadnya terlihat tidur di serambi masjid kampung. 

Justru penceramahnya akan datang membawa tumpukan proposal pembangunan gedung sekolah baru atau rencana renovasi panti asuhan yang atapnya sudah mulai bocor dimakan rayap. Jamaah tidak diajak untuk melayang ke awang-awang membayangkan surga yang abstrak, tapi diajak menapak bumi untuk menciptakan kepingan surga kecil bagi mereka yang membutuhkan.

Masuk ke lingkungan pengajian Muhammadiyah itu ibarat masuk ke dalam sebuah ekosistem birokrasi langit yang sangat terstruktur, sistematis, dan masif dalam artian yang positif tentunya. Sampeyan akan segera menyadari bahwa fokus utama dari perkumpulan ini adalah kerja nyata, kerja keras, dan kerja cerdas untuk kemaslahatan umat manusia tanpa memandang bulu. 

Jangan harap bisa pulang membawa jimat penglaris dagangan atau air doa yang bisa menyembuhkan segala macam penyakit mulai dari panu hingga kanker stadium akhir. Oleh-oleh dari pengajian ini biasanya berupa semangat yang meletup-letup untuk ikut serta dalam proyek kemanusiaan atau minimal rasa malu karena belum bisa berbuat banyak untuk orang lain. Di sini, kesalehan seseorang tidak diukur dari seberapa lama ia bisa bertapa di gua sunyi tanpa makan dan minum, melainkan dari seberapa besar kontribusinya dalam mewujudkan fasilitas publik yang bermanfaat.

Coba perhatikan baik-baik materi kajiannya, hampir selalu bermuara pada ajakan untuk mendirikan masjid yang makmur, sekolah yang berkemajuan, rumah sakit yang melayani, hingga kampus yang mencerahkan. Orang-orang Muhammadiyah ini sepertinya punya obsesi aneh untuk mengubah setiap jengkal tanah wakaf menjadi bangunan produktif yang bisa memutar roda ekonomi dan pendidikan umat. Kalau ada tanah kosong, naluri kemuhammadiyahan mereka akan langsung bergetar hebat dan merumuskan rencana pembangunan amal usaha, bukan merumuskan tempat untuk mencari wangsit. 

Bagi mereka, membiarkan tanah menganggur tanpa dimanfaatkan untuk kepentingan umat adalah sebuah dosa sosial yang harus segera ditebus dengan amal nyata berupa pembangunan infrastruktur. Maka tak heran jika aset Muhammadiyah bertebaran di mana-mana, dari kota besar hingga pelosok desa yang sinyal internetnya pun masih senin-kamis.

Isi pengajiannya benar-benar pragmatis dalam artian yang paling mulia, yaitu bagaimana agama ini bisa hadir sebagai solusi konkret atas permasalahan hidup sehari-hari yang dihadapi masyarakat. Ketika orang lain sibuk berdebat tentang dalil memanjangkan jenggot atau celana cingkrang, orang Muhammadiyah sudah sibuk meletakkan batu pertama pembangunan klinik kesehatan ibu dan anak. Mereka seolah ingin menegaskan bahwa Islam itu bukan hanya sekadar ritual penyembahan di atas sajadah, tapi juga gerakan sosial yang membebaskan manusia dari kebodohan, kemiskinan, dan keterbelakangan. 

Narasi yang dibangun adalah narasi pemberdayaan, di mana setiap individu didorong untuk menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing dengan kapasitas yang dimilikinya. Jadi, kalau sampeyan datang ke sana dengan niat ingin belajar ilmu kebal, siap-siap saja kecewa berat karena yang diajarkan adalah ilmu kebal kemiskinan lewat etos kerja dan kewirausahaan.

Di Muhammadiyah, yang dikaji secara mendalam dan berulang-ulang adalah soal bagaimana hidup yang singkat ini agar bisa benar-benar bermanfaat bagi sesama manusia dan makhluk hidup lainnya. Filosofi ini tertanam kuat di benak para kadernya, sehingga orientasi hidup mereka bukan lagi sekadar menyelamatkan diri sendiri dari api neraka, tapi juga menyelamatkan orang lain dari neraka dunia. Mereka percaya bahwa sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain, sebuah prinsip yang terdengar klise tapi sangat berat pelaksanaannya di lapangan. 

Tidak ada tempat bagi egoisme spiritual yang hanya mementingkan kesalehan ritual pribadi sambil menutup mata terhadap penderitaan tetangga yang kelaparan atau anak yatim yang putus sekolah. Kesaktian yang diakui di sini adalah kesaktian mengubah uang receh sumbangan jamaah menjadi gedung bertingkat yang melahirkan ribuan sarjana setiap tahunnya.

Cerita-cerita hikmah yang disampaikan di mimbar pengajian Muhammadiyah bukanlah soal kesaktian supranatural orang sakti di masa lampau yang bisa terbang atau menghilang sesuka hati. Yang diceritakan adalah kisah-kisah inspiratif tentang perjuangan Kiai Ahmad Dahlan yang rela melelang barang-barang rumah tangganya demi menggaji guru-guru di sekolah yang didirikannya. Kisah tentang bagaimana para pendahulu organisasi ini berdarah-darah mempertahankan sekolah dan panti asuhan di tengah gempuran penjajah dan keterbatasan ekonomi yang mencekik leher. 

Heroisme yang ditonjolkan adalah heroisme pengorbanan harta dan jiwa untuk memastikan roda organisasi tetap berputar memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Tidak ada bumbu mistis yang ditambahkan, karena realitas perjuangan mereka sudah cukup dramatis dan menggetarkan hati tanpa perlu tambahan efek khusus ala film Hollywood.

Justru di sinilah letak keunikan dan kekuatan narasi Muhammadiyah, yang berhasil membumikan sosok-sosok teladan menjadi manusia biasa yang bisa ditiru jejak langkahnya oleh siapa saja. Kiai Dahlan digambarkan bukan sebagai superman yang tak tersentuh, melainkan sebagai manusia biasa yang punya rasa cemas, punya masalah keuangan, tapi punya tekat baja untuk memajukan umatnya. 

Pendekatan ini membuat jamaah merasa relevan dan terhubung, karena mereka sadar bahwa untuk menjadi mulia tidak perlu menunggu punya sayap atau punya ilmu rawa rontek. Cukup dengan memiliki kepedulian sosial dan mau menyisihkan sebagian rezeki untuk kepentingan bersama, siapa pun bisa menjadi pahlawan di lingkungannya masing-masing tanpa terkecuali. Ini adalah demokratisasi kesalehan yang luar biasa, di mana tiket masuk surga tidak dimonopoli oleh mereka yang punya privilege keturunan atau kesaktian tertentu.

Kesederhanaan dan kebermanfaatan menjadi dua kata kunci yang terus didengungkan di setiap kesempatan, seolah menjadi mantra wajib yang harus dihafal di luar kepala. Pejabat teras Muhammadiyah sering kali tampil dengan gaya yang jauh dari kesan glamor atau feodal, bahkan kadang sulit dibedakan mana pimpinan pusat dan mana marbot masjid saking sederhananya. Mereka mengajarkan bahwa jabatan dan kekayaan hanyalah alat titipan Tuhan yang harus digunakan seefektif mungkin untuk melayani umat, bukan untuk minta dilayani atau disembah-sembah. 

Budaya egaliter ini sangat kental terasa, di mana kritik dan masukan bisa disampaikan dengan terbuka tanpa rasa takut kualat pada sang pemimpin. Sebab di sini, yang disucikan adalah nilai-nilai kebenaran dan kejujuran, bukan sosok individu yang dianggap setengah dewa.

Jamaah pengajian akan diajak untuk melihat bekal akhirat sebagai sebuah rangkaian panjang yang terhubung langsung dengan setiap tindakan kecil yang kita lakukan di dunia ini. Pandangan ini menolak dikotomi atau pemisahan yang kaku antara urusan duniawi dan ukhrawi, seolah-olah keduanya adalah dua kutub yang saling bermusuhan dan tidak bisa didamaikan. Di Muhammadiyah, bekerja mencari nafkah yang halal, belajar ilmu pengetahuan umum, dan berorganisasi adalah bagian integral dari ibadah itu sendiri jika diniatkan dengan benar. 

Jadi, jangan heran kalau rapat pengurus ranting yang membahas anggaran renovasi toilet masjid pun dianggap sama sakralnya dengan wirid di sepertiga malam terakhir. Karena toilet yang bersih akan membuat jamaah nyaman beribadah, dan kenyamanan itu adalah bagian dari pelayanan yang bernilai pahala di sisi Tuhan.

Melihat akhirat itu bukan sesuatu yang terpisah dari realitas kita saat ini, bukan sebuah dunia antah berantah yang baru akan kita masuki setelah jantung berhenti berdetak nanti. Akhirat adalah perpanjangan dari apa yang kita tanam hari ini, sebuah konsekuensi logis dari setiap keputusan yang kita ambil detik demi detik di dunia yang fana ini. Konsep ini memaksa kita untuk selalu sadar dan waspada dalam bertindak, karena setiap langkah punya dampak jangka panjang yang melintasi batas kematian. 

Tidak ada istilah "nanti saja tobatnya kalau sudah tua", karena membangun peradaban akhirat harus dimulai sejak muda dengan karya nyata yang monumental. Surga itu tidak bisa diraih hanya dengan melamun atau berangan-angan, tapi harus direbut dengan keringat dan kerja keras dalam menebar kebaikan di muka bumi.

Sesuatu yang wah dan megah di akhirat nanti hanyalah refleksi dari akumulasi kebaikan-kebaikan kecil yang kita tumpuk dengan telaten selama hidup di dunia. Bayangkan akhirat itu seperti sebuah celengan raksasa yang isinya adalah koin-koin amal jariyah yang kita masukkan setiap hari tanpa henti, sedikit demi sedikit lama-lama menjadi bukit. Muhammadiyah mengajarkan kita untuk menjadi investor akhirat yang cerdas, yang tahu portofolio amal mana yang memberikan dividen pahala paling besar dan berkelanjutan alias sustainable. 

Makanya mereka gencar membangun institusi pendidikan dan kesehatan, karena itulah jenis investasi yang pahalanya tidak akan putus meski investornya sudah terkubur di dalam tanah. Ini adalah strategi manajemen spiritual tingkat tinggi yang menggabungkan visi visioner dengan eksekusi lapangan yang presisi.

Dunia ini harus diisi dengan berlomba-lomba dengan kebaikan, sebuah kompetisi sehat yang tidak saling menjatuhkan tapi saling menguatkan satu sama lain dalam koridor kebajikan. Tidak ada waktu untuk saling sikut atau saling dengki melihat keberhasilan orang lain, karena fokus utama adalah bagaimana kita bisa memberikan kontribusi terbaik versi diri kita sendiri. Persaingan di sini bukan soal siapa yang paling kaya atau paling populer, tapi siapa yang paling banyak memberi manfaat dan solusi bagi permasalahan umat. 

Atmosfer kompetisi ini menciptakan dinamika yang positif, di mana setiap cabang dan ranting Muhammadiyah berlomba-lomba memamerkan prestasi amal usahanya, bukan memamerkan koleksi batu akiknya. Dan hebatnya, "pamer" di sini justru memicu semangat pihak lain untuk meniru dan melakukan hal yang lebih baik lagi di kemudian hari.

Sehingga akhirat itu terlihat sebagai sebuah akumulasi kebaikan yang solid, bukan sekadar harapan kosong yang digantungkan pada doa orang lain setelah kita mati. Kita diajarkan untuk menjadi arsitek nasib kita sendiri di masa depan dengan menggambar desain amal saleh yang kokoh dan tahan uji sejak hari ini. 

Tidak ada jalan pintas menuju surga, tidak ada cheat code atau kode curang yang bisa dipakai untuk menembus gerbang keabadian tanpa bekal yang cukup. Semuanya harus melalui proses, melalui tahapan perjuangan yang kadang melelahkan dan penuh tantangan, tapi di situlah letak seninya beragama.

Muhammadiyah menawarkan jalan yang terjal tapi jelas petanya, bukan jalan yang terlihat mulus tapi ternyata menyesatkan ke lembah kemalasan dan fatalisme.

Makanya di Muhammadiyah ada salah satu semboyan yang terkenal yang dikutip dari Alquran, sebuah frasa pendek namun memiliki daya ledak yang luar biasa bagi siapa saja yang merenunginya: Fastabiqul Khairat. Kalimat ini bukan sekadar slogan tempelan yang dipajang di spanduk-spanduk acara atau kop surat organisasi semata. Ini adalah etos, ini adalah ruh, ini adalah bahan bakar nuklir yang menggerakkan mesin organisasi raksasa ini selama lebih dari satu abad lamanya. 

Fastabiqul Khairat yang berarti "berlomba-lombalah dalam kebaikan" adalah perintah suci yang diterjemahkan menjadi aksi nyata tanpa banyak basa-basi diplomasi. Semboyan ini menampar kita yang sering kali merasa cukup dengan menjadi orang baik yang pasif, padahal menjadi baik saja tidak cukup, kita harus berlomba menjadi yang terbaik dalam memberi manfaat.

Fastabiqul Khairat itu maknanya bukan balapan lari karung 17 Agustusan yang ada menang dan ada kalahnya, di mana yang kalah akan bersedih hati. Dalam konteks ini, semua orang bisa jadi pemenang asalkan mereka bergerak, asalkan mereka tidak diam berpangku tangan melihat ketidakadilan dan kebodohan merajalela. Ini adalah seruan untuk proaktif, inisiatif, dan progresif dalam merespons tantangan zaman yang semakin gila ini dengan solusi yang konstruktif. 

Ketika ada bencana alam, semangat ini mewujud dalam bentuk pasukan relawan yang turun duluan ke lokasi sebelum bantuan pemerintah sampai. Ketika ada wabah penyakit, semangat ini mewujud dalam kesiapan rumah sakit-rumah sakit Muhammadiyah menjadi garda terdepan penanganan pasien tanpa tanya isi dompetnya dulu.

Bentuk implementasinya di lapangan sangat beragam dan sering kali membuat kita geleng-geleng kepala karena saking totalitasnya orang-orang Muhammadiyah ini dalam beramal. Lihatlah bagaimana ibu-ibu Aisyiyah yang usianya sudah senja masih semangat mengelola Taman Kanak-Kanak Bustanul Athfal di pelosok desa dengan gaji yang mungkin hanya cukup untuk beli bensin motor. Lihatlah bagaimana para pemuda Muhammadiyah patungan uang jajan mereka untuk membedah rumah warga miskin yang hampir roboh tanpa mengharap diliput media massa. 

Lihatlah bagaimana LazisMu mengelola dana zakat, infak, dan sedekah dengan manajemen modern yang transparan sehingga setiap rupiah bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya. Semua itu adalah manifestasi nyata dari Fastabiqul Khairat, bukan sekadar jargon kosong yang diteriakkan saat kampanye pemilihan ketua umum saja.

Semboyan ini juga mengajarkan kita untuk tidak cepat berpuas diri dengan pencapaian yang sudah diraih, karena di atas langit masih ada langit, di atas kebaikan masih ada kebaikan yang lebih besar. Jika hari ini sudah berhasil membangun satu sekolah, maka besok targetnya adalah membangun universitas, dan lusa targetnya mungkin membangun stasiun luar angkasa kalau perlu. 

Tidak ada kata berhenti atau pensiun dalam kamus perjuangan Muhammadiyah, karena berhenti berarti mati, berhenti berarti membiarkan kebatilan mengambil alih panggung sejarah. Semangat untuk terus bertumbuh dan berkembang inilah yang membuat organisasi ini tetap relevan dan segar meski zaman terus berubah dengan cepatnya. Mereka tidak sibuk meratapi masa lalu kejayaan Islam, tapi sibuk menyusun batu bata peradaban untuk kejayaan masa depan Islam yang berkemajuan.

Uniknya, kompetisi dalam kebaikan ini dilakukan dengan penuh kegembiraan, seolah-olah membangun rumah sakit itu sama asyiknya dengan main futsal bareng teman-teman satu geng. Tidak ada wajah-wajah tertekan atau menderita saat mereka dimintai sumbangan, yang ada justru senyum lebar karena merasa diberi kesempatan untuk menanam saham di akhirat. 

Dompet boleh menipis, rekening boleh berkurang, tapi hati mereka kaya raya dengan keyakinan bahwa apa yang mereka keluarkan akan kembali berlipat ganda dalam bentuk keberkahan. Logika matematika sedekah ala Muhammadiyah memang sering kali tidak masuk di akal para ekonom kapitalis, tapi terbukti ampuh menjaga cashflow organisasi tetap hijau royo-royo. Keajaiban itu nyata adanya, tapi bukan lewat jampi-jampi, melainkan lewat kekuatan jamaah yang solid dan ikhlas lillahi ta'ala.

Ciri khas lain dari implementasi Fastabiqul Khairat adalah profesionalitas dalam mengelola amal usaha, tidak dikelola dengan sistem manajemen "pokoknya jalan" atau manajemen warung kopi. Sekolah Muhammadiyah harus punya standar mutu yang jelas, rumah sakitnya harus terakreditasi paripurna, dan laporan keuangannya harus diaudit oleh akuntan publik independen. Mereka sadar bahwa niat baik saja tidak cukup, niat baik harus didukung dengan tata kelola yang baik agar hasilnya maksimal dan tidak malah menjadi beban di kemudian hari. 

Tuhan mencintai pekerjaan yang dilakukan dengan itqan (profesional/tuntas), dan Muhammadiyah berusaha menerjemahkan cinta Tuhan itu ke dalam SOP organisasi yang ketat. Jadi, jangan harap bisa korupsi di sini, karena malaikat pencatat amal dan auditor internal sama-sama galaknya dalam mengawasi setiap sen uang umat.

Bahkan dalam hal-hal kecil sekalipun, semangat berlomba dalam kebaikan ini terasa denyutnya, misalnya dalam urusan ketepatan waktu memulai acara pengajian atau rapat organisasi. Budaya jam karet alias ngaret yang sudah mendarah daging di masyarakat kita berusaha dikikis pelan-pelan, meskipun kadang masih ada satu dua yang telat dengan alasan ban bocor yang klise. Disiplin waktu dianggap sebagai bagian dari amanah dan penghormatan terhadap waktu orang lain yang juga berharga untuk berbuat kebaikan lainnya. 

Menghargai waktu adalah menghargai kehidupan itu sendiri, dan orang Muhammadiyah tidak mau menyia-nyiakan kehidupan dengan menunggu hal-hal yang tidak pasti. Semuanya harus terencana, terukur, dan tepat sasaran, agar energi umat tidak habis hanya untuk urusan seremonial belaka.

Pada akhirnya, ajaran di pengajian Muhammadiyah ini menawarkan sebuah perspektif keberagamaan yang dewasa, rasional, dan sangat fungsional bagi kehidupan modern yang kompleks. Ia mengajak kita keluar dari cangkang mistisisme yang melenakan menuju medan amal yang menantang namun menjanjikan kepuasan batin yang sejati dan abadi. 

Kita diajak untuk menjadi muslim yang tidak hanya saleh secara ritual di dalam masjid, tapi juga saleh secara sosial di tengah pasar, kantor, dan ruang publik lainnya. Menjadi muslim yang kehadirannya dirindukan karena membawa solusi, bukan muslim yang kehadirannya ditakuti karena membawa pentungan atau membawa proposal fiktif. Ini adalah jalan sunyi yang tidak banyak sorotan kamera, tapi jejaknya abadi terukir dalam senyum para penerima manfaat.

Jadi, kalau sampeyan suatu saat merasa butuh pencerahan rohani yang tidak menuntut sampeyan mematikan nalar sehat, silakan mampir ke gedung dakwah Muhammadiyah terdekat di kota sampeyan. Jangan lupa bawa dompet, bukan untuk membayar tiket masuk, tapi untuk mengantisipasi kalau-kalau hati sampeyan tergerak melihat kotak infak yang diedarkan dengan penuh senyum ramah. 

Siapa tahu, dari recehan yang sampeyan masukkan itu, akan lahir sebuah klinik di pedalaman Papua atau beasiswa untuk anak cerdas yang kurang mampu di pelosok desa. Dan percayalah, perasaan ikut memiliki andil dalam kebaikan semacam itu jauh lebih menentramkan jiwa daripada sekadar takjub mendengar cerita orang sakti yang bisa terbang ke bulan tanpa roket NASA.

Tutup mata sejenak, bayangkan betapa indahnya jika seluruh energi umat Islam dialihkan dari perdebatan khilafiyah yang tak berujung menuju perlombaan membangun peradaban yang memuliakan manusia. Itulah mimpi besar yang ditawarkan oleh Muhammadiyah lewat Fastabiqul Khairat-nya, sebuah mimpi yang sangat mungkin kita wujudkan bersama asal kita mau mulai bergerak sekarang juga. 

Tidak perlu menunggu jadi sakti untuk bermanfaat, cukup jadi manusia biasa yang peduli, itu sudah lebih dari cukup untuk membuat malaikat tersenyum melihat kita dari langit. Lagipula, buat apa bisa terbang kalau di darat saja kita masih sering tersandung masalah sampah dan kemacetan yang belum beres-beres sampai hari ini?

Gaya memimpin seseorang itu tidak akan jatuh dari langit begitu saja seperti hujan di musim kemarahan. Ia tumbuh dan berakar kuat dari lumpur pengalaman hidup yang pernah digeluti orang tersebut selama bertahun-tahun. Masa lalu adalah cetakan paling purba yang membentuk cara seseorang memandang dunia ketika akhirnya ia duduk di singgasana kekuasaan. Seseorang yang menghabiskan separuh hidupnya berkubang di ruang kuliah akan membawa aroma kapur tulis dan perpustakaan ke dalam rapat kabinet. Sebaliknya mereka yang terbiasa meneriakkan yel-yel di lapangan latihan tempur akan memperlakukan roda pemerintahan bagaikan Batalyon Infanteri yang siap bergerak dalam satu komando.
Ilustrasi (Cr : Generative AI)

Mari kita tengok sejenak bagaimana seorang mantan dosen memimpin sebuah negeri besar dengan segala kerumitannya. Ketika meja kerjanya disodori sebuah draf kebijakan publik yang amat krusial bagi hajat hidup orang banyak, ia tidak akan serta-merta mengetok palu persetujuan. Keningnya akan berkerut dalam menghitung setiap variabel dan rumusan statistik yang terpampang di atas kertas putih. Bagi golongan seperti ini, sebuah keputusan harus lahir dari rahim riset mendalam yang ditopang oleh data empiris yang sahih tanpa celah. Mereka alergi setengah mati pada kebijakan yang diambil berdasarkan bisikan angin malam atau wangsit dari pertapaan gunung. Semua harus bisa diuji secara ilmiah di bawah sorotan lampu terang benderang metodologi modern.

Dunia kampus telah mendidik mereka untuk selalu meragukan segala sesuatu sampai terbukti kebenarannya melalui laboratorium pemikiran yang steril. Akibatnya rapat-rapat yang mereka pimpin sering kali mirip seminar nasional yang menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk mendebatkan definisi konseptual. Debat intelektual menjadi menu sehari-hari sebelum akhirnya sebuah rekomendasi kebijakan dirumuskan dengan hati-hati dan penuh pertimbangan analitis. Mereka percaya bahwa akal sehat yang dibimbing oleh teori ilmiah adalah perisai paling ampuh untuk menghindarkan negara dari jurang kehancuran. Jarang sekali kita melihat mereka menggebrak meja atau membentak bawahan karena tabiat dasar mereka adalah berdiskusi sampai ujung malam.

Namun cerita akan berbalik seratus delapan puluh derajat manakala pucuk pimpinan tertinggi dipegang oleh seseorang yang berdarah dan berjiwa serdadu sejati. Di kepala seorang mantan prajurit tidak ada kamus perdebatan panjang yang menghabiskan energi di tengah situasi yang menuntut ketegasan seketika. Bagi mereka komando adalah segalanya dan rantai komando adalah harga mati yang tidak boleh ditawar oleh siapa pun di bawahnya. Disiplin baja dan kepatuhan mutlak menjadi panglima tertinggi yang mengalahkan kerumitan teori-teori ekonomi buatan universitas barat. Negara dipandang sebagai sebuah medan laga yang luas di mana rakyat adalah pasukan yang harus digerakkan menuju satu titik sasaran.

Suara bariton yang tegas dan tatapan mata tajam menembus dinding sering kali menjadi teror tersendiri bagi para pembantu presiden yang terbiasa bekerja santai. Tidak perlu ada presentasi powerpoint berhalaman-halaman yang memuat analisis regresi berganda atau proyeksi pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Yang dicari oleh pemimpin bermental komandan lapangan adalah kecepatan eksekusi di lapangan tanpa banyak tanya dan tanpa banyak alasan birokratis. Roda pemerintahan diputar dengan derap langkah sepatu lars yang berirama tegas di atas lantai istana yang licin dan mengkilap. Keterlambatan dalam menjalankan perintah dianggap sebagai bentuk pembangkangan yang bisa mendatangkan sanksi telak seketika itu juga.

Pendekatan militeristik ini memang sangat memikat bagi sebagian masyarakat yang sudah muak dengan kelambanan birokrasi sipil yang terkenal lamban. Ada kerinduan terpendam pada figur kuat yang bisa menyelesaikan berbagai persoalan rumit hanya dengan satu kali sentakan tangan yang berwibawa. Masalah pangan kemiskinan hingga urusan gizi anak-anak sekolah diselesaikan dengan menerjunkan gugus tugas khusus mirip operasi militer gabungan. Istilah-istilah taktis berseliweran memenuhi ruang publik menandakan bahwa cara pandang komando lapangan telah merasuki seluruh sendi-sendi kekuasaan negara. Para menteri dan pejabat tinggi mendadak berubah wujud menjadi perwira staf yang siap siaga menerima instruksi harian dari sang panglima tertinggi.

Sayangnya pendekatan tempur semacam ini sering kali kedodoran ketika harus menghadapi kompleksitas masalah sosial ekonomi yang tidak berbentuk musuh di medan perang. Kemiskinan struktural tidak bisa dikalahkan hanya dengan tembakan meriam atau serbuan teritorial yang melibatkan ribuan pasukan berseragam loreng. Di sinilah letak titik rawan ketika gaya kepemimpinan serdadu diterapkan secara membabi buta pada sektor-sektor yang membutuhkan kehalusan pendekatan sosiologis. Kajian akademis yang matang sering kali disingkirkan begitu saja karena dianggap terlalu bertele-tele dan menghambat kecepatan gerak di lapangan. Akibatnya kebijakan-kebijakan mercusuar lahir dengan gegap gempita namun rapuh di tingkat tapak karena minimnya verifikasi data empiris yang mendalam.

Program-program raksasa dirancang dalam ruang tertutup oleh segelintir orang yang memegang komando tanpa melibatkan partisipasi bermakna dari para ahli bidangnya. Anggaran triliunan rupiah digelontorkan begitu saja untuk proyek-proyek instan yang lebih mengandalkan semangat patriotisme ketimbang kalkulasi untung rugi yang rasional. Ketika di lapangan program tersebut mulai menunjukkan gelagat macet atau salah sasaran, respons yang muncul bukanlah evaluasi ilmiah melainkan penambahan perintah baru. Para bawahan tidak berani memberikan masukan yang sebenarnya karena takut dianggap tidak loyal atau tidak sejalan dengan visi besar sang komandan. Suasana batin istana menjadi tegang penuh perhitungan politis dan militeristis yang menutup rapat ruang bagi kritik yang membangun.

Kondisi semacam ini tentu mengundang senyum kecut bagi para pengamat yang paham betul bagaimana seharusnya sebuah negara modern dikelola dengan benar. Negara bukanlah kompi infanteri yang bisa diperintah untuk menyerbu bukit pertahanan musuh hanya berbekal semangat juang tanpa amunisi yang jelas. Negara adalah kumpulan jutaan kepala dengan berbagai kepentingan dan kompleksitas masalah yang membutuhkan kepala dingin serta tangan-tangan terampil. Pendekatan komando terpusat hanya akan melahirkan budaya ABS alias asal bapak senang di kalangan birokrat yang ketakutan. Mereka lebih baik melaporkan bahwa situasi aman terkendali daripada jujur mengatakan bahwa kebijakan yang dipaksakan itu sedang ambruk di akar rumput.

Sejarah panjang umat manusia telah mencatat dengan tinta emas maupun tinta hitam tentang bagaimana nasib bangsa-bangsa di bawah kepemimpinan para jenderal. Ada yang sukses mengubah negaranya menjadi raksasa industri karena kedisiplinan tingkat tinggi yang berhasil dipaksakan pada rakyatnya yang pemalas. Namun jauh lebih banyak lagi yang justru membawa negaranya ke jurang kemunduran ekonomi karena mengabaikan hukum-hukum pasar yang objektif. Serdadu dilatih untuk menghancurkan musuh dan memenangkan pertempuran dalam tempo sesingkat-singkatnya dengan mengorbankan apa saja. Sementara seorang negarawan sejati dilatih untuk merajut perbedaan merawat akal sehat dan membangun kesejahteraan jangka panjang dengan kesabaran luar biasa.

Perbedaan mendasar inilah yang kerap luput dari perhatian para pemilih ketika mereka berbondong-bondong datang ke tempat pemungutan suara lima tahun sekali. Mereka terpesona pada ketegasan fisik pakaian loreng dan retorika berapi-api yang menjanjikan penyelesaian instan atas segala penderitaan hidup sehari-hari. Mereka lupa bahwa mengurus negara berpenduduk ratusan juta jiwa jauh lebih rumit daripada memimpin operasi penumpasan gerombolan pengacau keamanan di hutan belantara. Di istana tidak ada musuh yang bisa ditembak mati dengan peluru tajam melainkan masalah-masalah sosial ekonomi yang membutuhkan bedah kepala dingin. Ketika sang pemimpin membawa kebiasaan lamanya ke dalam istana maka yang terjadi adalah tabrakan hebat antara gaya militer dan realitas sipil.

Kita bisa menyaksikan bagaimana kebijakan-kebijakan populis digeber tanpa ampun tanpa peduli apakah kajian kelayakannya sudah tuntas dikerjakan oleh para pakar. Program makan bergizi gratis yang melibatkan jutaan anak digulirkan dengan gegap gempita mirip sebuah operasi logistik militer di daerah bencana. Belakangan berbagai masalah teknis mulai bermunculan di sana-sini mulai dari rantai pasok yang berantakan hingga kualitas makanan yang dipertanyakan banyak pihak. Para menteri sibuk berlari kesana-kamari memberikan penjelasan pembelaan seolah-olah mereka sedang berada di hadapan mahkamah militer yang menuntut pertanggungjawaban mutlak. Tidak ada ruang untuk berdiskusi secara terbuka mengenai alternatif kebijakan yang barangkali jauh lebih efisien dan tepat sasaran bagi keuangan negara.

Demikian pula dengan berbagai gagasan pembentukan lembaga-lembaga baru yang langsung berada di bawah kendali presiden tanpa koordinasi birokrasi kementerian teknis. Semuanya dirancang dengan kerangka berpikir komando teritorial agar setiap instruksi bisa langsung menembus lapisan terbawah tanpa hambatan prosedural. Padahal dalam tata kelola pemerintahan modern birokrasi diciptakan justru untuk menyaring berbagai kemungkinan buruk sebelum sebuah kebijakan diputuskan menjadi undang-undang. Melewati prosedur birokrasi memang melelahkan dan memakan waktu berbulan-bulan lamanya tetapi itulah harga yang harus dibayar untuk sebuah demokrasi yang sehat. Menghindari birokrasi dengan dalih kecepatan eksekusi sama artinya dengan membuka pintu lebar-lebar bagi lahirnya kebijakan yang ugal-ugalan.

Kini nasi sudah menjadi bubur dan sang pemenang pemilu telah menempati singgasana kekuasaannya dengan gaya khas yang dibawa dari tangsi militer. Publik hanya bisa mengelus dada sambil terus mengamati setiap gerak-gerik kebijakan yang diputuskan dalam rapat-rapat kabinet tertutup. Kritik dari para akademisi kampus sering kali dianggap angin lalu oleh penguasa yang telinganya sudah terbiasa dengan suara deru helikopter tempur. Mereka yang kritis dicap sebagai kelompok yang tidak tahu diri atau sekadar sakit hati karena tidak kebagian jatah kekuasaan. Padahal yang mereka suarakan murni adalah kegelisahan intelektual melihat arah kemudi kapal besar bangsa ini mulai melenceng jauh dari jalur konstitusi.

Waktu akan membuktikan apakah gaya kepemimpinan ala serdadu ini mampu bertahan menghadapi hantaman krisis global yang semakin hari semakin tidak menentu. Sejarah tidak pernah bisa berbohong bahwa senjata paling ampuh untuk menghadapi masa depan bukanlah peluru atau barisan batalyon yang siap siaga. Senjata paling ampuh adalah kecerdasan kolektif yang diramu dari riset ilmiah data empiris yang akurat dan keterbukaan pikiran yang luas. Tanpa itu semua kepemimpinan yang hanya mengandalkan otot dan komando keras lambat laun akan kehabisan napas di tengah jalan yang berliku. Rakyat pada akhirnya akan menagih janji-janji manis bukan dengan tepuk tangan meriah melainkan dengan suara parau kekecewaan yang mendalam.

Mari kita nikmati saja drama besar ini sambil terus menyeruput kopi pahit di pagi hari yang cerah merayakan ironi kehidupan bernegara. Pimpinan boleh datang dan pergi silih berganti membawa tabiat dan kebiasaan masa lalu yang melekat erat seperti kulit ari. Namun negara jauh lebih besar daripada sekadar urusan gaya kepemimpinan seseorang yang kebetulan sedang memegang kendali kekuasaan tertinggi di negeri itu. Perjalanan panjang bangsa telah ditempa oleh berbagai macam badai sejarah yang jauh lebih dahsyat dari sekadar adu kuat gaya militer atau gaya sipil. Kita hanya perlu tetap menjaga kewarasan berpikir sambil terus menyalakan lentera kritis di tengah kegelapan malam kekuasaan yang pekat.

Setiap pertengahan tahun, jagat pendidikan tinggi ramai membahas satu hal. Times Higher Education dan QS World University Rankings rilis daftar terbaru, dan media langsung memberitakannya. Rektor sibuk menyiapkan rilis pers kalau posisi kampusnya naik. Humas kampus lain memilih diam kalau posisinya turun. Di tengah kesibukan itu muncul argumen yang terasa membebaskan, katanya kampus top dunia justru tidak peduli pada ranking ini. Argumen tersebut menarik, tapi separuhnya keliru.
Ilustrasi (Sc : AI Generated Pic)

Argumen itu biasanya bersumber dari kisah penolakan beberapa kampus elite Amerika terhadap rangking US News & World Report, bukan THE atau QS. November 2022, Dekan Yale Law School Heather Gerken mengumumkan sekolahnya berhenti mengirim data ke US News. Gerken menyebut metodologi rangking itu sangat cacat karena mendiskon program beasiswa berbasis kebutuhan dan menghukum mahasiswa yang memilih karier pelayanan publik. Beberapa jam kemudian Dekan Harvard Law School John Manning menyusul dengan alasan serupa. Total tujuh sekolah hukum top, termasuk Columbia, Georgetown, NYU, Stanford, dan Berkeley, ikut menarik diri dalam beberapa pekan berikutnya.

Kasus Yale dan Harvard memang dramatis, tapi konteksnya spesifik untuk sekolah hukum dan kedokteran di Amerika. MIT, yang sering disebut sebagai simbol kampus yang tidak peduli ranking, justru rutin merilis berita setiap kali namanya nongkrong di posisi atas. Laman resmi MIT News punya kanal khusus berisi puluhan artikel merayakan posisi MIT di berbagai daftar, dari US News sampai QS. Kantor riset institusional MIT bahkan memelihara tabel lengkap berisi peringkat MIT dari tahun ke tahun di berbagai sistem rangking dunia. Cerita MIT tidak peduli ranking lebih cocok disebut mitos ketimbang fakta.

Yang benar-benar relevan untuk diskusi soal THE dan QS justru datang dari kampus lain. Maret 2024, Universitas Zurich di Swiss mengumumkan keluar dari THE World University Ranking. Alasannya tertulis jelas dalam rilis resmi kampus tersebut. Rangking itu dianggap tidak mampu merefleksikan ragam aktivitas pengajaran dan riset yang dilakukan universitas, sebab fokus pada output terukur justru mendorong dosen mengejar kuantitas publikasi ketimbang kualitas isi. Universitas yang pernah jadi tempat mengajar Einstein ini menegaskan komitmennya pada budaya akademik yang mengutamakan mutu di atas angka.

Indian Institutes of Technology memberi contoh lain yang lebih tegas. Enam kampus elite teknik India, yakni IIT Bombay, Madras, Delhi, Roorkee, Kanpur, dan Kharagpur, sejak 2020 menolak ikut serta dalam THE World University Rankings. Alasan mereka soal transparansi metodologi, bukan soal ketidakpedulian terhadap mutu. Keputusan itu diambil setelah tidak satu pun IIT masuk 300 besar dunia versi THE pada tahun itu, hasil yang dianggap tidak masuk akal mengingat reputasi IIT sebagai kampus teknik terbaik Asia Selatan. Baru tiga tahun kemudian THE mengubah sejumlah kriteria penilaiannya, meski tidak ada IIT yang kembali ikut serta sampai sekarang.

Kasus paling masif justru terjadi pada QS. Pada 2023, sebanyak 52 universitas top Korea Selatan membentuk koalisi bernama University Rankings Forum of Korea untuk memboikot QS World University Rankings. Pemicunya indikator baru bernama International Research Network yang membuat hampir semua kampus Korea turun posisi drastis, kecuali satu. Koalisi ini menilai perubahan metodologi QS tidak transparan dan mengandung kesalahan matematis. QS membalas dengan menawarkan pertemuan satu lawan satu pada setiap kampus yang memboikot, sambil tetap mempertahankan indikator kontroversial tersebut.

Jadi benar ada kampus top dunia yang menolak ranking, tapi alasannya jauh lebih teknis dan spesifik dibanding narasi yang sering kita dengar. Yale dan Harvard menolak US News karena soal disinsentif beasiswa kebutuhan. UZH menolak THE karena soal obsesi kuantitas publikasi. IIT menolak THE karena soal transparansi metodologi. Korea menolak QS karena perubahan indikator yang dianggap merugikan kawasan non Inggris. Semua penolakan itu nyata dan punya argumen kuat. Tapi semua itu juga bersifat kasus per kasus, bukan konsensus global bahwa ranking tidak berguna.

Fakta yang sering terlewat adalah MIT, Harvard, Cambridge, dan Oxford justru tetap setia memberikan data ke THE dan QS setiap tahun, sambil aktif mempromosikan posisi mereka di laman resmi kampus. Riset soal reputasi di pendidikan tinggi menemukan bahwa pengelola kampus secara konsisten mengarahkan perhatian dan strategi institusional mereka untuk memperbaiki performa di berbagai sistem ranking. Penelitian lain soal QS Australia menemukan bahwa skema visa inovasi nasional Australia memberi prioritas pada pemegang PhD dari kampus top 100 dunia. Posisi ranking, suka atau tidak, sudah menyatu dengan keputusan administratif negara dan keputusan karier individu.

Di sinilah argumen pihak pro menemukan pijakan kuat. Dalam pergaulan kampus maju, posisi di THE atau QS jadi semacam bahasa bersama yang dipahami lintas negara tanpa perlu penjelasan panjang. Mahasiswa yang ingin studi pascasarjana ke Eropa, atau pelamar visa kerja terampil di Australia, akan langsung mengecek nomor urut sebuah kampus sebelum membaca detail kurikulumnya. Industri perekrutan juga memakai ranking sebagai proksi cepat kualitas lulusan, meski semua orang tahu proksi itu tidak sempurna. Selama dunia belum sepakat pada sistem pembanding lain yang lebih adil, ranking tetap jadi rujukan paling cepat diakses siapa saja.

Namun pihak kontra punya argumen yang tidak kalah serius. Riset yang dipublikasikan di jurnal Scientometrics menunjukkan keberhasilan kampus di ranking global pada dasarnya hanya fungsi dari dua hal, sitasi dan reputasi. Sitasi adalah proksi mutu riset yang lemah, dan basis data bibliometrik yang dipakai secara struktural merugikan kampus di belahan dunia selatan. Sementara reputasi hanyalah bayangan dari karakter asli sebuah institusi, bukan institusi itu sendiri. Survei reputasi akademik yang menjadi tulang punggung skor QS dan THE juga punya cacat metodologis yang sudah lama dipersoalkan, sebab tingkat respons survei itu diperkirakan hanya berkisar dua sampai delapan persen dari total akademisi yang dihubungi.

Simon Marginson, profesor pendidikan tinggi di University of Melbourne yang juga pernah duduk di dewan editorial THE, menyebut metodologi QS tidak cukup andal untuk dianggap sebagai data ilmu sosial yang valid. Kritik itu datang dari orang dalam lingkaran ranking itu sendiri, bukan dari pihak luar yang sekadar sinis. Ada juga fenomena yang dalam literatur disebut Goodhart's Law, begitu sebuah ukuran dijadikan target, ukuran itu berhenti jadi ukuran yang baik. Kampus mulai mendorong dosen menulis lebih banyak artikel, bukan artikel yang lebih bermutu, karena jumlah publikasi punya bobot besar dalam skor akhir. Sejumlah program magister di kampus bisnis terkemuka Inggris bahkan tercatat memiliki lebih dari 85 persen mahasiswa asal Cina pada 2023, pola rekrutmen yang dikritik lebih didorong oleh indikator rasio mahasiswa internasional ketimbang pertimbangan mutu pendidikan.

Pertanyaan yang sering muncul setelah membaca semua kritik ini adalah lalu apa bedanya ranking dengan akreditasi yang juga dipakai mengukur mutu kampus. Pertanyaan ini sah, sebab secara konsep keduanya berbagi logika dasar yang sama. Akreditasi, menurut definisi resmi BAN-PT, adalah kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan program studi dan perguruan tinggi berdasarkan kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Sama seperti ranking, akreditasi juga mereduksi banyak dimensi kompleks menjadi skor dan kategori, dari dulu A B C sampai sekarang Unggul, Baik Sekali, dan Baik. Bedanya bukan pada logika pengukurannya, tapi pada siapa yang menilai dan untuk tujuan apa.

Akreditasi bersifat formal dan mengikat secara hukum. Pemerintah lewat BAN-PT atau Lembaga Akreditasi Mandiri menentukan kelayakan operasional sebuah program studi, dan status itu menjadi syarat administratif untuk hal hal krusial seperti penerbitan ijazah yang sah dan akses mahasiswa pada bantuan pendidikan negara. Ranking global bersifat sukarela dan komersial, dikelola lembaga swasta yang punya model bisnis dari menjual data dan layanan konsultasi ke kampus yang ingin naik posisi. Kampus bisa menolak ikut THE atau QS tanpa konsekuensi hukum apa pun, seperti yang dilakukan UZH dan IIT. Menolak proses akreditasi nasional berarti kampus kehilangan legitimasi untuk beroperasi.

Sekarang mari turun ke lapangan yang lebih konkret, perguruan tinggi di daerah. Kebanyakan diskusi soal THE dan QS terdengar seperti urusan kampus Jakarta, Bandung, atau Yogyakarta saja. Padahal justru kampus di luar pulau Jawa yang paling perlu memahami pertaruhan ini, karena reputasi mereka jarang terangkat oleh efek bola salju media nasional. Pemerintah sendiri sudah membentuk sejumlah pusat keunggulan riset di luar Jawa, sebuah pengakuan diam diam bahwa potensi keilmuan tidak melulu menumpuk di kampus kampus besar pulau Jawa. Pertanyaannya adalah apakah potensi itu sudah diberi jalan yang cukup untuk dikenali dunia.

Manfaat ranking bagi kampus daerah bukan soal gengsi semata, melainkan soal akses. Status world class university membuka pintu kerja sama riset dengan kampus asing, memudahkan mahasiswa daerah mendapat beasiswa luar negeri, dan menaikkan daya tarik kampus bagi calon mahasiswa internasional yang sebelumnya hanya melihat ke Jakarta. Universitas Airlangga, yang berbasis di Surabaya, naik dari posisi 308 ke 287 dunia berkat perbaikan publikasi ilmiah dan rasio internasionalisasi staf pengajarnya. Bukti ini menunjukkan kampus di luar epicentrum Jakarta pun bisa naik kelas kalau pekerjaan rumahnya dikerjakan dengan serius, bukan sekadar menunggu giliran disorot media nasional.

Pertanyaan paling penting justru bukan bagaimana caranya masuk ranking, tapi apakah usaha menembus ranking benar benar berkorelasi dengan mutu pendidikan yang sesungguhnya. Jawabannya, dengan catatan, iya. Rektor Universitas Gadjah Mada menjelaskan kenaikan peringkat kampusnya ke posisi 206 dunia ditopang oleh perbaikan rasio dosen dan mahasiswa serta perluasan jejaring penelitian internasional, dua hal yang juga jadi inti dari standar mutu akademik mana pun, ranking ataupun bukan. Rasio dosen mahasiswa yang sehat memang berarti mahasiswa mendapat bimbingan lebih personal. Jejaring riset internasional memang berarti dosen terekspos pada standar dan metodologi penelitian yang lebih ketat. Indikator ranking di sini berhimpit dengan indikator mutu pendidikan yang sudah lama dikenal dalam dunia akademik, bukan sesuatu yang dipaksakan sekadar untuk kebutuhan citra.

Peta jalan bagi kampus daerah menuju ranking dunia, kalau dilakukan dengan jujur, sebenarnya identik dengan peta jalan menjaga budaya mutu itu sendiri. Langkah pertama adalah membenahi tata kelola data institusi, sebab tanpa data yang rapi dan akurat, kampus tidak punya bahan untuk diajukan ke lembaga pemeringkat mana pun, apalagi untuk evaluasi internal yang jujur. Langkah kedua adalah investasi serius pada riset yang bisa disitasi secara internasional, bukan sekadar memenuhi target jumlah artikel demi laporan kinerja tahunan. Langkah ketiga adalah membangun kerja sama nyata dengan kampus luar negeri, dimulai dari kampus yang levelnya realistis untuk diajak kolaborasi, bukan langsung menyasar kampus top dunia yang jelas tidak akan melirik kampus baru tanpa rekam jejak. Langkah keempat adalah memperbaiki rasio dosen dan mahasiswa serta kapasitas pengajaran, yang manfaatnya dirasakan mahasiswa jauh sebelum kampus itu sempat dilirik lembaga pemeringkat manapun.

Yang perlu digarisbawahi, keempat langkah itu sebenarnya bukan resep khusus untuk mengejar ranking, melainkan resep dasar menjaga mutu pendidikan tinggi yang baik. Kampus yang menempuh jalan ini dengan konsisten akan naik peringkat sebagai akibat, bukan sebagai tujuan utama yang dikejar dengan jalan pintas. Sebaliknya, kampus yang mengejar ranking lewat jalan pintas, seperti merekrut mahasiswa asing sekadar untuk mengejar rasio internasionalisasi tanpa membekali mereka pendidikan yang layak, hanya akan menaikkan angka tanpa menaikkan mutu sesungguhnya. Di titik inilah letak bahaya yang harus dihindari kampus daerah, jangan sampai energi dan anggaran terbatas dihabiskan untuk memoles angka, sementara mutu pengajaran di kelas tetap jalan di tempat.

Lantas haruskah kampus, termasuk kampus di daerah, abai pada THE dan QS? Jawabannya tidak sesederhana ya atau tidak. Dalam pergaulan kampus dunia, posisi di ranking global tetap menjadi salah satu bahasa yang dipahami bersama, meski bukan satu satunya dan bukan yang paling sempurna. Mengabaikannya sama sekali berarti kehilangan satu kanal penting untuk dikenali di percaturan akademik global, terutama bagi kampus daerah yang sedang membangun reputasi internasionalnya dari nol. Tapi menjadikannya satu satunya tujuan strategis sama bahayanya, karena risiko terjebak dalam permainan angka yang sudah dikritik habis oleh kampus yang justru lebih dulu mapan posisinya.

Perdebatan soal ranking global bukan soal benar atau salah secara mutlak, melainkan soal proporsi dan niat di baliknya. Kampus yang menolak ranking punya alasan kuat dan terdokumentasi, sebagaimana kampus yang merangkulnya juga punya kepentingan yang sah. Yang perlu dihindari adalah dua hal sekaligus, mendewakan angka ranking sampai mengorbankan substansi pendidikan, atau menolaknya mentah mentah sambil berpura pura dunia tidak peduli pada angka itu. Bagi kampus daerah khususnya, ranking sebaiknya diperlakukan sebagai cermin untuk introspeksi, bukan sekadar trofi untuk dipajang di baliho depan gerbang kampus.
Ada satu kebiasaan kecil yang kalau dipikir-pikir cukup melelahkan, yaitu menyamakan seseorang yang hidup sekarang dengan tokoh besar di masa lampau. Kebiasaan ini muncul terutama ketika kita kagum pada seseorang. Begitu ada pejabat yang dianggap berprestasi, mulutnya langsung gatal mau mencari padanannya di buku sejarah. Seakan-akan pujian biasa tidak cukup berbobot kalau tidak ditempelkan ke nama besar. Padahal puji-pujian semacam itu sering kali justru bikin sang tokoh masa lalu yang malah dirugikan.
Ilustrasi (Gambar : AI Generated)

Saya punya teman yang baru saja melakukan hal seperti itu beberapa hari lalu. Dia bercerita dengan mata berbinar tentang seorang pejabat yang menurutnya luar biasa. Katanya, kinerja pejabat itu jauh lebih rapi dibanding tahun-tahun sebelumnya. Sampai di situ saya manggut-manggut, karena memang ada datanya, ada buktinya, dan saya tidak punya alasan untuk membantah. Tapi kemudian dia menutup ceritanya dengan satu kalimat yang membuat saya hampir tersedak teh, dia menyamakan pejabat itu dengan salah seorang sahabat nabi. Nah, di titik inilah saya merasa perlu menarik napas panjang.

Bukan soal pejabatnya yang saya permasalahkan. Kalau memang kerjanya membaik, ya bagus, kita patut bersyukur. Yang membuat saya gelisah adalah lompatan logikanya. Dari "kerjanya bagus" tiba-tiba melesat ke "setara sahabat nabi" tanpa rem, tanpa lampu kuning, tanpa permisi. Lompatan sejauh itu rasanya seperti orang yang baru bisa berenang satu kali bolak-balik kolam, lalu langsung membandingkan dirinya dengan perenang yang menyeberangi selat. Antusiasme memang indah, tapi kadang ia berlari lebih cepat daripada akal sehat.

Mari kita renungkan sebentar kenapa membandingkan orang hidup dengan tokoh masa lalu itu hampir selalu keliru. Setiap zaman punya tantangannya sendiri, punya alat ukurnya sendiri, punya cuacanya sendiri. Tokoh besar di masa silam menjadi besar karena ia berhasil menjawab persoalan zamannya, bukan persoalan zaman kita. Memindahkan ukuran dari satu masa ke masa lain itu seperti memakai timbangan beras untuk menimbang emas. Bisa, tapi hasilnya ngawur.

Coba kita pinjam sebuah ungkapan tua yang sebenarnya sudah sering kita dengar, bahwa setiap masa ada orangnya dan setiap orang ada masanya. Kalimat ini kelihatan sederhana, tapi isinya dalam sekali. Maksudnya, tiap tokoh itu unik, lahir dari rahim zamannya, dibentuk oleh keadaan yang tidak bisa diulang. Tidak ada satu manusia pun yang benar-benar bisa menjadi salinan dari manusia lain. Maka ketika kita memaksakan kesamaan, sebenarnya kita sedang mengkhianati keunikan keduanya sekaligus.

Repotnya, manusia memang suka jalan pintas. Membandingkan itu menyenangkan karena ia menghemat tenaga berpikir. Daripada susah-susah menjelaskan apa persisnya yang membuat seseorang pejabat bekerja baik, kita tinggal menempelkan nama besar dan urusan selesai. Pendengar pun langsung paham, karena nama besar itu sudah punya makna yang mapan. Tapi kemudahan ini menipu, sebab yang kita sampaikan bukan lagi penilaian, melainkan dongeng.

Ada hal lain yang luput dari perhatian ketika kita gemar menyamakan, yaitu kita tanpa sadar sedang menurunkan derajat tokoh masa lalu. Bayangkan, seseorang yang menghabiskan seluruh hidupnya untuk satu perjuangan besar tiba-tiba disetarakan dengan orang yang baru menjalankan tugas beberapa musim. Itu bukan penghormatan, itu pencomotan. Kita menggunakan nama besar mereka sebagai stiker tempelan, tanpa peduli pada beratnya kisah di baliknya. Seakan-akan kehormatan mereka adalah barang murah yang bisa kita bagikan seenak perut.

Lebih jauh lagi, kebiasaan ini bisa menjebak kita pada cara berpikir yang malas. Kalau setiap orang baik langsung kita cap sebagai reinkarnasi tokoh anu, lama-lama kita kehilangan kemampuan untuk menilai sesuatu apa adanya. Kita tidak lagi melihat seseorang sebagai dirinya sendiri, lengkap dengan kelebihan dan kekurangannya. Kita malah sibuk mencari-cari kemiripan yang sebenarnya tidak ada. Cara pandang semacam ini berbahaya, karena ia membuat kita mudah dikecewakan begitu sang tokoh ternyata cuma manusia biasa.

Sebab pada akhirnya, manusia yang kita puji setinggi langit itu tetaplah manusia. Ia bisa lelah, bisa salah, bisa berubah pikiran, bisa tergoda hal-hal yang sebelumnya ia hindari. Ketika kita sudah terlanjur menempatkannya di singgasana tokoh suci, jatuhnya nanti akan sangat menyakitkan. Bukan hanya menyakitkan bagi sang pejabat, tapi juga bagi kita yang sudah kepalang percaya. Maka sebenarnya kita sedang membangun rumah harapan di atas pondasi yang terlalu rapuh.

Pernah ada masa di negeri ini ketika seorang pemimpin disamakan dengan salah satu sahabat nabi yang paling mulia. Pujian itu mengalir deras dari berbagai penjuru, seolah negeri ini sedang dipimpin oleh manusia langit. Orang-orang merasa tenang, merasa semua akan baik-baik saja, karena di benak mereka sang pemimpin pasti sebijaksana tokoh yang dijadikan rujukan. Lalu apa yang terjadi kemudian? Negeri ini justru hampir terjerembap ke jurang kebangkrutan. Pujian setinggi gunung itu ternyata tidak berbanding lurus dengan kenyataan di lapangan.

Pelajaran dari kejadian itu seharusnya cukup menampar kita. Bahwa menyamakan seseorang dengan tokoh agung tidak membuat orang itu otomatis menjadi agung. Bahwa label suci tidak punya kekuatan magis untuk mengubah seseorang. Bahwa kenyataan tidak peduli pada seberapa indah kata-kata yang kita rangkai. Sayangnya, ingatan kolektif kita memang pendek, dan kita gemar mengulang kesalahan yang sama dengan kemasan yang sedikit berbeda.

Kembali ke teman saya tadi, sebenarnya saya tidak ingin merusak kebahagiaannya. Dia tampak begitu bangga pada pejabat pujaannya, dan saya menghargai itu. Tapi saya tetap bertanya pelan, apakah tidak terlalu jauh menyamakan seseorang yang masih kita lihat kerjanya tiap hari dengan tokoh yang sudah dijamin tempatnya. Teman saya diam sejenak, lalu menjawab bahwa pejabat itu memang berhasil memperbaiki banyak hal. Saya jawab, "Iya, dan itu sudah lebih dari cukup untuk dipuji. Kenapa harus dipaksakan jadi yang bukan-bukan?"

Memuji prestasi itu bagus, bahkan perlu, karena kerja keras memang layak diapresiasi. Yang tidak perlu adalah membungkus pujian itu dengan kain yang terlalu mewah sampai bentuk aslinya tidak kelihatan. Kalau seseorang bekerja dengan baik, katakan saja dia bekerja dengan baik. Tidak usah ditambah bumbu sahabat nabi, tidak usah dihiasi nama-nama besar yang justru membebani. Pujian yang jujur dan proporsional jauh lebih bernilai daripada sanjungan yang berlebihan.

Lagi pula, sang pejabat sendiri belum tentu nyaman dengan perbandingan semacam itu. Kalau dia orang yang waras, dia pasti tahu bahwa dirinya bukan apa-apa di hadapan tokoh yang dijadikan pembanding. Pujian yang kelewatan justru bisa menjadi jebakan, karena ia menumbuhkan ekspektasi yang tidak masuk akal. Orang yang dipuji sebagai sahabat nabi lalu melakukan kesalahan kecil saja sudah pasti dihujat habis-habisan. Jadi sebenarnya, pujian berlebihan itu adalah hadiah yang dibungkus rapi tapi isinya bom waktu.

Kalau boleh saya usulkan, mari kita belajar memuji dengan lebih dewasa. Lihat orang sebagai dirinya sendiri, nilai pekerjaannya berdasarkan ukuran zamannya, dan berikan apresiasi yang sepadan. Tidak perlu menyeret-nyeret nama tokoh masa lalu yang sebenarnya tidak punya urusan dengan masa kini. Biarkan tokoh masa lalu beristirahat dengan tenang dalam kebesarannya sendiri. Biarkan orang masa kini berjuang dengan ukuran masa kini, tanpa beban menjadi salinan siapa-siapa.

Toh, setiap zaman pasti akan melahirkan tokohnya sendiri. Zaman ini punya persoalannya, dan dari persoalan itu akan muncul orang-orang yang menjawabnya dengan caranya sendiri. Mereka tidak perlu menjadi salinan tokoh masa lalu untuk dianggap berharga. Justru keunikan merekalah yang membuat mereka layak dikenang oleh generasi sesudahnya. Sejarah tidak pernah meminta pengulangan, ia hanya meminta jawaban yang jujur atas tantangan setiap masa.

Maka kalau ada lagi orang yang bersemangat menyamakan pejabat hebat dengan tokoh suci, saya sarankan untuk diam sejenak dan menghitung sampai sepuluh. Tanyakan pada diri sendiri, apakah perbandingan itu benar-benar perlu, atau sekadar luapan rasa kagum yang kebablasan. Biasanya, setelah hitungan kesepuluh, kita akan sadar bahwa pejabat itu cukup dipuji sebagai pejabat yang baik. Tidak kurang, tidak lebih. Sederhana, tapi adil bagi semua pihak.

Saya menulis ini bukan untuk menjatuhkan siapa pun, sungguh. Saya hanya ingin mengingatkan bahwa kita pernah terbakar oleh pujian yang berlebihan, dan luka itu mestinya masih terasa. Mengakui prestasi seseorang tidak harus dengan menyeretnya ke wilayah yang bukan tempatnya. Cukuplah kita jujur menilai, cukuplah kita adil memuji, dan cukuplah kita rendah hati untuk mengakui bahwa tidak ada manusia yang sempurna. Dengan begitu, kita terhindar dari kekecewaan yang tidak perlu di kemudian hari.

Jadi, kepada teman saya dan kepada siapa pun yang gemar menyamakan, izinkan saya menutup dengan satu pesan sederhana. Pujilah orang sewajarnya, hargailah kerjanya, dan biarkan tokoh masa lalu tetap menjadi milik masa lalu. Setiap masa punya orangnya, dan setiap orang punya masanya, itu sudah hukum yang tidak bisa ditawar. Memaksakan kesamaan hanya akan melahirkan kekecewaan dan, kalau kita tidak hati-hati, juga kerugian yang nyata. Belajar dari sejarah, mari kita berhenti mencari sahabat nabi di antara orang-orang yang masih sibuk mengisi daftar hadir setiap pagi.
Dua dekade lalu, ketika sebuah perguruan tinggi berhasil meraih akreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), peristiwa itu disambut seperti pesta kecil di dalam kampus. Spanduk dipasang. Pengumuman disebarkan ke seluruh civitas akademika. Nama program studi itu pun tiba-tiba terangkat di mata calon mahasiswa baru. Akreditasi A bukan sekadar label administratif, ia adalah penanda bahwa sebuah institusi pendidikan telah melewati proses seleksi mutu yang ketat, terukur, dan dipercaya. Publik memahami perbedaan antara A, B, dan C. Perbedaan itu sederhana namun bermakna. Kini, ketika sistem akreditasi berubah wajah dan melahirkan kategori baru bernama "Unggul", pertanyaan yang layak diajukan adalah apakah keistimewaan itu masih utuh adanya.
Ilustrasi (Gambar : AI Generated)

Reformasi sistem akreditasi perguruan tinggi di Indonesia sesungguhnya bukan tanpa dasar. Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, memandang bahwa penjaminan mutu pendidikan tinggi tidak bisa lagi dikelola secara terpusat oleh satu lembaga tunggal seperti BAN-PT. Indonesia memiliki lebih dari 4.500 perguruan tinggi, dengan ribuan program studi yang tersebar dari Sabang hingga Merauke. Beban itu terlalu berat untuk ditanggung satu badan saja secara efektif dan efisien. Maka lahirlah konsep Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) yang berbasis rumpun keilmuan, sebuah gagasan untuk mendelegasikan otoritas akreditasi kepada lembaga-lembaga yang lebih dekat dengan disiplin ilmu yang dievaluasinya. Setiap LAM diharapkan mampu memahami standar mutu yang kontekstual sesuai bidang masing-masing.

Secara regulasi, dasar hukum kehadiran LAM tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, yang kemudian diperkuat melalui Peraturan Menteri terkait sistem penjaminan mutu internal dan eksternal. Pemerintah berargumen bahwa desentralisasi akreditasi ini akan menghasilkan penilaian yang lebih mendalam, lebih relevan, dan lebih responsif terhadap perkembangan masing-masing bidang ilmu. Saat ini terdapat delapan LAM yang telah diakui secara resmi, yaitu LAM-PTKes untuk kesehatan, LAMEMBA untuk ekonomi dan bisnis, LAMDIK untuk pendidikan, LAMSAMA untuk sains alam dan matematika, LAM Infokom untuk informatika dan komputer, LAM Teknik untuk teknik, LAMSPAK untuk sosial, hukum, dan humaniora, serta LAM PTIP untuk pertanian, perikanan, dan peternakan. Masing-masing beroperasi dengan aturan main dan instrumen penilaiannya sendiri.

Namun di balik argumen teknis dan kebijakan itu, ada satu dampak yang kerap luput dari perhatian publik dan pembuat kebijakan, yakni beralihnya beban biaya akreditasi dari negara kepada institusi perguruan tinggi itu sendiri. Ketika BAN-PT menjadi satu-satunya lembaga akreditasi yang didanai oleh APBN, perguruan tinggi tidak menanggung biaya penilaian secara langsung dalam skala yang memberatkan. Tetapi begitu LAM menjadi entitas mandiri yang harus membiayai operasionalnya sendiri, logis bahwa biaya itu dibebankan kepada klien mereka, yaitu program studi yang mengajukan akreditasi. Inilah titik di mana desentralisasi akreditasi mulai menunjukkan wajah lain yang tidak terlalu nyaman untuk dilihat. Pemerintah tampak mundur dari tanggung jawab pembiayaan penjaminan mutu yang semestinya menjadi urusan negara.

Berapa biaya yang harus dikeluarkan oleh sebuah program studi untuk menjalani proses akreditasi melalui LAM? Angka yang beredar di lapangan tidaklah kecil. Bergantung pada LAM yang bersangkutan dan kompleksitas prodi yang dinilai, biaya akreditasi berkisar antara 40 hingga 70 juta rupiah per program studi. Bagi universitas besar dengan puluhan prodi yang harus diakreditasi secara berkala, total pengeluaran bisa mencapai ratusan juta bahkan miliaran rupiah dalam satu siklus akreditasi. Ini belum termasuk biaya persiapan internal seperti penyusunan dokumen borang, honorarium tim penyusun, biaya survei kepuasan, dan berbagai kebutuhan administratif lainnya. Angka-angka ini bukan main-main bagi institusi yang kondisi keuangannya sedang tidak stabil.

Persoalannya menjadi semakin serius ketika kita melihat kondisi demografis yang sedang melanda dunia pendidikan tinggi Indonesia. Sejak beberapa tahun terakhir, jumlah mahasiswa baru yang masuk ke perguruan tinggi mengalami tekanan yang cukup signifikan. Badan Pusat Statistik mencatat bahwa angka kelahiran Indonesia terus menurun dari tahun ke tahun, dan dampaknya kini mulai terasa di gerbang penerimaan mahasiswa baru. Perguruan tinggi swasta, terutama yang berada di kota-kota menengah dan kecil, melaporkan penurunan jumlah pendaftar yang cukup mengkhawatirkan dalam tiga hingga lima tahun terakhir. Fenomena ini bukan sekadar fluktuasi musiman, melainkan cerminan dari perubahan struktural demografi yang akan berlangsung dalam jangka panjang.

Data terkini menunjukkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, ratusan perguruan tinggi di Indonesia menghadapi masalah kekurangan mahasiswa yang serius. Ada yang bertahan dengan kapasitas kurang dari separuh tempat duduk yang tersedia. Ada pula yang harus menutup beberapa program studi karena tidak lagi ekonomis untuk dioperasikan. Situasi ini diperburuk oleh persaingan ketat dengan perguruan tinggi negeri yang semakin menggencarkan penerimaan melalui berbagai jalur, termasuk jalur mandiri yang membuka kuota besar. Perguruan tinggi swasta kecil dan menengah berada dalam tekanan ganda, yaitu berkurangnya mahasiswa di satu sisi dan meningkatnya tuntutan mutu dan biaya operasional di sisi lainnya. Dalam kondisi seperti inilah tagihan akreditasi dari LAM datang mengetuk pintu.

Membayangkan sebuah perguruan tinggi kecil di kabupaten yang harus menyiapkan dana 40 hingga 50 juta rupiah untuk mengakreditasi satu program studi saja sudah cukup membuat dahi berkerut. Padahal perguruan tinggi itu mungkin memiliki lima, tujuh, bahkan sepuluh program studi yang semuanya harus diakreditasi secara berkala. Jika mahasiswa yang mendaftar terus berkurang sementara biaya operasional tetap harus dibayar dan tagihan akreditasi tidak bisa dihindari, maka perguruan tinggi itu sedang berada di persimpangan yang sangat kritis. Tidak sedikit yang terpaksa meminjam atau mengalihkan anggaran dari pos lain yang juga penting, seperti pengembangan sumber daya manusia atau pembaruan fasilitas pembelajaran. Akreditasi yang seharusnya mendorong peningkatan mutu justru bisa menjadi beban yang menggerogoti sumber daya institusi.

Pertanyaan mendasar yang perlu diajukan adalah mengapa negara melepaskan tanggung jawab pembiayaan penjaminan mutu pendidikan tinggi kepada lembaga mandiri yang kemudian meneruskan beban itu ke institusi pendidikan yang sudah kesulitan. Dalam banyak negara yang sistem pendidikan tingginya dianggap maju, penjaminan mutu eksternal tetap didanai sebagian besar oleh pemerintah sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap kualitas pendidikan warganya. Negara hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai penjamin bahwa proses evaluasi mutu tidak menjadi hambatan finansial bagi institusi yang sesungguhnya memiliki niat dan komitmen untuk berkembang. Model yang kita terapkan sekarang lebih menyerupai outsourcing penjaminan mutu daripada sebuah sistem yang terintegrasi dan berkeadilan.

Di sinilah letak paradoks yang sesungguhnya. Pemerintah mendorong perguruan tinggi untuk meningkatkan mutu melalui akreditasi, tetapi pada saat yang sama menyerahkan biaya proses peningkatan mutu itu kepada institusi yang sedang berjuang untuk bertahan. Ibarat seorang dokter yang meresepkan obat mahal kepada pasien yang tidak punya uang, lalu berpaling dan menganggap tugasnya selesai. Sistem ini secara tidak langsung menciptakan ketimpangan struktural di mana perguruan tinggi yang sudah mapan dan berada di kota besar akan jauh lebih mudah menjalani akreditasi dibanding perguruan tinggi kecil di daerah terpencil yang justru lebih membutuhkan dukungan. Ketimpangan ini pada akhirnya tidak mempersempit kesenjangan mutu pendidikan tinggi antar wilayah, malah berpotensi melebarkannya.

Mari kita bicara tentang aspek lain yang tidak kalah penting, yaitu psikologi kelembagaan di balik hasrat meraih label "Unggul". Dalam sistem akreditasi yang berlaku sekarang, sesuai dengan ketentuan yang ada, hasil akreditasi hanya mengenal tiga kategori: Unggul, Terakreditasi, dan Tidak Terakreditasi. Tidak ada lagi kategori antara seperti A, B, atau C yang dulu dikenal luas. Struktur ini secara psikologis menempatkan perguruan tinggi dalam dua kutub besar, yaitu mereka yang unggul dan mereka yang sekadar terakreditasi. Perbedaan antara dua label itu dalam persepsi publik jauh lebih besar dari yang mungkin dimaksudkan oleh pembuat kebijakan. Di benak calon mahasiswa dan orang tua, kata "terakreditasi" terasa jauh kurang menarik dibanding "unggul".

Fenomena ini bukan sekadar soal gengsi atau ego institusional. Ini murni soal psikologi pemasaran pendidikan. Di era informasi seperti sekarang, di mana calon mahasiswa dan orang tua bisa dengan mudah membandingkan satu perguruan tinggi dengan perguruan tinggi lain hanya melalui layar ponsel, label akreditasi menjadi salah satu faktor penentu pilihan yang paling kasat mata. Kampus dengan prodi berlabel "Unggul" akan lebih mudah muncul dalam rekomendasi, lebih mudah dijual oleh bagian promosi, dan lebih meyakinkan dalam presentasi kepada orang tua calon mahasiswa. Sementara kampus yang hanya berhasil meraih label "Terakreditasi" sering kali harus bekerja keras ekstra untuk menjelaskan bahwa status itu pun sebenarnya sudah memenuhi standar nasional pendidikan tinggi.

Tekanan psikologis ini kemudian bertemu dengan kenyataan lapangan yang keras: meraih akreditasi Unggul bukanlah perkara mudah. Instrumen akreditasi yang digunakan oleh LAM memiliki lebih dari tujuh kriteria utama yang harus dipenuhi, masing-masing dengan indikator yang terperinci dan terukur. Kriteria-kriteria itu mencakup aspek visi, misi, tata pamong, sumber daya manusia, kurikulum, pembelajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat, hingga luaran dan capaian program studi. Setiap kriteria memiliki indikator kinerja yang harus dibuktikan dengan data konkret dan dokumen yang valid. Bagi perguruan tinggi yang sistem administrasinya masih manual atau setengah digital, menyusun semua dokumen itu dalam waktu yang terbatas merupakan pekerjaan yang sangat melelahkan.

Ambil satu contoh konkret: jumlah publikasi dosen di jurnal bereputasi internasional. Ini adalah salah satu indikator yang bobotnya cukup signifikan dalam penilaian akreditasi Unggul. Dalam konteks perguruan tinggi besar di kota metropolitan yang dosennya sebagian besar bergelar doktor dan aktif dalam jaringan riset internasional, memenuhi indikator ini mungkin tidak terlalu sulit. Tetapi di perguruan tinggi kecil di daerah, di mana sebagian besar dosen masih berpendidikan magister dan beban mengajarnya sangat tinggi sehingga hampir tidak ada waktu untuk riset, memenuhi standar ini terasa seperti diminta berlari maraton tanpa pernah berlatih lari sebelumnya. Kenyataan ini bukan cerminan kemalasan, melainkan cerminan ketidaksetaraan kondisi yang nyata.

Indikator lain yang tidak kalah berat adalah kegiatan mobilitas internasional, baik untuk dosen maupun mahasiswa. Akreditasi Unggul mengharapkan adanya dosen tamu dari luar negeri, dosen yang mengajar di perguruan tinggi luar negeri, mahasiswa yang mengikuti program pertukaran, serta mahasiswa asing yang belajar di program studi tersebut. Bagi perguruan tinggi yang berlokasi di kota-kota besar dengan konektivitas internasional yang baik dan memiliki jaringan kerja sama luar negeri yang mapan, ini adalah sesuatu yang bisa dicapai meski tetap membutuhkan upaya dan anggaran yang tidak sedikit. Namun bagi perguruan tinggi di daerah terpencil yang bahkan untuk mendatangkan dosen tamu dari kota besar di dalam negeri saja sudah membutuhkan biaya yang besar, tuntutan mobilitas internasional terasa seperti mimpi yang sangat jauh dari jangkauan.
Hasilnya mudah ditebak. Banyak program studi yang setelah melalui proses akreditasi panjang dan melelahkan, dengan mengeluarkan biaya puluhan juta rupiah, hanya berhasil meraih status "Terakreditasi". Bukan karena mereka tidak serius mendidik mahasiswanya. Bukan karena dosen-dosennya tidak kompeten. Bukan pula karena lulusan mereka tidak diserap oleh pasar kerja. Melainkan semata-mata karena standar yang ditetapkan untuk predikat Unggul membutuhkan sumber daya, jaringan, dan infrastruktur yang belum mereka miliki, dan dalam kondisi keuangan yang tertekan seperti sekarang, kemungkinan besar tidak akan segera mereka miliki. Inilah ironi yang cukup menyedihkan dari sistem yang seharusnya mendorong pemerataan mutu pendidikan tinggi di seluruh pelosok negeri.

Jika menggunakan analogi sistem penilaian lama sebagai bandingan, maka situasi yang terjadi sekarang kurang lebih seperti ini. Dalam sistem lama, prodi dengan skor akhir di atas 361 mendapat akreditasi A. Mereka yang berada di rentang 301 hingga 360 mendapat B, dan yang di bawah 300 mendapat C. Antara A dan B ada perbedaan yang signifikan, tetapi B bukan sesuatu yang memalukan. Ada kategorisasi yang cukup jelas dan publik pun memahaminya. Dalam sistem baru, jika Unggul setara dengan melampaui Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-DIKTI), maka banyak program studi yang sesungguhnya berada di level "Baik Sekali" dalam sistem lama, yaitu mereka yang memiliki skor sekitar 320 hingga 340, sekarang hanya mendapat label "Terakreditasi" yang kedengarannya lebih datar dan kurang bergengsi. Kategori antara yang dulu ada kini hilang dari peta.

Kehilangan kategori antara ini bukan sekadar soal perubahan nomenklatur. Ada implikasi psikologis dan sosial yang cukup dalam. Ketika seorang lulusan SMA berdiskusi dengan orang tuanya tentang pilihan perguruan tinggi, dan mereka membandingkan antara kampus yang prodinya berlabel Unggul dengan kampus yang berlabel Terakreditasi, bayangan yang terbentuk di kepala mereka jelas sangat berbeda. Kata "terakreditasi" saja terasa seolah-olah hanya sekadar lolos minimal, hanya sekedar ada izin beroperasi, bukan merupakan tanda keunggulan atau kualitas yang patut dibanggakan. Padahal kenyataannya, sebuah prodi yang terakreditasi dalam sistem baru bisa saja memiliki kualitas yang sangat baik, hanya saja tidak memiliki jaringan internasional atau sumber daya riset yang memadai untuk meraih label Unggul.

Di tengah dilema inilah, muncul sebuah gagasan yang menarik sekaligus menggelisahkan dari dalam ekosistem akreditasi itu sendiri. Beberapa pihak, termasuk sebagian pengelola perguruan tinggi dan ada yang mengusulkan kepada LAM, menyuarakan ide untuk menciptakan gradasi dalam kategori Unggul itu sendiri. Usulan konkretnya adalah membuat tiga derajat dalam Unggul, yaitu Unggul 5 tahun, Unggul 4 tahun, dan Unggul 3 tahun. Logika di balik gagasan ini cukup sederhana: daripada kampus yang hampir memenuhi standar Unggul hanya mendapat label Terakreditasi yang terasa mengecewakan, lebih baik diberikan semacam status Unggul dengan masa berlaku yang lebih pendek sebagai bentuk pengakuan bahwa mereka sedang dalam perjalanan menuju keunggulan penuh. Beberapa LAM dilaporkan sudah mulai menerapkan diferensiasi semacam ini.

Secara teknis regulatoris, gagasan ini memang belum secara eksplisit dilarang oleh peraturan yang ada. Tidak ada ketentuan dalam undang-undang, peraturan presiden, peraturan menteri, maupun turunannya yang secara tegas melarang LAM membuat gradasi internal dalam kategorisasi akreditasinya. Ruang abu-abu ini memberikan keleluasaan bagi LAM untuk berinovasi dalam instrumen dan hasil penilaiannya. Di permukaan, ini terlihat seperti fleksibilitas yang positif, sebuah bentuk pragmatisme yang mempertimbangkan realitas lapangan dan tidak mau membuat terlalu banyak pihak kecewa setelah berinvestasi besar dalam proses akreditasi. Namun jika ditelusuri lebih jauh, ada masalah yang jauh lebih besar yang tersembunyi di balik solusi pragmatis ini.

Perbedaan antara ketiga derajat Unggul tersebut dan kategori Terakreditasi pada dasarnya menyangkut tingkat pencapaian terhadap indikator kinerja yang ditetapkan. Unggul 5 tahun mencerminkan pencapaian penuh atau melampaui semua standar yang ditetapkan untuk predikat Unggul, sehingga masa berlaku akreditasinya pun maksimal. Unggul 4 tahun menandakan bahwa sebagian besar indikator Unggul terpenuhi namun ada beberapa aspek yang masih perlu dikembangkan, sehingga masa berlakunya sedikit lebih pendek sebagai insentif untuk terus berbenah. Sementara Unggul 3 tahun menggambarkan kondisi di mana program studi telah menunjukkan kemajuan yang signifikan melampaui standar minimum, tetapi masih memiliki gap yang cukup besar dari standar Unggul penuh, sehingga mendapat waktu lebih singkat sebelum harus kembali menjalani evaluasi. Kategori Terakreditasi sendiri menandakan bahwa program studi memenuhi SN-DIKTI tanpa secara signifikan melampauinya.

Bagi institusi yang menerima label Unggul 3 tahun, dari sudut pandang marketing, perbedaannya dengan Unggul 5 tahun mungkin tidak terlalu terasa di permukaan. Kata "Unggul" tetap ada, dan itulah yang akan dipajang di spanduk, dicetak di brosur, dan digembar-gemborkan dalam pameran pendidikan. Sangat sedikit calon mahasiswa atau orang tua yang akan mencermati apakah Unggul itu berlaku 3, 4, atau 5 tahun. Yang mereka tangkap adalah satu kata itu saja. Maka dari perspektif institusi, mendapatkan Unggul 3 tahun sudah merupakan pencapaian yang bisa "dijual", meski dari sisi mutu sebenarnya program studi tersebut masih cukup jauh dari standar yang seharusnya dikaitkan dengan kata Unggul tersebut.

Di sinilah bumerang mulai terbentuk. Ketika kata Unggul kehilangan standar yang seragam dan absolut, ketika ia bisa berarti banyak hal bergantung pada angka tahun yang mengikutinya, maka nilainya sebagai penanda mutu mulai terdilusi. Proses dilusi ini tidak terjadi secara dramatis dan tiba-tiba, melainkan perlahan-lahan, seperti air yang meresap ke dalam tanah. Masyarakat yang sudah susah payah memahami perbedaan antara Unggul dan Terakreditasi kini harus mencerna lagi bahwa ada beberapa tingkatan Unggul yang tidak sama mutunya. Dan jika diferensiasi itu tidak dikomunikasikan dengan transparan dan konsisten, yang terjadi adalah kekaburan informasi yang merugikan semua pihak, termasuk konsumen pendidikan tinggi yang paling utama yaitu mahasiswa dan keluarganya.

Efek pertama yang paling terasa dari kebijakan ini adalah melemahnya daya diskriminasi akreditasi sebagai instrumen penjaminan mutu. Salah satu fungsi utama akreditasi adalah memberikan sinyal yang jelas kepada publik tentang di mana sebuah institusi berdiri dari sisi kualitas. Sinyal itu hanya berfungsi dengan baik jika kategori yang ada memiliki makna yang konsisten dan dipahami secara luas. Ketika kategori mulai berkembang biak dan menjadi semakin rumit, publik semakin sulit membaca sinyal tersebut dengan tepat. Akibatnya, akreditasi perlahan kehilangan perannya sebagai panduan yang membantu konsumen membuat keputusan yang tepat. Dalam jangka panjang, ini bisa mendorong orang untuk tidak lagi mempedulikan label akreditasi dan mencari indikator mutu lain yang lebih mudah dipahami.

Efek kedua yang tidak kalah berbahaya adalah melemahnya tekanan untuk benar-benar berbenah. Salah satu kekuatan akreditasi sebagai instrumen kebijakan adalah bahwa ia menciptakan tekanan yang nyata bagi institusi untuk melakukan perbaikan yang substantif. Jika sebuah prodi tahu bahwa mereka hanya akan mendapat Terakreditasi, ada tekanan untuk bekerja lebih keras agar di siklus berikutnya bisa meraih Unggul. Tekanan itu mendorong perubahan nyata seperti merekrut dosen bergelar doktor, membangun laboratorium yang lebih baik, memperkuat kurikulum, dan menjalin kerja sama riset. Namun jika prodi itu bisa mendapat label "Unggul 3 tahun" tanpa benar-benar memenuhi standar Unggul yang sesungguhnya, tekanan untuk berbenah secara fundamental menjadi jauh berkurang. Mereka sudah merasa mendapat apa yang mereka inginkan.

Efek ketiga menyangkut reputasi sistem akreditasi itu sendiri di tingkat internasional. Indonesia sedang giat-giatnya mendorong perguruan tingginya untuk masuk ke dalam jaringan pendidikan tinggi global. Kerja sama internasional, benchmarking dengan standar asing, hingga upaya meraih akreditasi atau rekognisi dari lembaga internasional seperti AACSB, EQUIS, AUN-QA, atau IABEE, semuanya mensyaratkan bahwa sistem akreditasi dalam negeri memiliki integritas dan konsistensi yang tinggi. Jika para mitra internasional melihat bahwa label Unggul di Indonesia memiliki beberapa tingkatan dengan standar yang berbeda-beda dan diterapkan secara tidak seragam oleh berbagai LAM, kepercayaan mereka terhadap sistem kita akan berkurang. Ini bisa mempersulit upaya internasionalisasi yang sedang didorong dengan berbagai program dan anggaran yang tidak sedikit.

Ada pula dimensi etika kelembagaan yang perlu dipikirkan dengan serius. LAM sebagai lembaga yang diberi mandat untuk menilai mutu seharusnya tidak dalam posisi yang terlalu akomodatif terhadap tekanan dari institusi yang dinilai. Ini mirip dengan situasi di mana auditor keuangan mulai memberikan keringanan penilaian kepada klien yang bayar mahal tetapi kinerjanya kurang memuaskan. Independensi dan integritas lembaga penjamin mutu adalah fondasi dari seluruh sistem akreditasi. Jika LAM mulai membuat kategori-kategori baru yang lebih bertujuan untuk meredakan kekecewaan institusi daripada untuk mencerminkan mutu yang sesungguhnya, maka legitimasinya sebagai penilai yang objektif dan dapat dipercaya mulai dipertanyakan. Kepercayaan publik terhadap akreditasi dibangun selama puluhan tahun dan bisa runtuh jauh lebih cepat.

Masalah koordinasi antar LAM juga menjadi isu yang tidak bisa diabaikan. Saat ini, delapan LAM beroperasi dengan instrumen dan standar yang berbeda-beda. Jika satu atau beberapa LAM mulai menerapkan gradasi Unggul sementara yang lain tidak, maka akan terjadi ketidakkonsistenan yang membingungkan. Sebuah prodi di LAM A yang mendapat Unggul 3 tahun mungkin sebenarnya memiliki kualitas yang lebih tinggi atau lebih rendah dari prodi di LAM B yang mendapat Unggul 5 tahun, tergantung pada bagaimana masing-masing LAM mendefinisikan dan mengukur standarnya. Tanpa koordinasi yang kuat dan panduan yang seragam dari BAN-PT sebagai induk, sistem yang sudah kompleks ini berpotensi menjadi semakin membingungkan dan tidak dapat diperbandingkan. Perbandingan lintas LAM yang tidak apple-to-apple ini akan sangat menyulitkan siapa pun yang berusaha membaca mutu perguruan tinggi Indonesia secara menyeluruh.

Perguruan tinggi yang mestinya menjadi agen perubahan masyarakat, tempat lahirnya inovasi dan pemikiran kritis, kini terjebak dalam permainan label yang lebih mirip manajemen citra daripada manajemen mutu. Energi yang semestinya digunakan untuk memperkuat kurikulum, meningkatkan kompetensi dosen, dan mempererat hubungan dengan industri dan masyarakat, sebagian besar tersedot ke dalam penyusunan dokumen akreditasi yang semakin tebal dan kompleks. Ada istilah yang sering terdengar di kalangan para pengelola perguruan tinggi, yaitu "akreditasi untuk akreditasi", sebuah kondisi di mana seluruh upaya diarahkan untuk memenuhi indikator penilaian, bukan untuk benar-benar meningkatkan kualitas proses pendidikan itu sendiri. Ini adalah patologi yang sudah lama ada, dan sistem yang baru ini tidak menunjukkan tanda-tanda mampu menyembuhkannya.

Salah satu konsekuensi yang paling mengkhawatirkan dari proliferasi kategori Unggul ini adalah efeknya terhadap kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan tinggi secara keseluruhan. Ketika orang tua yang susah payah mengumpulkan uang untuk membiayai kuliah anaknya kemudian mengetahui bahwa label Unggul yang tercantum di brosur perguruan tinggi pilihannya ternyata tidak sekuat yang mereka bayangkan, ada semacam rasa dikhianati yang timbul. Rasa tidak percaya itu tidak akan ditujukan hanya kepada satu perguruan tinggi tertentu, melainkan kepada seluruh sistem pendidikan tinggi secara umum. Erosi kepercayaan semacam ini lambat laun bisa mengurangi minat orang tua untuk berinvestasi dalam pendidikan tinggi, sebuah dampak yang jauh lebih luas dan lebih dalam dari sekadar masalah label akreditasi.

Satu hal yang juga perlu dipikirkan adalah nasib mahasiswa yang sudah terlanjur masuk ke program studi dengan label Unggul 3 tahun, lalu di akhir masa studi mereka mendapati bahwa akreditasi tersebut turun atau tidak diperbarui. Ijazah yang mereka pegang, yang pernah berlabel Unggul, kini menjadi sesuatu yang harus dijelaskan lebih panjang ketika melamar pekerjaan atau melanjutkan studi. Dalam dunia kerja yang semakin kompetitif, bahkan perbedaan kecil dalam persepsi kualitas bisa berakibat besar pada peluang seseorang. Mahasiswa ini pada akhirnya yang menanggung konsekuensi dari keputusan kelembagaan dan kebijakan regulatoris yang mungkin tidak sepenuhnya mereka pahami ketika memilih kampus tersebut. Ini adalah ketidakadilan yang perlu dipikirkan dengan serius oleh semua pihak yang terlibat.

Apa yang seharusnya dilakukan? Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban mudah, tetapi ada beberapa arah yang layak dipertimbangkan. Pemerintah perlu mengkaji ulang model pembiayaan akreditasi yang saat ini sepenuhnya dibebankan kepada perguruan tinggi, terutama untuk institusi-institusi kecil di daerah yang kapasitas keuangannya sangat terbatas. Ada baiknya pemerintah menyediakan subsidi atau dana pendampingan akreditasi yang dikelola secara transparan dan merata, sehingga mutu pendidikan tidak lagi menjadi hak eksklusif mereka yang berduit. BAN-PT juga perlu mengambil peran yang lebih aktif dalam mengkoordinasikan standar antar LAM agar hasil akreditasi dari berbagai lembaga bisa diperbandingkan secara adil dan bermakna.

Dalam jangka menengah, perlu ada diskusi nasional yang lebih serius dan melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan, termasuk perwakilan mahasiswa, asosiasi industri, dan masyarakat umum, tentang bagaimana desain sistem akreditasi yang ideal untuk konteks Indonesia. Akreditasi tidak boleh hanya menjadi urusan elit akademik dan birokratis semata. Ia menyangkut kepentingan jutaan mahasiswa dan keluarga Indonesia yang menginvestasikan harapan dan sumber daya mereka dalam pendidikan tinggi. Suara mereka perlu didengar dan dijadikan pertimbangan dalam desain sistem yang akan menentukan nasib pendidikan generasi mendatang. Transparansi tentang apa arti setiap label akreditasi harus diperkuat, dan informasi itu harus disebarluaskan dalam bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat awam sekalipun.

Perguruan tinggi sendiri juga perlu melakukan introspeksi. Obsesi terhadap label akreditasi semata, tanpa diimbangi dengan komitmen yang tulus terhadap peningkatan mutu pendidikan, adalah jalan pintas yang berbahaya. Keunggulan sejati sebuah perguruan tinggi tidak diukur dari label yang terpasang di spanduk, melainkan dari kualitas lulusan yang dihasilkan, relevansi riset yang diproduksi, dan kontribusi nyata kepada pembangunan masyarakat. Ada perguruan tinggi yang mungkin hanya berhasil meraih label Terakreditasi tetapi lulusannya sangat dicari oleh industri karena mereka mendidik dengan sepenuh hati dan menyesuaikan kurikulumnya dengan kebutuhan nyata lapangan kerja. Mutu seperti inilah yang sesungguhnya tak bisa dibeli hanya dengan melewati proses akreditasi.

Akreditasi Unggul pernah menjadi sesuatu yang sakral dalam ekosistem pendidikan tinggi Indonesia, sebuah penanda yang jelas dan bermakna bahwa sebuah institusi telah melampaui standar minimum dan layak mendapat pengakuan istimewa. Kesakralan itu tidak boleh dikorbankan demi kepentingan pragmatis jangka pendek, betapapun niat di baliknya terasa baik. Mengencerkan makna Unggul dengan menciptakan gradasi-gradasi baru mungkin bisa meredakan kekecewaan sesaat, tetapi dalam jangka panjang ia merusak fondasi kepercayaan yang menjadi tulang punggung seluruh sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi kita. Bangsa yang ingin maju tidak bisa membangun diri di atas fondasi label yang kabur dan standar yang elastis. Jika kita ingin pendidikan tinggi Indonesia benar-benar unggul, maka kata unggul itu harus tetap berarti sesuatu yang besar, bukan sekadar kata hiburan bagi mereka yang belum sampai ke sana.

Postingan Lama Beranda

TENTANG PENULIS


Ayah penuh waktu. Penyuka kue lupis dan tempe goreng. Bekerja sebagai penulis partikelir semi-amatir. Kadang-kadang juga jadi tukang dongeng

IKUTI KAMI DI MEDIA SOSIAL

ACADEMIC LEARNING ACCESS

My Courses

KOMIKU

Memuat komik...

Artikel Populer

  • KALAU MAU KAYA, JANGAN JADI DOSEN
  • KAMUS BESAR BAHASA MELAYU-INDONESIA
  • MENGAPA TIDAK ADA HABIB DI MUHAMMADIYAH?
  • RESEP JENDERAL DI ISTANA
  • EKSISTENSI DUA FORUM
Tulisan di Media Massa
Opini 1
Kompas.ID
Papan Bunga: antara Ekspresi Tulus dan Konsumerisme Berlebihan
Opini 2
DetikNews
Birokratisasi Kepahlawanan
Opini 3
DetikNews
Tsunami Jurnal di Indonesia
Opini 4
DetikNews
Disrupsi Alam dan Kebutaan Akademik Kita
Opini 1
DetikNews
Pendidikan (Tanpa) Kompetisi
Opini 2
DetikNews
Tanggung Jawab Media Sosial Pascapemilu
Opini 3
DetikNews
Senjakala Sekolah Negeri?
Opini 4
DetikNews
Kado Manis untuk Pekerja Migran
Opini 4
DetikNews
Rapat dan Efisiensi Anggaran
Opini 4
DetikNews
Menggugat Jurnal-Jurnal Pengabdian Masyarakat
Opini 4
TribunNews Bengkulu
Konsep Pariwisata Bengkulu yang Berkelanjutan
Opini 4
TribunNews Bengkulu
Bengkulu dan Krisis Hospitality yang Menggerus Potensi Pariwisatanya
Opini 4
TribunNews Bengkulu
Bengkulu, Kaya tapi Tak Tiba
TribunNews Bengkulu
Menyelamatkan Ekonomi Bengkulu dari Krisis Pendangkalan Pelabuhan Pulau Baai
Opini 4
Tirto.ID
Senjakala Toko Buku di Indonesia, Adaptasi Jadi Kunci Bertahan
Opini 4
Tirto.ID
Empat Titik Kerawanan Pemungutan Suara di Luar Negeri
Opini 4
Tirto.ID
Salah Kaprah Susu Kental Manis: Literasi Gizi dan Tipu-Tipu Iklan
Opini 4
Taipei Times
University attraction to Indonesia
Opini 4
Media Indonesia
Pentingnya Literasi Digital di Era Modern

ADVERTORIAL 1

ADVERTORIAL 1

ADVERTORIAL 2

ADVERTORIAL 2
DMCA.com Protection Status

BUKU KAMI YANG TELAH TERBIT

Copyright © 2013-2024 Andi Azhar. Oleh Andi Azhar