Andi Azhar
  • Beranda
  • Mimbar
    • Khazanah Islam
    • Kolak Pisang
    • Pendidikan
    • Sosial Politik
    • Persyarikatan
    • #SeloSeloan
    • Perguruan Tinggi
    • Sains Teknologi
    • Financial Teknologi
    • Bengkulu
    • Bisnis
  • Lakon
    • Formosa
    • Nusantara
    • Ramadhan Bercerita
  • Soneta
  • Interlokal
    • Education
    • Politic
    • Technology
    • Economic
  • Pariwara
    • Competition
    • Endorsement
    • Komiku
  • Jejak
  • Sangu
    • MoE Taiwan
    • HES Taiwan
    • ICDF Taiwan
  • Hubungi Kami

Menghadiri acara kumpul keluarga besar atau reuni teman lama itu ibarat memasuki medan perang tanpa senjata, kita datang dengan niat silaturahmi tapi pulang sering kali membawa luka batin yang tak berdarah. Bayangkan saja, Anda sudah dandan maksimal, pakai baju terbaik yang sudah disetrika licin, dan menyemprotkan parfum mahal demi kesan pertama yang menggoda, eh, malah disambut dengan pertanyaan yang meruntuhkan mental. Di Indonesia, basa-basi itu memang budaya luhur, tapi entah kenapa sering kali berubah menjadi ajang interogasi terselubung yang bikin kita pengin menelan taplak meja bulat-bulat. Bukannya menanyakan kabar kesehatan atau membahas isu pemanasan global yang lebih intelektual, topik pembicaraan justru menukik tajam ke ranah privat yang sensitifnya minta ampun. Sepertinya, bagi sebagian orang, belum afdal rasanya kalau bertemu orang lain tanpa melontarkan komentar yang bikin lawan bicaranya senyum kecut sambil menahan gejolak emosi di dada. Niat hati ingin mengakrabkan diri, tapi diksi yang dipilih malah terdengar seperti hakim yang sedang membacakan vonis kesalahan terdakwa di pengadilan.

Ilustrasi (Gambar : AI Generated)

Salah satu kalimat pembuka yang paling legendaris dan seolah menjadi standar operasional prosedur dalam perjumpaan adalah komentar soal fisik, “Wah, Mas Andi kok sekarang makin subur saja, ya?” Kalimat ini terdengar sopan karena menggunakan kata ‘subur’, padahal kita semua tahu itu cuma eufemisme halus untuk mengatakan “kamu gendut banget sekarang”. Bagi mereka yang melontarkan, mungkin itu sekadar observasi visual yang lewat begitu saja di kepala tanpa filter, semacam refleks mata langsung ke mulut. Namun, bagi si penerima yang mungkin sudah berbulan-bulan mati-matian diet karbo dan lari sore demi menurunkan satu kilogram saja, kalimat itu adalah petir di siang bolong yang menghanguskan semangat. Rasanya ingin sekali saya jawab kalau badan ini membengkak karena kebanyakan menelan omongan tetangga yang tidak bermutu, tapi tentu saja saya hanya bisa nyengir kuda. 

Padahal, urusan berat badan orang lain itu sama sekali tidak merugikan beras di dapur mereka, tapi kenapa mereka yang repot mengurusi lingkar pinggang kita?

Masalahnya tidak berhenti di urusan lemak tubuh semata, karena setelah fisik, sasaran tembak berikutnya biasanya bergeser ke status reproduksi dan demografi keluarga. Bagi pasangan yang baru menikah atau sudah lama menikah tapi belum dikaruniai momongan, pertanyaan "Anakmu sudah berapa sekarang?" atau "Kok belum isi juga, nunggu apa lagi?" adalah teror mental yang lebih kejam daripada tagihan pinjol. 

Orang-orang ini bertanya dengan entengnya seolah-olah bikin anak itu semudah bikin akun email baru, tinggal klik daftar dan jadi dalam hitungan detik. Mereka tidak pernah tahu perjuangan macam apa yang sedang dilalui pasangan tersebut, mulai dari program hamil yang menguras tabungan hingga doa-doa malam yang dipanjatkan sambil menangis. Sungguh sebuah ironi, orang sedang berjuang menata hati menerima takdir, malah dihakimi dengan pertanyaan yang sebetulnya tidak butuh jawaban, melainkan cuma butuh kepuasan kepo semata. Mbok ya kalau memang mau basa-basi, tanya saja "Sudah makan belum?" itu jauh lebih manusiawi dan berpotensi menyelamatkan perut yang lapar.

Kalau lolos dari pertanyaan soal anak, jangan senang dulu, karena pos pemeriksaan berikutnya adalah soal pencapaian akademis yang biasanya menghantui para mahasiswa abadi. Pertanyaan "Kapan wisuda?" atau "Skripsinya sampai bab berapa?" itu dampaknya bisa membuat seorang mahasiswa tingkat akhir mendadak mulas dan kehilangan nafsu hidup selama seminggu penuh. Mereka pikir skripsi itu cuma soal mengetik kata-kata di laptop, padahal di baliknya ada drama dosen pembimbing yang susah ditemui, revisi yang tak kunjung usai, dan data penelitian yang sering kali tidak valid. Bertanya kapan lulus kepada mahasiswa tua itu sama tidak sopannya dengan bertanya kapan mati kepada orang yang sedang sakit keras, sama-sama bikin tertekan dan tidak membantu mempercepat proses. Seharusnya, kalau memang peduli, mereka bertanya "Butuh bantuan dana buat ngeprint skripsi nggak?" atau "Mau ditraktir kopi biar ngerjainnya semangat?", itu baru namanya basa-basi yang solutif dan barokah. Tapi ya namanya juga orang Indonesia, lebih suka melempar pertanyaan yang memancing kecemasan daripada menawarkan bantuan yang meringankan beban.

Lalu, tibalah kita pada pertanyaan pamungkas yang menyasar kaum pekerja, sebuah pertanyaan yang tujuannya jelas untuk menakar seberapa sukses (atau gagal) hidup kita di mata mereka. "Sekarang kerja di mana? Jadi PNS atau swasta? Pangkatnya sudah apa?" adalah rangkaian pertanyaan investigatif yang tujuannya untuk mengukur rasa hormat yang akan mereka berikan kepada kita. Kalau jawabannya kita kerja di perusahaan bonafide atau jadi PNS dengan seragam necis, senyum mereka akan merekah lebar penuh kekaguman palsu. Tapi coba kalau kita jawab kerja freelance atau sedang merintis usaha kecil-kecilan, tatapan mereka langsung berubah menjadi tatapan iba yang merendahkan, seolah-olah kita ini pengangguran terselubung yang butuh santunan. Padahal, kebahagiaan dan kecukupan finansial itu tidak melulu harus berseragam dinas dan berangkat pagi pulang sore, tapi menjelaskan konsep ini kepada mereka susahnya minta ampun. Mereka lupa bahwa rezeki itu pintunya banyak, tidak cuma dari pintu kantor pemerintahan atau korporasi raksasa di ibu kota.

Yang paling menyebalkan dari fenomena ini adalah pelakunya bukan hanya orang-orang tua di kampung yang mungkin wawasannya terbatas pada lingkungan sekitar. Jangan salah, kebiasaan basa-basi menyakitkan ini juga marak dilakukan oleh orang-orang kota yang katanya berpendidikan tinggi dan melek literasi digital. Gelar sarjana atau master yang berderet di belakang nama ternyata tidak menjamin seseorang memiliki kecerdasan emosional untuk memilah mana pertanyaan yang pantas dan mana yang kurang ajar. Saya sering bertemu dengan orang-orang perlente di kota yang, saat reuni atau kumpul-kumpul, pertanyaannya tetap saja seputar "Mobil lo ganti baru ya?" atau "Anak lo masuk sekolah favorit yang mana?". Ternyata, kemajuan infrastruktur dan akses informasi tidak serta-merta mengubah mentalitas feodal yang suka membanding-bandingkan nasib orang lain sebagai hiburan. Ini membuktikan bahwa sekolah tinggi itu hanya mengasah otak, tapi belum tentu mampu mengasah rasa tepa selira di dalam hati.

Saya punya teori sendiri kenapa orang-orang ini begitu ringan mulut melontarkan pertanyaan yang berpotensi melukai hati lawan bicaranya. Hipotesis saya sederhana, mereka ini adalah golongan manusia yang "mainnya kurang jauh" dan bergaulnya kurang luas dalam artian yang sesungguhnya. Mereka terjebak dalam gelembung sosial mereka sendiri, di mana semua orang di sekitarnya memiliki standar hidup, pencapaian, dan kondisi fisik yang seragam dan dianggap ideal. Karena mainnya kurang jauh, mereka menganggap bahwa semua orang di dunia ini seharusnya memiliki nasib yang sama mulusnya dengan jalan tol yang mereka lalui setiap hari. Mereka gagal memahami bahwa hidup itu spektrumnya luas sekali, ada yang bahagia dengan tubuh gemuk, ada yang damai tanpa anak, dan ada yang tenang dengan pekerjaan sederhana. 

Ketidakmampuan melihat perspektif lain inilah yang membuat lidah mereka begitu tumpul empati namun tajam menghakimi.

Coba bayangkan betapa damainya dunia ini jika setiap orang menyadari bahwa setiap pertanyaan basa-basi itu punya konsekuensi psikologis bagi penerimanya. Seseorang yang ditanya "Kapan nikah?" mungkin baru saja putus cinta secara tragis atau memang memilih melajang demi merawat orang tuanya yang sakit. 

Ketika pertanyaan itu meluncur, luka lama yang sedang berusaha dikeringkan kembali menganga, dan si penanya dengan tanpa dosa melenggang pergi sambil mengunyah lemper. Basa-basi itu seharusnya menjadi jembatan yang menghubungkan dua hati, bukan malah menjadi pisau yang mengiris salah satu pihak demi kepuasan pihak lainnya. Kita perlu mendefinisikan ulang apa itu sopan santun, karena sopan bukan hanya soal mencium tangan orang yang lebih tua, tapi juga soal menjaga perasaan orang lain agar tidak tersinggung oleh ucapan kita.

Kadang saya berpikir, apakah mungkin mereka melakukan itu karena bingung mau ngomong apa saking canggungnya suasana pertemuan? Bisa jadi, karena kehabisan topik pembicaraan, otak mereka secara otomatis mengambil jalan pintas dengan menanyakan hal-hal yang sifatnya personal dan umum. Padahal, topik di dunia ini jumlahnya miliaran, mulai dari membahas resep sambal bawang yang enak, cuaca yang makin tak menentu, sampai konspirasi pendaratan manusia di bulan. Kenapa harus memilih topik yang berisiko tinggi menyakiti hati seperti "Kok jerawatan?" atau "Mukanya kusam banget sih sekarang?". Padahal kalau mau jujur, kita juga bisa balik bertanya dengan pertanyaan yang tak kalah menohok, misalnya, "Kok situ mukanya makin tua dan keriput, ya?" Tapi tentu saja kita tidak melakukannya, karena kita masih punya akal sehat dan sisa-sisa kesopanan yang melarang kita menjadi bajingan di acara keluarga.

Sebetulnya, ada satu respons yang selalu ingin saya teriakkan saat menghadapi situasi menyebalkan macam ini, tapi selalu tertahan di tenggorokan karena takut dibilang durhaka. Ingin rasanya ketika ditanya "Gajimu berapa sekarang?", saya jawab dengan lantang, "Cukup buat beli mulutmu biar diam," tapi itu jelas akan memicu perang dunia ketiga di ruang tamu. Jadi, yang bisa kita lakukan biasanya hanya menarik napas panjang, tersenyum simpul (walau hati dongkol), dan mengalihkan pembicaraan secepat kilat. Ini adalah mekanisme pertahanan diri yang sudah dilatih bertahun-tahun oleh jutaan orang Indonesia demi menjaga harmoni sosial yang semu. Kita mengalah bukan karena kita lemah, tapi karena kita sadar bahwa meladeni orang yang "mainnya kurang jauh" itu hanya akan membuang energi dan tidak akan mengubah pola pikir mereka.

Fenomena kepo berkedok perhatian ini sebenarnya menunjukkan betapa masyarakat kita masih gagap dalam menghargai privasi individu sebagai sebuah hak asasi. Di luar negeri, bertanya soal gaji, status pernikahan, atau berat badan dianggap tabu dan sangat tidak sopan jika bukan dalam konteks yang sangat dekat. Di sini, batas antara perhatian dan campur tangan itu tipis sekali, setipis kulit bawang yang gampang robek kalau disentuh sedikit. Orang merasa berhak tahu urusan dapur orang lain dengan dalih "kita kan saudara" atau "kita kan teman lama", padahal persaudaraan tidak memberikan lisensi untuk mengaudit hidup orang. Perhatian yang tulus itu bentuknya dukungan dan doa, bukan pertanyaan interogatif yang membuat orang merasa seperti terdakwa di kursi pesakitan.

Mungkin sudah saatnya kita memulai gerakan revolusi mental dalam hal berbasa-basi, dimulai dari diri kita sendiri dan lingkungan terdekat. Kalau bertemu teman lama yang terlihat lebih berisi, tahan mulutmu untuk tidak berkomentar "Gendutan ya?", ganti dengan "Wah, kelihatan segar dan bahagia ya sekarang." Kalau bertemu saudara yang belum punya anak, jangan tanya "Kapan nyusul?", tapi doakan saja dalam hati atau ajak main keponakan yang lain supaya suasananya cair. Mengubah kebiasaan memang susah, apalagi kebiasaan yang sudah mengakar turun-temurun, tapi kalau tidak dimulai sekarang, sampai kapan kita mau mewariskan budaya nyinyir ini ke anak cucu? Kita harus memutus mata rantai pertanyaan beracun ini agar generasi berikutnya bisa berkumpul dengan lebih nyaman tanpa takut dihakimi.

Sering kali, orang-orang yang gemar bertanya hal sensitif ini berlindung di balik kalimat sakti, "Ah, kamu baperan banget sih, kan cuma nanya." Ini adalah bentuk gaslighting massal yang membuat korban merasa bersalah karena tersinggung, padahal ketersinggungan itu valid. Mereka tidak mau mengakui bahwa pertanyaan merekalah yang bermasalah, malah menyalahkan respons emosional si penerima yang dianggap terlalu sensitif. Padahal, menjadi "baper" itu wajar ketika ranah privasi kita diacak-acak oleh orang yang kontribusinya dalam hidup kita nyaris nol. Kita berhak untuk merasa tidak nyaman, dan kita berhak untuk tidak menjawab pertanyaan-pertanyaan sampah yang tidak ada faedahnya itu.

Saya jadi teringat nasihat seorang kawan bijak yang bilang bahwa mulutmu adalah harimau-mu, tapi di zaman sekarang, mulutmu adalah ukuran seberapa jauh mainmu. Semakin jauh seseorang bermain, semakin luas pergaulannya, semakin banyak ragam manusia yang dia temui, biasanya mulutnya akan semakin irit dalam mengomentari hidup orang lain. Dia paham bahwa setiap orang memanggul bebannya masing-masing, membawa beban yang tidak terlihat oleh mata telanjang, jadi dia memilih untuk diam atau bicara yang baik-baik saja. Orang yang mainnya jauh tahu bahwa keberhasilan tidak tunggal, kebahagiaan tidak seragam, dan bentuk tubuh ideal itu hanyalah konstruksi sosial yang fana. Jadi, kalau ada orang yang masih sibuk mengurusi selangkangan atau dompet orang lain, bisa dipastikan radius pergaulannya cuma sebatas dari rumah ke pos ronda.

Sebagai penutup yang (semoga) menggugah nalar, marilah kita sepakati bersama bahwa hidup ini sudah cukup berat dengan segala tagihan, cicilan, dan ketidakpastian masa depan. Janganlah kita menambah beban hidup sesama manusia dengan pertanyaan-pertanyaan basa-basi yang menyakitkan dan tidak perlu. Kalau memang tidak ada topik pembicaraan yang bermutu, diam itu jauh lebih emas dan berharga daripada berbicara tapi melukai hati kawan sendiri. 

Mari belajar menjadi manusia yang kehadirannya menenangkan, bukan yang kedatangannya membuat orang lain ingin segera pura-pura ke kamar mandi demi menghindari interaksi. Jadilah orang yang asyik, yang mainnya jauh, dan yang paham bahwa sebaik-baiknya basa-basi adalah yang tidak bikin sakit hati.

Manusia modern itu unik, sudah punya alat canggih di saku celana tapi masih saja merindukan benda-benda masa lalu yang fungsinya sudah usang. Kita hidup di zaman di mana kecerdasan buatan bisa menulis puisi dan mobil bisa menyetir sendiri, tapi birokrasi di salah satu daerah di Negeri Hitam Putih ini sepertinya masih terjebak di era mesin ketik. Kabar terbaru yang bikin alis saya hampir menyatu dengan garis rambut adalah rencana pengadaan kalender dinding tahun 2026 dengan anggaran fantastis mencapai 1,9 miliar rupiah. Angka nolnya berbaris rapi seperti pasukan pengibar bendera, siap menguras kas daerah demi selembar penunjuk tanggal yang nasib akhirnya cuma jadi penutup noda di tembok.

Mari kita bedah angka "wah" ini dengan kalkulator warung kopi biar terasa nalar atau tidaknya. Kabarnya, kalender ini diperuntukkan bagi 45 anggota dewan yang masing-masing mendapat jatah 500 eksemplar untuk disebar ke konstituen. Kalau dihitung pakai matematika dasar anak SD, total kalender yang dicetak adalah 22.500 buah. Nah, jika uang 1,9 miliar itu dibagi rata dengan jumlah cetakan, ketemulah harga pokok produksi per satu kalender di angka sekitar 85 ribu rupiah. Gusti, ini kalender dinding atau menu eksklusif restoran bintang lima? Harga segitu untuk sekadar kertas yang digantung rasanya kok menyakiti hati dompet rakyat jelata.

Ilustrasi (Gambar : AI Generated)

Padahal kalau kita main ke percetakan umum atau mengecek harga pasar, kalender dinding kualitas premium dengan jilid spiral besi paling mahal jatuhnya di kisaran 15 ribu sampai 25 ribu rupiah saja. Itu pun kertasnya sudah art paper tebal yang licinnya ngalahin lantai baru dipel. Lha ini kok bisa tembus 85 ribu? Apa mungkin tintanya dicampur serbuk emas atau kertasnya diimpor langsung dari pohon papirus yang ditanam di tepi Sungai Nil? Selisih harganya yang begitu jomplang membuat kita bertanya-tanya, fitur ajaib apa yang ditanamkan di kalender itu sampai harganya bisa buat beli paket data setahun.

Katanya sih, spesifikasi kalendernya memang "khusus" dengan isi 6 lembar, yang artinya satu lembar memuat dua bulan. Tapi begini lho, mau sekhusus apa pun jenis kertasnya, mau setebal apa pun gramaturnya, takdir kalender itu ya cuma satu: disobek. Begitu bulan Februari berakhir dan kita masuk Maret, lembar pertama yang harganya mahal itu otomatis jadi sampah tak berguna. Tidak mungkin kan kita membiarkan lembar Januari-Februari tetap terpajang hanya karena sayang kertasnya bagus? Logika "kertas khusus" ini gugur seketika saat berhadapan dengan fungsi kalender yang terikat waktu.

Coba kita bandingkan soal selera estetika antara kalender jatah wakil rakyat dengan kalender toko emas atau bank yang biasanya bergambar pemandangan. Jujur saja, mata kita jauh lebih rileks memandang gambar pegunungan Swiss yang hijau, sawah Ubud yang asri, atau air terjun yang sejuk ketimbang menatap wajah close-up bapak-bapak politisi yang tersenyum kaku. Kalender pemandangan itu punya fungsi terapeutik, bisa bikin adem pikiran saat tanggal tua menyerang. Sedangkan kalender wajah pejabat? Malah bikin kita ingat pajak, ingat jalan rusak, dan ingat janji kampanye yang belum lunas.

Fungsi sekunder kalender di rumah rakyat Indonesia itu biasanya untuk menutupi bagian tembok yang catnya mengelupas atau retak rambut. Nah, kalau yang dipajang adalah gambar danau Toba yang indah, tembok jelek pun jadi terlihat agak artistik dan menenangkan jiwa. Tapi kalau yang dipajang adalah foto politisi dengan pose mengepal tangan, nuansa ruang tamu malah jadi tegang seperti mau ada orasi politik. Secara psikologis, rakyat itu lebih butuh hiburan visual di dinding rumahnya, bukan intimidasi visual dari wajah-wajah yang sering muncul di berita kasus korupsi.

Lagipula, urgensi mencetak kalender fisik di tahun 2026 nanti itu sebenarnya nyaris mendekati nol besar. Coba rogoh saku celana atau tas Anda sekarang, pasti ada benda kotak bernama ponsel pintar yang menyala 24 jam. Di dalamnya sudah ada fitur kalender canggih yang terintegrasi dengan alarm, pengingat ulang tahun, bahkan jadwal rapat RT. Kalender digital di HP tidak perlu disobek, tidak berdebu, dan tidak akan salah cetak tanggal merahnya karena terupdate otomatis via internet.

Terus, kalau alasannya kalender ini dipakai sebagai media "laporan kinerja" wakil rakyat, rasanya kok ya kurang tepat sasaran. Memangnya seberapa banyak narasi laporan yang bisa ditulis di sela-sela angka tanggal dalam 6 lembar kertas itu? Paling-paling isinya cuma slogan normatif semacam "Bekerja Bersama Rakyat" atau "Siap Mengawal Aspirasi". Itu bukan laporan kinerja, Bos, itu namanya copywriting iklan baris. Kalau mau laporan yang detail dan transparan, ya bukan di kalender tempatnya, tapi di dokumen resmi atau minimal website yang bisa diakses publik.

Zaman sekarang ini ada yang namanya media sosial, barang gratisan yang dampaknya jauh lebih masif daripada kertas gantung. Kalau para wakil rakyat itu benar-benar ingin konstituennya tahu apa yang sudah mereka kerjakan, bikin saja konten TikTok atau Reels Instagram. Biayanya murah, cuma modal kuota dan kreativitas admin, tapi yang nonton bisa ribuan orang sambil rebahan. Aneh rasanya kalau masih ngotot pakai cara konvensional yang mahal padahal ada jalan tol digital yang gratis dan cepat sampai.

Kita juga tidak boleh lupa soal nasib akhir dari kalender mahal seharga 85 ribu per eksemplar itu setelah tahun berganti. Nasib terbaiknya mungkin jadi sampul buku pelajaran anak SD, tapi nasib terburuknya (dan yang paling sering terjadi) adalah jadi alas lemari atau bungkus cabai di pasar. Bayangkan, uang rakyat miliaran rupiah berakhir menjadi pembungkus terasi atau tatakan obat nyamuk bakar. Ironi semacam ini harusnya bikin kita elus dada, betapa mubazirnya anggaran yang dibakar demi gengsi sesaat.

Di tengah kondisi ekonomi yang serba sulit, di mana harga beras naik turun dan cari kerja makin susah, rasanya tidak etis menghamburkan 1,9 miliar untuk barang yang umurnya cuma setahun. Uang segitu kalau dibelikan sembako lalu dibagikan ke warga miskin, pahalanya jelas mengalir deras dan doanya tulus menembus langit. Atau kalau mau lebih visioner, pakai buat beasiswa anak putus sekolah di dapil masing-masing. Itu jauh lebih membekas di hati rakyat daripada sekadar dikasih kertas tanggalan yang ujung-ujungnya masuk tong sampah.

Tapi ya mungkin bagi sebagian pejabat di Negeri Hitam Putih sana, proyek fisik itu jauh lebih "seksi" daripada program digital atau bantuan langsung. Ada kepuasan tersendiri mungkin saat melihat tumpukan ribuan kalender siap edar, seolah-olah itu bukti kerja nyata. Padahal kerja nyata itu diukur dari regulasi yang pro-rakyat dan pengawasan anggaran yang ketat, bukan dari seberapa banyak wajah mereka tercetak di kertas art carton gramasi tinggi.

Saya kadang curiga, jangan-jangan "permintaan masyarakat" yang sering dijadikan alasan itu cuma tameng saja. Memang benar ada warga yang minta kalender, tapi itu karena mentalitas gratisan, bukan karena mereka butuh banget. Kalau ditanya milih mana antara dikasih kalender seharga 85 ribu atau dikasih uang tunai 50 ribu saja, saya yakin 100 persen warga bakal milih uangnya. Jadi, argumen bahwa ini demi memenuhi hasrat konstituen itu sebenarnya argumen yang rapuh dan mudah sekali dipatahkan.

Satu lagi yang bikin gemes, desain kalender dinas itu sering kali ajaib dan bikin sakit mata desainer grafis. Warnanya tabrak lari, font-nya tidak konsisten, dan foto pejabatnya sering kali maksa ditempel di background yang tidak nyambung. Bayangkan uang 1,9 miliar menghasilkan karya visual yang estetika desainnya setara dengan poster hajatan dangdut keliling. Mubazirnya jadi dobel, mubazir uang dan mubazir selera seni.

Akhirul kalam, wahai bapak dan ibu yang duduk di kursi empuk dewan, tolonglah berhenti terjebak pada romantisme proyek masa lalu. Rakyat tidak butuh wajah kalian terpampang di dinding rumah mereka untuk tahu tanggal berapa sekarang. Rakyat butuh kehadiran kalian saat harga pupuk mahal, saat sekolah rusak, dan saat jalan berlubang. Simpan saja uang 1,9 miliar itu untuk sesuatu yang lebih berguna, atau kalau bingung mau dikemanakan, sumbangkan saja buat bayar utang negara, siapa tahu bisa ngurangin dosa jariyah pemborosan.

Rutinitas pagi saya yang biasanya berjalan lambat dan syahdu mendadak terusik saat jempol ini iseng berselancar di status WhatsApp kawan saya. Di layar ponsel yang resolusinya pas-pasan itu, muncul sebuah foto anak laki-laki berusia sekitar satu tahun yang sedang duduk manis di sofa. Keterangan fotonya cukup informatif, mengabarkan bahwa si buah hati baru saja selesai menunaikan kewajiban sebagai laki-laki muslim, alias sunat. Saya termangu sebentar, mencoba mencerna fakta bahwa bocah yang jalan saja mungkin masih sering nggeblak itu sudah kehilangan bagian tubuhnya yang paling privat. Rasanya baru kemarin sore bapaknya mengundang saya makan soto di acara aqiqahan, lha kok sekarang anaknya sudah berstatus khitanan. Waktu berjalan dengan kecepatan yang tidak sopan bagi kita yang makin tua ini.

Ilustrasi (Gambar : AI Generated)

​Pergeseran zaman memang sering kali membuat nalar saya yang konservatif ini tergopoh-gopoh mengikuti logikanya yang kian pragmatis. Dulu, di era saya masih hobi memburu layangan putus, sunat adalah sebuah monumen kedewasaan yang sakral bagi anak laki-laki menjelang remaja. Kami biasanya disunat saat duduk di bangku sekolah dasar kelas lima atau enam, sebuah usia di mana kami sudah cukup mengerti arti rasa cemas. Hari-hari menjelang eksekusi adalah momen kontemplasi panjang yang melatih mental kami menghadapi ketidakpastian nasib di tangan Pak Mantri. Ada unsur heroik yang kental ketika seorang bocah berani melangkah masuk ke bilik sunat dengan sarung yang dikalungkan di leher. Kini, heroisme itu seolah dipangkas habis karena prosesi sakral tersebut dilakukan saat si anak belum mengerti apa-apa soal dunia.

​Tentu saja, para orang tua milenial punya segudang argumen medis yang sangat masuk akal dan sulit dibantah oleh orang awam seperti saya. Katanya, sunat di usia balita jauh lebih cepat sembuhnya karena regenerasi sel kulit anak kecil sedang bagus-bagusnya. Selain itu, menyunat anak saat masih bayi menghindarkan orang tua dari drama kolosal berupa rengekan dan amukan bocah SD yang ketakutan. Praktis, efisien, dan minim trauma adalah mantra utama pengasuhan modern yang mendasari keputusan sunat dini tersebut. Kami yang dulu harus berjalan mengangkang selama seminggu penuh sembari menahan ngilu di balik sarung jelas dianggap kuno dan kurang taktis. Kenangan perih saat luka sunat tersenggol kain kasar itu tampaknya tidak lagi dianggap sebagai kurikulum wajib menuju kedewasaan.

​Namun, mata saya kemudian tertumbuk pada satu objek janggal yang ikut terpotret di samping si bocah yang sedang tersenyum itu. Ada sebuah lembaran kertas tebal dengan desain bingkai ornamen yang cukup mentereng, mirip sekali dengan piagam penghargaan lomba cerdas cermat. Setelah saya amati lebih teliti, rupanya itu adalah sertifikat sunat resmi yang diterbitkan oleh klinik tempat si bocah menjalani prosedur. Seketika dahi saya berkerut, mencoba mencari relevansi dan urgensi dari selembar kertas yang melegitimasi hilangnya kulup seseorang. Sejak kapan urusan memotong kulit kemaluan membutuhkan bukti tertulis yang divalidasi stempel basah layaknya dokumen negara?

​Keberadaan sertifikat sunat ini memantik imajinasi liar saya tentang betapa birokrasi di negeri ini mungkin sedang merambah ke wilayah yang paling intim. Jangan-jangan, sertifikat ini nantinya akan menjadi dokumen prasyarat yang wajib dilampirkan saat mendaftar sekolah melalui jalur zonasi atau prestasi. Bayangkan betapa repotnya panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jika harus memverifikasi keaslian sertifikat sunat di antara tumpukan Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran. Nasib nahas tentu akan menimpa anak-anak yang disunat oleh dukun sunat tradisional atau mantri senior di kampung yang tidak memiliki fasilitas cetak sertifikat. Mereka akan terancam gagal administrasi hanya karena "burung" mereka tidak memiliki akreditasi tertulis yang diakui oleh sistem pendidikan nasional.

​Saya mencoba berbaik sangka, mungkin sertifikat ini hanyalah bentuk gimmick pemasaran klinik untuk menyenangkan hati orang tua yang haus akan validasi. Namun, kalau dipikir-pikir lagi, memajang sertifikat sunat di ruang tamu rasanya adalah sebuah keputusan estetika interior yang sangat wagu. Tamu yang berkunjung mungkin akan terjebak dalam kecanggungan luar biasa saat harus memberi selamat atas prestasi si anak yang tertulis di pigura itu. Apa yang harus dikatakan? "Wah, selamat ya, pemotongannya rapi sekali dan terverifikasi," begitu? Rasanya kok absurd sekali jika bukti medis pembuangan jaringan kulit mati disejajarkan dengan piagam kejuaraan karate atau sertifikat kursus bahasa Inggris.

​Pikiran saya kemudian melayang lebih jauh ke dunia kerja yang persyaratannya sering kali menuntut hal-hal di luar nalar manusia normal. Siapa yang bisa menjamin kalau lima belas tahun lagi, sertifikat sunat tidak menjadi syarat mutlak rekrutmen pegawai di perusahaan bonafide? Mungkin nanti di formulir lamaran kerja, ada kolom centang khusus yang menanyakan kepemilikan sertifikat sunat sebagai bukti integritas dan kebersihan pelamar. HRD perusahaan bisa saja beralasan bahwa calon karyawan yang memiliki sertifikat sunat adalah pribadi yang taat prosedur dan peduli pada detail administrasi. Bagi mereka yang sunatnya tidak bersertifikat, siap-siap saja kalah saing dan tersingkir di tahap seleksi berkas yang kejam itu.

​Lalu bagaimana jika fungsi sertifikat ini ternyata jauh lebih fundamental, yakni sebagai dokumen pendukung dalam urusan perjodohan dan pernikahan? Di masa depan, bukan tidak mungkin calon mertua akan menuntut bukti otentik kejantanan calon menantunya secara administratif sebelum memberikan restu. Ini adalah cara paling sopan dan birokratis untuk memastikan bahwa calon menantu sudah menunaikan kewajiban agamanya tanpa harus melakukan inspeksi visual yang memalukan. Cukup sodorkan map berisi sertifikat sunat, maka calon mertua bisa tersenyum lega karena putri mereka berada di tangan laki-laki yang "terstandarisasi". Sertifikat sunat menjadi semacam garansi mutu atau SNI-nya seorang suami di mata hukum adat dan keluarga.

​Fenomena ini sebenarnya mencerminkan betapa masyarakat kita sedang mengalami krisis kepercayaan yang akut, bahkan untuk hal-hal yang sifatnya sangat personal. Dulu, pengakuan lisan seorang laki-laki bahwa ia sudah disunat adalah sebuah kebenaran mutlak yang tidak perlu digugat dengan bukti forensik. Kepercayaan antar manusia masih dijunjung tinggi tanpa perlu perantara secarik kertas yang ditandatangani di atas materai sepuluh ribu. Namun kini, di era di mana segala sesuatu bisa dipalsukan, omongan saja dianggap angin lalu yang tidak memiliki kekuatan hukum tetap. Kita hidup di zaman di mana validitas seseorang ditentukan oleh seberapa lengkap arsip dokumen yang ia miliki di lemari besi.

​Jika ditelaah dari sisi ekonomi, tren sertifikasi sunat ini jelas merupakan strategi bisnis yang brilian dari industri kesehatan modern. Dengan menambahkan selembar kertas sertifikat yang biaya cetaknya mungkin tak seberapa, klinik bisa menaikkan harga paket sunat dengan label "eksklusif" atau "premium". Orang tua masa kini yang sangat peduli pada citra dan status sosial tentu akan lebih memilih paket bersertifikat demi konten Instagram yang aesthetic. Mereka rela merogoh kocek lebih dalam asalkan pulang membawa bukti fisik yang bisa dipamerkan, daripada sekadar membawa anak yang perbannya masih basah. Esensi sunat sebagai ibadah atau kesehatan pun perlahan tergeser menjadi komoditas gaya hidup yang transaksional.

​Saya jadi merasa kasihan pada nasib generasi saya dan generasi bapak-bapak saya yang dulu sunatnya hanya bermodalkan doa dan keahlian tangan dingin Bengkong desa. Kami adalah generasi "ilegal" yang tidak memiliki bukti otentik atas status kesunatan kami jika diukur dengan standar administrasi kekinian. Jika suatu hari nanti negara mewajibkan sensus sunat nasional berbasis dokumen, kami pasti akan dianggap sebagai warga negara yang datanya tidak valid. Kami hanya bisa pasrah menunjukkan bekas jahitan yang mungkin sudah samar termakan usia sebagai satu-satunya pembelaan diri di hadapan petugas. Sungguh sebuah ironi struktural yang menyedihkan bagi kami, kaum laki-laki tanpa sertifikat.

​Mungkin juga sertifikat itu disiapkan sebagai arsip sejarah bagi si anak itu sendiri, mengingat ia disunat di usia yang memori otaknya belum mampu merekam kejadian. Nanti saat ia dewasa dan meragukan identitas dirinya, ibunya tinggal membuka laci dan menunjukkan sertifikat itu sebagai bukti sejarah yang tak terbantahkan. Ini adalah solusi praktis untuk menjawab pertanyaan eksistensial si anak tanpa perlu melakukan verifikasi fisik yang merepotkan. Sertifikat itu menjadi saksi bisu bahwa ia pernah melewati momen penting tersebut, meskipun ia sendiri sama sekali tidak ingat bagaimana rasanya. Sebuah kenang-kenangan yang unik, meski fungsinya lebih mirip nota tagihan daripada memorabilia.

​Saya juga penasaran, apakah di dalam sertifikat itu tercantum detail teknis mengenai metode sunat yang digunakan oleh sang dokter? Apakah tertulis dengan tinta emas: "Telah disunat dengan metode Smart Clamp Laser Turbo" sebagai penanda kasta sosial? Hal ini bisa memicu stratifikasi sosial baru di kalangan anak-anak, di mana mereka saling membandingkan kecanggihan metode sunat berdasarkan sertifikat masing-masing. Anak yang sunat dengan metode konvensional gunting dan jahit mungkin akan merasa minder di hadapan teman-temannya yang sunat laser. Jika sudah begini, sunat bukan lagi soal kesucian, melainkan ajang pamer teknologi yang tidak ada habisnya.

​Kita memang sedang bergerak menuju masyarakat yang terobsesi pada dokumentasi dan validasi tertulis untuk setiap inci kehidupan biologi kita. Mungkin sebentar lagi akan muncul sertifikat akil baligh bagi remaja, atau sertifikat tumbuh gigi bagi bayi, lengkap dengan tanggal dan jam kejadiannya. Semua fase kehidupan manusia harus dirayakan, dicatat, dan diberi bingkai agar terasa sah dan diakui oleh peradaban. Hidup tidak lagi dirasakan melalui pengalaman batin, melainkan divalidasi melalui tumpukan kertas yang memenuhi lemari arsip keluarga. Kita menjadi birokrat bagi tubuh dan perjalanan hidup kita sendiri.

​Pada akhirnya, saya hanya bisa mendoakan semoga anak kawan saya itu tumbuh menjadi pemuda yang saleh dan tangguh, terlepas dari sertifikat yang ia miliki. Biarlah kertas itu menjadi misteri yang akan ia tertawakan sendiri kelak saat ia sudah cukup dewasa untuk memahami betapa absurdnya kelakuan orang tuanya. Saya sendiri akan tetap bangga dengan "aset" saya yang meskipun tanpa sertifikat, namun telah teruji oleh waktu dan pengalaman hidup. Lagipula, keaslian dan fungsionalitas sebuah "barang" tidak ditentukan oleh selembar kertas, melainkan oleh performanya di lapangan. Dan untuk urusan itu, saya yakin seyakin-yakinnya, kami kaum tanpa sertifikat masih sangat bisa diandalkan.

Kalau ada hal yang paling sering dilakukan orang Indonesia selain makan nasi tiga kali sehari dan update status di Instagram, mungkin jawabannya adalah bersumpah. Iya, bersumpah. Saking seringnya, saya kadang curiga jangan-jangan bangsa ini sudah jadi negara dengan “jumlah sumpah per kapita” tertinggi di dunia. Dikit-dikit sumpah. Dikit-dikit janji di atas kitab suci. Mulai dari siswa SMA yang baru lulus sampai pejabat yang baru dilantik, semua dimulai dengan kalimat “Demi Tuhan saya bersumpah…”. Tapi anehnya, entah kenapa negara yang paling sering bersumpah ini juga jadi negara yang paling sering melanggar sumpahnya.

Saya dulu pikir, bersumpah itu sesuatu yang sakral. Begitu seseorang mengucapkan sumpah, langit jadi hening, malaikat menunduk, dan dosa takut mendekat. Tapi di Indonesia, sumpah sudah seperti teh manis, terlalu sering disajikan sampai kehilangan rasa spesialnya. Orang sumpah bukan lagi karena takut Tuhan, tapi karena takut nggak dilantik. Karena kalau nggak bersumpah, nanti dianggap tidak sah. Maka sumpah pun berubah jadi semacam formalitas belaka, semacam password yang harus diucapkan sebelum masuk jabatan.


Ilustrasi Pejabat sedang Disumpah (Gambar : AI Generated)

Bayangkan, dari sejak muda saja kita sudah dikenalkan dengan sumpah. Ada Sumpah Siswa, Sumpah Mahasiswa, Sumpah Sarjana, Sumpah Profesi, Sumpah ASN, sampai Sumpah Kepala Desa hingga Presiden. Kalau Ketua RT juga bisa disumpah, pasti juga harus disumpah. Pokoknya hidup di Indonesia ini kalau dikumpulkan dari awal sampai akhir bisa kayak buku doa lintas profesi: penuh sumpah. Bahkan ada yang belum kerja pun sudah bersumpah, padahal gaji belum tentu datang, tapi janji sudah berderet.

Saya ingat waktu wisuda dulu, ketua angkatan saya memimpin pembacaan sumpah sarjana. Semua berdiri, tangan kanan diangkat, wajah dibuat khusyuk. Kalimatnya indah: “Saya bersumpah akan menjunjung tinggi nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab…” dan seterusnya. Tapi begitu keluar dari auditorium, baru parkir motor, sudah ada yang bohongin tukang parkir dengan bilang “Sebentar, Pak, cuma ambil jas toga.” Eh, nggak balik lagi.

Lucunya, sumpah di negeri ini sering diucapkan dengan wajah penuh keyakinan, tapi dijalankan dengan hati penuh alasan. Pejabat bersumpah tidak akan korupsi, tapi kalau ketahuan, bilangnya “saya khilaf”. Dokter bersumpah menolong sesama, tapi kalau pasien nggak mampu, kadang disuruh pulang dulu. Politisi bersumpah demi rakyat, tapi malah sibuk demi proyek. Kalau sumpah itu punya perasaan, mungkin dia sudah lelah.

Saya kadang mikir, kenapa sih kita ini begitu hobi bersumpah? Apakah karena kita bangsa yang religius, atau karena kita bangsa yang seremonial? Mungkin dua-duanya. Kita suka yang megah, yang sakral, yang bikin khidmat. Kita suka upacara, kita suka foto bareng setelah sumpah, kita suka naruh tangan di dada dengan gaya patriotik. Tapi setelah itu? Ya, selesai. Sumpah tinggal di ruangan itu, nggak ikut pulang.

Saya jadi ingat, dulu waktu masih mahasiswa, pernah ikut demo yang salah satunya meneriakkan “Sumpah Mahasiswa Indonesia.” Namanya keren, kayak mau mendirikan negara baru. Isinya pun gagah: “Kami mahasiswa Indonesia bersumpah untuk menegakkan keadilan, melawan penindasan…” dan seterusnya. Tapi kenyataannya, besoknya tetap antre minta tanda tangan dosen, dan kalau nggak ditandatangani, langsung nyumpahin dosennya juga. Sumpahnya belum sehari, sudah dilanggar dengan sumpah serapah.

Kalau di luar negeri, saya perhatikan, orang tidak banyak bersumpah. Mereka tidak terlalu sering janji demi Tuhan. Tapi etos kerja mereka tinggi, rasa malu mereka besar, dan tanggung jawab mereka nyata. Di Jepang, tidak ada sumpah pegawai negeri. Tapi coba lihat, jam kerja mereka sampai lupa istirahat. Di Finlandia, tidak ada sumpah dosen. Tapi pendidikan mereka terbaik di dunia. Sementara kita? Sumpah ada di mana-mana, tapi kejujuran masih langka seperti sinyal 4G di pegunungan.

Saya pernah melihat ada pejabat yang bersumpah dua kali. Pertama saat dilantik, kedua saat tertangkap KPK. Dua-duanya pakai kitab suci. Bedanya, yang pertama di podium, yang kedua di ruang sidang. Kalau kitab sucinya bisa bicara, mungkin dia akan bilang: “Mas, tolong deh, jangan sering-sering bawa saya kalau ujungnya begini.”

Saya tidak menentang sumpah. Tapi saya sedih melihat sumpah kita kehilangan makna. Sumpah di sini lebih sering jadi “event” daripada “komitmen”. Kalau di dunia hiburan, mungkin sumpah ini sudah seperti launching album. Heboh di awal, hilang di tengah, dilupakan di akhir. Padahal sumpah itu seharusnya seperti lagu yang terus dinyanyikan dalam hati, bukan hanya saat ada penonton.

Lucunya lagi, kita ini suka menguji kejujuran orang lain dengan sumpah. “Kalau kamu jujur, sumpah deh!” Kalimat itu sering keluar di sinetron, kadang juga di dunia nyata. Tapi kalau sumpah benar-benar jadi alat ukur kebenaran, mungkin separuh orang Indonesia sudah disambar petir.

Saya kadang berpikir, kalau semua sumpah yang pernah kita ucapkan itu bisa dikumpulkan dan ditagih, mungkin Tuhan sudah bingung harus menagih yang mana dulu. Dari sumpah jabatan sampai sumpah setia waktu pacaran. Dua-duanya sering dilanggar dengan alasan “situasi tidak memungkinkan.”

Lucunya lagi, sebagian orang masih bangga karena sering dilantik, padahal setiap pelantikan berarti satu sumpah lagi yang harus dijaga. Saya kadang ingin bertanya: apa nggak capek hidup dengan tumpukan janji? Kalau semua sumpah itu dibaca ulang, mungkin satu orang pejabat saja sudah cukup untuk bikin Tuhan geleng-geleng kepala.

Saya jadi ingat satu teman yang bilang, “Bangsa kita ini suka mengulang janji, tapi lupa menepati.” Dan mungkin itu benar. Kita terbiasa bersuara keras di awal, tapi pelan-pelan hilang di tengah jalan. Dari sumpah kemerdekaan, sumpah jabatan, sampai sumpah netralitas menjelang pemilu. Semua diucapkan dengan lantang, tapi dijalankan dengan pelan-pelan.

Di sisi lain, mungkin kita juga harus akui, sumpah itu seperti cermin. Semakin sering kita melihatnya, semakin sadar betapa jauh jarak antara ucapan dan tindakan. Tapi ya itu tadi, di Indonesia, cermin lebih sering jadi pajangan daripada alat introspeksi.

Saya membayangkan, kalau setiap orang benar-benar menjalankan sumpahnya, mungkin negara ini akan jadi surga kecil. Pejabat jujur, guru disiplin, dokter melayani dengan tulus, mahasiswa belajar dengan sungguh-sungguh, dan rakyat tidak mudah ditipu. Tapi sayangnya, surga itu masih di atas kertas sumpah, belum di bumi kenyataan.

Jadi mungkin, sudah saatnya kita mengurangi acara sumpah-sumpahan dan mulai menambah acara menepati sumpah. Karena kalau terus begini, sumpah tinggal jadi hiburan tahunan. Bahkan kalau bisa, setiap kali mau bersumpah, kita tanya dulu ke diri sendiri: “Sanggup nggak?” Kalau nggak sanggup, ya jangan sumpah dulu.

Dan di antara sekian banyak sumpah yang pernah lahir di negeri ini, ada satu yang rasanya paling jujur - Sumpah Pemuda. Entah kenapa, sumpah yang satu itu terasa lebih tulus. Mungkin karena diucapkan oleh mereka yang belum punya jabatan, belum punya kepentingan, dan belum punya proyek. Hanya punya satu hal, cinta pada negeri.

Sumpah Pemuda adalah sumpah yang tidak diulang-ulang tapi terus hidup. Tidak dilantunkan di podium tapi bergaung di dada. Tidak dikawal media tapi dikenang sejarah. Sumpah yang tidak butuh tepuk tangan, tapi sampai hari ini tetap membuat kita berdiri tegak.

Jadi, kalau nanti ada yang tanya, sumpah mana yang paling bermanfaat di Indonesia? Jawaban saya sederhana: bukan sumpah jabatan, bukan sumpah profesi, tapi Sumpah Pemuda. Karena hanya sumpah itu yang benar-benar kita rasakan manfaatnya sampai hari ini. Yang lain? Ya... mungkin masih dalam proses belajar menepati.

Belakangan ini, ada kabar baru dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang bikin geleng-geleng kepala. Jadi, MK baru saja memutuskan menolak lagi untuk kesekian kalianya tentang gugatan soal syarat pendidikan minimal S1 untuk calon presiden, wakil presiden, atau pejabat negara setingkat ketua DPR, DPD, dan MPR. Artinya, aturan lama tetap berlaku. Lulusan SMA sederajat masih sah, halal, dan legal untuk nyalon jadi presiden.

Kalau dipikir-pikir, aturan ini unik sekaligus absurd. Bayangkan, buat jadi guru SD saja, yang kerjaannya "hanya" ngajarin anak-anak berhitung dan membaca, sekarang harus S1 Pendidikan plus wajib lulus PPG. Kalau enggak, ya wassalam, gak bakal dapat NIP atau SK. Lha, jadi presiden yang ngurusin seluruh rakyat Indonesia, dari Aceh sampai Merauke, dari gaji ASN sampai harga cabe, kok malah cukup ijazah SMA?

Ilustrasi (Gambar : AI Generated)

Saya jadi ingat nasib dokter. Untuk bisa buka praktik, mereka kuliah bertahun-tahun, koas sampai mata panda, kemudian masih harus ambil profesi. Baru setelah itu boleh buka praktik dan menulis resep paracetamol. Itu pun tetap bisa kena semprot pasien kalau obatnya nggak manjur. Sementara, jadi presiden, yang keputusannya bisa bikin jutaan orang bahagia atau sengsara, ternyata nggak butuh semua itu. Cukup lulus SMA, asal punya partai pendukung. Rasanya kayak ada yang kebalik-balik di sistem logika kita.

Apoteker juga tak kalah tragis. Mereka harus kuliah farmasi, ambil profesi apoteker, baru boleh meracik obat. Salah racik sedikit, bisa masuk berita kriminal. Bandingkan dengan pejabat negara. Salah ngomong di podium, maksimal cuma viral sehari dua hari. Salah bikin kebijakan, ya rakyat yang jadi obat nyamuk. Tapi tetap saja, ijazah SMA sudah cukup buat nyalon. Kalau sudah begini, kita jadi bingung. Mana yang lebih serius diurus negara, kesehatan rakyat atau kursi kekuasaan?

Belum lagi mahasiswa yang sedang skripsi. Mereka bukan hanya harus lulus S1, tapi sekarang juga dituntut punya sertifikasi profesi dari LSP terlisensi BNSP supaya dianggap kompeten di dunia kerja. Jadi, anak muda baru lulus itu sudah kayak bawa dua tentengan: skripsi dan sertifikat. Baru mau kerja di perusahaan, ditanya: "Kamu punya sertifikasi apa?" Padahal, jadi presiden, yang mengatur dunia kerja itu, sertifikasi nggak penting. Modal sertifikat ijazah SMA sudah lebih dari cukup. Tidak akan pernah ditanya: "Anda punya sertifikat kompetensi dengan skema apa? Okupasi, KKNI, atau Klaster?"

Bayangkan kalau ada mahasiswa yang lagi stress skripsi, terus bapaknya bilang, "Nak, buat apa kamu capek-capek kuliah. Lihat tuh, jadi presiden aja cukup lulusan SMA." Bisa-bisa mahasiswa itu langsung gulung tikar, masuk pesantren kopi, lalu buka warung burjo sambil nyiapin diri nyalon DPR. Ini bukan lagi krisis logika, tapi sudah jadi krisis motivasi generasi muda.

Kita tentu nggak sedang meremehkan lulusan SMA. Banyak kok orang pintar lulusan SMA yang cerdas, kreatif, dan sukses. Tapi beda urusannya kalau bicara jabatan publik paling tinggi di negara. Yang dipertaruhkan bukan cuma nasib satu-dua orang, tapi 270 juta jiwa. Kalau begitu, masa iya syaratnya masih seenaknya seperti ini. Bukankah mestinya standar orang yang ngurus negara harus lebih tinggi daripada orang yang ngurus parkiran?

Lucunya, kalau kita mau jadi satpam di bank, biasanya minimal harus lulusan SMA plus ada pelatihan. Jadi satpam aja ditambah "plus-plus". Lah kok presiden cukup SMA? Apa presiden dianggap semacam satpam negara yang kerjanya cuma buka pintu istana dan salam-salaman tiap pagi? Kalau sudah begini, saya makin bingung, jangan-jangan negara ini sedang eksperimen sosial besar-besaran tanpa kasih tahu kita.

Mungkin logika MK sederhana, mereka ingin semua orang punya kesempatan yang sama. Semacam demokrasi yang dibikin terbuka lebar, sampai pintunya jebol. Tapi tetap saja, kesempatan yang sama tidak berarti syaratnya harus minimal banget. Kalau jadi dokter tetap ada batasan, kenapa jadi presiden bebas seperti pendaftaran lomba karaoke di kelurahan? Kalau nyanyi fals masih bisa ditutup musik, tapi kalau bikin kebijakan fals, apa ya cukup ditutup dengan cuitan buzzer di medsos?

Ada juga yang bilang, syarat pendidikan nggak menjamin kualitas kepemimpinan. Betul, memang ada sarjana bodoh dan ada lulusan SMA yang cerdas. Tapi minimal, pendidikan tinggi memberi bekal berpikir sistematis dan kritis. Kalau presiden tidak punya itu, risiko kebijakan asal-asalan makin besar. Kita butuh presiden yang ngerti data, bukan sekadar ngerti dengerin bisikan "tim sukses".

Kadang terlintas pikiran nakal di kepala, apa MK ini diam-diam pengin bikin motivasi baru buat anak SMA. "Hei anak-anak, nggak usah takut masa depan. Gagal kuliah nggak masalah. Masih ada lowongan presiden." Kalau benar begitu, ya selamat. Indonesia jadi negara paling ramah untuk anak-anak malas kuliah, tapi paling galau buat mahasiswa yang baru nyicil KRS semester 3.

Coba bandingkan dengan Jepang. Perdana Menteri mereka lulusan universitas top. Atau Jerman, kanselir mereka dikenal sebagai orang dengan background akademis mumpuni. Sementara kita, dengan gagah berani, memberi opsi lulusan SMA untuk jadi kepala negara. Bedanya memang sederhana. Jepang menaruh negara di tangan orang yang ahli. Kita menaruhnya di tangan siapa pun yang penting lulus ujian nasional. Agak serem, sih.

Yang bikin saya ngakak dalam hati, kalau jadi PNS aja harus ikut tes CAT yang ribetnya kayak soal-soal TPA campur sudoku, lah kok jadi presiden cukup SMA? Padahal presiden otomatis jadi bos besar semua PNS. Jadi bawahannya lebih ribet syaratnya dibanding bosnya.

Kalau terus dibiarkan, ini bisa jadi masalah serius. Bayangkan kalau ada generasi muda yang mikir begini: "Untuk apa kuliah, toh kalau pengin berkuasa cukup SMA?" Itu artinya pendidikan tinggi kita makin kehilangan daya tarik. Semua orientasi pindah ke politik, bukan ke ilmu pengetahuan. Lalu apa gunanya universitas yang tiap tahun sibuk bikin akreditasi dan menambah jumlah prestasi?

Sebagian orang mungkin santai, mereka bilang, "Ah, biarin aja. Nanti rakyat yang milih kok." Tapi jangan lupa, rakyat juga sering dibuat bingung dengan pencitraan. Kalau modalnya cukup SMA plus punya tim medsos jago bikin konten TikTok, bisa-bisa rakyat kepincut. Lalu kita punya presiden yang lebih ahli joget ketimbang bikin strategi ekonomi. Jangan-jangan nanti APBN malah dibuka pakai filter CapCut.

Tentu saja ini bukan berarti kita menutup jalan bagi rakyat biasa. Demokrasi memang harus inklusif. Tapi inklusif bukan berarti asal-asalan. Tetap perlu standar agar jabatan publik tidak dianggap seperti pendaftaran lomba balap karung. Karena taruhannya bukan hadiah panci, tapi arah bangsa. Kalau nggak ada standar, ya siap-siap kita jadi bahan tertawaan dunia internasional.

Yang menarik, MK selalu pakai alasan formal: "Tidak ada masalah konstitusional." Ya memang, konstitusi tidak bilang harus S1. Tapi konstitusi juga nggak pernah melarang ada standar baru. Jadi, bukannya tidak boleh, hanya memang tidak mau. Bedanya tipis, tapi efeknya besar. Lalu kita, rakyat biasa, cuma bisa gigit jari sambil nonton debat di TV.

Kalau mau jujur, ini keputusan yang bikin generasi muda semakin bingung arah hidup. Sementara dosen-dosen sibuk menggenjot mahasiswa biar lulus tepat waktu dan dapat sertifikasi kompetensi, negara malah bilang: "Tenang saja, jadi presiden cukup SMA." Seolah-olah ada dua jalan paralel yang nggak pernah ketemu. Yang satu penuh keringat dan ujian, yang satu penuh baliho dan poster.

Akhirnya, kita harus sadar, keputusan ini bukan sekadar soal syarat ijazah. Ini soal logika negara dalam menghargai pendidikan. Kalau negara saja tak serius memberi standar tinggi untuk jabatan tertinggi, jangan harap rakyat mau menghargai pendidikan tinggi. Besok-besok mungkin ada yang nyeletuk, "Ngapain kuliah, toh bisa jadi presiden dengan modal SMA." Dan kalau itu sampai jadi tren, selamat tinggal motivasi akademik bangsa.

Kalau semua sudah begini, saya jadi teringat kalimat orang tua dulu: "Sekolah tinggi-tinggi biar hidupmu lebih baik." Sekarang, kalimat itu kayak kehilangan makna. Karena ternyata, sekolah tinggi-tinggi tak menjamin apa-apa, bahkan untuk syarat presiden. Jadi, apa masih pantas kita berharap generasi muda rajin kuliah, sementara negara memberi contoh kalau tanpa kuliah pun bisa jadi nomor satu?

Pemerintah baru-baru ini mengeluarkan pernyataan soal anggaran program Makan Bergizi Gratis untuk tahun 2026. Anggarannya bikin kaget: 25 triliun rupiah per bulan. Naik drastis dibanding tahun 2025. Kalau ditotal setahun, ya jadi 300 triliun. Angka yang kalau ditulis penuh, nolnya bikin orang biasa langsung sakit kepala.

Hitung-hitungannya sederhana. Kita asumsikan biaya kuliah satu mahasiswa di sebuah kampus di Bengkulu, kalau dihitung lengkap sampai lulus, sekitar 114 juta rupiah. Itu sudah termasuk kos, makan sehari-hari, SPP, KKN, magang, skripsi, yudisium, sampai wisuda. Komplit.
Ilustrasi (Gambar : AI Generated)
Sekarang kita main kalkulator. Kalau 300 triliun dipakai buat biaya kuliah, hasilnya bisa membiayai 2,6 juta mahasiswa sampai lulus. Bukan cuma satu tahun kuliah, tapi sampai benar-benar diwisuda. Angka segede itu bisa bikin seluruh provinsi punya sarjana baru, bahkan lebih.

Tapi apa yang kita pilih? Kita pakai duit itu buat makan gratis. Efeknya? Ya, kenyang sebentar. Paling lama 5 jam, lalu lapar lagi. Besok ya harus makan lagi. Begitulah perut. Dia nggak pernah puas.

Sementara pendidikan beda. Sekali anak lulus kuliah, efeknya panjang. Dia bisa kerja, bisa buka usaha, bisa jadi guru, dokter, insinyur, atau minimal bisa bayar pajak. Negara balik modalnya lebih jelas. Jadi kalau mau jujur, pilihan menggelontorkan 300 triliun buat makan gratis ini agak aneh.

Tentu, saya paham. Anak sekolah butuh makan. Tapi logikanya, apa iya harus segede itu anggarannya? Apa iya lebih penting daripada memperbaiki guru, dosen, kurikulum, atau fasilitas pendidikan?

Kalau lihat ke luar negeri, program makan sekolah memang ada. Jepang punya, Finlandia punya, bahkan beberapa negara Afrika juga. Bedanya, mereka jalan setelah pendidikan dasarnya rapi. Kurikulumnya bagus, gurunya cukup, sekolahnya layak. Makan gratis di sana jadi tambahan, bukan inti.

Di Indonesia, sekolah masih banyak yang rusak, guru honorer masih menjerit, akses jalan masih banyak yang tidak layak. Tapi tiba-tiba negara langsung loncat ke program 300 triliun makan gratis. Rasanya mirip rumah bocor atapnya, tapi yang dibeli malah sofa baru.

Sekarang kita tarik ke APBN. Kita coba asumsikan saja untuk bandingkan dengan APBN 2024, karena yang 2025 kan belum selesai, masih berjalan. Total belanja negara 2024 sekitar 3.300 triliun. Program makan gratis sendirian makan 300 triliun. Itu hampir 10 persen APBN. Besarnya mirip dengan biaya bayar bunga utang negara. Jadi ini bukan program kecil. Ini program raksasa.

Jangan lupa, masih ada proyek lain. Kereta cepat yang masih terus bikin pusing, Ibu Kota baru yang butuh duit besar, dan cicilan utang yang bunganya makin mahal. Kalau semua dipaksakan jalan bareng, ya ujung-ujungnya ruang fiskal makin sempit.

Politik sih gampang. Program makan gratis itu manis. Anak sekolah bisa difoto lagi makan di kantin, gampang dijual ke publik. Sementara program beasiswa atau perbaikan kurikulum, hasilnya baru terlihat 5 sampai 10 tahun ke depan. Mana ada politisi yang sabar nunggu selama itu.

Saya jadi teringat kampus tadi. Kalau dapat jatah 300 triliun, kampus itu bisa kuliahkan mahasiswa sampai 1.300 angkatan jika per angkatannya ada 2000 mahasiswa baru. Laboratorium bisa diperbaiki, dosen bisa riset, mahasiswa bisa tenang kuliah tanpa mikir biaya. Efeknya bukan cuma lokal, tapi juga nasional.

Sayangnya, politik lebih suka program yang kelihatan cepat. Biar bisa bilang: lihat, ini hasil kerja saya. Padahal kalau dipikir panjang, yang lebih penting adalah anak-anak muda punya bekal pendidikan yang serius.

Saya bukan anti makan gratis. Saya tahu banyak anak sekolah yang perutnya kosong. Tapi apa harus dengan model segede itu? Kenapa tidak mulai dulu dengan daerah rawan stunting, target kecil, baru diperbesar kalau berhasil?

Kalau dipaksakan serentak, resikonya besar. Bisa bocor di pengadaan, bisa salah sasaran, bisa jadi lahan proyek. Ujung-ujungnya, rakyat cuma dapat remah, sementara anggaran sudah telanjur habis.

Indonesia ini punya masalah klasik. Suka bikin program gede tanpa pilot project yang matang. Begitu jalan, baru kelihatan ribetnya. Tapi karena sudah diumumkan besar-besaran, malu untuk berhenti. Akhirnya diteruskan meski ngos-ngosan.

Coba saja ingat proyek lain. Kereta cepat yang dulu katanya nggak pakai APBN, akhirnya pakai juga. IKN yang katanya swasta siap biayai, ujungnya tetap negara yang keluar duit. Nah, apa jangan-jangan nasib MBG bakal mirip?

Kalau sudah begitu, publik cuma bisa geleng-geleng. Yang kenyang siapa, yang nombok siapa. Yang kenyang mungkin kontraktor, yang nombok ya APBN.

Saya jadi ingin menutup dengan kalimat sederhana: perut kenyang itu penting, tapi kepala cerdas jauh lebih penting. Kalau negara memilih lebih banyak memberi makan daripada memberi ilmu, ya jangan kaget kalau kita selalu kenyang sebentar, tapi lapar panjang.
Saya pernah nyeletuk di tulisan sebelumnya soal rumah anggota DPR yang katanya kena penjarahan akhir Agustus lalu, kok rak bukunya kosong melompong. Orang-orang di medsos pun langsung jadi Sherlock Holmes, bikin teori konspirasi, “Ah, DPR ini memang nggak suka baca.” Padahal saya coba kasih praduga positif, jangan-jangan mereka udah shifting ke E-Book. Lha wong di era serba digital begini, rak buku fisik itu lebih cocok buat backdrop konten YouTube ketimbang jadi rak serius.

Tapi kemudian, beberapa hari ini, praduga saya yang agak absurd itu mulai menemukan bukti lapangan. Ada kabar yang bikin jidat saya makin berkerut. Seorang pemuda ditangkap karena diduga jadi aktor kerusuhan akhir Agustus kemarin. Yang bikin heboh bukan cuma penangkapannya, tapi juga barang bukti yang disita aparat: buku. Iya, buku.
Ilustrasi (Gambar : AI Generated)
Bukan senjata tajam, bukan bom molotov, bukan catatan strategi makar dengan tinta merah kayak di film-film konspirasi. Tapi buku berjudul Pemikiran Karl Marx karya Frans Magnis Suseno. Sebuah buku yang kalau di FISIP, levelnya udah kayak kitab suci. Banyak mahasiswa yang rela puasa, demi bisa beli buku itu. Dan sekarang, buku itu malah dijadikan barang bukti.

Bayangkan betapa ironisnya. Buku yang mestinya jadi bahan diskusi di kelas filsafat politik malah diperlakukan kayak benda terlarang. Kalau begini, jangan-jangan kelak kamus Bahasa Indonesia juga bisa disita, karena di dalamnya ada kata “revolusi.” Kan bahaya, katanya. Bisa menjerumuskan.

Padahal kalau diteliti lebih dalam, yang paling sering bikin orang jadi tukang rusuh itu bukan buku. Tapi pergaulan. Teman nongkrong yang ngajak demo, grup WhatsApp yang isinya provokasi, atau timeline Twitter/X/TikTok/Facebook yang tiap menit memanaskan suasana. Buku paling cuma menyumbang dua persen. Itu pun kalau bukunya dibaca beneran, bukan cuma buat pajangan biar keliatan intelek.

Coba deh disurvei. Berapa banyak kriminal kelas kakap yang lahir gara-gara membaca buku? Pablo Escobar misalnya, apa iya dia jadi gembong narkoba karena kebanyakan baca teori ekonomi hitam? Atau John Wick jadi tukang bunuh karena baca buku “Seribu Cara Membasmi Musuh dalam 60 Detik”? Kan nggak. Semua karena lingkaran pergaulan dan pilihan hidup.

Saya jadi kepikiran, mungkin aparat kita masih trauma sama slogan “bacalah” di cover buku pelajaran agama. Soalnya, begitu orang kebanyakan membaca, bisa jadi kritis, bisa jadi cerewet, bisa juga jadi tukang protes. Dan itu bikin pusing aparat. Mending rakyat dibiarkan sibuk main "Medsos aliran Salam Interaksi" daripada sibuk baca buku Karl Marx.

Kalau gitu, ya wajar kalau literasi Indonesia rendah. Wong baru baca dikit aja udah bisa dianggap makar. Bayangkan kalau ada anak muda lagi ngeteh di warung sambil baca Das Kapital. Bisa-bisa langsung dipelototin bapak-bapak sebelah yang lagi ngisep rokok kretek.

Lebih lucu lagi kalau saya pikirkan. Apa kabar mahasiswa filsafat, ilmu politik, atau sosiologi? Mereka kan hampir pasti bersentuhan dengan karya-karya Marx, Engels, Lenin, bahkan Mao. Apa setiap kali mereka bikin catatan kuliah, harus sembunyi-sembunyi kayak lagi nulis surat cinta?

Di sinilah ironi itu makin kental. Negara kita masih terjebak pada ketakutan simbolik. Simbol bintang lima di kaos bisa bikin orang dituduh PKI. Buku dengan judul mengandung kata “Marx” langsung dianggap pemicu kerusuhan. Padahal, kalau mau jujur, jumlah orang yang benar-benar paham isi buku itu bisa dihitung dengan jari. Kebanyakan pembaca malah ngantuk di bab dua.

Saya ingat betul ketika kuliah, banyak teman yang bawa buku Marx cuma buat gaya. Isinya nggak dibaca, cuma untuk berat-beratin tas saja biar nampak kayak anak kuliahan serius. Tapi coba bayangkan kalau buku itu disita aparat. Bisa heboh se-RT.

Kadang saya merasa, perlakuan aparat terhadap buku itu sama kayak mantan yang belum move on. Dikit-dikit curiga. Dikit-dikit takut. Padahal kenyataannya, buku itu nggak lebih berbahaya daripada micin. Yang bikin anak muda rusuh justru lebih banyak karena micin politik.

Tapi jangan salah. Di balik semua keganjilan ini, ada pelajaran yang bisa dipetik. Kita bisa ngerti kenapa anggota DPR itu rumahnya kosong dari buku fisik. Bukan karena mereka males baca, tapi karena buku fisik di negeri ini rawan dijadikan alat bukti. Bayangkan kalau koleksi bukunya terlalu kiri, bisa runyam. Terlalu kanan, bisa juga dicurigai radikal. Jadi mending nggak usah punya buku sama sekali.

Mereka pun mungkin memilih cara aman: beli E-Book, simpan di Kindle, atau download PDF di ponsel. Kalau ada razia, tinggal bilang, “Ini cuma aplikasi komik digital, Pak.” Aman. Selesai.

Bahkan, jangan-jangan ada yang lebih canggih lagi. Mereka simpan buku-buku filsafat itu di cloud storage. Jadi kalau ada penggeledahan, nggak ada bukti fisik. Yang ada cuma akun Google Drive.

Nah, dari situ kita bisa paham. Literasi bangsa ini memang rumit. Di satu sisi kita pengen generasi muda rajin baca, biar pinter, biar kritis. Di sisi lain, kita juga gampang curiga kalau ada orang rajin baca. Apalagi kalau bacaannya berat-berat.

Kalau begini terus, jangan heran kalau indeks literasi kita mentok di angka rendah. Wong membaca saja sudah bikin jantung berdebar, apalagi kalau bacaan itu ada embel-embel ideologi. Mending nonton sinetron, jelas lebih aman.

Saya jadi mikir, jangan-jangan ke depan bakal ada aturan baru: buku-buku filsafat politik harus pakai stiker 18+. Sama kayak rokok. Ada peringatan: “Membaca buku ini dapat menyebabkan Anda dituduh makar.”

Kalau sudah begitu, saya kasihan sama penerbit. Bayangkan bikin katalog buku harus mikir dua kali. Buku motivasi boleh, buku cinta boleh, buku resep kue boleh. Tapi begitu judulnya agak-agak kritis, langsung ditolak. Padahal siapa tahu buku itu cuma teori doang, nggak bisa dipraktikkan juga di dunia nyata.

Akhirnya, yang rugi ya kita-kita juga. Masyarakat jadi makin takut berinteraksi dengan bacaan. Padahal membaca itu mestinya jadi kebiasaan sehat, kayak olahraga otak. Tapi karena dianggap rawan, orang lebih milih olahraga jari lewat scroll TikTok.

Entah kenapa saya jadi ingat pepatah, “Buku adalah jendela dunia.” Tapi di negeri ini, jendela itu kayaknya udah dipasangin jeruji besi. Biar nggak sembarangan orang bisa buka.

Kalau begini, jangan kaget kalau rumah anggota DPR kosong dari buku. Bisa jadi itu bukan tanda kebodohan, tapi tanda kehati-hatian. Mereka tahu, buku lebih berbahaya daripada panci di dapur.

Dan kita, rakyat jelata, ya cuma bisa ketawa getir. Mau beli buku filsafat takut dituduh radikal. Mau baca buku agama takut dituduh intoleran. Akhirnya kita lebih aman baca chat WA keluarga. Itu pun masih bisa berujung cekcok kalau salah paham.

Jadi, apakah masih wajar literasi kita rendah? Tentu wajar sekali. Wong kondisi sosial-politiknya bikin orang lebih takut baca daripada takut utang pinjol.

Maka, kalau ada anggota DPR yang rumahnya kosong dari buku, jangan langsung suudzon. Bisa jadi mereka jauh lebih bijak daripada kita. Mereka tahu, menyimpan buku fisik sama aja kayak nyimpan bom waktu.
Dulu, hidup di Indonesia itu asik. Semua serba sederhana, apa-apa gampang, dan kalaupun ada aturan, ya masih bisa ditawar. Tapi sekarang, kok ya rasanya hidup jadi lebih ribet. Salah satunya karena soal musik. Bayangkan, sekarang mau muter lagu di warung kopi aja bisa bikin orang deg-degan, takut ada yang tiba-tiba datang narik royalti. Saya jadi ingat, kata orang dulu “musik itu bahasa universal”, sekarang kayaknya musik itu sudah berubah jadi “bahasa invoice”.

Kalau kita ingat, musik dulu jadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari. Pengamen di bus kota, odong-odong yang lewat gang-gang, sampai kaset bajakan di terminal, semua jadi warna kehidupan. Kita tidak pernah mikir soal hak cipta atau royalti. Semua berjalan apa adanya. Sekarang? Bus kota sudah jarang, odong-odong jadi barang langka, dan kaset bajakan sudah punah ditelan Spotify. Tapi yang lebih sedih, musik yang dulu menemani keseharian kita, sekarang malah jadi sumber ketakutan.
Ilustrasi Odong-Odong di stop oleh Petugas Penarik Royalti (Gambar : AI Generated)
Coba bayangkan odong-odong. Dulu, anak-anak bisa joget dengan bahagia ditemani suara lagu anak-anak yang diputar kencang dari speaker mini di gerobak warna-warni. Sekarang, bapaknya malah bingung: kalau muter lagu ciptaan A atau B, apa harus setor royalti dulu? Lah, bagaimana mungkin orang yang modal cat semprot sama boneka Mickey Mouse bekas masih harus mikirin pembayaran royalti? Boro-boro, kadang bensin odong-odongnya aja masih nyicil.

Situasi jadi tambah aneh ketika kita masuk ke kafe-kafe. Dulu, kafe itu identik dengan musik. Entah musik jazz, pop akustik, atau minimal suara penyanyi indie yang bikin suasana syahdu. Tapi sekarang, coba mampir ke beberapa kafe, kok suasananya malah sunyi senyap, kayak perpustakaan. Katanya, si pemilik kafe takut dipalak lembaga pengumpul royalti. Lah, gimana mau betah nongkrong kalau yang terdengar cuma suara sedotan minum dan notifikasi Shopee dari HP tetangga meja?

Bahkan lebih lucu lagi, ada cerita bahwa muter suara burung pun bisa dianggap melanggar hak cipta. Jadi kalau kafe mau bikin suasana natural dengan suara ciutan burung, itu pun katanya harus bayar. Lha ini gimana ceritanya? Burungnya siapa, suaranya siapa, yang pungut siapa. Kalau sudah begini, saya jadi curiga, jangan-jangan nanti ada yang menagih royalti kalau kita lagi siulan di kamar mandi.

Yang lebih gila lagi, konon pengamen pun bisa kena masalah. Bayangkan ada pengamen, modalnya cuma gitar satu senar atau kadang cuma tepuk-tepuk tangan sambil nyanyi. Eh, dia disuruh mikirin royalti juga. Lah wong dia nyanyi untuk nyari makan kok. Kalau begini, lama-lama pengamen bisa kena pasal juga. Bisa-bisa kita lihat headline berita: “Seorang pengamen divonis bersalah karena tidak membayar royalti saat menyanyikan lagu Peterpan.” Kan absurd sekali.

Indonesia memang punya aturan soal hak cipta, dan itu penting, supaya pencipta lagu dapat apresiasi yang layak. Tapi masalahnya, praktik di lapangan malah kebablasan. Jadi bukannya bikin adil, malah bikin hidup jadi kaku. Semua jadi serba salah. Orang kecil yang seharusnya bisa hidup dengan musik, malah ketakutan. Yang tadinya musik itu bikin cair suasana, sekarang malah bikin suasana jadi tegang.

Kalau dibandingkan dengan negara lain, ternyata ada cara yang lebih masuk akal. Di Amerika misalnya, ada lembaga khusus seperti ASCAP atau BMI yang ngurusin lisensi musik. Tapi yang ditarik bukan odong-odong, bukan warung kopi, apalagi pengamen. Mereka fokusnya ke bisnis besar, seperti radio, televisi, atau tempat hiburan yang memang skala ekonominya besar. Jadi yang bayar royalti adalah pihak yang benar-benar mendapat keuntungan komersial besar dari musik, bukan orang kecil yang cuma nyambung hidup.

Di Inggris pun sama. Ada PRS (Performing Rights Society) yang mengatur soal hak cipta. Tapi peraturannya jelas, tarifnya juga transparan, dan ada kategori tertentu yang dibebaskan. Jadi kalau kamu nyanyi di pesta pernikahan kampung, ya nggak perlu takut. Lha kalau di sini, pesta pernikahan pun kadang ditagih. Bayangkan, ada orang nikahan, sudah keluar biaya gedung, catering, make up, eh masih ditagih lagi karena muter lagu. Bisa-bisa nanti tukang rias pengantin ikut menambahkan biaya “royalti make up”.

Di Jepang, mereka punya JASRAC (Japanese Society for Rights of Authors, Composers and Publishers). Tapi mereka juga punya mekanisme khusus supaya tidak memberatkan pelaku kecil. Bahkan ada paket lisensi murah untuk kafe kecil atau toko buku. Jadi, tidak ada cerita kafe jadi sunyi senyap kayak kuburan hanya karena takut royalti. Orang Jepang saja, yang konon aturannya ribet, masih bisa lebih fleksibel daripada kita.

Kita sebenarnya paham, pencipta lagu itu perlu dihargai. Mereka sudah bikin karya, masa tidak dapat apa-apa. Tapi masalahnya, implementasi di sini kayak main tangkap jaring. Semua disapu rata. Tidak peduli siapa yang muter, untuk apa, dan seberapa besar dampaknya. Pokoknya asal muter lagu, ya bayar. Logika sederhananya: kalau kamu muter lagu satu menit di warung, itu sama saja kayak kamu punya stasiun TV. Lah, aneh to.

Yang bikin tambah rumit, ternyata lembaga pengumpul royaltinya juga banyak. Ada beberapa Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang semuanya merasa punya hak untuk nagih. Jadi, kadang pemilik kafe bingung, ini saya harus bayar ke siapa? Kalau bayar ke LMK A, nanti LMK B protes. Kalau bayar ke B, nanti yang C ngamuk. Jadi bukannya tenang, malah pusing tujuh keliling. Serasa bayar utang ke rentenir, sudah bayar satu, masih ada yang nagih lagi.

Kisruh soal royalti ini bahkan sudah sampai ke Mahkamah Konstitusi. Bayangkan, masalah musik bisa masuk ke level pengadilan tertinggi. Sungguh tidak terbayangkan oleh kita yang dulu tahunya musik itu sekadar hiburan. Kalau dulu kita lihat pengadilan biasanya membahas korupsi, politik, atau sengketa tanah. Sekarang, bisa juga membahas soal lagu “Kemarin” yang dinyanyikan di kafe tanpa izin. Rasanya kayak hidup di negara sinetron.

Dan jangan lupa, di balik semua ini, ada politisi yang juga ikut nimbrung. Ada yang pura-pura bela pencipta lagu, ada juga yang pura-pura bela rakyat kecil. Padahal, ujung-ujungnya, ya ada kepentingan. Seolah-olah musik yang tadinya netral dan penuh perasaan, sekarang jadi panggung politik juga. Jadi makin runyam, makin ribet, makin jauh dari esensi awalnya.

Hidup di Indonesia jadi terasa kurang asik karena hal-hal seperti ini. Dulu kita bisa santai nongkrong sambil dengerin musik, sekarang malah was-was. Dulu kita bisa senyum lihat odong-odong lewat, sekarang jadi mikir “waduh, apa bapaknya udah bayar royalti?”. Dulu kita bisa ketawa denger pengamen nyanyi fals, sekarang malah mikir “jangan-jangan nanti ditangkap polisi.” Semua jadi absurd.

Musik seharusnya mendekatkan orang. Tapi sekarang malah menjauhkan. Orang jadi males pasang musik di kafe. Pengamen jadi takut. Orang bikin pesta jadi ribet. Padahal, musik itu semestinya seperti udara: mengalir, gratis, dan dinikmati semua orang. Tapi di sini, musik sudah berubah jadi seperti oksigen tabung: kalau mau pakai, ya harus bayar.
Beberapa waktu yang lalu saya membaca berita tentang demo akhir Agustus kemarin yang berakhir dengan penjarahan di beberapa rumah anggota DPR RI. Saya tidak tahu siapa yang memulai, tapi endingnya selalu sama: massa marah, polisi panik, anggota DPR lenyap entah ke mana. Nah, yang bikin ramai di media sosial justru bukan soal televisi yang hilang atau sofa yang digondol, melainkan soal ketiadaan buku di rumah para anggota DPR. Orang-orang ramai berspekulasi, “Oh pantas DPR kita ngawur, lha wong rumahnya saja tidak ada buku bacaan!”

Komentar itu tentu bikin saya tertawa kecil. Saya tertawa bukan karena setuju, tapi karena mengingatkan saya pada kosan teman saya dulu. Kosan itu kecil, isinya cuma kasur tipis, kipas angin, dan beberapa kardus Indomie kosong. Buku? Jangan harap. Tapi apakah itu berarti teman saya tidak membaca? Belum tentu juga. Waktu itu teman saya rajin pinjam buku di perpus kampus. Jadi, ya bisa jadi rumah tanpa buku, tapi otak tetap berisi.
Ilustrasi rumah mewah dan gawai untuk membaca E-Book (Gambar : AI Generated)
Jangan-jangan kasusnya juga sama dengan anggota DPR. Bisa jadi mereka rajin baca, tapi bukan di rumah. Mungkin di kantor. Atau mungkin di ruang VIP lounge bandara. Atau mungkin sambil rebahan di hotel berbintang. Bukan tidak mungkin pula mereka sudah naik level, meninggalkan buku fisik, dan beralih ke Kindle. Kita saja yang masih kagok membaca di HP sambil takut kuotanya habis.

Lagipula, zaman sekarang siapa sih yang masih pamer rak buku tinggi menjulang sampai ke atap? Itu kan gaya lama. Generasi lama bangga kalau rumahnya punya rak penuh buku ensiklopedia, meskipun sebenarnya tidak pernah dibaca. Generasi sekarang lebih suka buku digital. Nggak makan tempat, nggak berdebu, dan kalau dijual di Shopee, ongkirnya gratis.

Saya jadi ingat, dulu ada istilah: “Orang pintar itu bisa dilihat dari rak bukunya.” Nah, coba bayangkan kalau konsep itu masih dipakai di 2025. Saya yakin, banyak orang seperti teman saya langsung auto miskin ilmu, padahal koleksi PDF-nya di cloud bisa bikin Perpusnas minder. Bedanya cuma satu: PDF teman saya kebanyakan bajakan, sementara Perpusnas asli.

Jadi, jangan buru-buru menuduh DPR tidak suka baca hanya karena rumahnya tidak ada buku. Siapa tahu mereka punya ribuan e-book. Bisa jadi mereka lebih rajin download buku daripada kita. Kita baru baca tiga halaman sudah ngantuk, sementara mereka kuat sampai lima bab. Kalau itu benar, berarti sebenarnya yang lebih malas justru kita, rakyat jelata yang hobi menghakimi.

Meski begitu, tetap ada pertanyaan: kalau memang anggota DPR ini rajin baca e-book, kenapa kualitas keputusannya masih amburadul? Apakah Kindle mereka isinya cuma novel Wattpad? Atau jangan-jangan koleksi PDF mereka isinya resep tongseng dan brosur properti? Itu yang kita belum tahu.

Saya pribadi sih agak ragu. Karena saya tahu betul, membaca itu satu hal, memahami itu hal lain. Banyak orang rajin baca, tapi tidak paham isi bacaan. Misalnya saya, sering baca buku filsafat. Tapi ujung-ujungnya yang saya ingat hanya nama penulisnya. Isinya entah kemana. Kalau anggota DPR begitu juga, ya wajar kalau kinerjanya tidak seberapa.

Apalagi, mereka kan sibuk rapat, sibuk kunjungan kerja, sibuk menghadiri pernikahan anak pejabat. Kapan waktunya baca? Kalau pun sempat, paling banter baca papan nama restoran tempat reses. Jadi meskipun ada Kindle, jangan-jangan yang sering dibuka bukan e-book, tapi e-wallet.

Namun, harus jujur saya bilang, kadang kita terlalu cepat menyimpulkan. Demo kemarin, begitu rumah digeledah dan tidak ada buku, langsung dicap “bodoh”. Padahal, kita sendiri pun kalau rumahnya diobrak-abrik, belum tentu ditemukan buku juga. Paling banter ditemukan struk belanja Indomaret dan sisa cicilan paylater.

Fenomena ini mengingatkan saya pada kultur pamer rak buku di media sosial. Ada orang yang dengan bangga selfie di depan rak tinggi penuh buku. Captionnya panjang, kutipannya puitis. Padahal bisa jadi, buku yang paling sering disentuh cuma kamus bahasa Inggris—dan itu pun dipakai buat ganjel pintu. Sementara orang lain yang koleksi bukunya di Kindle, malah diam-diam sudah khatam ratusan judul.

Nah, kalau kita mau adil, harusnya begitu juga menilai DPR. Tidak ada buku fisik di rumah mereka bukan berarti otaknya kosong. Bisa jadi justru sebaliknya, mereka sudah terlalu maju meninggalkan dunia fisik, sementara kita masih terjebak romantisme bau kertas.

Tapi, tentu tidak semua bisa ditutupi dengan alasan e-book. Kalau memang benar rajin membaca, harusnya terlihat dari sikap dan kebijakan. Sayangnya, kualitas kebijakan DPR kita sering bikin rakyat mengelus dada. Misalnya soal pasal-pasal aneh yang tiba-tiba muncul di RUU. Saya jadi curiga, jangan-jangan mereka salah download. Mau download e-book hukum, yang keunduh malah novel Korea.

Skeptis itu wajar. Karena bagaimanapun, bukti paling nyata dari orang yang suka membaca adalah cara berpikirnya. Kalau hasil kebijakannya masih sekelas diskusi warung kopi jam dua pagi, berarti ada yang salah. Entah salah di bacaan, atau salah di otak.

Di sisi lain, saya juga tidak menutup kemungkinan bahwa rumah tanpa buku itu memang cerminan aslinya. Bahwa anggota DPR memang tidak suka membaca, titik. Kalau itu benar, berarti ya sudah, misteri terpecahkan. Mereka tidak suka buku, dan kita tidak boleh berharap banyak.

Namun, ada satu hal yang lebih menggelitik. Kenapa dalam penjarahan itu, rakyat kita justru kepo pada ada-tidaknya buku, bukan pada ada-tidaknya emas batangan atau sertifikat tanah? Apakah karena kita sudah putus asa berharap harta, sehingga yang kita cari hanyalah tanda intelektualitas? Ini pertanyaan filosofis yang mungkin lebih berat daripada skripsi.

Saya juga geli membayangkan, seandainya benar ada buku di rumah DPR, lalu bukunya ketahuan cuma kumpulan pantun atau majalah infotainment. Apa komentar warganet? Mungkin malah lebih kacau. Karena yang dicari publik bukan sekadar ada buku, tapi buku yang “bermutu”.

Kita seolah ingin DPR kita punya rumah yang penuh buku tebal karya ilmuwan besar. Tapi apakah kita sendiri sanggup membaca buku setebal itu? Belum tentu. Bisa jadi, yang paling kita sanggupi hanya membaca sinopsisnya di Goodreads. Jadi, jangan sok-sokan juga menuntut mereka terlalu tinggi.

Saya akhirnya sampai pada kesimpulan sementara: rumah tanpa buku bukan masalah. Rumah tanpa wifi mungkin lebih gawat. Karena tanpa wifi, koleksi e-book pun jadi mubazir. Dan mungkin, justru itu yang dialami DPR. Koleksi PDF segunung, tapi wifi mati karena lupa bayar.

Toh, kalau dipikir-pikir, kita juga tidak pernah menanyakan isi HP mereka. Bisa jadi, folder mereka penuh dengan buku digital. Atau bisa juga, penuh dengan folder bernama “kerja” yang isinya hanya foto-foto rapat. Kita tidak tahu.

Yang jelas, tuduhan bahwa DPR tidak suka baca hanya karena rumahnya kosong dari buku fisik, agak terburu-buru. Bisa benar, bisa salah. Sama halnya dengan tuduhan bahwa semua rakyat malas baca. Padahal mungkin kita hanya malas membeli. Kalau gratisan, semua semangat.

Lucunya, kasus ini membuat saya membayangkan satu adegan absurd: anggota DPR yang sedang duduk di ruang rapat, tiba-tiba asyik membuka Kindle. Bukan untuk membaca RUU, tapi membaca novel romantis. Dari jauh, kelihatannya serius, padahal yang dibaca adegan cinta-cintaan.

Apa pun itu, kisah rumah DPR tanpa buku tetap jadi bahan sindiran yang segar. Sindiran bahwa wakil rakyat harusnya jadi teladan, bukan malah jadi bahan olok-olok. Apalagi di tengah kondisi negeri yang sudah ruwet begini, jangan sampai wakil rakyat kita menambah luka dengan kebodohan yang bisa dihindari.

Kalau mereka benar-benar rajin membaca, maka semestinya kita melihat buahnya. Bukan hanya dari pidato yang tertata, tapi juga dari kebijakan yang logis. Kalau itu belum terlihat, berarti memang ada yang salah. Entah salah di bacaan, entah salah di penggunanya.

Namun, meski begitu, saya tetap mencoba positif. Saya anggap saja, rumah tanpa buku itu bukan tanda kebodohan, tapi tanda efisiensi. Mereka tidak mau rumahnya penuh debu. Mereka memilih cara modern. Mereka memilih Kindle. Kita saja yang belum sanggup beli Kindle, jadi iri.

Dan pada akhirnya, cerita ini hanya menambah daftar panjang keanehan negeri kita. Demo, penjarahan, rumah tanpa buku, dan rakyat yang malah sibuk berdebat soal perpustakaan pribadi anggota DPR. Lucu sekali, tapi juga menyedihkan.

Buku memang penting, tapi jangan lupa: lebih penting lagi adalah akal sehat. Dan sayangnya, akal sehat tidak bisa diunduh lewat Kindle.
Postingan Lama Beranda

TENTANG PENULIS


Ayah penuh waktu. Penyuka kue lupis dan tempe goreng. Bekerja sebagai penulis partikelir semi-amatir. Kadang-kadang juga jadi tukang dongeng

IKUTI KAMI DI MEDIA SOSIAL

ACADEMIC LEARNING ACCESS

My Courses

KOMIKU

Memuat komik...

Artikel Populer

  • KAMUS BESAR BAHASA MELAYU-INDONESIA
  • SENI BASA-BASI ORANG INDONESIA ; NIATNYA AKRAB, JATUHNYA MALAH MENGAJAK GELUT
  • PERBEDAAN PROPOSAL SKRIPSI, TESIS, DAN DISERTASI
  • MISTERI KALENDER 1,9 MILIAR RUPIAH DAN WAJAH POLITISI YANG MENGALAHKAN PEMANDANGAN SWISS
  • KULIAH [UNTUK] APA?

TEMATIK

Ramadan Bercerita
Tulisan di Media Massa
Opini 1
Kompas.ID
Papan Bunga: antara Ekspresi Tulus dan Konsumerisme Berlebihan
Opini 2
DetikNews
Birokratisasi Kepahlawanan
Opini 3
DetikNews
Tsunami Jurnal di Indonesia
Opini 4
DetikNews
Disrupsi Alam dan Kebutaan Akademik Kita
Opini 1
DetikNews
Pendidikan (Tanpa) Kompetisi
Opini 2
DetikNews
Tanggung Jawab Media Sosial Pascapemilu
Opini 3
DetikNews
Senjakala Sekolah Negeri?
Opini 4
DetikNews
Kado Manis untuk Pekerja Migran
Opini 4
DetikNews
Rapat dan Efisiensi Anggaran
Opini 4
DetikNews
Menggugat Jurnal-Jurnal Pengabdian Masyarakat
Opini 4
TribunNews Bengkulu
Konsep Pariwisata Bengkulu yang Berkelanjutan
Opini 4
TribunNews Bengkulu
Bengkulu dan Krisis Hospitality yang Menggerus Potensi Pariwisatanya
Opini 4
TribunNews Bengkulu
Bengkulu, Kaya tapi Tak Tiba
TribunNews Bengkulu
Menyelamatkan Ekonomi Bengkulu dari Krisis Pendangkalan Pelabuhan Pulau Baai
Opini 4
Tirto.ID
Senjakala Toko Buku di Indonesia, Adaptasi Jadi Kunci Bertahan
Opini 4
Tirto.ID
Empat Titik Kerawanan Pemungutan Suara di Luar Negeri
Opini 4
Tirto.ID
Salah Kaprah Susu Kental Manis: Literasi Gizi dan Tipu-Tipu Iklan
Opini 4
Taipei Times
University attraction to Indonesia
Opini 4
Media Indonesia
Pentingnya Literasi Digital di Era Modern

ADVERTORIAL 1

ADVERTORIAL 1

ADVERTORIAL 2

ADVERTORIAL 2
DMCA.com Protection Status

BUKU KAMI YANG TELAH TERBIT

Copyright © 2013-2024 Andi Azhar. Oleh Andi Azhar