EKSISTENSI DUA FORUM
Baca Juga
Perkembangan dunia organisasi semakin menjamur tatkala kran demokrasi dibuka seluas-luanya oleh pemerintah. Bak jamur pada musim hujan, banyak organisasi bermunculan pasca tumbangnya orde baru. Organisasi sosial, organisasi kepemudaan, sampai organisasi kemahasiswaan pun tak lepas dari fenoma ini.
Adalah mahasiswa, agent of change dari nasib
bangsa ini berusaha memaksimalkan potensi-potensi mereka yang idealis dalam
bentuk organisasi. Baik itu organisasi intra kampus maupun organisasi ekstra
kampus. Organisasi intra kampus contohnya BEM, Senat, DPM, UKM dan HMJ.
Organisasi ekstra kampus contohnya IMM, HMI, KAMMI, FMN, GMNI. Dalam
perkembangannya, mahasiswa-mahasiswa yang tergabung dalam satu organisasi
keilmuan yang spesifik memandang perlu untuk adanya sebuah organisasi atau
forum yang mewadahi keilmuan mereka yang berkesinambungan dan mencakup level
antar kampus. Sharing informasi dan saling bertukar pandangan antar mahasiswa
lain kampus mutlak diperlukan, agar perkembangan keilmuan masing-masing
mahasiswa semakin dinamis.
Ada banyak forum/organisasi yang mengatasnamakan
mahasiswa jurusan/fakultas/keilmuan yang spesifik yang ada di Indonesia,
seperti Forum Kerjasama dan Komunikasi Mahasiswa Pemerintahan Indonesia
(FOKKERMAPI), Forum Komunikasi Mahasiswa Hubungan Internasional (FKMHII),
Persatuan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI), Ikatan Mahasiswa Ilmu Komunikasi
Indonesia (IMIKI). Walaupun banyak yang mengatasnamakan forum, namun pada
pelaksanaannya banyak yang tetap menggunakan asas-asas organisasi, seperti
kepengurusan dan AD/ART (Konstitusi), walaupun istilah-istilah tersebut dalam
tiap-tiap institusi berbeda, namuan hakekatnya sama.
Forum-forum dan organisasi tersebut ada yang
cukup eksis dari awal terbentuknya sampai sekarang, ada juga
yang mati suri di tengah jalan namun hidup kembali sekarang ini.
Banyak hal yang dilakukan oleh forum-forum dan organisasi tersebut, mulai dari
program pengabdian kepada masyarakat, mahasiswa yang menjadi kosntituennya,
sampai yang berlevel ke politik nasional.
Adalah FKMHII dan Permahi, sebuah organisasi/forum
keilmuan milik Mahasiswa Hubungan Internasional dan Mahasiswa Hukum. Dilihat
dari tahun terbentuknya, keduanya merupakan forum/organisasi yang sudah cukup
tua. FKMHII sendiri lahir pada 22 September 1990 di Makassar, dan Permahi lahir
pada 5 Maret 1982.
Logo FKMHII |
FKMHII lahir dengan semangat untuk mewadahi mahasiswa
hubungan internasional di Indonesia agar bisa saling berbagi ilmu pengetahuan
dan informasi. Walaupun dinamakan forum, namun dinamika yang terjadi di dalam
FKMHII tidak jauh berbeda dengan sebuah organisasi. Pasang surut keaktifan
aktor-aktornya menjadi hal yang cukup signifikan dalam memajukan forum ini.
Terlepas dari namanya yang berbentuk forum, pada tahun 2006 FKMHII secara resmi memiliki Pedoman Dasar Forum (PDF) yang notabenenya adalah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Pada implementasinya, FKMHII mengalami trend yang semakin menjauh dari semangat pembentukan forum ini. Saat ini, FKMHII hanya memiliki 2 agenda utama yaitu Pertemuan Sela Nasional Mahasiswa Hubungan Internasional Indonesia (PSNMHII) dan Pertemuan Nasional Mahasiswa Hubungan Internasional Indoonesia (PNMHII). Selanjutnya kepengurusan forum ini lebih kepada kolektif kolegial dengan sistem presidium. Tapi pada awalnya FKMHII menganut sistem organisasi murni dengan adanya Ketua dan Sekretaris Jenderal, dan pada tahun 2004 diubah menjadi bentuk forum seperti sekarang ini. Namun, implementasi nyata kepada mahasiswa HI dan masyarakat dari forum ini belum banyak dirasakan manfaatnya.
Terlepas dari namanya yang berbentuk forum, pada tahun 2006 FKMHII secara resmi memiliki Pedoman Dasar Forum (PDF) yang notabenenya adalah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Pada implementasinya, FKMHII mengalami trend yang semakin menjauh dari semangat pembentukan forum ini. Saat ini, FKMHII hanya memiliki 2 agenda utama yaitu Pertemuan Sela Nasional Mahasiswa Hubungan Internasional Indonesia (PSNMHII) dan Pertemuan Nasional Mahasiswa Hubungan Internasional Indoonesia (PNMHII). Selanjutnya kepengurusan forum ini lebih kepada kolektif kolegial dengan sistem presidium. Tapi pada awalnya FKMHII menganut sistem organisasi murni dengan adanya Ketua dan Sekretaris Jenderal, dan pada tahun 2004 diubah menjadi bentuk forum seperti sekarang ini. Namun, implementasi nyata kepada mahasiswa HI dan masyarakat dari forum ini belum banyak dirasakan manfaatnya.
Logo PERMAHI |
Sedangkan Permahi, sebagai sebuah organisasi keilmuan
milik mahasiswa hukum dilahirkan dengan semangat membentuk kader profesi dan
menciptakan Sumber Daya Manusia di bidang hukum yang Independen dan
Profesional. Tak jauh berbeda dengan FKMHII, Permahi pun mengalami dinamika
yang cukup signifikan dalam perjalanannya. Tahun 1987, Permahi mengalami
kevakuman yang cukup lama, hingga pada tahun 2002 muncul kembali dengan tekad
mengobarkan semangat dan cita-cita pendiri Permahi.
Berbeda dengan FKMHII, Permahi lebih sering mengadakan kegiatan yang lebih menyentuh kepada konstituennya. Ini merupakan bentuk komitmen nyata para aktor-aktor Permahi agar apa yang menjadi tujuan dari Permahi didirikan bisa terwujud. Kegiatan yang dilakukan bersifat berkesinambungan dan periodik, serta lebih mengimplementasikan pengabdian pada rakyat, seperti memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, mengadakan pelatihan rutin mengenai ilmu dan advokasi serta pelatihan kepemimpinan bagi para mahasiswa hukum di seluruh Indonesia. Sampai saat ini, Permahi sudah memiliki lebih dari 12 cabang di seluruh Indonesia.
Berbeda dengan FKMHII, Permahi lebih sering mengadakan kegiatan yang lebih menyentuh kepada konstituennya. Ini merupakan bentuk komitmen nyata para aktor-aktor Permahi agar apa yang menjadi tujuan dari Permahi didirikan bisa terwujud. Kegiatan yang dilakukan bersifat berkesinambungan dan periodik, serta lebih mengimplementasikan pengabdian pada rakyat, seperti memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, mengadakan pelatihan rutin mengenai ilmu dan advokasi serta pelatihan kepemimpinan bagi para mahasiswa hukum di seluruh Indonesia. Sampai saat ini, Permahi sudah memiliki lebih dari 12 cabang di seluruh Indonesia.
Menjadi hal yang menarik dengan membandingkan 2
organisasi tersebut kedalam satu penelitian mengenai penyebab
ketidakeksistensian pengabdian kepada konstituen dan masyarakat salah satu
organisasi tersebut serta trik-trik menjadi forum/organisasi bertaraf nasional
yang cukup disegani.
Tags:
Pendidikan
0 komentar