THR DI BERBAGAI NEGARA
Baca Juga
Tunjangan Hari Raya (THR) telah menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya kerja di Indonesia. Setiap tahun, menjelang hari raya keagamaan seperti Idul Fitri, jutaan karyawan di Indonesia menantikan THR sebagai bentuk apresiasi dari perusahaan. Namun, tradisi serupa ternyata juga ada di berbagai negara lain, meskipun dengan nama dan bentuk yang berbeda.
Di Indonesia, THR diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6 Tahun 2016. Kebijakan ini mewajibkan perusahaan untuk memberikan tunjangan kepada karyawan tetap maupun kontrak, setidaknya seminggu sebelum hari raya keagamaan. Besaran THR bervariasi, mulai dari satu bulan gaji untuk karyawan dengan masa kerja lebih dari setahun, hingga proporsional bagi yang bekerja kurang dari itu. THR tidak hanya menjadi hak finansial, tetapi juga simbol penghargaan terhadap dedikasi karyawan. Tradisi ini memiliki makna sosial yang mendalam, membantu karyawan memenuhi kebutuhan selama hari raya, sekaligus memperkuat hubungan antara perusahaan dan karyawan.
Namun, Indonesia bukan satu-satunya negara yang memiliki tradisi serupa. Di Jepang, misalnya, karyawan menerima bonus tahunan yang dikenal sebagai "Nenmatsu Chūsha" (bonus akhir tahun) dan "Nenchū Kyūyo" (bonus pertengahan tahun). Bonus ini biasanya diberikan dua kali setahun, pada musim panas dan musim dingin. Besarannya bervariasi, tetapi rata-rata mencapai 1-3 bulan gaji. Meskipun tidak diatur oleh undang-undang, pemberian bonus ini telah menjadi bagian dari budaya perusahaan Jepang yang sangat menghargai loyalitas dan dedikasi karyawan. Bonus ini tidak hanya membantu karyawan memenuhi kebutuhan finansial, tetapi juga menjadi simbol apresiasi atas kerja keras mereka sepanjang tahun.
![]() |
Ilustrasi THR dalam Mata Uang Dolar Amerika (Gambar : Istimewa) |
Sementara itu, di Amerika Serikat, bonus akhir tahun (year-end bonus) sering diberikan oleh perusahaan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja karyawan. Meskipun tidak diwajibkan secara hukum, banyak perusahaan memberikan bonus ini sebagai insentif tambahan. Besarannya bervariasi, tergantung pada kinerja perusahaan dan individu. Bonus ini sering kali diberikan menjelang liburan Natal dan Tahun Baru, membantu karyawan mempersiapkan perayaan bersama keluarga. Praktik ini menunjukkan bahwa perusahaan yang peduli terhadap kesejahteraan karyawan cenderung memiliki tingkat kepuasan dan produktivitas yang lebih tinggi.
Di Uni Emirat Arab (UEA), karyawan berhak menerima "gratifikasi liburan" (end-of-service gratuity) setelah menyelesaikan masa kerja tertentu. Meskipun tidak persis seperti THR, gratifikasi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi karyawan. Besarannya dihitung berdasarkan gaji dan lama kerja. Praktik ini mencerminkan nilai-nilai kesejahteraan yang dijunjung tinggi di negara-negara Timur Tengah, di mana perusahaan turut berkontribusi dalam meringankan beban finansial karyawan.
Filipina memiliki kebijakan serupa THR yang disebut "13th Month Pay". Kebijakan ini diwajibkan oleh hukum dan diberikan kepada semua karyawan, terlepas dari status kepegawaian mereka. Bonus ini setara dengan satu bulan gaji dan biasanya diberikan sebelum Natal. Tujuannya adalah membantu karyawan memenuhi kebutuhan selama musim liburan. Praktik ini menunjukkan bahwa pemerintah dan perusahaan di Filipina sangat peduli terhadap kesejahteraan karyawan, terutama dalam menghadapi masa-masa penting seperti liburan.
Di Brazil, karyawan berhak menerima "Décimo Terceiro Salário" atau gaji ke-13, yang dibayarkan dalam dua tahap: setengah pada November dan setengah lagi pada Desember. Bonus ini diwajibkan oleh hukum dan bertujuan untuk membantu karyawan mempersiapkan perayaan Natal dan Tahun Baru. Praktik ini mencerminkan nilai-nilai solidaritas sosial, di mana perusahaan turut berkontribusi dalam meringankan beban finansial karyawan selama masa-masa penting.
Tidak hanya di negara-negara tersebut, tradisi serupa THR juga dapat ditemui di China, terutama menjelang perayaan Imlek. Di China, tradisi pemberian "angpao" atau amplop merah sangat populer. Angpao biasanya berisi uang dan diberikan kepada keluarga, teman, atau karyawan sebagai simbol keberuntungan dan harapan baik di tahun baru. Meskipun angpao lebih sering diberikan secara personal, beberapa perusahaan juga memberikan bonus tahunan kepada karyawan menjelang Imlek. Bonus ini tidak hanya menjadi hak finansial, tetapi juga simbol penghargaan terhadap dedikasi karyawan.
Angpao sendiri memiliki makna budaya yang mendalam dalam tradisi China. Warna merah melambangkan keberuntungan dan kebahagiaan, sementara uang di dalamnya melambangkan harapan untuk kemakmuran di tahun baru. Tradisi ini tidak hanya berlaku di China, tetapi juga di negara-negara dengan populasi Tionghoa yang besar, seperti Singapura, Malaysia, dan Indonesia. Di beberapa perusahaan, pemberian angpao atau bonus tahunan menjelang Imlek telah menjadi bagian dari budaya kerja yang menghargai keberagaman dan kesejahteraan karyawan.
Praktik pemberian THR atau bonus serupa di berbagai negara menunjukkan bahwa esensi dari kebijakan ini adalah memberikan apresiasi dan kesejahteraan kepada karyawan. THR tidak hanya menjadi hak finansial, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai budaya dan sosial yang dianut oleh suatu masyarakat. Di Indonesia, THR menjadi momentum untuk memperkuat hubungan sosial antara perusahaan dan karyawan. Di Jepang, bonus tahunan mencerminkan budaya kerja yang menghargai loyalitas dan dedikasi. Sementara di Amerika Serikat, bonus akhir tahun sering kali dikaitkan dengan kinerja individu dan perusahaan.
Praktik ini juga menunjukkan bahwa perusahaan yang peduli terhadap kesejahteraan karyawan cenderung memiliki tingkat kepuasan dan produktivitas yang lebih tinggi. Dengan memberikan THR atau bonus serupa, perusahaan tidak hanya memenuhi kewajiban finansial, tetapi juga membangun ikatan emosional dengan karyawan. Hal ini menjadi penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan produktif.
Bagi karyawan, THR adalah pengingat bahwa kerja keras dan dedikasi mereka dihargai. Bagi perusahaan, ini adalah kesempatan untuk menunjukkan kepedulian terhadap kesejahteraan karyawan. Dalam skala yang lebih luas, THR juga mencerminkan solidaritas sosial, di mana perusahaan turut berkontribusi dalam meringankan beban finansial karyawan selama masa-masa penting seperti hari raya atau liburan.
Dengan memahami makna THR yang lebih dalam, kita dapat melihat bahwa praktik ini bukan sekadar tradisi, tetapi juga sarana untuk membangun hubungan yang lebih baik antara perusahaan dan karyawan. Inilah pesan moral yang dapat kita ambil: kesejahteraan dan penghargaan adalah kunci menuju harmoni dan keberlanjutan dalam dunia kerja.
0 comments