SYAHWAT GELAR DAN ETIKA AKADEMIK

Baca Juga

Dunia politik kita belakangan ini sedang diramaikan oleh sebuah tren yang cukup menggelisahkan bagi mereka yang sehari-hari bergelut di menara gading. Para elite kekuasaan seolah sedang berlomba-lomba mengoleksi gelar akademik tertinggi tanpa melalui proses intelektual yang lazimnya ditempuh oleh para peneliti tulen. Gejala ini menunjukkan adanya pergeseran nilai di mana simbol-simbol intelektualitas dianggap sebagai aksesori penting untuk mempercantik citra di mata publik. Fenomena ini bukan sekadar urusan personal sang politikus, melainkan cerminan dari struktur insentif yang salah dalam sistem demokrasi kita saat ini. Kita menyaksikan bagaimana panggung akademik perlahan-lahan bertransformasi menjadi panggung sandiwara demi kepentingan elektoral semata. Ironisnya, institusi pendidikan tinggi yang seharusnya menjadi benteng terakhir penjaga nalar justru sering kali terseret dalam arus pragmatisme kekuasaan.
Ilustrasi (Gambar : AI Generated)

Kecenderungan untuk memburu gelar doktor honoris causa maupun profesor kehormatan ini sebenarnya bisa dijelaskan melalui kacamata sosiologi politik yang melihat gelar sebagai modal simbolis. Merujuk pada pemikiran Pierre Bourdieu, modal simbolis merupakan bentuk akumulasi gengsi dan pengakuan yang bisa dikonversi menjadi legitimasi politik yang kuat. Politikus merasa bahwa dukungan suara saja tidak cukup tanpa adanya embel-embel intelektual yang melekat di depan nama mereka untuk menunjukkan wibawa. Mereka ingin dikesankan sebagai sosok yang tidak hanya pandai beretorika di podium kampanye, tetapi juga memiliki kedalaman berpikir setingkat ilmuwan. Namun, upaya pintas ini justru sering kali memicu sinisme dari kalangan masyarakat yang semakin kritis melihat kejanggalan proses pemberian gelar tersebut. Ada semacam upaya sistematis untuk memanipulasi persepsi publik melalui legitimasi institusi kampus yang seharusnya bersifat independen dan objektif.

Paradox Menara Gading

Jika kita membandingkan upaya para politikus ini dengan perjuangan para mahasiswa doktoral murni, maka kontrasnya akan terasa sangat menyakitkan bagi logika sehat. Seorang akademisi harus menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk bergulat dengan literatur yang membosankan dan melakukan riset lapangan yang menguras energi serta biaya. Mereka dipaksa untuk menemukan research gap yang orisinal agar kontribusi pemikirannya tidak dianggap sekadar pengulangan dari karya-karya sebelumnya. Belum lagi tuntutan untuk menembus jurnal internasional bereputasi atau Scopus yang mensyaratkan standar metodologi yang sangat ketat dan tanpa kompromi. Semua proses berdarah-darah itu dilakukan demi sebuah pengakuan bahwa mereka memang layak menyandang gelar doktor berdasarkan kualitas pemikirannya. Sebaliknya, seorang politikus bisa mendapatkan gelar serupa hanya dalam waktu singkat melalui sebuah prosesi seremonial yang sering kali kental dengan nuansa lobi-lobi politik.

Absurditas ini semakin nyata ketika kita bertanya mengenai apa sebenarnya novelty atau kebaruan ilmiah yang dihasilkan oleh para penerima gelar kehormatan tersebut. Dalam tradisi akademik yang mapan, sebuah gelar doktoral diberikan karena ada temuan baru yang mampu mendobrak kemapanan teori atau memberikan solusi praktis yang revolusioner. Sangat sulit dibayangkan bagaimana seorang pejabat yang sibuk dengan agenda harian pemerintahan bisa menghasilkan karya ilmiah yang mendalam secara metodologis. Kebanyakan orasi ilmiah yang disampaikan dalam prosesi penganugerahan lebih menyerupai naskah pidato kebijakan publik daripada sebuah analisis teoretis yang tajam. Hal ini mengonfirmasi bahwa yang dikejar bukanlah substansi keilmuan, melainkan sekadar stempel legalitas dari universitas untuk kepentingan personal. Institusi kampus seolah kehilangan daya kritisnya saat berhadapan dengan tokoh yang memiliki pengaruh besar dalam distribusi kekuasaan atau anggaran.

Sistem demokrasi yang bersifat prosedural di Indonesia memang cenderung mendorong munculnya perilaku-perilaku yang mengutamakan bungkus luar daripada isi. Dalam survei-survei opini publik, tingkat kepercayaan terhadap intelektual masih tergolong tinggi dibandingkan terhadap institusi politik lainnya seperti partai. Politikus menyadari betul anomali ini dan mencoba "mencuri" kepercayaan publik tersebut dengan mengenakan jubah akademik yang sebenarnya tidak pas di badan mereka. Mereka beranggapan bahwa gelar profesor atau doktor akan memberikan aura kebijaksanaan yang bisa menutupi defisit kinerja atau rekam jejak yang bermasalah. Akibatnya, terjadi inflasi gelar yang luar biasa di mana makna gelar tersebut perlahan-lahan mengalami devaluasi di mata masyarakat luas. Kita sedang menuju pada sebuah masa di mana gelar akademik tidak lagi menjadi penanda kecerdasan, melainkan penanda seberapa kuat koneksi seseorang dengan elite kampus.

Devaluasi Marwah Intelektual

Pemberian gelar profesor kehormatan kepada mereka yang tidak memiliki rekam jejak mengajar atau meneliti secara konsisten adalah sebuah preseden buruk bagi masa depan pendidikan. Universitas yang seharusnya menjadi tempat persemaian akal budi justru terjebak dalam praktik transaksional yang merugikan kredibilitas mereka sendiri dalam jangka panjang. Ada kekhawatiran bahwa otonomi kampus sengaja digadaikan demi mendapatkan perlindungan politik atau kucuran dana segar dari pihak-pihak yang berkepentingan. Jika tren ini dibiarkan terus berlanjut tanpa ada kendali etika yang ketat, maka semangat riset di kalangan dosen muda akan ikut luruh secara perlahan. Mereka akan melihat bahwa jalan pintas menuju puncak karier akademik ternyata jauh lebih efektif daripada ketekunan meneliti di laboratorium atau perpustakaan. Inilah yang saya sebut sebagai pembusukan dari dalam yang dilakukan oleh institusi yang seharusnya menjadi penjaga moral bangsa.

Masyarakat sipil dan komunitas akademik harus mulai bersuara lebih keras untuk menghentikan praktik obral gelar yang tidak masuk akal ini sebelum semuanya terlambat. Kita membutuhkan regulasi yang lebih ketat dari kementerian terkait untuk memastikan bahwa gelar kehormatan diberikan dengan standar yang sangat tinggi dan selektif. Jangan sampai kemudahan aturan yang ada justru dimanfaatkan oleh segelintir elite untuk melakukan "pencucian reputasi" melalui jalur pendidikan tinggi. Gelar akademik harus dikembalikan fungsinya sebagai penanda kepakaran yang diperoleh melalui proses dialektika yang jujur dan terbuka bagi kritik. Tanpa adanya integritas dalam pemberian gelar, universitas kita hanya akan menjadi pabrik ijazah yang tidak memiliki ruh intelektual sama sekali. Perlu ada keberanian dari pimpinan universitas untuk menolak tekanan politik dan tetap menjaga kesucian mimbar akademik dari polusi kepentingan sesaat.

Pada akhirnya, kehormatan sejati seorang pemimpin tidaklah terletak pada panjangnya deretan gelar yang tertulis di depan namanya di baliho kampanye. Publik akan lebih menghargai integritas, kejujuran, dan efektivitas kebijakan daripada simbol-simbol akademis yang diperoleh melalui proses yang meragukan. Mari kita hentikan kegemaran memburu citra yang semu dan mulai fokus pada substansi pengabdian kepada rakyat banyak yang lebih membutuhkan solusi nyata. Dunia akademik harus tetap menjadi wilayah yang sakral bagi pencarian kebenaran, bukan sekadar pelengkap penderita dalam hiruk-pikuk perebutan kekuasaan politik. Hanya dengan menjaga jarak yang sehat antara kekuasaan dan pengetahuan, kita bisa membangun sebuah bangsa yang benar-benar beradab dan berakal sehat. Semoga paradox ini segera berakhir agar martabat intelektual kita tidak semakin terperosok dalam lubang ketidakpercayaan publik yang lebih dalam.

Bagikan artikel ini:

0 comments