Andi Azhar
  • Beranda
  • Mimbar
    • Khazanah Islam
    • Kolak Pisang
    • Pendidikan
    • Sosial Politik
    • Persyarikatan
    • #SeloSeloan
    • Perguruan Tinggi
    • Sains Teknologi
    • Financial Teknologi
    • Bengkulu
    • Bisnis
  • Lakon
    • Formosa
    • Nusantara
    • Ramadhan Bercerita
  • Soneta
  • Interlokal
    • Education
    • Politic
    • Technology
    • Economic
  • Pariwara
    • Competition
    • Endorsement
    • Komiku
  • Jejak
  • Sangu
    • MoE Taiwan
    • HES Taiwan
    • ICDF Taiwan
  • Hubungi Kami

Saya belakangan ini sering merenung sambil memandangi layar ponsel yang isinya keributan melulu. Rasanya sungguh ajaib melihat bagaimana orang-orang dewasa mendefinisikan arti sebuah kesetiaan dalam pergaulan maupun organisasi. Dulu waktu kita masih kecil dan suka main kelereng di tanah lapang, konsep setia kawan itu sesederhana menemani teman yang takut pulang karena bajunya kotor kena lumpur. Kita akan bilang ke ibunya bahwa dia jatuh didorong anak nakal, padahal aslinya dia sendiri yang terpeleset karena kebanyakan gaya. Tapi, lha kok ndilalah mentalitas menutupi kesalahan teman sepermainan ini dibawa terus sampai kita tua bangka dan punya jabatan mentereng. Bedanya adalah kalau dulu kita melakukannya karena takut dimarahi orang tua, sekarang orang melakukannya demi sebuah konsep abstrak bernama loyalitas yang kebablasan.

Isu yang sedang hangat mampir di telinga kita belakangan ini sungguh menggelitik saraf tawa sekaligus saraf nalar. Ada semacam ajaran baru yang mengatakan bahwa kalau kita loyal pada pimpinan, maka kita harus siap membela dia mati-matian, tidak peduli apakah dia benar atau salah. Kalimat "salah pun harus dibela" ini kalau didengar sekilas terdengar heroik, mirip adegan film aksi di mana sang jagoan melindungi tuannya dari hujan peluru. Namun kalau dipikir pakai logika yang paling sederhana saja, ajaran ini sebenarnya justru menyesatkan dan berbahaya. Bagaimana mungkin kesalahan yang jelas-jelas bengkok mau kita paksa luruskan dengan narasi pembelaan yang mengada-ada dan melawan akal sehat publik.

Ilustrasi (Gambar : AI Generated)

Coba bayangkan kalau logika "salah pun dibela" ini kita terapkan dalam kehidupan rumah tangga bersama pasangan tercinta. Ketika suami atau istri kita melakukan kesalahan fatal, misalnya menggadaikan sertifikat rumah buat judi slot, apakah kita akan membelanya di depan keluarga besar dengan dalih kesetiaan cinta? Tentu saja tidak, karena langkah paling rasional adalah menjewernya atau membawanya ke psikiater sebelum rumah benar-benar disita bank. Membela pasangan yang jelas-jelas melakukan tindakan bodoh bukanlah tanda cinta, melainkan tanda bahwa kita berdua sudah sepakat untuk terjun ke jurang bersama-sama. Cinta yang waras itu menyelamatkan, bukan membiarkan orang yang kita sayang terus-menerus berkubang dalam kesalahan yang memalukan.

Para penganut paham loyalitas buta ini biasanya punya alasan klasik bahwa kritik cukup disampaikan di ruang tertutup, sementara di luar kita harus terlihat kompak. Alasan ini terdengar manis dan sangat bijaksana, seolah-olah organisasi adalah keluarga harmonis yang aibnya tidak boleh diumbar ke tetangga. Masalahnya adalah zaman sekarang dinding ruang tertutup itu sudah tipis sekali setipis kulit bawang karena adanya media sosial. Ketika kesalahan pemimpin itu sudah menjadi konsumsi publik dan viral di mana-mana, sikap pura-pura kompak dan membela justru terlihat konyol di mata orang luar. Publik tidak buta dan mereka bisa melihat dengan jelas mana emas dan mana loyang tanpa perlu penjelasan berbusa-busa dari para bawahan yang panik.

Sebenarnya ada nuansa feodalisme yang sangat kental dalam pola pikir bahwa pimpinan tidak boleh terlihat salah di mata rakyat jelata. Ini seperti mentalitas abdi dalem di zaman kerajaan kuno yang menganggap raja adalah titisan dewa yang segala tindak-tanduknya pasti benar dan suci. Padahal kita ini hidup di era modern yang katanya menjunjung tinggi demokrasi dan egaliterianisme, bukan hidup di masa lalu di mana nyawa bawahan tergantung pada suasana hati juragan. Menempatkan pemimpin sebagai sosok yang anti-kritik dan harus selalu dibenarkan adalah langkah mundur yang mencederai akal budi manusia modern. Kita jadi bertanya-tanya, apakah sekolah tinggi-tinggi itu gunanya hanya untuk mencari pembenaran atas kekeliruan orang lain.

Sering kali pembelaan membabi buta ini muncul bukan karena rasa cinta yang tulus, melainkan karena rasa takut kehilangan kenyamanan. Banyak orang yang merasa posisi dan jabatannya sangat bergantung pada nasib baik si pemimpin, sehingga kalau pemimpinnya jatuh, dia pun akan ikut tersungkur. Jadilah mereka berlomba-lomba menjadi bumper, menjadi tameng hidup, dan menjadi penyambung lidah yang siap memutarbalikkan fakta demi menyelamatkan muka bos. Ini adalah bentuk pragmatisme yang dibungkus rapi dengan kertas kado bertuliskan kesetiaan, padahal isinya adalah egoisme untuk menyelamatkan periuk nasi sendiri. Mereka tidak sedang berjuang untuk organisasi, mereka sedang berjuang agar dapur mereka tetap ngebul dengan cara yang paling instan.

Justru kalau kita mau jujur, teman atau bawahan yang paling berbahaya adalah mereka yang selalu bilang "siap bos" dan "bapak benar" dalam segala situasi. Orang-orang tipe penjilat seperti ini adalah racun yang pelan-pelan membunuh kewaspadaan seorang pemimpin. Mereka membuat pemimpin merasa hebat, merasa tak tersentuh, dan merasa paling pintar, padahal sebenarnya pemimpin itu sedang berjalan menuju tepi jurang kehancuran. Sejarah mencatat banyak penguasa besar tumbang bukan karena serangan musuh yang kuat, melainkan karena bisikan manis orang-orang dekatnya yang meninabobokan. Loyalitas model begini adalah loyalitas yang menjerumuskan, sebuah pelukan hangat yang berakhir dengan tikaman di punggung.

Mari kita lihat dari sudut pandang si pemimpin itu sendiri kalau dia memang punya integritas dan jiwa besar. Pemimpin yang waras seharusnya merasa risih dan malu kalau anak buahnya terus-menerus membela kesalahannya di hadapan publik. Dia akan merasa dianggap seperti bayi raksasa yang tidak bisa bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri dan harus selalu diceboki oleh pengasuhnya. Pembelaan yang berlebihan malah merendahkan martabat pemimpin karena menyiratkan bahwa dia adalah sosok lemah yang tidak sanggup menghadapi konsekuensi dari keputusannya. Pemimpin sejati akan berani maju ke depan, mengakui kalau dia salah, dan meminta maaf tanpa perlu bersembunyi di balik ketiak anak buahnya.

Fenomena ini juga menunjukkan betapa krisisnya keteladanan dalam berorganisasi di negeri kita tercinta ini. Anak-anak muda yang baru belajar berorganisasi disuguhi tontonan bahwa untuk bisa eksis dan bertahan, mereka harus membuang nalar kritisnya jauh-jauh. Mereka diajari bahwa kebenaran itu relatif, tergantung siapa yang mengucapkannya dan seberapa besar kekuasaan yang dimilikinya. Ini adalah pendidikan politik yang buruk, yang akan melahirkan generasi penerus yang bermental bebek dan tidak punya tulang punggung. Kita butuh petarung ide yang berani berdebat, bukan pasukan paduan suara yang hanya bisa menyanyikan lagu pujian sumbang.

Lucunya lagi, biasanya orang-orang yang paling keras berteriak membela kesalahan bos adalah orang yang paling cepat kabur saat kapal benar-benar karam. Loyalitas yang didasari oleh transaksional dan kepalsuan tidak akan pernah bertahan menghadapi ujian berat. Saat bos masih jaya, mereka akan menempel seperti perangko, tapi saat bos kena masalah hukum atau kehilangan jabatan, mereka mendadak amnesia. Tiba-tiba mereka sibuk mencuci tangan dan bilang bahwa mereka hanya menjalankan perintah, atau bahkan ikut-ikutan mencela mantan bosnya biar terlihat bersih. Itulah siklus alamiah para penjilat, mereka setia pada kekuasaan, bukan pada orang yang memegang kekuasaan itu.

Bahkan kalau kita bicara soal strategi perang atau manajemen konflik sekalipun, membela kesalahan yang sudah telanjang itu adalah strategi yang sangat buruk. Itu sama saja dengan memberi amunisi tambahan kepada lawan untuk terus menyerang dan memperolok organisasi kita. Ibarat orang yang sudah kecebur got, bukannya segera mandi dan ganti baju, malah berteriak bahwa air got itu wangi dan menyehatkan kulit. Orang-orang di pinggir jalan yang melihatnya pasti akan tertawa dan menganggap orang itu sudah gila. Mengakui kesalahan dengan ksatria justru sering kali menjadi cara terbaik untuk meredam serangan dan memenangkan simpati publik kembali.

Kita perlu mengembalikan definisi loyalitas ke tempatnya yang terhormat dan bermartabat, bukan diobral murahan seperti ini. Loyalitas tertinggi seharusnya diberikan kepada nilai-nilai kebenaran, kejujuran, dan keadilan, bukan kepada sosok manusia yang tempatnya salah dan lupa. Manusia bisa berubah, bisa khilaf, dan bisa tergoda, tapi nilai-nilai luhur akan tetap abadi selamanya. Jika pimpinan kita melenceng dari nilai-nilai itu, tugas kita sebagai loyalis sejati adalah mengingatkannya dan menariknya kembali ke jalan yang benar, bukan malah mendorongnya makin jauh tersesat. Menjadi kritis kepada pimpinan adalah bentuk loyalitas tertinggi karena kita ingin menjaga pimpinan tetap on the track.

Saya sendiri selalu percaya bahwa persahabatan dan kemitraan kerja yang sehat harus dilandasi oleh kejujuran yang kadang menyakitkan. Saya lebih memilih punya teman yang berani bilang tulisan saya jelek atau ide saya ngawur, daripada teman yang bilang semuanya bagus padahal aslinya hancur lebur. Teman yang jujur itu menyelamatkan saya dari rasa malu yang lebih besar di kemudian hari saat karya saya dinikmati orang banyak. Kritik pedas dari orang terdekat adalah obat pahit yang menyembuhkan, sedangkan pujian palsu adalah gula manis yang diam-diam menyebabkan diabetes akut. Kita harus belajar berterima kasih pada mereka yang berani tidak setuju dengan kita.

Mungkin memang susah menjadi orang yang tegak lurus di tengah budaya yang serba ewuh-pakewuh dan sungkanan ini. Tapi percayalah, tidur kita akan jauh lebih nyenyak kalau kita tidak punya beban moral karena harus membolak-balikkan fakta setiap hari. Kita tidak perlu pusing mengarang alasan baru untuk menutupi kebohongan lama yang sudah kita buat sebelumnya. Hidup dengan integritas itu sederhana dan menenangkan, tidak perlu banyak drama dan akrobat kata-kata. Biarlah orang lain sibuk menjadi bumper sampai penyok, kita cukup menjadi manusia biasa yang waras dan bahagia.

Pada akhirnya, marilah kita sudahi drama loyalitas buta yang melelahkan dan tidak mendidik ini. Sayang energi dan kuota internet kita kalau cuma habis dipakai untuk berdebat membela hal yang sebenarnya tidak perlu dibela. Mending energinya dipakai untuk bekerja, berkarya, atau sekadar ngopi santai sambil mentertawakan kelucuan dunia yang makin hari makin absurd ini. Jadilah loyalis yang cerdas, yang tahu kapan harus mengangguk dan kapan harus menggeleng dengan tegas. Karena di atas segalanya, kita punya tanggung jawab pada akal sehat yang sudah dianugerahkan Tuhan di kepala kita masing-masing.

Kita sedang berada di sebuah negeri yang katanya demokrasi, tetapi lebih mirip panggung wayang yang dalangnya entah siapa. Layar kaca menampilkan demo besar dua hari berturut-turut, ribuan orang berteriak sampai suara habis, menuntut wakil rakyat bicara, tetapi yang ditunggu malah tidak muncul. Mereka memilih WFH, bekerja dari rumah, atau lebih tepatnya bersembunyi dari kenyataan. Masyarakat marah, rakyat menjerit, tapi DPR memilih diam seribu bahasa. Pertanyaannya: apakah kita masih bisa hidup tanpa mereka? Atau justru lebih lega jika mereka tidak ada?

Malam kemarin suasana pecah. Api dari ban menyala di aspal, batu beterbangan, dan gas air mata jadi bau yang menyengat hidung. Demo berubah jadi anarkis, dan sebuah nyawa melayang, seorang ojol yang tewas dilindas Rantis Brimob. Seharusnya DPR yang bertanggung jawab, sebab semua ini berawal dari kelalaian mereka membaca suara rakyat. Namun anehnya, kemarahan massa justru dialihkan ke Polri. DPR selamat, untuk sementara. Tapi apakah kita akan terus membiarkan mereka berlindung di balik tubuh aparat?
Ilustrasi DPR didemo rakyat (Gambar : AI Generated)

Setiap kali rakyat marah, DPR punya jurus klasik: menghilang. Mereka tidak datang ke ruang sidang, mereka tidak muncul di depan rakyat, bahkan pernyataan pun nihil. Seolah-olah jabatan itu hanya untuk memamerkan jas dan dasi di awal masa kampanye. Bayangkan, lembaga yang dibiayai triliunan rupiah hanya menjadi rumah kosong ketika rakyat mengetuk pintunya. Lantas apa gunanya mereka? Kalau rumah kosong lebih baik dijual, lalu uangnya dipakai untuk rumah sakit gratis bagi rakyat.

Demokrasi presidensial memang menempatkan presiden di pucuk eksekutif, tapi jangan lupa, legislatif tetap ada untuk mengawasi. Masalahnya, DPR kita bukan mengawasi, melainkan melayani kepentingan yang mereka sendiri tidak pernah jujur menyebutkan. Saat rakyat menuntut keadilan, mereka pura-pura tuli. Saat rakyat menolak UU kontroversial, mereka berpura-pura sibuk. Saat rakyat lapar, mereka sibuk menghitung honor rapat. Apa artinya wakil rakyat yang tak pernah benar-benar jadi wakil?

Mungkin kita harus berani membayangkan Indonesia tanpa DPR. Kedengarannya radikal, tapi bukankah radikal hanya berarti kembali ke akar? Akar demokrasi adalah rakyat. Jika DPR justru merampas suara rakyat, kenapa kita tidak kembali langsung pada akar itu? Rakyat bicara tanpa perantara, rakyat menentukan nasibnya sendiri, rakyat yang berunding di lapangan, bukan di gedung megah dengan marmer yang berkilau. Bukankah itu lebih jujur?

Sejarah memberi contoh: ada banyak negara yang tetap hidup walau legislatifnya mandul, atau bahkan dibekukan sementara. Thailand pernah berkali-kali hidup dengan parlemen dibubarkan, tapi rakyat tetap bisa makan, sekolah tetap berjalan, jalan tetap ramai. Memang ada represi, tapi ada juga perlawanan. Indonesia, dengan segala kekayaan sosialnya, bisa lebih kreatif. Apa kita harus terus percaya bahwa DPR adalah "ruh demokrasi" kalau ruh itu sendiri sudah bolong dimakan rayap?

Ironinya, DPR sering merasa mereka lah inti dari demokrasi. Mereka berbicara seolah tanpa mereka negeri ini bubar. Tapi lihatlah kenyataan: banyak undang-undang penting lahir bukan dari DPR yang mendengar rakyat, melainkan dari rakyat yang memaksa. Reformasi 1998 bukan hadiah DPR, melainkan hasil keringat, darah, dan air mata rakyat. Jadi, siapa yang lebih layak disebut jantung demokrasi? Rakyat atau gedung parlemen?

Hari-hari ini rakyat sudah bosan dengan jargon. Demokrasi tak lagi punya makna ketika DPR sibuk menyelamatkan kursinya sendiri. Demokrasi tak lagi terasa indah kalau rakyat dipaksa tunduk pada aturan yang mereka sendiri tidak pernah merasa ikut merumuskannya. Kita dipaksa menerima UU yang lahir di tengah malam, tanpa debat publik, tanpa ruang partisipasi. Kalau seperti ini, untuk apa ada DPR?

Bayangkan uang triliunan yang dipakai untuk menggaji dan memanjakan mereka. Dari mobil dinas, kunjungan kerja, honor rapat, perjalanan luar negeri, sampai urusan rumah dinas yang mewah. Semua itu berasal dari pajak rakyat. Padahal di kampung-kampung, ada anak sekolah yang harus jualan gorengan dulu baru bisa beli buku. Ada orang sakit yang ditolak rumah sakit karena BPJS-nya menunggak. Bukankah lebih adil jika uang itu dipakai langsung untuk rakyat daripada memberi makan kursi kosong?

Kemarahan rakyat tak datang tiba-tiba. Ia tumbuh dari pengkhianatan yang berulang. Setiap periode, rakyat berharap akan ada yang berubah, akan ada yang peduli, tapi yang datang selalu sama: janji-janji yang basi. Rakyat disuruh menunggu lima tahun sekali, lalu dipaksa melupakan luka selama lima tahun itu. Begitu terus, siklus yang tidak pernah berhenti. Pertanyaannya: sampai kapan kita rela hidup seperti ini?

Membubarkan DPR mungkin terdengar utopis, tapi bukankah semua perubahan besar berawal dari ide yang dianggap mustahil? Dahulu orang berpikir mustahil melawan kolonialisme, tapi nyatanya kita merdeka. Dahulu orang bilang mustahil rakyat bisa menjatuhkan Soeharto, tapi 1998 membuktikan sebaliknya. Jadi, mustahil itu hanya mitos yang diciptakan oleh mereka yang takut kehilangan privilese.

Banyak yang bilang, tanpa DPR kita akan kacau. Tapi coba lihat, dengan DPR pun kita tetap kacau. Jadi apa bedanya? Kalau kacau sudah jadi bagian sehari-hari, kenapa tidak mencoba bentuk kekacauan yang lebih adil? Kekacauan di mana rakyat punya suara, bukan hanya kursi kosong. Kekacauan di mana rakyat bisa bicara langsung, bukan lewat juru bicara yang bahkan tidak kita kenal.

Kita harus jujur mengakui, DPR tidak lagi jadi ruang representasi rakyat. Mereka lebih mirip klub eksklusif yang pintunya hanya bisa dibuka dengan uang miliaran saat kampanye. Rakyat miskin? Jangan harap. Suara mereka hanya jadi latar, bukan isi. Kalau representasi hanya milik orang kaya, lalu apa gunanya demokrasi?

Kalau kita percaya bahwa negara adalah rumah bersama, maka DPR adalah tamu yang terlalu lama menempati ruang tamu. Mereka duduk, makan, minum, tidur, tapi tidak pernah bayar kontrakan. Mereka membuat aturan seenaknya, bahkan memutuskan siapa yang boleh masuk rumah dan siapa yang harus keluar. Rakyat? Cuma penonton dari jendela, menunggu kapan rumah itu bisa kembali milik bersama.
Berbicara tentang wilayah 3T hari ini sesungguhnya berbicara tentang kegagalan sistemik dalam desain kelembagaan negara. Kita mewarisi model pemerintahan berbasis hierarki administratif yang rigid, lambat, dan tidak kontekstual. Ketika pusat bicara tentang “percepatan pembangunan”, Enggano dan wilayah serupa hanya mampu menunggu dan seringkali menunggu terlalu lama. Dalam logika pembangunan nasional, kawasan seperti ini sering disebut “wilayah prioritas”, tapi kenyataan di lapangan menunjukkan sebaliknya: mereka justru menjadi sisa-sisa perhatian pembangunan. Ini bukan soal anggaran semata, melainkan desain kelembagaan yang tidak pernah kompatibel dengan realitas wilayah ekstrem.

Sudah terlalu lama wilayah seperti Enggano dikurung dalam struktur pemerintahan yang terlalu tinggi di atas tanah yang terlalu jauh. Setiap keputusan penting harus melalui lintasan birokrasi yang panjang dan ruwet. Di era di mana kecepatan adalah kunci dan respons adalah nyawa kebijakan publik, kita justru mengandalkan sistem yang mengharuskan warga mengisi formulir ke kecamatan, lalu menunggu disposisi dari kabupaten, baru kemudian berharap belas kasihan provinsi. Tidak heran jika banyak program tidak tepat waktu, tidak tepat sasaran, bahkan tidak pernah sampai.
Ilustrasi (Gambar : AI Generated)

Di tulisan saya sebelumnya, saya mengajukan gagasan pembentukan Otorita Khusus Terintegrasi (OKT) untuk bentuk pemerintahan di wilayah 3T. Alasan mengapa perlu membentuk model yang berbeda adalah membuka peluang untuk mendekonstruksi cara kerja negara di daerah terpencil. Tapi agar gagasan ini tidak hanya berhenti pada wacana, kita harus memikirkan strategi normatif dan struktural untuk menjadikannya nyata. Salah satu celah penting yang bisa dimanfaatkan adalah ketentuan Pasal 7 dan 18B UUD 1945 yang memberi ruang pengakuan atas kekhususan daerah. Dalam lingkup perundangan, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pun menyebutkan kemungkinan pengelolaan daerah dengan kekhususan tertentu.

Artinya, secara yuridis kita punya cukup dasar untuk merumuskan bentuk pemerintahan baru, sepanjang memiliki argumentasi sosial, geografis, dan fungsional yang kuat. Pengalaman Batam sebagai kawasan otorita industri, dan kini IKN (Ibu Kota Nusantara) sebagai entitas dengan status khusus, menegaskan bahwa negara sudah punya preseden untuk membentuk kelembagaan ad hoc yang bertanggung jawab langsung ke pusat. Lalu, pertanyaannya: jika negara bisa membentuk Otorita IKN demi alasan strategis-politik, mengapa tidak bisa membentuk Otorita 3T demi keadilan sosial?

Jika kita ingin serius membenahi wilayah 3T, maka pendekatan “asimetris” seperti dikemukakan oleh Prof. Djohermansyah Djohan, mantan Dirjen Otonomi Daerah, harus menjadi dasar utama. Asimetri tidak hanya berarti berbeda secara status administratif, tapi juga berbeda dalam cara berpikir dan menyusun kebijakan. Asimetri adalah pengakuan bahwa Indonesia terlalu kompleks untuk diatur dengan pola tunggal. Dan dalam banyak literatur governance modern, seperti yang ditulis oleh Gerry Stoker (2006), pengelolaan wilayah ekstrem membutuhkan desain tata kelola yang non-linier, fleksibel, dan kolaboratif.

Dalam konteks itu, pendekatan hybrid governance bisa menjadi solusi. Model ini memadukan unsur negara, pasar, dan masyarakat sipil dalam satu kerangka koordinasi yang saling mengisi. Alih-alih mengandalkan birokrasi tradisional yang lambat, otorita 3T bisa dikelola dengan struktur fungsional dan jaringan kerja yang lebih adaptif. Teori ini didukung oleh Lynn, Heinrich, dan Hill (2001) dalam "Improving Governance: A New Logic for Empirical Research", yang menyebutkan bahwa unit pemerintahan dengan mandat khusus dan struktur lean lebih efektif dalam eksekusi kebijakan.

Model Otorita juga memungkinkan implementasi prinsip-prinsip manajemen publik baru (New Public Management) yang menekankan efisiensi, akuntabilitas, dan hasil nyata. Dalam praktiknya, ini berarti program pembangunan tidak lagi sekadar output (jumlah proyek), tapi juga outcome (manfaat bagi masyarakat). Pendekatan ini sejalan dengan pemikiran Christopher Hood (1991), bahwa sektor publik harus mulai bergerak seperti sektor swasta dalam hal efisiensi dan orientasi hasil, tanpa meninggalkan prinsip akuntabilitas dan publik interest.

Kita juga belajar dari model lain di luar negeri. Di Kanada, wilayah Nunavut dibentuk sebagai teritori dengan otonomi luas karena posisinya yang terpencil dan komunitas Inuit yang sangat spesifik. Di Australia, Northern Territory mendapatkan bentuk pemerintahan yang semi-mandiri karena alasan geografis dan sosial yang mirip dengan kondisi 3T di Indonesia. Kedua contoh ini menunjukkan bahwa negara maju pun tidak ragu mengadopsi model kelembagaan khusus demi menjawab kebutuhan daerah yang unik. Indonesia sudah saatnya mengambil langkah yang sama.

Namun untuk menghindari jebakan eksklusivitas, otorita ini tidak boleh menjadi pulau birokrasi baru yang tertutup. OKT harus dibangun dengan prinsip collaborative governance sebagaimana dikembangkan oleh Ansell dan Gash (2008) yang menekankan bahwa kolaborasi antara negara, masyarakat sipil, dan sektor bisnis adalah kunci efektivitas tata kelola. Tanpa keterlibatan lokal, otorita akan kembali jatuh pada kesalahan sentralisme lama.

Dalam tataran praktis, pembentukan OKT bisa dimulai dengan pilot project di beberapa wilayah 3T terpilih, termasuk Enggano. Ini sekaligus menjadi laboratorium kebijakan (policy lab) yang bisa dievaluasi secara berkala untuk mengembangkan best practices. Evaluasi ini harus berbasis data dan metode partisipatif agar tidak menjadi sekadar audit kertas. Laporan dari OECD (2019) dalam “Territorial Approach to SDGs” menekankan pentingnya evaluasi berbasis lokalitas untuk memastikan program tidak melenceng dari tujuan awal.

Perlu digarisbawahi bahwa OKT bukanlah semata-mata pemekaran wilayah. Ini bukan tentang membuat daerah baru dengan DPRD dan bupati sendiri. OKT adalah instrumen manajerial negara yang bersifat fungsional dan ad hoc, namun memiliki kekuasaan administratif, fiskal, dan regulatif yang cukup untuk bergerak cepat dan tepat. Ini justru kebalikan dari logika pemekaran yang seringkali lebih didorong kepentingan politik lokal ketimbang kebutuhan masyarakat.

Masalah besar kita adalah ketakutan terhadap perubahan. Banyak pejabat di level provinsi dan kabupaten takut kehilangan kewenangan dan anggaran jika OKT dibentuk. Tapi inilah titik kritisnya: kita harus mulai membedakan antara kepentingan birokrasi dan kepentingan rakyat. Negara tidak boleh tunduk pada logika pelestarian struktur yang telah gagal. Dalam hal ini, pendapat Paul Pierson dalam "Politics in Time" (2004) penting untuk dicatat: institusi yang tidak direformasi akan melahirkan path dependency, yaitu kebiasaan lama yang terus berulang karena struktur terlalu malas untuk berubah.

Lantas, bagaimana dengan pembiayaannya? OKT justru memberi efisiensi fiskal karena semua anggaran bisa dikelola dalam bentuk block grant yang langsung dikontrol dan diaudit oleh kementerian dan lembaga pengawasan independen. Tidak ada lagi pemotongan anggaran berlapis atau “kehilangan” dana di tingkat provinsi. Block grant ini juga bisa dikombinasikan dengan skema Dana Alokasi Khusus (DAK) berbasis kebutuhan lokal, bukan sekadar formula nasional.

Sistem kepegawaian juga harus reformis. OKT harus diberi kewenangan merekrut tenaga profesional lintas daerah berdasarkan merit system, bukan mutasi atau pengangkatan politik. Dalam praktiknya, ini berarti membuka lowongan bagi ASN dan non-ASN yang punya track record kinerja, bukan sekadar status kepegawaian. Skema ini bisa ditopang oleh revisi terbatas UU ASN dengan menambahkan klausul pengelolaan sumber daya manusia di kawasan dengan status otorita khusus.

Untuk menjamin keberlanjutan dan legitimasi sosial, masyarakat lokal harus dilibatkan sejak awal dalam desain, implementasi, dan evaluasi OKT. Prinsip co-production seperti dijelaskan oleh Alford (2009) menjadi penting di sini: masyarakat bukan hanya penerima manfaat kebijakan, tapi produsen bersama layanan publik. OKT tidak akan berhasil jika hanya menjadi instrumen negara tanpa ruh partisipasi warga.

Tidak kalah penting, OKT juga bisa menjadi motor inovasi daerah. Dengan dukungan universitas, lembaga riset, dan startup teknologi, wilayah 3T bisa dikembangkan menjadi pusat eksperimen sosial dan teknologi. Di sinilah konsep living lab bisa diterapkan—di mana solusi dikembangkan bersama masyarakat lokal, diuji langsung di lapangan, dan diperbaiki secara iteratif. Banyak negara Eropa sudah menggunakan pendekatan ini untuk mengelola wilayah rural dan marginal.

Dalam kerangka geopolitik, pembentukan OKT juga mempertegas kehadiran negara di wilayah perbatasan. Ini bukan hanya soal pembangunan, tetapi juga strategi pertahanan dan identitas nasional. Di tengah dinamika regional seperti Laut Cina Selatan, wilayah seperti Enggano menjadi buffer zone yang harus dikelola secara strategis. Kelembagaan yang kuat adalah bagian dari strategi ketahanan nasional.

Namun semua ini tidak akan berjalan tanpa komitmen politik yang tegas. Pemerintah pusat harus benar-benar menaruh perhatian dan keberanian untuk menabrak tembok-tembok regulasi yang usang. Bahkan, bila perlu, Presiden bisa mengeluarkan Peraturan Presiden sebagai instrumen awal pembentukan OKT, sembari menyiapkan revisi UU secara paralel.

Sebagai penutup, kita harus memahami bahwa keterpencilan bukan hanya soal jarak geografis, tapi juga soal jarak kebijakan. Jika negara gagal menjembatani keduanya, maka wilayah 3T akan terus menjadi bayang-bayang dalam narasi besar pembangunan. Otorita Khusus Terintegrasi bukan solusi final, tetapi ia adalah lompatan pertama untuk membuktikan bahwa negara bisa berubah, beradaptasi, dan hadir secara bermakna di wilayah paling terluar.
Postingan Lama Beranda

TENTANG PENULIS


Ayah penuh waktu. Penyuka kue lupis dan tempe goreng. Bekerja sebagai penulis partikelir semi-amatir. Kadang-kadang juga jadi tukang dongeng

IKUTI KAMI DI MEDIA SOSIAL

ACADEMIC LEARNING ACCESS

My Courses

KOMIKU

Memuat komik...

Artikel Populer

  • KAMUS BESAR BAHASA MELAYU-INDONESIA
  • PERBEDAAN PROPOSAL SKRIPSI, TESIS, DAN DISERTASI
  • ONGKOS MAHAL JALAN KELUAR
  • KAMUS [SERAPAN] BAHASA SANSKERTA - BAHASA INDONESIA
  • MISTERI KALENDER 1,9 MILIAR RUPIAH DAN WAJAH POLITISI YANG MENGALAHKAN PEMANDANGAN SWISS

TEMATIK

Ramadan Bercerita
Tulisan di Media Massa
Opini 1
Kompas.ID
Papan Bunga: antara Ekspresi Tulus dan Konsumerisme Berlebihan
Opini 2
DetikNews
Birokratisasi Kepahlawanan
Opini 3
DetikNews
Tsunami Jurnal di Indonesia
Opini 4
DetikNews
Disrupsi Alam dan Kebutaan Akademik Kita
Opini 1
DetikNews
Pendidikan (Tanpa) Kompetisi
Opini 2
DetikNews
Tanggung Jawab Media Sosial Pascapemilu
Opini 3
DetikNews
Senjakala Sekolah Negeri?
Opini 4
DetikNews
Kado Manis untuk Pekerja Migran
Opini 4
DetikNews
Rapat dan Efisiensi Anggaran
Opini 4
DetikNews
Menggugat Jurnal-Jurnal Pengabdian Masyarakat
Opini 4
TribunNews Bengkulu
Konsep Pariwisata Bengkulu yang Berkelanjutan
Opini 4
TribunNews Bengkulu
Bengkulu dan Krisis Hospitality yang Menggerus Potensi Pariwisatanya
Opini 4
TribunNews Bengkulu
Bengkulu, Kaya tapi Tak Tiba
TribunNews Bengkulu
Menyelamatkan Ekonomi Bengkulu dari Krisis Pendangkalan Pelabuhan Pulau Baai
Opini 4
Tirto.ID
Senjakala Toko Buku di Indonesia, Adaptasi Jadi Kunci Bertahan
Opini 4
Tirto.ID
Empat Titik Kerawanan Pemungutan Suara di Luar Negeri
Opini 4
Tirto.ID
Salah Kaprah Susu Kental Manis: Literasi Gizi dan Tipu-Tipu Iklan
Opini 4
Taipei Times
University attraction to Indonesia
Opini 4
Media Indonesia
Pentingnya Literasi Digital di Era Modern

ADVERTORIAL 1

ADVERTORIAL 1

ADVERTORIAL 2

ADVERTORIAL 2
DMCA.com Protection Status

BUKU KAMI YANG TELAH TERBIT

Copyright © 2013-2024 Andi Azhar. Oleh Andi Azhar