Andi Azhar
  • Beranda
  • Mimbar
    • Khazanah Islam
    • Kolak Pisang
    • Pendidikan
    • Sosial Politik
    • Persyarikatan
    • #SeloSeloan
    • Perguruan Tinggi
    • Sains Teknologi
    • Financial Teknologi
    • Bengkulu
    • Bisnis
  • Lakon
    • Formosa
    • Nusantara
    • Ramadhan Bercerita
  • Soneta
  • Interlokal
    • Education
    • Politic
    • Technology
    • Economic
  • Pariwara
    • Competition
    • Endorsement
    • Komiku
  • Jejak
  • Sangu
    • MoE Taiwan
    • HES Taiwan
    • ICDF Taiwan
  • Hubungi Kami

Pada akhir 2024, sebuah gagasan diluncurkan dengan ambisi besar di salah satu hotel mewah di Senayan. Namanya Green Democracy, sebuah konsep yang sejak itu rajin dibedah dalam berbagai forum akademik di Indonesia. Tesisnya menarik. Demokrasi Indonesia yang mahal, kata pengusungnya, berkorelasi dengan eksploitasi sumber daya alam yang tidak berkelanjutan. Maka diperlukan paradigma baru, Green Democracy namanya, untuk menyeimbangkan demokrasi dengan ekologi. Sebagai tesis politik, gagasan ini layak diapresiasi. Sebagai konsep akademik, ia menyimpan banyak persoalan yang menurut saya patut didiskusikan secara terbuka.

Ilustrasi (Gambar : AI Generated)

Mari mulai dengan apa yang sebenarnya ditawarkan. Green Democracy berdiri di atas tiga pilar, yakni Green Policy, Green Budgeting, dan Green Economy, yang kemudian diturunkan menjadi Green Parliament, Green Legislation, hingga Green Diplomacy. Tiga RUU dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas sebagai derivasinya, yakni RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, RUU Masyarakat Adat, dan RUU Kepulauan. Sebagai policy framing, ini langkah strategis. Sebagai kerangka teoretik, ada banyak pertanyaan yang belum terjawab. Pertanyaan-pertanyaan inilah yang ingin saya angkat.

Persoalan pertama yang harus saya katakan secara terbuka adalah klaim orisinalitas. Konsep Green Democracy dalam versi yang sedang dipromosikan ini diklaim sebagai yang pertama, baik di skala nasional maupun global, dan kabarnya sudah didaftarkan sebagai hak paten. Saya kira klaim ini perlu ditinjau ulang. John S. Dryzek, ilmuwan politik dari Australian National University, sudah menulis tentang ecological democracy sejak akhir 1980-an. Bukunya Rational Ecology terbit tahun 1987, dan The Politics of the Earth yang ditutup dengan bab khusus tentang ecological democracy pertama kali terbit tahun 1997. Robyn Eckersley menulis The Green State pada 2004, dan Andrew Dobson sudah menerbitkan Green Political Thought sejak 1990.

Saya tidak sedang mempersoalkan hak intelektual siapapun untuk merumuskan konsepnya sendiri. Saya sedang mempersoalkan klaim "pertama di dunia" yang secara empiris sukar dipertahankan. Dalam dunia akademik, klaim sebesar itu biasanya disertai posisi yang jelas terhadap karya-karya sebelumnya. Jika gagasan Green Democracy versi Indonesia ini memiliki kebaruan, kebaruan itu seharusnya diartikulasikan sebagai distingsi konseptual terhadap Dryzek, Eckersley, atau Dobson, bukan sebagai klaim total tentang siapa yang pertama. Mendaftarkan istilah generik seperti "Green Democracy" sebagai hak kekayaan intelektual, jika benar terjadi, akan menempatkan gagasan ini pada posisi yang sulit di mata komunitas akademik internasional. Inilah gap pertama yang menurut saya paling mendasar.

Gap kedua menyangkut fondasi teoretiknya. Pengusung gagasan ini secara jujur mengakui bahwa ia bukan orang yang banyak berteori, dan bahwa konsepnya adalah hasil refleksi serta pengalaman pribadi. Kejujuran ini patut dihargai. Konsekuensinya, gagasan ini sebaiknya dibaca sebagai manifesto politik, bukan sebagai traktat akademik. Bacaan saya, Green Democracy belum melakukan engagement yang serius dengan perdebatan inti dalam green political theory. Tidak ada pembahasan mengenai ketegangan antara eco-authoritarianism gaya Ophuls dan Heilbroner di satu sisi dengan deliberative ecological democracy gaya Dryzek di sisi lain. Tidak ada pembedaan posisi antara anthropocentric environmentalism dan ecocentric deep ecology gaya Arne Naess. Padahal di sinilah letak pertarungan filosofis utama dalam tradisi green theory selama empat dekade terakhir.

Pertanyaannya kemudian, sejauh mana sebuah gagasan yang akan dipakai sebagai paradigma kebijakan publik nasional bisa berdiri di atas fondasi teoretik yang tipis? Saya pikir di sini perguruan tinggi punya peran besar. Gagasan ini sudah dibedah dalam banyak kuliah umum di berbagai kampus. Sayangnya, pembedahan itu lebih banyak berbentuk seremoni yang dihadiri pengusungnya sebagai pejabat negara, bukan diskusi akademik setara di mana kritik bisa muncul secara terbuka. Inilah persoalan klasik yang sering dialami gagasan yang dibawa oleh pejabat aktif. Forumnya disediakan, tapi sparring akademiknya absen.

Persoalan ketiga, yang menurut saya substansial, adalah diagnosis kausalnya. Premis utama gagasan ini, demokrasi mahal menyebabkan eksploitasi sumber daya alam, adalah klaim kausal yang perlu diuji secara hati-hati. Mari kita ajukan sebuah pertanyaan kontrafaktual sederhana. Apakah deforestasi di Indonesia berkurang pada periode otoritarian Orde Baru ketika biaya politik secara teknis nyaris nol? Data justru menunjukkan sebaliknya. Pada periode 1996 sampai 2000, laju deforestasi rata-rata Indonesia mencapai 3,5 juta hektare per tahun, yang jauh lebih tinggi dibandingkan periode pasca-Reformasi. Pada 2021 sampai 2022 deforestasi netto Indonesia berada di angka 104 ribu hektare, dan pada 2024 angkanya naik menjadi 175,4 ribu hektare. Angka ini, betapapun memprihatinkan, masih jauh di bawah era Orde Baru.

Apa yang ingin saya katakan adalah bahwa "demokrasi yang mahal" bukan satu-satunya, bahkan mungkin bukan variabel utama, dalam menjelaskan kerusakan ekologis Indonesia. Vedi Hadiz dan Richard Robison sudah lama mengingatkan kita bahwa yang terjadi sejak Reformasi bukan kemunculan demokrasi liberal dalam pengertian ideal, melainkan reorganisasi oligarki ke dalam lembaga-lembaga demokratis. Jeffrey Winters menyebutnya oligarchic democracy. Edward Aspinall dan Ward Berenschot dalam Democracy for Sale (2019) memetakan bagaimana klientelisme bekerja pada level pemilu lokal. Yang menggerakkan eksploitasi sumber daya alam bukan demokrasi an sich, melainkan kawin paksa antara oligarki pemilik konsesi dengan mesin politik elektoral yang membutuhkan dana. Tanpa diagnosis yang tepat, terapinya akan meleset.

Di sinilah saya melihat risiko yang harus diwaspadai, yaitu risiko displacement diagnosis. Dengan menyalahkan "demokrasi yang mahal", kita berisiko menjauhkan analisis dari aktor sebenarnya, yakni jaringan oligarki ekstraktif yang menyandera proses pengambilan kebijakan. Lihat saja Omnibus Law Cipta Kerja yang melemahkan AMDAL dan partisipasi publik dalam izin lingkungan. Lihat juga revisi UU Minerba 2020 yang dilakukan dalam waktu sangat singkat dan minim partisipasi. Lihat UU IKN yang disahkan dalam waktu kurang dari 43 hari kerja. Semua ini bukan kegagalan demokrasi yang mahal. Ini adalah kemenangan oligarki di dalam mesin demokrasi yang sudah dilemahkan.

Gap berikutnya, dan ini yang menarik bagi saya, adalah absennya analisis tentang siapa subjek dari Green Democracy ini. Membaca paparan-paparan publik tentang gagasan ini, saya menangkap kesan bahwa subjek utamanya adalah parlemen. Maka muncul istilah Green Parliament, Green Legislation, dan Green Budgeting. Saya tidak alergi terhadap top-down legislative reform. Hanya saja, tradisi ecological democracy dari Dryzek hingga Eckersley justru menempatkan masyarakat sipil, gerakan akar rumput, dan komunitas adat sebagai jantung dari demokrasi ekologis. Mereka inilah yang dalam istilah Dryzek disebut "discursive sphere" tempat keberlanjutan menemukan suaranya.

Ironisnya, pada saat yang sama dengan munculnya gagasan demokrasi hijau, justru aktor-aktor inilah yang paling banyak dikriminalisasi. KontraS dan WALHI mencatat ratusan kasus kriminalisasi aktivis lingkungan dan masyarakat adat dalam satu dekade terakhir. Pada 2023 saja, WALHI mencatat puluhan konflik agraria yang melibatkan kekerasan negara, dari Wadas, Rempang, Pulau Pari, sampai konflik di Halmahera Tengah terkait tambang nikel. Jika subjek dari demokrasi ekologis sesungguhnya adalah masyarakat yang langsung berhadapan dengan industri ekstraktif, maka gagasan demokrasi hijau yang serius harus dimulai dari sana. Bukan dari ballroom hotel di Senayan, dan bukan dari ruang seminar kampus.

Saya ingin menambahkan satu titik kritik yang lebih bersifat institusional. Gagasan ini diusung dari sebuah lembaga negara yang kewenangan legislatifnya sangat terbatas secara konstitusional. Pasal 22D UUD 1945 mengatur bahwa kewenangan untuk mengajukan dan ikut membahas RUU tertentu ada batasnya, dan keputusan akhir tetap berada di tangan DPR dan Presiden. Saya khawatir, mendorong agenda besar Green Legislation dari posisi struktural seperti itu akan menjadi gerakan simbolik tanpa daya eksekusi yang memadai. Catatan kinerja legislasi dari lembaga pengusung selama dua dekade keberadaannya menunjukkan bahwa hambatan struktural ini nyata. Pertanyaan jujurnya, apakah Green Democracy ini desain kebijakan, atau lebih merupakan political branding lembaga? Saya tidak punya jawaban final, tetapi pertanyaan ini perlu diajukan.

Risiko keempat yang ingin saya soroti adalah potensi greenwashing. Tanpa kriteria yang tegas, istilah "Green Democracy" dengan mudah bisa dipakai sebagai payung retorik untuk kebijakan yang secara substantif ekstraktif. Contohnya sudah ada di depan mata kita. Hilirisasi nikel untuk transisi energi global dirayakan sebagai kontribusi Indonesia pada green economy, sementara di lapangan ia menghancurkan ekosistem Halmahera, Morowali, dan Konawe. Food estate di Kalimantan dan Papua dijual sebagai ketahanan pangan hijau, padahal ia berkonflik dengan hutan adat dan gambut. Jika konsep demokrasi hijau tidak memiliki cut-off criteria yang membedakan kebijakan yang benar-benar hijau dari yang sekadar berkostum hijau, ia bisa menjadi alat legitimasi yang justru kontra produktif. Dalam istilah Antonio Gramsci, ini disebut trasformismo, yakni penyerapan istilah-istilah perlawanan ke dalam kerangka hegemonik penguasa.

Gap kelima berkaitan dengan dimensi ekonomi politik global. Krisis iklim bukan urusan domestik. Ia adalah persoalan climate justice lintas negara dengan struktur ketidakadilan historis. Negara-negara industri Utara bertanggung jawab atas mayoritas emisi historis sejak Revolusi Industri, sementara dampak iklimnya ditanggung negara-negara Selatan seperti Indonesia. Prinsip common but differentiated responsibilities yang dianut UNFCCC sejak 1992 adalah pengakuan atas ketidakadilan ini. Membaca paparan demokrasi hijau yang sedang beredar, saya melihat dimensi ini relatif absen. Gagasannya berpusat pada "keseimbangan domestik" tanpa membahas bagaimana posisi Indonesia dalam rantai komoditas global yang justru mendorong deforestasi, dari sawit untuk biofuel Eropa, batubara untuk industri Asia Timur, hingga nikel untuk industri kendaraan listrik di Amerika dan Tiongkok.

Tanpa analisis ini, ada bahaya bahwa Green Democracy hanya akan menjadi versi nasional dari narasi sustainability yang dirumuskan di forum-forum global yang justru mempertahankan ketimpangan. Kita sudah melihat bagaimana skema carbon offset internasional sering kali berakhir sebagai mekanisme baru pengambilalihan lahan dari komunitas adat. Naomi Klein dalam This Changes Everything (2014) menyebutnya green colonialism. Gagasan demokrasi hijau yang lahir di Selatan, di sebuah negara yang menjadi salah satu paru-paru dunia sekaligus salah satu emiter karbon terbesar, seharusnya punya posisi yang lebih tegas terhadap dinamika ini. Saya belum melihat artikulasi posisi itu dalam paparan publik yang ada sejauh ini.

Saya ingin masuk ke titik kritik keenam, yang berkaitan langsung dengan studi politik elektoral Indonesia. Premis bahwa demokrasi langsung mahal memang fakta empiris yang sudah lama dipotret berbagai survei. Biaya pencalonan caleg DPR di level dapil besar bisa mencapai miliaran rupiah, dan biaya pilkada di provinsi besar bisa puluhan miliar. Persoalannya, dari mana uang itu berasal? Dari studi kasus yang dilakukan banyak peneliti, jawabannya konsisten, yakni dari pebisnis dengan kepentingan konsesi, terutama di sektor sumber daya alam. Inilah yang oleh Aspinall, Mietzner, dan banyak peneliti lain disebut patronage democracy. Solusinya bukan menukar demokrasi dengan paradigma baru, melainkan reformasi pembiayaan politik yang serius.

Beberapa ide yang sudah ada di literatur antara lain pembatasan belanja kampanye yang ditegakkan, pendanaan publik bagi partai politik dengan akuntabilitas ketat, transparansi sumbangan, dan reformasi konsesi sumber daya alam agar tidak menjadi sumber rente politik. Ini desain kebijakan yang konkret dan terukur. Jika demokrasi hijau bisa diintegrasikan dengan agenda reformasi pembiayaan politik, ia bisa berkontribusi pada perbaikan mutu demokrasi sekaligus mengurangi tekanan ekstraktif terhadap lingkungan. Saya kira di sinilah letak peluang produktif dari gagasan ini, asalkan ia bersedia turun dari dataran tinggi konseptual ke detail-detail kebijakan yang sering kali tidak seksi. Saya belum yakin gagasan ini sudah sampai ke sana, tetapi saya berharap rumusan-rumusan berikutnya bisa mengisi ruang kosong ini.

Gap berikutnya berkaitan dengan dimensi keislaman. Dalam beberapa paparan publik, gagasan ini dikaitkan dengan konsep Khalifah fil Ardh dalam Islam. Saya menyambut baik upaya artikulasi teologis seperti ini, terutama karena Muhammadiyah dan NU sebagai dua ormas Islam terbesar memiliki tradisi eco-theology yang sebenarnya kaya. Seyyed Hossein Nasr menulis Man and Nature sejak 1968. Fazlun Khalid mengembangkan Islamic Foundation for Ecology and Environmental Sciences di Inggris. Di Indonesia sendiri, MUI sudah menerbitkan fatwa-fatwa tentang lingkungan, dan Muhammadiyah memiliki Risalah Islam Berkemajuan serta dokumen-dokumen pemikiran tentang ekologi. NU melalui LPBI dan Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam juga punya tradisi kritis terhadap ekonomi ekstraktif. Sayangnya, saya belum melihat tradisi-tradisi ini diolah secara dalam dalam gagasan yang sedang beredar.

Saya pikir, jika digarap serius, eksplorasi epistemologis Islam ini bisa memberi distingsi konseptual yang nyata terhadap ecological democracy gaya Dryzek yang berbasis Habermasian. Konsep Khalifah fil Ardh yang dipakai sekarang masih lebih merupakan ornamen retoris daripada fondasi argumen. Padahal di sinilah letak peluang akademik yang besar, terutama bagi peneliti dan pemikir di lingkungan perguruan tinggi Islam. Gagasan demokrasi hijau ini sebaiknya dibaca sebagai undangan untuk dialog, bukan produk final. Saya yakin pengusungnya sendiri akan menyambut baik kritik yang konstruktif.

Saya juga ingin mencatat satu hal yang sering luput dari diskusi tentang green politics di Indonesia, yaitu pertanyaan tentang aktor partai politik. Di banyak negara, agenda hijau memiliki rumah politik yang jelas dalam bentuk Partai Hijau. Die Grünen di Jerman misalnya, lahir tahun 1980 dan kini menjadi bagian penting koalisi pemerintahan. Di Indonesia, kita tidak memiliki tradisi Partai Hijau. Partai-partai yang ada cenderung catch-all, dengan agenda lingkungan sebagai aksesori yang dipakai musiman, terutama menjelang COP atau setelah bencana besar. Pertanyaan saya, dengan struktur sistem kepartaian seperti ini, di mana sebenarnya agenda demokrasi hijau akan menemukan rumah politik yang permanen? Tanpa kendaraan politik yang konsisten, gagasan ini berisiko berumur sependek masa jabatan pengusungnya.

Pertanyaan tentang kontinuitas politik ini menjadi penting karena agenda lingkungan menurut sifatnya adalah agenda lintas-generasi. Manfaat dari reforestasi serius baru akan terasa puluhan tahun setelah pohon ditanam. Biaya dari deforestasi hari ini akan ditanggung oleh anak-cucu kita. Sistem politik yang berpikir dalam siklus elektoral lima tahunan secara struktural tidak cocok untuk mengelola masalah dengan horizon waktu seperti ini. Inilah yang oleh Stephen Gardiner disebut intergenerational tyranny, yakni tirani generasi sekarang terhadap generasi mendatang yang tidak punya suara di kotak suara. Saya berharap pengembangan gagasan ini ke depan bisa lebih serius menggarap soal ini, misalnya dengan mengusulkan mekanisme representasi generasi mendatang dalam proses legislasi, sebagaimana yang sudah dicoba di Wales dengan Well-being of Future Generations Act 2015.

Saya hendak menutup tulisan ini dengan beberapa catatan. Pertama, saya tidak menulis kritik ini untuk menjatuhkan siapapun secara personal. Setiap upaya menyumbangkan gagasan bagi bangsa patut dihargai. Kritik ini saya tulis dalam tradisi yang saya yakini, bahwa gagasan publik yang serius harus diuji secara publik pula. Tanpa pengujian kritis, gagasan akan kehilangan kemampuannya untuk berkembang. Kedua, saya melihat political will di balik gagasan Green Democracy ini sebagai hal yang positif dan layak didukung, meski kerangka konseptualnya masih perlu diperkuat. Negara kita memang membutuhkan paradigma yang lebih sensitif ekologis. Yang saya pertanyakan adalah desainnya, bukan niatnya.

Ketiga, saya kira agenda yang lebih produktif ke depan bukan mempertahankan klaim "Green Democracy pertama di dunia", melainkan mengundang komunitas akademik untuk mengembangkan gagasan ini secara kolaboratif. Bandingkan dengan Dryzek atau Eckersley. Pertajam distingsinya. Buang ornamen-ornamen retoris yang tidak menambah substansi. Sambungkan dengan agenda reformasi pembiayaan politik, perlindungan masyarakat adat, dan transparansi konsesi sumber daya alam. Jika ini dilakukan, demokrasi hijau versi Indonesia bisa menjadi kontribusi yang nyata pada perdebatan global tentang demokrasi ekologis. Jika tidak, ia akan menjadi catatan kaki dalam sejarah ide-ide politik Indonesia yang banyak diluncurkan, dibicarakan sebentar, dan kemudian dilupakan.

Sebagai penutup, saya ingin menggarisbawahi bahwa gagasan ini sudah memberikan satu sumbangan yang penting, terlepas dari segala keterbatasannya. Ia berhasil menempatkan isu lingkungan kembali ke pusat percakapan tentang demokrasi Indonesia, di tengah ekonomi politik yang cenderung menempatkan isu ini sebagai pinggiran. Untuk capaian ini, pengusungnya layak mendapat apresiasi. Pekerjaan selanjutnya adalah pekerjaan kolektif. Para akademisi, aktivis lingkungan, pemikir Islam progresif, dan komunitas adat seharusnya diundang untuk mengkritik, memperkaya, dan jika perlu mengoreksi gagasan ini. Hanya melalui proses semacam itulah sebuah gagasan bisa berubah dari slogan menjadi paradigma, dan dari paradigma menjadi kebijakan yang benar-benar mengubah kondisi material kehidupan rakyat.

Kemarin orang-orang di beberapa tempat turun ke jalan. Mereka memakai kaos merah, membentangkan spanduk, dan berteriak-teriak tentang keadilan dengan semangat yang tidak pernah benar-benar padam meski sudah dilakukan setiap tahun pada tanggal yang sama. Hari Buruh datang seperti ritual tahunan yang semua orang sudah hafal naskahnya, termasuk polisi yang menjaga, pedagang es yang mangkal di pinggir kerumunan, dan wartawan yang sudah menyiapkan template berita dari H-3. Tuntutannya kurang lebih sama dari tahun ke tahun, upah layak, hapus outsourcing, jaminan sosial yang tidak rumit prosedurnya. Dan setiap tahun pula, setelah demonstrasi selesai, orang-orang pulang, pemerintah mengeluarkan pernyataan yang nadanya antara merespons dan tidak merespons sekaligus, dan kehidupan berjalan seperti biasa sampai 1 Mei tahun berikutnya. Begitulah cara kita merayakan buruh di negeri ini, dengan penuh semangat, dengan rutin, dan dengan hasil yang selalu bisa diperdebatkan. Tapi tahun ini hari buruh di Jakarta dirayakan berbeda. Hari buruh dirayakan dengan joget-joget bersama presiden. Tak ada teriakan dan tuntutan. Yang ada bagi-bagi bantuan atas nama kemanusiaan.
Ilustrasi (Gambar : AI Generated)

Lalu keesokan harinya, 2 Mei, giliran para guru dan pengajar yang berhari raya. Mereka tidak turun ke jalan, tidak membentangkan spanduk, tidak berteriak-teriak tentang keadilan. Mereka menghadiri upacara, berdiri dalam barisan yang rapi, mendengarkan sambutan pejabat yang menyebut profesi mereka sebagai mulia dan terhormat dengan cara yang terasa terlalu mudah, seperti memuji masakan orang tua tanpa pernah repot-repot mencuci piring setelahnya. Ada pidato tentang generasi emas, tentang masa depan bangsa, tentang betapa pentingnya pendidikan bagi keberlangsungan peradaban. Semua kalimat itu benar. Semua kalimat itu juga sudah diucapkan tahun lalu, dan tahun sebelumnya, dan tahun sebelum-sebelumnya lagi. Kebenaran yang diulang terlalu sering pada akhirnya kehilangan giginya, ia masih benar, tapi tidak lagi menggigit siapa pun.

Jarak antara 1 Mei dan 2 Mei hanya dua puluh empat jam. Satu malam tidur, dan kita sudah berpindah dari hari rayanya buruh ke hari rayanya guru. Tidak ada tanggal lain di kalender yang berdekatan seperti ini, dua profesi, dua perayaan, dua narasi besar tentang orang-orang yang katanya menjadi tulang punggung kemajuan bangsa, dijejalkan dalam dua hari yang berdampingan. Saya selalu curiga ini bukan kebetulan, atau kalau pun kebetulan, ia adalah kebetulan yang seharusnya kita baca lebih serius. Karena sesungguhnya, apa yang dilakukan guru dan apa yang dilakukan buruh tidak pernah benar-benar berbeda dalam satu hal yang paling mendasar, yaitu keduanya menukar waktu, tenaga, dan keahlian dengan imbalan yang katanya sepadan, dan keduanya sama-sama sering merasa imbalannya tidak cukup sepadan. Yang membedakan hanya cara mereka meresponsnya, buruh berteriak di jalan, guru mengeluh di grup WhatsApp.

Ada logika yang lebih dalam dari sekadar kedekatan tanggal itu. Guru dan buruh sesungguhnya hidup dalam satu rantai yang saling mengunci. Guru memproduksi manusia terdidik, dan manusia terdidik itu pada akhirnya masuk ke pasar kerja dan menjadi buruh dalam pengertian luasnya, menjadi pekerja, menjadi tenaga kerja, menjadi seseorang yang menjual kemampuannya kepada siapa pun yang bersedia membayar. Kalau begitu, pendidikan adalah hulu dari industri ketenagakerjaan. Dan kalau hulunya bermasalah, hilirnya tidak bisa diharapkan beres hanya dengan menaikkan upah minimum. Kita sering membicarakan mutu angkatan kerja seolah itu masalah yang bisa diselesaikan di tingkat pabrik atau perusahaan, padahal ia bermula jauh sebelum seseorang pertama kali menandatangani kontrak kerja, ia bermula di dalam kelas, di depan papan tulis, di tangan seseorang yang kita beri gelar "pendidik" tapi tidak selalu kita beri penghidupan yang sepadan dengan gelar itu.

Tapi mari kita naik sedikit ke tingkat yang lebih rumit persoalannya, ke tingkat perguruan tinggi, tempat di mana pertanyaan-pertanyaannya menjadi lebih besar dan jawabannya menjadi lebih mudah diperdebatkan. Beberapa hari belakangan ini, dunia kampus diramaikan oleh sebuah wacana yang dilontarkan dari gedung kementerian, yaitu soal program studi yang tidak relevan dengan kebutuhan industri dan kemungkinan untuk ditutup atau, setelah keramaian protes mereda, direphrasing menjadi "dikembangkan sesuai kebutuhan". Dua kata yang secara semantik berbeda tapi dalam praktik bisa bermuara ke tempat yang sama. Ditutup terdengar kasar. Dikembangkan terdengar lebih kalem. Tapi kalau hasil akhirnya adalah prodi Filsafat tidak lagi ada mahasiswanya karena tidak ada yang mau masuk setelah pemerintah terang-terangan menyebut prodi semacam itu tidak relevan dengan industri, maka efeknya tidak jauh berbeda, hanya cara mengumumkannya yang lebih sopan.

Argumen pemerintah sendiri sebenarnya tidak sepenuhnya salah, dan saya rasa penting untuk mengakui ini sebelum terlalu asyik mengkritik. Kampus kita setiap tahun meluluskan sarjana dalam jumlah yang sangat besar, dan sebagian besar dari mereka menghadapi pasar kerja yang tidak siap menyerap mereka dalam kapasitas penuh. Ada prodi-prodi yang lulusannya menumpuk bukan karena ilmunya tidak berguna, tapi karena campuran antara formasi penerimaan yang tidak dikontrol, tren sesaat, dan kampus yang membuka program studi bukan karena ada kebutuhan akademis yang mendesak melainkan karena ada mahasiswa potensial yang bisa membayar SPP. Ini realitas yang tidak nyaman untuk diakui oleh kalangan akademisi, tapi ia nyata. Beberapa kampus membuka prodi bukan sebagai misi pencerdasan bangsa, melainkan sebagai strategi bisnis pendidikan yang dibungkus dalam bahasa visi dan misi yang mulia.

Namun masalahnya, solusi yang ditawarkan, yaitu menutup atau merasionalisasi prodi berdasarkan relevansinya dengan kebutuhan industri, bertumpu pada sebuah asumsi yang perlu dipertanyakan dengan serius. Asumsinya adalah bahwa "relevan dengan industri" adalah kriteria tertinggi dan paling sah untuk mengukur nilai sebuah program studi. Dan asumsi ini, kalau dibiarkan jalan tanpa koreksi, perlahan mengubah universitas menjadi sesuatu yang berbeda dari yang seharusnya ia menjadi. Universitas bukan sekolah vokasi berskala besar. Ia bukan tempat mencetak teknisi dengan ijazah yang lebih bergengsi. Ia adalah ruang di mana manusia belajar berpikir, bukan hanya belajar mengerjakan sesuatu. Dan berpikir, berpikir yang benar-benar merdeka dan kritis, tidak selalu bisa dipesan sesuai kebutuhan industri kuartal ini.

Kita sedang hidup dalam periode yang sangat aneh dalam sejarah perguruan tinggi. Di satu sisi, dunia kerja berubah lebih cepat dari kemampuan kampus memperbaharui kurikulumnya. Teknologi yang diajarkan hari ini bisa menjadi usang sebelum mahasiswanya sempat lulus. Industri yang dianggap strategis tahun lalu bisa terguncang oleh sesuatu yang tidak ada di peta jalan mana pun. Di sisi lain, kita justru ingin menjadikan industri sebagai kompas utama bagi peta studi akademis. Ini seperti mencoba menavigasi kapal dengan menggunakan bintang yang sedang bergerak, tepat secara prinsip tapi praktiknya selalu tertinggal sedikit dari realitas. Prodi yang dibuka hari ini karena industri membutuhkan lulusannya mungkin akan menghasilkan surplus sarjana pada saat angkatan pertamanya selesai kuliah empat tahun ke depan, karena industrinya sudah bergeser ke kebutuhan yang berbeda.

Yang lebih menggelitik sebenarnya adalah pertanyaan ini, apakah kita sudah terlalu jauh melangkah ke arah filosofis dalam mendefinisikan tujuan pendidikan tinggi, sampai akhirnya lupa bahwa sebagian besar orang yang masuk kampus motivasinya cukup sederhana dan manusiawi? Mahasiswa bukan filsuf yang sedang mencari kebenaran universal. Kebanyakan dari mereka adalah anak-anak muda dari keluarga biasa yang ingin mendapat pekerjaan yang lebih baik dari pekerjaan orang tuanya, yang ingin tidak kembali pulang ke kampung dengan tangan kosong setelah empat tahun dan sekian juta rupiah dikeluarkan. Cita-cita itu bukan cita-cita yang rendah. Itu cita-cita yang sangat manusiawi, dan tidak perlu dianggap sebagai penghinaan terhadap idealisme ilmu pengetahuan. Universitas yang tidak mampu membantu mahasiswanya mewujudkan cita-cita sederhana itu sambil tetap memberi mereka dasar berpikir yang kuat, adalah universitas yang gagal di dua sisi sekaligus.

Tapi ada ironi yang tersembunyi di balik seluruh perdebatan soal relevansi prodi dengan dunia kerja ini. Kita membicarakan bagaimana perguruan tinggi harus lebih responsif terhadap kebutuhan industri, sementara dunia industri sendiri sebenarnya sudah lama bergerak ke arah yang berbeda dari asumsi kita. Perusahaan-perusahaan yang paling inovatif hari ini tidak terlalu peduli dengan nama prodi di ijazah kamu. Yang mereka cari adalah apakah kamu bisa memecahkan masalah, apakah kamu bisa belajar hal baru dengan cepat, apakah kamu bisa bekerja dalam tim yang beragam latar belakangnya, dan apakah kamu bisa berkomunikasi dengan jelas dan efektif. Semua kemampuan itu tidak eksklusif dimiliki oleh lulusan teknik atau bisnis. Seorang sarjana Sastra yang terlatih membaca teks yang kompleks dan merumuskan argumen yang koheren bisa jadi lebih siap menghadapi dunia kerja modern daripada seorang sarjana Manajemen yang empat tahun kuliahnya dihabiskan menghafal matriks yang sudah usang.

Yang benar-benar dibutuhkan dunia kerja sekarang, kalau kita mau jujur, adalah skill, bukan gelar. Dan skill itu bisa datang dari mana saja, bisa dari prodi teknik, bisa dari prodi humaniora, bisa bahkan dari orang yang tidak pernah menyelesaikan kuliah formalnya. Silicon Valley sudah lama mengajarkan ini, tapi kita di Indonesia masih sibuk memperdebatkan nama jurusan mana yang boleh tetap hidup dan mana yang harus tutup berdasarkan relevansinya dengan sektor-sektor industri yang sudah kita beri label "strategis". Padahal yang strategis itu berubah, dan sektor yang hari ini tampak tidak relevan mungkin justru akan menjadi paling relevan dua belas tahun ke depan ketika krisis iklim, krisis pangan, atau perubahan geopolitik memaksa kita memikirkan ulang seluruh prioritas ekonomi kita.

Ada ironi lain yang lebih pedih. Kita ingin perguruan tinggi menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan industri dan siap kerja, sementara di sisi lain kita tidak terlalu serius memastikan bahwa orang-orang yang mengajar di perguruan tinggi itu sendiri memiliki kesejahteraan dan kondisi kerja yang memungkinkan mereka mengajar dengan sungguh-sungguh. Dosen-dosen muda dengan status tidak tetap, mengajar dengan beban SKS yang banyak, menulis proposal riset yang sering kali tidak didanai, dan berdiri di depan kelas sambil memutar otak tentang bagaimana membayar kosan bulan depan, tidak mungkin menghasilkan pendidikan berkualitas tinggi hanya karena nama kampusnya bergengsi. Kualitas pendidikan tidak bisa dipisahkan dari kualitas hidup para pendidiknya. Dan kita belum cukup jujur membicarakan hal ini dalam keramaian debat soal relevansi prodi.

Maka pertanyaan yang lebih fundamental sebenarnya bukan mana prodi yang perlu ditutup atau dikembangkan. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah ini, kita mau menjadikan perguruan tinggi sebagai apa? Kalau jawabannya adalah pusat pengembangan ilmu dan pembentukan manusia yang mampu berpikir, maka relevansi dengan industri adalah salah satu pertimbangan, bukan satu-satunya. Kalau jawabannya adalah lembaga pencetak tenaga kerja terampil, maka kita perlu jujur bahwa yang kita maksud sebenarnya adalah sekolah vokasi berskala besar, dan itu bukan sesuatu yang perlu ditutup-tutupi dengan bahasa akademik yang gagah. Dua-duanya pilihan yang sah, tapi keduanya perlu dibicarakan secara terang-terangan, bukan melalui wacana yang dilontarkan di satu forum, menimbulkan kehebohan, lalu diklarifikasi dengan bahasa yang lebih halus seolah tidak pernah ada pernyataan pertama.

Kita hidup di era di mana sebuah pernyataan pejabat tentang penutupan prodi bisa langsung beredar dan menjadi bahan diskusi sebelum pejabatnya selesai makan siang. Dan respons terhadap keramaian itu pun datang cepat, pernyataan kedua yang memperlunak pernyataan pertama, diikuti pernyataan ketiga yang mengklarifikasi pernyataan kedua, sehingga di akhir minggu orang-orang sudah tidak terlalu yakin lagi apa sebenarnya kebijakan yang sedang dijalankan. Ini adalah ritme komunikasi kebijakan publik yang kita sudah sangat hafal. Wacana dilempar untuk melihat suhu publik, kalau panas, didinginkan dengan klarifikasi, kalau dingin, dilanjutkan. Perguruan tinggi dengan segala kompleksitasnya diperlakukan seperti bahan percobaan dalam laboratorium kebijakan yang tidak terlalu ketat metodologinya.

Dan sementara perdebatan itu berlangsung di tingkat wacana, di dalam kelas-kelas perguruan tinggi di berbagai sudut negeri ini, mahasiswa terus belajar dengan harapan yang sederhana namun tidak sederhana untuk diwujudkan, yaitu bahwa ijazah mereka kelak akan membuka pintu yang selama ini tertutup. Para dosen terus mengajar dengan segala keterbatasan dan beban administrasi yang menumpuk. Program studi terus berjalan, kurikulumnya diperbarui perlahan, jauh lebih perlahan dari perubahan dunia di luarnya. Itulah potret sesungguhnya perguruan tinggi kita, bukan dalam pidato wisuda yang megah atau dalam forum simposium nasional yang penuh jargon transformasi, melainkan dalam keseharian yang berjalan dengan susah payah di bawah tekanan anggaran, tekanan akreditasi, dan tekanan tuntutan relevansi yang standarnya terus bergerak tanpa pernah ada yang mendefinisikannya dengan cukup jelas.

Jadi 1 Mei dan 2 Mei, buruh dan guru, jalan raya dan aula kampus, spanduk merah dan toga wisuda, semua itu sesungguhnya adalah wajah-wajah dari satu pertanyaan yang sama yang belum pernah kita jawab dengan sungguh-sungguh. Mau kita apakan manusia Indonesia itu, setelah kita didik, setelah kita lahirkan sebagai sarjana, setelah kita kirim ke pasar kerja yang kadang tidak siap menerima mereka? Dan kalau jawabannya belum jelas, maka semua debat tentang prodi mana yang relevan dan mana yang tidak hanyalah berdebat soal desain seragam kerja sementara pertanyaan tentang apakah ada pekerjaan yang menunggu belum terjawab. Kita ahli berdebat soal hulunya, soal apa yang diajarkan di kampus, tapi kita masih sangat pemula dalam menjawab pertanyaan hilirnya, yaitu mau jadi apa sebetulnya negeri ini, dan butuh manusia yang seperti apa untuk mewujudkannya.

Dan setiap 2 Mei, di antara upacara-upacara yang khidmat itu, tidak ada satu pun yang benar-benar menjawab pertanyaan itu. Kita rayakan hari pendidikan, kita puji guru-guru kita, kita bicara tentang masa depan yang cerah, lalu besoknya kita kembali ke rutinitas yang sama, termasuk rutinitas membiarkan pertanyaan-pertanyaan besar itu tergantung di udara tanpa ada yang benar-benar repot-repot meraihnya dan mencari jawabannya dengan serius. Buruh masih akan berteriak tahun depan di 1 Mei. Guru masih akan berdiri tegak di 2 Mei. Dan kampus-kampus kita masih akan memperdebatkan relevansi, masih akan sibuk merespons wacana terbaru dari kementerian, masih akan menghasilkan sarjana-sarjana yang pintar namun bingung, terdidik namun tidak tahu persis mau diarahkan ke mana oleh negara yang mendidik mereka.
Satu waktu saya pernah ketemu dengan seorang pegawai dinas di sebuah kabupaten di Pulau Sumatera. Waktu itu sekitar pukul sembilan pagi, dan saya butuh tanda tangan kepala bidang untuk satu lembar surat yang mestinya bisa beres dalam sepuluh menit. Meja kerjanya kosong. Kursinya masih bersih tanpa bekas duduk. Staf yang ada di ruangan itu bilang, "Pak Kabidnya belum datang, Mas." Saya tanya, biasanya jam berapa beliau datang. Jawabannya bikin saya terdiam sebentar, "Ya sekitar setengah sepuluhan, kadang agak siang kalau macet." Saya mengangguk pelan sambil dalam hati bertanya, macet dari mana, wong ini kota kecil yang motor bebek pun bisa tembus jalan utamanya dalam limabelas menit. Tapi ya sudah, saya duduk dan menunggu.
Ilustrasi (Gambar : AI Generated)

Pengalaman itu saya simpan lama, bukan karena dendam, tapi karena saya penasaran. Apakah pengalaman semacam itu hanya kebetulan saja, atau memang ada sesuatu yang lebih sistemik yang sedang bekerja di baliknya. Kebetulan beberapa waktu setelah itu saya juga punya urusan ke sebuah kementerian di Jakarta, dan suasananya berbeda cukup jauh. Lobi gedungnya ramai sejak pagi, lift selalu penuh, orang-orang berjalan dengan langkah yang punya tujuan, dan staf yang saya temui langsung tahu mau ngapain tanpa perlu saya jelaskan dari awal lagi. Proses yang saya bayangkan bakal berbelit selesai lebih cepat dari perkiraan. Saya tidak bermaksud membanding-bandingkan secara dangkal, tapi kontras itu terlalu kentara untuk diabaikan begitu saja. Ada sesuatu yang berbeda antara dua dunia yang secara formal sama-sama bernama pegawai negeri sipil itu.

Tentu saja saya tidak sedang membangun generalisasi murahan di sini. Tidak semua PNS pusat itu rajin, dan tidak semua PNS daerah itu malas, dan kalimat ini bukan sekadar basa-basi penyeimbang yang biasa diselipkan supaya tulisan terkesan adil. Saya benar-benar percaya bahwa di tiap dinas kabupaten ada pegawai yang datang pagi, pulang sore, dan mengerjakan tugasnya dengan sepenuh hati meski tidak ada yang melihat. Begitu pula di kementerian pusat ada saja pegawai yang kerjanya lebih banyak ngobrol di kantin daripada di depan layar komputer. Tapi data, dan ini yang menarik, data justru memperlihatkan pola yang cukup konsisten. Survei Indeks Profesionalisme ASN yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara pada 2022 menunjukkan rata-rata skor profesionalisme instansi pusat berada di angka 73,7 sementara instansi daerah rata-rata hanya 69,3. Selisihnya mungkin tidak dramatis di atas kertas, tapi kalau kita terjemahkan ke dalam perilaku nyata di kantor sehari-hari, selisih itu terasa cukup besar.

Lembaga lain juga pernah memotret hal serupa. Ombudsman RI dalam laporan kepatuhan standar pelayanan publik secara konsisten menemukan bahwa unit layanan di tingkat kabupaten dan kota mendapat nilai yang lebih rendah dibanding unit layanan di kementerian dan lembaga pusat. Zona merah dan zona kuning, yang berarti kepatuhan rendah dan sedang, lebih banyak dihuni oleh pemerintah daerah ketimbang pemerintah pusat. Tahun 2023, dari total 509 pemerintah daerah yang dievaluasi, masih cukup banyak yang masuk kategori zona kuning dan bahkan merah. Sementara kementerian dan lembaga pusat mayoritas sudah masuk zona hijau, meski tentu tidak semuanya. Ini bukan soal siapa yang lebih baik sebagai manusia, tapi soal pola kelembagaan yang membentuk perilaku pegawai di dalamnya. Dan pertanyaannya kemudian menjadi, apa yang membentuk pola itu.

Kalau kita mau jujur, soal gaji pokok sebetulnya tidak bisa jadi kambing hitang. Struktur gaji PNS itu seragam se-Indonesia, diatur lewat PP yang sama, dengan golongan yang sama, dan tunjangan umum yang sama. Seorang PNS golongan III/b di Kementerian Dalam Negeri dan seorang PNS golongan III/b di Dinas Pendidikan Kabupaten Muna menerima gaji pokok dalam jumlah yang sama persis tiap tanggal satu. Jadi kalau ada yang bilang orang daerah lebih loyo karena gajinya kecil, itu argumen yang langsung gugur di titik berangkat. Namun di sinilah ceritanya mulai menarik, karena meskipun gaji pokok sama, ada satu komponen yang berbedanya bisa sangat jauh antar instansi, dan komponen itu namanya tunjangan kinerja.

Tunjangan kinerja, atau yang akrab disebut tukin, inilah yang membelah dunia PNS pusat dan PNS daerah secara sangat signifikan. Di kementerian-kementerian pusat yang besar dan prestise, tukin bisa mencapai puluhan juta rupiah per bulan untuk level tertentu. Kementerian Keuangan, misalnya, dikenal memiliki tukin tertinggi di antara kementerian lainnya, dengan level tertinggi bisa tembus di atas Rp 100 juta per bulan. BPKP, Kemenko Perekonomian, Kemenkominfo, semuanya punya angka tukin yang membuat banyak orang terkejut ketika pertama kali mendengarnya. Sementara di sisi lain, banyak PNS daerah, terutama di kabupaten kecil dengan kapasitas fiskal rendah, menerima tambahan penghasilan pegawai yang jauh lebih kecil, kadang hanya beberapa ratus ribu hingga satu atau dua juta rupiah. Perbedaan ini bukan hanya soal angka, tapi juga soal apa yang dikirimkan angka itu sebagai pesan kepada si penerimanya.

Uang adalah bahasa yang cukup jelas dalam dunia kerja, dan tidak perlu malu mengakuinya. Ketika seseorang tahu bahwa kinerjanya yang lebih baik akan berbuah pada tukin yang lebih besar, dan ketika sistem benar-benar mengeksekusi logika itu secara konsisten, maka insentif untuk bekerja lebih baik menjadi nyata dan terasa. Di kementerian pusat yang sudah menerapkan sistem tukin berbasis kinerja secara ketat, pegawai yang absen terlambat akan kena potongan, yang tidak mencapai target akan dapat nilai kinerja buruk, dan nilai kinerja yang buruk itu langsung berdampak pada besaran tukin yang diterima. Mekanisme ini menciptakan kedisiplinan bukan dari kesadaran moral semata, tapi dari tekanan kalkulasi ekonomi yang sangat rasional. Sementara di banyak pemerintah daerah, sistem seperti ini belum berjalan dengan konsisten, kadang ada di atas kertas tapi pelaksanaannya longgar, dan semua orang tetap dapat jatah yang kurang lebih sama meski kinerjanya berbeda-beda.

Di luar soal tukin dan mekanisme kinerja, ada faktor lain yang jarang disebut tapi sebetulnya sangat berpengaruh, yaitu tekanan sosial dan budaya di lingkungan kerja itu sendiri. Kantor kementerian pusat, terutama yang berlokasi di Jakarta, hidup dalam ekosistem kompetitif yang cukup keras. Banyak stafnya adalah lulusan perguruan tinggi ternama yang sejak awal masuk sudah membawa semangat pembuktian diri. Mereka bersaing untuk promosi, bersaing untuk berangkat diklat atau studi lanjut ke luar negeri, bersaing untuk masuk dalam proyek-proyek strategis nasional yang memberikan visibilitas karir. Lingkungan yang kompetitif ini, meski kadang melelahkan, menciptakan tekanan sosial yang membuat malas menjadi pilihan yang memalukan. Di sisi lain, kantor dinas kabupaten yang bersifat lebih komunal dan kekerabatan, kadang justru membuat norma "santai asal aman" lebih mudah bertahan tanpa rasa malu.

Belum lagi soal kualitas kepemimpinan di level atas, yang pengaruhnya sangat besar terhadap kultur kerja di bawahnya. Pimpinan instansi pusat rata-rata melewati proses seleksi yang lebih ketat dan lebih transparan, setidaknya dalam beberapa tahun terakhir seiring reformasi birokrasi yang terus didorong. Jabatan eselon satu dan dua di kementerian kini lebih sering diisi lewat seleksi terbuka, dengan pansel yang melibatkan pihak eksternal, sehingga setidaknya ada mekanisme penyaring yang bekerja. Di tingkat daerah, pengisian jabatan tinggi masih sangat rentan terhadap politik lokal. Kepala dinas bisa saja adalah orang kepercayaan bupati yang baru saja menang pilkada, bukan administrator terbaik yang ada. Dan ketika pemimpinnya datang ke kantor siang, pulang lebih awal, dan tugasnya lebih banyak menemani bupati blusukan, maka jangan heran kalau staf di bawahnya mengikuti ritme yang sama.

Data terkait integritas menambahkan dimensi yang lebih serius lagi ke dalam gambaran ini. KPK dalam berbagai laporan pemberantasan korupsi mencatat bahwa kasus korupsi di daerah, khususnya yang menyangkut pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan anggaran daerah, jumlahnya jauh lebih banyak daripada kasus serupa di pusat. Dari data penindakan KPK dalam rentang 2004 hingga 2023, pelaku dari unsur pemerintah daerah termasuk kepala daerah, anggota DPRD, dan ASN daerah, menyumbang porsi yang sangat dominan. Ini bukan berarti korupsi tidak ada di pusat, karena jelas ada dan kasusnya pun besar-besar, tapi frekuensi dan persebarannya di daerah memang lebih masif. Dan korupsi, dalam banyak hal, adalah cermin dari integritas dan etos kerja yang bermasalah secara bersamaan.

Survei integritas sektor publik yang pernah dilakukan KPK juga memperlihatkan pola yang tidak jauh berbeda. Unit layanan di daerah rata-rata mendapat skor integritas yang lebih rendah dibanding unit layanan pusat, dengan penyumbang utamanya adalah pengalaman suap dan pemberian gratifikasi yang masih terjadi dalam proses pelayanan. Di banyak kabupaten dan kota, praktik amplop dalam proses perizinan, mutasi pegawai, atau pencairan anggaran masih diceritakan oleh banyak pihak sebagai sesuatu yang lumrah. Bukan berarti semua orang melakukannya, tapi atmosfer di mana hal itu dianggap biasa adalah tanda bahwa sistem pencegahan integritasnya belum bekerja dengan baik. Ketika pelanggaran tidak terasa seperti pelanggaran, maka kita sedang berbicara tentang masalah budaya, bukan sekadar masalah individu.

Salah satu akar masalah yang jarang disentuh adalah soal jenjang pengawasan dan akuntabilitas yang berbeda antara pusat dan daerah. Instansi pusat berada di bawah pengawasan yang relatif lebih berlapis, mulai dari inspektorat jenderal yang cukup independen, pengawasan dari BPK, pengawasan dari DPR lewat rapat komisi, hingga sorotan media nasional yang intensitas dan kapasitasnya jauh lebih besar. Ketika Kementerian Keuangan salah satu pejabatnya berulah, beritanya bisa jadi headline nasional dalam hitungan jam. Tekanan itu nyata dan membuat orang berpikir dua kali. Sementara seorang kepala dinas di kabupaten terpencil bisa beroperasi dengan lebih leluasa karena liputan media lokal yang terbatas, DPRD yang kadang lebih sibuk bernegosiasi daripada mengawasi, dan inspektorat daerah yang sering kali tidak cukup berani menghadapi tekanan politik bupati.

Ada pula soal akses terhadap pengembangan kompetensi yang selama ini timpang antara pusat dan daerah. PNS di kementerian pusat umumnya punya akses yang lebih terbuka ke pelatihan-pelatihan berkualitas, program beasiswa studi lanjut, pertukaran internasional, hingga forum-forum lintas kementerian yang memperluas wawasan. Lembaga Administrasi Negara memang menyediakan pelatihan untuk semua ASN, tapi dalam praktiknya, kuota, kualitas fasilitator, dan relevansi materi yang diterima ASN daerah masih sering kalah dibanding yang diterima ASN pusat. Orang yang terus menerus belajar hal baru, bertemu orang dari berbagai latar belakang, dan terpapar pada cara kerja yang lebih profesional akan cenderung terbentuk menjadi pegawai yang berbeda dengan yang sepanjang karirnya hanya bekerja dalam lingkup kabupaten yang itu-itu saja. Bukan soal kepintaran bawaan, tapi soal ekosistem yang membentuknya.

Faktor kota dan infrastuktur juga punya peran yang tidak kecil, dan ini sering kali luput dari diskusi. PNS pusat yang bekerja di Jakarta hidup dalam ritme kota besar yang tidak memberi banyak ruang untuk bersantai. Macet Jakarta yang legendaris itu, anehnya, justru membentuk disiplin tertentu karena semua orang sudah kalkulasi harus berangkat jam berapa supaya tidak terlambat. Layanan publik di sekitar mereka, dari bank, rumah sakit, hingga restoran, juga bekerja dalam standar yang lebih tinggi, dan secara tidak sadar membentuk ekspektasi mereka tentang seperti apa seharusnya sebuah institusi bekerja. Sementara di kota kecil, ritme hidup yang lebih lambat dan standar layanan sekitar yang juga lebih rendah, bisa menciptakan lingkaran yang saling membenarkan, di mana lambat itu normal dan santai itu bukan masalah.

Namun kita harus hati-hati juga untuk tidak menjadikan kondisi daerah sebagai satu-satunya penjelasan, seolah PNS daerah tidak punya daya untuk berubah. Karena kenyataannya ada daerah-daerah yang berhasil membalik narasi itu. Kota Surabaya di era kepemimpinan Tri Rismaharini, misalnya, berhasil mengubah wajah birokrasi kota secara dramatis hanya dengan kombinasi kepemimpinan yang tegas, sistem pengawasan berbasis teknologi yang konsisten, dan keberanian untuk menindak yang tidak berprestasi. Kabupaten Banyuwangi di era Abdullah Azwar Anas juga sering disebut sebagai contoh bagaimana birokrasi daerah bisa berjalan dengan responsif dan inovatif ketika niat politiknya serius. Kedua contoh ini memperlihatkan bahwa variabel terpenting bukan pusat atau daerah, tapi komitmen kepemimpinan dan konsistensi sistem.

Sayangnya contoh-contoh baik itu masih menjadi pengecualian yang justru membuktikan betapa sulitnya mereplikasi keberhasilan tersebut secara sistemik. Reformasi birokrasi di daerah sangat bergantung pada siklus kepemimpinan yang tidak bisa diprediksi, karena bupati atau walikota yang visioner bisa digantikan oleh penggantinya yang orientasinya berbeda total setelah pilkada berikutnya. Ketika kepemimpinan berganti dan sistem belum cukup kuat untuk berjalan sendiri di atas relnya, maka kultur lama bisa dengan cepat merayap kembali. Inilah yang membedakannya dengan kementerian pusat yang meski pimpinannya berganti setiap kabinet, tetapi sistem dan budaya kerja yang sudah terlembaga lebih sulit untuk diruntuhkan hanya karena pergantian menteri. Kelembagaan yang kuat, pada akhirnya, lebih bisa diandalkan daripada menunggu munculnya pemimpin luar biasa.

Pemerintah pusat lewat Kementerian PANRB sebetulnya sudah cukup lama mendorong agenda reformasi birokrasi ke daerah melalui sistem penilaian Indeks RB yang juga diberlakukan untuk pemerintah daerah. Setiap tahun ada penilaian, ada asistensi, ada pembinaan. Tapi masalahnya, proses itu sering berhenti di laporan dan dokumen. Instansi daerah yang pintar membuat laporan reformasi birokrasi bisa mendapat nilai bagus tanpa perubahannya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berurusan di loket pelayanan. Ketika indikator keberhasilan lebih mudah dipenuhi lewat kelengkapan administrasi daripada bukti perubahan perilaku nyata, maka yang berkembang bukan birokrasi yang lebih baik, tapi birokrasi yang lebih pandai mengisi formulir. Ini bukan fenomena baru, dan semua orang yang terlibat dalam ekosistem ini sebetulnya tahu.

Apa yang sebenarnya dibutuhkan adalah desain ulang sistem insentif di tingkat daerah secara lebih serius dan lebih berani. Tunjangan kinerja berbasis output yang benar-benar transparan dan konsisten harus menjadi standar di semua pemerintah daerah, bukan pilihan yang bergantung pada kemampuan fiskal atau kebaikan hati kepala daerahnya. Dana alokasi umum dari pusat, yang jumlahnya sangat besar dan menjadi tulang punggung keuangan daerah, seharusnya bisa didesain agar lebih banyak porsinya yang diikat dengan indikator kinerja pelayanan publik dan profesionalisme ASN, bukan hanya diberikan begitu saja berdasarkan formula yang lebih banyak ditentukan oleh luas wilayah dan jumlah penduduk. Ini bukan wacana baru, tapi pelaksanaannya selalu tergelincir di antara kepentingan politik yang terlalu banyak.

Dan yang tidak kalah penting, masyarakat perlu lebih berani untuk tidak bersikap permisif terhadap buruknya layanan birokrasi di daerahnya. Di sinilah kontrol sosial memainkan peran yang sangat krusial. Ketika warga sudah terbiasa menerima bahwa pegawai yang datang terlambat adalah hal biasa, bahwa proses yang seharusnya tiga hari molor menjadi dua minggu adalah lumrah, dan bahwa amplop kecil adalah harga yang wajar untuk mempercepat urusan, maka birokrasi tidak punya tekanan dari bawah untuk berubah. Padahal tekanan dari bawah itulah, lebih dari tekanan dari atas dalam bentuk evaluasi tahunan yang penuh dokumen, yang paling efektif membentuk perilaku institusi. Masyarakat yang kritis dan punya ekspektasi tinggi terhadap layanan publik adalah salah satu penggerak reformasi yang paling tidak bisa dikorupsi.

Cerita tentang abdi negara di kota kecil dengan meja yang kosong di pukul sembilan itu bukan cerita tentang satu orang. Itu adalah cerita tentang sebuah sistem yang tidak cukup memberi alasan baginya untuk datang lebih awal, tidak cukup memberi konsekuensi ketika ia datang terlambat, dan tidak cukup memberi tekanan dari lingkungan sekitarnya untuk merasa bahwa kemalasan itu memalukan. Ia mungkin orang yang baik, mungkin orangnya penyayang, mungkin di rumah ia ayah yang bertanggung jawab. Tapi di dalam sebuah sistem yang tidak mendesain insentif dan pengawasannya dengan serius, bahkan orang baik pun bisa perlahan-lahan tergelincir ke dalam ritme yang buruk tanpa pernah merasa bersalah. Dan selama sistemnya belum diperbaiki sungguh-sungguh, kita akan terus menulis cerita yang sama, hanya beda nama dinas dan nama kabupatennya saja.
Di tengah kabar duka gugurnya tiga prajurit TNI dalam misi di Lebanon, publik kembali bertanya dengan nada yang lebih keras. Untuk apa kita mengirim pasukan ke wilayah konflik yang bahkan tidak memberi ruang membela diri secara penuh. Pertanyaan ini bukan sekadar emosional, tetapi rasional dan layak dijawab dengan jujur. Apalagi dalam situasi global yang semakin tidak pasti, ketika konflik bersenjata tidak lagi tunduk pada norma klasik. Banyak warga mulai melihat misi perdamaian sebagai simbol yang mahal. Mahal secara anggaran dan lebih mahal lagi secara moral. Negara mengirim anak terbaiknya, tetapi tidak memberi mereka mandat yang cukup kuat. Dalam konteks ini, diskursus tentang relevansi peacekeeping menjadi semakin mendesak.
Ilustrasi (Gambar : AI Generated)

Jika kita mundur sedikit ke belakang, konsep misi perdamaian lahir dari harapan besar pasca Perang Dunia Kedua. Dunia ingin menghindari perang besar berikutnya dengan menciptakan mekanisme kolektif. PBB menjadi aktor utama dalam skema ini. Namun, sejak awal, mandatnya memang dibatasi oleh kompromi politik negara besar. Tidak ada pasukan permanen yang kuat dan independen. Semua bergantung pada kontribusi negara anggota. Sejak saat itu pula, problem klasik muncul. Ketika konflik memburuk, pasukan PBB sering berada dalam posisi serba salah. Mereka hadir, tetapi tidak cukup kuat untuk mengubah keadaan.

Dalam praktiknya, misi perdamaian sering berjalan di antara idealisme dan realitas politik. Idealismenya jelas. Menjaga gencatan senjata, melindungi warga sipil, dan mendukung proses politik damai. Realitasnya jauh lebih kompleks. Pasukan berada di lapangan tanpa kepastian mandat yang tegas. Mereka harus menahan diri dalam situasi yang sering kali brutal. Ini menciptakan paradoks yang sulit dijelaskan kepada publik. Negara mengirim pasukan bersenjata, tetapi membatasi penggunaannya. Akibatnya, efektivitas menjadi dipertanyakan.

Kritik terhadap peacekeeping bukan hal baru. Sejak tragedi Srebrenica pada 1995, dunia sudah menyadari keterbatasan sistem ini. Pasukan PBB saat itu gagal mencegah pembantaian besar. Mereka ada di lokasi, tetapi tidak memiliki otoritas untuk bertindak lebih jauh. Peristiwa itu menjadi titik balik dalam diskusi global. Banyak akademisi menyebutnya sebagai kegagalan moral kolektif. Sejak saat itu, istilah robust mandate mulai diperkenalkan. Namun implementasinya tetap terbatas oleh politik Dewan Keamanan.

Masalah utama terletak pada struktur pengambilan keputusan di tingkat global. Dewan Keamanan PBB menjadi penentu mandat setiap misi. Lima negara dengan hak veto memegang kendali penuh. Ketika kepentingan mereka tidak sejalan, mandat menjadi lemah. Ini bukan asumsi, tetapi fakta yang berulang. Banyak resolusi dibuat dengan kompromi yang mengaburkan tujuan. Akibatnya, pasukan di lapangan harus bekerja dengan aturan yang tidak memadai. Dalam konteks ini, kegagalan bukan sepenuhnya di lapangan, tetapi di meja diplomasi.

Indonesia sebagai salah satu kontributor pasukan terbesar tentu tidak bisa lepas dari dilema ini. Sejak lama, kita bangga dengan kiprah TNI di berbagai misi. Dari Lebanon hingga Kongo, kontribusi ini menjadi bagian dari identitas diplomasi kita. Pemerintah menyebutnya sebagai investasi soft power. Ada logika yang masuk akal di sana. Kehadiran pasukan membuka ruang diplomasi yang lebih luas. Namun pertanyaannya, apakah manfaat itu sebanding dengan risiko yang dihadapi prajurit kita.

Kasus di Lebanon memberi konteks yang sangat konkret. Situasi keamanan di sana semakin tidak stabil dalam beberapa tahun terakhir. Ketegangan antara aktor negara dan non negara meningkat tajam. Dalam kondisi seperti ini, mandat peacekeeping menjadi semakin tidak relevan. Pasukan PBB berada di wilayah yang tidak lagi sekadar menjaga perdamaian, tetapi berada di tengah konflik aktif. Ini mengubah seluruh dinamika operasi. Risiko meningkat, tetapi aturan tetap sama.

Di sisi lain, publik sering tidak mendapatkan gambaran utuh tentang bagaimana aturan engagement bekerja. Rules of Engagement membatasi penggunaan kekuatan hanya untuk pertahanan diri. Ini berarti pasukan tidak bisa mengambil inisiatif ofensif. Dalam banyak kasus, mereka harus menunggu diserang terlebih dahulu. Dalam teori militer, ini adalah posisi yang sangat rentan. Musuh memiliki keunggulan taktis. Sementara pasukan PBB harus bermain defensif. Kondisi ini jelas tidak ideal.

Argumen yang sering digunakan pemerintah adalah soal manfaat diplomatik. Negara yang aktif dalam misi PBB mendapat posisi tawar yang lebih baik. Ini terlihat dalam berbagai forum internasional. Indonesia beberapa kali berhasil mendapatkan posisi strategis. Namun manfaat ini bersifat jangka panjang dan tidak selalu langsung terasa. Sementara risiko di lapangan bersifat langsung dan nyata. Di sinilah terjadi ketidakseimbangan persepsi antara elite dan publik.

Tidak sedikit pula yang menyoroti aspek finansial. PBB memang memberikan reimbursement untuk setiap pasukan yang dikirim. Nilainya cukup signifikan untuk negara berkembang. Namun perhitungan ini tidak sederhana. Ada biaya pelatihan, logistik, dan risiko yang tidak bisa dihitung secara ekonomi. Nyawa prajurit tidak bisa dikompensasi dengan angka. Ketika terjadi korban, narasi finansial menjadi kehilangan relevansinya. Publik akan melihatnya sebagai pengorbanan yang tidak sepadan.

Dalam konteks teori hubungan internasional, fenomena ini bisa dibaca sebagai bentuk collective action problem. Negara sepakat menjaga perdamaian, tetapi enggan menanggung risiko penuh. Akibatnya, mandat yang dihasilkan setengah hati. Tidak cukup kuat untuk menyelesaikan konflik, tetapi cukup untuk menciptakan ilusi stabilitas. Ini menjelaskan mengapa banyak misi berlangsung lama tanpa hasil signifikan. Konflik tidak selesai, tetapi juga tidak meledak sepenuhnya.

Sebagian pengamat mencoba melihat sisi positifnya. Mereka berargumen bahwa tanpa kehadiran PBB, situasi bisa lebih buruk. Ini bukan argumen yang salah. Dalam beberapa kasus, kehadiran pasukan memang mencegah eskalasi lebih lanjut. Namun kita juga harus jujur melihat batasnya. Mencegah eskalasi bukan berarti menyelesaikan konflik. Jika misi berlangsung puluhan tahun tanpa solusi, maka efektivitasnya patut dipertanyakan. Ini bukan soal menolak perdamaian, tetapi soal mencari cara yang lebih efektif.

Perubahan karakter konflik global juga memperumit situasi. Dulu, konflik lebih banyak melibatkan negara. Sekarang, aktor non negara memainkan peran besar. Kelompok militan, milisi lokal, hingga jaringan transnasional menjadi pemain utama. Mereka tidak tunduk pada norma internasional. Ini membuat mandat peacekeeping semakin sulit diterapkan. Aturan yang dibuat untuk konflik antar negara menjadi tidak relevan. Pasukan PBB harus menghadapi musuh yang tidak terikat aturan.

Dalam konteks Lebanon, kompleksitas ini terlihat jelas. Ada banyak aktor dengan kepentingan berbeda. Negara, kelompok militan, dan kekuatan regional saling berinteraksi. Dalam situasi seperti ini, pasukan PBB menjadi penonton yang bersenjata. Mereka hadir, tetapi tidak memiliki kontrol penuh. Ini menciptakan risiko yang tidak proporsional. Setiap insiden bisa berujung fatal. Namun ruang untuk bertindak tetap terbatas.

Perdebatan tentang reformasi PBB sebenarnya sudah lama berlangsung. Banyak negara mendorong mandat yang lebih kuat. Namun resistensi dari negara besar tetap tinggi. Mereka tidak ingin kehilangan kontrol. Ini menciptakan stagnasi dalam sistem. Sementara konflik terus berkembang. Dunia berubah lebih cepat daripada institusi yang mengaturnya. Akibatnya, gap antara kebutuhan dan kapasitas semakin lebar.

Dalam situasi seperti ini, Indonesia perlu melakukan evaluasi serius. Bukan berarti menarik diri sepenuhnya. Tetapi perlu ada kalkulasi ulang yang lebih realistis. Misi mana yang masih relevan, dan mana yang tidak. Risiko apa yang bisa diterima, dan apa yang tidak. Ini bukan soal keberanian, tetapi soal rasionalitas kebijakan. Negara harus memastikan setiap keputusan memiliki dasar yang kuat.

Kematian tiga prajurit di Lebanon harus menjadi momentum refleksi. Bukan sekadar seremoni dan penghormatan. Tetapi evaluasi kebijakan yang lebih dalam. Apakah kita masih melihat misi ini sebagai investasi strategis. Atau sudah berubah menjadi beban moral. Pertanyaan ini tidak mudah dijawab. Namun menghindarinya bukan pilihan yang bijak.

Dalam banyak kasus, negara berkembang menjadi tulang punggung misi PBB. Mereka mengirim pasukan dalam jumlah besar. Sementara negara maju lebih banyak berkontribusi secara finansial. Ini menciptakan ketimpangan yang tidak selalu disadari. Risiko di lapangan ditanggung oleh negara berkembang. Sementara keputusan strategis tetap berada di tangan negara besar. Struktur ini perlu dikritisi secara terbuka.

Indonesia memiliki posisi unik dalam hal ini. Kita bukan negara besar, tetapi memiliki reputasi yang baik. Ini memberi ruang untuk mendorong reformasi. Namun langkah ini membutuhkan keberanian politik. Tidak cukup hanya mengikuti arus. Perlu ada inisiatif yang lebih proaktif. Misalnya mendorong mandat yang lebih jelas dalam setiap misi.

Di tingkat domestik, transparansi juga menjadi kunci. Publik berhak tahu risiko dan manfaat secara utuh. Tidak hanya narasi heroik, tetapi juga realitas di lapangan. Ini penting untuk menjaga legitimasi kebijakan. Tanpa dukungan publik, kebijakan luar negeri akan kehilangan pijakan. Apalagi jika menyangkut nyawa prajurit.

Sebagian kalangan militer melihat misi ini sebagai ajang peningkatan kapasitas. Pengalaman internasional dianggap penting. Ini ada benarnya. Interoperabilitas dan manajemen krisis memang meningkat. Namun sekali lagi, ini harus ditimbang dengan risiko. Tidak semua pengalaman layak dibayar dengan harga tinggi. Negara harus selektif dalam memilih misi.

Jika melihat tren global, beberapa negara mulai mengurangi kontribusi pasukan. Mereka lebih memilih bentuk kontribusi lain. Ini menunjukkan adanya pergeseran strategi. Dunia mulai menyadari keterbatasan model lama. Indonesia perlu membaca tren ini dengan cermat. Tidak semua praktik global harus diikuti. Tetapi menjadi referensi penting.

Pertanyaan utamanya kemudian tetap sama. Masih perlukah kita mengirim pasukan ke misi PBB. Jawabannya tidak hitam putih. Ada manfaat yang tidak bisa diabaikan. Namun ada pula risiko yang semakin besar. Keseimbangan antara keduanya harus terus dievaluasi. Kebijakan tidak boleh statis.

Dalam kondisi mandat yang lemah, misi perdamaian berisiko menjadi simbol belaka. Simbol komitmen global yang tidak diikuti tindakan nyata. Ini mahal bukan hanya secara finansial. Tetapi juga secara moral. Ketika pasukan tidak bisa melindungi diri atau warga sipil secara optimal, legitimasi misi dipertanyakan.

Indonesia perlu berada di garis depan dalam mendorong perubahan. Bukan hanya sebagai kontributor pasukan, tetapi sebagai pengusul gagasan. Dunia membutuhkan model baru dalam menjaga perdamaian. Model yang lebih adaptif terhadap dinamika konflik modern. Tanpa itu, tragedi serupa akan terus berulang.

Refleksi ini penting bukan untuk menyalahkan siapa pun. Tetapi untuk memastikan bahwa setiap pengorbanan memiliki makna. Negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi warganya. Termasuk mereka yang dikirim ke luar negeri. Kebijakan luar negeri harus selalu berpijak pada prinsip ini.

Di tengah kompleksitas global, pilihan kebijakan memang tidak pernah mudah. Namun ketidakpastian bukan alasan untuk menghindari evaluasi. Justru dalam situasi seperti ini, keberanian untuk berpikir ulang menjadi penting. Indonesia memiliki kapasitas untuk itu. Tinggal bagaimana kemauan politik diarahkan.

Perdebatan ini akan terus berlangsung. Dan itu hal yang sehat dalam demokrasi. Yang penting, diskursus tidak berhenti pada emosi. Harus ada basis data, analisis, dan refleksi yang mendalam. Dengan begitu, setiap keputusan memiliki legitimasi yang kuat. Dan setiap pengorbanan tidak sia sia.
Pagi ini saya bangun dengan perasaan agak berbahaya. Bukan karena mimpi dikejar debt collector, tapi karena tiba-tiba merasa cocok jadi Menteri Luar Negeri. Biasanya orang kalau habis bangun cuma mikir sarapan apa. Kepala ini malah langsung muter ke urusan global yang ribetnya seperti benang kusut di laci kos. Dari situ muncul kesimpulan sederhana. Dunia internasional tidak butuh orang yang cuma rapi di podium. Dunia butuh orang yang berani mengurai masalah tanpa nunggu disuruh.
Ilustrasi (Gambar : AI Generated)

Kalau dipikir lagi, posisi Menteri Luar Negeri itu mirip operator tower bandara. Semua pesawat mau mendarat atau lepas landas harus lewat dia. Kalau dia bingung, yang panik bukan cuma pilot, tapi semua penumpang. Selama ini yang terasa, menara kita kadang terlalu lama kasih instruksi. Pesawat lain sudah muter dua kali, kita masih bilang, “sebentar ya, masih diproses.” Padahal di udara, waktu itu mahal. Salah sedikit, bisa tabrakan.

Kasus tarif Amerika kemarin itu contoh yang lumayan bikin kening berkerut. Kita sudah merasa negosiasi selesai, seperti anak yang sudah tanda tangan kontrak beli motor. Eh, tiba-tiba pihak lain bilang, “maaf, ini belum sah.” Di Amerika, kebijakan pemerintah bisa dibatalkan oleh Mahkamah Agung. Jadi meskipun eksekutif sudah setuju, masih ada pintu lain yang bisa mengubah hasil akhir. Kesalahan kita ada di satu hal sederhana. Terlalu cepat menganggap garis finish sudah dilewati, padahal masih ada tikungan terakhir.

Masuk ke soal BoP yang digagas Trump, situasinya agak mirip ikut arisan tapi tidak tahu siapa yang pegang uang. Nama programnya terdengar strategis. Tapi tujuan konkretnya tidak jelas. Dalam teori diplomasi, ini disebut kurangnya clarity of interest. Negara seharusnya tahu apa yang dicari sebelum masuk ke forum. Kalau tidak, posisi jadi mudah ditarik ke arah yang tidak diinginkan. Apalagi ketika isu sensitif seperti Israel ikut terseret, dampaknya bisa panjang.

Lalu konflik Amerika dan Iran yang bikin Selat Hormuz ditutup. Ini bukan sekadar berita luar negeri yang lewat di TV. Selat itu jalur utama minyak dunia. Sekitar sepertiga distribusi minyak global lewat situ. Begitu ditutup, harga langsung naik. Negara seperti Jepang dan Korea Selatan langsung bergerak cepat. Mereka punya energy diplomacy yang kuat. Mereka kirim utusan, buka komunikasi, cari alternatif pasokan. Kita terlihat masih mengamati dari jauh, seperti orang nonton bola tanpa tahu aturan offside.

Yang agak bikin orang bertanya-tanya, panggung malah diisi oleh Menteri lain. Pak Bahlil terlihat aktif bicara soal energi dan dampaknya. Ini bagus, tapi juga menunjukkan satu celah. Dalam konsep whole-of-government diplomacy, seharusnya ada orkestrasi yang jelas. Menteri Luar Negeri memimpin arah, kementerian lain mengikuti nada. Kalau malah pemain lain yang dominan, publik jadi bingung siapa dirigen utamanya.

Cerita Dubes Iran yang datang lalu bertemu tokoh di luar pemerintah juga menarik. Dalam praktik diplomasi, ini disebut signaling. Siapa bertemu siapa itu pesan tersendiri. Kalau pejabat kunci tidak muncul, bisa diartikan sebagai kurangnya prioritas. Negara lain membaca hal-hal kecil seperti ini dengan serius. Mereka tidak hanya dengar pernyataan resmi, tapi juga melihat gestur.

Soal tiga tentara kita di Lebanon Selatan, ini bagian yang paling berat. Mereka gugur saat menjalankan misi perdamaian PBB. Serangan datang dari Israel, dan itu bukan rahasia. Tapi respons resmi terasa terlalu hati-hati. Dalam teori deterrence, ketegasan penting untuk mencegah kejadian serupa. Kalau pelaku tidak disebut, efek jera tidak terbentuk. Negara lain bisa menilai bahwa reaksi kita bisa ditebak.

Bayangan sederhana mulai muncul. Andai kursi itu diduduki, pendekatannya harus beda. Bukan sekadar tampil rapi, tapi bergerak cepat dan terukur. Diplomasi modern tidak lagi sekadar bertukar senyum di konferensi. Ini soal strategi yang jelas, target yang terukur, dan keberanian mengambil posisi.

Langkah pertama yang terpikir adalah memperbaiki cara membaca sistem politik negara lain. Amerika bukan negara yang semua keputusan final di tangan presiden. Ada Kongres, ada Mahkamah Agung. Jadi setiap negosiasi harus dihitung sampai ke level itu. Model seperti ini sudah lama dipakai oleh Uni Eropa. Mereka tidak hanya bicara dengan pemerintah, tapi juga memetakan aktor lain yang punya pengaruh.

Pendekatan berikutnya fokus pada kepentingan inti. Dalam istilahnya disebut national interest mapping. Setiap kerja sama harus diuji dengan pertanyaan sederhana. Apa untungnya buat Indonesia. Kalau jawabannya tidak jelas, lebih baik mundur pelan-pelan. 

Untuk menghadapi konflik besar seperti Iran dan Amerika, jalur komunikasi harus dibuka dari berbagai sisi. Ini dikenal sebagai multi-track diplomacy. Tidak hanya lewat pemerintah, tapi juga lewat akademisi, tokoh agama, dan organisasi internasional. Qatar sering memakai cara ini. Mereka bisa jadi mediator karena punya banyak jalur komunikasi.

Koordinasi dalam negeri juga perlu dibenahi. Setiap kementerian yang bersentuhan dengan isu global harus berada dalam satu peta yang sama. Jepang punya model yang rapi untuk ini. Kementerian luar negeri, ekonomi, dan energi mereka saling terhubung dalam satu strategi. Jadi ketika krisis terjadi, responsnya tidak saling bertabrakan.

Transparansi ke publik juga penting. Bukan membuka semua rahasia, tapi memberi gambaran arah. Amerika rutin melakukan briefing soal kebijakan luar negeri. Ini membuat publik paham konteks. Di Indonesia, pola seperti ini masih terbatas. Padahal kepercayaan publik itu aset penting.

Dalam isu Timur Tengah, konsistensi jadi kunci. Indonesia sejak lama mendukung Palestina. Maka setiap kebijakan harus sejalan dengan posisi itu. Turki sering jadi contoh. Mereka tegas dalam pernyataan, tapi tetap aktif dalam diplomasi. Hasilnya, posisi mereka diperhitungkan.

Kasus tentara di Lebanon harus ditangani dengan pendekatan hukum internasional. Bisa mendorong investigasi melalui PBB, tapi dengan menyebut pihak yang bertanggung jawab. Ini bukan soal emosional, tapi soal prinsip. Peran di PBB perlu ditingkatkan. Bukan hanya hadir, tapi aktif membentuk agenda. Indonesia pernah punya reputasi kuat di Gerakan Non-Blok. Semangat itu bisa dihidupkan kembali.

Dialog dengan akademisi dan pakar juga perlu diperluas. Banyak ide strategis lahir dari kampus. Amerika punya think tank yang kuat seperti Brookings dan RAND. Mereka sering memberi masukan kebijakan. Indonesia punya banyak kampus bagus di bidang Hubungan Internasional, tinggal dihubungkan lebih serius.

Cara menyampaikan pesan juga harus diperbaiki. Bahasa diplomasi tidak harus berputar-putar. Jelas, singkat, dan tepat sasaran. Korea Selatan terkenal efektif dalam komunikasi ini. Mereka jarang bicara panjang, tapi pesannya langsung dipahami.

Setiap program internasional perlu evaluasi sebelum diikuti. Tidak semua forum harus dimasuki. Prinsipnya sederhana. Kalau tidak memberi nilai tambah, lebih baik fokus ke yang lain. 

Hubungan personal antar pemimpin juga punya peran besar. Banyak kesepakatan penting lahir dari kedekatan informal. 

Dalam situasi krisis energi, koordinasi lintas sektor wajib cepat. Data harus real time, keputusan tidak boleh lama. Korea Selatan punya sistem krisis energi yang responsif. Mereka bisa langsung mengalihkan sumber pasokan ketika jalur utama terganggu.

Martabat negara harus dijaga dalam setiap langkah. Ini bukan soal ego, tapi soal posisi tawar. Negara yang tegas biasanya lebih dihormati. Vietnam menunjukkan hal ini dalam negosiasi ekonomi. Mereka tidak ragu menolak jika tidak sesuai kepentingan.

Kesadaran mulai muncul bahwa diplomasi bukan soal menyenangkan semua pihak. Dalam banyak kasus, keputusan pasti membuat sebagian pihak tidak puas. Yang penting posisi Indonesia tetap jelas dan konsisten. Kalau terlalu sibuk menjaga semua perasaan, arah kebijakan jadi kabur. Dunia internasional lebih menghargai kejelasan dibanding basa-basi.

Posisi Menteri Luar Negeri bukan soal siapa paling fasih bicara. Ini soal siapa paling siap menghadapi tekanan. Dunia tidak menunggu yang ragu. Dunia bergerak cepat, kadang tanpa aba-aba.

Kalau suatu hari benar duduk di kursi itu, targetnya sederhana. Membuat Indonesia tidak lagi terlihat bingung di panggung global. Bukan untuk jadi paling kuat, tapi setidaknya tidak jadi penonton.

Kalau nanti hasilnya belum sempurna, itu risiko. Tapi bergerak lebih baik daripada diam. Karena dalam urusan internasional, yang diam biasanya tidak dianggap ada.
Kabar tentang wacana ASN bekerja dari rumah beredar pelan tapi pasti. Tidak ada gegap gempita, hanya potongan berita yang diselipkan di antara isu lain yang lebih riuh. Saya membacanya sambil menyeruput kopi yang mulai dingin. Rasanya seperti membaca sesuatu yang dulu pernah kita jalani, tapi sekarang terasa asing. Ada semacam jeda yang membuat ingatan tentang pandemi terasa jauh. Padahal belum lama kita semua dipaksa bekerja dari rumah. Lalu sekarang negara mencoba menghidupkan kembali skema itu, tapi dengan alasan yang berbeda. Kali ini bukan soal kesehatan, melainkan soal energi. Ada sesuatu yang terasa ganjil sejak awal.
Ilustrasi (Gambar : AI Generated)

Di balik wacana itu, dunia sedang bergerak dengan cara yang tidak ramah. Ketegangan antara Iran dan Israel, dengan bayangan Amerika di belakangnya, tidak sekadar urusan geopolitik. Ia menjalar ke banyak sektor, termasuk energi. Harga minyak mulai bergetar. Jalur distribusi terganggu. Negara negara yang bergantung pada impor energi mulai waspada. Indonesia termasuk di dalamnya. Kita masih mengandalkan impor untuk memenuhi kebutuhan energi nasional. Ketika harga global naik, kita ikut terseret.

Dampaknya tidak langsung terasa di meja makan. Ia datang perlahan melalui angka subsidi yang membengkak. Pemerintah harus menambal selisih antara harga pasar dan harga jual. Jika dibiarkan, anggaran bisa jebol. Pilihannya tidak banyak. Mengurangi konsumsi menjadi salah satu jalan. Di sinilah ide WFH masuk sebagai solusi. ASN dianggap sebagai kelompok yang cukup besar untuk memberi dampak jika mobilitasnya ditekan. Logikanya sederhana, semakin sedikit perjalanan, semakin sedikit bahan bakar yang terpakai. Tapi kebijakan publik tidak pernah sesederhana itu.

Jumlah ASN di Indonesia bukan angka kecil. Mereka tersebar dari pusat sampai pelosok. Setiap hari mereka bergerak, menggunakan kendaraan pribadi atau dinas. Jika jutaan orang itu berhenti bergerak, ada penghematan yang signifikan. Itu yang dibayangkan oleh pembuat kebijakan. Namun angka tidak selalu mencerminkan kenyataan di lapangan. Ada banyak variabel yang tidak masuk hitungan. Misalnya jenis pekerjaan yang tidak bisa dilakukan dari rumah. Atau infrastruktur digital yang belum merata. Hal hal seperti ini sering luput ketika kebijakan dibuat dalam ruang rapat.

Wacana yang sama sempat menyentuh dunia pendidikan. Ada kekhawatiran yang muncul bersamaan. Pengalaman pandemi masih segar dalam ingatan banyak orang tua dan guru. Anak anak kehilangan banyak hal ketika sekolah dipindahkan ke rumah. Interaksi berkurang. Disiplin menurun. Banyak yang tertinggal pelajaran. Istilah loss learning menjadi semacam trauma kolektif. Kementerian pendidikan akhirnya memilih berhati hati. Mereka tidak ingin mengulang kesalahan yang sama.

Berbeda dengan sekolah, birokrasi dianggap lebih lentur. Setidaknya itu asumsi yang beredar. Padahal jika dilihat lebih dekat, sistem pemerintahan kita dibangun dengan logika kehadiran fisik. Absensi, jam kerja, hingga penilaian kinerja masih berbasis kehadiran di kantor. Ada budaya yang sudah mengakar lama. Datang pagi, pulang sore, rapat tatap muka. Semua itu membentuk cara kerja yang sulit diubah dalam waktu singkat. WFH bukan sekadar memindahkan lokasi kerja. Ia menuntut perubahan cara berpikir.

Sejak awal, birokrasi kita tidak pernah dirancang untuk fleksibilitas. Struktur yang hierarkis membuat keputusan bergerak lambat. Pengawasan dilakukan secara langsung, bukan berbasis hasil. Banyak pekerjaan bergantung pada tanda tangan basah dan berkas fisik. Sistem digital memang mulai masuk, tapi belum menjadi tulang punggung. Dalam kondisi seperti ini, WFH sering berubah menjadi sekadar bekerja di rumah tanpa arah yang jelas. Output tidak terukur. Koordinasi tersendat.

Pengalaman pandemi memberi pelajaran yang cukup keras. Banyak instansi gagap ketika harus bekerja jarak jauh. Rapat daring dilakukan, tapi sering tidak efektif. Pekerjaan menumpuk karena komunikasi tidak lancar. Sebagian pegawai kesulitan membagi waktu antara pekerjaan dan urusan rumah. Tidak sedikit yang justru kehilangan ritme kerja. Produktivitas turun tanpa disadari. Situasi ini membuat banyak orang skeptis terhadap WFH.

Namun dunia tidak menunggu kita siap. Di beberapa negara, kerja fleksibel sudah menjadi bagian dari sistem. Mereka tidak sekadar memindahkan kantor ke rumah. Mereka merombak cara kerja dari hulu ke hilir. Teknologi menjadi fondasi utama. Sistem evaluasi berbasis kinerja, bukan kehadiran. Pegawai diberi kepercayaan, tapi juga tanggung jawab yang jelas. Ada standar yang tegas. Semua itu dibangun secara bertahap.

Ambil contoh negara yang lebih dulu menerapkan kerja hibrid. Mereka menyiapkan infrastruktur digital yang kuat. Akses internet cepat dan merata. Platform kerja yang terintegrasi. Dokumen bisa diakses dari mana saja dengan keamanan yang terjamin. Tidak ada lagi ketergantungan pada kertas. Semua serba digital. Ini membuat pekerjaan tetap berjalan meski lokasi berubah.

Selain teknologi, budaya kerja juga ikut berubah. Pegawai dilatih untuk mandiri. Mereka tidak lagi menunggu perintah setiap saat. Inisiatif menjadi nilai penting. Komunikasi dilakukan secara terbuka dan terstruktur. Target kerja ditetapkan dengan jelas. Evaluasi dilakukan berdasarkan hasil. Tidak ada ruang untuk sekadar hadir tanpa kontribusi. Ini yang sering luput dalam diskusi kita.

Jika Indonesia ingin serius menerapkan WFH, ada beberapa prasyarat yang tidak bisa ditawar. Infrastruktur digital harus diperkuat. Tidak hanya di kota besar, tapi juga di daerah. Sistem kerja harus didigitalisasi secara menyeluruh. Proses birokrasi dipangkas. Semua yang bisa dilakukan secara daring harus dipindahkan ke sana. Ini bukan pekerjaan kecil. Butuh waktu dan komitmen.

Selain itu, regulasi juga harus disesuaikan. Aturan yang terlalu kaku akan menghambat fleksibilitas. Penilaian kinerja harus diubah. Tidak lagi berbasis jam kerja, tapi hasil kerja. Ini menuntut perubahan besar dalam cara berpikir pimpinan. Mereka harus belajar mempercayai bawahannya. Di sisi lain, pegawai harus siap dengan tanggung jawab yang lebih besar.

Ada juga soal perangkat kerja. Tidak semua ASN memiliki fasilitas yang memadai di rumah. Komputer, koneksi internet, ruang kerja yang layak. Ini sering dianggap sepele. Padahal sangat menentukan produktivitas. Pemerintah perlu memikirkan skema dukungan. Tidak harus selalu dalam bentuk uang. Bisa juga dalam bentuk fasilitas atau subsidi tertentu.

Di tengah semua itu, ada satu hal yang sering dilupakan. Disiplin diri. WFH memberi kebebasan yang besar. Tapi tanpa disiplin, kebebasan itu berubah menjadi jebakan. Banyak orang merasa lebih santai ketika bekerja di rumah. Waktu kerja menjadi tidak jelas. Pekerjaan tertunda. Akhirnya menumpuk. Ini yang harus diantisipasi sejak awal.

Perubahan perilaku menjadi kunci utama. ASN harus belajar mengelola waktu. Menentukan prioritas. Menjaga fokus di tengah distraksi rumah. Ini tidak mudah. Butuh latihan. Butuh kesadaran. Tidak bisa dipaksakan dalam waktu singkat. Perlu ada program pelatihan yang serius.

Di sisi lain, pimpinan juga harus berubah. Mereka tidak bisa lagi mengandalkan pengawasan langsung. Harus belajar membaca laporan dan data. Harus mampu memberi arahan yang jelas tanpa harus selalu bertemu. Ini menuntut kemampuan manajerial yang berbeda. Tidak semua orang siap dengan perubahan ini.

Koordinasi antar unit juga menjadi tantangan. Tanpa pertemuan fisik, komunikasi harus lebih terstruktur. Penggunaan platform digital harus dioptimalkan. Setiap orang harus tahu perannya. Tidak ada ruang untuk kebingungan. Ini membutuhkan sistem yang rapi.

Pengalaman pandemi seharusnya menjadi bahan refleksi. Kita sudah pernah mencoba WFH. Hasilnya belum memuaskan. Tapi bukan berarti gagal total. Ada hal hal yang bisa diperbaiki. Ada praktik baik yang bisa dikembangkan. Tinggal bagaimana kita belajar dari pengalaman itu.

Di tengah ancaman krisis energi, kebijakan WFH terlihat seperti solusi cepat. Tapi solusi cepat sering datang dengan konsekuensi. Jika tidak disiapkan dengan baik, dampaknya bisa lebih besar. Bukan hanya soal produktivitas, tapi juga kepercayaan publik terhadap birokrasi. Ini yang harus dijaga.

Ada kecenderungan kita ingin lompat ke hasil tanpa melalui proses. Padahal perubahan sistem butuh waktu. Tidak bisa instan. Harus bertahap. Harus konsisten. Jika tidak, kita akan kembali ke pola lama. WFH hanya menjadi wacana yang datang dan pergi.

Di sisi lain, ada peluang yang bisa dimanfaatkan. WFH bisa menjadi pintu masuk untuk reformasi birokrasi. Memaksa kita mempercepat digitalisasi. Mendorong perubahan budaya kerja. Jika dikelola dengan baik, dampaknya bisa positif dalam jangka panjang.

Namun semua itu bergantung pada keseriusan. Apakah kita benar benar ingin berubah, atau hanya sekadar merespons situasi. Pertanyaan ini penting. Karena dari sini arah kebijakan akan ditentukan. Tanpa niat yang kuat, perubahan hanya akan menjadi slogan.

Di tengah diskusi ini, kita sering lupa bahwa birokrasi adalah manusia. Mereka punya kebiasaan, kenyamanan, dan resistensi terhadap perubahan. Memaksa mereka berubah tanpa persiapan hanya akan menimbulkan penolakan. Pendekatan yang tepat menjadi penting.

Ada baiknya kita melihat WFH bukan sebagai tujuan, tapi sebagai alat. Alat untuk mencapai efisiensi, meningkatkan produktivitas, dan menjaga keberlanjutan energi. Dengan cara pandang ini, kita bisa lebih fleksibel. Tidak terjebak pada satu model kerja saja.

Akhirnya, semua kembali pada pilihan. Kita bisa terus bertahan dengan sistem lama, atau mulai berbenah. WFH bukan jawaban untuk semua masalah. Tapi ia bisa menjadi bagian dari solusi jika ditempatkan dengan tepat. Tinggal bagaimana kita menyiapkannya.
Postingan Lama Beranda

TENTANG PENULIS


Ayah penuh waktu. Penyuka kue lupis dan tempe goreng. Bekerja sebagai penulis partikelir semi-amatir. Kadang-kadang juga jadi tukang dongeng

IKUTI KAMI DI MEDIA SOSIAL

ACADEMIC LEARNING ACCESS

My Courses

KOMIKU

Memuat komik...

Artikel Populer

  • MENAMAI ULANG FAKULTAS, MENAMAI ULANG MASA DEPAN
  • DIUNDANG HAJATAN PADAHAL SAYA BAHKAN TIDAK TAHU NAMA PENGANTENNYA
  • PENSIUNAN SERDADU DAN ENERGI YANG BERLEBIH
  • KAMUS BESAR BAHASA MELAYU-INDONESIA
  • DARI [HARI] BURUH KE [HARI] PENDIDIKAN, JARAKNYA CUMA SATU MALAM

TEMATIK

Ramadan Bercerita
Tulisan di Media Massa
Opini 1
Kompas.ID
Papan Bunga: antara Ekspresi Tulus dan Konsumerisme Berlebihan
Opini 2
DetikNews
Birokratisasi Kepahlawanan
Opini 3
DetikNews
Tsunami Jurnal di Indonesia
Opini 4
DetikNews
Disrupsi Alam dan Kebutaan Akademik Kita
Opini 1
DetikNews
Pendidikan (Tanpa) Kompetisi
Opini 2
DetikNews
Tanggung Jawab Media Sosial Pascapemilu
Opini 3
DetikNews
Senjakala Sekolah Negeri?
Opini 4
DetikNews
Kado Manis untuk Pekerja Migran
Opini 4
DetikNews
Rapat dan Efisiensi Anggaran
Opini 4
DetikNews
Menggugat Jurnal-Jurnal Pengabdian Masyarakat
Opini 4
TribunNews Bengkulu
Konsep Pariwisata Bengkulu yang Berkelanjutan
Opini 4
TribunNews Bengkulu
Bengkulu dan Krisis Hospitality yang Menggerus Potensi Pariwisatanya
Opini 4
TribunNews Bengkulu
Bengkulu, Kaya tapi Tak Tiba
TribunNews Bengkulu
Menyelamatkan Ekonomi Bengkulu dari Krisis Pendangkalan Pelabuhan Pulau Baai
Opini 4
Tirto.ID
Senjakala Toko Buku di Indonesia, Adaptasi Jadi Kunci Bertahan
Opini 4
Tirto.ID
Empat Titik Kerawanan Pemungutan Suara di Luar Negeri
Opini 4
Tirto.ID
Salah Kaprah Susu Kental Manis: Literasi Gizi dan Tipu-Tipu Iklan
Opini 4
Taipei Times
University attraction to Indonesia
Opini 4
Media Indonesia
Pentingnya Literasi Digital di Era Modern

ADVERTORIAL 1

ADVERTORIAL 1

ADVERTORIAL 2

ADVERTORIAL 2
DMCA.com Protection Status

BUKU KAMI YANG TELAH TERBIT

Copyright © 2013-2024 Andi Azhar. Oleh Andi Azhar