Andi Azhar
  • Beranda
  • Mimbar
    • Khazanah Islam
    • Kolak Pisang
    • Pendidikan
    • Sosial Politik
    • Persyarikatan
    • #SeloSeloan
    • Perguruan Tinggi
    • Sains Teknologi
    • Financial Teknologi
    • Bengkulu
    • Bisnis
  • Lakon
    • Formosa
    • Nusantara
    • Ramadhan Bercerita
  • Soneta
  • Interlokal
    • Education
    • Politic
    • Technology
    • Economic
  • Pariwara
    • Competition
    • Endorsement
    • Komiku
  • Jejak
  • Sangu
    • MoE Taiwan
    • HES Taiwan
    • ICDF Taiwan
  • Hubungi Kami
Suara gemuruh alat berat yang menghantam beton di kawasan Senayan dan Kuningan beberapa waktu yang lalu bukan sekadar aktivitas konstruksi biasa yang bisa kita abaikan begitu saja saat melintas. Pembongkaran tiang pancang monorel yang telah mangkrak selama lebih dari dua dekade ini mengirimkan sinyal politik yang jauh lebih bising daripada suara dentuman beton yang jatuh ke tanah. Kita sedang menyaksikan sebuah peristiwa langka dalam sejarah tata kelola infrastruktur kita, yaitu keberanian untuk mengakui kesalahan kolektif yang telah terakumulasi lintas rezim pemerintahan. Tiang-tiang beton yang selama ini berdiri kaku seperti monumen kegagalan itu akhirnya menyerah pada realitas bahwa tidak semua mimpi pembangunan bisa diselesaikan dengan akhir yang manis. 

Keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menganggarkan dana ratusan juta demi merobohkan sisa-sisa ambisi masa lalu ini tentu memancing perdebatan publik yang sengit mengenai efisiensi anggaran. Namun, melihat peristiwa ini hanya dari kacamata kerugian finansial semata adalah cara pandang yang terlalu menyederhanakan persoalan struktural yang jauh lebih pelik. Kita perlu menyelami lebih dalam ke balik beton-beton seharga ratusan miliar rupiah itu untuk menemukan penyakit kronis dalam perencanaan pembangunan kita yang sering kali gagap dalam merancang strategi pengakhiran.
Ilustrasi Penghancuran Tiang Monorel 

Sejarah panjang proyek monorel ini sebenarnya adalah sebuah laboratorium raksasa yang mempertontonkan bagaimana ketidakpastian hukum dan lemahnya perencanaan teknokratis dapat menyandera ruang publik kita selama bertahun-tahun. 

Sejak tiang pertama dipancangkan pada tahun 2004, proyek ini telah melewati berbagai periode kepemimpinan gubernur dengan segala dinamika politik dan prioritas kebijakan yang terus berubah-ubah tanpa arah yang pasti. Setiap gubernur yang menjabat seolah mewarisi sebuah bom waktu legal yang siap meledak jika salah mengambil langkah dalam memutuskan nasib tiang-tiang tersebut. Ketakutan akan tuntutan hukum dari pihak swasta maupun potensi kerugian negara membuat para pengambil kebijakan memilih jalan aman dengan membiarkan status quo tetap berjalan apa adanya. 

Sikap pembiaran ini dalam ilmu politik sering dijelaskan sebagai bentuk kelumpuhan pengambilan keputusan akibat tingginya biaya transaksi politik yang harus ditanggung. Akibatnya, warga Jakarta dipaksa hidup berdampingan dengan tonggak-tonggak beton yang tidak memiliki fungsi apa pun selain menghalangi pandangan dan mempersempit trotoar. Kini, ketika keputusan pembongkaran akhirnya diambil, kita sadar bahwa biaya penundaan keputusan itu ternyata jauh lebih mahal daripada biaya pembangunannya sendiri.

Angka ratusan juta rupiah yang digelontorkan untuk menghapus jejak monorel ini harus dimaknai sebagai tuition fee atau uang sekolah yang sangat mahal bagi birokrasi dan politisi kita. Dana sebesar itu mungkin bisa memperbaiki beberapa sekolah atau memperbaiki fasilitas kesehatan, namun kali ini harus "dibakar" hanya untuk mengembalikan kondisi kota ke titik nol seperti sediakala. Ironi ini mengajarkan kita bahwa dalam setiap proyek infrastruktur strategis, biaya untuk keluar dari sebuah kontrak yang buruk sering kali tidak pernah dihitung sejak awal perencanaan. Kita terbiasa membuat studi kelayakan yang berfokus pada potensi keuntungan ekonomi dan teknis operasional saat proyek berjalan mulus sesuai rencana. Sangat jarang ditemukan dokumen perencanaan publik yang memuat analisis risiko mendalam tentang skenario terburuk jika proyek tersebut harus dihentikan di tengah jalan. Absennya mitigasi risiko pengakhiran proyek inilah yang menyebabkan kita terjebak dalam kebuntuan panjang yang menguras energi dan emosi publik.

Fenomena ini mengingatkan saya pada konsep sunk cost fallacy dalam ekonomi perilaku, di mana pengambil keputusan cenderung terus melanjutkan atau mempertahankan proyek gagal karena merasa sudah banyak sumber daya yang diinvestasikan. Dalam konteks monorel Jakarta, rasionalitas birokrasi kita sempat lumpuh selama bertahun-tahun karena enggan menerima kenyataan bahwa investasi awal yang telah tertanam tidak mungkin lagi diselamatkan. Ada keengganan psikologis dan politis untuk menyatakan bahwa uang yang telah dikeluarkan di masa lalu adalah kerugian yang harus diikhlaskan demi mencegah kerugian yang lebih besar di masa depan. Pembongkaran hari ini adalah momen pemutusan rantai irasionalitas tersebut, sebuah langkah drastis untuk menghentikan pendarahan kerugian intangible berupa rusaknya estetika kota dan hilangnya kepercayaan publik. 

Keberanian memutus kerugian ini memerlukan modal politik yang kuat karena tidak populis dan rentan diserang sebagai bentuk pemborosan anggaran oleh lawan politik. Oleh karena itu, langkah eksekusi pembongkaran ini patut diapresiasi sebagai bentuk kedewasaan politik yang melampaui hitung-hitungan elektoral jangka pendek.

Namun demikian, apresiasi tersebut tidak boleh menutupi fakta bahwa kejadian ini merupakan tamparan keras bagi kualitas governance atau tata kelola kerja sama pemerintah dengan badan usaha di negeri ini. Kita harus mengakui bahwa kemampuan pemerintah dalam merancang kontrak kerja sama dengan sektor swasta masih memiliki celah kelemahan yang sangat mendasar dan berbahaya. Kontrak-kontrak pembangunan infrastruktur sering kali dibuat dengan asumsi optimistik yang berlebihan tanpa klausul pengaman yang cukup kuat bagi negara jika mitra swasta gagal memenuhi kewajiban. Posisi tawar pemerintah sering kali lemah di hadapan klausul-klausul hukum yang mengikat, sehingga ketika terjadi wanprestasi, negara justru tersandera dan tidak bisa mengambil tindakan tegas dengan cepat. 

Tiang monorel adalah saksi bisu betapa rumitnya memurai benang kusut sengketa perdata yang melibatkan aset publik dan investasi swasta di ruang perkotaan yang padat. Kasus ini harus menjadi momentum perbaikan radikal dalam standar penyusunan kontrak infrastruktur publik di masa mendatang.

Defisit Protokol "Kematian" Proyek

Kelemahan terbesar yang terungkap dari saga monorel ini bukanlah pada ketidakmampuan teknis insinyur kita membangun rel, melainkan pada ketidakmampuan ahli hukum dan pembuat kebijakan kita merancang "pintu darurat". Dalam setiap perjanjian kerja sama infrastruktur, fokus utama selalu tertuju pada seremoni groundbreaking, skema pembiayaan, dan target peresmian gunting pita yang meriah. Sangat sedikit energi yang dicurahkan untuk menyusun protokol pembubaran kerja sama atau exit strategy yang jelas, adil, dan aplikatif jika terjadi kegagalan di tengah jalan. Padahal, ketidakpastian ekonomi global dan dinamika politik lokal membuat risiko kegagalan proyek infrastruktur bertenor panjang selalu mengintai di setiap tikungan waktu. Kita seolah-olah masuk ke dalam sebuah pernikahan bisnis tanpa pernah membicarakan perjanjian pranikah yang mengatur pembagian harta dan kewajiban jika perceraian terjadi. Akibatnya, ketika "perceraian" itu tidak terelakkan, prosesnya menjadi berlarut-larut, penuh sengketa, dan memakan biaya yang sangat besar seperti yang kita saksikan hari ini.

Ketiadaan protokol "kematian" proyek yang terlembaga ini menyebabkan setiap kasus kegagalan infrastruktur harus diselesaikan secara ad hoc dan kasuistik, bergantung pada siapa pemimpinnya saat itu. Tidak ada standar prosedur operasi baku yang memandu birokrasi tentang langkah apa yang harus diambil ketika sebuah proyek dinyatakan mangkrak atau tidak layak lanjut. Apakah asetnya harus segera disita, apakah harus dilelang, ataukah harus dimusnahkan, semuanya menjadi wilayah abu-abu yang menakutkan bagi pejabat pembuat komitmen. Ketakutan akan dikriminalisasi oleh aparat penegak hukum karena dianggap merugikan keuangan negara membuat para pejabat memilih untuk mendiamkan masalah tersebut hingga masa jabatannya berakhir. Inilah akar masalah mengapa tiang-tiang monorel itu bisa bertahan hingga dua puluh tahun. Bukan karena betonnya kuat, tapi karena sistem birokrasi kita tidak punya mekanisme yang aman untuk membongkarnya. Kita butuh reformasi regulasi yang memberikan kepastian hukum bagi pejabat publik untuk mengambil keputusan sulit dalam menghentikan proyek buruk.

Pelajaran penting lainnya adalah mengenai pentingnya transparansi dalam alur tanggung jawab antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan investor swasta dalam skema KPBU. Sering kali terjadi saling lempar tanggung jawab ketika sebuah proyek strategis menemui jalan buntu, di mana pusat menyalahkan daerah dan daerah menyalahkan swasta. Dalam kasus monorel, ketidakjelasan status aset dan kewajiban pemulihan lahan menjadi salah satu faktor utama yang menghambat proses eksekusi selama bertahun-tahun. Publik dibiarkan bingung melihat pertunjukan saling tuding antar instansi sementara tiang beton terus berlumut dan besi tulangan mulai berkarat memakan usia. Anggaran ratusan juta ini pada akhirnya adalah harga yang harus dibayar rakyat untuk menebus ketidakjelasan pembagian tanggung jawab tersebut di masa lalu. Ke depan, kontrak kerja sama harus secara eksplisit menyebutkan siapa yang menanggung biaya demobilisasi dan pemulihan kondisi jika proyek gagal terwujud.

Aspek lain yang tidak kalah krusialnya adalah minimnya pelibatan publik dan kajian sosiologis dalam tahap awal perencanaan proyek-proyek mercusuar semacam ini di masa lalu. Keputusan membangun monorel dulu diambil lebih banyak berdasarkan keinginan elite untuk memiliki simbol modernitas kota metropolitan, tanpa kajian integrasi transportasi yang matang. Ketika moda transportasi lain seperti MRT dan LRT mulai direncanakan dengan lebih baik, keberadaan jalur monorel menjadi redundan dan justru mengganggu rencana induk transportasi yang baru. Ini menunjukkan betapa mahalnya harga sebuah kebijakan yang tidak berbasis pada evidence-based policy dan hanya mengandalkan intuisi politik sesaat para penguasa. Pembongkaran ini adalah koreksi fisik atas kesalahan perencanaan yang tidak terintegrasi, sebuah pengingat bahwa kota adalah organisme hidup yang tidak bisa dipaksakan menerima organ asing yang tidak cocok.

Kita juga perlu menyoroti peran lembaga pengawas, baik legislatif maupun lembaga audit, yang seharusnya bisa mendeteksi potensi kemangkrakan ini jauh lebih awal sebelum kerugian membengkak. Selama bertahun-tahun, fungsi pengawasan seolah tumpul menghadapi tembok tebal kontrak karya yang berlapis-lapis dan alasan kerahasiaan bisnis. DPRD DKI Jakarta dan lembaga terkait seharusnya memiliki mekanisme peringatan dini atau early warning system ketika sebuah proyek mulai menunjukkan tanda-tanda deviasi dari target. Jika mekanisme pengawasan berjalan efektif, keputusan untuk menghentikan dan membongkar proyek mungkin bisa dilakukan sepuluh tahun lalu dengan biaya yang jauh lebih murah. Keterlambatan deteksi dan aksi ini menunjukkan adanya sumbatan komunikasi politik antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal uang rakyat.

Peristiwa hari ini juga mengubah paradigma kita tentang siklus hidup infrastruktur, bahwa pembangunan bukan hanya soal "mendirikan", tetapi juga soal "meniadakan". Dalam era keberlanjutan dan ekonomi sirkular saat ini, pembongkaran infrastruktur beton masif menimbulkan pertanyaan serius mengenai dampak lingkungan dan pengelolaan limbah konstruksi. Ke mana ribuan ton puing beton itu akan dibuang, dan bagaimana dampaknya terhadap jejak karbon Jakarta, harusnya menjadi bagian dari diskursus publik.

Jebakan Institusional dan Harapan Baru

Dalam perspektif kelembagaan baru (new institutionalism), apa yang terjadi dengan monorel Jakarta adalah contoh klasik dari path dependence atau ketergantungan pada jalur yang salah. Sekali sebuah keputusan kebijakan yang keliru diambil dan dilembagakan dalam bentuk kontrak fisik dan hukum, akan sangat sulit dan mahal untuk memutar balik arah. Institusi birokrasi kita cenderung bekerja seperti mesin yang hanya bisa bergerak maju sesuai rel yang sudah dipasang, meskipun rel tersebut mengarah ke jurang. Diperlukan guncangan eksternal yang kuat atau kepemimpinan transformatif yang berani mengambil risiko besar untuk bisa keluar dari jebakan jalur tersebut. Keputusan pembongkaran ini, meskipun menyakitkan secara finansial, adalah bukti bahwa kita sebenarnya mampu mematahkan kutukan path dependence tersebut jika ada kemauan politik yang kuat.

Kita harus mendorong agar kurikulum pendidikan birokrasi dan administrasi publik kita mulai memasukkan studi kasus kegagalan seperti ini sebagai materi pembelajaran utama. Calon-calon pemimpin dan pengambil kebijakan masa depan tidak boleh hanya diajarkan kisah-kisah sukses pembangunan yang sering kali bias pencitraan. Mereka harus diajak membedah anatomi kegagalan monorel Jakarta untuk memahami betapa rumitnya implikasi dari satu tanda tangan kontrak yang tidak hati-hati. Dengan memahami anatomi kegagalan, kita berharap generasi teknokrat masa depan memiliki kepekaan lebih tinggi dalam merancang arsitektur kebijakan yang robust dan tahan banting. Kegagalan adalah guru terbaik, asalkan kita mau jujur mengakui dan mencatatnya, bukan menutupinya dengan retorika kosong.

Selain itu, transparansi anggaran pembongkaran ini harus dibuka seluas-luasnya kepada publik untuk mencegah timbulnya kecurigaan baru di tengah masyarakat yang sudah skeptis. Rakyat berhak tahu rincian penggunaan dana ratusan juta tersebut, komponen apa saja yang memakan biaya terbesar, dan siapa kontraktor yang mengerjakannya. Jangan sampai proyek "bersih-bersih" ini justru menjadi lahan baru bagi praktik rente atau inefisiensi anggaran yang lazim terjadi dalam proyek penunjukan langsung. Kepercayaan publik yang sudah tergerus akibat kegagalan proyek monorel harus dipulihkan dengan akuntabilitas penuh dalam proses penguburannya. Transparansi ini akan menjadi modal sosial yang penting bagi pemerintah provinsi untuk memulai lembaran baru pembangunan kota.

Momentum ini juga harus dimanfaatkan untuk meninjau ulang seluruh proyek strategis nasional maupun daerah yang saat ini sedang berjalan atau direncanakan. Pemerintah perlu melakukan audit menyeluruh terhadap klausul-klausul pemutusan kerja sama dalam kontrak-kontrak yang ada saat ini, mulai dari jalan tol, pelabuhan, hingga proyek energi. Jika ditemukan potensi sandera hukum serupa monorel di proyek lain, renegosiasi kontrak harus dilakukan sedini mungkin sebelum masalah menjadi benang kusut. Kita tidak boleh menunggu dua puluh tahun lagi untuk menyadari ada proyek lain yang bernasib sama dengan monorel hanya karena kita malas memeriksa ulang dokumen legalnya. Sikap proaktif ini adalah bentuk tanggung jawab moral pemerintah terhadap kesinambungan fiskal negara di masa depan.

Lebih jauh lagi, peristiwa ini menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur fisik tidak bisa dipisahkan dari pembangunan infrastruktur hukum dan kelembagaan yang menopangnya. Kita sering kali terlalu bernafsu mengejar ketertinggalan fisik dengan negara lain, tetapi lupa membenahi fondasi aturan main yang menjadi landasan kerja samanya. Ibarat membangun gedung pencakar langit di atas tanah rawa yang labil, tanpa penguatan fondasi hukum, bangunan fisik semegah apa pun akan rentan bermasalah. Reformasi hukum kontrak pengadaan barang dan jasa serta skema KPBU harus menjadi prioritas legislasi nasional agar kejadian memalukan ini tidak berulang. Hukum harus menjadi panglima yang memberikan kepastian, bukan menjadi hantu yang menakut-nakuti pengambil keputusan.

Pada akhirnya, hilangnya tiang-tiang monorel dari pandangan mata kita nanti harus dimaknai sebagai simbol pembebasan ruang kota dari beban masa lalu. Langit Jakarta di kawasan Kuningan dan Senayan akan kembali terbuka, memberikan ruang napas visual yang selama ini terampas oleh beton mati. Namun, kekosongan fisik itu harus segera diisi dengan kebijakan transportasi publik yang lebih manusiawi, terintegrasi, dan berkelanjutan. Jangan sampai ruang yang sudah dibebaskan dengan biaya mahal ini kembali diokupasi oleh kepentingan jangka pendek yang merugikan publik. Ini adalah kesempatan emas bagi Jakarta untuk menata ulang wajahnya menjadi kota global yang sesungguhnya, bukan kota kumpulan proyek mangkrak.

Biaya ratusan juta ini memang terasa sangat menyakitkan jika kita bayangkan tumpukan uang tunainya di depan mata. Tetapi jika nominal itu berhasil membeli sebuah perubahan paradigma tata kelola dan mencegah kerugian triliunan rupiah di masa depan, maka itu adalah investasi yang layak. Sejarah akan mencatat hari ini bukan sebagai hari pemborosan, melainkan sebagai hari di mana akal sehat birokrasi kita kembali bekerja setelah lama tertidur. Mari kita kawal proses ini agar residu kegagalan masa lalu benar-benar bersih, tidak hanya dari jalanan kota, tapi juga dari mentalitas penyelenggara negara kita.

Sebuah bangsa yang besar bukanlah bangsa yang tidak pernah gagal dalam membangun, melainkan bangsa yang berani mengakui kegagalannya dan belajar darinya. Tiang monorel itu telah mengajarkan kita pelajaran yang sangat mahal tentang kerendahan hati dalam merencanakan dan kehati-hatian dalam memutuskan. Saat beton terakhir nanti jatuh ke tanah, semoga runtuh pula arogansi perencanaan yang elitis dan tertutup yang selama ini menjadi biang keladi masalah. Kita menyongsong era baru di mana setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan tidak hanya saat batu pertama diletakkan, tapi juga saat proyek itu berakhir, baik berakhir sukses maupun berakhir tragis.

Jakarta tanpa tiang monorel adalah kanvas baru yang menantang imajinasi kolektif kita tentang kota seperti apa yang ingin kita wariskan ke anak cucu. Apakah kota yang penuh dengan monumen ego pemimpinnya, atau kota yang fungsional dan melayani warganya dengan sepenuh hati? Jawabannya tidak terletak pada alat berat yang sedang bekerja hari ini, melainkan pada kertas kebijakan yang sedang disusun di balai kota dan gedung parlemen. Jangan biarkan pengorbanan anggaran ini sia-sia tanpa perbaikan sistemik yang fundamental.

Biarlah tiang-tiang itu pergi membawa serta segala carut marut tata kelola masa lalu, dan jangan pernah izinkan mereka kembali dalam wujud proyek mangkrak lainnya. Kita sudah cukup kenyang memakan janji manis yang berakhir pahit, kini saatnya kita menuntut menu pembangunan yang realistis dan tuntas. Selamat jalan monorel Jakarta, terima kasih atas pelajaran pahit yang kau berikan pada republik ini. Semoga kami menjadi murid yang pandai mengambil hikmah dari keberadaanmu yang singkat namun menyiksa itu.

Kini, tugas kita sebagai warga negara adalah terus mengawasi agar "lubang" yang ditinggalkan oleh tiang monorel itu tidak menjadi lubang hitam baru bagi anggaran daerah. Partisipasi publik yang kritis dan konstruktif adalah kunci agar sejarah kelam ini tidak berulang di sektor lain. Mari kita tutup buku bab monorel ini dengan sebuah catatan kaki yang tebal, bahwa kecerobohan perencanaan adalah utang yang pasti akan ditagih oleh masa depan dengan bunga yang sangat tinggi.

Tentu, optimisme harus tetap kita pelihara di tengah puing-puing pembongkaran ini, karena setiap akhir adalah permulaan bagi sesuatu yang baru. Jakarta sedang berbenah, dan dalam setiap proses pembenahan selalu ada bagian yang harus dibuang untuk memberi tempat bagi pertumbuhan yang lebih sehat. Semoga biaya ratusan juta ini menjadi ongkos terakhir yang kita bayar untuk sebuah kebodohan kolektif, dan menjadi uang muka bagi kecerdasan berbangsa yang baru. Sudah saatnya kita move on dari monumen kegagalan menuju monumen peradaban yang sesungguhnya.

Saya belakangan ini sering merenung sambil memandangi layar ponsel yang isinya keributan melulu. Rasanya sungguh ajaib melihat bagaimana orang-orang dewasa mendefinisikan arti sebuah kesetiaan dalam pergaulan maupun organisasi. Dulu waktu kita masih kecil dan suka main kelereng di tanah lapang, konsep setia kawan itu sesederhana menemani teman yang takut pulang karena bajunya kotor kena lumpur. Kita akan bilang ke ibunya bahwa dia jatuh didorong anak nakal, padahal aslinya dia sendiri yang terpeleset karena kebanyakan gaya. Tapi, lha kok ndilalah mentalitas menutupi kesalahan teman sepermainan ini dibawa terus sampai kita tua bangka dan punya jabatan mentereng. Bedanya adalah kalau dulu kita melakukannya karena takut dimarahi orang tua, sekarang orang melakukannya demi sebuah konsep abstrak bernama loyalitas yang kebablasan.

Isu yang sedang hangat mampir di telinga kita belakangan ini sungguh menggelitik saraf tawa sekaligus saraf nalar. Ada semacam ajaran baru yang mengatakan bahwa kalau kita loyal pada pimpinan, maka kita harus siap membela dia mati-matian, tidak peduli apakah dia benar atau salah. Kalimat "salah pun harus dibela" ini kalau didengar sekilas terdengar heroik, mirip adegan film aksi di mana sang jagoan melindungi tuannya dari hujan peluru. Namun kalau dipikir pakai logika yang paling sederhana saja, ajaran ini sebenarnya justru menyesatkan dan berbahaya. Bagaimana mungkin kesalahan yang jelas-jelas bengkok mau kita paksa luruskan dengan narasi pembelaan yang mengada-ada dan melawan akal sehat publik.

Ilustrasi (Gambar : AI Generated)

Coba bayangkan kalau logika "salah pun dibela" ini kita terapkan dalam kehidupan rumah tangga bersama pasangan tercinta. Ketika suami atau istri kita melakukan kesalahan fatal, misalnya menggadaikan sertifikat rumah buat judi slot, apakah kita akan membelanya di depan keluarga besar dengan dalih kesetiaan cinta? Tentu saja tidak, karena langkah paling rasional adalah menjewernya atau membawanya ke psikiater sebelum rumah benar-benar disita bank. Membela pasangan yang jelas-jelas melakukan tindakan bodoh bukanlah tanda cinta, melainkan tanda bahwa kita berdua sudah sepakat untuk terjun ke jurang bersama-sama. Cinta yang waras itu menyelamatkan, bukan membiarkan orang yang kita sayang terus-menerus berkubang dalam kesalahan yang memalukan.

Para penganut paham loyalitas buta ini biasanya punya alasan klasik bahwa kritik cukup disampaikan di ruang tertutup, sementara di luar kita harus terlihat kompak. Alasan ini terdengar manis dan sangat bijaksana, seolah-olah organisasi adalah keluarga harmonis yang aibnya tidak boleh diumbar ke tetangga. Masalahnya adalah zaman sekarang dinding ruang tertutup itu sudah tipis sekali setipis kulit bawang karena adanya media sosial. Ketika kesalahan pemimpin itu sudah menjadi konsumsi publik dan viral di mana-mana, sikap pura-pura kompak dan membela justru terlihat konyol di mata orang luar. Publik tidak buta dan mereka bisa melihat dengan jelas mana emas dan mana loyang tanpa perlu penjelasan berbusa-busa dari para bawahan yang panik.

Sebenarnya ada nuansa feodalisme yang sangat kental dalam pola pikir bahwa pimpinan tidak boleh terlihat salah di mata rakyat jelata. Ini seperti mentalitas abdi dalem di zaman kerajaan kuno yang menganggap raja adalah titisan dewa yang segala tindak-tanduknya pasti benar dan suci. Padahal kita ini hidup di era modern yang katanya menjunjung tinggi demokrasi dan egaliterianisme, bukan hidup di masa lalu di mana nyawa bawahan tergantung pada suasana hati juragan. Menempatkan pemimpin sebagai sosok yang anti-kritik dan harus selalu dibenarkan adalah langkah mundur yang mencederai akal budi manusia modern. Kita jadi bertanya-tanya, apakah sekolah tinggi-tinggi itu gunanya hanya untuk mencari pembenaran atas kekeliruan orang lain.

Sering kali pembelaan membabi buta ini muncul bukan karena rasa cinta yang tulus, melainkan karena rasa takut kehilangan kenyamanan. Banyak orang yang merasa posisi dan jabatannya sangat bergantung pada nasib baik si pemimpin, sehingga kalau pemimpinnya jatuh, dia pun akan ikut tersungkur. Jadilah mereka berlomba-lomba menjadi bumper, menjadi tameng hidup, dan menjadi penyambung lidah yang siap memutarbalikkan fakta demi menyelamatkan muka bos. Ini adalah bentuk pragmatisme yang dibungkus rapi dengan kertas kado bertuliskan kesetiaan, padahal isinya adalah egoisme untuk menyelamatkan periuk nasi sendiri. Mereka tidak sedang berjuang untuk organisasi, mereka sedang berjuang agar dapur mereka tetap ngebul dengan cara yang paling instan.

Justru kalau kita mau jujur, teman atau bawahan yang paling berbahaya adalah mereka yang selalu bilang "siap bos" dan "bapak benar" dalam segala situasi. Orang-orang tipe penjilat seperti ini adalah racun yang pelan-pelan membunuh kewaspadaan seorang pemimpin. Mereka membuat pemimpin merasa hebat, merasa tak tersentuh, dan merasa paling pintar, padahal sebenarnya pemimpin itu sedang berjalan menuju tepi jurang kehancuran. Sejarah mencatat banyak penguasa besar tumbang bukan karena serangan musuh yang kuat, melainkan karena bisikan manis orang-orang dekatnya yang meninabobokan. Loyalitas model begini adalah loyalitas yang menjerumuskan, sebuah pelukan hangat yang berakhir dengan tikaman di punggung.

Mari kita lihat dari sudut pandang si pemimpin itu sendiri kalau dia memang punya integritas dan jiwa besar. Pemimpin yang waras seharusnya merasa risih dan malu kalau anak buahnya terus-menerus membela kesalahannya di hadapan publik. Dia akan merasa dianggap seperti bayi raksasa yang tidak bisa bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri dan harus selalu diceboki oleh pengasuhnya. Pembelaan yang berlebihan malah merendahkan martabat pemimpin karena menyiratkan bahwa dia adalah sosok lemah yang tidak sanggup menghadapi konsekuensi dari keputusannya. Pemimpin sejati akan berani maju ke depan, mengakui kalau dia salah, dan meminta maaf tanpa perlu bersembunyi di balik ketiak anak buahnya.

Fenomena ini juga menunjukkan betapa krisisnya keteladanan dalam berorganisasi di negeri kita tercinta ini. Anak-anak muda yang baru belajar berorganisasi disuguhi tontonan bahwa untuk bisa eksis dan bertahan, mereka harus membuang nalar kritisnya jauh-jauh. Mereka diajari bahwa kebenaran itu relatif, tergantung siapa yang mengucapkannya dan seberapa besar kekuasaan yang dimilikinya. Ini adalah pendidikan politik yang buruk, yang akan melahirkan generasi penerus yang bermental bebek dan tidak punya tulang punggung. Kita butuh petarung ide yang berani berdebat, bukan pasukan paduan suara yang hanya bisa menyanyikan lagu pujian sumbang.

Lucunya lagi, biasanya orang-orang yang paling keras berteriak membela kesalahan bos adalah orang yang paling cepat kabur saat kapal benar-benar karam. Loyalitas yang didasari oleh transaksional dan kepalsuan tidak akan pernah bertahan menghadapi ujian berat. Saat bos masih jaya, mereka akan menempel seperti perangko, tapi saat bos kena masalah hukum atau kehilangan jabatan, mereka mendadak amnesia. Tiba-tiba mereka sibuk mencuci tangan dan bilang bahwa mereka hanya menjalankan perintah, atau bahkan ikut-ikutan mencela mantan bosnya biar terlihat bersih. Itulah siklus alamiah para penjilat, mereka setia pada kekuasaan, bukan pada orang yang memegang kekuasaan itu.

Bahkan kalau kita bicara soal strategi perang atau manajemen konflik sekalipun, membela kesalahan yang sudah telanjang itu adalah strategi yang sangat buruk. Itu sama saja dengan memberi amunisi tambahan kepada lawan untuk terus menyerang dan memperolok organisasi kita. Ibarat orang yang sudah kecebur got, bukannya segera mandi dan ganti baju, malah berteriak bahwa air got itu wangi dan menyehatkan kulit. Orang-orang di pinggir jalan yang melihatnya pasti akan tertawa dan menganggap orang itu sudah gila. Mengakui kesalahan dengan ksatria justru sering kali menjadi cara terbaik untuk meredam serangan dan memenangkan simpati publik kembali.

Kita perlu mengembalikan definisi loyalitas ke tempatnya yang terhormat dan bermartabat, bukan diobral murahan seperti ini. Loyalitas tertinggi seharusnya diberikan kepada nilai-nilai kebenaran, kejujuran, dan keadilan, bukan kepada sosok manusia yang tempatnya salah dan lupa. Manusia bisa berubah, bisa khilaf, dan bisa tergoda, tapi nilai-nilai luhur akan tetap abadi selamanya. Jika pimpinan kita melenceng dari nilai-nilai itu, tugas kita sebagai loyalis sejati adalah mengingatkannya dan menariknya kembali ke jalan yang benar, bukan malah mendorongnya makin jauh tersesat. Menjadi kritis kepada pimpinan adalah bentuk loyalitas tertinggi karena kita ingin menjaga pimpinan tetap on the track.

Saya sendiri selalu percaya bahwa persahabatan dan kemitraan kerja yang sehat harus dilandasi oleh kejujuran yang kadang menyakitkan. Saya lebih memilih punya teman yang berani bilang tulisan saya jelek atau ide saya ngawur, daripada teman yang bilang semuanya bagus padahal aslinya hancur lebur. Teman yang jujur itu menyelamatkan saya dari rasa malu yang lebih besar di kemudian hari saat karya saya dinikmati orang banyak. Kritik pedas dari orang terdekat adalah obat pahit yang menyembuhkan, sedangkan pujian palsu adalah gula manis yang diam-diam menyebabkan diabetes akut. Kita harus belajar berterima kasih pada mereka yang berani tidak setuju dengan kita.

Mungkin memang susah menjadi orang yang tegak lurus di tengah budaya yang serba ewuh-pakewuh dan sungkanan ini. Tapi percayalah, tidur kita akan jauh lebih nyenyak kalau kita tidak punya beban moral karena harus membolak-balikkan fakta setiap hari. Kita tidak perlu pusing mengarang alasan baru untuk menutupi kebohongan lama yang sudah kita buat sebelumnya. Hidup dengan integritas itu sederhana dan menenangkan, tidak perlu banyak drama dan akrobat kata-kata. Biarlah orang lain sibuk menjadi bumper sampai penyok, kita cukup menjadi manusia biasa yang waras dan bahagia.

Pada akhirnya, marilah kita sudahi drama loyalitas buta yang melelahkan dan tidak mendidik ini. Sayang energi dan kuota internet kita kalau cuma habis dipakai untuk berdebat membela hal yang sebenarnya tidak perlu dibela. Mending energinya dipakai untuk bekerja, berkarya, atau sekadar ngopi santai sambil mentertawakan kelucuan dunia yang makin hari makin absurd ini. Jadilah loyalis yang cerdas, yang tahu kapan harus mengangguk dan kapan harus menggeleng dengan tegas. Karena di atas segalanya, kita punya tanggung jawab pada akal sehat yang sudah dianugerahkan Tuhan di kepala kita masing-masing.

Sejak masa kerajaan-kerajaan Jawa, masyarakat memiliki cara tersendiri untuk membaca kelayakan seorang pemimpin. Kelayakan tidak ditentukan hanya oleh garis keturunan, tetapi juga oleh sesuatu yang dipahami sebagai wahyu kepabron. Wahyu ini dipandang sebagai pertanda kedewasaan batin, kematangan moral, dan kesiapan seseorang memegang amanah besar. Dalam tradisi lama, wahyu kepabron dipercaya hadir bersama pribadi yang mampu menjaga diri, mampu menahan ambisi, dan mampu memelihara harmoni di tengah masyarakatnya. Harmoni menjadi simbol utama bahwa seseorang pantas memimpin. Kepantasan itu dinilai melalui perilaku, bukan sekadar pernyataan.

Cerita-cerita tentang wahyu kepabron menjadi bagian penting dalam narasi kekuasaan kerajaan Jawa. Kisah naik-turunnya raja sering dijelaskan melalui hadir atau hilangnya wahyu tersebut. Ketika seorang raja menjaga kebijaksanaan, keteguhan, dan kehati-hatian, masyarakat menilai bahwa wahyu masih bersamanya. Ketika raja menunjukkan perilaku yang mengganggu harmoni, masyarakat akan membaca bahwa wahyu mulai menjauh. Cara pandang ini membuat masyarakat lebih menilai batin seorang pemimpin daripada apa yang tampak di permukaan. Dengan demikian, wahyu kepabron adalah konsep budaya yang menilai kelayakan moral berdasarkan perilaku nyata.

Ilustrasi Raja di Era Digital (Gambar : AI Generated)

Perubahan besar dalam cara publik menilai kepemimpinan terasa kuat sejak ruang digital menjadi pusat komunikasi sosial. Publik memberikan perhatian bukan lagi dari cerita turun-temurun, tetapi dari jejak tindakan yang muncul setiap hari di layar. Perubahan ini mengatur ulang bagaimana dukungan politik terbentuk dan bagaimana legitimasi dibangun. Dalam kondisi seperti ini, struktur kekuasaan menghadapi tekanan untuk menjadi lebih terbuka dan lebih konsisten. Tekanan tersebut membuat konsep kelayakan pemimpin mengalami pergeseran. Pergeseran ini berlangsung bertahap mengikuti perkembangan teknologi.

Masyarakat Indonesia yang akrab dengan budaya Jawa membawa ingatan lama ketika menilai pemimpin. Konsep wahyu kepabron tetap menjadi rujukan batin, meski wujudnya tidak lagi sama. Dalam Etika Jawa, Franz Magnis Suseno menjelaskan bahwa pemimpin dihargai karena kedalaman wataknya. Kedalaman itu terlihat dari ketenangan, kesabaran, dan kemampuan menjaga harmoni. Pada masa lalu, harmoni dibaca dari tindakan sehari-hari. Kini harmoni itu dibaca dari pola komunikasi digital. Pola ini menjadi rujukan publik untuk membaca kualitas batin pemimpin.

Ruang digital membuat semua tindakan mudah diamati. Pengamatan publik tidak memiliki batas ruang dan waktu. Setiap pernyataan yang tidak tepat akan langsung mendapat respons. Respons publik membentuk persepsi. Persepsi menentukan legitimasi. Legitimasi menjadi dasar bagi pemimpin untuk menjalankan kebijakan. Legitimasi tidak lagi bergantung pada simbol atau cerita, tetapi pada konsistensi tindakan yang terekam.

Bukti menjadi lebih penting daripada kesan. Bukti itu berupa jejak digital yang bertahan lama dan sulit dihapus. Orang dapat melihat bagaimana pemimpin bersikap dalam krisis, menjawab kritik, dan menjelaskan kebijakan. Semua rekam tindakan itu membentuk gambaran tentang kelayakan. Publik akan mengingat pola, bukan momen tunggal. Pola inilah yang menjadi dasar penilaian masyarakat dalam era digital.

Dinamika tersebut membuat ruang digital menjadi pusat perhatian publik. Setiap unggahan menjadi bagian dari rekam tindakan. Setiap klarifikasi menjadi bagian dari penilaian. Pemimpin harus memahami bahwa penilaian publik tidak hanya mengenai isi pesan, tetapi juga cara menyampaikan pesan. Konsistensi menjadi faktor kunci dalam membangun persepsi positif. Persepsi positif memperkuat legitimasi.

Ketika perhatian bergerak cepat, kejelasan komunikasi menjadi kebutuhan utama. Kejelasan memberi pegangan bagi publik dalam memahami arah kebijakan. Tanpa kejelasan, publik mudah terpengaruh oleh informasi yang lebih cepat, meski tidak akurat. Di sini peran pemimpin diuji untuk tetap menjaga ritme komunikasi yang terukur. Ritme yang terukur membantu membangun stabilitas. Stabilitas menjadi dasar bagi kepercayaan publik.

Di tengah perubahan ini, muncul tantangan besar berupa banjir informasi. Informasi tidak selalu jernih. Namun di balik tantangan itu terdapat peluang untuk membangun hubungan lebih dekat dengan masyarakat. Ruang digital membuka jalan bagi dialog langsung. Dialog yang terbuka membentuk hubungan yang lebih kuat. Hubungan mengarah pada penerimaan. Penerimaan menjadi unsur penting dalam membangun legitimasi.

Jejak digital membuat standar baru dalam menilai pemimpin. Setiap tindakan memiliki konsekuensi. Pemimpin perlu menjaga kesesuaian antara kata dan tindakan. Publik sangat sensitif terhadap ketidaksesuaian. Ketidaksesuaian memicu keraguan. Keraguan merusak legitimasi. Legitimasi yang rusak membuat pemimpin kehilangan kepercayaan.

Walaupun ruang digital membawa perubahan besar, nilai budaya tetap menjadi bagian penting. Nilai seperti ketenangan, kebijaksanaan, dan pengendalian diri tidak hilang. Nilai itu justru menjadi lebih terlihat dalam cara pemimpin menghadapi tekanan digital. Respon yang tergesa atau emosional akan mudah terbaca. Publik mengharapkan pemimpin yang matang secara batin. Kematangan terlihat dari ritme komunikasi yang stabil.

Stabilitas itu sejalan dengan inti konsep wahyu kepabron. Dalam budaya Jawa, pemimpin yang matang menjaga keseimbangan dalam situasi sulit. Era digital membuat ujian keseimbangan lebih sering muncul. Ujian itu datang dari komentar publik, dari kritik, atau dari informasi salah. Pemimpin yang matang akan menjaga ketenangan. Ketengan akan terlihat dalam rekam digital. Rekam tindakan yang stabil memberi rasa aman bagi publik.

Rasa aman menjadi dasar dari kepercayaan. Kepercayaan menentukan dukungan. Dukungan memberi legitimasi. Legitimasi kemudian memberi ruang bagi pemimpin untuk menjalankan visi. Visi yang kuat memerlukan pijakan kepercayaan publik. Kepercayaan publik tidak hadir secara otomatis. Kepercayaan harus dibangun melalui rekam tindakan yang konsisten.

Manuel Castells dalam Communication Power menekankan bahwa kekuasaan di era digital terbentuk melalui kemampuan mengatur arus informasi. Pemimpin yang mampu menjaga aliran informasi tetap jernih memiliki peluang lebih besar mempertahankan dukungan publik. Dukungan publik menjadi penentu ketahanan politik. Ketahanan politik menentukan stabilitas kebijakan. Stabilitas adalah syarat minimum bagi pembangunan jangka panjang.

Fenomena ini membuat pemimpin harus lebih peka terhadap perubahan suasana publik. Publik tidak lagi mengikuti pemimpin hanya karena posisi. Publik menimbang melalui bukti dan rekam tindakan. Penimbangan ini membuat struktur kekuasaan lebih terbuka. Keterbukaan menuntut pemimpin menjaga kualitas komunikasi. Kualitas komunikasi mempengaruhi legitimasi.

Gabungan antara nilai tradisi dan kecakapan digital menjadi fondasi kepemimpinan masa kini. Nilai tradisi menyediakan kedalaman moral. Kecakapan digital memberikan kemampuan membaca situasi modern. Keduanya harus berjalan beriringan. Ketika salah satu hilang, kepemimpinan menjadi pincang. Pemimpin membutuhkan keduanya untuk bertahan di tengah perubahan cepat.

Era digital juga menguji ritme komunikasi pemimpin. Ritme yang terlalu sering dapat melelahkan publik. Ritme yang terlalu jarang dapat membuat pemimpin dianggap tidak hadir. Keseimbangan adalah kuncinya. Keseimbangan menunjukkan kematangan. Kematangan memberikan kesan bahwa pemimpin memahami situasi. Pemahaman itu memperkuat kepercayaan.

Dalam budaya Jawa, pemimpin ideal adalah pemimpin yang mampu menjaga batas dan tidak terjebak pada godaan untuk tampil berlebihan. Prinsip itu tetap relevan dalam ruang digital. Pemimpin perlu memilih waktu yang tepat untuk berbicara dan waktu yang tepat untuk diam. Diam bukan berarti absen. Diam adalah bagian dari strategi menjaga kejernihan. Kejernihan menjadi tanda kematangan.

Kematangan itu juga terlihat dari cara pemimpin menjaga jarak aman dengan konflik digital. Konflik digital mudah membakar emosi. Pemimpin harus menjaga jarak agar tetap jernih. Jernih dalam menilai situasi. Jernih dalam merumuskan respons. Respons yang jernih memperlihatkan kedewasaan. Kedewasaan menjadi dasar penerimaan publik.

Ketika publik menerima pemimpin, hubungan sosial menjadi lebih stabil. Stabilitas ini memberi ruang bagi pemimpin untuk memperbaiki kebijakan secara berkelanjutan. Keberlanjutan membutuhkan kepercayaan. Kepercayaan membutuhkan rekam tindakan yang konsisten. Konsistensi itulah yang menjadi rujukan utama bagi publik dalam menilai pemimpin masa kini.

Namun konsistensi bukanlah sesuatu yang mudah dijaga. Inkonsistensi menjadi tantangan besar dalam era digital karena publik memiliki memori kolektif. Memori ini tersimpan dalam arsip internet. Pernyataan lama dapat muncul kembali kapan saja. Ketika pernyataan itu tidak selaras dengan tindakan baru, publik akan mempertanyakannya. Pertanyaan itu bisa berkembang menjadi kritik. Kritik yang tidak terkelola akan menggerus legitimasi.

Stabilitas dalam menghadapi kritik menjadi ukuran penting. Publik menghargai pemimpin yang tidak defensif dan tetap rasional. Rasionalitas memberi ruang bagi dialog. Dialog menciptakan hubungan yang sehat antara pemimpin dan masyarakat. Hubungan yang sehat melahirkan penerimaan sosial. Penerimaan sosial menguatkan posisi politik.

Dalam sistem politik modern, persepsi sering lebih berpengaruh daripada realitas. Persepsi dibentuk oleh rekam tindakan yang mudah dilihat. Rekam yang stabil membentuk persepsi positif. Persepsi positif menciptakan rasa aman. Rasa aman mendorong dukungan. Dukungan mendukung kelangsungan kepemimpinan. Keberlangsungan menciptakan ruang kerja yang lebih tenang.

Di sinilah tradisi dan teknologi bertemu secara nyata. Tradisi memberikan kerangka moral. Teknologi memberikan sarana untuk menampilkan rekam tindakan. Pertemuan keduanya melahirkan cara baru dalam membaca kelayakan pemimpin. Kelayakan tidak hanya dinilai dari nasab atau posisi, tetapi dari rekam tindakan yang dapat diuji. Uji itu berlangsung setiap hari. Setiap hari publik memberikan penilaian.

Ketika penilaian itu konsisten positif, legitimasi tumbuh dengan kuat. Legitimasi kuat mencerminkan bahwa pemimpin memiliki dasar yang kokoh dalam menjalankan tugas. Dasar ini bukan sekadar formalitas. Dasar ini berasal dari penerimaan sosial yang terbentuk dari proses panjang. Proses panjang itu terlihat dalam dengan jelas di ruang digital.

Pada akhirnya, pemimpin masa kini memerlukan dua fondasi utama, yaitu moralitas yang diakui publik dan rekam tindakan yang stabil. Moralitas berasal dari nilai budaya yang menuntut kebijaksanaan dan keseimbangan. Rekam tindakan berasal dari ruang digital yang menyimpan seluruh jejak komunikasi. Ketika kedua fondasi ini berpadu, publik melihat kelayakan yang lengkap. Kelayakan ini menjadi bentuk mutakhir dari tradisi lama yang terus hidup. Bentuk inilah yang kini dikenal sebagai Wahyu Kepabron di Era Digital.

Di Indonesia, hampir setiap kelompok orang yang berkumpul atas nama kebersamaan punya kecenderungan untuk jadi “organisasi”. Mulanya sederhana. Sekadar kumpul bareng, diskusi ringan, atau berbagi hobi. Tapi entah kenapa, makin lama, bentuknya makin serius. Makin formal. Lalu tiba-tiba muncul struktur pengurus, lengkap dengan ketua umum, sekretaris, dan bidang keamanan. Di negeri yang segala halnya bisa dilembagakan, gotong royong pun kadang harus disahkan lewat kop surat dan stempel basah.

Ormas di negeri ini jumlahnya ribuan. Dari yang berbasis agama, profesi, kesenian, sampai pencinta reptil. Ada yang besar dan punya kantor megah, ada juga yang cuma beranggotakan warga satu RT. Tapi satu hal menarik: makin banyak ormas yang ingin tampil gagah. Tak cukup dengan kaos seragam, mereka mulai pakai atribut militer. Baret, celana dan baju loreng, bahkan sabuk dan sepatu PDL. Tujuannya tentu bukan perang, tapi ada kebanggaan tersendiri ketika bisa terlihat seperti “pasukan.”
Ilustrasi (Gambar : AI Generated)
Fenomena ini sebenarnya mudah dijelaskan. Di mata banyak orang Indonesia, seragam bukan sekadar pakaian. Ia simbol kewibawaan. Dari kecil, kita sudah dididik menghormati yang berseragam. PNS, polisi, tentara, satpam, hansip. Maka tak heran, begitu seseorang punya organisasi, ia ingin terlihat seperti mereka. Di bawah sadar kita, hormat itu tidak lahir dari tindakan baik, tapi dari atribut visual yang memberi kesan tegas.

Sosiolog mungkin akan bilang ini adalah bentuk “simbolisasi kekuasaan”. Tapi kalau tanya saya, ini lebih karena rasa ingin dianggap. Di tengah masyarakat yang hirarkis, orang butuh cara untuk menegaskan eksistensinya. Seragam adalah jalan pintas. Tidak perlu prestasi, cukup tampil kompak, orang langsung segan. Maka muncullah berbagai ormas dengan baret dan atribut bak satuan khusus, padahal yang mereka amankan paling banter parkiran hajatan dan arak-arakan 17-an.

Saya pernah lihat sendiri, waktu dalam perjalanan di satu daerah antara Bengkulu dan Lampung. Ada hajatan besar di sana. Di depan tenda, berdiri beberapa orang berseragam hitam hijau tua. Lengkap dengan baret dan sepatu PDL. Saya kira itu Linmas (dulu : Hansip). Ternyata bukan. Mereka komunitas pecinta radio. Sekarang punya “Satgas Keamanan.” Nama keren, fungsi tidak terlalu jelas. Tapi wajah mereka serius, seperti sedang menjaga markas rahasia.

Kalau dipikir-pikir, ini lucu tapi juga sedih. Lucu karena komunitas radio merasa perlu punya satuan khusus pengamanan. Sedih karena mungkin itu satu-satunya cara mereka merasa penting. Sebab tanpa atribut itu, siapa yang akan memperhatikan? Dalam hajatan, tidak ada yang peduli siapa penggemar radio atau bukan. Tapi kalau pakai seragam model aparat lengkap dengan baret, semua orang tahu, “Oh, ini orang penting di sini.”

Yang menarik, gejala ini tidak hanya terjadi di ormas besar. Komunitas hobi pun ikut-ikutan. Klub motor, misalnya. Dulu cukup pakai kaos bertuliskan nama geng. Sekarang wajib jaket kulit dengan emblem besar di punggung. Ada panggilan khusus, ada kode tangan, bahkan ada latihan formasi konvoi. Gaya dan hierarki mirip militer. Bedanya, “senjata” mereka bukan peluru, tapi knalpot racing yang bikin bayi terbangun tengah malam.

Hal serupa juga saya temui di organisasi di kampus-kampus. Awalnya cuma perkumpulan mahasiswa. Tapi begitu masuk acara pelatihan, langsung diajari baris-berbaris dan hormat bendera. Katanya, biar disiplin. Padahal kalau dipikir, belajar jadi manusia beretika tak harus pakai apel dan aba-aba. Tapi entah kenapa, setiap struktur organisasi di negeri ini selalu ingin punya aroma militer. Mungkin karena di kepala kita, tertib itu berarti tegak lurus dan taat perintah.

Lambat laun, semua organisasi ingin punya citra tegas. Komunitas relawan punya “Divisi Lapangan.” Bahkan pengurus RT sekarang mulai punya rompi seragam dan topi bertuliskan “Koordinator Ketertiban.” Di titik ini, sulit membedakan mana aparat resmi, mana aparat rasa-rasa. Semua tampak gagah, tapi kalau listrik mati, mereka juga bingung harus ngapain.

Kita perlu jujur mengakui bahwa keinginan jadi semi-militer itu bukan karena haus kuasa, tapi haus penghargaan. Di negara yang menghormati yang berseragam lebih dulu ketimbang yang berbuat baik, orang berusaha tampil seperti yang dihormati. Itu cara paling cepat untuk merasa punya tempat. Seragam memberi rasa kepemilikan. Tanpanya, seseorang hanyalah nama di daftar anggota yang diabaikan.

Yang paling berbahaya adalah ketika simbol-simbol itu mulai menggantikan esensi. Ormas sibuk membuat apel dan struktur komando, tapi lupa membantu masyarakat. Mereka lebih fokus pada atribut daripada tujuan. Seolah-olah wibawa bisa dijahit di tukang bordir. Padahal masyarakat tidak butuh seragam baru, tapi aksi nyata yang membuat hidup lebih baik.

Kalau dilihat lebih luas, ini cermin dari cara bangsa ini memahami “keteraturan.” Kita percaya ketertiban lahir dari perintah, bukan kesadaran. Maka semua hal harus punya komando, dari acara hajatan sampai kegiatan karang taruna. Tanpa pemimpin yang teriak “atur barisan!”, kita merasa tidak sah. Bahkan untuk urusan gotong royong pun harus ada struktur dan absensi.

Sialnya, budaya ini juga membuat kita susah membedakan antara tanggung jawab dan kekuasaan. Banyak yang ingin punya jabatan karena ingin didengar, bukan karena ingin bekerja. Maka setiap organisasi butuh posisi baru: komandan, koordinator, ketua tim keamanan. Fungsinya sering kabur, tapi statusnya jelas. Kita terlalu suka jadi bagian dari struktur, bukan dari solusi.

Yang paling ironis, semua ormas semi-militer itu ujungnya saling hormat saat berpapasan. Yang satu bilang “izin, komandan.” Yang lain membalas, “siap, menunggu petunjuk, Ndan.” Dua pihak sama-sama merasa berwibawa. Padahal besoknya mereka ketemu lagi di pasar, rebutan beli beras murah. Dunia jadi lucu sekaligus absurd, tapi begitulah cara kita memberi makna pada peran sosial.

Kadang saya mikir, kalau semua ormas di negeri ini sudah berseragam, apakah kita masih butuh merekrut aparat resmi? Atau cukup kumpulkan mereka semua dan jadikan cadangan nasional? Negara tidak usah khawatir soal pertahanan, cukup aktifkan semua grup WA organisasi. Satu pesan broadcast saja, bisa menggerakkan ribuan orang. Lebih cepat dari komando resmi.

Tapi di balik semua kelucuan itu, ada keresahan yang sebaiknya kita perhatikan. Semakin banyak organisasi meniru gaya militer, semakin kabur garis antara warga sipil dan aparat. Semakin banyak yang merasa berhak “mengatur ketertiban” tanpa mandat. Dan di situlah bahaya sebenarnya. Dari yang awalnya cuma seragam, lama-lama jadi wewenang.

Saya paham, tidak semua ormas seperti itu. Banyak juga yang sungguh-sungguh ingin membantu masyarakat tanpa bergaya aparat. Tapi arus imitasi ini terlalu kuat. Seperti kompetisi tak tertulis: siapa yang seragamnya paling gagah, dialah yang dianggap paling berwibawa. Semakin tegas tampilannya, semakin besar pengaruhnya. Logika sosial yang aneh, tapi nyata.

Dan begitulah, pelan-pelan semua organisasi di negeri ini akan berubah jadi ormas semi-militer. Bukan karena mereka ingin perang, tapi karena mereka ingin dihormati. Karena di negeri yang sering salah paham soal makna wibawa, atribut lebih penting dari isi. Pada akhirnya, seragam bukan lagi lambang kebersamaan, tapi alat untuk menutupi rasa tak diakui.

Saya tidak tahu siapa yang pertama memulai, tapi saya tahu siapa yang akan melanjutkan: kita semua. Karena setiap kali kita bikin struktur baru, kasih nama “divisi lapangan”, dan beli baret demi keseragaman, kita sedang melangkah pelan ke arah itu. Dari komunitas santai, jadi pasukan kecil yang ingin diakui. Dari kumpulan hobi, jadi organisasi semi-militer dengan kebanggaan palsu yang kita jahit sendiri.
Saya masih ingat betu, setiap kali masuk kantor pemerintahan, yang pertama kali menatap kita bukan pegawainya. Bukan juga resepsionisnya. Tapi foto presiden dan wakil presiden yang dipajang gagah di dinding. Kadang ditemani gubernur atau bupati setempat. Rasanya seperti ada yang mengawasi dari atas, meski tak pernah benar-benar menegur kalau kita telat kerja.

Kebiasaan itu sudah berlangsung lama. Dari zaman saya kecil, setiap sekolah selalu punya sudut wajib: papan tulis, lambang Garuda, dan foto presiden serta wakilnya. Ada semacam paket lengkap. Tidak bisa salah satu hilang. Kalau salah satunya tidak ada, seperti rumah tanpa atap. Seperti sayur tanpa garam.
Ilustrasi (Gambar : AI Generated)
Pertanyaan saya sederhana: untuk apa sebenarnya foto itu? Apakah benar ada hubungannya dengan kinerja? Apakah pegawai jadi lebih rajin kalau tiap hari dipandangi wajah presiden? Atau malah tidak ada bedanya, hanya jadi formalitas belaka. Sekadar dekorasi dinding biar tidak kosong.

Saya pernah iseng bertanya kepada seorang pejabat teras di daerah. Kenapa selalu ada foto bupati di setiap ruangannya? Jawabannya singkat: “Tradisi.” Dia tidak tahu apakah ada dasar hukum yang mewajibkan. Tapi katanya, kalau tidak dipasang, bisa dianggap tidak loyal. Bisa dipertanyakan kesetiaannya pada pimpinan.

Di sisi lain, ada pegawai yang melihat foto itu seperti pengingat. Katanya, setiap kali melihat wajah presiden, ia merasa sedang bekerja untuk negara. Untuk rakyat. Jadi, sedikit banyak ada efek psikologis. Meski, kalau kita jujur, sering kali yang bekerja justru lebih dipengaruhi oleh gaji, tunjangan, dan atasan langsung.

Saya pernah masuk ke sebuah kantor swasta yang besar. Tidak ada foto presiden di sana. Yang ada hanya foto pendiri perusahaan. Bahkan fotonya dibuat lebih besar dari lukisan-lukisan yang lain. Apakah ini salah? Tidak. Bagi mereka, simbol pemersatu bukan presiden, melainkan sang pendiri yang berjasa besar mendirikan perusahaan.

Di negara lain, tradisi ini tidak selalu sama. Di Amerika Serikat, misalnya. Tidak semua kantor pemerintah memasang foto presiden. Yang lebih sering dipasang justru bendera. Bintang-bintang dan garis merah putih itu yang dianggap simbol paling penting. Foto presiden? Tidak wajib. Bahkan di beberapa kantor kecil, tidak pernah ada.

Di Taiwan, tradisi semacam itu hampir tidak ditemukan. Pegawai lebih sibuk menunduk pada pekerjaannya daripada menatap foto pemimpinnya. Bagi mereka, simbol penghormatan ada pada etos kerja. Mereka menunjukkan nasionalisme dengan produktivitas. Bukan dengan foto. Itu sebabnya, kantor mereka sering kosong dari gambar pemimpin.

Lain lagi di Korea Utara. Di sana foto pemimpin bukan sekadar pajangan. Melainkan kewajiban. Bahkan harus dijaga kebersihannya setiap hari. Warga bisa dianggap tidak hormat kalau foto pemimpin berdebu. Ini sudah masuk ke ranah ideologi. Pemimpin menjadi semacam dewa. Beda jauh dengan di sini, meski kadang-kadang kita menirunya dalam versi lebih halus.

Kalau di Indonesia, keberadaan foto presiden seolah jadi aturan tak tertulis. Saya coba telusuri. Ada beberapa surat edaran dari kementerian dalam negeri dan sekretariat negara soal tata cara penggunaan lambang negara. Tapi soal foto presiden? Tidak ada aturan eksplisit yang mengatur. Artinya, ini lebih pada kebiasaan daripada hukum.

Saya teringat pada era Presiden Soeharto. Foto beliau seperti bagian dari paket wajib pembangunan. Di sekolah, kantor, bahkan pos ronda pun kadang ada. Setelah reformasi, kebiasaan itu tetap bertahan. Berganti presiden, berganti foto. Tapi intinya sama: wajah pemimpin tetap harus menatap kita dari dinding.

Pernah juga ada cerita menarik. Ada kantor daerah yang telat mengganti foto presiden baru. Masih terpajang wajah presiden sebelumnya. Lalu datang inspeksi. Pegawai kantor itu ditegur. Katanya, itu dianggap tidak menghormati presiden baru. Padahal mungkin hanya karena lupa atau belum sempat mengganti.

Sebenarnya, apa hubungannya foto dengan nasionalisme? Kalau saya perhatikan, lebih banyak simbolisme daripada substansi. Rasa cinta tanah air tidak otomatis tumbuh hanya dengan menatap foto. Ia tumbuh dari kebijakan yang adil, pelayanan yang baik, dan kesejahteraan yang nyata. Foto hanya hiasan. Nasionalisme butuh isi.

Meski begitu, saya tidak bisa menolak bahwa simbol tetap punya peran. Foto presiden bisa jadi simbol legitimasi. Seperti ingin mengatakan: kantor ini resmi, sah, dan berada di bawah negara. Simbol semacam ini memang penting, apalagi di daerah yang jauh. Kadang foto itu menjadi bukti nyata bahwa negara hadir.

Ada juga yang bilang, memasang foto presiden itu bagian dari budaya timur. Budaya menghormati pemimpin. Di Barat, hubungan rakyat dan pemimpin lebih egaliter. Foto bukan hal penting. Tapi di sini, penghormatan harus ditunjukkan dengan cara-cara simbolis. Termasuk dengan foto yang dipajang di dinding.

Saya ingat pernah masuk ke sebuah kantor desa di satu daerah. Fotonya lusuh, warnanya pudar, bingkainya berkarat. Tapi pegawai bilang, foto itu sakral. Tidak boleh dilepas meski sudah usang. Mereka lebih memilih membiarkannya begitu daripada dianggap kurang hormat. Saya tersenyum. Simbol bisa lebih kuat dari fungsi.

Namun, kadang simbol bisa membingungkan. Ada kantor yang menempel foto presiden dan wakil presiden, tapi lupa bendera merah putih. Ada juga yang menaruh foto presiden lama berdampingan dengan presiden baru. Jadi semacam galeri. Orang luar yang masuk jadi bingung, ini kantor atau museum?

Bagi saya pribadi, melihat foto presiden tidak pernah menambah semangat kerja. Tapi saya tahu, bagi sebagian orang, itu penting. Sama seperti kita menaruh foto keluarga di meja kerja. Tidak semua merasa perlu. Tapi bagi yang merasa perlu, ada energi psikologis yang lahir dari tatapan wajah di foto itu.

Di negara berkembang lain, kebiasaan ini juga ada. Di Filipina, foto presiden sering dipajang di kantor pemerintah. Di India, lebih banyak patung atau gambar tokoh besar. Gandhi, misalnya. Jadi, pola ini bukan hanya milik kita. Tapi setiap negara punya variasinya sendiri.

Kalau ditanya soal dasar hukum, jawabannya: tidak ada aturan khusus. Yang ada hanya surat edaran atau kebiasaan administratif. Jadi, sebenarnya tidak wajib. Kalau ada kantor pemerintah yang tidak memasang foto presiden, itu tidak melanggar hukum. Hanya saja, konsekuensi sosialnya bisa dianggap kurang hormat.

Pernah ada aktivis yang menolak memasang foto presiden di kantornya. Alasannya: presiden bukan simbol negara, melainkan pejabat politik yang bisa berganti. Simbol negara adalah bendera dan Garuda. Argumen ini masuk akal. Tapi tentu saja, di level praktik, orang tetap memilih aman. Lebih baik pasang foto daripada ribut.

Pertanyaannya, sampai kapan kebiasaan ini bertahan? Apakah kelak, di era digital, foto presiden di dinding akan diganti dengan layar elektronik? Yang bisa otomatis berganti saat presidennya berganti. Atau malah hilang sama sekali, diganti dengan QR code yang mengarahkan ke profil resmi presiden di website.

Di balik semua itu, saya tetap melihat ada sisi baik. Foto presiden di dinding memberi pesan: kita punya pemimpin. Entah suka atau tidak suka, itu adalah pemimpin kita. Seperti halnya di keluarga, kadang kita tidak selalu setuju dengan orang tua. Tapi tetap harus mengakui bahwa merekalah yang memimpin rumah tangga.

Sebagian orang mungkin bosan dengan simbol. Mereka lebih ingin melihat kerja nyata. Jalan yang mulus, pelayanan cepat, birokrasi efisien. Foto tidak bisa memperbaiki jalan rusak. Tidak bisa mempercepat izin. Tidak bisa menurunkan harga kebutuhan pokok. Jadi, jangan sampai simbol lebih kuat dari substansi.

Tapi saya juga paham. Dalam politik, simbol itu penting. Kadang lebih penting daripada substansi. Orang rela mengeluarkan uang besar hanya untuk membuat baliho besar. Padahal isinya hanya foto senyum. Tanpa program. Itu karena simbol bisa menciptakan rasa hadir. Bisa menumbuhkan loyalitas. Bisa memberi ilusi kehadiran.

Apakah kita harus terus melestarikan kebiasaan ini? Mungkin iya. Tidak ada salahnya. Selama tidak menganggap foto sebagai sumber segala semangat. Biarlah ia jadi pajangan. Tapi jangan lupa, isi dari kerja lebih penting daripada bingkai di dinding.

Kalau memang ingin menunjukkan loyalitas pada negara, sebaiknya ditunjukkan lewat pelayanan yang baik. Bukan lewat foto. Kalau ingin menunjukkan nasionalisme, lakukan lewat kerja yang bermanfaat bagi rakyat. Foto hanya pelengkap. Kerja nyata adalah inti.

Saya teringat ucapan seorang PNS yang sudah senior. Katanya, ia tidak peduli siapa presidennya. Fotonya boleh berganti. Tapi pekerjaannya tetap sama. Pelayanan pada rakyat. Mungkin inilah kunci sebenarnya. Foto boleh jadi simbol, tapi isi dari kerja tetap yang menentukan.

Kalau begitu, apakah ada gunanya kita memperdebatkan soal foto? Bagi sebagian orang, penting. Bagi sebagian lain, tidak. Tapi saya memilih melihatnya sebagai bagian dari budaya. Budaya menghormati pemimpin. Selama tidak berlebihan, tidak ada yang salah.

Toh, di ruang tamu kita pun sering ada foto keluarga. Itu tidak menjamin keluarga selalu harmonis. Tapi tetap saja kita pasang. Karena simbol itu penting, meski bukan segalanya. Begitu juga dengan foto presiden di kantor. Penting, tapi bukan penentu segalanya.

Pada akhirnya, yang kita butuhkan bukan foto. Yang kita butuhkan adalah kepemimpinan yang nyata. Pemimpin yang hadir lewat kebijakan. Pemimpin yang hadir lewat solusi. Foto hanya memberi wajah. Tapi kepemimpinan memberi arah.

Dan arah itulah yang sesungguhnya kita cari. Di balik semua bingkai di dinding. Di balik semua simbol yang kita jaga. Kita tetap menunggu kerja nyata. Dari siapa pun yang wajahnya sedang kita pandang di dinding itu.
Pemerintah baru-baru ini mengeluarkan pernyataan soal anggaran program Makan Bergizi Gratis untuk tahun 2026. Anggarannya bikin kaget: 25 triliun rupiah per bulan. Naik drastis dibanding tahun 2025. Kalau ditotal setahun, ya jadi 300 triliun. Angka yang kalau ditulis penuh, nolnya bikin orang biasa langsung sakit kepala.

Hitung-hitungannya sederhana. Kita asumsikan biaya kuliah satu mahasiswa di sebuah kampus di Bengkulu, kalau dihitung lengkap sampai lulus, sekitar 114 juta rupiah. Itu sudah termasuk kos, makan sehari-hari, SPP, KKN, magang, skripsi, yudisium, sampai wisuda. Komplit.
Ilustrasi (Gambar : AI Generated)
Sekarang kita main kalkulator. Kalau 300 triliun dipakai buat biaya kuliah, hasilnya bisa membiayai 2,6 juta mahasiswa sampai lulus. Bukan cuma satu tahun kuliah, tapi sampai benar-benar diwisuda. Angka segede itu bisa bikin seluruh provinsi punya sarjana baru, bahkan lebih.

Tapi apa yang kita pilih? Kita pakai duit itu buat makan gratis. Efeknya? Ya, kenyang sebentar. Paling lama 5 jam, lalu lapar lagi. Besok ya harus makan lagi. Begitulah perut. Dia nggak pernah puas.

Sementara pendidikan beda. Sekali anak lulus kuliah, efeknya panjang. Dia bisa kerja, bisa buka usaha, bisa jadi guru, dokter, insinyur, atau minimal bisa bayar pajak. Negara balik modalnya lebih jelas. Jadi kalau mau jujur, pilihan menggelontorkan 300 triliun buat makan gratis ini agak aneh.

Tentu, saya paham. Anak sekolah butuh makan. Tapi logikanya, apa iya harus segede itu anggarannya? Apa iya lebih penting daripada memperbaiki guru, dosen, kurikulum, atau fasilitas pendidikan?

Kalau lihat ke luar negeri, program makan sekolah memang ada. Jepang punya, Finlandia punya, bahkan beberapa negara Afrika juga. Bedanya, mereka jalan setelah pendidikan dasarnya rapi. Kurikulumnya bagus, gurunya cukup, sekolahnya layak. Makan gratis di sana jadi tambahan, bukan inti.

Di Indonesia, sekolah masih banyak yang rusak, guru honorer masih menjerit, akses jalan masih banyak yang tidak layak. Tapi tiba-tiba negara langsung loncat ke program 300 triliun makan gratis. Rasanya mirip rumah bocor atapnya, tapi yang dibeli malah sofa baru.

Sekarang kita tarik ke APBN. Kita coba asumsikan saja untuk bandingkan dengan APBN 2024, karena yang 2025 kan belum selesai, masih berjalan. Total belanja negara 2024 sekitar 3.300 triliun. Program makan gratis sendirian makan 300 triliun. Itu hampir 10 persen APBN. Besarnya mirip dengan biaya bayar bunga utang negara. Jadi ini bukan program kecil. Ini program raksasa.

Jangan lupa, masih ada proyek lain. Kereta cepat yang masih terus bikin pusing, Ibu Kota baru yang butuh duit besar, dan cicilan utang yang bunganya makin mahal. Kalau semua dipaksakan jalan bareng, ya ujung-ujungnya ruang fiskal makin sempit.

Politik sih gampang. Program makan gratis itu manis. Anak sekolah bisa difoto lagi makan di kantin, gampang dijual ke publik. Sementara program beasiswa atau perbaikan kurikulum, hasilnya baru terlihat 5 sampai 10 tahun ke depan. Mana ada politisi yang sabar nunggu selama itu.

Saya jadi teringat kampus tadi. Kalau dapat jatah 300 triliun, kampus itu bisa kuliahkan mahasiswa sampai 1.300 angkatan jika per angkatannya ada 2000 mahasiswa baru. Laboratorium bisa diperbaiki, dosen bisa riset, mahasiswa bisa tenang kuliah tanpa mikir biaya. Efeknya bukan cuma lokal, tapi juga nasional.

Sayangnya, politik lebih suka program yang kelihatan cepat. Biar bisa bilang: lihat, ini hasil kerja saya. Padahal kalau dipikir panjang, yang lebih penting adalah anak-anak muda punya bekal pendidikan yang serius.

Saya bukan anti makan gratis. Saya tahu banyak anak sekolah yang perutnya kosong. Tapi apa harus dengan model segede itu? Kenapa tidak mulai dulu dengan daerah rawan stunting, target kecil, baru diperbesar kalau berhasil?

Kalau dipaksakan serentak, resikonya besar. Bisa bocor di pengadaan, bisa salah sasaran, bisa jadi lahan proyek. Ujung-ujungnya, rakyat cuma dapat remah, sementara anggaran sudah telanjur habis.

Indonesia ini punya masalah klasik. Suka bikin program gede tanpa pilot project yang matang. Begitu jalan, baru kelihatan ribetnya. Tapi karena sudah diumumkan besar-besaran, malu untuk berhenti. Akhirnya diteruskan meski ngos-ngosan.

Coba saja ingat proyek lain. Kereta cepat yang dulu katanya nggak pakai APBN, akhirnya pakai juga. IKN yang katanya swasta siap biayai, ujungnya tetap negara yang keluar duit. Nah, apa jangan-jangan nasib MBG bakal mirip?

Kalau sudah begitu, publik cuma bisa geleng-geleng. Yang kenyang siapa, yang nombok siapa. Yang kenyang mungkin kontraktor, yang nombok ya APBN.

Saya jadi ingin menutup dengan kalimat sederhana: perut kenyang itu penting, tapi kepala cerdas jauh lebih penting. Kalau negara memilih lebih banyak memberi makan daripada memberi ilmu, ya jangan kaget kalau kita selalu kenyang sebentar, tapi lapar panjang.
Beberapa waktu yang lalu saya membaca berita tentang demo akhir Agustus kemarin yang berakhir dengan penjarahan di beberapa rumah anggota DPR RI. Saya tidak tahu siapa yang memulai, tapi endingnya selalu sama: massa marah, polisi panik, anggota DPR lenyap entah ke mana. Nah, yang bikin ramai di media sosial justru bukan soal televisi yang hilang atau sofa yang digondol, melainkan soal ketiadaan buku di rumah para anggota DPR. Orang-orang ramai berspekulasi, “Oh pantas DPR kita ngawur, lha wong rumahnya saja tidak ada buku bacaan!”

Komentar itu tentu bikin saya tertawa kecil. Saya tertawa bukan karena setuju, tapi karena mengingatkan saya pada kosan teman saya dulu. Kosan itu kecil, isinya cuma kasur tipis, kipas angin, dan beberapa kardus Indomie kosong. Buku? Jangan harap. Tapi apakah itu berarti teman saya tidak membaca? Belum tentu juga. Waktu itu teman saya rajin pinjam buku di perpus kampus. Jadi, ya bisa jadi rumah tanpa buku, tapi otak tetap berisi.
Ilustrasi rumah mewah dan gawai untuk membaca E-Book (Gambar : AI Generated)
Jangan-jangan kasusnya juga sama dengan anggota DPR. Bisa jadi mereka rajin baca, tapi bukan di rumah. Mungkin di kantor. Atau mungkin di ruang VIP lounge bandara. Atau mungkin sambil rebahan di hotel berbintang. Bukan tidak mungkin pula mereka sudah naik level, meninggalkan buku fisik, dan beralih ke Kindle. Kita saja yang masih kagok membaca di HP sambil takut kuotanya habis.

Lagipula, zaman sekarang siapa sih yang masih pamer rak buku tinggi menjulang sampai ke atap? Itu kan gaya lama. Generasi lama bangga kalau rumahnya punya rak penuh buku ensiklopedia, meskipun sebenarnya tidak pernah dibaca. Generasi sekarang lebih suka buku digital. Nggak makan tempat, nggak berdebu, dan kalau dijual di Shopee, ongkirnya gratis.

Saya jadi ingat, dulu ada istilah: “Orang pintar itu bisa dilihat dari rak bukunya.” Nah, coba bayangkan kalau konsep itu masih dipakai di 2025. Saya yakin, banyak orang seperti teman saya langsung auto miskin ilmu, padahal koleksi PDF-nya di cloud bisa bikin Perpusnas minder. Bedanya cuma satu: PDF teman saya kebanyakan bajakan, sementara Perpusnas asli.

Jadi, jangan buru-buru menuduh DPR tidak suka baca hanya karena rumahnya tidak ada buku. Siapa tahu mereka punya ribuan e-book. Bisa jadi mereka lebih rajin download buku daripada kita. Kita baru baca tiga halaman sudah ngantuk, sementara mereka kuat sampai lima bab. Kalau itu benar, berarti sebenarnya yang lebih malas justru kita, rakyat jelata yang hobi menghakimi.

Meski begitu, tetap ada pertanyaan: kalau memang anggota DPR ini rajin baca e-book, kenapa kualitas keputusannya masih amburadul? Apakah Kindle mereka isinya cuma novel Wattpad? Atau jangan-jangan koleksi PDF mereka isinya resep tongseng dan brosur properti? Itu yang kita belum tahu.

Saya pribadi sih agak ragu. Karena saya tahu betul, membaca itu satu hal, memahami itu hal lain. Banyak orang rajin baca, tapi tidak paham isi bacaan. Misalnya saya, sering baca buku filsafat. Tapi ujung-ujungnya yang saya ingat hanya nama penulisnya. Isinya entah kemana. Kalau anggota DPR begitu juga, ya wajar kalau kinerjanya tidak seberapa.

Apalagi, mereka kan sibuk rapat, sibuk kunjungan kerja, sibuk menghadiri pernikahan anak pejabat. Kapan waktunya baca? Kalau pun sempat, paling banter baca papan nama restoran tempat reses. Jadi meskipun ada Kindle, jangan-jangan yang sering dibuka bukan e-book, tapi e-wallet.

Namun, harus jujur saya bilang, kadang kita terlalu cepat menyimpulkan. Demo kemarin, begitu rumah digeledah dan tidak ada buku, langsung dicap “bodoh”. Padahal, kita sendiri pun kalau rumahnya diobrak-abrik, belum tentu ditemukan buku juga. Paling banter ditemukan struk belanja Indomaret dan sisa cicilan paylater.

Fenomena ini mengingatkan saya pada kultur pamer rak buku di media sosial. Ada orang yang dengan bangga selfie di depan rak tinggi penuh buku. Captionnya panjang, kutipannya puitis. Padahal bisa jadi, buku yang paling sering disentuh cuma kamus bahasa Inggris—dan itu pun dipakai buat ganjel pintu. Sementara orang lain yang koleksi bukunya di Kindle, malah diam-diam sudah khatam ratusan judul.

Nah, kalau kita mau adil, harusnya begitu juga menilai DPR. Tidak ada buku fisik di rumah mereka bukan berarti otaknya kosong. Bisa jadi justru sebaliknya, mereka sudah terlalu maju meninggalkan dunia fisik, sementara kita masih terjebak romantisme bau kertas.

Tapi, tentu tidak semua bisa ditutupi dengan alasan e-book. Kalau memang benar rajin membaca, harusnya terlihat dari sikap dan kebijakan. Sayangnya, kualitas kebijakan DPR kita sering bikin rakyat mengelus dada. Misalnya soal pasal-pasal aneh yang tiba-tiba muncul di RUU. Saya jadi curiga, jangan-jangan mereka salah download. Mau download e-book hukum, yang keunduh malah novel Korea.

Skeptis itu wajar. Karena bagaimanapun, bukti paling nyata dari orang yang suka membaca adalah cara berpikirnya. Kalau hasil kebijakannya masih sekelas diskusi warung kopi jam dua pagi, berarti ada yang salah. Entah salah di bacaan, atau salah di otak.

Di sisi lain, saya juga tidak menutup kemungkinan bahwa rumah tanpa buku itu memang cerminan aslinya. Bahwa anggota DPR memang tidak suka membaca, titik. Kalau itu benar, berarti ya sudah, misteri terpecahkan. Mereka tidak suka buku, dan kita tidak boleh berharap banyak.

Namun, ada satu hal yang lebih menggelitik. Kenapa dalam penjarahan itu, rakyat kita justru kepo pada ada-tidaknya buku, bukan pada ada-tidaknya emas batangan atau sertifikat tanah? Apakah karena kita sudah putus asa berharap harta, sehingga yang kita cari hanyalah tanda intelektualitas? Ini pertanyaan filosofis yang mungkin lebih berat daripada skripsi.

Saya juga geli membayangkan, seandainya benar ada buku di rumah DPR, lalu bukunya ketahuan cuma kumpulan pantun atau majalah infotainment. Apa komentar warganet? Mungkin malah lebih kacau. Karena yang dicari publik bukan sekadar ada buku, tapi buku yang “bermutu”.

Kita seolah ingin DPR kita punya rumah yang penuh buku tebal karya ilmuwan besar. Tapi apakah kita sendiri sanggup membaca buku setebal itu? Belum tentu. Bisa jadi, yang paling kita sanggupi hanya membaca sinopsisnya di Goodreads. Jadi, jangan sok-sokan juga menuntut mereka terlalu tinggi.

Saya akhirnya sampai pada kesimpulan sementara: rumah tanpa buku bukan masalah. Rumah tanpa wifi mungkin lebih gawat. Karena tanpa wifi, koleksi e-book pun jadi mubazir. Dan mungkin, justru itu yang dialami DPR. Koleksi PDF segunung, tapi wifi mati karena lupa bayar.

Toh, kalau dipikir-pikir, kita juga tidak pernah menanyakan isi HP mereka. Bisa jadi, folder mereka penuh dengan buku digital. Atau bisa juga, penuh dengan folder bernama “kerja” yang isinya hanya foto-foto rapat. Kita tidak tahu.

Yang jelas, tuduhan bahwa DPR tidak suka baca hanya karena rumahnya kosong dari buku fisik, agak terburu-buru. Bisa benar, bisa salah. Sama halnya dengan tuduhan bahwa semua rakyat malas baca. Padahal mungkin kita hanya malas membeli. Kalau gratisan, semua semangat.

Lucunya, kasus ini membuat saya membayangkan satu adegan absurd: anggota DPR yang sedang duduk di ruang rapat, tiba-tiba asyik membuka Kindle. Bukan untuk membaca RUU, tapi membaca novel romantis. Dari jauh, kelihatannya serius, padahal yang dibaca adegan cinta-cintaan.

Apa pun itu, kisah rumah DPR tanpa buku tetap jadi bahan sindiran yang segar. Sindiran bahwa wakil rakyat harusnya jadi teladan, bukan malah jadi bahan olok-olok. Apalagi di tengah kondisi negeri yang sudah ruwet begini, jangan sampai wakil rakyat kita menambah luka dengan kebodohan yang bisa dihindari.

Kalau mereka benar-benar rajin membaca, maka semestinya kita melihat buahnya. Bukan hanya dari pidato yang tertata, tapi juga dari kebijakan yang logis. Kalau itu belum terlihat, berarti memang ada yang salah. Entah salah di bacaan, entah salah di penggunanya.

Namun, meski begitu, saya tetap mencoba positif. Saya anggap saja, rumah tanpa buku itu bukan tanda kebodohan, tapi tanda efisiensi. Mereka tidak mau rumahnya penuh debu. Mereka memilih cara modern. Mereka memilih Kindle. Kita saja yang belum sanggup beli Kindle, jadi iri.

Dan pada akhirnya, cerita ini hanya menambah daftar panjang keanehan negeri kita. Demo, penjarahan, rumah tanpa buku, dan rakyat yang malah sibuk berdebat soal perpustakaan pribadi anggota DPR. Lucu sekali, tapi juga menyedihkan.

Buku memang penting, tapi jangan lupa: lebih penting lagi adalah akal sehat. Dan sayangnya, akal sehat tidak bisa diunduh lewat Kindle.
Postingan Lama Beranda

TENTANG PENULIS


Ayah penuh waktu. Penyuka kue lupis dan tempe goreng. Bekerja sebagai penulis partikelir semi-amatir. Kadang-kadang juga jadi tukang dongeng

IKUTI KAMI DI MEDIA SOSIAL

ACADEMIC LEARNING ACCESS

My Courses

KOMIKU

Memuat komik...

Artikel Populer

  • KAMUS BESAR BAHASA MELAYU-INDONESIA
  • PROGRAM KULIAH MAGANG KERJA DI TAIWAN ; BENAR ATAU PENIPUAN?
  • WASPADA CALO BEASISWA KE TAIWAN
  • ONGKOS MAHAL JALAN KELUAR
  • KALAU MAU KAYA, JANGAN JADI DOSEN

TEMATIK

Ramadan Bercerita
Tulisan di Media Massa
Opini 1
Kompas.ID
Papan Bunga: antara Ekspresi Tulus dan Konsumerisme Berlebihan
Opini 2
DetikNews
Birokratisasi Kepahlawanan
Opini 3
DetikNews
Tsunami Jurnal di Indonesia
Opini 4
DetikNews
Disrupsi Alam dan Kebutaan Akademik Kita
Opini 1
DetikNews
Pendidikan (Tanpa) Kompetisi
Opini 2
DetikNews
Tanggung Jawab Media Sosial Pascapemilu
Opini 3
DetikNews
Senjakala Sekolah Negeri?
Opini 4
DetikNews
Kado Manis untuk Pekerja Migran
Opini 4
DetikNews
Rapat dan Efisiensi Anggaran
Opini 4
DetikNews
Menggugat Jurnal-Jurnal Pengabdian Masyarakat
Opini 4
TribunNews Bengkulu
Konsep Pariwisata Bengkulu yang Berkelanjutan
Opini 4
TribunNews Bengkulu
Bengkulu dan Krisis Hospitality yang Menggerus Potensi Pariwisatanya
Opini 4
TribunNews Bengkulu
Bengkulu, Kaya tapi Tak Tiba
TribunNews Bengkulu
Menyelamatkan Ekonomi Bengkulu dari Krisis Pendangkalan Pelabuhan Pulau Baai
Opini 4
Tirto.ID
Senjakala Toko Buku di Indonesia, Adaptasi Jadi Kunci Bertahan
Opini 4
Tirto.ID
Empat Titik Kerawanan Pemungutan Suara di Luar Negeri
Opini 4
Tirto.ID
Salah Kaprah Susu Kental Manis: Literasi Gizi dan Tipu-Tipu Iklan
Opini 4
Taipei Times
University attraction to Indonesia
Opini 4
Media Indonesia
Pentingnya Literasi Digital di Era Modern

ADVERTORIAL 1

ADVERTORIAL 1

ADVERTORIAL 2

ADVERTORIAL 2
DMCA.com Protection Status

BUKU KAMI YANG TELAH TERBIT

Copyright © 2013-2024 Andi Azhar. Oleh Andi Azhar