Andi Azhar
  • Beranda
  • Essai
    • Khazanah Islam
    • Pendidikan
    • Sosial Politik
    • Persyarikatan
    • #SeloSeloan
    • Perguruan Tinggi
    • Sains Teknologi
    • Financial Teknologi
  • Hikayat
    • Formosa
    • Nusantara
  • Soneta
  • English
    • Education
    • Politic
    • Technology
    • Economic
  • Advertorial
    • Competition
    • Endorsement
    • Komikita
  • Obituari
  • Scholarship
    • MoE Taiwan
    • HES Taiwan
    • ICDF Taiwan
  • Hubungi Kami

Saya sedang di Solo. Sudah dua hari. Acara kampus. Formal, padat, tapi penuh tawa. Malam ini, usai acara penutupan, saya ingin keluar sebentar. Ingin menikmati Solo tanpa batik dan name tag. Hujan sejak pagi membuat niat itu bolak-balik saya pertimbangkan. Ingin jalan kaki, tapi rintiknya belum berhenti juga. Akhirnya saya menyerah pada teknologi. Saya buka ponsel, pesan Grab.

Awalnya saya pilih Grab Bike. Ingin merasakan semilir udara malam Solo sambil hujan kecil. Tapi nihil. Tak ada yang mau ambil order. Mungkin semua pengemudi sedang berteduh di bawah jembatan atau warung kopi. Lalu saya ganti jadi Grab Car. Tak sampai dua menit langsung disambar. Mobilnya datang cepat. Toyota Agya. Warna hitam.

Ilustrasi (Gambar : AI Generated)

Sopirnya ramah. Lelaki paruh baya. Jawa halus. Dari logatnya saya tahu dia wong Solo tulen. Kami langsung klik. Bahasa yang kami pakai pun bukan bahasa Indonesia, tapi bahasa Jawa kromo alus. Sudah jarang saya pakai sehari-hari di Bengkulu. Tapi di Solo, bahasa itu terasa hidup. Seperti pulang ke masa kecil.

Saya sempat berpikir, mungkin saya generasi terakhir di keluarga yang fasih bicara bahasa Jawa halus. Anak-anak saya tumbuh di lingkungan yang semua orangnya berbahasa Indonesia. Bahasa nasional sudah jadi lingua franca di rumah kami. Kadang saya coba ajak mereka ngomong Jawa, mereka jawab pakai Indonesia. Saya kalah. Tapi ya sudahlah.

Sopir itu bertanya, saya dari mana, sedang apa di Solo. Saya jawab singkat, acara kampus. Dia antusias. Lalu bertanya, kampus apa. Saya bilang, dari Muhammadiyah. Seketika nada suaranya berubah. Lebih semangat. Lebih cair. Ia bilang, “Wah, Muhammadiyah itu hebat, Pak.” Saya tertawa kecil.

Lalu ia melanjutkan, “Negara saja utang ke Muhammadiyah, lho.” Saya tahu maksudnya. Ia bicara soal pembayaran klaim BPJS yang sering telat ke rumah sakit Muhammadiyah. Ia bercerita dengan gaya jenaka, tapi isinya serius. “Artinya Muhammadiyah lebih dipercaya rakyat daripada negara,” katanya sambil tertawa. Saya ikut tertawa.

Ia bercerita panjang soal kampus Muhammadiyah. Katanya sekarang sudah jadi kampus elit. Pendaftarnya belasan ribu. Tapi yang lulus wisuda cuma dua ribu. Saya tanya kenapa bisa begitu. Dia menjawab, “Yang lain masih jadi donatur kampus karena tidak lulus-lulus.” Saya tersenyum. Jawaban khas wong Solo.

Saya jawab pelan, “Kalau di tempat kami, beda.” Di kampus saya, kami masih mencari mahasiswa seperti orang mencari sinyal di hutan. Sedikit. Susah. Sistem pendidikan tinggi sekarang berat bagi kampus kecil. Status PTNBH memberi keistimewaan ke yang besar, tapi yang kecil seperti kami jadi megap-megap.

Mobil terus melaju di jalan basah. Lampu kota memantul di aspal. Suasana tenang. Kami masih ngobrol. Lalu topik berubah. Politik. Saya kira cuma di Bengkulu orang suka bicara politik di mana saja. Di warung, di masjid, di acara kawinan. Tapi di Solo pun begitu. Bedanya, di Bengkulu politiknya masa kini. Di Solo, politiknya masa lalu.

Sopir itu tiba-tiba bicara soal 1998. Soal masa reformasi. Ia bilang dirinya dulu aktivis. Tahun 90-an. Ia menyebut beberapa nama. Salah satunya Budiman Sudjatmiko. Ia bilang mereka dulu sering satu gerakan. Ia mengaku pernah berkali-kali menyelamatkan Budiman dari kejaran aparat yang berniat menjebloskannya ke penjara. Saya tertegun.

Dari caranya bercerita, saya percaya. Ia tidak sedang mengarang. Nada suaranya berat ketika menyebut “tahun-tahun itu.” Katanya, banyak kawan yang hilang. Ada yang tak kembali. Ada yang pindah ideologi. Ada yang diam karena kecewa.

Ia bilang sesuatu yang menarik. “Reformasi itu keliru kalau menganggap Amien Rais dan Megawati sebagai tokoh utamanya.” Ia berhenti sebentar, lalu menoleh ke saya. “Mereka hanya punya panggung. Tapi yang berjuang di lapangan, itu anak-anak muda yang tak dikenal.”

Saya mengangguk. Pandangannya tajam, tapi tanpa kebencian. Ia tidak sedang menyerang siapa pun. Ia hanya mengingat. Ia tahu panggung sejarah sering tidak adil. Nama besar sering datang dari mikrofon, bukan dari keringat.

Ia menambahkan, “Waktu itu, kami bergerak di bawah tanah. Tak ada media. Tak ada sorotan. Tapi tanpa kami, tak ada massa yang bergerak.” Saya tidak menjawab. Saya biarkan ia terus bercerita. Saya ingin tahu bagaimana ia memaknai masa itu sekarang.

Lalu ia tertawa. “Dulu kami pikir reformasi akan membawa keadilan. Ternyata yang datang hanya ganti seragam.” Saya tertawa kecil. Kalimatnya pahit, tapi disampaikan dengan ringan. Ia sudah berdamai dengan sejarahnya sendiri.

Saya bertanya, “Kalau sekarang, ikut partai?” Ia menggeleng. “Sudah kapok, Pak.” Katanya, dulu ia pernah dicoba direkrut partai, tapi menolak. Ia merasa sudah cukup berjuang. Sekarang, ia hanya ingin kerja tenang. “Cukup antar orang seperti Bapak,” katanya sambil tersenyum.

Saya kagum. Banyak orang menua dengan getir. Tapi dia menua dengan tenang. Ia berdamai dengan masa lalu tanpa kehilangan semangat. Di usianya sekarang, ia tetap berpikir jernih. Masih mengikuti isu politik, tapi tanpa benci.

Ia bilang masih sering ketemu teman-teman lamanya. Sesekali reuni kecil. Sekadar minum kopi dan membahas masa 98 yang semakin jauh. “Yang bikin sedih, Pak, banyak yang sekarang malah jadi bagian dari sistem yang dulu kami lawan,” ujarnya. Saya paham rasa itu. Idealisme memang punya umur.

Ia bercerita lagi, bahwa dulu pernah ingin kuliah. Tapi tak sempat. Keluarga tak mampu. Ia kerja sambilan sejak SMA. Sekarang, anaknya yang kuliah. Ia bangga sekali. “Mungkin ini balasan dari perjuangan dulu, Pak,” katanya pelan.

Saya menatap keluar jendela. Hujan makin deras. Wiper mobil bergerak ritmis. Jalanan basah, tapi Solo tetap indah. Ada sesuatu yang romantik dari kota ini. Tidak dalam arti cinta, tapi dalam rasa tenang yang lembut.

Obrolan kami berpindah lagi. Soal pendidikan. Ia merasa sekolah sekarang terlalu sibuk mengejar nilai, bukan karakter. Ia bilang, “Kalau anak saya nilainya biasa-biasa saja tapi jujur, saya sudah bangga.” Kalimat sederhana, tapi dalam.

Saya mengangguk. Dunia sekarang memang cepat sekali. Anak-anak seperti dikejar waktu. Nilai, ranking, prestasi, semua jadi ukuran. Padahal yang paling penting, kadang yang tidak bisa diukur.

Ia sempat bertanya, bagaimana pandangan saya soal kampus Muhammadiyah ke depan. Saya jawab, kampus Muhammadiyah akan kuat kalau tetap memegang akar. Tidak ikut-ikutan jadi “negeri rasa negeri.” Kampus harus tetap jadi tempat mencetak manusia, bukan hanya pekerja.

Ia mengiyakan. “Dulu kami berjuang agar rakyat bisa bebas berpikir. Tapi sekarang, pikiran dibatasi oleh algoritma,” katanya. Saya terdiam. Benar juga. Dulu yang dikontrol adalah tubuh. Sekarang, pikiran. Bedanya, sekarang kontrolnya halus dan tersenyum.

Kami tiba di warung yang saya tuju. Sederhana. Warung susu segar pinggir jalan. Uap panas keluar dari panci besar. Aroma khas susu menyeruak. Saya bayar ongkos, lalu berterimakasih sudah diantar ditengah gerimis begini.

Sebelum pergi, ia menyalami saya. “Terima kasih, Pak. Sudah mau ngobrol. Sudah lama saya tidak pakai bahasa kromo.” Saya tertawa. “Sama, pak. Saya juga.” Kami tertawa bersama.

Mobilnya perlahan menjauh. Hujan belum juga berhenti. Saya duduk di kursi plastik, memesan susu segar panas. Sambil menatap jalan, saya berpikir tentang bahasa, tentang perjuangan, tentang usia. Semua bergerak ke arah yang tak bisa saya tahan.

Malam itu saya minum pelan. Mungkin karena susunya panas, atau karena saya ingin menikmati tiap sendoknya. Di luar, lampu jalan memantul di air hujan. Solo malam itu terasa seperti buku lama yang masih wangi.

Saya pulang dengan perasaan hangat. Bukan karena susu, tapi karena percakapan. Kadang, obrolan singkat dengan orang asing memberi makna lebih dalam daripada seminar yang megah. Sopir Grab itu, tanpa sadar, telah mengingatkan saya pada banyak hal. Tentang bahasa yang hilang. Tentang idealisme yang tua. Tentang hidup yang terus berjalan.

Dan saya tersenyum dalam hati. Solo tetap sama. Tenang. Halus. Seperti bahasa yang nyaris punah di lidah saya sendiri.

Di Indonesia, hampir setiap kelompok orang yang berkumpul atas nama kebersamaan punya kecenderungan untuk jadi “organisasi”. Mulanya sederhana. Sekadar kumpul bareng, diskusi ringan, atau berbagi hobi. Tapi entah kenapa, makin lama, bentuknya makin serius. Makin formal. Lalu tiba-tiba muncul struktur pengurus, lengkap dengan ketua umum, sekretaris, dan bidang keamanan. Di negeri yang segala halnya bisa dilembagakan, gotong royong pun kadang harus disahkan lewat kop surat dan stempel basah.

Ormas di negeri ini jumlahnya ribuan. Dari yang berbasis agama, profesi, kesenian, sampai pencinta reptil. Ada yang besar dan punya kantor megah, ada juga yang cuma beranggotakan warga satu RT. Tapi satu hal menarik: makin banyak ormas yang ingin tampil gagah. Tak cukup dengan kaos seragam, mereka mulai pakai atribut militer. Baret, celana dan baju loreng, bahkan sabuk dan sepatu PDL. Tujuannya tentu bukan perang, tapi ada kebanggaan tersendiri ketika bisa terlihat seperti “pasukan.”
Ilustrasi (Gambar : AI Generated)
Fenomena ini sebenarnya mudah dijelaskan. Di mata banyak orang Indonesia, seragam bukan sekadar pakaian. Ia simbol kewibawaan. Dari kecil, kita sudah dididik menghormati yang berseragam. PNS, polisi, tentara, satpam, hansip. Maka tak heran, begitu seseorang punya organisasi, ia ingin terlihat seperti mereka. Di bawah sadar kita, hormat itu tidak lahir dari tindakan baik, tapi dari atribut visual yang memberi kesan tegas.

Sosiolog mungkin akan bilang ini adalah bentuk “simbolisasi kekuasaan”. Tapi kalau tanya saya, ini lebih karena rasa ingin dianggap. Di tengah masyarakat yang hirarkis, orang butuh cara untuk menegaskan eksistensinya. Seragam adalah jalan pintas. Tidak perlu prestasi, cukup tampil kompak, orang langsung segan. Maka muncullah berbagai ormas dengan baret dan atribut bak satuan khusus, padahal yang mereka amankan paling banter parkiran hajatan dan arak-arakan 17-an.

Saya pernah lihat sendiri, waktu dalam perjalanan di satu daerah antara Bengkulu dan Lampung. Ada hajatan besar di sana. Di depan tenda, berdiri beberapa orang berseragam hitam hijau tua. Lengkap dengan baret dan sepatu PDL. Saya kira itu Linmas (dulu : Hansip). Ternyata bukan. Mereka komunitas pecinta radio. Sekarang punya “Satgas Keamanan.” Nama keren, fungsi tidak terlalu jelas. Tapi wajah mereka serius, seperti sedang menjaga markas rahasia.

Kalau dipikir-pikir, ini lucu tapi juga sedih. Lucu karena komunitas radio merasa perlu punya satuan khusus pengamanan. Sedih karena mungkin itu satu-satunya cara mereka merasa penting. Sebab tanpa atribut itu, siapa yang akan memperhatikan? Dalam hajatan, tidak ada yang peduli siapa penggemar radio atau bukan. Tapi kalau pakai seragam model aparat lengkap dengan baret, semua orang tahu, “Oh, ini orang penting di sini.”

Yang menarik, gejala ini tidak hanya terjadi di ormas besar. Komunitas hobi pun ikut-ikutan. Klub motor, misalnya. Dulu cukup pakai kaos bertuliskan nama geng. Sekarang wajib jaket kulit dengan emblem besar di punggung. Ada panggilan khusus, ada kode tangan, bahkan ada latihan formasi konvoi. Gaya dan hierarki mirip militer. Bedanya, “senjata” mereka bukan peluru, tapi knalpot racing yang bikin bayi terbangun tengah malam.

Hal serupa juga saya temui di organisasi di kampus-kampus. Awalnya cuma perkumpulan mahasiswa. Tapi begitu masuk acara pelatihan, langsung diajari baris-berbaris dan hormat bendera. Katanya, biar disiplin. Padahal kalau dipikir, belajar jadi manusia beretika tak harus pakai apel dan aba-aba. Tapi entah kenapa, setiap struktur organisasi di negeri ini selalu ingin punya aroma militer. Mungkin karena di kepala kita, tertib itu berarti tegak lurus dan taat perintah.

Lambat laun, semua organisasi ingin punya citra tegas. Komunitas relawan punya “Divisi Lapangan.” Bahkan pengurus RT sekarang mulai punya rompi seragam dan topi bertuliskan “Koordinator Ketertiban.” Di titik ini, sulit membedakan mana aparat resmi, mana aparat rasa-rasa. Semua tampak gagah, tapi kalau listrik mati, mereka juga bingung harus ngapain.

Kita perlu jujur mengakui bahwa keinginan jadi semi-militer itu bukan karena haus kuasa, tapi haus penghargaan. Di negara yang menghormati yang berseragam lebih dulu ketimbang yang berbuat baik, orang berusaha tampil seperti yang dihormati. Itu cara paling cepat untuk merasa punya tempat. Seragam memberi rasa kepemilikan. Tanpanya, seseorang hanyalah nama di daftar anggota yang diabaikan.

Yang paling berbahaya adalah ketika simbol-simbol itu mulai menggantikan esensi. Ormas sibuk membuat apel dan struktur komando, tapi lupa membantu masyarakat. Mereka lebih fokus pada atribut daripada tujuan. Seolah-olah wibawa bisa dijahit di tukang bordir. Padahal masyarakat tidak butuh seragam baru, tapi aksi nyata yang membuat hidup lebih baik.

Kalau dilihat lebih luas, ini cermin dari cara bangsa ini memahami “keteraturan.” Kita percaya ketertiban lahir dari perintah, bukan kesadaran. Maka semua hal harus punya komando, dari acara hajatan sampai kegiatan karang taruna. Tanpa pemimpin yang teriak “atur barisan!”, kita merasa tidak sah. Bahkan untuk urusan gotong royong pun harus ada struktur dan absensi.

Sialnya, budaya ini juga membuat kita susah membedakan antara tanggung jawab dan kekuasaan. Banyak yang ingin punya jabatan karena ingin didengar, bukan karena ingin bekerja. Maka setiap organisasi butuh posisi baru: komandan, koordinator, ketua tim keamanan. Fungsinya sering kabur, tapi statusnya jelas. Kita terlalu suka jadi bagian dari struktur, bukan dari solusi.

Yang paling ironis, semua ormas semi-militer itu ujungnya saling hormat saat berpapasan. Yang satu bilang “izin, komandan.” Yang lain membalas, “siap, menunggu petunjuk, Ndan.” Dua pihak sama-sama merasa berwibawa. Padahal besoknya mereka ketemu lagi di pasar, rebutan beli beras murah. Dunia jadi lucu sekaligus absurd, tapi begitulah cara kita memberi makna pada peran sosial.

Kadang saya mikir, kalau semua ormas di negeri ini sudah berseragam, apakah kita masih butuh merekrut aparat resmi? Atau cukup kumpulkan mereka semua dan jadikan cadangan nasional? Negara tidak usah khawatir soal pertahanan, cukup aktifkan semua grup WA organisasi. Satu pesan broadcast saja, bisa menggerakkan ribuan orang. Lebih cepat dari komando resmi.

Tapi di balik semua kelucuan itu, ada keresahan yang sebaiknya kita perhatikan. Semakin banyak organisasi meniru gaya militer, semakin kabur garis antara warga sipil dan aparat. Semakin banyak yang merasa berhak “mengatur ketertiban” tanpa mandat. Dan di situlah bahaya sebenarnya. Dari yang awalnya cuma seragam, lama-lama jadi wewenang.

Saya paham, tidak semua ormas seperti itu. Banyak juga yang sungguh-sungguh ingin membantu masyarakat tanpa bergaya aparat. Tapi arus imitasi ini terlalu kuat. Seperti kompetisi tak tertulis: siapa yang seragamnya paling gagah, dialah yang dianggap paling berwibawa. Semakin tegas tampilannya, semakin besar pengaruhnya. Logika sosial yang aneh, tapi nyata.

Dan begitulah, pelan-pelan semua organisasi di negeri ini akan berubah jadi ormas semi-militer. Bukan karena mereka ingin perang, tapi karena mereka ingin dihormati. Karena di negeri yang sering salah paham soal makna wibawa, atribut lebih penting dari isi. Pada akhirnya, seragam bukan lagi lambang kebersamaan, tapi alat untuk menutupi rasa tak diakui.

Saya tidak tahu siapa yang pertama memulai, tapi saya tahu siapa yang akan melanjutkan: kita semua. Karena setiap kali kita bikin struktur baru, kasih nama “divisi lapangan”, dan beli baret demi keseragaman, kita sedang melangkah pelan ke arah itu. Dari komunitas santai, jadi pasukan kecil yang ingin diakui. Dari kumpulan hobi, jadi organisasi semi-militer dengan kebanggaan palsu yang kita jahit sendiri.
Saya masih ingat betu, setiap kali masuk kantor pemerintahan, yang pertama kali menatap kita bukan pegawainya. Bukan juga resepsionisnya. Tapi foto presiden dan wakil presiden yang dipajang gagah di dinding. Kadang ditemani gubernur atau bupati setempat. Rasanya seperti ada yang mengawasi dari atas, meski tak pernah benar-benar menegur kalau kita telat kerja.

Kebiasaan itu sudah berlangsung lama. Dari zaman saya kecil, setiap sekolah selalu punya sudut wajib: papan tulis, lambang Garuda, dan foto presiden serta wakilnya. Ada semacam paket lengkap. Tidak bisa salah satu hilang. Kalau salah satunya tidak ada, seperti rumah tanpa atap. Seperti sayur tanpa garam.
Ilustrasi (Gambar : AI Generated)
Pertanyaan saya sederhana: untuk apa sebenarnya foto itu? Apakah benar ada hubungannya dengan kinerja? Apakah pegawai jadi lebih rajin kalau tiap hari dipandangi wajah presiden? Atau malah tidak ada bedanya, hanya jadi formalitas belaka. Sekadar dekorasi dinding biar tidak kosong.

Saya pernah iseng bertanya kepada seorang pejabat teras di daerah. Kenapa selalu ada foto bupati di setiap ruangannya? Jawabannya singkat: “Tradisi.” Dia tidak tahu apakah ada dasar hukum yang mewajibkan. Tapi katanya, kalau tidak dipasang, bisa dianggap tidak loyal. Bisa dipertanyakan kesetiaannya pada pimpinan.

Di sisi lain, ada pegawai yang melihat foto itu seperti pengingat. Katanya, setiap kali melihat wajah presiden, ia merasa sedang bekerja untuk negara. Untuk rakyat. Jadi, sedikit banyak ada efek psikologis. Meski, kalau kita jujur, sering kali yang bekerja justru lebih dipengaruhi oleh gaji, tunjangan, dan atasan langsung.

Saya pernah masuk ke sebuah kantor swasta yang besar. Tidak ada foto presiden di sana. Yang ada hanya foto pendiri perusahaan. Bahkan fotonya dibuat lebih besar dari lukisan-lukisan yang lain. Apakah ini salah? Tidak. Bagi mereka, simbol pemersatu bukan presiden, melainkan sang pendiri yang berjasa besar mendirikan perusahaan.

Di negara lain, tradisi ini tidak selalu sama. Di Amerika Serikat, misalnya. Tidak semua kantor pemerintah memasang foto presiden. Yang lebih sering dipasang justru bendera. Bintang-bintang dan garis merah putih itu yang dianggap simbol paling penting. Foto presiden? Tidak wajib. Bahkan di beberapa kantor kecil, tidak pernah ada.

Di Taiwan, tradisi semacam itu hampir tidak ditemukan. Pegawai lebih sibuk menunduk pada pekerjaannya daripada menatap foto pemimpinnya. Bagi mereka, simbol penghormatan ada pada etos kerja. Mereka menunjukkan nasionalisme dengan produktivitas. Bukan dengan foto. Itu sebabnya, kantor mereka sering kosong dari gambar pemimpin.

Lain lagi di Korea Utara. Di sana foto pemimpin bukan sekadar pajangan. Melainkan kewajiban. Bahkan harus dijaga kebersihannya setiap hari. Warga bisa dianggap tidak hormat kalau foto pemimpin berdebu. Ini sudah masuk ke ranah ideologi. Pemimpin menjadi semacam dewa. Beda jauh dengan di sini, meski kadang-kadang kita menirunya dalam versi lebih halus.

Kalau di Indonesia, keberadaan foto presiden seolah jadi aturan tak tertulis. Saya coba telusuri. Ada beberapa surat edaran dari kementerian dalam negeri dan sekretariat negara soal tata cara penggunaan lambang negara. Tapi soal foto presiden? Tidak ada aturan eksplisit yang mengatur. Artinya, ini lebih pada kebiasaan daripada hukum.

Saya teringat pada era Presiden Soeharto. Foto beliau seperti bagian dari paket wajib pembangunan. Di sekolah, kantor, bahkan pos ronda pun kadang ada. Setelah reformasi, kebiasaan itu tetap bertahan. Berganti presiden, berganti foto. Tapi intinya sama: wajah pemimpin tetap harus menatap kita dari dinding.

Pernah juga ada cerita menarik. Ada kantor daerah yang telat mengganti foto presiden baru. Masih terpajang wajah presiden sebelumnya. Lalu datang inspeksi. Pegawai kantor itu ditegur. Katanya, itu dianggap tidak menghormati presiden baru. Padahal mungkin hanya karena lupa atau belum sempat mengganti.

Sebenarnya, apa hubungannya foto dengan nasionalisme? Kalau saya perhatikan, lebih banyak simbolisme daripada substansi. Rasa cinta tanah air tidak otomatis tumbuh hanya dengan menatap foto. Ia tumbuh dari kebijakan yang adil, pelayanan yang baik, dan kesejahteraan yang nyata. Foto hanya hiasan. Nasionalisme butuh isi.

Meski begitu, saya tidak bisa menolak bahwa simbol tetap punya peran. Foto presiden bisa jadi simbol legitimasi. Seperti ingin mengatakan: kantor ini resmi, sah, dan berada di bawah negara. Simbol semacam ini memang penting, apalagi di daerah yang jauh. Kadang foto itu menjadi bukti nyata bahwa negara hadir.

Ada juga yang bilang, memasang foto presiden itu bagian dari budaya timur. Budaya menghormati pemimpin. Di Barat, hubungan rakyat dan pemimpin lebih egaliter. Foto bukan hal penting. Tapi di sini, penghormatan harus ditunjukkan dengan cara-cara simbolis. Termasuk dengan foto yang dipajang di dinding.

Saya ingat pernah masuk ke sebuah kantor desa di satu daerah. Fotonya lusuh, warnanya pudar, bingkainya berkarat. Tapi pegawai bilang, foto itu sakral. Tidak boleh dilepas meski sudah usang. Mereka lebih memilih membiarkannya begitu daripada dianggap kurang hormat. Saya tersenyum. Simbol bisa lebih kuat dari fungsi.

Namun, kadang simbol bisa membingungkan. Ada kantor yang menempel foto presiden dan wakil presiden, tapi lupa bendera merah putih. Ada juga yang menaruh foto presiden lama berdampingan dengan presiden baru. Jadi semacam galeri. Orang luar yang masuk jadi bingung, ini kantor atau museum?

Bagi saya pribadi, melihat foto presiden tidak pernah menambah semangat kerja. Tapi saya tahu, bagi sebagian orang, itu penting. Sama seperti kita menaruh foto keluarga di meja kerja. Tidak semua merasa perlu. Tapi bagi yang merasa perlu, ada energi psikologis yang lahir dari tatapan wajah di foto itu.

Di negara berkembang lain, kebiasaan ini juga ada. Di Filipina, foto presiden sering dipajang di kantor pemerintah. Di India, lebih banyak patung atau gambar tokoh besar. Gandhi, misalnya. Jadi, pola ini bukan hanya milik kita. Tapi setiap negara punya variasinya sendiri.

Kalau ditanya soal dasar hukum, jawabannya: tidak ada aturan khusus. Yang ada hanya surat edaran atau kebiasaan administratif. Jadi, sebenarnya tidak wajib. Kalau ada kantor pemerintah yang tidak memasang foto presiden, itu tidak melanggar hukum. Hanya saja, konsekuensi sosialnya bisa dianggap kurang hormat.

Pernah ada aktivis yang menolak memasang foto presiden di kantornya. Alasannya: presiden bukan simbol negara, melainkan pejabat politik yang bisa berganti. Simbol negara adalah bendera dan Garuda. Argumen ini masuk akal. Tapi tentu saja, di level praktik, orang tetap memilih aman. Lebih baik pasang foto daripada ribut.

Pertanyaannya, sampai kapan kebiasaan ini bertahan? Apakah kelak, di era digital, foto presiden di dinding akan diganti dengan layar elektronik? Yang bisa otomatis berganti saat presidennya berganti. Atau malah hilang sama sekali, diganti dengan QR code yang mengarahkan ke profil resmi presiden di website.

Di balik semua itu, saya tetap melihat ada sisi baik. Foto presiden di dinding memberi pesan: kita punya pemimpin. Entah suka atau tidak suka, itu adalah pemimpin kita. Seperti halnya di keluarga, kadang kita tidak selalu setuju dengan orang tua. Tapi tetap harus mengakui bahwa merekalah yang memimpin rumah tangga.

Sebagian orang mungkin bosan dengan simbol. Mereka lebih ingin melihat kerja nyata. Jalan yang mulus, pelayanan cepat, birokrasi efisien. Foto tidak bisa memperbaiki jalan rusak. Tidak bisa mempercepat izin. Tidak bisa menurunkan harga kebutuhan pokok. Jadi, jangan sampai simbol lebih kuat dari substansi.

Tapi saya juga paham. Dalam politik, simbol itu penting. Kadang lebih penting daripada substansi. Orang rela mengeluarkan uang besar hanya untuk membuat baliho besar. Padahal isinya hanya foto senyum. Tanpa program. Itu karena simbol bisa menciptakan rasa hadir. Bisa menumbuhkan loyalitas. Bisa memberi ilusi kehadiran.

Apakah kita harus terus melestarikan kebiasaan ini? Mungkin iya. Tidak ada salahnya. Selama tidak menganggap foto sebagai sumber segala semangat. Biarlah ia jadi pajangan. Tapi jangan lupa, isi dari kerja lebih penting daripada bingkai di dinding.

Kalau memang ingin menunjukkan loyalitas pada negara, sebaiknya ditunjukkan lewat pelayanan yang baik. Bukan lewat foto. Kalau ingin menunjukkan nasionalisme, lakukan lewat kerja yang bermanfaat bagi rakyat. Foto hanya pelengkap. Kerja nyata adalah inti.

Saya teringat ucapan seorang PNS yang sudah senior. Katanya, ia tidak peduli siapa presidennya. Fotonya boleh berganti. Tapi pekerjaannya tetap sama. Pelayanan pada rakyat. Mungkin inilah kunci sebenarnya. Foto boleh jadi simbol, tapi isi dari kerja tetap yang menentukan.

Kalau begitu, apakah ada gunanya kita memperdebatkan soal foto? Bagi sebagian orang, penting. Bagi sebagian lain, tidak. Tapi saya memilih melihatnya sebagai bagian dari budaya. Budaya menghormati pemimpin. Selama tidak berlebihan, tidak ada yang salah.

Toh, di ruang tamu kita pun sering ada foto keluarga. Itu tidak menjamin keluarga selalu harmonis. Tapi tetap saja kita pasang. Karena simbol itu penting, meski bukan segalanya. Begitu juga dengan foto presiden di kantor. Penting, tapi bukan penentu segalanya.

Pada akhirnya, yang kita butuhkan bukan foto. Yang kita butuhkan adalah kepemimpinan yang nyata. Pemimpin yang hadir lewat kebijakan. Pemimpin yang hadir lewat solusi. Foto hanya memberi wajah. Tapi kepemimpinan memberi arah.

Dan arah itulah yang sesungguhnya kita cari. Di balik semua bingkai di dinding. Di balik semua simbol yang kita jaga. Kita tetap menunggu kerja nyata. Dari siapa pun yang wajahnya sedang kita pandang di dinding itu.
Pemerintah baru-baru ini mengeluarkan pernyataan soal anggaran program Makan Bergizi Gratis untuk tahun 2026. Anggarannya bikin kaget: 25 triliun rupiah per bulan. Naik drastis dibanding tahun 2025. Kalau ditotal setahun, ya jadi 300 triliun. Angka yang kalau ditulis penuh, nolnya bikin orang biasa langsung sakit kepala.

Hitung-hitungannya sederhana. Kita asumsikan biaya kuliah satu mahasiswa di sebuah kampus di Bengkulu, kalau dihitung lengkap sampai lulus, sekitar 114 juta rupiah. Itu sudah termasuk kos, makan sehari-hari, SPP, KKN, magang, skripsi, yudisium, sampai wisuda. Komplit.
Ilustrasi (Gambar : AI Generated)
Sekarang kita main kalkulator. Kalau 300 triliun dipakai buat biaya kuliah, hasilnya bisa membiayai 2,6 juta mahasiswa sampai lulus. Bukan cuma satu tahun kuliah, tapi sampai benar-benar diwisuda. Angka segede itu bisa bikin seluruh provinsi punya sarjana baru, bahkan lebih.

Tapi apa yang kita pilih? Kita pakai duit itu buat makan gratis. Efeknya? Ya, kenyang sebentar. Paling lama 5 jam, lalu lapar lagi. Besok ya harus makan lagi. Begitulah perut. Dia nggak pernah puas.

Sementara pendidikan beda. Sekali anak lulus kuliah, efeknya panjang. Dia bisa kerja, bisa buka usaha, bisa jadi guru, dokter, insinyur, atau minimal bisa bayar pajak. Negara balik modalnya lebih jelas. Jadi kalau mau jujur, pilihan menggelontorkan 300 triliun buat makan gratis ini agak aneh.

Tentu, saya paham. Anak sekolah butuh makan. Tapi logikanya, apa iya harus segede itu anggarannya? Apa iya lebih penting daripada memperbaiki guru, dosen, kurikulum, atau fasilitas pendidikan?

Kalau lihat ke luar negeri, program makan sekolah memang ada. Jepang punya, Finlandia punya, bahkan beberapa negara Afrika juga. Bedanya, mereka jalan setelah pendidikan dasarnya rapi. Kurikulumnya bagus, gurunya cukup, sekolahnya layak. Makan gratis di sana jadi tambahan, bukan inti.

Di Indonesia, sekolah masih banyak yang rusak, guru honorer masih menjerit, akses jalan masih banyak yang tidak layak. Tapi tiba-tiba negara langsung loncat ke program 300 triliun makan gratis. Rasanya mirip rumah bocor atapnya, tapi yang dibeli malah sofa baru.

Sekarang kita tarik ke APBN. Kita coba asumsikan saja untuk bandingkan dengan APBN 2024, karena yang 2025 kan belum selesai, masih berjalan. Total belanja negara 2024 sekitar 3.300 triliun. Program makan gratis sendirian makan 300 triliun. Itu hampir 10 persen APBN. Besarnya mirip dengan biaya bayar bunga utang negara. Jadi ini bukan program kecil. Ini program raksasa.

Jangan lupa, masih ada proyek lain. Kereta cepat yang masih terus bikin pusing, Ibu Kota baru yang butuh duit besar, dan cicilan utang yang bunganya makin mahal. Kalau semua dipaksakan jalan bareng, ya ujung-ujungnya ruang fiskal makin sempit.

Politik sih gampang. Program makan gratis itu manis. Anak sekolah bisa difoto lagi makan di kantin, gampang dijual ke publik. Sementara program beasiswa atau perbaikan kurikulum, hasilnya baru terlihat 5 sampai 10 tahun ke depan. Mana ada politisi yang sabar nunggu selama itu.

Saya jadi teringat kampus tadi. Kalau dapat jatah 300 triliun, kampus itu bisa kuliahkan mahasiswa sampai 1.300 angkatan jika per angkatannya ada 2000 mahasiswa baru. Laboratorium bisa diperbaiki, dosen bisa riset, mahasiswa bisa tenang kuliah tanpa mikir biaya. Efeknya bukan cuma lokal, tapi juga nasional.

Sayangnya, politik lebih suka program yang kelihatan cepat. Biar bisa bilang: lihat, ini hasil kerja saya. Padahal kalau dipikir panjang, yang lebih penting adalah anak-anak muda punya bekal pendidikan yang serius.

Saya bukan anti makan gratis. Saya tahu banyak anak sekolah yang perutnya kosong. Tapi apa harus dengan model segede itu? Kenapa tidak mulai dulu dengan daerah rawan stunting, target kecil, baru diperbesar kalau berhasil?

Kalau dipaksakan serentak, resikonya besar. Bisa bocor di pengadaan, bisa salah sasaran, bisa jadi lahan proyek. Ujung-ujungnya, rakyat cuma dapat remah, sementara anggaran sudah telanjur habis.

Indonesia ini punya masalah klasik. Suka bikin program gede tanpa pilot project yang matang. Begitu jalan, baru kelihatan ribetnya. Tapi karena sudah diumumkan besar-besaran, malu untuk berhenti. Akhirnya diteruskan meski ngos-ngosan.

Coba saja ingat proyek lain. Kereta cepat yang dulu katanya nggak pakai APBN, akhirnya pakai juga. IKN yang katanya swasta siap biayai, ujungnya tetap negara yang keluar duit. Nah, apa jangan-jangan nasib MBG bakal mirip?

Kalau sudah begitu, publik cuma bisa geleng-geleng. Yang kenyang siapa, yang nombok siapa. Yang kenyang mungkin kontraktor, yang nombok ya APBN.

Saya jadi ingin menutup dengan kalimat sederhana: perut kenyang itu penting, tapi kepala cerdas jauh lebih penting. Kalau negara memilih lebih banyak memberi makan daripada memberi ilmu, ya jangan kaget kalau kita selalu kenyang sebentar, tapi lapar panjang.
Beberapa waktu yang lalu saya membaca berita tentang demo akhir Agustus kemarin yang berakhir dengan penjarahan di beberapa rumah anggota DPR RI. Saya tidak tahu siapa yang memulai, tapi endingnya selalu sama: massa marah, polisi panik, anggota DPR lenyap entah ke mana. Nah, yang bikin ramai di media sosial justru bukan soal televisi yang hilang atau sofa yang digondol, melainkan soal ketiadaan buku di rumah para anggota DPR. Orang-orang ramai berspekulasi, “Oh pantas DPR kita ngawur, lha wong rumahnya saja tidak ada buku bacaan!”

Komentar itu tentu bikin saya tertawa kecil. Saya tertawa bukan karena setuju, tapi karena mengingatkan saya pada kosan teman saya dulu. Kosan itu kecil, isinya cuma kasur tipis, kipas angin, dan beberapa kardus Indomie kosong. Buku? Jangan harap. Tapi apakah itu berarti teman saya tidak membaca? Belum tentu juga. Waktu itu teman saya rajin pinjam buku di perpus kampus. Jadi, ya bisa jadi rumah tanpa buku, tapi otak tetap berisi.
Ilustrasi rumah mewah dan gawai untuk membaca E-Book (Gambar : AI Generated)
Jangan-jangan kasusnya juga sama dengan anggota DPR. Bisa jadi mereka rajin baca, tapi bukan di rumah. Mungkin di kantor. Atau mungkin di ruang VIP lounge bandara. Atau mungkin sambil rebahan di hotel berbintang. Bukan tidak mungkin pula mereka sudah naik level, meninggalkan buku fisik, dan beralih ke Kindle. Kita saja yang masih kagok membaca di HP sambil takut kuotanya habis.

Lagipula, zaman sekarang siapa sih yang masih pamer rak buku tinggi menjulang sampai ke atap? Itu kan gaya lama. Generasi lama bangga kalau rumahnya punya rak penuh buku ensiklopedia, meskipun sebenarnya tidak pernah dibaca. Generasi sekarang lebih suka buku digital. Nggak makan tempat, nggak berdebu, dan kalau dijual di Shopee, ongkirnya gratis.

Saya jadi ingat, dulu ada istilah: “Orang pintar itu bisa dilihat dari rak bukunya.” Nah, coba bayangkan kalau konsep itu masih dipakai di 2025. Saya yakin, banyak orang seperti teman saya langsung auto miskin ilmu, padahal koleksi PDF-nya di cloud bisa bikin Perpusnas minder. Bedanya cuma satu: PDF teman saya kebanyakan bajakan, sementara Perpusnas asli.

Jadi, jangan buru-buru menuduh DPR tidak suka baca hanya karena rumahnya tidak ada buku. Siapa tahu mereka punya ribuan e-book. Bisa jadi mereka lebih rajin download buku daripada kita. Kita baru baca tiga halaman sudah ngantuk, sementara mereka kuat sampai lima bab. Kalau itu benar, berarti sebenarnya yang lebih malas justru kita, rakyat jelata yang hobi menghakimi.

Meski begitu, tetap ada pertanyaan: kalau memang anggota DPR ini rajin baca e-book, kenapa kualitas keputusannya masih amburadul? Apakah Kindle mereka isinya cuma novel Wattpad? Atau jangan-jangan koleksi PDF mereka isinya resep tongseng dan brosur properti? Itu yang kita belum tahu.

Saya pribadi sih agak ragu. Karena saya tahu betul, membaca itu satu hal, memahami itu hal lain. Banyak orang rajin baca, tapi tidak paham isi bacaan. Misalnya saya, sering baca buku filsafat. Tapi ujung-ujungnya yang saya ingat hanya nama penulisnya. Isinya entah kemana. Kalau anggota DPR begitu juga, ya wajar kalau kinerjanya tidak seberapa.

Apalagi, mereka kan sibuk rapat, sibuk kunjungan kerja, sibuk menghadiri pernikahan anak pejabat. Kapan waktunya baca? Kalau pun sempat, paling banter baca papan nama restoran tempat reses. Jadi meskipun ada Kindle, jangan-jangan yang sering dibuka bukan e-book, tapi e-wallet.

Namun, harus jujur saya bilang, kadang kita terlalu cepat menyimpulkan. Demo kemarin, begitu rumah digeledah dan tidak ada buku, langsung dicap “bodoh”. Padahal, kita sendiri pun kalau rumahnya diobrak-abrik, belum tentu ditemukan buku juga. Paling banter ditemukan struk belanja Indomaret dan sisa cicilan paylater.

Fenomena ini mengingatkan saya pada kultur pamer rak buku di media sosial. Ada orang yang dengan bangga selfie di depan rak tinggi penuh buku. Captionnya panjang, kutipannya puitis. Padahal bisa jadi, buku yang paling sering disentuh cuma kamus bahasa Inggris—dan itu pun dipakai buat ganjel pintu. Sementara orang lain yang koleksi bukunya di Kindle, malah diam-diam sudah khatam ratusan judul.

Nah, kalau kita mau adil, harusnya begitu juga menilai DPR. Tidak ada buku fisik di rumah mereka bukan berarti otaknya kosong. Bisa jadi justru sebaliknya, mereka sudah terlalu maju meninggalkan dunia fisik, sementara kita masih terjebak romantisme bau kertas.

Tapi, tentu tidak semua bisa ditutupi dengan alasan e-book. Kalau memang benar rajin membaca, harusnya terlihat dari sikap dan kebijakan. Sayangnya, kualitas kebijakan DPR kita sering bikin rakyat mengelus dada. Misalnya soal pasal-pasal aneh yang tiba-tiba muncul di RUU. Saya jadi curiga, jangan-jangan mereka salah download. Mau download e-book hukum, yang keunduh malah novel Korea.

Skeptis itu wajar. Karena bagaimanapun, bukti paling nyata dari orang yang suka membaca adalah cara berpikirnya. Kalau hasil kebijakannya masih sekelas diskusi warung kopi jam dua pagi, berarti ada yang salah. Entah salah di bacaan, atau salah di otak.

Di sisi lain, saya juga tidak menutup kemungkinan bahwa rumah tanpa buku itu memang cerminan aslinya. Bahwa anggota DPR memang tidak suka membaca, titik. Kalau itu benar, berarti ya sudah, misteri terpecahkan. Mereka tidak suka buku, dan kita tidak boleh berharap banyak.

Namun, ada satu hal yang lebih menggelitik. Kenapa dalam penjarahan itu, rakyat kita justru kepo pada ada-tidaknya buku, bukan pada ada-tidaknya emas batangan atau sertifikat tanah? Apakah karena kita sudah putus asa berharap harta, sehingga yang kita cari hanyalah tanda intelektualitas? Ini pertanyaan filosofis yang mungkin lebih berat daripada skripsi.

Saya juga geli membayangkan, seandainya benar ada buku di rumah DPR, lalu bukunya ketahuan cuma kumpulan pantun atau majalah infotainment. Apa komentar warganet? Mungkin malah lebih kacau. Karena yang dicari publik bukan sekadar ada buku, tapi buku yang “bermutu”.

Kita seolah ingin DPR kita punya rumah yang penuh buku tebal karya ilmuwan besar. Tapi apakah kita sendiri sanggup membaca buku setebal itu? Belum tentu. Bisa jadi, yang paling kita sanggupi hanya membaca sinopsisnya di Goodreads. Jadi, jangan sok-sokan juga menuntut mereka terlalu tinggi.

Saya akhirnya sampai pada kesimpulan sementara: rumah tanpa buku bukan masalah. Rumah tanpa wifi mungkin lebih gawat. Karena tanpa wifi, koleksi e-book pun jadi mubazir. Dan mungkin, justru itu yang dialami DPR. Koleksi PDF segunung, tapi wifi mati karena lupa bayar.

Toh, kalau dipikir-pikir, kita juga tidak pernah menanyakan isi HP mereka. Bisa jadi, folder mereka penuh dengan buku digital. Atau bisa juga, penuh dengan folder bernama “kerja” yang isinya hanya foto-foto rapat. Kita tidak tahu.

Yang jelas, tuduhan bahwa DPR tidak suka baca hanya karena rumahnya kosong dari buku fisik, agak terburu-buru. Bisa benar, bisa salah. Sama halnya dengan tuduhan bahwa semua rakyat malas baca. Padahal mungkin kita hanya malas membeli. Kalau gratisan, semua semangat.

Lucunya, kasus ini membuat saya membayangkan satu adegan absurd: anggota DPR yang sedang duduk di ruang rapat, tiba-tiba asyik membuka Kindle. Bukan untuk membaca RUU, tapi membaca novel romantis. Dari jauh, kelihatannya serius, padahal yang dibaca adegan cinta-cintaan.

Apa pun itu, kisah rumah DPR tanpa buku tetap jadi bahan sindiran yang segar. Sindiran bahwa wakil rakyat harusnya jadi teladan, bukan malah jadi bahan olok-olok. Apalagi di tengah kondisi negeri yang sudah ruwet begini, jangan sampai wakil rakyat kita menambah luka dengan kebodohan yang bisa dihindari.

Kalau mereka benar-benar rajin membaca, maka semestinya kita melihat buahnya. Bukan hanya dari pidato yang tertata, tapi juga dari kebijakan yang logis. Kalau itu belum terlihat, berarti memang ada yang salah. Entah salah di bacaan, entah salah di penggunanya.

Namun, meski begitu, saya tetap mencoba positif. Saya anggap saja, rumah tanpa buku itu bukan tanda kebodohan, tapi tanda efisiensi. Mereka tidak mau rumahnya penuh debu. Mereka memilih cara modern. Mereka memilih Kindle. Kita saja yang belum sanggup beli Kindle, jadi iri.

Dan pada akhirnya, cerita ini hanya menambah daftar panjang keanehan negeri kita. Demo, penjarahan, rumah tanpa buku, dan rakyat yang malah sibuk berdebat soal perpustakaan pribadi anggota DPR. Lucu sekali, tapi juga menyedihkan.

Buku memang penting, tapi jangan lupa: lebih penting lagi adalah akal sehat. Dan sayangnya, akal sehat tidak bisa diunduh lewat Kindle.
Kita sedang berada di sebuah negeri yang katanya demokrasi, tetapi lebih mirip panggung wayang yang dalangnya entah siapa. Layar kaca menampilkan demo besar dua hari berturut-turut, ribuan orang berteriak sampai suara habis, menuntut wakil rakyat bicara, tetapi yang ditunggu malah tidak muncul. Mereka memilih WFH, bekerja dari rumah, atau lebih tepatnya bersembunyi dari kenyataan. Masyarakat marah, rakyat menjerit, tapi DPR memilih diam seribu bahasa. Pertanyaannya: apakah kita masih bisa hidup tanpa mereka? Atau justru lebih lega jika mereka tidak ada?

Malam kemarin suasana pecah. Api dari ban menyala di aspal, batu beterbangan, dan gas air mata jadi bau yang menyengat hidung. Demo berubah jadi anarkis, dan sebuah nyawa melayang, seorang ojol yang tewas dilindas Rantis Brimob. Seharusnya DPR yang bertanggung jawab, sebab semua ini berawal dari kelalaian mereka membaca suara rakyat. Namun anehnya, kemarahan massa justru dialihkan ke Polri. DPR selamat, untuk sementara. Tapi apakah kita akan terus membiarkan mereka berlindung di balik tubuh aparat?
Ilustrasi DPR didemo rakyat (Gambar : AI Generated)

Setiap kali rakyat marah, DPR punya jurus klasik: menghilang. Mereka tidak datang ke ruang sidang, mereka tidak muncul di depan rakyat, bahkan pernyataan pun nihil. Seolah-olah jabatan itu hanya untuk memamerkan jas dan dasi di awal masa kampanye. Bayangkan, lembaga yang dibiayai triliunan rupiah hanya menjadi rumah kosong ketika rakyat mengetuk pintunya. Lantas apa gunanya mereka? Kalau rumah kosong lebih baik dijual, lalu uangnya dipakai untuk rumah sakit gratis bagi rakyat.

Demokrasi presidensial memang menempatkan presiden di pucuk eksekutif, tapi jangan lupa, legislatif tetap ada untuk mengawasi. Masalahnya, DPR kita bukan mengawasi, melainkan melayani kepentingan yang mereka sendiri tidak pernah jujur menyebutkan. Saat rakyat menuntut keadilan, mereka pura-pura tuli. Saat rakyat menolak UU kontroversial, mereka berpura-pura sibuk. Saat rakyat lapar, mereka sibuk menghitung honor rapat. Apa artinya wakil rakyat yang tak pernah benar-benar jadi wakil?

Mungkin kita harus berani membayangkan Indonesia tanpa DPR. Kedengarannya radikal, tapi bukankah radikal hanya berarti kembali ke akar? Akar demokrasi adalah rakyat. Jika DPR justru merampas suara rakyat, kenapa kita tidak kembali langsung pada akar itu? Rakyat bicara tanpa perantara, rakyat menentukan nasibnya sendiri, rakyat yang berunding di lapangan, bukan di gedung megah dengan marmer yang berkilau. Bukankah itu lebih jujur?

Sejarah memberi contoh: ada banyak negara yang tetap hidup walau legislatifnya mandul, atau bahkan dibekukan sementara. Thailand pernah berkali-kali hidup dengan parlemen dibubarkan, tapi rakyat tetap bisa makan, sekolah tetap berjalan, jalan tetap ramai. Memang ada represi, tapi ada juga perlawanan. Indonesia, dengan segala kekayaan sosialnya, bisa lebih kreatif. Apa kita harus terus percaya bahwa DPR adalah "ruh demokrasi" kalau ruh itu sendiri sudah bolong dimakan rayap?

Ironinya, DPR sering merasa mereka lah inti dari demokrasi. Mereka berbicara seolah tanpa mereka negeri ini bubar. Tapi lihatlah kenyataan: banyak undang-undang penting lahir bukan dari DPR yang mendengar rakyat, melainkan dari rakyat yang memaksa. Reformasi 1998 bukan hadiah DPR, melainkan hasil keringat, darah, dan air mata rakyat. Jadi, siapa yang lebih layak disebut jantung demokrasi? Rakyat atau gedung parlemen?

Hari-hari ini rakyat sudah bosan dengan jargon. Demokrasi tak lagi punya makna ketika DPR sibuk menyelamatkan kursinya sendiri. Demokrasi tak lagi terasa indah kalau rakyat dipaksa tunduk pada aturan yang mereka sendiri tidak pernah merasa ikut merumuskannya. Kita dipaksa menerima UU yang lahir di tengah malam, tanpa debat publik, tanpa ruang partisipasi. Kalau seperti ini, untuk apa ada DPR?

Bayangkan uang triliunan yang dipakai untuk menggaji dan memanjakan mereka. Dari mobil dinas, kunjungan kerja, honor rapat, perjalanan luar negeri, sampai urusan rumah dinas yang mewah. Semua itu berasal dari pajak rakyat. Padahal di kampung-kampung, ada anak sekolah yang harus jualan gorengan dulu baru bisa beli buku. Ada orang sakit yang ditolak rumah sakit karena BPJS-nya menunggak. Bukankah lebih adil jika uang itu dipakai langsung untuk rakyat daripada memberi makan kursi kosong?

Kemarahan rakyat tak datang tiba-tiba. Ia tumbuh dari pengkhianatan yang berulang. Setiap periode, rakyat berharap akan ada yang berubah, akan ada yang peduli, tapi yang datang selalu sama: janji-janji yang basi. Rakyat disuruh menunggu lima tahun sekali, lalu dipaksa melupakan luka selama lima tahun itu. Begitu terus, siklus yang tidak pernah berhenti. Pertanyaannya: sampai kapan kita rela hidup seperti ini?

Membubarkan DPR mungkin terdengar utopis, tapi bukankah semua perubahan besar berawal dari ide yang dianggap mustahil? Dahulu orang berpikir mustahil melawan kolonialisme, tapi nyatanya kita merdeka. Dahulu orang bilang mustahil rakyat bisa menjatuhkan Soeharto, tapi 1998 membuktikan sebaliknya. Jadi, mustahil itu hanya mitos yang diciptakan oleh mereka yang takut kehilangan privilese.

Banyak yang bilang, tanpa DPR kita akan kacau. Tapi coba lihat, dengan DPR pun kita tetap kacau. Jadi apa bedanya? Kalau kacau sudah jadi bagian sehari-hari, kenapa tidak mencoba bentuk kekacauan yang lebih adil? Kekacauan di mana rakyat punya suara, bukan hanya kursi kosong. Kekacauan di mana rakyat bisa bicara langsung, bukan lewat juru bicara yang bahkan tidak kita kenal.

Kita harus jujur mengakui, DPR tidak lagi jadi ruang representasi rakyat. Mereka lebih mirip klub eksklusif yang pintunya hanya bisa dibuka dengan uang miliaran saat kampanye. Rakyat miskin? Jangan harap. Suara mereka hanya jadi latar, bukan isi. Kalau representasi hanya milik orang kaya, lalu apa gunanya demokrasi?

Kalau kita percaya bahwa negara adalah rumah bersama, maka DPR adalah tamu yang terlalu lama menempati ruang tamu. Mereka duduk, makan, minum, tidur, tapi tidak pernah bayar kontrakan. Mereka membuat aturan seenaknya, bahkan memutuskan siapa yang boleh masuk rumah dan siapa yang harus keluar. Rakyat? Cuma penonton dari jendela, menunggu kapan rumah itu bisa kembali milik bersama.
Membincangkan wilayah 3T seperti Enggano sesungguhnya berbicara tentang keadilan pembangunan yang tak kunjung tiba. Pulau kecil yang menjorok ke Samudra Hindia ini kerap menjadi citra tentang tepi NKRI yang masih menanti sentuhan negara secara nyata. Selama puluhan tahun, status Enggano sebagai kecamatan di bawah kabupaten menandakan bahwa negara hadir, namun sekadar secara administratif.

Tak dapat dimungkiri, skema birokrasi yang kaku dan hierarkis justru sering memperpanjang jarak antara kebutuhan nyata warga dengan solusi kebijakan yang diharapkan. Dalam banyak kasus, keputusan strategis tentang layanan publik, infrastruktur, bahkan penanganan bencana, kerap kali harus menunggu proses panjang yang melibatkan lintas tingkatan pemerintahan. Tidak jarang, hasil akhirnya justru tak menyentuh akar persoalan.
Ilustrasi (Gambar : AI Generated)

Bila menilik lebih dalam, model pemerintahan kecamatan di wilayah seperti Enggano ternyata lebih banyak menghadirkan batasan daripada peluang. Kewenangan yang terbatas serta anggaran yang serba pas-pasan menambah rumit upaya memajukan wilayah yang sudah sejak awal berangkat dari posisi tidak setara.

Banyak warga dan pelaku pembangunan di Enggano mengakui bahwa tantangan terbesar adalah pada kecepatan dan ketepatan respons pemerintah. Seringkali, ada jarak waktu yang sangat lama antara pengajuan kebutuhan masyarakat dengan realisasi program pemerintah. Dalam konteks ini, wilayah terluar seperti Enggano nyaris selalu menjadi prioritas kedua setelah kebutuhan daerah pusat atau kabupaten.

Ketika pembangunan berjalan lamban, masyarakat lokal harus menerima fakta bahwa akses kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur tetap tersendat. Bahkan, dalam kondisi krisis, seperti saat pandemi atau bencana alam, respons pemerintah menjadi ujian nyata bagi tata kelola wilayah terpencil. Keadaan ini semakin menegaskan bahwa model birokrasi lama tidak sanggup menjawab kompleksitas kebutuhan wilayah 3T.

Ada pertanyaan yang mengemuka, mengapa negara belum berani mendesain ulang model pemerintahan untuk wilayah dengan tantangan unik seperti Enggano? Jawaban yang sering muncul adalah kekhawatiran akan inkonsistensi kebijakan serta potensi tumpang tindih kewenangan. Namun, jika stagnasi dibiarkan, wilayah seperti Enggano akan semakin jauh tertinggal.

Pengalaman masa lalu, di mana pemerintah pusat pernah bereksperimen dengan berbagai model pemerintahan khusus, menjadi pembelajaran penting. Model otorita Batam, otonomi khusus Papua dan Aceh, hingga keistimewaan DIY, merupakan upaya negara untuk menjawab tantangan lokalitas, meski dengan motivasi yang beragam. Namun, belum ada model yang benar-benar didedikasikan khusus bagi wilayah 3T yang berkarakter geografis dan sosial unik seperti Enggano.

Kalau kita bicara mengenai pengelolaan wilayah khusus, Batam memang sering disebut sebagai contoh otorita yang efektif. Namun, Batam adalah kawasan ekonomi strategis yang berbeda orientasinya dengan wilayah 3T. Sementara itu, Aceh dan Papua diberi otonomi khusus karena sejarah konflik dan identitas. Lalu, di mana posisi Enggano dan puluhan wilayah 3T lain yang bukan kawasan industri, bukan pula wilayah dengan status politik khusus?

Banyaknya tantangan itu memperlihatkan bahwa upaya membangun wilayah 3T harus dimulai dari desain tata kelola yang benar-benar baru dan tidak sekadar hasil adaptasi dari model lama. Justru, keberanian untuk keluar dari zona nyaman model birokrasi konvensional menjadi syarat utama agar wilayah seperti Enggano mampu mengejar ketertinggalan.

Sebagai pengajar, saya kerap mendapati bahwa logika “one size fits all” dalam tata kelola pemerintahan justru memperparah ketimpangan antarwilayah. Enggano hanyalah salah satu dari banyak wilayah yang menjadi korban generalisasi kebijakan yang tidak peka pada konteks. Sudah saatnya, negara berani mendesain sistem yang benar-benar tailor-made.

Jika menilik Undang-Undang Pemerintahan Daerah, memang ada ruang untuk pembentukan entitas administratif baru. Namun, realisasi di lapangan masih sangat minim. Salah satu sebabnya, tidak adanya model yang benar-benar relevan bagi kebutuhan wilayah 3T seperti Enggano—yang, sekali lagi, bukan wilayah industri, bukan pula kantong konflik, melainkan pulau terdepan dengan segala keterbatasannya.

Merumuskan Otorita Khusus Terintegrasi

Atas dasar refleksi panjang atas kegagalan model lama, saya menawarkan satu gagasan baru: Otorita Khusus Terintegrasi (OKT). OKT adalah model pemerintahan yang tidak sekadar menambah struktur birokrasi, namun mendesain ulang secara radikal cara negara hadir dan bekerja di wilayah-wilayah ekstrem seperti Enggano.

Dalam skema OKT, wilayah seperti Enggano dikelola oleh sebuah otorita yang bertanggung jawab langsung kepada kementerian, khususnya Kementerian Dalam Negeri. Mandat yang diberikan luas dan terintegrasi, mulai dari pengelolaan layanan publik, pengembangan infrastruktur, hingga penyusunan kebijakan pembangunan. Kepala Otorita diangkat Presiden, sehingga stabilitas kepemimpinan lebih terjaga.

Dengan model ini, tidak lagi terjadi tumpang tindih atau tarik-ulur kepentingan antara kabupaten, provinsi, maupun pusat. Otorita Khusus Terintegrasi diberi kewenangan penuh dalam hal perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, namun tetap dengan mekanisme pengawasan ketat dari pusat dan lembaga audit independen.

OKT juga memiliki karakteristik utama, yaitu fleksibilitas dan keterbukaan dalam merekrut tenaga profesional serta ASN dari seluruh Indonesia. Model pengelolaan sumber daya manusia ini memungkinkan wilayah 3T mendapatkan SDM terbaik dengan insentif yang kompetitif dan sistem merit yang jelas.

Lebih jauh, Otorita Khusus Terintegrasi diberikan kewenangan fiskal khusus. Anggaran yang dialokasikan tidak lagi terfragmentasi, melainkan berbentuk block grant yang dapat dikelola secara mandiri, disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas nyata di lapangan. Ini membuka ruang bagi inovasi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Berbicara tentang regulasi, tentu pembentukan OKT membutuhkan dasar hukum yang kuat, baik dalam bentuk Peraturan Pemerintah maupun revisi undang-undang terkait. Namun, urgensi pembentukan OKT dapat lebih cepat dijawab dengan mengadopsi semangat “affirmative action” untuk wilayah 3T. Dengan demikian, proses hukum berjalan seiring dengan eksekusi nyata di lapangan.

Melalui OKT, Enggano diharapkan bisa menjadi lokomotif percepatan pembangunan di wilayah 3T. Semua program dan proyek strategis bisa langsung dirancang, diputuskan, dan dieksekusi oleh Otorita, tanpa harus menunggu restu dari level pemerintahan di atasnya. Hal ini akan sangat membantu percepatan layanan publik dan pembangunan infrastruktur dasar.

Model serupa sudah diterapkan di beberapa negara lain dengan karakteristik wilayah terpencil dan terluar. Misalnya, Northern Territory di Australia dan Nunavut di Kanada, yang mendapatkan kewenangan administratif langsung dari pemerintah pusat. Keberhasilan dua wilayah itu dalam menata pelayanan publik dan infrastruktur menjadi referensi penting, meski tentunya harus diadaptasi dengan konteks Indonesia.

Perlu dicatat, meski langsung di bawah kementerian, Otorita Khusus Terintegrasi tidak boleh menjadi lembaga yang tertutup. Harus ada ruang partisipasi masyarakat dan mekanisme checks and balances. Proses perumusan kebijakan, penyusunan anggaran, hingga pelaksanaan program harus terbuka bagi publik dan melibatkan pemangku kepentingan lokal.

Selain pengawasan internal dan audit eksternal, pelibatan universitas, lembaga riset, dan organisasi masyarakat sipil akan memperkuat tata kelola OKT. Mereka berperan tidak hanya sebagai mitra pembangunan, tetapi juga sebagai watchdog yang kritis terhadap pelaksanaan kebijakan di lapangan.

Pada titik ini, transformasi digital juga menjadi pilar utama. Dengan kondisi geografis Enggano yang menantang, pengelolaan layanan publik berbasis digital akan sangat membantu transparansi, efisiensi, dan kecepatan layanan. Sistem e-government bisa dioptimalkan untuk manajemen keuangan, administrasi kependudukan, hingga layanan kesehatan dan pendidikan.

Tentu saja, keberhasilan Otorita Khusus Terintegrasi sangat bergantung pada komitmen politik pemerintah pusat. Alokasi dana, kejelasan kewenangan, serta konsistensi pengawasan harus benar-benar dijaga. Jangan sampai model baru ini hanya menjadi nama tanpa substansi, atau justru menjadi ruang baru bagi praktik-praktik penyimpangan.

Di sisi lain, teori administrasi negara klasik yang dikemukakan Max Weber tentang birokrasi memang menekankan pentingnya struktur hierarkis dan rasionalitas aturan. Namun, dalam konteks wilayah 3T seperti Enggano, model weberian ini acap kali justru menghadirkan hambatan baru, sebagaimana dikritik Herbert Simon lewat gagasan bounded rationality—di mana pengambilan keputusan dalam organisasi publik tidak pernah sepenuhnya rasional karena terbatasnya informasi dan sumber daya di lapangan. Dalam prakteknya, keterbatasan tersebut semakin nyata di wilayah terpencil, sehingga diperlukan lembaga yang lebih luwes dan adaptif. Menarik untuk dicermati, Elinor Ostrom pernah menegaskan bahwa kelembagaan publik harus dibangun secara tailor-made, sesuai konteks sosial dan lingkungan lokal, agar dapat benar-benar menjawab kebutuhan warga.

Kemudian, konsep governance dari James Rosenau serta pendekatan collaborative governance yang diusung Ansell dan Gash mempertegas urgensi sinergi multi-aktor dalam tata kelola publik, terutama untuk wilayah-wilayah yang kompleks seperti 3T. Keduanya menyebut bahwa pemerintahan yang efektif membutuhkan keterlibatan langsung masyarakat sipil dan dunia usaha, bukan hanya negara. Sementara itu, Christopher Hood dalam konsep new public management menekankan perlunya efisiensi, akuntabilitas, dan inovasi dalam organisasi publik—suatu prinsip yang sangat sesuai dengan semangat Otorita Khusus Terintegrasi yang penulis tawarkan. Dengan mengadopsi pemikiran para ahli tersebut, desain OKT bagi Enggano dan wilayah 3T lain dapat benar-benar berakar pada landasan teoritik kuat, sekaligus tetap adaptif terhadap dinamika zaman.

Menyusun Jalan Baru Wilayah 3T

Setiap kebijakan baru selalu berpotensi menimbulkan resistensi. Tidak terkecuali OKT. Penolakan bisa datang dari birokrasi lama yang merasa kehilangan kewenangan, atau dari elite lokal yang khawatir kehilangan pengaruh. Oleh sebab itu, komunikasi publik yang jujur dan dialogis sangat diperlukan sejak awal.

Masyarakat lokal perlu dilibatkan secara aktif dalam proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan OKT. Mereka harus didengarkan aspirasinya, diberi ruang dalam pengawasan, dan diberdayakan dalam pelaksanaan program. Dengan demikian, keberadaan Otorita benar-benar menjadi milik bersama, bukan sekadar proyek dari atas.

Pemberdayaan masyarakat lokal juga menjadi kunci dalam memastikan keberlanjutan program. Tidak cukup hanya membangun infrastruktur atau layanan publik, namun juga membangun kapasitas warga agar mampu mengelola, merawat, dan mengembangkan hasil pembangunan secara mandiri di masa depan.

Penguatan identitas dan budaya lokal menjadi bagian integral dari OKT. Setiap kebijakan pembangunan harus menghargai dan merangkul kearifan lokal, memastikan Enggano tidak kehilangan identitasnya di tengah derasnya arus modernisasi dan pembangunan.

Dalam konteks geopolitik, pembentukan Otorita Khusus Terintegrasi juga menjadi bukti nyata kehadiran negara di wilayah perbatasan. Ini sangat penting dalam mempertegas kedaulatan dan integrasi nasional, khususnya di tengah meningkatnya dinamika kawasan regional.

Tidak kalah penting, pembangunan OKT harus berorientasi pada keberlanjutan lingkungan. Setiap proyek pembangunan wajib memastikan perlindungan ekosistem pulau, mengingat Enggano adalah wilayah yang sangat rentan terhadap kerusakan lingkungan. Pelibatan ahli lingkungan dan komunitas lokal mutlak diperlukan.

Di sisi lain, ekonomi lokal harus menjadi prioritas. Otorita perlu mendorong pengembangan sektor-sektor potensial, seperti perikanan, pariwisata berbasis alam, dan pertanian organik yang sesuai dengan daya dukung pulau. Dukungan teknologi tepat guna dan akses pasar juga harus menjadi agenda strategis.

Agar pelayanan publik benar-benar berkualitas, penempatan guru, tenaga kesehatan, dan ASN profesional di Enggano perlu diberikan insentif khusus dan perlakuan afirmatif. Dengan demikian, wilayah 3T tidak lagi menjadi tempat “buangan” ASN, melainkan menjadi lokasi pengabdian yang bergengsi.

Selanjutnya, sinergi dengan perguruan tinggi dan dunia usaha akan mempercepat transfer teknologi dan inovasi. Enggano bisa menjadi laboratorium inovasi sosial, ekonomi, dan lingkungan. Kolaborasi dengan universitas akan membuka peluang riset terapan dan pengembangan kapasitas lokal yang berkelanjutan.

Dalam hal pembiayaan, Otorita perlu memastikan transparansi dan akuntabilitas anggaran. Seluruh proses perencanaan dan penggunaan dana harus terbuka, dengan sistem pelaporan daring yang dapat diakses publik dan diaudit oleh lembaga independen. Ini menjadi pondasi utama membangun kepercayaan masyarakat dan mencegah praktik korupsi.

Tak kalah penting adalah membangun indikator keberhasilan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup warga. Indeks kebahagiaan, kesehatan, pendidikan, dan pelestarian lingkungan menjadi ukuran utama keberhasilan OKT di masa depan.

Setiap proses perubahan membutuhkan waktu dan adaptasi. Oleh karena itu, pembentukan OKT harus diiringi dengan mekanisme monitoring dan evaluasi yang rutin. Setiap kebijakan yang tidak berjalan efektif harus segera dievaluasi dan diperbaiki, dengan melibatkan masukan dari masyarakat dan para ahli.

Akhirnya, yang terpenting dari semua ini adalah memastikan bahwa Otorita Khusus Terintegrasi bukan sekadar solusi teknokratis, tetapi benar-benar menjadi jalan baru bagi keadilan pembangunan di wilayah 3T. Enggano harus menjadi contoh nyata bagaimana negara hadir, bukan sekadar di atas kertas, tetapi juga dalam realitas keseharian warga.

Pembentukan OKT tidak boleh dianggap sebagai proyek sementara. Ini harus menjadi komitmen jangka panjang negara dalam menuntaskan ketimpangan pembangunan. Setiap perubahan yang terjadi harus berpihak pada masyarakat, bukan pada elit atau kelompok tertentu.

Dengan kehadiran OKT, diharapkan wilayah 3T seperti Enggano tak lagi terpinggirkan. Sebaliknya, mereka justru bisa tumbuh menjadi pusat-pusat inovasi yang menginspirasi wilayah lain. Negara tidak lagi hadir sebagai “tamu”, melainkan benar-benar menjadi “tuan rumah” di rumahnya sendiri.

Afirmasi Komitmen dan Argumen Kunci

Pada akhirnya, gagasan pembentukan Otorita Khusus Terintegrasi adalah refleksi dari tanggung jawab negara yang sesungguhnya. Inilah saatnya membuktikan bahwa keadilan pembangunan tidak berhenti di pulau-pulau besar, melainkan menjangkau hingga ke pulau terluar seperti Enggano.

Argumen utama yang harus dipegang adalah tidak ada satupun wilayah yang boleh dibiarkan berjalan sendiri tanpa uluran tangan negara. OKT menjadi instrumen nyata mewujudkan janji keadilan sosial dalam konstitusi dan cita-cita Nawacita yang digadang-gadang selama ini.

Kita belajar dari kegagalan masa lalu bahwa tata kelola birokrasi lama tidak sanggup melayani kebutuhan unik wilayah 3T. Kini, keberanian dan inovasi kebijakan adalah jawaban. Dengan OKT, negara bisa melompat lebih cepat, tanpa dibelenggu pola lama yang justru menghambat.

Dengan modal desain kelembagaan yang adaptif, komitmen politik yang kuat, dan pengawasan publik yang ketat, OKT sangat mungkin menjadi lokomotif baru pembangunan di wilayah 3T. Tentu, kesuksesannya membutuhkan gotong royong semua pihak—masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha.

Tidak ada kata terlambat untuk berubah. Justru, menunda berarti memperdalam jurang ketimpangan dan menambah beban masa depan bangsa. Enggano dan puluhan wilayah 3T lainnya pantas memperoleh keadilan yang telah lama mereka nanti-nantikan.

Referensi dalam tulisan ini cukup sebagai penguat argumen utama, bukan sebagai ornamen akademik. Pengalaman Batam, praktik otonomi di negara lain, serta pengalaman Indonesia dalam membangun kawasan khusus menjadi bahan pembelajaran yang memperkaya argumentasi.

Saya percaya, kehadiran Otorita Khusus Terintegrasi akan menjadi babak baru dalam sejarah pemerintahan daerah di Indonesia. Model ini bukan sekadar solusi teknis, tetapi sekaligus bukti kehadiran negara yang lebih adil, responsif, dan berpihak pada yang paling membutuhkan.

Semoga Enggano, dan wilayah 3T lain, segera merasakan perubahan nyata dari keberanian negara dalam mendesain ulang tata kelola wilayahnya. Hanya dengan cara inilah, Indonesia benar-benar hadir dan berdaulat di setiap jengkal tanah airnya.
Postingan Lama Beranda

TENTANG PENULIS


Ayah penuh waktu. Penyuka kue lupis dan tempe goreng. Bekerja sebagai penulis partikelir semi-amatir. Kadang-kadang juga jadi tukang dongeng

ACADEMIC LEARNING ACCESS

ACADEMIC LEARNING ACCESS



Ikuti Kami di Media Sosial

KOMIKITA

Memuat komik...

Artikel Populer

  • KAMUS BESAR BAHASA MELAYU-INDONESIA
  • SOLO, SOPIR GRAB, DAN REFORMASI YANG TERSISA DI INGATAN
  • DARI KOMUNITAS RADIO KE PASUKAN LORENG Á LA APARAT ; KETIKA SEMUA ORANG INGIN JADI KOMANDAN
  • PRESIDEN CUKUP SMA, GURU HARUS S1 ; NEGARA KITA MEMANG GEMAR PLOT TWIST
  • KAMUS [SERAPAN] BAHASA SANSKERTA - BAHASA INDONESIA

Ramadhan Bercerita

TULISAN DI MEDIA MASSA

ADVERTORIAL 1

ADVERTORIAL 1

ADVERTORIAL 2

ADVERTORIAL 2
DMCA.com Protection Status

BUKU KAMI YANG TELAH TERBIT

Copyright © 2013-2024 Andi Azhar. Oleh Andi Azhar