Polemik kenaikan PPN menjadi 12% telah memicu gelombang protes dan perdebatan di berbagai kalangan. Di tengah hiruk-pikuk angka dan persentase, ada satu isu fundamental yang sering terlupakan, yaitu keadilan dalam sistem perpajakan. Akankah sistem yang kita anut saat ini mampu mewujudkan cita-cita keadilan sosial, ataukah justru memperlebar jurang kesenjangan? Pertanyaan ini menggema di benak setiap warga negara yang peduli akan masa depan bangsa.
PPN, dengan sifatnya yang flat atau sama rata, seakan menjadi simbol ketidakadilan itu sendiri. Beban yang sama beratnya dipikul oleh si kaya maupun si miskin, sebuah ironi di tengah upaya kita mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Mampukah kita dengan jujur mengatakan bahwa sistem ini adil? Mampukah kita membenarkan bahwa seorang miliarder membayar pajak dengan persentase yang sama dengan buruh dengan upah minimum? Rasanya hati nurani kita pun akan menjerit menolak ketidakadilan ini.
Di sinilah urgensi pajak progresif kembali mengemuka. Sebuah konsep yang sederhana namun revolusioner: semakin tinggi penghasilan, semakin tinggi pula pajak yang dibayarkan. Bukankah ini lebih sesuai dengan prinsip keadilan dan rasa kemanusiaan? Bukankah ini lebih mencerminkan semangat gotong royong yang menjadi jati diri bangsa Indonesia? Pajak progresif adalah perwujudan dari nilai-nilai luhur yang kita junjung tinggi sebagai bangsa.
Ilustrasi (Gambar : Istimewa) |
Negara-negara Skandinavia, dengan sistem pajak progresifnya, telah menjadi teladan bagi dunia. Tingkat kesejahteraan yang tinggi, akses pendidikan dan kesehatan yang merata, serta infrastruktur yang memadai, semua itu menjadi bukti nyata bahwa pajak progresif bukanlah sekadar utopia, melainkan kunci mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera. Mereka telah membuktikan bahwa keadilan dalam sistem perpajakan bukanlah mimpi, melainkan kenyataan yang dapat diraih.
Di Swedia, misalnya, pendapatan individu dikenakan pajak progresif dengan tarif berkisar antara 30% hingga 57%. Pajak yang terkumpul kemudian dialokasikan untuk membiayai berbagai program sosial, seperti jaminan kesehatan universal, pendidikan gratis, dan tunjangan pengangguran. Hasilnya? Swedia menjadi salah satu negara dengan indeks kebahagiaan tertinggi di dunia. Rakyatnya hidup sejahtera, terjamin kesehatannya, dan memiliki akses pendidikan yang berkualitas tanpa terbebani biaya.
Denmark, negara Skandinavia lainnya, juga menerapkan sistem pajak progresif yang ketat. Tarif pajak penghasilan mencapai 55,9% untuk pendapatan tertinggi. Namun, masyarakat Denmark tidak merasa terbebani, karena mereka melihat pajak sebagai investasi untuk masa depan yang lebih baik. Investasi untuk pendidikan berkualitas, sistem kesehatan yang prima, dan lingkungan hidup yang lestari. Mereka menyadari bahwa pajak yang mereka bayarkan akan kembali kepada mereka dalam bentuk layanan publik yang berkualitas.
Lalu, mengapa kita masih ragu untuk mengadopsi sistem yang telah terbukti berhasil di negara lain? Mengapa kita masih terbelenggu oleh sistem perpajakan yang usang dan tidak berkeadilan? Apakah kita takut kehilangan dukungan dari segelintir kelompok elit yang merasa dirugikan? Ataukah kita terjebak dalam paradigma lama yang menghambat kemajuan?
Keberatan yang sering dilontarkan adalah kekhawatiran akan menurunnya investasi dan pelarian modal. Namun, kenyataan di negara-negara Skandinavia justru menunjukkan sebaliknya. Investasi tetap mengalir deras, karena investor memahami bahwa pajak yang mereka bayarkan akan dikelola dengan baik dan dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, yang pada akhirnya juga akan berdampak positif pada iklim investasi. Investasi bukanlah sekadar mencari keuntungan, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Ada pula yang berpendapat bahwa pajak progresif akan mematikan semangat wirausaha. Padahal, justru dengan sistem pajak yang berkeadilan, kesenjangan sosial dapat dikurangi, dan masyarakat akan memiliki kesempatan yang lebih setara untuk maju dan berkembang. Wirausaha akan tumbuh subur di lingkungan yang adil dan kondusif. Keadilan sosial adalah fondasi bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Ketakutan-ketakutan itu sebenarnya tidak beralasan. Yang kita butuhkan adalah political will dan keberanian untuk melakukan reformasi perpajakan yang mendasar. Reformasi yang berpihak pada keadilan dan kesejahteraan rakyat. Reformasi yang tidak hanya berfokus pada peningkatan pendapatan negara, tetapi juga pada pemerataan dan keadilan sosial.
Pajak progresif bukanlah monster yang menakutkan. Ia adalah instrumen keadilan yang akan membawa kita menuju Indonesia yang lebih baik. Indonesia yang berkeadilan sosial, yang menghargai setiap keringat dan jerih payah rakyatnya. Indonesia yang memberikan kesempatan yang sama bagi setiap warga negaranya untuk mencapai kesejahteraan.
Pajak bukanlah sekadar kewajiban, melainkan wujud nyata partisipasi kita dalam membangun negeri. Pajak adalah investasi untuk masa depan yang lebih cerah, untuk generasi penerus yang lebih sejahtera. Pajak adalah wujud cinta kita kepada tanah air, wujud nyata dari rasa tanggung jawab kita sebagai warga negara.
Mari kita suarakan bersama, pajak progresif untuk Indonesia yang lebih adil! Mari kita jadikan sistem perpajakan kita sebagai pilar utama dalam mewujudkan cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Mari kita bangun Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera.
Pajak progresif bukanlah sebuah pilihan, melainkan sebuah keharusan. Keharusan untuk mewujudkan Indonesia yang lebih adil, lebih makmur, dan lebih bermartabat. Keharusan untuk menciptakan masyarakat yang setara, di mana setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk meraih mimpinya.
Kita tidak boleh lupa bahwa tujuan akhir dari pembangunan adalah mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pajak progresif adalah salah satu instrumen penting untuk mencapai tujuan mulia tersebut.
Jangan biarkan ketidakadilan terus berlangsung di negeri ini. Mari kita bersama-sama memperjuangkan sistem perpajakan yang lebih adil. Mari kita wujudkan Indonesia yang lebih baik untuk kita semua, dan untuk generasi yang akan datang.
***
Pajak progresif bukanlah sebuah gagasan baru. Konsep ini telah lama diperdebatkan dan diterapkan di berbagai negara di dunia. Indonesia tidak perlu takut untuk mengikuti jejak negara-negara maju yang telah membuktikan keberhasilan sistem ini.
Pajak progresif adalah sebuah keniscayaan jika kita ingin mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera. Sudah saatnya kita meninggalkan sistem perpajakan yang usang dan tidak berkeadilan. Mari kita sambut era baru perpajakan Indonesia yang lebih adil, lebih manusiawi, dan lebih berpihak pada rakyat.