Andi Azhar
  • Beranda
  • Mimbar
    • Khazanah Islam
    • Kolak Pisang
    • Pendidikan
    • Sosial Politik
    • Persyarikatan
    • #SeloSeloan
    • Perguruan Tinggi
    • Sains Teknologi
    • Financial Teknologi
    • Bengkulu
    • Bisnis
  • Lakon
    • Formosa
    • Nusantara
    • Ramadhan Bercerita
  • Soneta
  • Interlokal
    • Education
    • Politic
    • Technology
    • Economic
  • Pariwara
    • Competition
    • Endorsement
    • Komiku
  • Jejak
  • Sangu
    • MoE Taiwan
    • HES Taiwan
    • ICDF Taiwan
  • Hubungi Kami
Ponsel saya bergetar terus menerus sejak pagi buta, mengirimkan notifikasi dari berbagai grup WhatsApp yang isinya nyaris seragam. Ternyata ada sebuah tangkapan layar yang sedang viral dan mampir ke beranda media sosial banyak orang, membahas soal kolom pekerjaan di KTP. Isunya spesifik, tentang ada 18 jenis pekerjaan baru atau yang dipertegas, yang boleh dicantumkan secara resmi di kartu identitas kita itu. Masyarakat heboh bukan main, seolah-olah ini adalah penemuan benua baru yang mengubah tatanan hidup mereka sehari-hari secara drastis. Ada yang tertawa, ada yang mencibir, ada pula yang manggut-manggut mencoba memahami jalan pikiran birokrasi kita yang kadang memang ajaib. Sumbernya jelas, ini merujuk pada aturan teknis dari Kementerian Dalam Negeri terkait penatausahaan data kependudukan yang memang selalu diperbarui. Tujuannya tentu baik, untuk merapikan database penduduk agar semakin presisi dan akurat. Namun seperti biasa, respon publik selalu lebih cepat dan lebih liar daripada niat baik pembuat aturan itu sendiri.
Ilustrasi (Gambar : AI Generated)

Mata warganet, yang jeli bak elang mengincar mangsa, langsung tertuju pada satu poin yang dianggap paling nyentrik di antara daftar itu. Ada kata "Paranormal" yang kini sah dan diakui negara sebagai sebuah profesi yang bisa dicetak di atas blangko e-KTP. Sontak saja jagat maya riuh rendah dengan komentar-komentar lucu yang menggelitik perut siapa saja yang membacanya. Ada yang bertanya apakah nanti syarat melamarnya harus menyertakan sertifikat uji nyali atau surat keterangan mampu melihat makhluk halus. Ada juga yang menyindir bahwa Hogwarts cabang nusantara akhirnya mendapatkan pengakuan formal dari pemerintah pusat. Padahal, kalau kita mau berpikir sedikit lebih jernih dan tenang, masuknya paranormal itu sebenarnya wajar-wajar saja dalam konteks sosiologi ekonomi.

Paranormal, atau sering kita sebut dukun dalam percakapan sehari-hari, bisa dimaknai sebagai penyedia jasa konsultasi spiritual maupun metafisika. Walaupun dari sudut pandang agama-agama samawi tertentu pekerjaan ini penuh dengan kontroversi dan perdebatan teologis, realitas sosial berkata lain. Faktanya, ada perputaran uang di sana, ada permintaan dari klien, dan ada penawaran jasa dari sang praktisi. Ini murni hukum ekonomi yang sudah berjalan ratusan tahun, bahkan mungkin sejak zaman kerajaan-kerajaan di milenium pertama. Selama ada transaksi dan ada pihak yang menghidupi dirinya dari kegiatan itu, negara wajib mencatatnya sebagai sebuah pekerjaan. Administrasi kependudukan itu buta teologi; ia hanya peduli pada data statistik dan potensi perpajakan yang mungkin bisa digali.

Namun, di tengah hiruk-pikuk orang menertawakan dukun yang kini bisa pamer KTP, perhatian saya justru tersangkut pada hal lain yang jauh lebih menggelitik nalar. Saya tidak peduli dengan paranormal, tapi saya terganggu dengan adanya pilihan "Anggota Legislatif" atau politisi sebagai sebuah jenis pekerjaan. Rasanya ada sesuatu yang mengganjal di hati, seperti ada duri dalam daging yang membuat saya sulit menelannya mentah-mentah. Kita perlu duduk sejenak, menyeruput teh hangat, dan merenungkan kembali makna filosofis dari apa yang disebut sebagai wakil rakyat itu. Apakah benar posisi terhormat itu harus dikerdilkan maknanya menjadi sekadar "pekerjaan" administratif semata?

Saya melihat ini seperti ada miskonsepsi besar yang sudah dinormalisasi oleh sistem kita tanpa kita sadari. Posisi anggota legislatif, baik di pusat maupun di daerah, sejatinya bukanlah sebuah pekerjaan dalam arti konvensional. Itu adalah jalan perjuangan, sebuah mandat suci yang diberikan oleh rakyat kepada individu yang dipercaya. Kalau posisi ini didefinisikan sebagai pekerjaan, maka logikanya akan menjadi sangat aneh dan justru berbahaya bagi demokrasi. Pekerjaan, dalam definisi paling purba sekalipun, orientasi utamanya adalah mencari nafkah atau penghasilan untuk menyambung hidup. Sedangkan menjadi anggota dewan, fokus utamanya haruslah mewakili suara masyarakat untuk mengawasi jalannya pemerintahan.

Coba kita bayangkan apa yang terjadi di alam bawah sadar seseorang ketika ia menganggap kursi dewan itu adalah lapangan kerja. Orientasinya pasti akan bergeser, dari yang tadinya pengabdian menjadi hitung-hitungan untung rugi layaknya pedagang di pasar. Ia akan berpikir berapa modal yang sudah dikeluarkan untuk kampanye dan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk balik modal. Gajinya berapa, tunjangannya apa saja, dan fasilitas apa yang bisa didapatkan selama lima tahun menjabat. Ini manusiawi, karena itulah sifat dasar dari sebuah "pekerjaan" yang menuntut imbal balik materi. Akibatnya, fungsi luhur legislasi dan pengawasan akan tergeser menjadi nomor dua, kalah prioritas dibandingkan urusan dapur pribadi.

Kalau memang orientasinya adalah pekerjaan dan penghasilan, maka jangan salahkan mereka jika kinerjanya diukur dari seberapa kaya mereka setelah menjabat. Tujuan utama orang bekerja adalah mendapatkan gaji, bonus, dan pensiun yang menjamin hari tua nanti. Maka, segala daya upaya akan dikerahkan untuk memaksimalkan pendapatan itu, persis seperti karyawan mengejar target penjualan. Bedanya, kalau karyawan swasta mengejar target demi perusahaan, politisi yang merasa "bekerja" ini mengejar target demi siapa? Apakah demi rakyat, atau demi mengamankan posisi "pekerjaan" itu agar bisa diperpanjang di periode berikutnya? Logika ini membuat tupoksi legislatif menjadi kabur dan kehilangan marwahnya sebagai penyeimbang kekuasaan.

Sangat kocak rasanya, bahkan terdengar seperti lelucon satir yang pahit, kalau anggota legislatif dianggap sebagai profesi pencari nafkah. Berarti saat pemilihan umum berlangsung, masyarakat sebenarnya tidak sedang memilih wakil yang akan memperjuangkan nasib mereka. Masyarakat justru sedang menjadi departemen HRD raksasa yang sibuk melakukan wawancara kerja massal untuk ribuan pelamar. Kita semua berbondong-bondong ke TPS bukan untuk menitipkan aspirasi, melainkan untuk membantu orang lain mendapatkan pekerjaan tetap. Lha, kalau begini ceritanya, betapa baiknya hati rakyat Indonesia ini yang rela berpanas-panas demi memberi nafkah orang lain.

Dalam sebuah pekerjaan, lazimnya ada hubungan antara majikan dan buruh atau atasan dan bawahan. Kalau anggota dewan itu pekerja, lantas siapa majikan yang berhak memecatnya jika kerjanya tidak becus? Secara teori majikannya adalah rakyat, tapi dalam praktiknya rakyat tidak punya kuasa memecat di tengah jalan. Mereka hanya bisa "tidak memperpanjang kontrak" lima tahun lagi, itu pun kalau ingat dosa-dosa si pejabat. Hubungan industrial macam apa yang pekerjanya bisa tidur waktu rapat tapi gajinya tetap mengalir lancar tanpa potongan?

Lebih aneh lagi kalau kita melihat kualifikasi "pekerjaan" ini dibandingkan dengan profesi lain yang juga ada di KTP. Seorang dokter harus sekolah bertahun-tahun, koas, ujian kompetensi, baru boleh praktik menyembuhkan orang. Seorang insinyur harus paham hitungan beban supaya jembatan yang dibangunnya tidak rubuh menimpa orang lewat. Tapi untuk "pekerjaan" anggota legislatif, kadang modal utamanya hanyalah popularitas atau isi tas yang tebal. Tidak ada syarat kompetensi teknis yang ketat untuk memastikan mereka paham cara membuat undang-undang yang benar. Akibatnya, produk hukum yang dihasilkan seringkali mentah dan harus direvisi berkali-kali karena yang membuatnya tidak paham substansi.

Saya teringat pada semangat para pendiri bangsa ini puluhan tahun yang lalu saat merumuskan negara. Mereka tidak pernah berpikir bahwa menjadi anggota KNIP atau DPR masa itu adalah sebuah karir untuk menumpuk harta. Bagi Bung Hatta atau Sjahrir, politik adalah jalan yang sunyi, penuh penderitaan, dan seringkali berujung penjara atau pembuangan. Tidak ada dari mereka yang mencantumkan "Revolusioner" atau "Politisi" di kartu identitas mereka sebagai sarana mencari makan. Mereka punya profesi asli sebagai guru, dokter, penulis, pengacara, dan politik adalah sarana bakti mereka pada ibu pertiwi. Pergeseran makna inilah yang membuat kita sekarang merasa ada yang hilang dari kualitas negarawan kita.

Ketika negara melegitimasi posisi politis ini sebagai sebuah mata pencaharian di dokumen resmi, secara tidak langsung negara sedang mendegradasi nilai pengabdian itu sendiri. Kita seolah diajarkan bahwa berpolitik itu ya untuk cari kerja, bukan untuk menyumbangkan pikiran bagi kemajuan bangsa. Anak-anak muda kita akan tumbuh dengan cita-cita menjadi anggota dewan bukan karena ingin memperbaiki sistem, tapi karena tergiur "gaji" yang konon besar itu. Motivasi ekstrinsik berupa materi akan mengalahkan motivasi intrinsik berupa idealisme yang seharusnya menjadi bahan bakar utama. Ini adalah pendidikan politik yang keliru, yang dampaknya akan kita rasakan puluhan tahun ke depan.

Coba kita lihat dari sisi beban kerja dan tanggung jawab moral yang diemban oleh mereka. Pekerja pada umumnya bertanggung jawab pada atasan dan target perusahaan yang sifatnya mikro atau sektoral. Tapi anggota legislatif bertanggung jawab pada nasib jutaan orang, pada kualitas udara yang kita hirup, dan pada harga beras yang kita beli. Menyetarakan beban moral seberat itu dengan sekadar "pekerjaan" administratif adalah sebuah penyederhanaan yang kejam. Seharusnya, status mereka di KTP dikosongkan saja atau diberi tanda khusus sebagai "Pejabat Negara", bukan disamakan dengan buruh, pedagang, atau bahkan paranormal tadi.

Banyak orang yang tidak menyadari bahwa istilah "pekerjaan" itu membawa implikasi psikologis yang kuat pada pelakunya. Seorang pekerja akan selalu menuntut haknya terlebih dahulu sebelum menunaikan kewajibannya secara maksimal. Kita sering mendengar anggota dewan menuntut gedung baru, menuntut mobil dinas baru, atau fasilitas laptop terbaru. Itu adalah mentalitas karyawan yang merasa fasilitas kantornya kurang memadai untuk menunjang kinerjanya. Padahal, pejuang rakyat seharusnya siap bekerja di bawah pohon rindang sekalipun asalkan aspirasi rakyat bisa tersalurkan dengan baik.

Kesalahan berpikir ini juga merembet pada bagaimana partai politik melakukan rekrutmen kader-kadernya di daerah. Partai menjadi seperti agen penyalur tenaga kerja yang menjanjikan posisi basah bagi siapa saja yang mau membayar mahar. Kaderisasi tidak lagi didasarkan pada ideologi atau kemampuan berdiplomasi, melainkan pada kemampuan logistik untuk memenangkan "lowongan" tersebut. Jadilah partai politik kita terjebak dalam pragmatisme transaksional yang ujung-ujungnya merugikan rakyat banyak. Siklus ini berputar terus tanpa henti, dan kita sebagai rakyat hanya bisa menonton sambil mengelus dada.

Lalu bagaimana dengan paranormal yang tadi sempat diributkan oleh warganet di awal tulisan ini? Justru paranormal itu lebih jujur statusnya sebagai pekerja karena ada akad jual beli jasa yang jelas antara dia dan pasiennya. Kalau dukun gagal menyembuhkan, pasien bisa komplain atau setidaknya tidak akan datang lagi ke tempat praktik itu. Ada mekanisme pasar yang berjalan adil. Pelayanan buruk berarti tidak laku, pelayanan bagus berarti antrean panjang. Sementara di dunia politik, seringkali pelayanan buruk pun tetap bisa terpilih lagi karena lihai memoles citra atau menebar sembako.

Mungkin sudah saatnya kita merevisi cara pandang kita terhadap definisi profesi dalam administrasi negara kita yang kaku ini. Biarkanlah kolom pekerjaan di KTP itu diisi oleh hal-hal yang sifatnya keahlian atau profesi teknis saja. Politisi, bupati, gubernur, hingga presiden adalah jabatan politik yang sifatnya sementara (adhoc) dan berbatas waktu. Setelah masa jabatannya habis, mereka harus kembali ke pekerjaan aslinya atau menjadi pensiunan yang terhormat. Jangan biarkan jabatan itu melekat seolah-olah itu adalah identitas abadi yang memberi makan anak istri selamanya.

Kita merindukan masa di mana orang masuk ke gedung dewan dengan gemetar karena takut tidak amanah, bukan dengan senyum lebar karena membayangkan slip gaji. Kita butuh orang-orang yang "sudah selesai" dengan dirinya sendiri, yang nafkahnya sudah tercukupi dari sumber lain. Sehingga ketika mereka duduk di kursi empuk itu, yang ada di kepala mereka hanyalah bagaimana membuat rakyat sejahtera. Bukan bagaimana caranya supaya dapur tetap ngebul setelah lima tahun nanti tidak lagi menjabat.

Kondisi sekarang ini ibarat kita sedang membiarkan virus mentalitas "aji mumpung" berkembang biak secara legal dan terstruktur. Kalau terus dibiarkan, jangan kaget kalau nanti kualitas undang-undang kita makin hari makin aneh dan tidak membumi. Karena yang membuatnya bukan lagi para begawan yang bijaksana, melainkan para pencari kerja yang sedang kejar setoran. Dan kita, rakyat jelata, adalah konsumen yang dipaksa membeli produk gagal itu setiap hari.

Ah, sudahlah, mungkin saya saja yang terlalu baper menanggapi urusan administratif sekecil kolom KTP ini. Tapi bukankah dari hal-hal kecil seperti inilah karakter sebuah bangsa terbentuk dan tercermin dengan nyata? Biarlah paranormal tetap ada di sana, setidaknya mereka tidak memakan uang pajak rakyat untuk membeli kemenyan. Sedangkan mereka yang mengaku wakil rakyat itu, biayanya kita yang tanggung, tapi kerjanya entah untuk siapa.

Kita baru saja melewati separuh dekade yang penuh dengan guncangan hebat dan kini berdiri di gerbang pintu masuk tahun 2026 dengan napas yang sedikit lebih lega namun tetap waspada. Dokumen Economic Outlook 2026 yang awal bulan ini dirilis oleh Danantara bukan sekadar tumpukan kertas berisi angka melainkan sebuah manifesto harapan di tengah ketidakpastian yang mulai mereda. Saya membaca laporan ini dengan saksama dan menemukan bahwa ada upaya keras untuk membangun narasi optimisme setelah kita babak belur dihajar volatilitas global. Tahun ini diprediksi sebagai momen pemulihan ketika badai inflasi global mulai melandai dan bank sentral di seluruh dunia mulai melonggarkan ikat pinggang moneter mereka. Namun, pertanyaan mendasar yang selalu mengusik benak saya adalah apakah kita benar-benar siap menjadi pengemudi dalam situasi ini atau sekadar menjadi penumpang yang menikmati cuaca cerah sesaat. Optimisme itu penting sebagai bahan bakar pergerakan ekonomi, tetapi optimisme tanpa pijakan fundamental yang kokoh hanya akan membawa kita pada euforia semu yang berbahaya. Kita harus belajar dari sejarah bahwa angka statistik sering kali menyembunyikan realitas lapangan yang sebenarnya sedang bergejolak. Oleh karena itu, mari kita bedah dokumen ini dengan pisau analisis yang tajam untuk melihat apa yang sesungguhnya terjadi di balik layar panggung ekonomi kita.

Ilustrasi (Gambar : AI Generated Picture)

Barangkali kita perlu mengingat kembali bahwa pemulihan ekonomi tidak pernah berjalan dalam garis lurus yang mulus seperti jalan tol yang baru diresmikan. Dalam pandangan Danantara, tahun 2026 digambarkan sebagai fase rebound yang didukung oleh siklus pelemahan dolar Amerika Serikat yang secara historis memang menguntungkan pasar negara berkembang. Teori ini memang valid karena setiap kali The Greenback melemah, arus modal biasanya akan mengalir deras kembali ke negara-negara seperti Indonesia dan memperkuat otot rupiah kita. Akan tetapi, kita tidak boleh lupa bahwa menggantungkan nasib pada faktor eksternal adalah ciri ekonomi yang rapuh dan tidak memiliki kemandirian sejati. Ketergantungan pada weak dollar regime ini ibarat pelaut yang hanya mengandalkan angin buritan tanpa memiliki kemampuan mendayung saat angin tiba-tiba mati. Saya melihat ada risiko besar jika skenario soft landing ekonomi Amerika Serikat ternyata gagal terwujud dan justru berbalik menjadi stagflasi yang mencekik. Kita harus memiliki skenario cadangan yang mumpuni agar tidak kaget jika angin keberuntungan itu mendadak berubah arah. Jangan sampai kita terlena oleh narasi global yang meninabobokan sementara pekerjaan rumah di dalam negeri justru terbengkalai.

Fenomena menarik lainnya yang diangkat dalam laporan tersebut adalah keyakinan bahwa transmisi kebijakan moneter akan mulai terasa dampaknya secara signifikan pada tahun 2026 ini. Penurunan suku bunga acuan yang diperkirakan terjadi sepanjang tahun 2025 memang membutuhkan waktu transmisi atau time lag sekitar dua belas hingga delapan belas bulan untuk benar-benar menggerakkan sektor riil. Logika ini bisa diterima karena perbankan dan dunia usaha membutuhkan waktu untuk menyesuaikan rencana ekspansi mereka dengan biaya dana yang lebih murah. Namun, persoalannya bukan hanya pada seberapa cepat bunga turun, melainkan apakah ada permintaan kredit yang berkualitas dari sektor produktif. Sering kali yang terjadi adalah likuiditas melimpah di sektor keuangan tetapi macet saat hendak disalurkan karena minimnya sektor riil yang layak dibiayai. Kita tidak bisa hanya berharap pada mekanisme pasar otomatis tanpa ada intervensi struktural untuk memecah sumbatan di pipa penyaluran kredit tersebut. Tanpa perbaikan iklim investasi dan kepastian hukum, penurunan bunga hanyalah insentif yang tumpul dan tidak akan memicu ledakan pertumbuhan yang diharapkan.

Konsumsi domestik kembali didapuk sebagai pahlawan penyelamat yang akan menopang pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian permintaan ekspor. Laporan Danantara menyoroti adanya pergeseran pola konsumsi masyarakat menuju barang-barang tersier dan pengalaman gaya hidup yang menunjukkan pulihnya daya beli kelas menengah. Ini adalah sinyal positif yang menandakan bahwa masyarakat kita mulai berani membelanjakan uang mereka untuk hal-hal di luar kebutuhan pokok. Meskipun demikian, kita harus cermat melihat apakah fenomena ini merata di seluruh lapisan atau hanya dinikmati oleh segmen atas yang memang kebal krisis. Ketimpangan pemulihan atau yang sering disebut sebagai K-shaped recovery masih menjadi hantu yang membayangi struktur sosial ekonomi kita pascapandemi. Jika daya beli kelas bawah masih tergerus oleh inflasi pangan, maka fondasi konsumsi ini sebenarnya rapuh dan bisa runtuh sewaktu-waktu. Oleh sebab itu, menjaga stabilitas harga pangan jauh lebih krusial daripada sekadar merayakan lonjakan penjualan tiket konser atau barang mewah.

Transformasi atau Sekadar Ganti Baju?

Danantara hadir dengan janji besar untuk menjadi orkestrator baru bagi Badan Usaha Milik Negara yang selama ini sering kali terjebak dalam inefisiensi birokrasi. Salah satu sorotan utama dalam outlook ini adalah klaim keberhasilan awal restrukturisasi raksasa-raksasa yang sempat sakit parah seperti Garuda Indonesia dan Krakatau Steel. Narasi yang dibangun adalah bahwa kenaikan harga saham emiten pelat merah tersebut mencerminkan perbaikan fundamental yang didorong oleh tangan dingin manajemen baru. Saya ingin mengingatkan bahwa pasar modal sering kali bergerak berdasarkan sentimen dan ekspektasi jangka pendek, bukan melulu karena cerminan kinerja riil perusahaan. Memoles laporan keuangan untuk terlihat cantik dalam jangka pendek jauh lebih mudah daripada memperbaiki budaya korporasi yang sudah berkarat puluhan tahun. Tantangan sesungguhnya bagi Danantara adalah memastikan bahwa perbaikan ini bersifat struktural dan berkelanjutan, bukan sekadar kosmetik untuk menyenangkan mata investor sesaat. Kita sudah terlalu sering melihat BUMN yang seolah-olah sembuh setelah disuntik modal negara, namun kembali sakit ketika siklus ekonomi memburuk.

Diperlukan perubahan mindset yang radikal dari para pengelola BUMN agar mereka tidak lagi berperan sebagai birokrat yang berbisnis, melainkan sebagai pengusaha sejati yang melayani publik. Laporan ini menyinggung tentang pengurangan jumlah entitas BUMN dari ratusan menjadi jauh lebih sedikit demi efisiensi dan fokus bisnis yang lebih tajam. Langkah konsolidasi ini secara teori sangat bagus untuk menghilangkan duplikasi fungsi dan mematikan anak cucu usaha yang hanya menjadi parasit bagi induknya. Namun, eksekusi di lapangan pasti akan menghadapi resistensi luar biasa dari kelompok kepentingan yang selama ini menikmati kenyamanan dari inefisiensi tersebut. Keberanian Danantara untuk memangkas lemak birokrasi ini akan menjadi ujian nyali yang sesungguhnya bagi kepemimpinan baru di sektor ekonomi negara. Tanpa ketegasan eksekusi, rencana perampingan ini hanya akan berakhir sebagai wacana di atas kertas yang tidak pernah menyentuh akar masalah. Publik menunggu bukti nyata apakah efisiensi ini benar-benar terjadi atau hanya sekadar ganti nama dan ganti logo.

Salah satu inisiatif yang cukup menarik perhatian saya adalah rencana pembentukan bullion bank pertama di Indonesia yang mengintegrasikan ekosistem emas Antam, Pegadaian, dan perbankan syariah. Ini adalah terobosan strategis untuk menahan devisa hasil ekspor sumber daya alam agar tidak lari ke luar negeri dan memperdalam pasar keuangan domestik kita. Selama ini kita terlalu naif membiarkan kekayaan alam kita dikelola dan dinikmati nilai tambahnya oleh sistem keuangan negara lain. Dengan adanya bank emas ini, kita berharap Indonesia bisa menjadi penentu harga dan pemain utama dalam rantai pasok komoditas strategis global. Kendati demikian, membangun kepercayaan pasar terhadap institusi baru ini bukanlah pekerjaan semalam yang bisa diselesaikan dengan gunting pita peresmian. Reputasi, transparansi, dan tata kelola yang berstandar internasional adalah harga mati yang tidak bisa ditawar jika ingin menarik minat investor global. Jika dikelola dengan mentalitas lama yang korup dan tertutup, inisiatif brilian ini pun akan layu sebelum berkembang.

Kinerja BUMN karya yang sempat babak belur akibat beban utang infrastruktur juga mendapatkan porsi pembahasan yang cukup optimistis dalam dokumen tersebut. Disebutkan bahwa fokus ke depan akan beralih dari sekadar mengejar omzet proyek menuju kualitas pendapatan dan disiplin alokasi modal yang lebih ketat. Perubahan orientasi ini sangat krusial karena selama ini banyak BUMN karya terjebak dalam penugasan pemerintah yang secara komersial tidak layak namun harus tetap dikerjakan. Akibatnya, neraca keuangan mereka berdarah-darah dan membebani sistem perbankan nasional yang menjadi kreditur utamanya. Danantara harus berani berkata tidak pada proyek-proyek mercusuar yang tidak memiliki dampak ekonomi jelas dan hanya memuaskan ego politik sesaat. Kesehatan finansial perusahaan harus menjadi prioritas utama di atas segalanya agar BUMN bisa terus berkontribusi tanpa terus-menerus menyusu pada APBN. Ini adalah era di mana profitability dan sustainability harus berjalan beriringan tanpa saling mengorbankan satu sama lain.

Saya juga mencermati adanya ambisi untuk menjadikan BUMN sebagai pemain global yang mampu bersaing di kancah internasional melalui ekspansi yang terukur. Ambisi ini sah-sah saja dan bahkan harus didukung selama kita sudah membereskan pekerjaan rumah di kandang sendiri dengan tuntas. Jangan sampai kita gagah-gagahan mengakuisisi perusahaan di luar negeri sementara pelayanan publik di dalam negeri masih amburadul dan mengecewakan. Kasus investasi BUMN yang merugi di luar negeri pada masa lalu harus menjadi pelajaran mahal agar kita tidak jatuh ke lubang yang sama dua kali. Ekspansi global harus didasarkan pada hitungan bisnis yang matang dan sinergi yang jelas, bukan sekadar untuk pencitraan seolah-olah kita sudah menjadi negara maju. Kita membutuhkan world-class management yang benar-benar paham peta persaingan global, bukan jago kandang yang hanya berani bermain di pasar yang diproteksi regulasi. Danantara memegang kunci untuk menyeleksi talenta terbaik yang akan menahkodai ekspansi ini.

Aspek lain yang tidak kalah pentingnya adalah peran teknologi dan digitalisasi dalam transformasi model bisnis BUMN di masa depan. Kita tidak bisa lagi mengandalkan cara-cara konvensional di era disrupsi teknologi yang begitu cepat mengubah lanskap persaingan. BUMN harus menjadi agile organization yang mampu beradaptasi dengan perubahan perilaku konsumen yang semakin digital dan menuntut kecepatan layanan. Sayangnya, saya belum melihat elaborasi yang cukup mendalam mengenai strategi transformasi digital ini dalam outlook yang disajikan. Padahal, tanpa adopsi teknologi yang masif, efisiensi yang didengung-dengungkan hanya akan menjadi janji kosong belaka. Transformasi digital bukan sekadar membuat aplikasi atau mendigitalkan dokumen, melainkan mengubah cara berpikir dan cara bekerja seluruh organisasi.

Realitas yang Tak Boleh Diabaikan

Membaca target pertumbuhan ekonomi yang tinggi dalam dokumen ini membuat saya teringat pada paradoks likuiditas yang selama ini menjadi penghambat utama akselerasi ekonomi kita. Di satu sisi pemerintah ingin memacu pertumbuhan lewat investasi jumbo, namun di sisi lain likuiditas domestik kita ibarat kolam yang dangkal dan mudah kering. Rasio pajak yang cenderung menurun dalam beberapa tahun terakhir semakin mempersempit ruang gerak fiskal untuk membiayai program-program ambisius tersebut. Jika pemerintah terlalu agresif menerbitkan surat utang untuk menutup defisit, maka swasta akan kesulitan mendapatkan dana karena tersedot oleh negara atau yang dikenal dengan istilah crowding out. Danantara perlu memberikan jawaban konkret bagaimana dilema likuiditas ini akan dipecahkan tanpa mengorbankan sektor swasta. Mengandalkan dana asing atau hot money sangat berisiko karena sifatnya yang sangat volatil dan bisa keluar kapan saja saat sentimen global memburuk. Kita butuh pendalaman pasar keuangan yang serius agar tabungan domestik bisa tumbuh dan membiayai pembangunan kita sendiri.

Program makan bergizi gratis yang disebut-sebut sebagai salah satu pendorong permintaan domestik juga perlu dikritisi dari sisi keberlanjutan fiskalnya. Secara teori ekonomi Keynesian, program ini memang bisa memacu konsumsi karena uang langsung berputar di masyarakat tingkat bawah. Namun, jika pembiayaannya berasal dari utang baru yang berbunga tinggi, maka beban yang ditanggung generasi mendatang akan sangat berat. Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan untuk program ini benar-benar memiliki efek pengganda atau multiplier effect yang nyata bagi ekonomi lokal. Jangan sampai anggaran raksasa ini bocor di tengah jalan atau hanya dinikmati oleh segmen importir bahan pangan semata. Efektivitas belanja negara harus menjadi mantra baru yang menggantikan mentalitas "habiskan anggaran" yang selama ini melekat di birokrasi kita.

Risiko geopolitik global juga sepertinya dipandang terlalu ringan dalam asumsi dasar penyusunan outlook ekonomi tahun 2026 ini. Eskalasi konflik di berbagai belahan dunia bisa sewaktu-waktu memicu gangguan rantai pasok yang akan melambungkan harga energi dan pangan kembali. Kita tidak boleh naif menganggap bahwa dunia akan damai-damai saja hanya karena ada tanda-tanda meredanya perang dagang. Sejarah membuktikan bahwa black swan event atau kejadian tak terduga sering kali muncul justru saat kita sedang merasa paling aman dan percaya diri. Oleh karena itu, stress test terhadap asumsi makroekonomi harus dilakukan secara berkala dan transparan. Kita harus siap dengan skenario terburuk agar tidak panik dan kehilangan arah saat badai yang sesungguhnya datang menerjang.

Penting juga untuk menyoroti masalah kualitas sumber daya manusia yang akan menjadi motor penggerak visi besar Danantara ini. Transformasi ekonomi tidak bisa dijalankan oleh mesin atau algoritma semata, tetapi membutuhkan manusia-manusia unggul yang memiliki integritas dan kompetensi tinggi. Saya sering menekankan bahwa the man behind the gun jauh lebih penting daripada kecanggihan senjata itu sendiri. Apakah kita sudah memiliki cukup banyak talenta yang siap mengisi posisi-posisi strategis di BUMN hasil konsolidasi nanti? Jika pengisian jabatan masih didasarkan pada koneksi politik dan bagi-bagi kursi kekuasaan, maka lupakan saja mimpi untuk memiliki BUMN kelas dunia. Meritokrasi harus ditegakkan tanpa pandang bulu jika kita ingin melihat hasil yang berbeda di masa depan.

Isu lingkungan dan transisi energi hijau juga hanya mendapatkan porsi yang minim dan terkesan normatif dalam dokumen outlook tersebut. Padahal, investor global saat ini sangat menuntut penerapan prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance) yang ketat sebelum menanamkan modalnya. BUMN kita, terutama yang bergerak di sektor energi dan pertambangan, masih memiliki jejak karbon yang sangat besar dan menjadi sorotan dunia. Jika Danantara tidak serius mendorong transisi hijau ini, kita akan kesulitan mendapatkan pembiayaan murah dari pasar internasional. Transformasi menuju ekonomi hijau bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk menjaga relevansi bisnis di masa depan. Kita tidak bisa lagi berlindung di balik alasan sebagai negara berkembang untuk terus mencemari lingkungan.

Terlepas dari berbagai kritik yang saya sampaikan, saya tetap mengapresiasi upaya Danantara untuk menyusun peta jalan yang jelas bagi masa depan ekonomi kita. Setidaknya kita memiliki dokumen pegangan yang bisa kita debatkan dan kita uji kebenarannya seiring berjalannya waktu. Langkah awal untuk melakukan perubahan adalah dengan memiliki visi, dan dokumen ini sudah menyajikan visi tersebut dengan cukup artikulatif. Namun, sebuah visi tanpa eksekusi yang disiplin hanyalah halusinasi yang membuai kita dalam mimpi indah. Tugas kita bersama, baik akademisi, praktisi, maupun masyarakat umum, adalah mengawal agar visi ini tidak melenceng di tengah jalan. Kita harus menjadi pengkritik yang konstruktif sekaligus mitra yang suportif bagi pemerintah.

Transparansi data dan informasi menjadi kunci utama untuk membangun kepercayaan publik terhadap kinerja Danantara ke depannya. Jangan ada lagi data yang disembunyikan atau dimanipulasi demi menjaga citra penguasa atau menutupi kegagalan manajemen. Di era keterbukaan informasi seperti sekarang, kebohongan publik sekecil apa pun akan segera tercium dan menghancurkan reputasi yang dibangun bertahun-tahun. Danantara harus berani jujur mengakui jika ada target yang meleset dan segera melakukan koreksi strategi. Kepercayaan pasar adalah mata uang yang paling berharga, dan sekali ia hilang, akan sangat sulit untuk mendapatkannya kembali. Mari kita bangun budaya kejujuran dalam mengelola aset negara demi kemaslahatan rakyat banyak.

Kolaborasi antara BUMN dan sektor swasta juga harus didorong agar tidak terjadi persaingan yang tidak sehat di lapangan. BUMN seharusnya masuk ke sektor-sektor strategis yang tidak diminati swasta karena risiko tinggi atau modal besar, bukan malah mematikan usaha rakyat. Sinergi yang sehat akan menciptakan ekosistem bisnis yang kondusif bagi semua pemain untuk tumbuh bersama. Outlook 2026 ini harus menjadi momentum untuk menata ulang peran negara dalam ekonomi agar lebih proporsional. Biarkan swasta berkembang dengan kreativitasnya, dan biarkan BUMN menjadi tulang punggung di sektor-sektor vital yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Keseimbangan inilah yang akan membawa Indonesia menjadi negara maju yang berkeadilan.

Menutup tulisan ini, saya ingin mengajak kita semua untuk tidak sekadar menjadi penonton yang pasif di pinggir lapangan. Perubahan besar sedang terjadi di depan mata kita, dan kita semua memiliki peran untuk memastikan arahnya sudah benar. Tahun 2026 bukanlah tujuan akhir, melainkan salah satu etape dalam perjalanan panjang bangsa ini menuju kemakmuran. Apakah prediksi Danantara akan menjadi kenyataan atau justru jauh panggang dari api, waktu jua yang akan menjawabnya dengan jujur. Namun satu hal yang pasti, masa depan tidak diciptakan oleh ramalan, melainkan oleh kerja keras dan keputusan yang kita buat hari ini. Mari kita bekerja, mari kita berubah.

Suara gemuruh alat berat yang menghantam beton di kawasan Senayan dan Kuningan beberapa waktu yang lalu bukan sekadar aktivitas konstruksi biasa yang bisa kita abaikan begitu saja saat melintas. Pembongkaran tiang pancang monorel yang telah mangkrak selama lebih dari dua dekade ini mengirimkan sinyal politik yang jauh lebih bising daripada suara dentuman beton yang jatuh ke tanah. Kita sedang menyaksikan sebuah peristiwa langka dalam sejarah tata kelola infrastruktur kita, yaitu keberanian untuk mengakui kesalahan kolektif yang telah terakumulasi lintas rezim pemerintahan. Tiang-tiang beton yang selama ini berdiri kaku seperti monumen kegagalan itu akhirnya menyerah pada realitas bahwa tidak semua mimpi pembangunan bisa diselesaikan dengan akhir yang manis. 

Keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menganggarkan dana ratusan juta demi merobohkan sisa-sisa ambisi masa lalu ini tentu memancing perdebatan publik yang sengit mengenai efisiensi anggaran. Namun, melihat peristiwa ini hanya dari kacamata kerugian finansial semata adalah cara pandang yang terlalu menyederhanakan persoalan struktural yang jauh lebih pelik. Kita perlu menyelami lebih dalam ke balik beton-beton seharga ratusan miliar rupiah itu untuk menemukan penyakit kronis dalam perencanaan pembangunan kita yang sering kali gagap dalam merancang strategi pengakhiran.
Ilustrasi Penghancuran Tiang Monorel 

Sejarah panjang proyek monorel ini sebenarnya adalah sebuah laboratorium raksasa yang mempertontonkan bagaimana ketidakpastian hukum dan lemahnya perencanaan teknokratis dapat menyandera ruang publik kita selama bertahun-tahun. 

Sejak tiang pertama dipancangkan pada tahun 2004, proyek ini telah melewati berbagai periode kepemimpinan gubernur dengan segala dinamika politik dan prioritas kebijakan yang terus berubah-ubah tanpa arah yang pasti. Setiap gubernur yang menjabat seolah mewarisi sebuah bom waktu legal yang siap meledak jika salah mengambil langkah dalam memutuskan nasib tiang-tiang tersebut. Ketakutan akan tuntutan hukum dari pihak swasta maupun potensi kerugian negara membuat para pengambil kebijakan memilih jalan aman dengan membiarkan status quo tetap berjalan apa adanya. 

Sikap pembiaran ini dalam ilmu politik sering dijelaskan sebagai bentuk kelumpuhan pengambilan keputusan akibat tingginya biaya transaksi politik yang harus ditanggung. Akibatnya, warga Jakarta dipaksa hidup berdampingan dengan tonggak-tonggak beton yang tidak memiliki fungsi apa pun selain menghalangi pandangan dan mempersempit trotoar. Kini, ketika keputusan pembongkaran akhirnya diambil, kita sadar bahwa biaya penundaan keputusan itu ternyata jauh lebih mahal daripada biaya pembangunannya sendiri.

Angka ratusan juta rupiah yang digelontorkan untuk menghapus jejak monorel ini harus dimaknai sebagai tuition fee atau uang sekolah yang sangat mahal bagi birokrasi dan politisi kita. Dana sebesar itu mungkin bisa memperbaiki beberapa sekolah atau memperbaiki fasilitas kesehatan, namun kali ini harus "dibakar" hanya untuk mengembalikan kondisi kota ke titik nol seperti sediakala. Ironi ini mengajarkan kita bahwa dalam setiap proyek infrastruktur strategis, biaya untuk keluar dari sebuah kontrak yang buruk sering kali tidak pernah dihitung sejak awal perencanaan. Kita terbiasa membuat studi kelayakan yang berfokus pada potensi keuntungan ekonomi dan teknis operasional saat proyek berjalan mulus sesuai rencana. Sangat jarang ditemukan dokumen perencanaan publik yang memuat analisis risiko mendalam tentang skenario terburuk jika proyek tersebut harus dihentikan di tengah jalan. Absennya mitigasi risiko pengakhiran proyek inilah yang menyebabkan kita terjebak dalam kebuntuan panjang yang menguras energi dan emosi publik.

Fenomena ini mengingatkan saya pada konsep sunk cost fallacy dalam ekonomi perilaku, di mana pengambil keputusan cenderung terus melanjutkan atau mempertahankan proyek gagal karena merasa sudah banyak sumber daya yang diinvestasikan. Dalam konteks monorel Jakarta, rasionalitas birokrasi kita sempat lumpuh selama bertahun-tahun karena enggan menerima kenyataan bahwa investasi awal yang telah tertanam tidak mungkin lagi diselamatkan. Ada keengganan psikologis dan politis untuk menyatakan bahwa uang yang telah dikeluarkan di masa lalu adalah kerugian yang harus diikhlaskan demi mencegah kerugian yang lebih besar di masa depan. Pembongkaran hari ini adalah momen pemutusan rantai irasionalitas tersebut, sebuah langkah drastis untuk menghentikan pendarahan kerugian intangible berupa rusaknya estetika kota dan hilangnya kepercayaan publik. 

Keberanian memutus kerugian ini memerlukan modal politik yang kuat karena tidak populis dan rentan diserang sebagai bentuk pemborosan anggaran oleh lawan politik. Oleh karena itu, langkah eksekusi pembongkaran ini patut diapresiasi sebagai bentuk kedewasaan politik yang melampaui hitung-hitungan elektoral jangka pendek.

Namun demikian, apresiasi tersebut tidak boleh menutupi fakta bahwa kejadian ini merupakan tamparan keras bagi kualitas governance atau tata kelola kerja sama pemerintah dengan badan usaha di negeri ini. Kita harus mengakui bahwa kemampuan pemerintah dalam merancang kontrak kerja sama dengan sektor swasta masih memiliki celah kelemahan yang sangat mendasar dan berbahaya. Kontrak-kontrak pembangunan infrastruktur sering kali dibuat dengan asumsi optimistik yang berlebihan tanpa klausul pengaman yang cukup kuat bagi negara jika mitra swasta gagal memenuhi kewajiban. Posisi tawar pemerintah sering kali lemah di hadapan klausul-klausul hukum yang mengikat, sehingga ketika terjadi wanprestasi, negara justru tersandera dan tidak bisa mengambil tindakan tegas dengan cepat. 

Tiang monorel adalah saksi bisu betapa rumitnya memurai benang kusut sengketa perdata yang melibatkan aset publik dan investasi swasta di ruang perkotaan yang padat. Kasus ini harus menjadi momentum perbaikan radikal dalam standar penyusunan kontrak infrastruktur publik di masa mendatang.

Defisit Protokol "Kematian" Proyek

Kelemahan terbesar yang terungkap dari saga monorel ini bukanlah pada ketidakmampuan teknis insinyur kita membangun rel, melainkan pada ketidakmampuan ahli hukum dan pembuat kebijakan kita merancang "pintu darurat". Dalam setiap perjanjian kerja sama infrastruktur, fokus utama selalu tertuju pada seremoni groundbreaking, skema pembiayaan, dan target peresmian gunting pita yang meriah. Sangat sedikit energi yang dicurahkan untuk menyusun protokol pembubaran kerja sama atau exit strategy yang jelas, adil, dan aplikatif jika terjadi kegagalan di tengah jalan. Padahal, ketidakpastian ekonomi global dan dinamika politik lokal membuat risiko kegagalan proyek infrastruktur bertenor panjang selalu mengintai di setiap tikungan waktu. Kita seolah-olah masuk ke dalam sebuah pernikahan bisnis tanpa pernah membicarakan perjanjian pranikah yang mengatur pembagian harta dan kewajiban jika perceraian terjadi. Akibatnya, ketika "perceraian" itu tidak terelakkan, prosesnya menjadi berlarut-larut, penuh sengketa, dan memakan biaya yang sangat besar seperti yang kita saksikan hari ini.

Ketiadaan protokol "kematian" proyek yang terlembaga ini menyebabkan setiap kasus kegagalan infrastruktur harus diselesaikan secara ad hoc dan kasuistik, bergantung pada siapa pemimpinnya saat itu. Tidak ada standar prosedur operasi baku yang memandu birokrasi tentang langkah apa yang harus diambil ketika sebuah proyek dinyatakan mangkrak atau tidak layak lanjut. Apakah asetnya harus segera disita, apakah harus dilelang, ataukah harus dimusnahkan, semuanya menjadi wilayah abu-abu yang menakutkan bagi pejabat pembuat komitmen. Ketakutan akan dikriminalisasi oleh aparat penegak hukum karena dianggap merugikan keuangan negara membuat para pejabat memilih untuk mendiamkan masalah tersebut hingga masa jabatannya berakhir. Inilah akar masalah mengapa tiang-tiang monorel itu bisa bertahan hingga dua puluh tahun. Bukan karena betonnya kuat, tapi karena sistem birokrasi kita tidak punya mekanisme yang aman untuk membongkarnya. Kita butuh reformasi regulasi yang memberikan kepastian hukum bagi pejabat publik untuk mengambil keputusan sulit dalam menghentikan proyek buruk.

Pelajaran penting lainnya adalah mengenai pentingnya transparansi dalam alur tanggung jawab antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan investor swasta dalam skema KPBU. Sering kali terjadi saling lempar tanggung jawab ketika sebuah proyek strategis menemui jalan buntu, di mana pusat menyalahkan daerah dan daerah menyalahkan swasta. Dalam kasus monorel, ketidakjelasan status aset dan kewajiban pemulihan lahan menjadi salah satu faktor utama yang menghambat proses eksekusi selama bertahun-tahun. Publik dibiarkan bingung melihat pertunjukan saling tuding antar instansi sementara tiang beton terus berlumut dan besi tulangan mulai berkarat memakan usia. Anggaran ratusan juta ini pada akhirnya adalah harga yang harus dibayar rakyat untuk menebus ketidakjelasan pembagian tanggung jawab tersebut di masa lalu. Ke depan, kontrak kerja sama harus secara eksplisit menyebutkan siapa yang menanggung biaya demobilisasi dan pemulihan kondisi jika proyek gagal terwujud.

Aspek lain yang tidak kalah krusialnya adalah minimnya pelibatan publik dan kajian sosiologis dalam tahap awal perencanaan proyek-proyek mercusuar semacam ini di masa lalu. Keputusan membangun monorel dulu diambil lebih banyak berdasarkan keinginan elite untuk memiliki simbol modernitas kota metropolitan, tanpa kajian integrasi transportasi yang matang. Ketika moda transportasi lain seperti MRT dan LRT mulai direncanakan dengan lebih baik, keberadaan jalur monorel menjadi redundan dan justru mengganggu rencana induk transportasi yang baru. Ini menunjukkan betapa mahalnya harga sebuah kebijakan yang tidak berbasis pada evidence-based policy dan hanya mengandalkan intuisi politik sesaat para penguasa. Pembongkaran ini adalah koreksi fisik atas kesalahan perencanaan yang tidak terintegrasi, sebuah pengingat bahwa kota adalah organisme hidup yang tidak bisa dipaksakan menerima organ asing yang tidak cocok.

Kita juga perlu menyoroti peran lembaga pengawas, baik legislatif maupun lembaga audit, yang seharusnya bisa mendeteksi potensi kemangkrakan ini jauh lebih awal sebelum kerugian membengkak. Selama bertahun-tahun, fungsi pengawasan seolah tumpul menghadapi tembok tebal kontrak karya yang berlapis-lapis dan alasan kerahasiaan bisnis. DPRD DKI Jakarta dan lembaga terkait seharusnya memiliki mekanisme peringatan dini atau early warning system ketika sebuah proyek mulai menunjukkan tanda-tanda deviasi dari target. Jika mekanisme pengawasan berjalan efektif, keputusan untuk menghentikan dan membongkar proyek mungkin bisa dilakukan sepuluh tahun lalu dengan biaya yang jauh lebih murah. Keterlambatan deteksi dan aksi ini menunjukkan adanya sumbatan komunikasi politik antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal uang rakyat.

Peristiwa hari ini juga mengubah paradigma kita tentang siklus hidup infrastruktur, bahwa pembangunan bukan hanya soal "mendirikan", tetapi juga soal "meniadakan". Dalam era keberlanjutan dan ekonomi sirkular saat ini, pembongkaran infrastruktur beton masif menimbulkan pertanyaan serius mengenai dampak lingkungan dan pengelolaan limbah konstruksi. Ke mana ribuan ton puing beton itu akan dibuang, dan bagaimana dampaknya terhadap jejak karbon Jakarta, harusnya menjadi bagian dari diskursus publik.

Jebakan Institusional dan Harapan Baru

Dalam perspektif kelembagaan baru (new institutionalism), apa yang terjadi dengan monorel Jakarta adalah contoh klasik dari path dependence atau ketergantungan pada jalur yang salah. Sekali sebuah keputusan kebijakan yang keliru diambil dan dilembagakan dalam bentuk kontrak fisik dan hukum, akan sangat sulit dan mahal untuk memutar balik arah. Institusi birokrasi kita cenderung bekerja seperti mesin yang hanya bisa bergerak maju sesuai rel yang sudah dipasang, meskipun rel tersebut mengarah ke jurang. Diperlukan guncangan eksternal yang kuat atau kepemimpinan transformatif yang berani mengambil risiko besar untuk bisa keluar dari jebakan jalur tersebut. Keputusan pembongkaran ini, meskipun menyakitkan secara finansial, adalah bukti bahwa kita sebenarnya mampu mematahkan kutukan path dependence tersebut jika ada kemauan politik yang kuat.

Kita harus mendorong agar kurikulum pendidikan birokrasi dan administrasi publik kita mulai memasukkan studi kasus kegagalan seperti ini sebagai materi pembelajaran utama. Calon-calon pemimpin dan pengambil kebijakan masa depan tidak boleh hanya diajarkan kisah-kisah sukses pembangunan yang sering kali bias pencitraan. Mereka harus diajak membedah anatomi kegagalan monorel Jakarta untuk memahami betapa rumitnya implikasi dari satu tanda tangan kontrak yang tidak hati-hati. Dengan memahami anatomi kegagalan, kita berharap generasi teknokrat masa depan memiliki kepekaan lebih tinggi dalam merancang arsitektur kebijakan yang robust dan tahan banting. Kegagalan adalah guru terbaik, asalkan kita mau jujur mengakui dan mencatatnya, bukan menutupinya dengan retorika kosong.

Selain itu, transparansi anggaran pembongkaran ini harus dibuka seluas-luasnya kepada publik untuk mencegah timbulnya kecurigaan baru di tengah masyarakat yang sudah skeptis. Rakyat berhak tahu rincian penggunaan dana ratusan juta tersebut, komponen apa saja yang memakan biaya terbesar, dan siapa kontraktor yang mengerjakannya. Jangan sampai proyek "bersih-bersih" ini justru menjadi lahan baru bagi praktik rente atau inefisiensi anggaran yang lazim terjadi dalam proyek penunjukan langsung. Kepercayaan publik yang sudah tergerus akibat kegagalan proyek monorel harus dipulihkan dengan akuntabilitas penuh dalam proses penguburannya. Transparansi ini akan menjadi modal sosial yang penting bagi pemerintah provinsi untuk memulai lembaran baru pembangunan kota.

Momentum ini juga harus dimanfaatkan untuk meninjau ulang seluruh proyek strategis nasional maupun daerah yang saat ini sedang berjalan atau direncanakan. Pemerintah perlu melakukan audit menyeluruh terhadap klausul-klausul pemutusan kerja sama dalam kontrak-kontrak yang ada saat ini, mulai dari jalan tol, pelabuhan, hingga proyek energi. Jika ditemukan potensi sandera hukum serupa monorel di proyek lain, renegosiasi kontrak harus dilakukan sedini mungkin sebelum masalah menjadi benang kusut. Kita tidak boleh menunggu dua puluh tahun lagi untuk menyadari ada proyek lain yang bernasib sama dengan monorel hanya karena kita malas memeriksa ulang dokumen legalnya. Sikap proaktif ini adalah bentuk tanggung jawab moral pemerintah terhadap kesinambungan fiskal negara di masa depan.

Lebih jauh lagi, peristiwa ini menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur fisik tidak bisa dipisahkan dari pembangunan infrastruktur hukum dan kelembagaan yang menopangnya. Kita sering kali terlalu bernafsu mengejar ketertinggalan fisik dengan negara lain, tetapi lupa membenahi fondasi aturan main yang menjadi landasan kerja samanya. Ibarat membangun gedung pencakar langit di atas tanah rawa yang labil, tanpa penguatan fondasi hukum, bangunan fisik semegah apa pun akan rentan bermasalah. Reformasi hukum kontrak pengadaan barang dan jasa serta skema KPBU harus menjadi prioritas legislasi nasional agar kejadian memalukan ini tidak berulang. Hukum harus menjadi panglima yang memberikan kepastian, bukan menjadi hantu yang menakut-nakuti pengambil keputusan.

Pada akhirnya, hilangnya tiang-tiang monorel dari pandangan mata kita nanti harus dimaknai sebagai simbol pembebasan ruang kota dari beban masa lalu. Langit Jakarta di kawasan Kuningan dan Senayan akan kembali terbuka, memberikan ruang napas visual yang selama ini terampas oleh beton mati. Namun, kekosongan fisik itu harus segera diisi dengan kebijakan transportasi publik yang lebih manusiawi, terintegrasi, dan berkelanjutan. Jangan sampai ruang yang sudah dibebaskan dengan biaya mahal ini kembali diokupasi oleh kepentingan jangka pendek yang merugikan publik. Ini adalah kesempatan emas bagi Jakarta untuk menata ulang wajahnya menjadi kota global yang sesungguhnya, bukan kota kumpulan proyek mangkrak.

Biaya ratusan juta ini memang terasa sangat menyakitkan jika kita bayangkan tumpukan uang tunainya di depan mata. Tetapi jika nominal itu berhasil membeli sebuah perubahan paradigma tata kelola dan mencegah kerugian triliunan rupiah di masa depan, maka itu adalah investasi yang layak. Sejarah akan mencatat hari ini bukan sebagai hari pemborosan, melainkan sebagai hari di mana akal sehat birokrasi kita kembali bekerja setelah lama tertidur. Mari kita kawal proses ini agar residu kegagalan masa lalu benar-benar bersih, tidak hanya dari jalanan kota, tapi juga dari mentalitas penyelenggara negara kita.

Sebuah bangsa yang besar bukanlah bangsa yang tidak pernah gagal dalam membangun, melainkan bangsa yang berani mengakui kegagalannya dan belajar darinya. Tiang monorel itu telah mengajarkan kita pelajaran yang sangat mahal tentang kerendahan hati dalam merencanakan dan kehati-hatian dalam memutuskan. Saat beton terakhir nanti jatuh ke tanah, semoga runtuh pula arogansi perencanaan yang elitis dan tertutup yang selama ini menjadi biang keladi masalah. Kita menyongsong era baru di mana setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan tidak hanya saat batu pertama diletakkan, tapi juga saat proyek itu berakhir, baik berakhir sukses maupun berakhir tragis.

Jakarta tanpa tiang monorel adalah kanvas baru yang menantang imajinasi kolektif kita tentang kota seperti apa yang ingin kita wariskan ke anak cucu. Apakah kota yang penuh dengan monumen ego pemimpinnya, atau kota yang fungsional dan melayani warganya dengan sepenuh hati? Jawabannya tidak terletak pada alat berat yang sedang bekerja hari ini, melainkan pada kertas kebijakan yang sedang disusun di balai kota dan gedung parlemen. Jangan biarkan pengorbanan anggaran ini sia-sia tanpa perbaikan sistemik yang fundamental.

Biarlah tiang-tiang itu pergi membawa serta segala carut marut tata kelola masa lalu, dan jangan pernah izinkan mereka kembali dalam wujud proyek mangkrak lainnya. Kita sudah cukup kenyang memakan janji manis yang berakhir pahit, kini saatnya kita menuntut menu pembangunan yang realistis dan tuntas. Selamat jalan monorel Jakarta, terima kasih atas pelajaran pahit yang kau berikan pada republik ini. Semoga kami menjadi murid yang pandai mengambil hikmah dari keberadaanmu yang singkat namun menyiksa itu.

Kini, tugas kita sebagai warga negara adalah terus mengawasi agar "lubang" yang ditinggalkan oleh tiang monorel itu tidak menjadi lubang hitam baru bagi anggaran daerah. Partisipasi publik yang kritis dan konstruktif adalah kunci agar sejarah kelam ini tidak berulang di sektor lain. Mari kita tutup buku bab monorel ini dengan sebuah catatan kaki yang tebal, bahwa kecerobohan perencanaan adalah utang yang pasti akan ditagih oleh masa depan dengan bunga yang sangat tinggi.

Tentu, optimisme harus tetap kita pelihara di tengah puing-puing pembongkaran ini, karena setiap akhir adalah permulaan bagi sesuatu yang baru. Jakarta sedang berbenah, dan dalam setiap proses pembenahan selalu ada bagian yang harus dibuang untuk memberi tempat bagi pertumbuhan yang lebih sehat. Semoga biaya ratusan juta ini menjadi ongkos terakhir yang kita bayar untuk sebuah kebodohan kolektif, dan menjadi uang muka bagi kecerdasan berbangsa yang baru. Sudah saatnya kita move on dari monumen kegagalan menuju monumen peradaban yang sesungguhnya.

Saya belakangan ini sering merenung sambil memandangi layar ponsel yang isinya keributan melulu. Rasanya sungguh ajaib melihat bagaimana orang-orang dewasa mendefinisikan arti sebuah kesetiaan dalam pergaulan maupun organisasi. Dulu waktu kita masih kecil dan suka main kelereng di tanah lapang, konsep setia kawan itu sesederhana menemani teman yang takut pulang karena bajunya kotor kena lumpur. Kita akan bilang ke ibunya bahwa dia jatuh didorong anak nakal, padahal aslinya dia sendiri yang terpeleset karena kebanyakan gaya. Tapi, lha kok ndilalah mentalitas menutupi kesalahan teman sepermainan ini dibawa terus sampai kita tua bangka dan punya jabatan mentereng. Bedanya adalah kalau dulu kita melakukannya karena takut dimarahi orang tua, sekarang orang melakukannya demi sebuah konsep abstrak bernama loyalitas yang kebablasan.

Isu yang sedang hangat mampir di telinga kita belakangan ini sungguh menggelitik saraf tawa sekaligus saraf nalar. Ada semacam ajaran baru yang mengatakan bahwa kalau kita loyal pada pimpinan, maka kita harus siap membela dia mati-matian, tidak peduli apakah dia benar atau salah. Kalimat "salah pun harus dibela" ini kalau didengar sekilas terdengar heroik, mirip adegan film aksi di mana sang jagoan melindungi tuannya dari hujan peluru. Namun kalau dipikir pakai logika yang paling sederhana saja, ajaran ini sebenarnya justru menyesatkan dan berbahaya. Bagaimana mungkin kesalahan yang jelas-jelas bengkok mau kita paksa luruskan dengan narasi pembelaan yang mengada-ada dan melawan akal sehat publik.

Ilustrasi (Gambar : AI Generated)

Coba bayangkan kalau logika "salah pun dibela" ini kita terapkan dalam kehidupan rumah tangga bersama pasangan tercinta. Ketika suami atau istri kita melakukan kesalahan fatal, misalnya menggadaikan sertifikat rumah buat judi slot, apakah kita akan membelanya di depan keluarga besar dengan dalih kesetiaan cinta? Tentu saja tidak, karena langkah paling rasional adalah menjewernya atau membawanya ke psikiater sebelum rumah benar-benar disita bank. Membela pasangan yang jelas-jelas melakukan tindakan bodoh bukanlah tanda cinta, melainkan tanda bahwa kita berdua sudah sepakat untuk terjun ke jurang bersama-sama. Cinta yang waras itu menyelamatkan, bukan membiarkan orang yang kita sayang terus-menerus berkubang dalam kesalahan yang memalukan.

Para penganut paham loyalitas buta ini biasanya punya alasan klasik bahwa kritik cukup disampaikan di ruang tertutup, sementara di luar kita harus terlihat kompak. Alasan ini terdengar manis dan sangat bijaksana, seolah-olah organisasi adalah keluarga harmonis yang aibnya tidak boleh diumbar ke tetangga. Masalahnya adalah zaman sekarang dinding ruang tertutup itu sudah tipis sekali setipis kulit bawang karena adanya media sosial. Ketika kesalahan pemimpin itu sudah menjadi konsumsi publik dan viral di mana-mana, sikap pura-pura kompak dan membela justru terlihat konyol di mata orang luar. Publik tidak buta dan mereka bisa melihat dengan jelas mana emas dan mana loyang tanpa perlu penjelasan berbusa-busa dari para bawahan yang panik.

Sebenarnya ada nuansa feodalisme yang sangat kental dalam pola pikir bahwa pimpinan tidak boleh terlihat salah di mata rakyat jelata. Ini seperti mentalitas abdi dalem di zaman kerajaan kuno yang menganggap raja adalah titisan dewa yang segala tindak-tanduknya pasti benar dan suci. Padahal kita ini hidup di era modern yang katanya menjunjung tinggi demokrasi dan egaliterianisme, bukan hidup di masa lalu di mana nyawa bawahan tergantung pada suasana hati juragan. Menempatkan pemimpin sebagai sosok yang anti-kritik dan harus selalu dibenarkan adalah langkah mundur yang mencederai akal budi manusia modern. Kita jadi bertanya-tanya, apakah sekolah tinggi-tinggi itu gunanya hanya untuk mencari pembenaran atas kekeliruan orang lain.

Sering kali pembelaan membabi buta ini muncul bukan karena rasa cinta yang tulus, melainkan karena rasa takut kehilangan kenyamanan. Banyak orang yang merasa posisi dan jabatannya sangat bergantung pada nasib baik si pemimpin, sehingga kalau pemimpinnya jatuh, dia pun akan ikut tersungkur. Jadilah mereka berlomba-lomba menjadi bumper, menjadi tameng hidup, dan menjadi penyambung lidah yang siap memutarbalikkan fakta demi menyelamatkan muka bos. Ini adalah bentuk pragmatisme yang dibungkus rapi dengan kertas kado bertuliskan kesetiaan, padahal isinya adalah egoisme untuk menyelamatkan periuk nasi sendiri. Mereka tidak sedang berjuang untuk organisasi, mereka sedang berjuang agar dapur mereka tetap ngebul dengan cara yang paling instan.

Justru kalau kita mau jujur, teman atau bawahan yang paling berbahaya adalah mereka yang selalu bilang "siap bos" dan "bapak benar" dalam segala situasi. Orang-orang tipe penjilat seperti ini adalah racun yang pelan-pelan membunuh kewaspadaan seorang pemimpin. Mereka membuat pemimpin merasa hebat, merasa tak tersentuh, dan merasa paling pintar, padahal sebenarnya pemimpin itu sedang berjalan menuju tepi jurang kehancuran. Sejarah mencatat banyak penguasa besar tumbang bukan karena serangan musuh yang kuat, melainkan karena bisikan manis orang-orang dekatnya yang meninabobokan. Loyalitas model begini adalah loyalitas yang menjerumuskan, sebuah pelukan hangat yang berakhir dengan tikaman di punggung.

Mari kita lihat dari sudut pandang si pemimpin itu sendiri kalau dia memang punya integritas dan jiwa besar. Pemimpin yang waras seharusnya merasa risih dan malu kalau anak buahnya terus-menerus membela kesalahannya di hadapan publik. Dia akan merasa dianggap seperti bayi raksasa yang tidak bisa bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri dan harus selalu diceboki oleh pengasuhnya. Pembelaan yang berlebihan malah merendahkan martabat pemimpin karena menyiratkan bahwa dia adalah sosok lemah yang tidak sanggup menghadapi konsekuensi dari keputusannya. Pemimpin sejati akan berani maju ke depan, mengakui kalau dia salah, dan meminta maaf tanpa perlu bersembunyi di balik ketiak anak buahnya.

Fenomena ini juga menunjukkan betapa krisisnya keteladanan dalam berorganisasi di negeri kita tercinta ini. Anak-anak muda yang baru belajar berorganisasi disuguhi tontonan bahwa untuk bisa eksis dan bertahan, mereka harus membuang nalar kritisnya jauh-jauh. Mereka diajari bahwa kebenaran itu relatif, tergantung siapa yang mengucapkannya dan seberapa besar kekuasaan yang dimilikinya. Ini adalah pendidikan politik yang buruk, yang akan melahirkan generasi penerus yang bermental bebek dan tidak punya tulang punggung. Kita butuh petarung ide yang berani berdebat, bukan pasukan paduan suara yang hanya bisa menyanyikan lagu pujian sumbang.

Lucunya lagi, biasanya orang-orang yang paling keras berteriak membela kesalahan bos adalah orang yang paling cepat kabur saat kapal benar-benar karam. Loyalitas yang didasari oleh transaksional dan kepalsuan tidak akan pernah bertahan menghadapi ujian berat. Saat bos masih jaya, mereka akan menempel seperti perangko, tapi saat bos kena masalah hukum atau kehilangan jabatan, mereka mendadak amnesia. Tiba-tiba mereka sibuk mencuci tangan dan bilang bahwa mereka hanya menjalankan perintah, atau bahkan ikut-ikutan mencela mantan bosnya biar terlihat bersih. Itulah siklus alamiah para penjilat, mereka setia pada kekuasaan, bukan pada orang yang memegang kekuasaan itu.

Bahkan kalau kita bicara soal strategi perang atau manajemen konflik sekalipun, membela kesalahan yang sudah telanjang itu adalah strategi yang sangat buruk. Itu sama saja dengan memberi amunisi tambahan kepada lawan untuk terus menyerang dan memperolok organisasi kita. Ibarat orang yang sudah kecebur got, bukannya segera mandi dan ganti baju, malah berteriak bahwa air got itu wangi dan menyehatkan kulit. Orang-orang di pinggir jalan yang melihatnya pasti akan tertawa dan menganggap orang itu sudah gila. Mengakui kesalahan dengan ksatria justru sering kali menjadi cara terbaik untuk meredam serangan dan memenangkan simpati publik kembali.

Kita perlu mengembalikan definisi loyalitas ke tempatnya yang terhormat dan bermartabat, bukan diobral murahan seperti ini. Loyalitas tertinggi seharusnya diberikan kepada nilai-nilai kebenaran, kejujuran, dan keadilan, bukan kepada sosok manusia yang tempatnya salah dan lupa. Manusia bisa berubah, bisa khilaf, dan bisa tergoda, tapi nilai-nilai luhur akan tetap abadi selamanya. Jika pimpinan kita melenceng dari nilai-nilai itu, tugas kita sebagai loyalis sejati adalah mengingatkannya dan menariknya kembali ke jalan yang benar, bukan malah mendorongnya makin jauh tersesat. Menjadi kritis kepada pimpinan adalah bentuk loyalitas tertinggi karena kita ingin menjaga pimpinan tetap on the track.

Saya sendiri selalu percaya bahwa persahabatan dan kemitraan kerja yang sehat harus dilandasi oleh kejujuran yang kadang menyakitkan. Saya lebih memilih punya teman yang berani bilang tulisan saya jelek atau ide saya ngawur, daripada teman yang bilang semuanya bagus padahal aslinya hancur lebur. Teman yang jujur itu menyelamatkan saya dari rasa malu yang lebih besar di kemudian hari saat karya saya dinikmati orang banyak. Kritik pedas dari orang terdekat adalah obat pahit yang menyembuhkan, sedangkan pujian palsu adalah gula manis yang diam-diam menyebabkan diabetes akut. Kita harus belajar berterima kasih pada mereka yang berani tidak setuju dengan kita.

Mungkin memang susah menjadi orang yang tegak lurus di tengah budaya yang serba ewuh-pakewuh dan sungkanan ini. Tapi percayalah, tidur kita akan jauh lebih nyenyak kalau kita tidak punya beban moral karena harus membolak-balikkan fakta setiap hari. Kita tidak perlu pusing mengarang alasan baru untuk menutupi kebohongan lama yang sudah kita buat sebelumnya. Hidup dengan integritas itu sederhana dan menenangkan, tidak perlu banyak drama dan akrobat kata-kata. Biarlah orang lain sibuk menjadi bumper sampai penyok, kita cukup menjadi manusia biasa yang waras dan bahagia.

Pada akhirnya, marilah kita sudahi drama loyalitas buta yang melelahkan dan tidak mendidik ini. Sayang energi dan kuota internet kita kalau cuma habis dipakai untuk berdebat membela hal yang sebenarnya tidak perlu dibela. Mending energinya dipakai untuk bekerja, berkarya, atau sekadar ngopi santai sambil mentertawakan kelucuan dunia yang makin hari makin absurd ini. Jadilah loyalis yang cerdas, yang tahu kapan harus mengangguk dan kapan harus menggeleng dengan tegas. Karena di atas segalanya, kita punya tanggung jawab pada akal sehat yang sudah dianugerahkan Tuhan di kepala kita masing-masing.

Sejak masa kerajaan-kerajaan Jawa, masyarakat memiliki cara tersendiri untuk membaca kelayakan seorang pemimpin. Kelayakan tidak ditentukan hanya oleh garis keturunan, tetapi juga oleh sesuatu yang dipahami sebagai wahyu kepabron. Wahyu ini dipandang sebagai pertanda kedewasaan batin, kematangan moral, dan kesiapan seseorang memegang amanah besar. Dalam tradisi lama, wahyu kepabron dipercaya hadir bersama pribadi yang mampu menjaga diri, mampu menahan ambisi, dan mampu memelihara harmoni di tengah masyarakatnya. Harmoni menjadi simbol utama bahwa seseorang pantas memimpin. Kepantasan itu dinilai melalui perilaku, bukan sekadar pernyataan.

Cerita-cerita tentang wahyu kepabron menjadi bagian penting dalam narasi kekuasaan kerajaan Jawa. Kisah naik-turunnya raja sering dijelaskan melalui hadir atau hilangnya wahyu tersebut. Ketika seorang raja menjaga kebijaksanaan, keteguhan, dan kehati-hatian, masyarakat menilai bahwa wahyu masih bersamanya. Ketika raja menunjukkan perilaku yang mengganggu harmoni, masyarakat akan membaca bahwa wahyu mulai menjauh. Cara pandang ini membuat masyarakat lebih menilai batin seorang pemimpin daripada apa yang tampak di permukaan. Dengan demikian, wahyu kepabron adalah konsep budaya yang menilai kelayakan moral berdasarkan perilaku nyata.

Ilustrasi Raja di Era Digital (Gambar : AI Generated)

Perubahan besar dalam cara publik menilai kepemimpinan terasa kuat sejak ruang digital menjadi pusat komunikasi sosial. Publik memberikan perhatian bukan lagi dari cerita turun-temurun, tetapi dari jejak tindakan yang muncul setiap hari di layar. Perubahan ini mengatur ulang bagaimana dukungan politik terbentuk dan bagaimana legitimasi dibangun. Dalam kondisi seperti ini, struktur kekuasaan menghadapi tekanan untuk menjadi lebih terbuka dan lebih konsisten. Tekanan tersebut membuat konsep kelayakan pemimpin mengalami pergeseran. Pergeseran ini berlangsung bertahap mengikuti perkembangan teknologi.

Masyarakat Indonesia yang akrab dengan budaya Jawa membawa ingatan lama ketika menilai pemimpin. Konsep wahyu kepabron tetap menjadi rujukan batin, meski wujudnya tidak lagi sama. Dalam Etika Jawa, Franz Magnis Suseno menjelaskan bahwa pemimpin dihargai karena kedalaman wataknya. Kedalaman itu terlihat dari ketenangan, kesabaran, dan kemampuan menjaga harmoni. Pada masa lalu, harmoni dibaca dari tindakan sehari-hari. Kini harmoni itu dibaca dari pola komunikasi digital. Pola ini menjadi rujukan publik untuk membaca kualitas batin pemimpin.

Ruang digital membuat semua tindakan mudah diamati. Pengamatan publik tidak memiliki batas ruang dan waktu. Setiap pernyataan yang tidak tepat akan langsung mendapat respons. Respons publik membentuk persepsi. Persepsi menentukan legitimasi. Legitimasi menjadi dasar bagi pemimpin untuk menjalankan kebijakan. Legitimasi tidak lagi bergantung pada simbol atau cerita, tetapi pada konsistensi tindakan yang terekam.

Bukti menjadi lebih penting daripada kesan. Bukti itu berupa jejak digital yang bertahan lama dan sulit dihapus. Orang dapat melihat bagaimana pemimpin bersikap dalam krisis, menjawab kritik, dan menjelaskan kebijakan. Semua rekam tindakan itu membentuk gambaran tentang kelayakan. Publik akan mengingat pola, bukan momen tunggal. Pola inilah yang menjadi dasar penilaian masyarakat dalam era digital.

Dinamika tersebut membuat ruang digital menjadi pusat perhatian publik. Setiap unggahan menjadi bagian dari rekam tindakan. Setiap klarifikasi menjadi bagian dari penilaian. Pemimpin harus memahami bahwa penilaian publik tidak hanya mengenai isi pesan, tetapi juga cara menyampaikan pesan. Konsistensi menjadi faktor kunci dalam membangun persepsi positif. Persepsi positif memperkuat legitimasi.

Ketika perhatian bergerak cepat, kejelasan komunikasi menjadi kebutuhan utama. Kejelasan memberi pegangan bagi publik dalam memahami arah kebijakan. Tanpa kejelasan, publik mudah terpengaruh oleh informasi yang lebih cepat, meski tidak akurat. Di sini peran pemimpin diuji untuk tetap menjaga ritme komunikasi yang terukur. Ritme yang terukur membantu membangun stabilitas. Stabilitas menjadi dasar bagi kepercayaan publik.

Di tengah perubahan ini, muncul tantangan besar berupa banjir informasi. Informasi tidak selalu jernih. Namun di balik tantangan itu terdapat peluang untuk membangun hubungan lebih dekat dengan masyarakat. Ruang digital membuka jalan bagi dialog langsung. Dialog yang terbuka membentuk hubungan yang lebih kuat. Hubungan mengarah pada penerimaan. Penerimaan menjadi unsur penting dalam membangun legitimasi.

Jejak digital membuat standar baru dalam menilai pemimpin. Setiap tindakan memiliki konsekuensi. Pemimpin perlu menjaga kesesuaian antara kata dan tindakan. Publik sangat sensitif terhadap ketidaksesuaian. Ketidaksesuaian memicu keraguan. Keraguan merusak legitimasi. Legitimasi yang rusak membuat pemimpin kehilangan kepercayaan.

Walaupun ruang digital membawa perubahan besar, nilai budaya tetap menjadi bagian penting. Nilai seperti ketenangan, kebijaksanaan, dan pengendalian diri tidak hilang. Nilai itu justru menjadi lebih terlihat dalam cara pemimpin menghadapi tekanan digital. Respon yang tergesa atau emosional akan mudah terbaca. Publik mengharapkan pemimpin yang matang secara batin. Kematangan terlihat dari ritme komunikasi yang stabil.

Stabilitas itu sejalan dengan inti konsep wahyu kepabron. Dalam budaya Jawa, pemimpin yang matang menjaga keseimbangan dalam situasi sulit. Era digital membuat ujian keseimbangan lebih sering muncul. Ujian itu datang dari komentar publik, dari kritik, atau dari informasi salah. Pemimpin yang matang akan menjaga ketenangan. Ketengan akan terlihat dalam rekam digital. Rekam tindakan yang stabil memberi rasa aman bagi publik.

Rasa aman menjadi dasar dari kepercayaan. Kepercayaan menentukan dukungan. Dukungan memberi legitimasi. Legitimasi kemudian memberi ruang bagi pemimpin untuk menjalankan visi. Visi yang kuat memerlukan pijakan kepercayaan publik. Kepercayaan publik tidak hadir secara otomatis. Kepercayaan harus dibangun melalui rekam tindakan yang konsisten.

Manuel Castells dalam Communication Power menekankan bahwa kekuasaan di era digital terbentuk melalui kemampuan mengatur arus informasi. Pemimpin yang mampu menjaga aliran informasi tetap jernih memiliki peluang lebih besar mempertahankan dukungan publik. Dukungan publik menjadi penentu ketahanan politik. Ketahanan politik menentukan stabilitas kebijakan. Stabilitas adalah syarat minimum bagi pembangunan jangka panjang.

Fenomena ini membuat pemimpin harus lebih peka terhadap perubahan suasana publik. Publik tidak lagi mengikuti pemimpin hanya karena posisi. Publik menimbang melalui bukti dan rekam tindakan. Penimbangan ini membuat struktur kekuasaan lebih terbuka. Keterbukaan menuntut pemimpin menjaga kualitas komunikasi. Kualitas komunikasi mempengaruhi legitimasi.

Gabungan antara nilai tradisi dan kecakapan digital menjadi fondasi kepemimpinan masa kini. Nilai tradisi menyediakan kedalaman moral. Kecakapan digital memberikan kemampuan membaca situasi modern. Keduanya harus berjalan beriringan. Ketika salah satu hilang, kepemimpinan menjadi pincang. Pemimpin membutuhkan keduanya untuk bertahan di tengah perubahan cepat.

Era digital juga menguji ritme komunikasi pemimpin. Ritme yang terlalu sering dapat melelahkan publik. Ritme yang terlalu jarang dapat membuat pemimpin dianggap tidak hadir. Keseimbangan adalah kuncinya. Keseimbangan menunjukkan kematangan. Kematangan memberikan kesan bahwa pemimpin memahami situasi. Pemahaman itu memperkuat kepercayaan.

Dalam budaya Jawa, pemimpin ideal adalah pemimpin yang mampu menjaga batas dan tidak terjebak pada godaan untuk tampil berlebihan. Prinsip itu tetap relevan dalam ruang digital. Pemimpin perlu memilih waktu yang tepat untuk berbicara dan waktu yang tepat untuk diam. Diam bukan berarti absen. Diam adalah bagian dari strategi menjaga kejernihan. Kejernihan menjadi tanda kematangan.

Kematangan itu juga terlihat dari cara pemimpin menjaga jarak aman dengan konflik digital. Konflik digital mudah membakar emosi. Pemimpin harus menjaga jarak agar tetap jernih. Jernih dalam menilai situasi. Jernih dalam merumuskan respons. Respons yang jernih memperlihatkan kedewasaan. Kedewasaan menjadi dasar penerimaan publik.

Ketika publik menerima pemimpin, hubungan sosial menjadi lebih stabil. Stabilitas ini memberi ruang bagi pemimpin untuk memperbaiki kebijakan secara berkelanjutan. Keberlanjutan membutuhkan kepercayaan. Kepercayaan membutuhkan rekam tindakan yang konsisten. Konsistensi itulah yang menjadi rujukan utama bagi publik dalam menilai pemimpin masa kini.

Namun konsistensi bukanlah sesuatu yang mudah dijaga. Inkonsistensi menjadi tantangan besar dalam era digital karena publik memiliki memori kolektif. Memori ini tersimpan dalam arsip internet. Pernyataan lama dapat muncul kembali kapan saja. Ketika pernyataan itu tidak selaras dengan tindakan baru, publik akan mempertanyakannya. Pertanyaan itu bisa berkembang menjadi kritik. Kritik yang tidak terkelola akan menggerus legitimasi.

Stabilitas dalam menghadapi kritik menjadi ukuran penting. Publik menghargai pemimpin yang tidak defensif dan tetap rasional. Rasionalitas memberi ruang bagi dialog. Dialog menciptakan hubungan yang sehat antara pemimpin dan masyarakat. Hubungan yang sehat melahirkan penerimaan sosial. Penerimaan sosial menguatkan posisi politik.

Dalam sistem politik modern, persepsi sering lebih berpengaruh daripada realitas. Persepsi dibentuk oleh rekam tindakan yang mudah dilihat. Rekam yang stabil membentuk persepsi positif. Persepsi positif menciptakan rasa aman. Rasa aman mendorong dukungan. Dukungan mendukung kelangsungan kepemimpinan. Keberlangsungan menciptakan ruang kerja yang lebih tenang.

Di sinilah tradisi dan teknologi bertemu secara nyata. Tradisi memberikan kerangka moral. Teknologi memberikan sarana untuk menampilkan rekam tindakan. Pertemuan keduanya melahirkan cara baru dalam membaca kelayakan pemimpin. Kelayakan tidak hanya dinilai dari nasab atau posisi, tetapi dari rekam tindakan yang dapat diuji. Uji itu berlangsung setiap hari. Setiap hari publik memberikan penilaian.

Ketika penilaian itu konsisten positif, legitimasi tumbuh dengan kuat. Legitimasi kuat mencerminkan bahwa pemimpin memiliki dasar yang kokoh dalam menjalankan tugas. Dasar ini bukan sekadar formalitas. Dasar ini berasal dari penerimaan sosial yang terbentuk dari proses panjang. Proses panjang itu terlihat dalam dengan jelas di ruang digital.

Pada akhirnya, pemimpin masa kini memerlukan dua fondasi utama, yaitu moralitas yang diakui publik dan rekam tindakan yang stabil. Moralitas berasal dari nilai budaya yang menuntut kebijaksanaan dan keseimbangan. Rekam tindakan berasal dari ruang digital yang menyimpan seluruh jejak komunikasi. Ketika kedua fondasi ini berpadu, publik melihat kelayakan yang lengkap. Kelayakan ini menjadi bentuk mutakhir dari tradisi lama yang terus hidup. Bentuk inilah yang kini dikenal sebagai Wahyu Kepabron di Era Digital.

Di Indonesia, hampir setiap kelompok orang yang berkumpul atas nama kebersamaan punya kecenderungan untuk jadi “organisasi”. Mulanya sederhana. Sekadar kumpul bareng, diskusi ringan, atau berbagi hobi. Tapi entah kenapa, makin lama, bentuknya makin serius. Makin formal. Lalu tiba-tiba muncul struktur pengurus, lengkap dengan ketua umum, sekretaris, dan bidang keamanan. Di negeri yang segala halnya bisa dilembagakan, gotong royong pun kadang harus disahkan lewat kop surat dan stempel basah.

Ormas di negeri ini jumlahnya ribuan. Dari yang berbasis agama, profesi, kesenian, sampai pencinta reptil. Ada yang besar dan punya kantor megah, ada juga yang cuma beranggotakan warga satu RT. Tapi satu hal menarik: makin banyak ormas yang ingin tampil gagah. Tak cukup dengan kaos seragam, mereka mulai pakai atribut militer. Baret, celana dan baju loreng, bahkan sabuk dan sepatu PDL. Tujuannya tentu bukan perang, tapi ada kebanggaan tersendiri ketika bisa terlihat seperti “pasukan.”
Ilustrasi (Gambar : AI Generated)
Fenomena ini sebenarnya mudah dijelaskan. Di mata banyak orang Indonesia, seragam bukan sekadar pakaian. Ia simbol kewibawaan. Dari kecil, kita sudah dididik menghormati yang berseragam. PNS, polisi, tentara, satpam, hansip. Maka tak heran, begitu seseorang punya organisasi, ia ingin terlihat seperti mereka. Di bawah sadar kita, hormat itu tidak lahir dari tindakan baik, tapi dari atribut visual yang memberi kesan tegas.

Sosiolog mungkin akan bilang ini adalah bentuk “simbolisasi kekuasaan”. Tapi kalau tanya saya, ini lebih karena rasa ingin dianggap. Di tengah masyarakat yang hirarkis, orang butuh cara untuk menegaskan eksistensinya. Seragam adalah jalan pintas. Tidak perlu prestasi, cukup tampil kompak, orang langsung segan. Maka muncullah berbagai ormas dengan baret dan atribut bak satuan khusus, padahal yang mereka amankan paling banter parkiran hajatan dan arak-arakan 17-an.

Saya pernah lihat sendiri, waktu dalam perjalanan di satu daerah antara Bengkulu dan Lampung. Ada hajatan besar di sana. Di depan tenda, berdiri beberapa orang berseragam hitam hijau tua. Lengkap dengan baret dan sepatu PDL. Saya kira itu Linmas (dulu : Hansip). Ternyata bukan. Mereka komunitas pecinta radio. Sekarang punya “Satgas Keamanan.” Nama keren, fungsi tidak terlalu jelas. Tapi wajah mereka serius, seperti sedang menjaga markas rahasia.

Kalau dipikir-pikir, ini lucu tapi juga sedih. Lucu karena komunitas radio merasa perlu punya satuan khusus pengamanan. Sedih karena mungkin itu satu-satunya cara mereka merasa penting. Sebab tanpa atribut itu, siapa yang akan memperhatikan? Dalam hajatan, tidak ada yang peduli siapa penggemar radio atau bukan. Tapi kalau pakai seragam model aparat lengkap dengan baret, semua orang tahu, “Oh, ini orang penting di sini.”

Yang menarik, gejala ini tidak hanya terjadi di ormas besar. Komunitas hobi pun ikut-ikutan. Klub motor, misalnya. Dulu cukup pakai kaos bertuliskan nama geng. Sekarang wajib jaket kulit dengan emblem besar di punggung. Ada panggilan khusus, ada kode tangan, bahkan ada latihan formasi konvoi. Gaya dan hierarki mirip militer. Bedanya, “senjata” mereka bukan peluru, tapi knalpot racing yang bikin bayi terbangun tengah malam.

Hal serupa juga saya temui di organisasi di kampus-kampus. Awalnya cuma perkumpulan mahasiswa. Tapi begitu masuk acara pelatihan, langsung diajari baris-berbaris dan hormat bendera. Katanya, biar disiplin. Padahal kalau dipikir, belajar jadi manusia beretika tak harus pakai apel dan aba-aba. Tapi entah kenapa, setiap struktur organisasi di negeri ini selalu ingin punya aroma militer. Mungkin karena di kepala kita, tertib itu berarti tegak lurus dan taat perintah.

Lambat laun, semua organisasi ingin punya citra tegas. Komunitas relawan punya “Divisi Lapangan.” Bahkan pengurus RT sekarang mulai punya rompi seragam dan topi bertuliskan “Koordinator Ketertiban.” Di titik ini, sulit membedakan mana aparat resmi, mana aparat rasa-rasa. Semua tampak gagah, tapi kalau listrik mati, mereka juga bingung harus ngapain.

Kita perlu jujur mengakui bahwa keinginan jadi semi-militer itu bukan karena haus kuasa, tapi haus penghargaan. Di negara yang menghormati yang berseragam lebih dulu ketimbang yang berbuat baik, orang berusaha tampil seperti yang dihormati. Itu cara paling cepat untuk merasa punya tempat. Seragam memberi rasa kepemilikan. Tanpanya, seseorang hanyalah nama di daftar anggota yang diabaikan.

Yang paling berbahaya adalah ketika simbol-simbol itu mulai menggantikan esensi. Ormas sibuk membuat apel dan struktur komando, tapi lupa membantu masyarakat. Mereka lebih fokus pada atribut daripada tujuan. Seolah-olah wibawa bisa dijahit di tukang bordir. Padahal masyarakat tidak butuh seragam baru, tapi aksi nyata yang membuat hidup lebih baik.

Kalau dilihat lebih luas, ini cermin dari cara bangsa ini memahami “keteraturan.” Kita percaya ketertiban lahir dari perintah, bukan kesadaran. Maka semua hal harus punya komando, dari acara hajatan sampai kegiatan karang taruna. Tanpa pemimpin yang teriak “atur barisan!”, kita merasa tidak sah. Bahkan untuk urusan gotong royong pun harus ada struktur dan absensi.

Sialnya, budaya ini juga membuat kita susah membedakan antara tanggung jawab dan kekuasaan. Banyak yang ingin punya jabatan karena ingin didengar, bukan karena ingin bekerja. Maka setiap organisasi butuh posisi baru: komandan, koordinator, ketua tim keamanan. Fungsinya sering kabur, tapi statusnya jelas. Kita terlalu suka jadi bagian dari struktur, bukan dari solusi.

Yang paling ironis, semua ormas semi-militer itu ujungnya saling hormat saat berpapasan. Yang satu bilang “izin, komandan.” Yang lain membalas, “siap, menunggu petunjuk, Ndan.” Dua pihak sama-sama merasa berwibawa. Padahal besoknya mereka ketemu lagi di pasar, rebutan beli beras murah. Dunia jadi lucu sekaligus absurd, tapi begitulah cara kita memberi makna pada peran sosial.

Kadang saya mikir, kalau semua ormas di negeri ini sudah berseragam, apakah kita masih butuh merekrut aparat resmi? Atau cukup kumpulkan mereka semua dan jadikan cadangan nasional? Negara tidak usah khawatir soal pertahanan, cukup aktifkan semua grup WA organisasi. Satu pesan broadcast saja, bisa menggerakkan ribuan orang. Lebih cepat dari komando resmi.

Tapi di balik semua kelucuan itu, ada keresahan yang sebaiknya kita perhatikan. Semakin banyak organisasi meniru gaya militer, semakin kabur garis antara warga sipil dan aparat. Semakin banyak yang merasa berhak “mengatur ketertiban” tanpa mandat. Dan di situlah bahaya sebenarnya. Dari yang awalnya cuma seragam, lama-lama jadi wewenang.

Saya paham, tidak semua ormas seperti itu. Banyak juga yang sungguh-sungguh ingin membantu masyarakat tanpa bergaya aparat. Tapi arus imitasi ini terlalu kuat. Seperti kompetisi tak tertulis: siapa yang seragamnya paling gagah, dialah yang dianggap paling berwibawa. Semakin tegas tampilannya, semakin besar pengaruhnya. Logika sosial yang aneh, tapi nyata.

Dan begitulah, pelan-pelan semua organisasi di negeri ini akan berubah jadi ormas semi-militer. Bukan karena mereka ingin perang, tapi karena mereka ingin dihormati. Karena di negeri yang sering salah paham soal makna wibawa, atribut lebih penting dari isi. Pada akhirnya, seragam bukan lagi lambang kebersamaan, tapi alat untuk menutupi rasa tak diakui.

Saya tidak tahu siapa yang pertama memulai, tapi saya tahu siapa yang akan melanjutkan: kita semua. Karena setiap kali kita bikin struktur baru, kasih nama “divisi lapangan”, dan beli baret demi keseragaman, kita sedang melangkah pelan ke arah itu. Dari komunitas santai, jadi pasukan kecil yang ingin diakui. Dari kumpulan hobi, jadi organisasi semi-militer dengan kebanggaan palsu yang kita jahit sendiri.
Postingan Lama Beranda

TENTANG PENULIS


Ayah penuh waktu. Penyuka kue lupis dan tempe goreng. Bekerja sebagai penulis partikelir semi-amatir. Kadang-kadang juga jadi tukang dongeng

IKUTI KAMI DI MEDIA SOSIAL

ACADEMIC LEARNING ACCESS

My Courses

KOMIKU

Memuat komik...

Artikel Populer

  • KAMUS BESAR BAHASA MELAYU-INDONESIA
  • KESEPIANNYA PARA ORANG TUA DI KALA SENJA
  • EKSISTENSI DUA FORUM
  • PROGRAM KULIAH MAGANG KERJA DI TAIWAN ; BENAR ATAU PENIPUAN?
  • KALAU MAU KAYA, JANGAN JADI DOSEN

TEMATIK

Ramadan Bercerita
Tulisan di Media Massa
Opini 1
Kompas.ID
Papan Bunga: antara Ekspresi Tulus dan Konsumerisme Berlebihan
Opini 2
DetikNews
Birokratisasi Kepahlawanan
Opini 3
DetikNews
Tsunami Jurnal di Indonesia
Opini 4
DetikNews
Disrupsi Alam dan Kebutaan Akademik Kita
Opini 1
DetikNews
Pendidikan (Tanpa) Kompetisi
Opini 2
DetikNews
Tanggung Jawab Media Sosial Pascapemilu
Opini 3
DetikNews
Senjakala Sekolah Negeri?
Opini 4
DetikNews
Kado Manis untuk Pekerja Migran
Opini 4
DetikNews
Rapat dan Efisiensi Anggaran
Opini 4
DetikNews
Menggugat Jurnal-Jurnal Pengabdian Masyarakat
Opini 4
TribunNews Bengkulu
Konsep Pariwisata Bengkulu yang Berkelanjutan
Opini 4
TribunNews Bengkulu
Bengkulu dan Krisis Hospitality yang Menggerus Potensi Pariwisatanya
Opini 4
TribunNews Bengkulu
Bengkulu, Kaya tapi Tak Tiba
TribunNews Bengkulu
Menyelamatkan Ekonomi Bengkulu dari Krisis Pendangkalan Pelabuhan Pulau Baai
Opini 4
Tirto.ID
Senjakala Toko Buku di Indonesia, Adaptasi Jadi Kunci Bertahan
Opini 4
Tirto.ID
Empat Titik Kerawanan Pemungutan Suara di Luar Negeri
Opini 4
Tirto.ID
Salah Kaprah Susu Kental Manis: Literasi Gizi dan Tipu-Tipu Iklan
Opini 4
Taipei Times
University attraction to Indonesia
Opini 4
Media Indonesia
Pentingnya Literasi Digital di Era Modern

ADVERTORIAL 1

ADVERTORIAL 1

ADVERTORIAL 2

ADVERTORIAL 2
DMCA.com Protection Status

BUKU KAMI YANG TELAH TERBIT

Copyright © 2013-2024 Andi Azhar. Oleh Andi Azhar