PILKADA, MILITER, DAN KEGAGALAN PARPOL

Baca Juga

Banyak yang menyebut tahun 2018 adalah tahun politik. Ini adalah masa 1 tahun sebelum genderang perang bernama Pileg dan Pilpres serentak akan dilaksanakan. Di tahun ini pula, Pemilihan kepala daerah serentak gelombang 3 akan dilaksanakan, serta dimulainya tahapan pendaftaran partai politik pesera pemilu 2019. Ibarat sebuah mesin, maka tahun 2018 ini adalah tahapan pemanasan para partai politik sebelum menggeber kekuatan penuh di tahun depan.

Diantara semua hajatan-hajatan politik tersebut, pilkada serentak gelombang 3 ini adalah yang cukup menarik untuk dibicarakan. Selain karena jumlah daerah yang menyelenggarakan cukup banyak, juga karena adanya kandidat kepala daerah yang berasal dari pensiunan militer serta aparat kepolisian. Pada tahun 2015, tercatat ada 17 calon kepala daerah yang berasal dari TNI dan 10 orang calon kepala daerah yang berasal dari Kepolisian. Pada tahun 2017, ada 4 calon kepala daerah dari TNI dan 3 calon kepala daerah yang berasal dari kepolisian. Sedangkan untuk tahun 2018, tercatat ada 3 calon kepala daerah yang berasal dari TNI dan 3 calon yang berasal dari kepolisian.

Sebenarnya sah-sah saja siapapun yang akan maju menjadi calon kepala daerah. Itu adalah hak politik yang dilindungi oleh Undang-Undang. Memang ada pengecualian, bahwa bagi prajurit TNI dan Polri yang masih berdinas aktif, dilarang untuk ikut berpolitik dan maju dalam kontestasi pemilihan umum, terkecuali jika mereka mengundurkan diri dari dinas aktif dan kembali menjadi warga sipil. Namun, melihat cukup banyaknya calon kepala daerah sejak 3 tahun terakhir, menjadikan ini sebuah fenomena menarik dalam kaitannya dengan partai politik.

Partai politik adalah kendaraan resmi bagi warga negara yang ingin terjun dan aktif dalam dunia perpolitikan. Sejak pertama kali Indonesia berdiri, partai politik telah dikenal oleh bangsa ini, bahkan sebelum Indonesia merdeka, partai politik pun sudah ada yang berdiri dan beraktifitas di negeri yang dulunya dikenal sebagai Hindia Belanda. Seiring dengan orde reformasi, partai politik bak jamur di musim hujan. Setiap pemilu, tak kurang dari 10 partai mengikuti pesta demokrasi 5 tahunan ini. Melalui partai politik, setiap orang dibukakan jalannya untuk menduduki jabatan politik di pemerintahan.

Namun apakah hanya untuk itu saja alasan mengapa harus ada partai politik?

Adanya partai politik, diharapkan menjadi kawah candradimuka serta institusi resmi untuk menggodok warga negara dalam memahami politik, mendidiknya agar bisa berpolitik, serta tempat aktualisasi dalam keinginan untuk berpolitik. Sederhananya, partai politik adalah sekolahnya para calon politisi. Disini warga negara diajari tentang kepemimpinan, diajari bagaimana menjadi seorang pemimpin, bagaimana mengurus negara, serta bagaimana berpolitik itu sendiri. Harapannya, warga negara yang menjadi kader partai politik lebih bisa diandalkan kemampuannya dalam urusan politik maupun proses politik serta mampu mendulang suara dari masyarakat saat adanya hajatan politik bernama pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah.
Ilustrasi Militer (Sumber : Anadolu Agency)

Namun, melihat data-data yang disebutkan sebelumnya, kiranya menjadi perhatian kita, mengapa kini ada beberapa calon-calon kepala daerah yang justru bukan berasal dari warga sipil yang kader partai politik yang ternyata disukai oleh masyarakat? Apakah ini adalah tanda bahwa masyarakat gagal move on dari kepemimpinan sipil oleh [mantan] militer?

Kita masih ingat di era orde baru, banyak kepala daerah yang berasal dari militer. Saat itu, militer memang diperbolehkan berpolitik dengan adanya dwifungsi ABRI yang dicetuskan oleh Jenderal Besar A.H. Nasution. Dimana-mana kita bisa melihat pejabat bupati, gubernur, maupun menteri sekalipun diisi oleh bukan hanya pensiunan militer, melainkan juga prajurit-prajurit aktif. Pada Pelita I ada jabatan sipil sebesar 73 persen yang diisi oleh anggota ABRI aktif, pada Pelita II sebesar 76,9 persen, pada Pelita III sebesar 59,2 persen, pada pelita IV sebesar 51,8 persen, pada pelita V hanya tinggal 44,4 persen. Tren yang sama terjadi pada komposisi anggota Kebinet Pembangunan. jika dalam tiga Pelita pertama, rata-rata 31,2 persen anggota kabinet adalah ABRI aktif, maka dalam tiga Pelita terakhir rata-rata hanya 9,6 persen anggota kabinetnya yang berasal dari ABRI aktif.

Mungkin selain memang aturan yang membolehkan, rezim saat itu yang dipimpin oleh seorang militer juga lebih mempercayakan soal urusan kepemimpinan ini pada lembaga militer. Kita tahu bersama bahwa kepemimpinan adalah hal yang sangat mengakar diajarkan dalam dunia militer. Disana terlihat ada ketegasan, kedisiplinan, serta komando yang kuat.

Beberapa kali saya mengobrol dengan para si mbah di daerah saya. Mereka banyak bercerita bagaimana saat daerah saya dipimpin oleh seorang ABRI, daerah saya menjadi aman. Harga-harga sembako murah. Serta menurunnya angka criminal. Terlepas dari banyak factor/kenyataan yang bisa saja membantah pernyataan itu semua, sebagai masyarakat kecil mereka tahunya saat itu daerahnya aman, harga murah, dan bisa hidup tenang saat dipimpin oleh seorang militer.

Bayang-bayang ini mungkin yang lantas menghinggapi masyarakat kita saat ini. Masyarakat sudah kehilangan kesabarannya mendapatkan kepastian hidup dari pemimpin daerah yang berasal dari masyarakat sipil. Masyarakat kini (mungkin) sudah muak dengan janji-janji para politisi yang hanya menjadikan mereka sebagai objek semata saat pemilu. Setelah terpilih, tidak sedikit yang kemudian lupa dengan janji-janji yang mereka ucapkan saat kampanye dan merayu masyarakat untuk mendukungnya.

Latar belakang militer ataupun sipil sebenarnya tidak menjamin seseorang akan berhasil dalam memimpin suatu daerah. Namun satu hal yang pasti bahwa setidaknya calon yang memiliki latar belakang sebagai militer lebih memiliki modal popularitas seperti gertakan, kedisiplinan, dan ketegasan dibanding calon berlatar belakang sipil. Modal inilah yang bisa saja menjadi tolak ukur pertama dari masyarakat ketika menentukan pilihan calon kepala daerah. Kita bisa coba tengok dalam poster-poster, baliho, iklan, maupun saat kampanye, calon kepala daerah yang memiliki latar belakang militer banyak yang tidak segan menonjolkan sisi militeristiknya kepada masyarakat. Inilah hal yang menjual dari mereka kepada para konstituennya.

Adanya fenomena ini, seolah memunculkan hipotesa bahwa partai politik telah gagal melakukan kaderisasi calon pemimpin. Walaupun persentase calon kepala daerah yang berlatar belakang sipil jauh lebih besar, namun dengan adanya fenomena ini, menjadi otokritik bagi para partai politik untuk membenahi system perkaderannya. Kemunculan para calon dari militer ini juga justru ternyata banyak yang didukung dan disorong oleh partai politik itu sendiri. Ini semakin memperkuat hipotesa sebelumnya  bahwa jangan-jangan partai politik itu sendirilah yang maunya instan-instan saja. Terima beres produk jadi saat ada perhelatan demokrasi. Sah-sah saja kalaupun ada yang berspekulasi bahwa munculnya fenomena ini sebagai tanda ingin kembalinya militer kedalam politik. Namun satu hal yang pasti bahwa masih ada Undang-Undang yang melarang aktifnya militer dan polisi dalam politik.

Tidak bisa dipungkiri bahwa mencetak seorang pemimpin yang handal, cakap, mumpuni, dan berkharisma adalah suatu proses yang panjang yang memerlukan waktu tidak sebentar. Tentunya juga perlu biaya dan tenaga. Namun jika proses ini mampu dilakukan oleh tiap partai politik, niscaya kedepan tidak akan adalagi yang namanya krisis calon kepala daerah berlatarbelakang sipil yang cakap dan layak pilih. Tapi jika partai politik itu sendiri tidak mau melakukan proses pengkaderan pemimpin ini dan maunya nyari yang instan, maka siap-siaplah kedepan akan semakin banyak calon-calon kepala daerah cabutan dari berbagai latar belakang.

Ini kemudian bukan lantas menghakimi bahwa calon kepala daerah berlatar belakang militer adalah tidak bagus dan tidak layak. Hanya saja perlu dipahamkan bahwa kepemimpinan bergaya militer lebih berbau kepemimpinan perang dan satu komando terpimpin. Dan ini sangat berbeda tentunya dengan kepemimpinan sipil yang lebih berbau dialog dan jaring aspirasi. Tapi sekali lagi, ini tidak lantas meng-generalisasi semua calon berlatar belakang militer maupun sipil adalah seperti yang disebutkan tersebut.
 
Menutup cerita panjang ini, kiranya kita perlu merenungkan kembali, pantaskah kita memiliki banyak partai politik saat partai politik itu sendiri gagal menghasilkan calon-calon pemimpin terbaiknya untuk dihibahkan kepada masyarakat. Atau jangan-jangan kita lebih perlu memperbanyak impor produk jadi dari latar belakang lain selain sipil untuk menjadi pemimpin di masa mendatang? Entahlah……. Waktu yang akan menjawabnya.

Share:

6 komentar

  1. tulisan yang berat, "memaksa" pembaca untuk memikirkan kembali realita yang ada... keren lah ^^

    BalasHapus
  2. Terima kasih Mas Andi sharing pandangannya.

    Jika berbicara pengkaderan pemimpin, mungkin kita harus mempersiapkan sedini mungkin generasi muda untuk tidak anti kepada politik.

    Kondisi perpolitikan yang saat ini rasakan, menurut hemat saya adalah cerminan dari miniatur aktivitas mahasiswa saat di kampus. Selalu saja konflik, adu strategi yang kurang elegan untuk maju menjadi seorang pemimpin.

    di era keterbukaan seperti ini, para politisi cenderung diframing negatif karena media yang belum berimbang dalam mempublikasikan kepala daerah yang berhasil memimpin daerah dan dicintai oleh rakyatnya.

    jika dilihat dari riwayat kepemimpinan RI 1 (Militer, lalu Sipil, Militer, Sipil lagi), menurut Mas Andi mungkinkan nanti akan kembali ke militer?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terimakasih mas Rio sudah berkenan mampir.

      Ini yang menjadi PR kita bersama, bahwa tidak sedikit dari generasi muda kita yang tidak mau bahkan antipati terhadap politik. Tentu ini juga bukan salah mereka. Mereka bisa jadi hanya korban dari "Dagelan" para politisi kita saat ini. Langkah menjadi antipati terhadap politik mungkin saja cerminan dari kondisi politik kita saat ini.

      Bagaimanapun juga, kita tidak boleh "alergi" dengan politik. Setidaknya jika kita tidak mau terjun ke politik, kita harus mendorong orang baik untuk terjun ke politik agar kedepan wajah perpolitikan kita berubah.

      Perihal kembali ke Militer atau tidak, itu satu hal yang bisa saja terjadi dan bisa juga tidak. Sebenarnya tidak masalah dipimpin oleh sipil atau militer, asalkan bisa mensejahterakan rakyatnya dan bukan pencitraan terus yang dilakukan.

      Politik kita belum pada tahap untuk berebut mensejahterakan masyarakatnya. Lebih pada perebutan kekuasaan, jabatan, dan materi semata.
      Demikian mas Rio

      Hapus
  3. Terima kasih pandangannya Mas Andi. Senang bisa membaca tulisan Mas Andi.

    BalasHapus