RANGKING KAMPUS ITU BUKAN GENGSI, TAPI CERMIN MUTU YANG SERING KITA TOLAK MENGAKU

Baca Juga

Setiap pertengahan tahun, jagat pendidikan tinggi ramai membahas satu hal. Times Higher Education dan QS World University Rankings rilis daftar terbaru, dan media langsung memberitakannya. Rektor sibuk menyiapkan rilis pers kalau posisi kampusnya naik. Humas kampus lain memilih diam kalau posisinya turun. Di tengah kesibukan itu muncul argumen yang terasa membebaskan, katanya kampus top dunia justru tidak peduli pada ranking ini. Argumen tersebut menarik, tapi separuhnya keliru.
Ilustrasi (Sc : AI Generated Pic)

Argumen itu biasanya bersumber dari kisah penolakan beberapa kampus elite Amerika terhadap rangking US News & World Report, bukan THE atau QS. November 2022, Dekan Yale Law School Heather Gerken mengumumkan sekolahnya berhenti mengirim data ke US News. Gerken menyebut metodologi rangking itu sangat cacat karena mendiskon program beasiswa berbasis kebutuhan dan menghukum mahasiswa yang memilih karier pelayanan publik. Beberapa jam kemudian Dekan Harvard Law School John Manning menyusul dengan alasan serupa. Total tujuh sekolah hukum top, termasuk Columbia, Georgetown, NYU, Stanford, dan Berkeley, ikut menarik diri dalam beberapa pekan berikutnya.

Kasus Yale dan Harvard memang dramatis, tapi konteksnya spesifik untuk sekolah hukum dan kedokteran di Amerika. MIT, yang sering disebut sebagai simbol kampus yang tidak peduli ranking, justru rutin merilis berita setiap kali namanya nongkrong di posisi atas. Laman resmi MIT News punya kanal khusus berisi puluhan artikel merayakan posisi MIT di berbagai daftar, dari US News sampai QS. Kantor riset institusional MIT bahkan memelihara tabel lengkap berisi peringkat MIT dari tahun ke tahun di berbagai sistem rangking dunia. Cerita MIT tidak peduli ranking lebih cocok disebut mitos ketimbang fakta.

Yang benar-benar relevan untuk diskusi soal THE dan QS justru datang dari kampus lain. Maret 2024, Universitas Zurich di Swiss mengumumkan keluar dari THE World University Ranking. Alasannya tertulis jelas dalam rilis resmi kampus tersebut. Rangking itu dianggap tidak mampu merefleksikan ragam aktivitas pengajaran dan riset yang dilakukan universitas, sebab fokus pada output terukur justru mendorong dosen mengejar kuantitas publikasi ketimbang kualitas isi. Universitas yang pernah jadi tempat mengajar Einstein ini menegaskan komitmennya pada budaya akademik yang mengutamakan mutu di atas angka.

Indian Institutes of Technology memberi contoh lain yang lebih tegas. Enam kampus elite teknik India, yakni IIT Bombay, Madras, Delhi, Roorkee, Kanpur, dan Kharagpur, sejak 2020 menolak ikut serta dalam THE World University Rankings. Alasan mereka soal transparansi metodologi, bukan soal ketidakpedulian terhadap mutu. Keputusan itu diambil setelah tidak satu pun IIT masuk 300 besar dunia versi THE pada tahun itu, hasil yang dianggap tidak masuk akal mengingat reputasi IIT sebagai kampus teknik terbaik Asia Selatan. Baru tiga tahun kemudian THE mengubah sejumlah kriteria penilaiannya, meski tidak ada IIT yang kembali ikut serta sampai sekarang.

Kasus paling masif justru terjadi pada QS. Pada 2023, sebanyak 52 universitas top Korea Selatan membentuk koalisi bernama University Rankings Forum of Korea untuk memboikot QS World University Rankings. Pemicunya indikator baru bernama International Research Network yang membuat hampir semua kampus Korea turun posisi drastis, kecuali satu. Koalisi ini menilai perubahan metodologi QS tidak transparan dan mengandung kesalahan matematis. QS membalas dengan menawarkan pertemuan satu lawan satu pada setiap kampus yang memboikot, sambil tetap mempertahankan indikator kontroversial tersebut.

Jadi benar ada kampus top dunia yang menolak ranking, tapi alasannya jauh lebih teknis dan spesifik dibanding narasi yang sering kita dengar. Yale dan Harvard menolak US News karena soal disinsentif beasiswa kebutuhan. UZH menolak THE karena soal obsesi kuantitas publikasi. IIT menolak THE karena soal transparansi metodologi. Korea menolak QS karena perubahan indikator yang dianggap merugikan kawasan non Inggris. Semua penolakan itu nyata dan punya argumen kuat. Tapi semua itu juga bersifat kasus per kasus, bukan konsensus global bahwa ranking tidak berguna.

Fakta yang sering terlewat adalah MIT, Harvard, Cambridge, dan Oxford justru tetap setia memberikan data ke THE dan QS setiap tahun, sambil aktif mempromosikan posisi mereka di laman resmi kampus. Riset soal reputasi di pendidikan tinggi menemukan bahwa pengelola kampus secara konsisten mengarahkan perhatian dan strategi institusional mereka untuk memperbaiki performa di berbagai sistem ranking. Penelitian lain soal QS Australia menemukan bahwa skema visa inovasi nasional Australia memberi prioritas pada pemegang PhD dari kampus top 100 dunia. Posisi ranking, suka atau tidak, sudah menyatu dengan keputusan administratif negara dan keputusan karier individu.

Di sinilah argumen pihak pro menemukan pijakan kuat. Dalam pergaulan kampus maju, posisi di THE atau QS jadi semacam bahasa bersama yang dipahami lintas negara tanpa perlu penjelasan panjang. Mahasiswa yang ingin studi pascasarjana ke Eropa, atau pelamar visa kerja terampil di Australia, akan langsung mengecek nomor urut sebuah kampus sebelum membaca detail kurikulumnya. Industri perekrutan juga memakai ranking sebagai proksi cepat kualitas lulusan, meski semua orang tahu proksi itu tidak sempurna. Selama dunia belum sepakat pada sistem pembanding lain yang lebih adil, ranking tetap jadi rujukan paling cepat diakses siapa saja.

Namun pihak kontra punya argumen yang tidak kalah serius. Riset yang dipublikasikan di jurnal Scientometrics menunjukkan keberhasilan kampus di ranking global pada dasarnya hanya fungsi dari dua hal, sitasi dan reputasi. Sitasi adalah proksi mutu riset yang lemah, dan basis data bibliometrik yang dipakai secara struktural merugikan kampus di belahan dunia selatan. Sementara reputasi hanyalah bayangan dari karakter asli sebuah institusi, bukan institusi itu sendiri. Survei reputasi akademik yang menjadi tulang punggung skor QS dan THE juga punya cacat metodologis yang sudah lama dipersoalkan, sebab tingkat respons survei itu diperkirakan hanya berkisar dua sampai delapan persen dari total akademisi yang dihubungi.

Simon Marginson, profesor pendidikan tinggi di University of Melbourne yang juga pernah duduk di dewan editorial THE, menyebut metodologi QS tidak cukup andal untuk dianggap sebagai data ilmu sosial yang valid. Kritik itu datang dari orang dalam lingkaran ranking itu sendiri, bukan dari pihak luar yang sekadar sinis. Ada juga fenomena yang dalam literatur disebut Goodhart's Law, begitu sebuah ukuran dijadikan target, ukuran itu berhenti jadi ukuran yang baik. Kampus mulai mendorong dosen menulis lebih banyak artikel, bukan artikel yang lebih bermutu, karena jumlah publikasi punya bobot besar dalam skor akhir. Sejumlah program magister di kampus bisnis terkemuka Inggris bahkan tercatat memiliki lebih dari 85 persen mahasiswa asal Cina pada 2023, pola rekrutmen yang dikritik lebih didorong oleh indikator rasio mahasiswa internasional ketimbang pertimbangan mutu pendidikan.

Pertanyaan yang sering muncul setelah membaca semua kritik ini adalah lalu apa bedanya ranking dengan akreditasi yang juga dipakai mengukur mutu kampus. Pertanyaan ini sah, sebab secara konsep keduanya berbagi logika dasar yang sama. Akreditasi, menurut definisi resmi BAN-PT, adalah kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan program studi dan perguruan tinggi berdasarkan kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Sama seperti ranking, akreditasi juga mereduksi banyak dimensi kompleks menjadi skor dan kategori, dari dulu A B C sampai sekarang Unggul, Baik Sekali, dan Baik. Bedanya bukan pada logika pengukurannya, tapi pada siapa yang menilai dan untuk tujuan apa.

Akreditasi bersifat formal dan mengikat secara hukum. Pemerintah lewat BAN-PT atau Lembaga Akreditasi Mandiri menentukan kelayakan operasional sebuah program studi, dan status itu menjadi syarat administratif untuk hal hal krusial seperti penerbitan ijazah yang sah dan akses mahasiswa pada bantuan pendidikan negara. Ranking global bersifat sukarela dan komersial, dikelola lembaga swasta yang punya model bisnis dari menjual data dan layanan konsultasi ke kampus yang ingin naik posisi. Kampus bisa menolak ikut THE atau QS tanpa konsekuensi hukum apa pun, seperti yang dilakukan UZH dan IIT. Menolak proses akreditasi nasional berarti kampus kehilangan legitimasi untuk beroperasi.

Sekarang mari turun ke lapangan yang lebih konkret, perguruan tinggi di daerah. Kebanyakan diskusi soal THE dan QS terdengar seperti urusan kampus Jakarta, Bandung, atau Yogyakarta saja. Padahal justru kampus di luar pulau Jawa yang paling perlu memahami pertaruhan ini, karena reputasi mereka jarang terangkat oleh efek bola salju media nasional. Pemerintah sendiri sudah membentuk sejumlah pusat keunggulan riset di luar Jawa, sebuah pengakuan diam diam bahwa potensi keilmuan tidak melulu menumpuk di kampus kampus besar pulau Jawa. Pertanyaannya adalah apakah potensi itu sudah diberi jalan yang cukup untuk dikenali dunia.

Manfaat ranking bagi kampus daerah bukan soal gengsi semata, melainkan soal akses. Status world class university membuka pintu kerja sama riset dengan kampus asing, memudahkan mahasiswa daerah mendapat beasiswa luar negeri, dan menaikkan daya tarik kampus bagi calon mahasiswa internasional yang sebelumnya hanya melihat ke Jakarta. Universitas Airlangga, yang berbasis di Surabaya, naik dari posisi 308 ke 287 dunia berkat perbaikan publikasi ilmiah dan rasio internasionalisasi staf pengajarnya. Bukti ini menunjukkan kampus di luar epicentrum Jakarta pun bisa naik kelas kalau pekerjaan rumahnya dikerjakan dengan serius, bukan sekadar menunggu giliran disorot media nasional.

Pertanyaan paling penting justru bukan bagaimana caranya masuk ranking, tapi apakah usaha menembus ranking benar benar berkorelasi dengan mutu pendidikan yang sesungguhnya. Jawabannya, dengan catatan, iya. Rektor Universitas Gadjah Mada menjelaskan kenaikan peringkat kampusnya ke posisi 206 dunia ditopang oleh perbaikan rasio dosen dan mahasiswa serta perluasan jejaring penelitian internasional, dua hal yang juga jadi inti dari standar mutu akademik mana pun, ranking ataupun bukan. Rasio dosen mahasiswa yang sehat memang berarti mahasiswa mendapat bimbingan lebih personal. Jejaring riset internasional memang berarti dosen terekspos pada standar dan metodologi penelitian yang lebih ketat. Indikator ranking di sini berhimpit dengan indikator mutu pendidikan yang sudah lama dikenal dalam dunia akademik, bukan sesuatu yang dipaksakan sekadar untuk kebutuhan citra.

Peta jalan bagi kampus daerah menuju ranking dunia, kalau dilakukan dengan jujur, sebenarnya identik dengan peta jalan menjaga budaya mutu itu sendiri. Langkah pertama adalah membenahi tata kelola data institusi, sebab tanpa data yang rapi dan akurat, kampus tidak punya bahan untuk diajukan ke lembaga pemeringkat mana pun, apalagi untuk evaluasi internal yang jujur. Langkah kedua adalah investasi serius pada riset yang bisa disitasi secara internasional, bukan sekadar memenuhi target jumlah artikel demi laporan kinerja tahunan. Langkah ketiga adalah membangun kerja sama nyata dengan kampus luar negeri, dimulai dari kampus yang levelnya realistis untuk diajak kolaborasi, bukan langsung menyasar kampus top dunia yang jelas tidak akan melirik kampus baru tanpa rekam jejak. Langkah keempat adalah memperbaiki rasio dosen dan mahasiswa serta kapasitas pengajaran, yang manfaatnya dirasakan mahasiswa jauh sebelum kampus itu sempat dilirik lembaga pemeringkat manapun.

Yang perlu digarisbawahi, keempat langkah itu sebenarnya bukan resep khusus untuk mengejar ranking, melainkan resep dasar menjaga mutu pendidikan tinggi yang baik. Kampus yang menempuh jalan ini dengan konsisten akan naik peringkat sebagai akibat, bukan sebagai tujuan utama yang dikejar dengan jalan pintas. Sebaliknya, kampus yang mengejar ranking lewat jalan pintas, seperti merekrut mahasiswa asing sekadar untuk mengejar rasio internasionalisasi tanpa membekali mereka pendidikan yang layak, hanya akan menaikkan angka tanpa menaikkan mutu sesungguhnya. Di titik inilah letak bahaya yang harus dihindari kampus daerah, jangan sampai energi dan anggaran terbatas dihabiskan untuk memoles angka, sementara mutu pengajaran di kelas tetap jalan di tempat.

Lantas haruskah kampus, termasuk kampus di daerah, abai pada THE dan QS? Jawabannya tidak sesederhana ya atau tidak. Dalam pergaulan kampus dunia, posisi di ranking global tetap menjadi salah satu bahasa yang dipahami bersama, meski bukan satu satunya dan bukan yang paling sempurna. Mengabaikannya sama sekali berarti kehilangan satu kanal penting untuk dikenali di percaturan akademik global, terutama bagi kampus daerah yang sedang membangun reputasi internasionalnya dari nol. Tapi menjadikannya satu satunya tujuan strategis sama bahayanya, karena risiko terjebak dalam permainan angka yang sudah dikritik habis oleh kampus yang justru lebih dulu mapan posisinya.

Perdebatan soal ranking global bukan soal benar atau salah secara mutlak, melainkan soal proporsi dan niat di baliknya. Kampus yang menolak ranking punya alasan kuat dan terdokumentasi, sebagaimana kampus yang merangkulnya juga punya kepentingan yang sah. Yang perlu dihindari adalah dua hal sekaligus, mendewakan angka ranking sampai mengorbankan substansi pendidikan, atau menolaknya mentah mentah sambil berpura pura dunia tidak peduli pada angka itu. Bagi kampus daerah khususnya, ranking sebaiknya diperlakukan sebagai cermin untuk introspeksi, bukan sekadar trofi untuk dipajang di baliho depan gerbang kampus.

Bagikan artikel ini:

0 comments