KIPRAH MUHAMMADIYAH DALAM PUSARAN POLITIK KEUMMATAN

Baca Juga

Dalam lorong-lorong sejarah Indonesia, potret perjuangan sebuah organisasi massa Islam amat lah lekat dengan keberlangsungan hidup bangsa ini. Muhammadiyah, dengan awal yang teduh pada tahun 1912, telah menyisir panorama kebangsaan yang bergolak dengan pemikiran-pemikiran progresif. Muhammadiyah bukan sekadar entitas sosial keagamaan; ia adalah manifestasi dari semangat reformasi yang digali dari ajaran Islam, yang kemudian diwujudkan dalam bentuk pendidikan dan dakwah serta layanan kesehatan bagi masyarakat. Berdiri di ambang kolonialisme yang menyengat, Muhammadiyah tumbuh sebagai oase pemikiran yang mempertimbangkan ulang hubungan antara agama dan negara, dan bagaimana keduanya bisa saling menguntungkan tanpa terjerumus ke dalam lubang konflik kepentingan.

Berdiri pada 18 November 1912, Muhammadiyah melintas zaman dengan menjunjung tinggi prinsip dakwah, pendidikan, serta kesehatan, seraya condong menghindari tarik-ulur politik praktis. Tidak berarti Muhammadiyah absen dalam percaturan negeri; justru sebaliknya, organisasi ini mengambil posisi yang amat strategis dengan menyuntikkan wawasan dan etika ke dalam wacana publik tanpa terperangkap dalam hiruk-pikuk politik elektoral. Melalui corak pendekatan yang mereka adopsi, Muhammadiyah telah membuktikan bahwa berpolitik tidak harus selalu tentang memperebutkan kekuasaan; ia juga tentang menyebarkan pengaruh melalui edukasi dan karya sosial.

Namun, pemaknaan terhadap konsep 'tidak berpolitik praktis' ini seringkali direduksi semata sebagai ketidakberadaan di panggung politik elektoral. Kritikus mungkin menganggap ini sebagai tanda ketidakberdayaan atau bahkan ketakutan untuk berbaur dalam kotoran politik. Namun, pandangan itu mengabaikan cara-cara halus namun kuat yang digunakan Muhammadiyah untuk menginspirasi dan memengaruhi kebijakan publik. Menegakkan nilai-nilai yang mereka pegang teguh, Muhammadiyah telah melakukan intervensi sosial-intelektual yang melampaui sekedar gerakan politik konvensional.

Ahmad Syauqi Soeratno (SQ) adalah salah satu calon anggota DPD RI yang didukung resmi oleh Muhammadiyah melalui PWM DIY (Foto : KR Jogja)

Dalam merenungkan peran Muhammadiyah dan prinsipnya yang apolitis, kita harus menelaah konteks yang lebih luas: politik dalam arti klasik yang mengandaikan pertarungan hegemoni kekuasaan ternyata tidak mampu menampung semua ekspresi kekuatan sosial dan moral yang dimiliki oleh organisasi masa seperti Muhammadiyah. Dengan dalih mempertahankan khittahnya, organisasi ini sebenarnya telah mendefinisikan kembali politik sebagai medan yang lebih inklusif dan edukatif, yang bukan hanya mempengaruhi, tapi juga membentuk karakter bangsa.

Peran aktif Muhammadiyah dalam mengawal tatanan negara termanifestasi saat mereka memutuskan untuk terlibat lewat Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Dengan langkah ini, mereka telah memilih untuk menggunakan sebuah platform yang memberikan mereka suara dalam pembahasan dan penyusunan undang-undang. Lewat keterlibatan ini, Muhammadiyah tidak hanya menunjukkan komitmennya terhadap ideologi dan prinsip, tetapi juga berkontribusi nyata dalam proses legislatif.

Perlu dipahami, khittah Muhammadiyah yang tidak berpolitik praktis bukan berarti apatis terhadap kebijakan dan tatanan bernegara. Keyakinan mereka terhadap nilai-nilai agama sebagai fondasi moral dan etika, mendorong mereka untuk terus terlibat dalam diskursus kebijakan publik. Sebagai lembaga yang memiliki sejarah panjang dan peranan penting dalam proses kemerdekaan Indonesia, Muhammadiyah dengan tegas menunjukkan bahwa peranan mereka bukan hanya sebagai pendukung dalam pidato dan teks-teks doa, melainkan sebagai agen perubahan yang substantif.

Stabilitas politik dan ketertiban sosial merupakan tujuan yang diupayakan Muhammadiyah melalui keterlibatannya yang bijaksana. Mereka hadir dalam diskusi mengenai berbagai isu nasional dengan memberikan perspektif yang seimbang dan didasarkan pada prinsip keadilan dan kebenaran yang universal. Organisasi ini membuktikan bahwa, dengan prinsip apolitis, dapat tetap mengedepankan diplomasi moral yang mempengaruhi keputusan negara, sedemikian rupa sehingga kesejahteraan sosial dan integritas nasional terjaga.

Adalah menarik untuk melihat bagaimana Muhammadiyah sebagai organisasi massa Islam yang besar, dengan bijaksana memanfaatkan prinsip-prinsipnya sebagai tenaga penggerak yang memastikan bahwa walaupun tidak berpartisipasi secara langsung dalam politik praktis, mereka tetap memiliki suara yang berat dalam menentukan arah masa depan bangsa Indonesia. Muhammadiyah, dengan tindakan dan prinsipnya, menyerukan bahwa kekuatan utama dalam politik sebenarnya bukanlah yang paling vokal atau yang paling banyak menghuni kursi kekuasaan, namun adalah mereka yang dapat menanamkan nilai-nilai luhur dan menunjukkan tindakan yang mencerminkan kebijaksanaan itu sendiri.

Berangkat dari kehati-hatian serta prinsip yang tidak memungkinkan terjadi tumpang tindih antara misi dakwah dengan politik praktis, keberadaan DPD RI menjadi sebuah medium yang strategis. DPD RI, sebagai lembaga legislatif yang memiliki kewenangan dalam membahas dan memberikan masukan terhadap RUU terkait otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, serta sumber daya alam dan ekonomi lainnya, terlihat menjadi lahan yang subur untuk Muhammadiyah menampakkan keberpihakannya anak negeri tanpa harus tercatat sebagai pelaku politik praktis.

DPD RI menawarkan jalur partisipatif atas dasar penghayatan terhadap cinta tanah air dan pengejawantahan nilai-nilai agama dalam struktur kenegaraan. Hal ini serupa dengan filosofi Muhammadiyah yang mengedepankan 'amal ma'ruf nahi munkar' guna menegakkan keadilan sosial. Dengan mengirimkan kader-kadernya partisipasi muhammadiyah dalam struktur legislatif, lebih khusus melalui DPD RI menjadi salah satu realisasi bahwa kecintaan dan kepedulian terhadap negeri ini tidak bisa hanya diwujudkan lewat mimbar-mimbar dakwah atau ruang-ruang kelas semata.

Keikutsertaan kader Muhammadiyah melalui DPD RI dapat dilihat sebagai manifestasi dari fungsi dan peran serta umat dalam ranah politik tata negara yang lebih luas. Sejatinya, politik dalam pengertian yang substansial adalah bagaimana mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat luas, dan dalam konteks ini, Muhammadiyah bergerak selaras dengan amanat tersebut.

Alasan pemilihan jalur DPD RI oleh Muhammadiyah mendapat penguatan filosofis dari pendiriannya yang teguh untuk berkontribusi atas perbaikan dan pengawalan bangsa dari sudut pandang moral dan societal building tanpa terjerumus ke dalam kuasa yang mungkin akan mengaburkan khittah. Ini menegaskan bahwa Muhammadiyah tetap berpijak pada garis besar perjuangannya, yaitu untuk membangun umat yang berkualitas dan berakhlak mulia, dan sekaligus menjadi katalis perubahan sosial yang positif.

Pada titik ini, perjuangan Muhammadiyah tidaklah tumpul pada satu sektor saja. Organisasi ini terus bergerak, meresapi berbagai lini kehidupan, termasuk keberadaan dalam kancah politik kenegaraan melalui jalur legislatif seperti DPD RI. Keputusan menempuh koridor DPD RI adalah konfirmasi bahwa perjuangan Muhammadiyah adalah jauh dari narasi mendominasi kekuasaan, tetapi lebih pada menjaga nilai-nilai kebenaran, keadilan, dan kebajikan dalam kehidupan bernegara. Hal ini merupakan realisasi konkret dari aspirasi yang selalu dijunjung tinggi oleh organisasi ini yaitu untuk berpartisipasi langsung dalam membangun fondasi negara dan masyarakat Indonesia yang kuat, adil, serta sejahtera. 

Melalui jalur politik keummatan yang dijalaninya, Muhammadiyah dengan tegas menunjukkan bahwa peran serta politik tak harus identik dengan konflik kepentingan, korupsi, atau kekuasaan yang memabukkan. Sebaliknya, politik yang dijalankan Muhammadiyah melalui DPD RI memiliki daya tangkap yang tinggi terhadap aspirasi rakyat, serta mengusung prinsip transparansi dan akuntabilitas, sebagai sarana dalam mencapai tujuan luhur yaitu mensejahterakan umat.

Dengan melibatkan diri dalam proses legislatif, membawa suara rakyat ke meja perwakilan, dan mengawal pembuatan undang-undang yang berkeadilan, gerak Muhammadiyah melalui DPD RI tidak lain adalah perwujudan dari jati dirinya sebagai 'Aisyiyah, organisasi perempuan Muhammadiyah, membuktikan kesetaraan gender dalam peranan serta politik; Pemuda Muhammadiyah, sebagai garda terdepan yang mengusung semangat keberanian dan inovasi; serta Majelis dan Lembaga yang memiliki kepedulian dalam penelitian dan pengembangan pada setiap aspek kehidupan.

Pada akhirnya, melalui kehadiran dan peran sertanya dalam DPD RI, Muhammadiyah ikut serta menegaskan dan menjaga integritas bernegara. Kilau sejarah membuktikan bagaimana Muhammadiyah telah berada dalam barisan terdepan dalam memperjuangkan independensi Indonesia, dan saat ini, melalui jalur legislatif DPD RI, organisasi ini terus menorehkan tinta bagi masa depan bangsa yang lebih cerah dengan menjaga nyala api pertiwi - selaras dengan perintah agama dan panggilan hati nurani demi menjaga Indonesia yang berkeadilan dan bermartabat bagi semua. 

Keterlibatan Muhammadiyah dalam DPD RI adalah manifest concrete dari filosofi politik yang tidak hanya mencari kekuasaan, tetapi lebih kepada menjaga balance kehidupan bernegara, dan untuk memastikan bahwa legislative yang ada berpihak dan berdampak positif pada kehidupan masyarakat luas. Ini merupakan bentuk pengabdian nyata yang berangkat dari nilai-nilai luhur dan komitmen organisasi ini untuk terus menerus berjuang di semua sektor dan lini demi kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia.


Share:

0 komentar