Andi Azhar
  • Beranda
  • Essai
    • Khazanah Islam
    • Pendidikan
    • Sosial Politik
    • Persyarikatan
    • #SeloSeloan
    • Perguruan Tinggi
    • Sains Teknologi
    • Financial Teknologi
  • Hikayat
    • Formosa
    • Nusantara
  • Soneta
  • English
    • Education
    • Politic
    • Technology
    • Economic
  • Advertorial
    • Competition
    • Endorsement
    • Komikita
  • Obituari
  • Scholarship
    • MoE Taiwan
    • HES Taiwan
    • ICDF Taiwan
  • Hubungi Kami

Kala senja menyapa Yogyakarta di penghujung abad ke-19, K.H. Ahmad Dahlan, sosok yang kelak menjadi pelita Muhammadiyah, termenung di Langgar Kidul. Sepulang menunaikan ibadah haji dan memperdalam ilmu agama di tanah suci, hatinya gelisah. Ada yang mengganjal dalam pelaksanaan ibadah umat Islam di kampung halamannya. Arah kiblat, yang seharusnya mengarah tepat ke Ka'bah di Mekkah, terasa melenceng. Kegelisahan ini bukan tanpa dasar. Selama di Mekkah, Kiai Dahlan tekun mempelajari ilmu falak, ilmu tentang pergerakan benda-benda langit. Pengetahuannya ini memberinya keyakinan bahwa arah kiblat di Masjid Gedhe Kauman dan masjid-masjid lain di Yogyakarta perlu diluruskan.

Tekad Kiai Dahlan membuncah. Ia ingin meluruskan arah kiblat, bukan hanya secara fisik, tetapi juga sebagai simbol pemurnian ibadah umat. Namun, jalan yang terbentang tidaklah mudah. Pemikirannya yang progresif, yang mendasarkan penentuan arah kiblat pada ilmu falak, berbenturan dengan tradisi yang telah mengakar kuat. Para ulama dan masyarakat awam kala itu masih berpegang pada metode tradisional yang diwariskan turun-temurun.

Ilustrasi Arah Kiblat (Gambar : pngtree)

Kiai Dahlan mencoba mengajak dialog, menjelaskan dengan sabar berdasarkan ilmu yang dipelajarinya. Ia menunjukkan perhitungan dan bukti-bukti bahwa arah kiblat yang selama ini digunakan memang kurang tepat. Namun, respons yang diterimanya jauh dari dukungan. Sebagian besar ulama menolak gagasannya, bahkan menudingnya menyebarkan ajaran sesat yang dapat menimbulkan kekacauan.

Di tengah penolakan dan cemoohan, Kiai Dahlan tidak gentar. Ia meyakini kebenaran berdasarkan ilmu pengetahuan. Keyakinan itulah yang mendorongnya untuk tetap berpegang teguh pada pendiriannya. Ia mulai menerapkan arah kiblat yang diyakininya benar di Langgar Kidul, tempat ia mengajar dan membimbing para santrinya.

Langkah Kiai Dahlan ini semakin memantik kontroversi. Masyarakat terpecah, ada yang mendukung, namun lebih banyak yang menentangnya. Puncaknya, ketika para murid Kiai Dahlan membuat tanda shaf baru di Masjid Gedhe Kauman sesuai dengan arah kiblat yang telah diluruskan. Peristiwa ini membuat Kanjeng Penghulu Keraton, yang merupakan otoritas keagamaan tertinggi kala itu, murka. Langgar Kidul dibongkar, dan Kiai Dahlan mendapat tekanan hebat untuk menghentikan "bid'ah"-nya.

Semangat Pembaruan di Tengah Badai Penolakan

Kiai Dahlan dihadapkan pada pilihan sulit: menyerah pada tekanan atau tetap berjuang demi keyakinannya. Ia hampir saja putus asa, ingin meninggalkan Kauman, bahkan Yogyakarta. Namun, berkat dukungan dan nasehat dari orang-orang terdekatnya, ia kembali tegar. Kiai Dahlan menyadari bahwa perjuangan meluruskan arah kiblat bukanlah sekedar persoalan fisik, melainkan bagian dari upaya membangun masyarakat Islam yang berkemajuan, yang berlandaskan pada al-Qur'an dan sunnah, serta terbuka terhadap ilmu pengetahuan.

Perlahan namun pasti, usaha Kiai Dahlan mulai membuahkan hasil. Semakin banyak orang yang memahami maksud dan tujuannya. Mereka tergerak oleh keteguhan dan keikhlasan Kiai Dahlan dalam menyampaikan kebenaran. Dukungan pun mulai berdatangan, tidak hanya dari kalangan awam, tetapi juga dari sebagian ulama yang berpikiran terbuka.

Kiai Dahlan tidak hanya berjuang meluruskan arah kiblat. Ia juga mengajarkan pentingnya menuntut ilmu, baik ilmu agama maupun ilmu pengetahuan umum. Ia mendorong umat Islam untuk tidak takut pada kemajuan zaman, melainkan harus aktif mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Perjuangan Kiai Dahlan ini menjadi cikal bakal berdirinya Muhammadiyah pada tahun 1912. Organisasi ini lahir dengan semangat pembaruan, menyerukan kembali pada ajaran Islam yang murni, serta menganjurkan umat Islam untuk memajukan diri dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial kemasyarakatan.

Meluruskan Arah Kiblat: Metafora Gerakan Muhammadiyah

Kisah K.H. Ahmad Dahlan meluruskan arah kiblat di Yogyakarta menjelang abad ke-20, mengandung makna filosofis mendalam bagi gerakan Muhammadiyah. Peristiwa ini bukanlah sekedar koreksi arah bangunan fisik, melainkan sebuah perumpamaan tentang semangat pembaruan yang menjadi roh perjuangan Muhammadiyah. Meluruskan arah kiblat sejatinya merupakan upaya pemurnian aqidah, penajaman orientasi hidup, dan peneguhan komitmen umat Islam dalam menjalankan ajaran agamanya.

Ibarat pedoman yang menunjukkan arah, kiblat menjadi penentu dalam menjalankan ibadah shalat. Arah yang benar akan mengantarkan pada sasaran yang tepat, sementara arah yang melenceng akan menyebabkan kesesatan. Demikian pula dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat, umat Islam harus memiliki orientasi yang jelas dan lurus, yaitu mencapai ridha Allah SWT dan kemaslahatan bersama.

Perjuangan K.H. Ahmad Dahlan meluruskan arah kiblat mengajarkan kita untuk senantiasa berpegang teguh pada kebenaran, meskipun harus berhadapan dengan rintangan dan tantangan. Beliau menunjukkan bahwa kebenaran harus diperjuangkan, meskipun harus berkorban dan menanggung resiko. Sikap teguh pendirian dan keberanian beliau dalam menyuarakan kebenaran patut diteladani oleh setiap generasi Muhammadiyah.

Meluruskan arah kiblat juga merupakan simbol dari semangat ijtihad dan pembaruan dalam beragama. K.H. Ahmad Dahlan mengajarkan kita untuk tidak taklid buta terhadap tradisi dan kebiasaan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Umat Islam harus berani menggunakan akal dan pikirannya untuk memahami agama secara mendalam dan mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi.

Semangat meluruskan arah kiblat juga relevan dengan upaya Muhammadiyah dalam mencerahkan umat dan memajukan bangsa. Muhammadiyah harus terus berperan aktif dalam meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat. Muhammadiyah juga harus menjadi pelopor dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan bermartabat.

Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, semangat meluruskan arah kiblat dapat dimaknai sebagai upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas dari korupsi. Muhammadiyah harus aktif dalam mengawal jalannya pemerintahan agar senantiasa berpihak pada kepentingan rakyat.

Meluruskan arah kiblat juga bermakna menjaga ukhuwah islamiyah dan kerukunan antarumat beragama. Muhammadiyah harus terus mempromosikan dialog dan kerjasama antarumat beragama guna mewujudkan perdamaian dan persatuan bangsa.

Di era globalisasi ini, semangat meluruskan arah kiblat juga berarti menjaga identitas dan jati diri bangsa di tengah arus budaya global. Muhammadiyah harus mampu menyaring berbagai pengaruh budaya asing yang masuk ke Indonesia, sehingga umat Islam tidak terjerumus pada hedonisme, materialisme, dan sekularisme.

Dengan demikian, semangat meluruskan arah kiblat merupakan spirit yang terus menyala dalam gerakan Muhammadiyah. Semangat ini mendorong Muhammadiyah untuk terus berbenah diri, memperbaiki kualitas ibadah, menuntut ilmu, dan berkontribusi positif bagi umat, bangsa, dan kemanusiaan.

Semangat meluruskan arah kiblat bukanlah sebuah slogan kosong, melainkan sebuah aksi nyata yang harus diwujudkan dalam setiap langkah dan gerakan Muhammadiyah. Setiap warga Muhammadiyah harus menjadi pelopor pembaruan, agen perubahan, dan inspirator kemajuan bagi lingkungan sekitarnya.

Melalui semangat meluruskan arah kiblat, Muhammadiyah akan terus berkiprah dalam mencerahkan umat, memajukan bangsa, dan mewujudkan peradaban yang berkemajuan. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan petunjuk-Nya kepada kita semua dalam menjalankan amanah ini.

Relevansi di Era Modern

Di era modern yang diwarnai arus globalisasi dan kemajuan teknologi yang pesat, semangat "meluruskan arah kiblat" yang diwariskan K.H. Ahmad Dahlan tetap menjadi kompas bagi gerakan Muhammadiyah. Semangat ini bukan hanya tentang arah fisik dalam shalat, melainkan sebuah metafora untuk terus menerus memurnikan niat, mencari kebenaran sejati, dan beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan jati diri.

Muhammadiyah, sebagai organisasi Islam yang lahir dari semangat pembaruan, memikul tanggung jawab untuk menjawab tantangan zaman. Permasalahan kemiskinan, kebodohan, kesenjangan sosial, dan degradasi moral menuntut langkah nyata dan solutif. Diperlukan ijtihad dan terobosan baru agar Muhammadiyah tetap relevan dan bermanfaat bagi umat dan bangsa.

Dalam bidang pendidikan, Muhammadiyah dituntut untuk meningkatkan kualitas lembaga pendidikannya, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Kurikulum harus dikembangkan agar mampu menghasilkan lulusan yang berintelektualitas tinggi, berakhlak mulia, dan memiliki daya saing global. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses pembelajaran juga harus dioptimalkan.

Di bidang kesehatan, Muhammadiyah harus terus meningkatkan pelayanan kesehatan melalui jaringan rumah sakit dan klinik yang dimilikinya. Akses pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas harus dijamin bagi seluruh lapisan masyarakat. Pengembangan riset dan inovasi di bidang kesehatan juga perlu didorong agar Muhammadiyah dapat berkontribusi dalam meningkatkan derajat kesehatan bangsa.

Di bidang ekonomi, Muhammadiyah perlu menguatkan peran lembaga keuangan mikro dan usaha kecil menengah yang dimilikinya. Pemberdayaan ekonomi umat melalui pengembangan kewirausahaan dan koperasi harus terus ditingkatkan. Muhammadiyah juga harus aktif dalam menciptakan lapangan kerja dan mengurangi angka pengangguran.

Di bidang sosial kemasyarakatan, Muhammadiyah harus terus berperan aktif dalam mengatasi berbagai persoalan sosial, seperti kemiskinan, kebodohan, dan ketidakadilan. Program-program pemberdayaan masyarakat harus ditingkatkan efektivitasnya agar mampu menciptakan masyarakat yang mandiri dan sejahtera.

Dalam menyikapi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, Muhammadiyah harus bijak dan cermat. Di satu sisi, teknologi informasi dan komunikasi dapat menjadi sarana dakwah yang efektif dan menjangkau masyarakat luas. Namun di sisi lain, teknologi informasi dan komunikasi juga memiliki potensi negatif, seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan pornografi. Oleh karena itu, literasi digital harus ditingkatkan agar warga Muhammadiyah dapat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi secara bijak dan bertanggung jawab.

Muhammadiyah juga harus tetap waspada terhadap berbagai ideologi dan paham yang bertentangan dengan ajaran Islam yang rahmatan lil 'alamin. Ekstremisme, radikalisme, dan terorisme harus diberantas karena merusak citra Islam dan mengancam keutuhan bangsa. Muhammadiyah harus aktif dalam mempromosikan Islam yang moderat, toleran, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Dalam menjalankan perannya di era modern ini, Muhammadiyah harus terus memperkuat soliditas dan konsolidasi organisasi. Kerjasama antar berbagai unsur di dalam Muhammadiyah, mulai dari pimpinan pusat hingga ranting, harus terus ditingkatkan. Partisipasi aktif dari seluruh warga Muhammadiyah juga sangat diperlukan agar Muhammadiyah dapat terus berkembang dan berkontribusi bagi umat, bangsa, dan kemanusiaan.

***

Perjuangan K.H. Ahmad Dahlan meluruskan arah kiblat merupakan tonggak penting dalam sejarah Muhammadiyah. Perjuangan ini mengajarkan kita tentang pentingnya berpegang teguh pada kebenaran, berani menyuarakan kebenaran, dan terus berusaha untuk memperbaiki diri dan masyarakat.

Semoga semangat meluruskan arah kiblat ini terus menginspirasi kita semua untuk menjadi muslim yang berkemajuan, yang senantiasa berusaha untuk meningkatkan kualitas ibadah, menuntut ilmu, dan berkontribusi positif bagi umat dan bangsa. 

Dunia maya kembali dihebohkan dengan aksi seorang penceramah agama bergelar "Gus" yang menggoblok-goblokkan penjual es teh. Ucapannya yang kasar dan merendahkan memicu amarah netizen. Sang Gus, dengan entengnya, berdalih hanya bercanda. Netizen semakin geram. Bercanda boleh, tapi menghina orang lain jelas melewati batas.

Insiden ini memantik pertanyaan menarik: Bagaimana sebenarnya sejarah dan makna gelar "Gus" dalam konteks keagamaan di Indonesia? Gelar "Gus" umumnya disematkan kepada anak laki-laki seorang kyai, pemimpin pesantren. Gelar ini merupakan bentuk penghormatan atas garis keturunan dan keilmuan agama yang diharapkan mengalir dalam diri mereka. Gus diasosiasikan dengan sosok yang santun, berilmu, dan berwibawa.

Ilustrasi (Gambar : Istimewa)

Namun, seiring berjalannya waktu, penggunaan gelar "Gus" mengalami pergeseran makna. Kini, banyak penceramah agama yang menyandang gelar "Gus" meskipun bukan anak kyai. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan tentang standar dan kualifikasi seseorang untuk menyandang gelar tersebut.

Lalu, bagaimana dengan Muhammadiyah? Apakah ada "Gus" di Muhammadiyah? Jawabannya, tidak ada. Muhammadiyah, sebagai organisasi Islam modernis, tidak mengenal sistem gelar kebangsawanan seperti "Gus" atau "Ning". Satu-satunya "Gus" yang real ada di Muhammadiyah adalah Agus. Lengkapnya Agus Taufiqurrahman, salah seorang Ketua Majelis di Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Berbicara tentang "Gus" dan guyonan sampah, menarik untuk mengamati gaya ceramah di Muhammadiyah. Para penceramah Muhammadiyah umumnya menyampaikan materi dengan bahasa yang lugas, sistematis, dan berfokus pada dalil Al-Quran dan Hadis. Gaya bercanda yang "nyeleneh" atau merendahkan jarang ditemukan.

Mengapa demikian? Muhammadiyah memiliki tradisi intelektual yang kuat. Pendirinya, KH. Ahmad Dahlan, menekankan pentingnya pendidikan dan pemikiran kritis. Para penceramah Muhammadiyah dituntut untuk menyampaikan materi yang berbobot dan berlandaskan dalil yang kuat.

Selain itu, Muhammadiyah juga menjunjung tinggi nilai-nilai kesopanan dan etika dalam berkomunikasi. Menghina atau merendahkan orang lain jelas bertentangan dengan nilai-nilai tersebut.

Lantas, apakah penceramah Muhammadiyah tidak pernah bercanda? Tentu saja pernah. Namun, candaan mereka umumnya bersifat ringan, menyegarkan, dan tidak menyinggung perasaan orang lain. Bahkan, banyak penceramah Muhammadiyah yang justru dikenal karena gaya ceramahnya yang serius dan mendalam [sebagian orang bahkan melabeli "mboseni" karena saking seriusnya dalam berceramah].

Boro-boro bercanda sampah, bercanda garing saja banyak yang tidak bisa. Ini bukan berarti penceramah Muhammadiyah kaku dan tidak humoris. Mereka hanya lebih memilih untuk menyampaikan materi dengan cara yang efektif dan bermartabat.

Fenomena "Gus" dan guyonan sampah mengingatkan kita akan pentingnya menjaga etika dan kesopanan dalam berkomunikasi, terutama ketika menyampaikan pesan-pesan agama. Gelar keagamaan seharusnya tidak dijadikan alat untuk meninggikan diri atau merendahkan orang lain.

Candaan boleh saja, asalkan tidak menyakiti hati orang lain. Mari kita jadikan agama sebagai sumber inspirasi dan motivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

Muhammadiyah, dengan tradisi intelektual dan etika komunikasinya, menunjukkan bahwa dakwah dapat disampaikan dengan cara yang cerdas, santun, dan bermartabat. 

Dalam lorong-lorong sejarah Indonesia, potret perjuangan sebuah organisasi massa Islam amat lah lekat dengan keberlangsungan hidup bangsa ini. Muhammadiyah, dengan awal yang teduh pada tahun 1912, telah menyisir panorama kebangsaan yang bergolak dengan pemikiran-pemikiran progresif. Muhammadiyah bukan sekadar entitas sosial keagamaan; ia adalah manifestasi dari semangat reformasi yang digali dari ajaran Islam, yang kemudian diwujudkan dalam bentuk pendidikan dan dakwah serta layanan kesehatan bagi masyarakat. Berdiri di ambang kolonialisme yang menyengat, Muhammadiyah tumbuh sebagai oase pemikiran yang mempertimbangkan ulang hubungan antara agama dan negara, dan bagaimana keduanya bisa saling menguntungkan tanpa terjerumus ke dalam lubang konflik kepentingan.

Berdiri pada 18 November 1912, Muhammadiyah melintas zaman dengan menjunjung tinggi prinsip dakwah, pendidikan, serta kesehatan, seraya condong menghindari tarik-ulur politik praktis. Tidak berarti Muhammadiyah absen dalam percaturan negeri; justru sebaliknya, organisasi ini mengambil posisi yang amat strategis dengan menyuntikkan wawasan dan etika ke dalam wacana publik tanpa terperangkap dalam hiruk-pikuk politik elektoral. Melalui corak pendekatan yang mereka adopsi, Muhammadiyah telah membuktikan bahwa berpolitik tidak harus selalu tentang memperebutkan kekuasaan; ia juga tentang menyebarkan pengaruh melalui edukasi dan karya sosial.

Namun, pemaknaan terhadap konsep 'tidak berpolitik praktis' ini seringkali direduksi semata sebagai ketidakberadaan di panggung politik elektoral. Kritikus mungkin menganggap ini sebagai tanda ketidakberdayaan atau bahkan ketakutan untuk berbaur dalam kotoran politik. Namun, pandangan itu mengabaikan cara-cara halus namun kuat yang digunakan Muhammadiyah untuk menginspirasi dan memengaruhi kebijakan publik. Menegakkan nilai-nilai yang mereka pegang teguh, Muhammadiyah telah melakukan intervensi sosial-intelektual yang melampaui sekedar gerakan politik konvensional.

Ahmad Syauqi Soeratno (SQ) adalah salah satu calon anggota DPD RI yang didukung resmi oleh Muhammadiyah melalui PWM DIY (Foto : KR Jogja)

Dalam merenungkan peran Muhammadiyah dan prinsipnya yang apolitis, kita harus menelaah konteks yang lebih luas: politik dalam arti klasik yang mengandaikan pertarungan hegemoni kekuasaan ternyata tidak mampu menampung semua ekspresi kekuatan sosial dan moral yang dimiliki oleh organisasi masa seperti Muhammadiyah. Dengan dalih mempertahankan khittahnya, organisasi ini sebenarnya telah mendefinisikan kembali politik sebagai medan yang lebih inklusif dan edukatif, yang bukan hanya mempengaruhi, tapi juga membentuk karakter bangsa.

Peran aktif Muhammadiyah dalam mengawal tatanan negara termanifestasi saat mereka memutuskan untuk terlibat lewat Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Dengan langkah ini, mereka telah memilih untuk menggunakan sebuah platform yang memberikan mereka suara dalam pembahasan dan penyusunan undang-undang. Lewat keterlibatan ini, Muhammadiyah tidak hanya menunjukkan komitmennya terhadap ideologi dan prinsip, tetapi juga berkontribusi nyata dalam proses legislatif.

Perlu dipahami, khittah Muhammadiyah yang tidak berpolitik praktis bukan berarti apatis terhadap kebijakan dan tatanan bernegara. Keyakinan mereka terhadap nilai-nilai agama sebagai fondasi moral dan etika, mendorong mereka untuk terus terlibat dalam diskursus kebijakan publik. Sebagai lembaga yang memiliki sejarah panjang dan peranan penting dalam proses kemerdekaan Indonesia, Muhammadiyah dengan tegas menunjukkan bahwa peranan mereka bukan hanya sebagai pendukung dalam pidato dan teks-teks doa, melainkan sebagai agen perubahan yang substantif.

Stabilitas politik dan ketertiban sosial merupakan tujuan yang diupayakan Muhammadiyah melalui keterlibatannya yang bijaksana. Mereka hadir dalam diskusi mengenai berbagai isu nasional dengan memberikan perspektif yang seimbang dan didasarkan pada prinsip keadilan dan kebenaran yang universal. Organisasi ini membuktikan bahwa, dengan prinsip apolitis, dapat tetap mengedepankan diplomasi moral yang mempengaruhi keputusan negara, sedemikian rupa sehingga kesejahteraan sosial dan integritas nasional terjaga.

Adalah menarik untuk melihat bagaimana Muhammadiyah sebagai organisasi massa Islam yang besar, dengan bijaksana memanfaatkan prinsip-prinsipnya sebagai tenaga penggerak yang memastikan bahwa walaupun tidak berpartisipasi secara langsung dalam politik praktis, mereka tetap memiliki suara yang berat dalam menentukan arah masa depan bangsa Indonesia. Muhammadiyah, dengan tindakan dan prinsipnya, menyerukan bahwa kekuatan utama dalam politik sebenarnya bukanlah yang paling vokal atau yang paling banyak menghuni kursi kekuasaan, namun adalah mereka yang dapat menanamkan nilai-nilai luhur dan menunjukkan tindakan yang mencerminkan kebijaksanaan itu sendiri.

Berangkat dari kehati-hatian serta prinsip yang tidak memungkinkan terjadi tumpang tindih antara misi dakwah dengan politik praktis, keberadaan DPD RI menjadi sebuah medium yang strategis. DPD RI, sebagai lembaga legislatif yang memiliki kewenangan dalam membahas dan memberikan masukan terhadap RUU terkait otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, serta sumber daya alam dan ekonomi lainnya, terlihat menjadi lahan yang subur untuk Muhammadiyah menampakkan keberpihakannya anak negeri tanpa harus tercatat sebagai pelaku politik praktis.

DPD RI menawarkan jalur partisipatif atas dasar penghayatan terhadap cinta tanah air dan pengejawantahan nilai-nilai agama dalam struktur kenegaraan. Hal ini serupa dengan filosofi Muhammadiyah yang mengedepankan 'amal ma'ruf nahi munkar' guna menegakkan keadilan sosial. Dengan mengirimkan kader-kadernya partisipasi muhammadiyah dalam struktur legislatif, lebih khusus melalui DPD RI menjadi salah satu realisasi bahwa kecintaan dan kepedulian terhadap negeri ini tidak bisa hanya diwujudkan lewat mimbar-mimbar dakwah atau ruang-ruang kelas semata.

Keikutsertaan kader Muhammadiyah melalui DPD RI dapat dilihat sebagai manifestasi dari fungsi dan peran serta umat dalam ranah politik tata negara yang lebih luas. Sejatinya, politik dalam pengertian yang substansial adalah bagaimana mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat luas, dan dalam konteks ini, Muhammadiyah bergerak selaras dengan amanat tersebut.

Alasan pemilihan jalur DPD RI oleh Muhammadiyah mendapat penguatan filosofis dari pendiriannya yang teguh untuk berkontribusi atas perbaikan dan pengawalan bangsa dari sudut pandang moral dan societal building tanpa terjerumus ke dalam kuasa yang mungkin akan mengaburkan khittah. Ini menegaskan bahwa Muhammadiyah tetap berpijak pada garis besar perjuangannya, yaitu untuk membangun umat yang berkualitas dan berakhlak mulia, dan sekaligus menjadi katalis perubahan sosial yang positif.

Pada titik ini, perjuangan Muhammadiyah tidaklah tumpul pada satu sektor saja. Organisasi ini terus bergerak, meresapi berbagai lini kehidupan, termasuk keberadaan dalam kancah politik kenegaraan melalui jalur legislatif seperti DPD RI. Keputusan menempuh koridor DPD RI adalah konfirmasi bahwa perjuangan Muhammadiyah adalah jauh dari narasi mendominasi kekuasaan, tetapi lebih pada menjaga nilai-nilai kebenaran, keadilan, dan kebajikan dalam kehidupan bernegara. Hal ini merupakan realisasi konkret dari aspirasi yang selalu dijunjung tinggi oleh organisasi ini yaitu untuk berpartisipasi langsung dalam membangun fondasi negara dan masyarakat Indonesia yang kuat, adil, serta sejahtera. 

Melalui jalur politik keummatan yang dijalaninya, Muhammadiyah dengan tegas menunjukkan bahwa peran serta politik tak harus identik dengan konflik kepentingan, korupsi, atau kekuasaan yang memabukkan. Sebaliknya, politik yang dijalankan Muhammadiyah melalui DPD RI memiliki daya tangkap yang tinggi terhadap aspirasi rakyat, serta mengusung prinsip transparansi dan akuntabilitas, sebagai sarana dalam mencapai tujuan luhur yaitu mensejahterakan umat.

Dengan melibatkan diri dalam proses legislatif, membawa suara rakyat ke meja perwakilan, dan mengawal pembuatan undang-undang yang berkeadilan, gerak Muhammadiyah melalui DPD RI tidak lain adalah perwujudan dari jati dirinya sebagai 'Aisyiyah, organisasi perempuan Muhammadiyah, membuktikan kesetaraan gender dalam peranan serta politik; Pemuda Muhammadiyah, sebagai garda terdepan yang mengusung semangat keberanian dan inovasi; serta Majelis dan Lembaga yang memiliki kepedulian dalam penelitian dan pengembangan pada setiap aspek kehidupan.

Pada akhirnya, melalui kehadiran dan peran sertanya dalam DPD RI, Muhammadiyah ikut serta menegaskan dan menjaga integritas bernegara. Kilau sejarah membuktikan bagaimana Muhammadiyah telah berada dalam barisan terdepan dalam memperjuangkan independensi Indonesia, dan saat ini, melalui jalur legislatif DPD RI, organisasi ini terus menorehkan tinta bagi masa depan bangsa yang lebih cerah dengan menjaga nyala api pertiwi - selaras dengan perintah agama dan panggilan hati nurani demi menjaga Indonesia yang berkeadilan dan bermartabat bagi semua. 

Keterlibatan Muhammadiyah dalam DPD RI adalah manifest concrete dari filosofi politik yang tidak hanya mencari kekuasaan, tetapi lebih kepada menjaga balance kehidupan bernegara, dan untuk memastikan bahwa legislative yang ada berpihak dan berdampak positif pada kehidupan masyarakat luas. Ini merupakan bentuk pengabdian nyata yang berangkat dari nilai-nilai luhur dan komitmen organisasi ini untuk terus menerus berjuang di semua sektor dan lini demi kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia.


Gerakan kepanduan di Indonesia berkembang dengan dimensi historis dan aspirasi yang khas, seiring dengan perjalanan panjang bangsa ini dalam meraih kemerdekaan dan mendefinisikan identitasnya. Di tengah keberagaman ini, terdapat dua entitas yang menyita perhatian: Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan yang berakar dari pendidikan Muhammadiyah dan Gerakan Pramuka yang merupakan manifestasi kepanduan nasional. Penyelarasan antara kedua gerakan ini tidak hanya menyoal integrasi dalam ranah pendidikan, tetapi juga implikasi sosio-kultural dan simbolisme gerakan yang merentang dari masa lalu hingga masa depan bangsa Indonesia.

Gerakan kepanduan di Indonesia tidak terlepas dari semangat nation-building — pembangunan bangsa — yang telah menjadi poros sejarah bangsa ini. Berawal dari mimpi para pendiri bangsa dalam mewujudkan Indonesia yang bersatu, berdaulat, dan memiliki identitas yang kuat, gerakan kepanduan dijadikan medium untuk menanamkan nilai-nilai patriotisme, kemandirian, serta kepribadian yang tangguh. Di sinilah Hizbul Wathan (HW) dan Pramuka, dua entitas kepanduan dengan roh yang sama namun manifestasi yang berbeda, berasal.

Dibentuk pada 1918 oleh KH Ahmad Dahlan, Hizbul Wathan adalah cerminan dari nilai-nilai Muhammadiyah yang mendukung pendidikan karakter melalui format kepanduan. HW memiliki kurikulum yang khusus dirancang untuk melahirkan generasi muda yang cakap, memiliki kecerdasan spiritual, serta komitmen terhadap keadilan sosial. Ini merupakan gabungan dari prinsip kepanduan tradisional dengan nilai-nilai Islam yang moderat.

Ilustrasi anggota Pramuka dan Hizbul Wathan (Gambar : MTS N 2 Tegal / Instagram)

Sedangkan terbentuknya Gerakan Pramuka di tahun 1961 mencerminkan kebutuhan Indonesia dalam menyediakan wadah yang uniform dan integratif yang mengakomodasi aspirasi kepanduan dari berbagai elemen bangsa. Menjadi bagian dari kurikulum pendidikan nasional, Pramuka tidak hanya menjadi wadah bagi pemuda untuk mengasah keterampilan dan kepemimpinan tetapi juga menjadi simbol kesatuan di tengah keragaman Indonesia.

Pada tingkat implementasi, tantangan hadir ketika sekolah-sekolah di bawah naungan Muhammadiyah dihadapkan pada peraturan yang mewajibkan peserta didik untuk mengikuti Gerakan Pramuka. Di satu sisi, ini menimbulkan dilema bagi identitas dan kemandirian HW. Di sisi lain, keharusan ini juga mengancam akan mengikis kekhasan yang menjadi ciri dari pendidikan Muhammadiyah. Soalnya, bagaimana caranya HW dapat berkembang sambil masih menjalankan fungsi dan tujuannya yang unik di dalam lingkungan yang menuntut konformitas?

***

Pentingnya identitas dan kekhasan dalam pendidikan Muhammadiyah melalui HW tidak bisa dipandang sebelah mata. Gerakan ini tidak hanya mendidik dengan kurikulum yang sesuai dengan ajaran Islam, namun juga memperkaya keragaman pendidikan kepanduan di Indonesia dengan perspektifnya yang unik. Namun, argumentasi akan kebutuhan integrasi dan uniformitas dalam Gerakan Pramuka juga berdasarkan pandangan bahwa ketika bangsa ini berupaya memperteguh pondasi kebangsaan, perbedaan harus bisa dikelola tanpa meniadakan kekhasan masing-masing entitas.

Salah satu langkah strategis yang dapat ditempuh oleh HW adalah mengejar pengakuan dan keanggotaan dalam aliansi kepanduan dunia seperti World Organization of the Scout Movement (WOSM). Langkah ini menuntun HW tidak hanya ke pentas internasional, tetapi juga menawarkan peluang kolaborasi dan pertukaran pengalaman yang berharga dengan gerakan kepanduan lain di dunia.

***

Memandang ke depan, memungkinkan HW dan Pramuka berjalan beriringan secara sinergis adalah pilihan yang bijaksana. Melakukan penyesuaian kebijakan untuk memperbolehkan siswa Muhammadiyah berpartisipasi aktif dalam HW, dengan tetap menjaga nilai-nilai yang Pramuka bawa sebagai gerakan kepanduan nasional, akan menjadi solusi yang inklusif. Dengan demikian, sinergi ini menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan kepanduan yang pluralistik namun tetap bersatu dalam semangat kebangsaan.

Kedua entitas kepanduan ini mempunyai akar yang mendalam dalam sejarah dan jati diri bangsa Indonesia. Baik Hizbul Wathan maupun Pramuka, keduanya berdiri di atas komitmen untuk menciptakan generasi muda yang dapat membentuk masa depan bangsa yang gemilang. Lebih dari sekedar wacana, integrasi HW dalam kancah kepanduan nasional dan internasional menyiratkan kebutuhan dialog terus-menerus antara tradisi dan modernitas, antara kekhasan dan integrasi, serta antara identitas Islam dan kebangsaan Indonesia. Sekali lagi, seperti halnya Indonesia dengan keberagaman sukunya, agama, dan budayanya, gerakan kepanduan Hizbul Wathan dan Pramuka dapat menjelma menjadi simbol harmoni dan kesatuan - seiring dan sejalan menuju masa depan.

Gelaran Muktamar Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah ke-48 telah usai. Semua muktamirin telah kembali ke daerahnya masing-masing dengan membawa kesan-kesannya sendiri menyaksikan perhelatan akbar lima tahunan ini. Ada yang terkesan dengan megahnya edutorium UMS yang menjadi pusat persidangan-persidangan Muktamar yang sekilas mirip dengan bangunan stadion Allianz Arena di Jerman. Ada juga yang terkesan dengan majunya Muhammadiyah yang sudah sedemikian rupa yang ditampilkan dalam pameran inovasi, teknologi, dan inovasi yang diikuti oleh berbagai sekolah, perguruan tinggi, hingga majelis/lembaga di lingkungan Muhammadiyah. Semua menampilkan karya-karya inovasi terbaik dan terbarunya seperti mobil listrik, robot, dan banyak lainnya. Tapi ada satu hal yang mungkin tidak banyak muktamirin tahu bahwa selama gelaran Muktamar, Muhammadiyah “diam-diam” ternyata me-launching sebuah batalyon [pasukan] khusus untuk menjadi pengawal pribadi tokoh-tokoh Muhammadiyah-‘Aisyiyah.

Penutupan Diklat KOSEGU oleh Group 2 KOPASSUS (Foto : Afnan Hadikusumo / WAG IB)

Adalah tim sekretariat Pimpinan Pusat Muhammadiyah bekerjasama dengan Panitia Penerima Muktamar Solo menyiapkan satu tim khusus yang bertugas menjadi Liaison Officer (LO) bagi 14 anggota PP Muhammadiyah, 11 orang senior (mantan) anggota PP Muhammadiyah, anggota PP Aisyiyah, dan para senior (mantan) anggota PP Aisyiyah. Para tokoh-tokoh Muhammadiyah-‘Aisyiyah ini (selain anggota PP yang masih aktif) diundang sebagai peninjau Muktamar, sehingga statusnya sebagai tamu VIP Muktamar.

Tim LO ini kemudian diberi nama khusus, yaitu Pengawal Pribadi / Walpri yang bertugas melekat pada tamu VIP tersebut dari mulai penjemputan awal kedatangan hingga kepulangan setelah penutupan Muktamar. Para anggota Walpri ini mirip seperti Paspampres yang bertugas mengawal para tamu negara. Mereka bertugas tanpa shift selama mengawal para tamu VIP di perhelatan Muktamar ini.

Pasukan ini khusus direkrut oleh tim PP Muhammadiyah untuk memberikan layanan prima dalam rangka memuliakan para tokoh Muhammadiyah-‘Aisyiyah yg sudah berhidmat untuk Persyarikatan. Mereka direkrut, diseleksi beberapa tahap, discreening oleh tim khusus, hingga di tetapkan dan diberikan pelatihan khusus. Pasukan ini hanya berjumlah 37 orang yang 75% merupakan anggota Korps Serbaguna Tapak Suci / KOSEGU (Pasukan Elit dari Tapak Suci) dan telah menjalani diklat khusus oleh PP Muhammadiyah dan Group 2 KOPASSUS Kandang Menjangan. Mereka dibekali berbagai kemampuan, seperti pengetahuan tentang pelayanan prima, informasi-informasi umum dan khusus dari tokoh yang akan mereka kawal seperti biografi mereka, makanan kesukaan, minuman kesukaan, pantangan-pantangan (makanan/minuman), informasi tentang rute-rute alternatif jika terjebak macet saat pengawalan, hingga kemampuan khusus untuk menjadi tameng hidup para tokoh tersebut selama proses pengawalan di gelaran Muktamar. 

Sesi screening dan wawancara oleh Tim PP Muhammadiyah (Foto : Mth. Jinnan / WAG IB)

Yonwalpri (saya menyebutnya begitu. Pen-) atau Batalyon Kawal Pribadi ini bekerja tanpa pamrih. Mereka tidak digaji, namun totalitas mereka dalam memberikan pengawalan patut diacungi jempol. Mereka nampak sangat militan. Bahkan tidak jarang mereka harus berani jadi bemper berhadapan dg Polisi Lalu Lintas yang mengatur ketertiban jalan di sekitar arena Muktamar. Yang lebih heroik lagi, mereka juga tidak jarang harus berhadapan langsung dengan pengamanan internal Muktamar (tim SAPAMU dari KOKAM) yang tidak kenal identitas kendaraan walau sudah berlabel VIP namun tidak boleh masuk ke area sidang dan dibelokkan ke arah lain. Para anggota Walpri ini harus tetap memberikan rasa nyaman kepada tamu yang dikawal tanpa menunjukkan emosi sedikitpun walau harus “berdebat” dengan pasukan SAPAMU untuk menjelaskan status tamu tersebut.

Saat gelaran Muktamar resmi ditutup, dan mereka harus berpisah dengan para tokoh yang telah mereka kawal selama Muktamar ini, tidak sedikit yang menangis. Mereka menangis karena walaupun baru beberapa hari mereka dekat, namun sudah merasa seperti keluarga. Para tokoh/tamu Muktamar ini bahkan ada yang mengajak ikut pulang ke Jogja, ada yang memberi buku-buku karyanya, bahkan ada yang diajak makan bakso paling mahal dan paling enak di Kota Solo. Para anggota Walpri ini sudah seperti anak sendiri dari para tokoh tersebut. Mereka sangat memuliakan para anggota Walpri.

Sesi pembekalan oleh Tim PP Muhammadiyah dan 'Aisyiyah (Foto : Mth. Jinnan / WAG IB)

Muktamar Muhammadiyah-‘Aisyiyah ke-48 memang telah usai. Namun gelaran ini menjadi sebuah pembuktian bahwa organisasi besar dengan anggota jutaan orang sangat mungkin untuk diorganisir secara modern dan rapih, baik administrasinya, manajemen organisasinya, hingga orang-orangnya.

Muktamar Muhammadiyah-‘Aisyiyah terus dan tetap memberikan uswatun hasanah bagi semua pihak. Bravo Muhammadiyah-‘Aisyiyah

Tim Walpri saat bertugas mendampingi para tamu VIP Muktamar (Foto : Sofriyanto)


-------------------------
Referensi : 
1. Sofriyanto (Kepala Kantor PP Muhammadiyah Jogjakarta)
2. WAG Islam Berkemajuan
3. FB Afnan Hadikusumo (Ketua Umum PP Tapak Suci)

Melalui Lembaga Pemeriksa Halal dan Kajian Halalan Thayyiban (LPH-KHT), Muhammadiyah telah resmi menerima sertifikat akreditasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Hal ini membuktikan keseriusan Muhammadiyah dalam mendukung penguatan industri halal di Indonesia. Dibalik euforia suksesnya akreditasi ini, ada tantangan yang harus dihadapi oleh Muhammadiyah. Jika tantangan ini mampu diatasi oleh Muhammadiyah, maka ini akan menjadi milestone bagi Muhammadiyah melalui LPH untuk menjadi salah satu auditor halal terkemuka di Indonesia. Tantangan tersebut adalah sebagai berikut. 

1.Ketersediaan Tenaga Ahli 

Di Indonesia, industri yang belum tersertifikasi halal jumlahnya cukup banyak. Mayoritas  berasal dari kalangan UMKM. Besarnya jumlah ini disebabkan oleh banyak hal, selain karena minimnya informasi tentang prosedur, juga menyangkut soal biaya dan lainnya. 

Diprediksi dalam beberapa tahun mendatang jumlah permintaan sertifikasi halal ini akan melonjak drastis dibanding saat ini. Ini berimplikasi pada jumlah tenaga ahli / auditor dari LPH yang harus memeriksa di lapangan. 

LPH Muhammadiyah sendiri saat ini baru memiliki 12 halal center yang tersebar di beberapa kampus Muhammadiyah. Jumlah ini sangat kecil dibandingkan UMKM yang belum tersertifikasi. Oleh karenanya LPH Muhammadiyah perlu serius menyiapkan tenaga ahli yang kompeten dan berkualifikasi. Salah satu opsi yang bisa ditempuh oleh Muhammadiyah adalah dengan mendirikan jurusan halal sains di PTMA. Melalui cara ini, Muhammadiyah bisa menciptakan ratusan tenaga ahli untuk mendukung kerja-kerja sertifikasi halal ini. 

2.Kompetensi Auditor 

Dalam penelitian yang dilakukan oleh Lockley dan Bardsley di tahun 2000, salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh Lembaga pemeriksa halal adalah soal kompetensi auditor. Kurangnya kompetensi di kalangan auditor halal dapat terlihat dari ketidakmampuan mereka untuk menangani tantangan dalam proses pemeriksaan halal. 

Ilustrasi (Gambar : Reuters / Darren Staples)

Identifikasi bahan baku yang baru adalah tantangan utama yang sulit dihadapi oleh auditor halal. Misalnya ada produk makanan dari luar negeri yang mengajukan sertifikasi halal di Indonesia namun komposisi bahannya ternyata asing bagi para auditor. Ini akan menjadi tantangan sekaligus titik kritis dalam proses pemeriksaan kehalalalan suatu produk. 

Solusi yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan kerjasama dengan berbagai institusi riset dan pendidikan di luar negeri. Kerjasama ini menyangkut soal pelatihan dan penguatan kompetensi auditor dengan melaksanakan pelatihan secara berkesinambungan sehingga para auditor bisa terus meng-upgrade pengetahuan mereka tentang perkembangan komposisi bahan dan proses. 

3.Komunikasi 

Hal lain yang juga menjadi tantangan bagi LPH Muhammadiyah adalah soal komunikasi. Komunikasi yang dimaksud adalah komunikasi antara industri dengan LPH maupun BPJPH. Banyak UMKM yang tidak melakukan sertifikasi salah satunya karena terputusnya komunikasi yang efektif tentang proses sertifikasi ini. Untuk membangun industri halal, perlu adanya komunikasi yang aktif, efektif, dan intens antar pemangku kepentingan. Jika perlu "jemput bola" langsung ke UMKM-UMKM. 

Proses komunikasi yg dibangun adalah komuniasi yang berkesinambungan setiap waktu agar industri benar-benar menerapkan standar halal dalam proses produksinya. 

4.Kompetisi antar LPH 

Aturan soal produk halal memberikan isyarat membuka peluang lembaga-lembaga di Indonesia untuk mendirikan LPH. Hal ini tentu menjadikan proses pemeriksaan kehalalan produk menjadi ladang kompetisi antar LPH. LPH Muhammadiyah perlu mengantisipasi kompetisi ini dengan mengkonsep model bisnis yang tepat. 

Model bisnis ini tentu harus juga disesuaikan dengan semangat dakwah yang dijunjung oleh Muhammadiyah selama ini. LPH Muhammadiyah bisa belajar soal model bisnis ini ke Taiwan. Di Taiwan terdapat lebih dari delapan Lembaga sertifikasi halal. Hal ini menjadikan masing-masing Lembaga memiliki model bisnisnya sendiri agar mampu bersaing dengan Lembaga lain. Ekosistem kompetisi yang ada di Taiwan hampir mirip dengan yang akan terjadi di Indonesia pasca semakin banyaknya LPH yang berdiri. 

***

Muhammadiyah telah lebih dari satu abad berpengalaman dalam hal sosial, Pendidikan, dan Kesehatan. Namun dalam hal sertifikasi halal, ini menjadi ladang dakwah yang baru bagi Muhammadiyah. Setidaknya hal ini merupakan tantangan untuk mengintegrasikan bidang-bidang yang selama ini ditekuni oleh Muhammadiyah, yaitu agama, sains, sosial, ekonomi, dan Kesehatan. InshaAllah Muhammadiyah mampu untuk menggarap dakwah di lahan yang baru ini sekaligus mendukung penguatan industri halal di Indonesia untuk menciptakan Indonesia sebagai halal hub global.

__________________

Artikel ini telah terbit di Majalah Matan, Edisi Juli 2022 dengan judul yang sama.

Prof. Thomas Djamaluddin, ilmuwan BRIN (mantan Kepala LAPAN) beberapa waktu yang lalu menulis di blog pribadinya (serta media sosialnya) soal hasil pengamatan terbarunya mengenai awal waktu subuh. 

Prof. Thomas dan tim dari Kemenag datang ke daerah Timau, NTT untuk pengamatan hilal bulan Muharram 1444 H sekaligus untuk pengamatan fajar subuh di kawasan Observatorium Nasional BRIN disana. 

Menurut Prof. Thomas, Fajar Kadzib sudah muncul ketika matahari berada di posisi -30⁰ ditandai dengan cahaya yang makin terang secara perlahan. Prof. Thomas dan timnya menggunakan alat Sky Quality Meter (SQM) untuk mengukur penampakan fajar ini. Untuk Fajar Sadiq sebagai penanda awal waktu subuh, ia menjelaskan bahwa itu muncul ketika matahari berada di ketinggian -20⁰. Dan hal ini menurutnya mengonfirmasi bahwa jadwal waktu subuh versi Kementerian Agama sudah benar dengan menerapkan ketinggian -20⁰ sebagai awal waktu subuh. 

Ilustrasi (Gambar : Istimewa)

Di tulisannya yang lain, ia juga meyakinkan bahwa awal waktu subuh sudah tepat di ketinggian matahari -20⁰ dengan mendasarkan dari data yang dikumpulkan oleh seorang mahasiswa doktoral di UIN Semarang yang ia bimbing. Data yang dikumpulkannya di Banyuwangi berkesimpulan bahwa awal waktu fajar berada di -20⁰. Prof. Thomas juga menyitir data dari Kementerian Agama yang melakukan pengamatan fajar di Labuan Bajo dengan kesimpulan yang sama. 

Lalu dimanakan titik pisah antara penjelasan Prof. Thomas ini dengan apa yang telah diputuskan oleh Muhammadiyah untuk memundurkan waktu subuh menjadi -18⁰? 

Muhammadiyah memutuskan mengubah awal waktu subuh ini melalui forum bernama Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih ke-31 yang diselenggarakan di Gresik, Jawa Timur dengan mengundang para pakar astronomi dan lembaga astronomi di lingkungan Muhammadiyah, serta pakar-pakar di bidang fikih. 

Lembaga-lembaga astronomi Muhammadiyah seperti OIF UMSU, ISRN UHAMKA, dan PASTRON UAD menyajikan data hasil pengamatannya di berbagai daerah. Tidak hanya di satu atau dia tempat saja. Bahkan salah satu astronom Muhammadiyah menyebutkan bahwa ia telah keliling di hampir 10 semua pulau-pulau besar di Indonesia guna mengamati kemuncul awal waktu subuh. 

Para pakar dan lembaga menjelaskan bahwa berdasarkan hasil temuan mereka, kemunculan awal waktu subuh sebenarnya berbeda-beda setiap harinya. Misal, dalam 100 hari pengamatan, fajar sadiq kadang muncul di ketinggian matahari -13⁰ selama beberapa hari. Kemudian beberapa hari selanjutnya muncul ketika ketinggian matahari -17⁰, lalu kadang muncul di ketinggian -18⁰ selama sekian hari, serta pernah juga muncul ketika ketinggian matahari berada di -19⁰. 

Perbedaan ketinggian munculnya awal waktu subuh ini lantas dibahas secara mendalam dalam forum Munas Tarjih dengan melibatkan para pakar fikih di lingkup Muhammadiyah. Ada perdebatan dan diskusi menyoal berapa derajat sebenarnya yang harus diputuskan sebagai standar waktu subuh berdasarkan data-data hasil temuan ketiga lembaga astronomi ini. 

Dengan mendasari pada berbagai pertimbangan (fikih, sains, sosial, kemasyarakatan), maka diputuskanlah angka -18⁰ sebagai ketinggian awal waktu subuh. 

Disinilah letak perbedaan antara Muhammadiyah dengan Prof. Thomas. 

Yang pertama, hasil temuan Prof. Thomas (dan Kemenag) selalu konstan di ketinggian -20⁰. Walaupun dilakukan di tempat dan waktu yang berbeda, hasilnya selalu disimpulkan sama. Sedangkan tim pakar dari Muhammadiyah menemukan bahwa kemunculan fajar sadiq selalu berubah-ubah. Terkadang sangat tinggi di angka -13⁰, kadang juga di angka -19⁰. Lokasi pengamatan tim pakar Muhammadiyah tersebar di berbagai kota dan pulau di Indonesia. Bahkan tim pakar Muhammadiyah juga ada yang mengambil data di lokasi yang sama dengan Kemenag dan mahasiswanya Prof. Thomas, yaitu di Labuan Bajo, serta di Banyuwangi.

Kedua, waktu pengamatan. Di tulisan yang dibagikan oleh Prof. Thomas, beliau menyebut beberapa sumber dan waktu pengambilan data. Kalau boleh disimpulkan, sumber-sumber data yang dijelaskan oleh Prof. Thomas waktu pengambilan datanya relatif singkat. Tidak sampai puluhan hari. Sedangkan tim pakar Muhammadiyah, mengumpulkan data waktu subuh ini hingga berpuluhari lamanya. Sehingga ketika dipaparkan, data-data temuan tim pakar Muhammadiyah menyebutkan bahwa dalam sekian puluh hari pengamatan, terjadi perbedaan waktu kemunculan fajar sadiq, dan ini juga terkonfirmasi oleh pakar lain yang juga mengamati di tempat lain. 

Yang ketiga, dalam memutuskan kapan awal waktu subuh, Muhammadiyah melibatkan banyak pakar dari berbagai bidang ilmu, seperti falak, fikih, hadits, sosiologi, dan sebagainya sehingga pertimbangan yang diambil lebih komprehensif. Misal, dari sekian banyak fakta bahwa awal waktu subuh berbeda-beda setiap harinya, maka Muhammadiyah mengambil pertimbangan psikologis masyarakat, sosial kemasyarakatan, serta keagamaan, bahwa awal waktu subuh berubahnya hanya mundur 8 menit saja. 

Padahal bisa saja Muhammadiyah memutuskan mundur lebih lama lagi, hingga misal 28 menit (-13⁰), karena memang faktanya ada ditemukan awal subuh yang muncul ketika ketinggian matahari mencapai angka segitu. Namun dengan pertimbangan lain, seperti gejolak yang mungkin saja akan terjadi di masyarakat jika perubahan waktu subuh ini terlalu jauh perbedaannya (dari -20⁰ mundur menjadi -13⁰, kira-kira mundur hingga 28 menit dari jadwal salat versi Kemenag). Oleh karena itu pertimbangan-pertimbangan non sains juga dipakai dalam memutuskan terkait hal ini. 

Ketiga hal inilah yang menjadi letak perbedaan antara apa yang dikemukakan oleh Prof. Thomas dari BRIN dengan Muhammadiyah walau menggunakan alat dan metode yang sama namun hasil yang diperoleh berbeda. 

Walaupun keputusan merubah awal waktu subuh ini banyak dikritik dan dicecar oleh banyak orang, Muhammadiyah tetap bergeming dengan keputusan yang sudah diambil dalam forum Munas Tarjih ke-31 ini. Keputusan ini adalah keputusan bersama para pakar dan ulama Muhammadiyah dan sudah sesuai dengan proses pengambilan keputusan di dalam forum tarjih sehingga bisa dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, sebagai warga Muhammadiyah, tidak perlu ragu untuk mengikuti keputusan ini karena keputusan ini diambil bukan dengan alasan subyektif, tapi seilmiah, seobyektif, dan seprosedural mungkin sehingga benar-benar bisa dipertanggungjawabkan.

Suatu waktu saya pernah diajak oleh rekan saya yang tempo hari menanyakan mengapa tidak ada habib di Muhammadiyah, untuk pergi ke suatu acara pengajian. Dalam pengajian ini, narasumbernya adalah seorang Kyai senior yang cukup sering muncul di Youtube. Pengajian awalnya berjalan seperti biasa hingga kemudian si Kyai tersebut menjelaskan soal ia memiliki otoritas di salah satu cabang ilmu agama Islam karena menurutnya sanad ilmunya bersambung dari guru-gurunya hingga rasulullah. Ia dengan detail mengurai urutan sanad ilmunya satu persatu yang jumlahnya puluhan. 

Rekan saya yang ikut mendengarnya tiba-tiba menoleh ke saya dan bertanya, 

"Ndi, di Muhammadiyah apa ada sanad-sanad keilmuan semacam ini hingga bersambung sampai ke Kyai Dahlan atau lebih jauh sampai Rasulullah, seperti kyai di depan itu?"

"Kalau sanad ilmu itu tidak lazim di Muhammadiyah. Yang ada adalah sanad keluarga?"

"Apa itu sanad keluarga?"

"Sanad keluarga itu seperti jejaring. Jadi di Muhammadiyah itu, orang-orangnya lebih suka menyambungkan tali kekeluargaan, baik melalui pernikahan, maupun lainnya. Karena dengan hal ini, dakwah bisa dilakukan lebih efektif"

"Lalu balik ke pertanyaanku tadi, mengapa orang-orang, terutama ulamanya, tidak suka bahkan tidak pernah teriak-teriak soal sanad ilmu yang dimilikinya ketika memberikan ceramah?"

"Oh itu, panjang ceritanya. Habis pengajian selesai, nanti kita mampir ke warung Indonesia ya"

"Wah, boleh-boleh. Mau menjawab soal pertanyaanku tadi ya?"

"Ya mau makan lah.........."

"@%#*€¥¥₩&@#$" 

Teman saya pun ngedumel mendengar jawaban "ngasal" saya tersebut. 

"Hehehe...... bercanda kok. OK nanti di warung Indonesia saya coba jawab pertanyaanmu tadi ya sambil makan pecel lele" 

*** 

Di Muhammadiyah, Ilmu dipahami sebagai sumber pengetahuan yang didapatkan melalui pengamatan, pengkajian dan eksperimen dengan tujuan untuk menetapkan hakikat sesuatu, landasan dasar ataupun asal usulnya. 

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring disebutkan bahwa arti kata ilmu adalah pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode tertentu, yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala tertentu di bidang (pengetahuan) itu. 

Ilustrasi (Gambar : Istimewa)

Ilmu dapat dibedakan menjadi dua kategori, yaitu: ilmu agama dan ilmu umum. Ilmu agama adalah ilmu yang membahas hal-hal keagamaan secara langsung, bersumber dari al-Quran (firman Allah) dan as-Sunnah (hadis Nabi Muhammad saw). Ilmu agama mencakup pengetahuan tentang akidah (tauhid), ibadah, akhlak, muamalah dan lain-lain. 

Sedangkan ilmu umum adalah ilmu yang membahas hal-hal yang tidak secara langsung berhubungan dengan agama, seperti ilmu matematika, fisika, biologi, ilmu-ilmu sosial humaniora, ilmu teknologi dan lain sebagainya. 

Di Muhammadiyah, diajarkan bahwa semua ilmu adalah milik Allah swt, baik itu ilmu agama maupun ilmu umum. 

Berbicara soal sanad ilmu, hal ini hampir sama dengan masalah sanad dalam ilmu hadis. Pengertian Sanad adalah rangkaian para rawi dari mukharrij (orang yang mentakhrij hadis) sampai kepada Rasulullah saw. Suatu hadis yang tidak memiliki sanad atau sanadnya terputus, maka hadis tersebut tidak memenuhi syarat sebagai hadis yang sahih. Hal inilah yang menjadi dasar begitu pentingnya sanad dalam ilmu hadis. 

Makna kata sanad sendiri dalam kamus Lisan al-Arab, berasal dari kata أَسْنَدَ (asnada) yang artinya menyandarkan, seperti perkataan, “saya sandarkan perkataan ini kepada si fulan”. Artinya, menyandarkan perkataan tersebut kepada orang yang telah mengatakan hal itu kepadanya. Oleh karena itu menyandarkan perkataan berarti mengangkatkan perkataan (mengembalikan perkataan kepada orang yang telah berkata demikian). 

Lalu soal sanad ilmu, yang dimaksud di sini adalah ketika seseorang mempelajari suatu ilmu, ia dituntut untuk mengetahui dari mana ilmu tersebut berasal, dan juga harus mengetahui apakah ilmu yang disampaikan itu seperti ilmu yang dikatakan oleh orang yang pertama kali mengatakan ilmu tersebut. Hal ini diterapkan oleh SEBAGIAN umat Islam, yang mengharuskan adanya ketersambungan sanad sampai pada sumber awalnya. 

Menurut Imam Muslim, salah seorang perawi hadis dan ulama besar, sanad ilmu pertama kali dicetuskan oleh Imam Ibnu al-Mubarak. Ia mengatakan bahwa sanad merupakan bagian dari agama, kalaulah bukan karena sanad, maka pasti akan bisa berkata siapa saja yang mau dengan apa saja yang diinginkannya (dengan akal pikirannya sendiri). 

Imam Syafi'i juga pernah menyampaikan bahwa Orang yang belajar ilmu tanpa sanad guru bagaikan orang yang mengumpulkan kayu bakar di gelapnya malam, ia membawa pengikat kayu bakar yang terdapat padanya ular berbisa dan ia tak tahu. 

Pernyataan-pernyataan tersebut digunakan sebagai landasan oleh sebagian umat Islam yang mengatakan harus dan urgensi adanya sanad ilmu. Namun sebenarnya, pernyataan di atas sekedar menjelaskan tentang pentingnya sanad dalam ilmu agama, khususnya dalam ilmu hadis yang menuntut ketersambungan sanad sebagai syarat diterima tidaknya suatu hadis sebagai dalil hukum agama. 

Suatu ilmu, selama ilmu itu baik dan tidak bertentangan dengan syariat serta bermanfaat untuk umat, maka tidak ada persoalan untuk mempelajarinya meskipun tanpa mengetahui sanad dari ilmu tersebut. 

Muhammadiyah sangat menaruh perhatian terhadap sanad dalam konteks ilmu hadis, mengingat sangat pentingnya sanad dalam ilmu hadis ini. Tanpa adanya sanad yang jelas maka suatu hadis tidak bisa diterima dan tidak bisa digunakan sebagai hujjah / dalil, karena kedudukan hadis di sini bukan hanya sebagai ilmu pengetahuan melainkan sebagai dalil hukum yang membutuhkan kejelasan baik dari segi sanad maupun isinya. Oleh karena itu, perlu adanya ketersambungan sanad sampai dengan Rasulullah saw. agar ilmu (hadis) itu bisa menjadi dalil hukum dan bisa dijadikan hujjah. 

Hal ini berbeda dengan selain ilmu hadis, khususnya ilmu-ilmu umum, yang bisa didapatkan dari mana saja dan dari siapa saja, tidak diharuskan mengetahui runtutan sanad ilmunya seperti runtutan sanad pada ilmu hadis. Ilmu umum tersebut yang penting adalah teruji kebenarannya, tidak bertentangan dengan syariat dan bermanfaat untuk kehidupan umat manusia. Sebagai contoh, rumus perhitungan matematika atau teori-teori dalam ilmu sosial, tidak ada kewajiban untuk mengetahui secaraa runtut siapa pencetusnya pertama kali, siapa yang mendapatkannya pertama kali dan seterusnya sampai pada seseorang yang sedang mempelajarinya. 

Jadi, di Muhammadiyah itu sanad yang diprioritaskan adalah sanad sebuah hadis. Tapi soal sanad keilmuan, Muhammadiyah justru kebalikannya. 

*** 

Ulama dan cendikiawan di Muhammadiyah tidak pernah (jarang) menceritakan soal sanad keilmuannya ketika berceramah atau membahas suatu hal terkait bidang ilmu tertentu sekedar untuk menegaskan keotoritasan keilmuannya. 

Ulama-ulama Muhammadiyah biasanya memberikan penegasan akan otoritas keilmuannya secara tersirat melalui gelar-gelar akademis dan ijazah formal. Ini menandakan bahwa Muhammadiyah punya parameter dan indikator yang jelas dan logis untuk mengakui keilmuan seseorang dan keotoritasannya. 

Penggunaan ijazah dan gelar-gelar akademis tentu menjadi satu penanda bahwa otoritas keilmuannya teruji. Hal ini berlaku untuk semua ilmu agama maupun ilmu umum. Ini karena jenjang akademis memiliki sistem pembelajaran yang lebih terstruktur dari mulai pengenalan awal suatu ilmu hingga ujian akhir untuk menguji apakah orang tersebut benar-benar telah menyerap ilmu tersebut atau belum. 

Salah satu kelemahan dari parameter klaim otoritas keilmuan melalui cerita lisan soal sanad ilmu adalah pembuktian tertulis untuk memverifikasi kebenarannya. 

Di Muhammadiyah, sangat mudah mencari suatu ulama yang punya otoritas keilmuan tertentu. Di era keterbukaan informasi seperti saat ini, siapa saja bisa memverifikasi keilmuan seseorang secara terbuka melalui internet. Juga bisa mengecek darimana ia memperoleh otoritas keilmuan tersebut. 

Oleh karena itu, sanad ilmu sebenarnya ada juga di Muhammadiyah, namun bukan sanad ilmu seperti yang dipahami oleh teman-teman di kelompok lain, melainkan lebih kepada kredibilitas lembaga pemberi otoritas keilmuan tersebut. Jadi tidak akan pernah ditemukan ada da'i Muhammadiyah yang kalau ceramah selalu menyebut : sanad ilmu saya adalah guru A, kemudian ke guru B, lalu ke guru C, dan seterusnya. Kalaupun ada, yang paling sering diangkat adalah soal sanad ilmu Kyai Dahlan yang biasanya dibicarakan untuk mencari ketersambungan "saudara seperguruan" dengan Kyai Hasyim Asy'arie. 

Da'i dan cendikiawan Muhammadiyah lebih elegan ketika menyampaikan soal otoritas keilmuannya. Ia tidak harus menyampaikannya sendiri. Tapi justru dijelaskan oleh orang lain seperti pembawa acara atau moderator di suatu acara/pengajian dengan cara membacakan CV / biodata pribadinya. 

Melalui cara tersebut publik bisa tahu soal otoritas keilmuan orang yang bersangkutan tanpa harus pamer. Atau bisa juga dengan menaruhnya sebagai profil di media sosial maupun di portal-portal institusi, sehingga terbuka jelas dan bisa dibaca oleh semua orang soal "sanad ilmu" sekaligus karya-karyanya tanpa harus menceritakan di tiap kesempatan demi meminta pengakuan publik agar yakin. Demikianlah, langgam yang telah lama mengakar menjadi tradisi baik di Muhammadiyah. 


-----------------------

Referensi : Tanya Jawab Agama, Suara Muhammadiyah, edisi 18 tahun 2016

Kemarin Presiden Jokowi melantik beberapa pejabat baru setingkat menteri dan wakil menteri sisa masa jabatan hingga 2024. Dari kelima pejabat yang dilantik, setidaknya ada dua orang yang dekat, bahkan salah satunya "terang-terangan" mengaku kepada para pewarta yang sedang meliput bahwa dia adalah orang Muhammadiyah, sesaat sebelum memasuki ruang pelantikan. Kedua orang tersebut adalah Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni. 

Kita tahu bawa Zulhas, panggilan singkat Zulkifli Hasan, adalah Ketua Umun PAN dimana PAN adalah partai politik yang lahir di era reformasi hasil dari rekomendasi tanwir Muhammadiyah di Semarang bulan Juni tahun 1998. Secara struktural memang PAN tidak ada sangkut pautnya dengan Muhammadiyah. Namun tidak bisa dipungkiri bahwa PAN lahir membawa gen Muhammadiyah dan menjadi besar salah satunya karena disokong oleh kader-kader yang banyak diwakafkan oleh Muhammadiyah. Sudah jadi rahasia umum bahwa Ketua Umun PAN sejak berdirinya hingga saat ini selalu merupakan warga maupun simpatisan Muhammadiyah. 

Semakin kesini, kader-kader Muhammadiyah semakin banyak yang berdiaspora ke dunia politik. Raja Juli Antoni, Wakil Menteri ATR / BPN yang baru saja dilantik hari ini merupakan Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Sebelumnya ia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PSI. Anton, panggilan akrabnya, merupakan bekas Ketua Umum PP Ikatan Remaja Muhammadiyah (kini IPM), salah satu organisasi otonom Muhammadiyah. Selain kedua orang tersebut, masih banyak diaspora-diaspora kader Muhammadiyah yang malang melintang dalam kancah politik Indonesia. Ada yang sukses duduk di pemerintahan maupun dewan, ada juga yang gagal memanfaatkan kesempatan. 

Apakah Muhammadiyah sudah perlu mendirikan Amal Usaha bidang Politik? 

Di beberapa group WhatsApp yang saya ikuti, mencuat wacana tentang pentingnya mendirikan amal usaha Muhammadiyah (AUM) bidang politik. Wacana ini dilatarbelakangi adanya semangat untuk mendorong kader-kader Muhammadiyah potensial untuk terjun dalam dunia politik. Dorongan ini didasarkan atas semangat Muhammadiyah untuk ikut serta membangun politik bersih, professional, dan menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas kebijakannya. 

Selain itu, wacana soal AUM bidang politik ini juga didasarkan pada kenyataan pada pemilu 2014 dan pemilu 2019 banyak kader-kader Muhammadiyah yang gagal melenggang ke parlemen (pusat dan daerah) sebagai legislator maupun senator. Padahal jika semakin banyak kader-kader Muhammadiyah professional terjun ke dunia politik, maka buah pikiran Muhammadiyah tentang politik baik dan bersih bisa mendapatkan tambahan saluran untuk disuarakan dan diimplementasikan dalam tataran peraturan maupun kebijakan. 

Ilustrasi Konsultan Politik (Gambar : Edi Wahyono / Detiknews / Detikcom) 

Muhammadiyah memang menjaga jarak yang sama dengan semua partai politik. Muhammadiyah tidak berpolitik secara praksis, namun Muhammadiyah tidak alergi dengan politik. Politik yang dimainkan oleh Muhammadiyah adalah politik adiluhung sebagai bentuk komunikasi kepentingan politiknya. Muhammadiyah meyakini bahwa negara dan usaha-usaha membangun kehidupan berbangsa dan bernegara, baik melalui jalan politik maupun pengembangan masyarakat, adalah alat yang mutlak diperlukan untuk membangun nilai-nilai ilahiyah. Keterlibatan kader-kader Muhammadiyah dalam politik praktis di Indonesia didasarkan pada semangat mengarusutamakan politik bersih di Indonesia. 

Namun sayangnya, semangat ini kadang terganjal dengan sulitnya mereka menembus rimba politik di Indonesia yang terkenal ganas dan kejam. Saat banyak warga Muhammadiyah mendukung seseorang untuk maju dalam sebuah kontestasi politik kemudian tiba saatnya dimulai proses politiknya, kandidat yang didorong untuk maju ini banyak yang merasa ditinggalkan oleh Muhammadiyah. 

Hal ini menguatkan dugaan beberapa orang bahwa Muhammadiyah hanya mengantarkan hingga gerbang pencalonan saja. Karena jika Muhammadiyah masuk ke ranah yang lebih dalam, tentu ini melanggar "paugeran" Muhammadiyah yang tidak berpolitik praktis. Adanya Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik dalam struktur Muhammadiyah, tidak lantas banyak membantu para kader-kader memenangi kontestasi politik di Indonesia. 

Untuk memenangi suatu kontestasi politik lokal maupun nasional, dibutuhkan banyak hal. Selain amunisi berupa modal (sosial maupun kapital), juga diperlukan tim yang solid dan berpengalaman. Tim ini merupakan think tank dalam merumuskan strategi politik yang akan dijalankan untuk menarik dukungan publik. 

Masalahnya adalah terkadang para kontestan yang notabenenya adalah kader-kader Muhammadiyah, tidak tahu "cara bermain" dalam politik. Kebanyakan mereka adalah kader-kader lurus yang memang mencalonkan diri hanya karena didukung oleh lingkungannya tanpa punya bekal pengetahuan mumpuni tentang bagaimana menembus rimba politik di Indonesia. 

Maka jika ditanya apakah sudah tepat jika kini Muhammadiyah punya suatu unit usaha (lebih dikenal dengan istilah amal usaha) bidang politik untuk membantu kader-kadernya agar sukses dalam menjalani kontestasi politik? Jawabannya adalah Ya, sudah tepat dan kini saatnya. 

Saya membayangkan bahwa AUM bidang politik ini lebih seperti konsultan politik profesional. Kalau dicari role modelnya, maka AUM bidang politik ini seperti PollMark Indonesia nya Eep Saefullah Fattah yang punya rekam jejak yang sukses menghantarkan banyak tokoh memenangkan kontestasi politiknya. Sebut saja Jokowi, Anies Baswedan, dan Ahmad Heryawan adalah sederet nama yang sukses dihantarkan oleh PollMark. Dibawah asuhannya, para tokoh ini menjelma dari 'nothing' menjadi 'something'. 

Jika saja kita punya semacam PollMark di Muhammadiyah, maka ini akan membuka kesempatan lebih lebar bagi kader-kader untuk memenangi konstestasi politik. Bukan tidak mungkin pada Pemilu 2024 atau 2029, akan ada lebih banyak lagi diaspora-diaspora kader Muhammadiyah yang melenggang ke parlemen maupun pemerintahan. 

Kesuksesan para kader ini kelak juga akan menjadi kesuksesan Muhammadiyah, karena akan menjadi saluran politik alternatif yang efektif kepada penguasa. Oleh karenanya, Muhammadiyah perlu mempertimbangkan momentum jelang Muktamar tahun ini, sekaligus momentum persiapan Pemilu 2024 untuk melahirkan AUM baru di bidang politik. 

Jika melihat proses pemilu sebelum-sebelumnya, rasanya sudah cukup kader-kader Muhammadiyah 'menderita' berjuang sendirian dalam menjalani proses politiknya. Jelang 2024, Muhammadiyah harus benar-benar serius melihat bahwa penempatan diaspora kader ke politik bukanlah hal tabu yang akan membuka luka lama. Justru hal ini harus dilihat dari kebermanfaatannya kelak karena mereka-mereka ini adalah ujung tombak dakwah Muhammadiyah di bidang politik. Mereka-mereka ini kelak yang akan memainkan 'jihad politik' Muhammadiyah dari internal pemerintahan. 

Salah satu contoh konkret dari semua cerita diatas adalah ketika saat ini Muhammadiyah keras mengkritisi RUU Sisdiknas yang dianggap cacat sejak proses pembentukannya dengan tidak melibatkan masyarakat. Selain itu banyak isi dalam pasal-pasal RUU ini yang saling bertentangan dengan UU lainnya. Sebagai informasi RUU Sisdiknas ini adalah Omnibus Law Bidang Pendidikan yang menggabungkan beberapa UU terkait pendidikan menjadi satu UU saja. 

Kritik Muhammadiyah melalui Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah merupakan saluran utama yang selama ini menjadi langgam politik Muhammadiyah dengan pemegang kekuasaan. Namun kritik ini sifatnya adalah eksternal dari pembuat kebijakan. Maka untuk menguatkan kritik ini, kader-kader Muhammadiyah yang duduk di parlemen juga ikut angkat bicara sekaligus mencecar pemerintah yang memiliki inisiatif mengajukan RUU ini. Dengan adanya dua saluran aspirasi ini, kritik terhadap RUU ini nyatanya didengar dan direspon oleh presiden yang justru membuat kaget semua pihak dimana Presiden ternyata tidak tahu proses RUU Sisdiknas ini. Sehingga ada semacam penundaan pengajuan di parlemen untuk kemudian digodok lagi oleh pemerintah terkait isinya dengan menyesuaikan aspirasi yang muncul yang salah satunya adalah dari Muhammadiyah. 

Contoh lain adalah pemerintah membuka kran penerimaan guru ASN melalui skema PPPK. Di satu sisi, penerimaan guru PPPK ini memberikan angin segar bagi para guru yang selama ini bekerja sebagai honorer di sekolah negeri maupun guru di sekolah swasta yang selama ini mungkin digaji dibawah UMR. 

Adanya PPPK ini menjadikan guru yang lulus seleksi mendapatkan gaji yang sama dengan PNS sesuai golongan masing-masing dengan konsekuensi guru yang lulus seleksi PPPK harus mengajar di sekolah negeri. Namun di lain pihak ternyata migrasi para guru ini membuat goyang sekolah-sekolah swasta yang tergabung dalam Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI). 

Di sekolah-sekolah Muhammadiyah saja, ada 4.000 an guru yang bermigrasi ke sekolah negeri karena lulus seleksi PPPK. Jumlah ini tentu bukan sedikit karena nyatanya sampai menggoyahkan keberlangsungan proses belajar di sekolah-sekolah Muhammadiyah. Sehingga Muhammadiyah memprotes kebijakan soal penempatan guru PPPK yang harus di sekolah negeri, padahal Muhammadiyah juga tidak sebentar mengkader serta menggembleng mereka. Mereka-mereka yang lulus kebanyakan adalah guru-guru potensial di sekolah. Sehingga Muhammadiyah meminta agar penempatan ini dikembalikan ke sekolah asal (swasta) dan tidak harus di negeri. 

Protes dan usulan dari Muhammadiyah soal hal ini tidak saja disampaikan dalam pertemuan dengan presiden, seperti yang selama ini selalu dilakukan oleh Muhammadiyah untuk berkomunikasi dengan penguasa, melainkan juga melalui jalur politik di parlemen. Kader-kader Muhammadiyah di parlemen menangkap sinyalemen protes ini dan kemudian menyampaikannya saat rapat kerja dengan Kementerian Pendidikan. Protes ini menjadi lebih mengena karena langsung ke pembuat aturannya. 

Inilah salah satu manfaat yang bisa didapat jika Muhammadiyah mampu mendiasporakan kader-kadernya di berbagai lembaga politik dan pemerintahan.

*** 

Proses Pemilu 2024 sudah resmi dimulai minggu lalu oleh KPU. Semua pihak sedang bersiap mengambil ancang-ancang untuk melewati proses panjang ini. Muhammadiyah harus jeli melihat ini. Jangan sampai Muhammadiyah kehilangan momen pesta politik 5 tahunan ini dengan hanya menjadi 'WatchDog' saja. Muhammadiyah harus ambil bagian dalam proses wakaf kader untuk berpolitik tanpa harus melanggar kepribadian Muhammadiyah. 

InshaAllah, trauma masa lalu Muhammadiyah dalam politik sudah cukup menjadi pelajaran berharga agar Muhammadiyah lebih berhati-hati dalam melangkahkan kakinya dalam rimba politik. Hati-hati bukan berarti apati terhadap politik.

Di salah satu group media sosial yang berisikan para pegiat astronomi muslim, masih ramai memperbincangkan soal hisab dan rukyat awal ramadan kemarin yang ternyata ada perbedaan dalam implementasinya. Walaupun ramadan telah berlalu hamper 18 hari, namun perdebatan soal kriteria ini masih terus berlangsung. Bahkan diskusi mulai meluas soal standar kriteria awal waktu subuh yang ternyata juga ada perbedaan antara pemerintah dan Muhammadiyah.

Seperti yang selalu di katakan di artikel-artikel sebelumnya, Muhammadiyah itu tidak menuhankan sains, namun justru menggunakan sains untuk menyingkap tanda-tanda kebesaran Allah yang telah disebutkan dalam Alquran dan hadist. Selain menggunakan sains dalam menentukan awal bulan, Muhammadiyah juga menggunakan sains dalam menentukan awal waktu solat. Setiap awal waktu solat, dihitung berdasarkan penerjemahan posisi matahari pada saat-saat tertentu.

Istilah awal waktu solat merupakan hasil ijtihad para ‘ulama ketika menafsirkan ayat-ayat Qur’an dan Hadits yang berkaitan dengan waktu solat. Menentukan awal waktu solat, pada dasarnya adalah menentukan posisi Matahari pada waktu yang telah ditentukan (Qur’an dan Hadits) pada tempat tertentu. Hisab waktu solat adalah menentukan kedudukan Matahari sehingga dapat diketahui kedudukan Matahari pada bola langit di saat-saat tertentu.

Dalam khazanah ilmu hisab waktu solat, diketahui ada banyak metode dan kriteria yang ditawarkan, seperti University of Islamic Karachi, Islamic Science of North America, Muslim World League, Ummul Qura dan Egyptian. Dari Indonesia sendiri, kriteria yang jamak ditemui adalah kriteria dari Kemenag RI. Kriteria milik Kemenag ini telah menjadi kriteria yang lama digunakan hingga kemudian Muhammadiyah membuat koreksi atas kriteria awal waktu subuh yang berbeda hasilnya dengan milik Kemenag RI.

Kriteria awal waktu subuh dari berbagai lembaga di dunia (Gambar : PPT Adi Damanhuri, dipresentasikan dalam Munas Tarjih ke-31)

Dalam Alquran, tiap-tiap waktu solat telah dijelaskan melalui ciri-ciri yang ada di langit. Misalkan waktu isya’ itu ditandai dengan mulai memudarnya cahaya merah (asy-Syafaq al-Amar) di bagian langit sebelah barat, seperti yang dituliskan dalam Quran Surat Al-Isra ayat 78. Begitu juga dengan tanda awal waktu subuh. Alquran menjelaskan bahwa subuh dimulai dengan hadirnya fajar sadiq.

Alquran yang sebagai kitab suci, memiliki banyak fungsi. Salah satunya adalah memberikan petunjuk. Dan ilmu pengetahuan / sains yang kemudian menjalankan perannya menyingkap petunjuk-petunjuk tersebut.

Fenomena awal waktu subuh hampir sama dengan awal waktu ‘Isya. Untuk ‘Isya ditandai dengan terlihatnya bintang-bintang di langit atau ketika hilangnya mega merah di ufuk Barat, atau perubahan dari terang ke gelap. Untuk waktu Subuh kebalikan dari waktu ‘Isya, yaitu mulai surutnya cahaya bintang-bintang di langit, atau perubahan dari gelap ke terang. Praktisnya, pada saat zenit Matahari hari 90º + standar waktu Subuh, untuk Indonesia standar yang digunakan adalah 20º dibawah horizon, jadi jarak zenitnya menjadi 90º + 20º = 110º.

Dalam menentukan awal waktu salat subuh, dikenal ada 2 fajar, yaitu fajar shadiq dan fajar kadzib. Fajar shadiq adalah sebuah cahaya yang terlihat pada waktu dini hari sebagai batas antara akhir malam dan permulaan pagi. Sementara, fajar kadzib adalah sebuah cahaya yang agak terang yang terlihat memanjang dan mengarah ke atas (secara vertikal) di tengah-tengah langit, berbentuk seperti ekor serigala.

Meskipun, fajar kadzib telah berakhir, umat Islam belum bisa melaksanakan shalat Subuh karena cahaya putih fajar shadiq belum lagi menyebar di ufuk timur. Dalilnya adalah sabda Rasulullah SAW, "Bukanlah fajar cahaya yang meninggi di ufuk, tetapi yang membentang berwarna merah (fajar putih kemerah-merahan)" (HR Ahmad, dari Qais ibn Thalq dari ayahnya).

Fajar sadiq dan fajar kadzib (Foto : OIF UMSU)

Imam Abu Mijlaz (Lahiq ibn Humaid as-Sadusi al-Bashri, wafat pada 101 H), seorang tabiin yang meriwayatkan dari Abu Musa al-Asy'ari RA, Hasan ibn Ali RA, Muawiyah ibn Abi Sufyan RA, dan Imran ibn Hushain RA berkata, "Cahaya yang menjulang (meninggi) di langit bukanlah Subuh, melainkan itu adalah fajar kadzib. Sesungguhnya subuh itu adalah apabila ufuk menjadi terbuka (tersingkap) berwarna putih".

Fenomena awal waktu subuh ini bukanlah fenomena binary (1 atau 0) seperti ruang yang gelap dengan lampu dimatikan lalu dihidupkan sehingga terangnya bisa berubah dengan cepat. Fenomena waktu subuh ini merupakan proses perubahan yang gradual (bertahap) seiring dengan posisi matahari.

Muhammadiyah telah lama menyadari akan keganjilan kriteria waktu subuh di Indonesia yang dinilai terlalu cepat. Pernah satu waktu ada seorang ulama dari timur tengah yang datang ke Indonesia. Saat terdengar adzan subuh, ia lantas keluar dan melihat ke langit. Ia pun heran karena langit masih tampak gelap dan merasa bahwa awal waktu subuh di Indonesia ini terlalu cepat.

Mungkin banyak orang bertanya, mengapa Muhammadiyah ngotot sekali untuk mencari ketepatan waktu dalam hal waktu subuh ini. Jawabannya adalah karena penentuan awal waktu subuh ini berkaitan erat dengan tiga ibadah, yaitu batas akhir salat witir, tanda masuk salat subuh, dan tanda waktu dimulainya puasa. Sehingga penentuan awal waktu subuh ini sangat menjadi prioritas guna sempurnanya ibadah.

Dalam upaya menyingkap ketepatan awal waktu subuh, Muhammadiyah menggunakan kajian 3 aspek, yaitu pendapat ulama falak atau astronomi sejak abad ke-4 hijriah hingga saat ini. Yang kedua menggunakan sampel dari sejumlah negara tentang penetapan awal waktu subuh. Dan yang terakhir adalah menggunakan hasil kajian dari 3 lembaga astronomi milik Muhammadiyah, yaitu Observatorium Ilmu Falak (OIF) yang berada di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Medan, Pusat Studi Astronomi (Pastron) yang berada di Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Yogyakarta, dan Islamic Science Research Network (ISRN) yang berada di Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA), Jakarta.

Ketiga Lembaga astronomi Muhammadiyah tersebut telah melakukan pengamatan selama 4 tahun di lebih dari 20 kota di seluruh Indonesia. Bahkan ISRN Uhamka juga menggunakan data-data sekunder dari 30 negara di dunia. Ketiga Lembaga ini memiliki usulan berbeda untuk awal waktu subuh berdasarkan kesimpulan dari hasil kajian mereka selama ini.

Data hasil pengamatan awal waktu subuh dari 3 lembaga astronomi milik Muhammadiyah (Gambar : PPT Adi Damanhuri, dipresentasikan dalam Munas Tarjih ke-31)

ISRN Uhamka menyimpulkan waktu subuh berada pada posisi sekitar -13º dibawah ufuk. OIF UMSU menyimpulkan waktu subuh dimulai pada posisi -16.48º. Sedangkan PASTRON UAD berkeyakinan bahwa awal waktu subuh terjadi ketinggian dibawah -18º.

Dari hasil pengamatan bertahun-tahun ini, didapati bahwa munculnya fajar sadiq sebagai tanda awal waktu subuh tidak selalu sama setiap harinya. Terkadang fajar sadiq muncul di ketinggian -18º, kadang juga di ketinggian yang lebih rendah, dan ada yang muncul di ketinggian -19º. Perbedaan-perbedaan ketinggian ini bisa disebabkan oleh banyak hal. Salah satunya adalah polusi cahaya dan pengaruh atmosfer.

Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid sebagai pemangku urusan keagamaan di lingkungan persyarikatan, perlu untuk menetapkan awal waktu subuh ini. Melalui Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih ke-31, Muhammadiyah menetapkan bahwa awal waktu subuh atau waktu munculnya fajar sadiq adalah Ketika posisi matahari berada pada ketinggian -18º. Dengan perbedaan 2 derajat dimana 1 derajat itu bernilai sekitar 4 menit, maka akan ada perbedaan 8 menit dengan jadwal yang masih digunakan oleh masyarakat umum dengan standar ketinggian Matahari -20º. Angka -18º didapat dari diskusi mendalam dengan para ilmuwan astronomi serta ulama-ulama yang sengaja diundang untuk memberi masukan dan pendapat.

Inilah salah satu bukti bagaimana Muhammadiyah menggunakan sains/ilmu pengetahuan untuk menyingkap petunjuk-petunjuk yang ada dalam Alquran dan hadits, dalam kaitannya dengan hal ibadah. Ilmu pengetahuan/sains adalah alat dengan sumber utama berasal dari Alquran dan hadits

Tahapan dalam pengoreksian awal waktu subuh yang dilakukan oleh Muhammadiyah (Gambar : AA)

Apa yang telah diputuskan oleh Muhammadiyah ini bisa jadi akan menjadi bahan gunjingan, cemoohan, ejekan, dan lainnya. Namun sebagai organisasi yang telah melintasi berbagai periode dan zaman ini, hal tersebut bukanlah hal yang serius yang perlu diperhatikan. Dalam memutuskan berbagai hal yang terkait dengan agama, Muhammadiyah telah memiliki prosedur yang rapih, modern, dan terstruktur, sehingga apa yang diputuskan benar-benar bisa dipertanggungjawabkan secara sains/ilmu pengetahuan, maupun secara agama. Inilah salah satu bentuk ijtihad Muhammadiyah dalam kaitannya untuk menyempurnakan ibadah.

***

Lalu bagaimana agar mendapatkan notifikasi waktu-waktu solat yang sesuai dengan standar dan kriteria yang telah ditetapkan oleh Muhammadiyah?

Ada salah seorang kader Muhammadiyah, alumni Madrasah Muallimin Yogyakarta, yang telah membuat telegram bot bernama Muadzin Bot, yang berfungsi memberikan pengingat Ketika masuk waktu solat melalui notifikasi chat telegram. Dalam Muadzin Bot ini, ada beberapa kriteria dan metode hisab yang bisa dipilih. Dan menariknya, ada kriteria Muhammadiyah disana.

Sejauh saya menggunakan perangkat ponsel pintar (dan telah mencoba lebih dari 5 aplikasi waktu solat), baru Muadzin Bot inilah yang mencantumkan kriteria dan metodologi hisab dari Muhammadiyah. Sehingga bagi umat muslim (kader maupun non kader Muhammadiyah) yang ingin mendapatkan notifikasi awal waktu solat sesuai perhitungan Muhammadiyah (termasuk awal waktu subuh terbaru / -18º), maka bisa mencoba menggunakan telegram bot bernama Muadzin Bot ini. Bagi yang sudah menginstal aplikasi telegram, cukup tambahkan akun Muadzin Bot dan ikuti instruksinya (silahkan lihat poster yang ada di kolom advertorial 2 dibawah).

Postingan Lama Beranda

TENTANG PENULIS


Ayah penuh waktu. Penyuka kue lupis dan tempe goreng. Bekerja sebagai penulis partikelir semi-amatir. Kadang-kadang juga jadi tukang dongeng

ACADEMIC LEARNING ACCESS

ACADEMIC LEARNING ACCESS



Ikuti Kami di Media Sosial

KOMIKITA

Memuat komik...

Artikel Populer

  • KAMUS BESAR BAHASA MELAYU-INDONESIA
  • 1 JAM YANG MENENTUKAN ; SEBUAH DIALOG TENTANG NARASI KEHIDUPAN
  • MENGUNGKAP NOVELTY DALAM KARYA ILMIAH: SKRIPSI, TESIS, DAN DISERTASI
  • EKSISTENSI DUA FORUM
  • KETIKA KEKUASAAN TAK MAU PERGI

Ramadhan Bercerita

PARIWARA

PARIWARA

TULISAN DI MEDIA MASSA

ADVERTORIAL 1

ADVERTORIAL 1

ADVERTORIAL 2

ADVERTORIAL 2
DMCA.com Protection Status

BUKU KAMI YANG TELAH TERBIT

Copyright © 2013-2024 Andi Azhar. Oleh Andi Azhar