INKONSISTENSI PEMERINTAH DALAM SIDANG ISBAT 1434 H / 2013 M

Baca Juga

Kantor Kementerian Agama RI Jakarta
Inkonsistensi pemerintah dalam sidang isbat, 7 Agustus 2013 :
1. Pemerintah mengakui dan menerima kesaksian tim rukyat dari Fakfak yang sudah disumpah oleh hakim pengadilan agama. Namun mengapa pemerintah tidak mengakui kesaksian tim rukyat cakung pada sidang isbat 7 juli 2013, padahal mereka juga sudah disumpah.
2. Pemerintah tidak menjawab/mengklarifikasi pertanyaan dari rekan-rekan PERSIS mengenai ketertolakannya saksi dari tim cakung.
3. Kesaksian kenampakan bulan pada rukyat 1 syawal tahun ini muncul bukan dari daerah-daerah utama pengamatan rukyat.
4. Sewaktu sidang isbat Ramadhan, kalau ada yg melihat bulan mengapa tertolak dan sewaktu sidang isbat Syawal selalu diterima.
5. Menteri Agama mengatakan mengenai MABIMS. Sejauh ini, Singapura sudah beralih pada metode Hisab Wujudul Hilal, Brunei pada Imkanur rukyat dengan teori visibilitas. Sedangkan yg memakai Imkanur rukyat 2 derajat praktis hanya Indonesia dan Malaysia saja, bukan MABIMS (Majelis Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
6. Kalau pemerintah memang mengakui metode imkanurukyat, seharusnya saat keputusan bukan lagi ketinggian antara, melainkan ketinggian pasti. Karena memang sudah terlihat, bukan prediksi.
7. Pemerintah juga mengambil pendapat dari pendapatnya Prof. TD dari LAPAN. Kalau pemerintah konsisten mengambil pendapatnya TD, maka seharusnya kesaksian hari ini tertolak. Karena belum mencapai 4 derajat.
8. Seandainya mereka mendasarkan pada hadits nabi tentang perintah rukyat, maka seharusnya tidak ada angka 2 derajat sebagai standar.
9. Berdasarkan teori dari ilmuwan Islam ODEH, maka tingkat visibilitas bulan berada pada angka 6 derajat, bukan 2 derajat. Angka 2 derajat sudah banyak diragukan oleh ilmuwan dunia.
10. Kenapa PERSIS, MUI, berani menetapkan 1 syawal sebelum sidang Isbat? Padahal berdasarkan mandat MUI, maka yang berwenang menetapkan adalah KEMENAG melalui sidang Isbat.
11. Biaya sidang Isbat mencapai 168 juta rupiah, angka yang tidak sedikit untuk sebuah sidang yang berlangsung kurang dari 1 hari.

Demikian beberapa catatan tentang sidang Isbat 2013/1434 H. Semoga Allah senantiasa memberikan pencerahan dan memberikan petunjuk serta memberikan pengetahuan agar senantiasa berada pada jalan kebenaran yang diridhoi Illahi.
Wallahu'alam bishowab


dR.

*Gambar dari sini

Share:

0 komentar