ONGKOS MAHAL JALAN KELUAR

Baca Juga

Suara gemuruh alat berat yang menghantam beton di kawasan Senayan dan Kuningan beberapa waktu yang lalu bukan sekadar aktivitas konstruksi biasa yang bisa kita abaikan begitu saja saat melintas. Pembongkaran tiang pancang monorel yang telah mangkrak selama lebih dari dua dekade ini mengirimkan sinyal politik yang jauh lebih bising daripada suara dentuman beton yang jatuh ke tanah. Kita sedang menyaksikan sebuah peristiwa langka dalam sejarah tata kelola infrastruktur kita, yaitu keberanian untuk mengakui kesalahan kolektif yang telah terakumulasi lintas rezim pemerintahan. Tiang-tiang beton yang selama ini berdiri kaku seperti monumen kegagalan itu akhirnya menyerah pada realitas bahwa tidak semua mimpi pembangunan bisa diselesaikan dengan akhir yang manis. 

Keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menganggarkan dana ratusan juta demi merobohkan sisa-sisa ambisi masa lalu ini tentu memancing perdebatan publik yang sengit mengenai efisiensi anggaran. Namun, melihat peristiwa ini hanya dari kacamata kerugian finansial semata adalah cara pandang yang terlalu menyederhanakan persoalan struktural yang jauh lebih pelik. Kita perlu menyelami lebih dalam ke balik beton-beton seharga ratusan miliar rupiah itu untuk menemukan penyakit kronis dalam perencanaan pembangunan kita yang sering kali gagap dalam merancang strategi pengakhiran.
Ilustrasi Penghancuran Tiang Monorel 

Sejarah panjang proyek monorel ini sebenarnya adalah sebuah laboratorium raksasa yang mempertontonkan bagaimana ketidakpastian hukum dan lemahnya perencanaan teknokratis dapat menyandera ruang publik kita selama bertahun-tahun. 

Sejak tiang pertama dipancangkan pada tahun 2004, proyek ini telah melewati berbagai periode kepemimpinan gubernur dengan segala dinamika politik dan prioritas kebijakan yang terus berubah-ubah tanpa arah yang pasti. Setiap gubernur yang menjabat seolah mewarisi sebuah bom waktu legal yang siap meledak jika salah mengambil langkah dalam memutuskan nasib tiang-tiang tersebut. Ketakutan akan tuntutan hukum dari pihak swasta maupun potensi kerugian negara membuat para pengambil kebijakan memilih jalan aman dengan membiarkan status quo tetap berjalan apa adanya. 

Sikap pembiaran ini dalam ilmu politik sering dijelaskan sebagai bentuk kelumpuhan pengambilan keputusan akibat tingginya biaya transaksi politik yang harus ditanggung. Akibatnya, warga Jakarta dipaksa hidup berdampingan dengan tonggak-tonggak beton yang tidak memiliki fungsi apa pun selain menghalangi pandangan dan mempersempit trotoar. Kini, ketika keputusan pembongkaran akhirnya diambil, kita sadar bahwa biaya penundaan keputusan itu ternyata jauh lebih mahal daripada biaya pembangunannya sendiri.

Angka ratusan juta rupiah yang digelontorkan untuk menghapus jejak monorel ini harus dimaknai sebagai tuition fee atau uang sekolah yang sangat mahal bagi birokrasi dan politisi kita. Dana sebesar itu mungkin bisa memperbaiki beberapa sekolah atau memperbaiki fasilitas kesehatan, namun kali ini harus "dibakar" hanya untuk mengembalikan kondisi kota ke titik nol seperti sediakala. Ironi ini mengajarkan kita bahwa dalam setiap proyek infrastruktur strategis, biaya untuk keluar dari sebuah kontrak yang buruk sering kali tidak pernah dihitung sejak awal perencanaan. Kita terbiasa membuat studi kelayakan yang berfokus pada potensi keuntungan ekonomi dan teknis operasional saat proyek berjalan mulus sesuai rencana. Sangat jarang ditemukan dokumen perencanaan publik yang memuat analisis risiko mendalam tentang skenario terburuk jika proyek tersebut harus dihentikan di tengah jalan. Absennya mitigasi risiko pengakhiran proyek inilah yang menyebabkan kita terjebak dalam kebuntuan panjang yang menguras energi dan emosi publik.

Fenomena ini mengingatkan saya pada konsep sunk cost fallacy dalam ekonomi perilaku, di mana pengambil keputusan cenderung terus melanjutkan atau mempertahankan proyek gagal karena merasa sudah banyak sumber daya yang diinvestasikan. Dalam konteks monorel Jakarta, rasionalitas birokrasi kita sempat lumpuh selama bertahun-tahun karena enggan menerima kenyataan bahwa investasi awal yang telah tertanam tidak mungkin lagi diselamatkan. Ada keengganan psikologis dan politis untuk menyatakan bahwa uang yang telah dikeluarkan di masa lalu adalah kerugian yang harus diikhlaskan demi mencegah kerugian yang lebih besar di masa depan. Pembongkaran hari ini adalah momen pemutusan rantai irasionalitas tersebut, sebuah langkah drastis untuk menghentikan pendarahan kerugian intangible berupa rusaknya estetika kota dan hilangnya kepercayaan publik. 

Keberanian memutus kerugian ini memerlukan modal politik yang kuat karena tidak populis dan rentan diserang sebagai bentuk pemborosan anggaran oleh lawan politik. Oleh karena itu, langkah eksekusi pembongkaran ini patut diapresiasi sebagai bentuk kedewasaan politik yang melampaui hitung-hitungan elektoral jangka pendek.

Namun demikian, apresiasi tersebut tidak boleh menutupi fakta bahwa kejadian ini merupakan tamparan keras bagi kualitas governance atau tata kelola kerja sama pemerintah dengan badan usaha di negeri ini. Kita harus mengakui bahwa kemampuan pemerintah dalam merancang kontrak kerja sama dengan sektor swasta masih memiliki celah kelemahan yang sangat mendasar dan berbahaya. Kontrak-kontrak pembangunan infrastruktur sering kali dibuat dengan asumsi optimistik yang berlebihan tanpa klausul pengaman yang cukup kuat bagi negara jika mitra swasta gagal memenuhi kewajiban. Posisi tawar pemerintah sering kali lemah di hadapan klausul-klausul hukum yang mengikat, sehingga ketika terjadi wanprestasi, negara justru tersandera dan tidak bisa mengambil tindakan tegas dengan cepat. 

Tiang monorel adalah saksi bisu betapa rumitnya memurai benang kusut sengketa perdata yang melibatkan aset publik dan investasi swasta di ruang perkotaan yang padat. Kasus ini harus menjadi momentum perbaikan radikal dalam standar penyusunan kontrak infrastruktur publik di masa mendatang.

Defisit Protokol "Kematian" Proyek

Kelemahan terbesar yang terungkap dari saga monorel ini bukanlah pada ketidakmampuan teknis insinyur kita membangun rel, melainkan pada ketidakmampuan ahli hukum dan pembuat kebijakan kita merancang "pintu darurat". Dalam setiap perjanjian kerja sama infrastruktur, fokus utama selalu tertuju pada seremoni groundbreaking, skema pembiayaan, dan target peresmian gunting pita yang meriah. Sangat sedikit energi yang dicurahkan untuk menyusun protokol pembubaran kerja sama atau exit strategy yang jelas, adil, dan aplikatif jika terjadi kegagalan di tengah jalan. Padahal, ketidakpastian ekonomi global dan dinamika politik lokal membuat risiko kegagalan proyek infrastruktur bertenor panjang selalu mengintai di setiap tikungan waktu. Kita seolah-olah masuk ke dalam sebuah pernikahan bisnis tanpa pernah membicarakan perjanjian pranikah yang mengatur pembagian harta dan kewajiban jika perceraian terjadi. Akibatnya, ketika "perceraian" itu tidak terelakkan, prosesnya menjadi berlarut-larut, penuh sengketa, dan memakan biaya yang sangat besar seperti yang kita saksikan hari ini.

Ketiadaan protokol "kematian" proyek yang terlembaga ini menyebabkan setiap kasus kegagalan infrastruktur harus diselesaikan secara ad hoc dan kasuistik, bergantung pada siapa pemimpinnya saat itu. Tidak ada standar prosedur operasi baku yang memandu birokrasi tentang langkah apa yang harus diambil ketika sebuah proyek dinyatakan mangkrak atau tidak layak lanjut. Apakah asetnya harus segera disita, apakah harus dilelang, ataukah harus dimusnahkan, semuanya menjadi wilayah abu-abu yang menakutkan bagi pejabat pembuat komitmen. Ketakutan akan dikriminalisasi oleh aparat penegak hukum karena dianggap merugikan keuangan negara membuat para pejabat memilih untuk mendiamkan masalah tersebut hingga masa jabatannya berakhir. Inilah akar masalah mengapa tiang-tiang monorel itu bisa bertahan hingga dua puluh tahun. Bukan karena betonnya kuat, tapi karena sistem birokrasi kita tidak punya mekanisme yang aman untuk membongkarnya. Kita butuh reformasi regulasi yang memberikan kepastian hukum bagi pejabat publik untuk mengambil keputusan sulit dalam menghentikan proyek buruk.

Pelajaran penting lainnya adalah mengenai pentingnya transparansi dalam alur tanggung jawab antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan investor swasta dalam skema KPBU. Sering kali terjadi saling lempar tanggung jawab ketika sebuah proyek strategis menemui jalan buntu, di mana pusat menyalahkan daerah dan daerah menyalahkan swasta. Dalam kasus monorel, ketidakjelasan status aset dan kewajiban pemulihan lahan menjadi salah satu faktor utama yang menghambat proses eksekusi selama bertahun-tahun. Publik dibiarkan bingung melihat pertunjukan saling tuding antar instansi sementara tiang beton terus berlumut dan besi tulangan mulai berkarat memakan usia. Anggaran ratusan juta ini pada akhirnya adalah harga yang harus dibayar rakyat untuk menebus ketidakjelasan pembagian tanggung jawab tersebut di masa lalu. Ke depan, kontrak kerja sama harus secara eksplisit menyebutkan siapa yang menanggung biaya demobilisasi dan pemulihan kondisi jika proyek gagal terwujud.

Aspek lain yang tidak kalah krusialnya adalah minimnya pelibatan publik dan kajian sosiologis dalam tahap awal perencanaan proyek-proyek mercusuar semacam ini di masa lalu. Keputusan membangun monorel dulu diambil lebih banyak berdasarkan keinginan elite untuk memiliki simbol modernitas kota metropolitan, tanpa kajian integrasi transportasi yang matang. Ketika moda transportasi lain seperti MRT dan LRT mulai direncanakan dengan lebih baik, keberadaan jalur monorel menjadi redundan dan justru mengganggu rencana induk transportasi yang baru. Ini menunjukkan betapa mahalnya harga sebuah kebijakan yang tidak berbasis pada evidence-based policy dan hanya mengandalkan intuisi politik sesaat para penguasa. Pembongkaran ini adalah koreksi fisik atas kesalahan perencanaan yang tidak terintegrasi, sebuah pengingat bahwa kota adalah organisme hidup yang tidak bisa dipaksakan menerima organ asing yang tidak cocok.

Kita juga perlu menyoroti peran lembaga pengawas, baik legislatif maupun lembaga audit, yang seharusnya bisa mendeteksi potensi kemangkrakan ini jauh lebih awal sebelum kerugian membengkak. Selama bertahun-tahun, fungsi pengawasan seolah tumpul menghadapi tembok tebal kontrak karya yang berlapis-lapis dan alasan kerahasiaan bisnis. DPRD DKI Jakarta dan lembaga terkait seharusnya memiliki mekanisme peringatan dini atau early warning system ketika sebuah proyek mulai menunjukkan tanda-tanda deviasi dari target. Jika mekanisme pengawasan berjalan efektif, keputusan untuk menghentikan dan membongkar proyek mungkin bisa dilakukan sepuluh tahun lalu dengan biaya yang jauh lebih murah. Keterlambatan deteksi dan aksi ini menunjukkan adanya sumbatan komunikasi politik antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal uang rakyat.

Peristiwa hari ini juga mengubah paradigma kita tentang siklus hidup infrastruktur, bahwa pembangunan bukan hanya soal "mendirikan", tetapi juga soal "meniadakan". Dalam era keberlanjutan dan ekonomi sirkular saat ini, pembongkaran infrastruktur beton masif menimbulkan pertanyaan serius mengenai dampak lingkungan dan pengelolaan limbah konstruksi. Ke mana ribuan ton puing beton itu akan dibuang, dan bagaimana dampaknya terhadap jejak karbon Jakarta, harusnya menjadi bagian dari diskursus publik.

Jebakan Institusional dan Harapan Baru

Dalam perspektif kelembagaan baru (new institutionalism), apa yang terjadi dengan monorel Jakarta adalah contoh klasik dari path dependence atau ketergantungan pada jalur yang salah. Sekali sebuah keputusan kebijakan yang keliru diambil dan dilembagakan dalam bentuk kontrak fisik dan hukum, akan sangat sulit dan mahal untuk memutar balik arah. Institusi birokrasi kita cenderung bekerja seperti mesin yang hanya bisa bergerak maju sesuai rel yang sudah dipasang, meskipun rel tersebut mengarah ke jurang. Diperlukan guncangan eksternal yang kuat atau kepemimpinan transformatif yang berani mengambil risiko besar untuk bisa keluar dari jebakan jalur tersebut. Keputusan pembongkaran ini, meskipun menyakitkan secara finansial, adalah bukti bahwa kita sebenarnya mampu mematahkan kutukan path dependence tersebut jika ada kemauan politik yang kuat.

Kita harus mendorong agar kurikulum pendidikan birokrasi dan administrasi publik kita mulai memasukkan studi kasus kegagalan seperti ini sebagai materi pembelajaran utama. Calon-calon pemimpin dan pengambil kebijakan masa depan tidak boleh hanya diajarkan kisah-kisah sukses pembangunan yang sering kali bias pencitraan. Mereka harus diajak membedah anatomi kegagalan monorel Jakarta untuk memahami betapa rumitnya implikasi dari satu tanda tangan kontrak yang tidak hati-hati. Dengan memahami anatomi kegagalan, kita berharap generasi teknokrat masa depan memiliki kepekaan lebih tinggi dalam merancang arsitektur kebijakan yang robust dan tahan banting. Kegagalan adalah guru terbaik, asalkan kita mau jujur mengakui dan mencatatnya, bukan menutupinya dengan retorika kosong.

Selain itu, transparansi anggaran pembongkaran ini harus dibuka seluas-luasnya kepada publik untuk mencegah timbulnya kecurigaan baru di tengah masyarakat yang sudah skeptis. Rakyat berhak tahu rincian penggunaan dana ratusan juta tersebut, komponen apa saja yang memakan biaya terbesar, dan siapa kontraktor yang mengerjakannya. Jangan sampai proyek "bersih-bersih" ini justru menjadi lahan baru bagi praktik rente atau inefisiensi anggaran yang lazim terjadi dalam proyek penunjukan langsung. Kepercayaan publik yang sudah tergerus akibat kegagalan proyek monorel harus dipulihkan dengan akuntabilitas penuh dalam proses penguburannya. Transparansi ini akan menjadi modal sosial yang penting bagi pemerintah provinsi untuk memulai lembaran baru pembangunan kota.

Momentum ini juga harus dimanfaatkan untuk meninjau ulang seluruh proyek strategis nasional maupun daerah yang saat ini sedang berjalan atau direncanakan. Pemerintah perlu melakukan audit menyeluruh terhadap klausul-klausul pemutusan kerja sama dalam kontrak-kontrak yang ada saat ini, mulai dari jalan tol, pelabuhan, hingga proyek energi. Jika ditemukan potensi sandera hukum serupa monorel di proyek lain, renegosiasi kontrak harus dilakukan sedini mungkin sebelum masalah menjadi benang kusut. Kita tidak boleh menunggu dua puluh tahun lagi untuk menyadari ada proyek lain yang bernasib sama dengan monorel hanya karena kita malas memeriksa ulang dokumen legalnya. Sikap proaktif ini adalah bentuk tanggung jawab moral pemerintah terhadap kesinambungan fiskal negara di masa depan.

Lebih jauh lagi, peristiwa ini menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur fisik tidak bisa dipisahkan dari pembangunan infrastruktur hukum dan kelembagaan yang menopangnya. Kita sering kali terlalu bernafsu mengejar ketertinggalan fisik dengan negara lain, tetapi lupa membenahi fondasi aturan main yang menjadi landasan kerja samanya. Ibarat membangun gedung pencakar langit di atas tanah rawa yang labil, tanpa penguatan fondasi hukum, bangunan fisik semegah apa pun akan rentan bermasalah. Reformasi hukum kontrak pengadaan barang dan jasa serta skema KPBU harus menjadi prioritas legislasi nasional agar kejadian memalukan ini tidak berulang. Hukum harus menjadi panglima yang memberikan kepastian, bukan menjadi hantu yang menakut-nakuti pengambil keputusan.

Pada akhirnya, hilangnya tiang-tiang monorel dari pandangan mata kita nanti harus dimaknai sebagai simbol pembebasan ruang kota dari beban masa lalu. Langit Jakarta di kawasan Kuningan dan Senayan akan kembali terbuka, memberikan ruang napas visual yang selama ini terampas oleh beton mati. Namun, kekosongan fisik itu harus segera diisi dengan kebijakan transportasi publik yang lebih manusiawi, terintegrasi, dan berkelanjutan. Jangan sampai ruang yang sudah dibebaskan dengan biaya mahal ini kembali diokupasi oleh kepentingan jangka pendek yang merugikan publik. Ini adalah kesempatan emas bagi Jakarta untuk menata ulang wajahnya menjadi kota global yang sesungguhnya, bukan kota kumpulan proyek mangkrak.

Biaya ratusan juta ini memang terasa sangat menyakitkan jika kita bayangkan tumpukan uang tunainya di depan mata. Tetapi jika nominal itu berhasil membeli sebuah perubahan paradigma tata kelola dan mencegah kerugian triliunan rupiah di masa depan, maka itu adalah investasi yang layak. Sejarah akan mencatat hari ini bukan sebagai hari pemborosan, melainkan sebagai hari di mana akal sehat birokrasi kita kembali bekerja setelah lama tertidur. Mari kita kawal proses ini agar residu kegagalan masa lalu benar-benar bersih, tidak hanya dari jalanan kota, tapi juga dari mentalitas penyelenggara negara kita.

Sebuah bangsa yang besar bukanlah bangsa yang tidak pernah gagal dalam membangun, melainkan bangsa yang berani mengakui kegagalannya dan belajar darinya. Tiang monorel itu telah mengajarkan kita pelajaran yang sangat mahal tentang kerendahan hati dalam merencanakan dan kehati-hatian dalam memutuskan. Saat beton terakhir nanti jatuh ke tanah, semoga runtuh pula arogansi perencanaan yang elitis dan tertutup yang selama ini menjadi biang keladi masalah. Kita menyongsong era baru di mana setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan tidak hanya saat batu pertama diletakkan, tapi juga saat proyek itu berakhir, baik berakhir sukses maupun berakhir tragis.

Jakarta tanpa tiang monorel adalah kanvas baru yang menantang imajinasi kolektif kita tentang kota seperti apa yang ingin kita wariskan ke anak cucu. Apakah kota yang penuh dengan monumen ego pemimpinnya, atau kota yang fungsional dan melayani warganya dengan sepenuh hati? Jawabannya tidak terletak pada alat berat yang sedang bekerja hari ini, melainkan pada kertas kebijakan yang sedang disusun di balai kota dan gedung parlemen. Jangan biarkan pengorbanan anggaran ini sia-sia tanpa perbaikan sistemik yang fundamental.

Biarlah tiang-tiang itu pergi membawa serta segala carut marut tata kelola masa lalu, dan jangan pernah izinkan mereka kembali dalam wujud proyek mangkrak lainnya. Kita sudah cukup kenyang memakan janji manis yang berakhir pahit, kini saatnya kita menuntut menu pembangunan yang realistis dan tuntas. Selamat jalan monorel Jakarta, terima kasih atas pelajaran pahit yang kau berikan pada republik ini. Semoga kami menjadi murid yang pandai mengambil hikmah dari keberadaanmu yang singkat namun menyiksa itu.

Kini, tugas kita sebagai warga negara adalah terus mengawasi agar "lubang" yang ditinggalkan oleh tiang monorel itu tidak menjadi lubang hitam baru bagi anggaran daerah. Partisipasi publik yang kritis dan konstruktif adalah kunci agar sejarah kelam ini tidak berulang di sektor lain. Mari kita tutup buku bab monorel ini dengan sebuah catatan kaki yang tebal, bahwa kecerobohan perencanaan adalah utang yang pasti akan ditagih oleh masa depan dengan bunga yang sangat tinggi.

Tentu, optimisme harus tetap kita pelihara di tengah puing-puing pembongkaran ini, karena setiap akhir adalah permulaan bagi sesuatu yang baru. Jakarta sedang berbenah, dan dalam setiap proses pembenahan selalu ada bagian yang harus dibuang untuk memberi tempat bagi pertumbuhan yang lebih sehat. Semoga biaya ratusan juta ini menjadi ongkos terakhir yang kita bayar untuk sebuah kebodohan kolektif, dan menjadi uang muka bagi kecerdasan berbangsa yang baru. Sudah saatnya kita move on dari monumen kegagalan menuju monumen peradaban yang sesungguhnya.

Bagikan artikel ini:

0 comments