Perut saya melilit bukan main saat menghadiri sebuah acara di Kalimantan 2 tahun lalu lalu, rasanya seperti diperas-peras kain basah. Badan juga terasa lemas karena harus bolak balik toilet. Sebenarnya kondisi tubuh memang sudah memberi sinyal merah sejak di sebelum berangkat, tapi saya paksakan untuk tetap senyum. Diare dan maag bersekongkol menyerang di waktu yang sangat tidak tepat, yakni saat jadwal padat menanti. Teman saya yang menemani saya langsung panik melihat wajah saya yang mungkin sudah pucat. Tanpa basa-basi, dia langsung mengambil mobil kampus untuk membawa saya ke fasilitas kesehatan terdekat, melupakan agenda seminar yang sudah disusun rapi. Keringat dingin sudah membasahi kemeja, rasanya ingin segera rebahan dan disuntik obat pereda nyeri. Saya hanya bisa pasrah dibawa kemana saja, asalkan ada dokter yang bisa segera menolong penderitaan perut ini.
Kami sampai di sebuah klinik kecil di dekat kampus, namun parkirannya penuh sesak oleh sepeda motor. Rupanya antrean pasien sudah mengular sampai ke teras, membuat harapan saya untuk cepat ditangani langsung pupus. Teman saya berinisiatif, ia langsung tancap gas lagi menuju sebuah rumah sakit daerah yang lebih besar. Di sana lobi tampak lebih dingin dan tenang, membuat napas saya sedikit lebih lega. Saya menyodorkan kartu BPJS Kesehatan dari dompet, berharap prosedur administrasi bisa berjalan kilat. Namun, petugas administrasi menatap layar komputernya dengan kening berkerut, lalu menatap saya dengan tatapan meminta maaf. Kalimat yang keluar dari mulutnya sudah saya duga, tapi tetap saja terdengar menyebalkan di telinga orang sakit.
![]() |
| Ilustrasi (Gambar : AI Generated) |
Petugas itu bilang kartu saya tidak bisa digunakan di sana untuk rawat jalan biasa, kecuali masuk IGD dengan kondisi gawat darurat yang mengancam nyawa. Alasannya klasik, fasilitas kesehatan tingkat pertama (Faskes 1) saya terdaftar di provinsi lain, bukan di Kalimantan. Sistem komputer menolak karena ini dianggap kasus rawat jalan yang harusnya minta rujukan dulu dari Faskes asal. Saya sempat ingin berdebat, tapi rasa nyeri di ulu hati lebih mendominasi daripada ego saya untuk protes. Birokrasi memang tidak mengenal rasa sakit yang nanggung, ia hanya mengenal data biner, ya atau tidak. Akhirnya saya lambaikan tangan, meminta jalur umum saja, bayar tunai, asalkan saya segera diperiksa.
Begitu masuk jalur umum, segalanya berubah menjadi serba cepat dan pintu-pintu ruangan dokter terbuka lebar. Saya jadi merenung, betapa sekat-sekat wilayah ini masih menjadi tembok tebal bagi pemegang kartu hijau itu. Padahal kita ini tinggal di Negara Kesatuan Republik Indonesia, tapi urusan sakit masih terkotak-kotak oleh zonasi administratif. Kejadian di Kalimantan itu menyadarkan saya betapa sistem JKN kita, meski sudah sangat membantu, masih punya celah yang merepotkan mobilitas. Orang modern itu bergeraknya dinamis, hari ini di Jawa, besok bisa di Sulawesi, lusa di Sumatera. Tapi jaminan kesehatannya seolah-olah dipaksa untuk statis, diam di satu kecamatan tempat ia mendaftar.
Mari kita bedah sebentar "jeroan" sistem JKN yang kita banggakan ini, kenapa kok harus ada sistem berjenjang. Konsep dasarnya adalah kendali mutu dan kendali biaya, sebuah istilah teknis yang sering dipakai para birokrat kesehatan. Faskes tingkat pertama—Puskesmas atau klinik pratama—dijadikan sebagai gatekeeper atau penjaga gawang utama. Tujuannya mulia, agar rumah sakit besar tidak penuh sesak oleh orang yang hanya sakit flu ringan atau gatal-gatal. Dana yang dikucurkan pun menggunakan sistem kapitasi, dibayar di muka ke Faskes 1 berdasarkan jumlah peserta terdaftar. Jadi, kalau Anda berobat ke tempat lain, Faskes tempat Anda terdaftar itu "makan gaji buta" karena kapitasi tetap masuk tapi tidak melayani Anda.
Logika finansial ini masuk akal bagi pengelola dana, tapi seringkali tidak masuk akal bagi rasa kemanusiaan dan kepraktisan. Akibatnya muncullah sistem rujukan yang bagi sebagian orang terasa seperti birokrasi berbelit-belit yang tiada ujung. Orang mau periksa jantung, yang jelas-jelas butuh spesialis kardiologi, tetap harus antre dulu di klinik umum. Dokter umum di Faskes 1 harus membuat surat pengantar, baru pasien bisa meluncur ke rumah sakit tipe C atau B. Itu pun belum tentu bisa langsung ketemu dokter ahli jantungnya di hari yang sama. Seringkali harus daftar ulang, antre lagi di loket berbeda, dan menunggu jadwal yang kadang tidak pasti.
Keluhan seperti ini sudah menjadi menu sehari-hari di kolom pembaca atau status media sosial masyarakat kita. Bayangkan orang tua yang sudah sepuh, harus bolak-balik hanya untuk selembar kertas bernama "Surat Rujukan". Belum lagi masa berlaku surat rujukan itu ada batasnya, kalau habis ya harus mulai lagi dari nol. Proses ini memakan waktu, tenaga, dan ongkos transportasi yang kadang lebih mahal dari biaya obatnya sendiri. Bagi mereka yang punya uang, "Jalur Umum" adalah jalan pintas membeli kenyamanan dan waktu. Tapi bagi rakyat kecil, mau tidak mau ya harus menempuh jalan memutar yang melelahkan itu.
Tentu kita tidak bisa menutup mata bahwa sistem ini dibuat untuk menjaga agar dana BPJS tidak jebol alias bangkrut. Kalau semua orang bebas ke RS besar tanpa filter, biaya klaim akan meledak tak terkendali. Dokter spesialis akan kehabisan waktu melayani batuk pilek, sementara pasien tumor tidak terpegang. Itu argumen yang selalu didengungkan pengelola, efisiensi dan prioritas penanganan. Tapi apakah efisiensi harus selalu mengorbankan kenyamanan peserta yang sudah rutin bayar iuran tiap bulan? Bukankah teknologi digital harusnya bisa memangkas birokrasi fisik yang membelenggu itu?
Coba kita tengok ke utara sedikit, ke sebuah pulau yang sistem kesehatannya sering dipuji dunia, yaitu Taiwan. Di sana ada yang namanya NHI (National Health Insurance), saudara kembar tapi beda nasib dengan JKN kita. Saya pernah tinggal cukup lama di Taiwan dan merasakan manfaat dari NHI-nya, kartu NHI itu benar-benar "sakti" dalam arti sebenarnya. Kita bisa berobat di klinik mana saja, di rumah sakit mana saja di seluruh Taiwan, tanpa peduli domisili KTP-nya. Mau kita tinggal di Taipei lalu sakit saat liburan di Kaohsiung, kartunya tetap bisa digesek dan dilayani. Tidak ada itu cerita ditolak karena "Faskes Anda bukan di sini".
Kebebasan akses ini membuat persaingan antar fasilitas kesehatan di Taiwan menjadi sangat sehat dan berorientasi pada pelayanan. Klinik dan Rumah Sakit berlomba-lomba memberikan servis terbaik agar pasien mau datang ke tempat mereka. Kalau pelayanannya judes atau lama, pasien tinggal pindah ke klinik sebelah tanpa perlu urus surat pindah faskes yang ribet. Pasien adalah raja yang sesungguhnya karena uang (klaim) mengikuti kemana pasien pergi, bukan tertahan di satu tempat. Sistem ini memaksa dokter dan perawat untuk selalu ramah dan profesional. Di kita, seringkali pasien merasa seperti pengemis yang butuh belas kasihan karena terikat aturan zonasi.
Hebatnya lagi, semua data rekam medis di sana sudah terintegrasi dalam IC Card (semacam smart card) atau cloud system. Jadi ketika Anda berobat di ujung pulau pun, dokter di sana bisa melihat riwayat penyakit dan obat apa yang Anda minum sebelumnya. Tidak perlu lagi pasien menceritakan ulang kronologi penyakitnya dari zaman purba setiap kali pindah dokter. Di Indonesia, data kita masih tercecer; di RS A punya rekam medis sendiri, di RS B bikin baru lagi. Aplikasi Mobile JKN sebenarnya sudah ada, tapi fungsinya belum sampai ke tahap integrasi data klinis yang seamless antar RS. Impian single data kesehatan masih menjadi pekerjaan rumah (PR) raksasa bagi kementerian kesehatan kita.
Memimpikan BPJS Kesehatan bisa borderless seperti kartu ATM yang bisa tarik tunai di mana saja, tentu sangat indah. Bayangkan Anda sakit di Papua, tinggal tunjukkan NIK atau pindai wajah, langsung dilayani layaknya di Jakarta. Tidak ada lagi sekat Faskes 1, 2, atau 3 yang kaku, yang ada hanyalah kebutuhan medis pasien. Dokter umum tetap menjadi filter, tapi filternya berdasarkan kompetensi medis, bukan berdasarkan lokasi gedung klinik. Rujukan bisa dilakukan secara digital dalam hitungan detik antar sistem rumah sakit. Ah, membayangkannya saja sudah membuat sakit maag saya terasa sembuh.
Namun, pertanyaan besarnya adalah Mungkinkah Indonesia menerapkan sistem free access seperti itu dalam waktu dekat? Secara teknologi, saya sangat yakin anak-anak muda IT kita mampu membangun sistemnya. Gojek dan Tokopedia saja bisa menghubungkan jutaan orang secara real-time, masa urusan data pasien tidak bisa? Masalah utamanya bukan di kabel optik atau server, melainkan di struktur pendanaan dan kesiapan infrastruktur kesehatan yang belum merata. RS di Jawa menumpuk, sementara di luar Jawa masih sangat jarang, sehingga kalau dibuka bebas, semua orang akan terbang ke Jawa. Terjadi penumpukan beban yang luar biasa di satu titik geografis.
Selain itu, ada harga mahal yang harus dibayar untuk sebuah kenyamanan bernama "tanpa rujukan wilayah". Di Taiwan, premi yang dibayarkan rakyatnya jauh lebih tinggi persentasenya dibanding iuran BPJS kelas 3 kita. Pemerintahnya juga menyuntikkan dana yang sangat besar untuk menutupi selisih biaya operasional yang tinggi itu. Jika kita ingin bebas memilih dokter dan RS di mana saja, konsekuensi logisnya adalah iuran harus naik signifikan. Ada rupa ada harga, tidak mungkin kita minta fasilitas bintang lima dengan harga kaki lima. Pertanyaannya, relakah masyarakat kita merogoh kocek lebih dalam demi kebebasan itu?
Atau mungkin bisa dibuat skema hibrida, yang mau ribet antre bayar murah, yang mau bebas akses bayar premi "platinum". Tapi ini akan mencederai asas gotong royong dan keadilan sosial yang menjadi roh BPJS itu sendiri. Dilema ini memang pelik, seperti makan buah simalakama bagi para pembuat kebijakan di Jakarta sana. Tapi setidaknya, mimpi itu harus tetap dijaga, agar suatu saat nanti orang sakit tidak perlu ditambah pusing oleh urusan administrasi. Cukup pusing karena penyakitnya saja, jangan ditambah pusing karena kartunya ditolak. Semoga.









