Andi Azhar
  • Beranda
  • Essai
    • Khazanah Islam
    • Pendidikan
    • Sosial Politik
    • Persyarikatan
    • #SeloSeloan
    • Perguruan Tinggi
    • Sains Teknologi
    • Financial Teknologi
  • Hikayat
    • Formosa
    • Nusantara
  • Soneta
  • English
    • Education
    • Politic
    • Technology
    • Economic
  • Advertorial
    • Competition
    • Endorsement
    • Komikita
  • Obituari
  • Scholarship
    • MoE Taiwan
    • HES Taiwan
    • ICDF Taiwan
  • Hubungi Kami
Baru sampai rumah sekitar jam lima sore. Belum sempat duduk tenang. Belum juga sempat ganti pakaian. Pertanyaan sudah menunggu di ruang tamu. “Lulus apa tidak?” suara itu langsung mengisi telinga. Saya tahu siapa empunya suara. Saya pun tersenyum tipis.

Jawaban “Ya, alhamdulillah lulus” ternyata tidak cukup. Malah jadi pemicu pertanyaan baru. Seperti keran yang dibuka tiba-tiba. Pertanyaan keluar deras, beruntun, tanpa jeda. Saya merasa kembali ke ruang ujian. Bedanya, sekarang yang menguji bukan Master Asesor, tapi istri sendiri.
Ilustrasi Dosen Kompeten (Gambar : AI Generated)

Dia lalu berkata: dia mau ikut sertifikasi kompetensi teknis. Bidangnya: food handler. Saya kaget, tapi juga tidak kaget. Karena dua hari sebelumnya, saya sendiri yang menyalakan apinya. Saya cerita panjang soal tragedi keracunan massal MBG. Cerita juga soal bagaimana BNSP bereaksi. Dan bagaimana peluang besar ada di sana.

Saya tambah kompor dengan ide: kalau kampusnya bisa bikin LSP, akan lebih hebat lagi. Apalagi dia dosen gizi. Mengajar mata kuliah pengawasan mutu makanan. Cocok sekali. Pas sekali. Dan rupanya, obrolan itu nyantol betul di kepalanya.

Hari ini dia cerita: seharian mencari informasi. Googling sana sini. Tanya-tanya juga. Sampai akhirnya ketemu dengan LSP P3 yang memang mengurus sertifikasi bidang pengelolaan makanan. Semangatnya jelas sekali terlihat. Saya melihat matanya berbinar seperti mahasiswa baru yang menemukan buku favorit.

Dia pun melanjutkan ceritanya. Tentang unit kompetensi. Tentang metode asesmen. Tentang portofolio yang katanya harus ditulis. Dia bingung, karena dia merasa tidak punya rekam jejak industri. “Apa bisa?” katanya. Saya tahu dia sedang mencari jawaban yang meyakinkan.

Saya langsung pede. Mungkin terlalu pede. Maklum, otak masih panas. Baru tiga jam lalu saya keluar dari ruangan pelatihan calon asesor. Semua materi masih menempel kuat. Dari mulai soal elemen kompetensi, KUK, sampai teknik asesmen. Saya seolah menjadi replika para Master Asesor yang mengajar kami.

Saya jelaskan panjang lebar. Dengan gaya seperti di kelas. Saya pakai istilah-istilah yang kemarin baru saja saya hafalkan. Saya bahkan menirukan intonasi Master Asesor. Bedanya, kalau di kelas saya peserta, kali ini saya yang bicara. Seperti tahu segalanya.

Padahal, jujur saja, saat ujian tadi pagi, kepala saya lumayan pening. Jawaban saya tidak semua lancar. Beberapa kali saya sempat terhenti. Tapi ya begitulah. Karena hasil akhirnya sudah dinyatakan “kompeten”, saya punya legitimasi untuk merasa percaya diri. Label itu memang ajaib.

Istri saya manggut-manggut. Seperti mahasiswa yang baru paham rumus sulit. Matanya cerah. Semangatnya meluap. “Kalau begitu, saya mau ambil langsung tiga skema,” katanya mantap. Saya yang tadinya cuma ingin berbagi ilmu, malah jadi terkejut.

Saya melihat ke arah wajahnya. Ada kebanggaan tersendiri. Ada semangat baru. Saya tahu, ini bukan sekadar ikut-ikutan. Dia memang merasa bidangnya cocok. Dia memang merasa inilah waktunya. Dan saya tidak bisa menahan senyum.

Dunia sertifikasi memang sedang seksi. Kata “kompeten” sekarang lebih laku daripada kata “pintar”. Label itu bisa membuka pintu kerja. Bisa mengubah nasib seseorang. Bisa menambah harga diri. Dan makin lama, makin banyak orang yang sadar akan itu.

Saya sering melihat perusahaan yang lebih percaya sertifikat kompetensi daripada ijazah. Karena kompetensi bicara bukti. Bicara praktik. Bukan sekadar nilai di atas kertas. Bukan hanya teori di ruang kuliah. Kompetensi itu terasa nyata.

Bayangkan saja kasus MBG kemarin. Puluhan orang keracunan massal. Itu bukan sekadar masalah kesehatan. Itu masalah kompetensi. Kalau saja standar food handler diterapkan, mungkin ceritanya akan berbeda. Tragedi bisa dihindari.

Saya teringat kalimat salah satu Master Asesor kemarin. “Kompetensi itu bukan hanya tentang bisa atau tidak. Tapi tentang bukti bahwa Anda betul-betul bisa.” Kalimat itu terus terngiang. Dan malam ini, kalimat itu terbukti.

Istri saya sudah memilih jalan barunya. Ia ingin bersertifikat food handler. Bukan satu, tapi tiga skema sekaligus. Itu bukan main-main. Itu keputusan besar. Dan saya tahu, ini akan jadi perjalanan panjang yang penuh tantangan.

Saya pun tidak bisa menahannya. Saya hanya bisa mendukung. Karena dunia ini memang bergerak ke sana. Dunia yang makin menghargai keterampilan. Dunia yang tidak lagi puas dengan gelar semata. Dunia yang haus pada bukti nyata.

Apalagi kalau kampus-kampus ikut turun. Membuat LSP sendiri. Membuka jalur sertifikasi untuk mahasiswanya. Betapa besar dampaknya. Mahasiswa tidak hanya lulus dengan ijazah, tapi juga dengan sertifikat kompetensi. Itu akan membuat mereka lebih siap bersaing.

Saya pernah bilang: kompetensi itu seperti SIM. Kalau bisa nyetir tapi tidak punya SIM, tetap saja tidak bisa bebas di jalan. Kalau punya SIM, semua jadi sah. Semua jadi legal. Begitu juga kompetensi. Buktinya ada. Pengakuannya jelas.

Tentu, tidak semua orang suka prosesnya. Ujian itu berat. Asesmen itu bikin deg-degan. Tapi di situlah nilai tambahnya. Kalau semua gampang, nilainya jadi rendah. Sertifikat hanya berarti kalau diperoleh dengan susah payah.

Saya sendiri baru saja melewati itu. Ujian asesor bukan main. Materinya tebal. Latihannya panjang. Simulasinya bikin pusing. Tapi saat pengumuman keluar, dan kata “kompeten” disematkan, ada rasa lega. Ada rasa bangga. Dan ada rasa percaya diri yang baru.

Sekarang saya merasakan efek itu. Saya bisa menjelaskan ke istri dengan yakin. Saya bisa menjawab pertanyaan tanpa ragu. Saya bisa merasa pantas untuk memberi saran. Label “kompeten” ternyata bukan sekadar tulisan. Ia bisa mengubah cara kita berbicara.

Dan kini, giliran istri saya. Saya melihat api semangatnya yang sama. Api yang saya rasakan kemarin, kini ada di dirinya. Dunia sertifikasi sudah mencuri hatinya. Sama seperti mencuri hati saya.

Ah, dunia ini memang bergerak cepat. Kemarin saya hanya seorang peserta. Hari ini sudah jadi asesor. Dan malam ini, saya menjadi motivator dadakan untuk istri sendiri. Perubahan itu bisa terjadi hanya dalam hitungan hari.

Besok, mungkin lebih banyak lagi orang yang ikut. Lebih banyak yang sadar. Lebih banyak yang mencari label “kompeten”. Karena kata itu kini semakin seksi. Kata itu kini semakin bernilai.

Saya pun menutup malam ini dengan satu kalimat. Salam kompeten. Karena dunia ini memang sedang menuju ke sana. Dunia yang mengukur orang bukan hanya dari gelar, tapi dari bukti nyata. Dunia yang makin percaya bahwa kompeten itu seksi.
Empat hari terakhir, media sosial di Bengkulu terasa lebih ramai dari biasanya. Bukan karena isu politik, bukan pula karena peristiwa kriminal. Ramainya kali ini karena bunga. Ya, bunga yang selama ini dianggap ikon Bengkulu: Rafflesia Arnoldi. Tiba-tiba saja, muncul suara-suara yang menggugat nama itu. Mereka ingin nama bunga langka itu dikembalikan pada nama aslinya: bungo sekedei. Nama yang jauh lebih tua dibanding nama yang disematkan oleh orang asing.

Bagi masyarakat Bengkulu, bungo sekedei bukan sekadar bunga. Ia bagian dari cerita turun-temurun. Nama itu muncul dari generasi ke generasi, jauh sebelum Thomas Stamford Raffles dan Joseph Arnold menjejakkan kaki di tanah Bengkulu. Di kampung-kampung, orang tua dulu sering menyebutnya dengan penuh hormat. Sebab ukurannya yang besar, baunya yang khas, dan kemunculannya yang langka selalu dianggap misteri. Tapi, dunia mengenalnya justru dengan nama dua orang asing itu.
Ilustrasi (AI Generated)

Sejarahnya, memang Raffles dan Arnold lah yang pertama kali memperkenalkan bunga ini ke mata dunia ilmiah. Tahun 1818, mereka melihatnya di hutan Bengkulu. Arnold, seorang dokter dan naturalis, sangat terpesona. Ia menuliskan deskripsinya. Lalu, seperti tradisi ilmiah pada masa itu, nama bunga itu diabadikan dengan nama mereka. Rafflesia Arnoldi. Dari situ, nama itu masuk jurnal, buku, lalu ensiklopedia. Sampai akhirnya menjadi rujukan global.

Di dunia botani, ada aturan tak tertulis yang sudah jadi kesepakatan: siapa yang pertama kali mendeskripsikan secara ilmiah, dia yang punya hak memberi nama. Maka tidak heran jika kemudian nama Rafflesia Arnoldi bertahan lebih dari dua abad. Ia sudah tercatat di International Code of Nomenclature for algae, fungi, and plants. Sebuah “kitab suci” bagi para ahli biologi. Mengubah nama itu sama rumitnya dengan mengubah pasal di konstitusi.

Namun, masyarakat Bengkulu merasa ada yang janggal. Kenapa bunga yang lahir di tanah mereka, yang sudah diberi nama lokal sejak lama, justru dipopulerkan dengan nama orang asing? Bukankah itu bentuk penghapusan jejak budaya lokal? Pertanyaan ini sah-sah saja. Apalagi di era ketika kesadaran atas identitas lokal makin kuat. Orang ingin sejarahnya dikembalikan. Orang ingin nama lokalnya dihargai. Orang ingin bunga itu disebut sebagaimana orang tua mereka menyebutnya: bungo sekedei.

Apakah bisa nama itu digugat? Secara hukum internasional, ini memang pelik. Nama ilmiah bukan sekadar label. Ia bagian dari sistem klasifikasi global. Mengubah nama ilmiah butuh alasan yang sangat kuat. Biasanya karena ada kesalahan identifikasi, atau karena ada temuan baru yang lebih sahih. Gugatan masyarakat lokal, meski secara moral punya kekuatan, tidak serta merta bisa mengubah nomenklatur. Dunia sains bekerja dengan tata tertib yang ketat.

Namun bukan berarti jalan itu buntu. Dalam praktiknya, banyak spesies punya dua nama: nama ilmiah dan nama lokal. Contohnya, Durio zibethinus tetap dikenal masyarakat luas sebagai durian. Pandanus tectorius tetap disebut pandan. Orang bisa saja menghidupkan kembali nama bungo sekedei, tanpa harus membatalkan nama Rafflesia Arnoldi. Justru dua-duanya bisa hidup berdampingan. Satu untuk keperluan ilmiah, satu lagi untuk kebanggaan lokal.

Saya teringat pada kasus di India. Ada tanaman obat yang oleh masyarakat lokal sudah ratusan tahun dipakai, tetapi nama ilmiahnya tetap mengikuti aturan Latin. Pemerintah India kemudian mengajukan daftar nama lokal itu dalam dokumen resmi agar diakui dalam dunia farmasi internasional. Dengan cara itu, nama lokal tidak hilang, dan masyarakat tetap merasa punya hak. Mungkin Bengkulu bisa meniru langkah itu.

Kalau mau lebih jauh, bisa juga dilakukan gugatan class action. Tapi bukan ke pengadilan sains. Melainkan ke ranah kebijakan. Pemerintah daerah bisa mengajukan usulan resmi agar nama bungo sekedei dipakai di semua dokumen pariwisata, pendidikan, dan promosi budaya. Dengan begitu, perlahan nama itu bisa sejajar dengan nama ilmiahnya. Dunia boleh tetap menyebut Rafflesia Arnoldi, tapi di Bengkulu orang akan lebih akrab dengan bungo sekedei.

Persoalan ini sebenarnya bukan hanya soal nama. Ini soal bagaimana masyarakat ingin dilihat. Apakah mereka mau terus “mengabdi” pada sejarah kolonial, atau berani menegaskan identitas lokalnya. Nama adalah simbol. Dan simbol punya kekuatan besar dalam membentuk imajinasi. Ketika orang menyebut bungo sekedei, ia sedang menghidupkan kembali cerita lama. Cerita sebelum ada kolonialisme. Cerita tentang kebanggaan lokal.

Saya melihat, semangat ini sama seperti yang terjadi di banyak daerah lain. Di Yogyakarta, orang lebih suka menyebut malioboro dengan logat mereka sendiri. Di Jawa Timur, banyak desa yang ingin mengembalikan nama asli kampungnya setelah puluhan tahun dipakai nama administrasi kolonial. Fenomena ini menunjukkan bahwa identitas itu penting. Ia tidak bisa diputus begitu saja hanya karena ada aturan ilmiah.

Apakah itu salah? Tidak. Ilmu pengetahuan memang punya logikanya sendiri. Tapi masyarakat juga punya hak atas warisan budayanya. Kalau dua logika itu bisa berjalan berdampingan, kenapa harus saling meniadakan? Saya kira itu yang harus dipikirkan. Jangan sampai karena nama ilmiah terlalu dominan, nama lokal hilang begitu saja. Padahal di situlah akar sejarahnya.

Ada cara sederhana untuk memperkuat nama lokal. Misalnya dengan festival. Buat festival Bungo Sekedei setiap tahun. Libatkan anak-anak sekolah, mahasiswa, budayawan. Ceritakan sejarahnya. Bangun narasi bahwa bunga itu memang milik Bengkulu. Dengan begitu, lama-lama dunia juga akan mengenalnya. Siapa tahu, dalam 50 tahun ke depan, orang menyebut bunga itu dengan dua nama sekaligus: Rafflesia Arnoldi alias Bungo Sekedei.

Saya kira penting juga ada penelitian akademik yang mendukung. Kampus-kampus di Bengkulu juga bisa membuat kajian tentang sejarah nama bungo sekedei. Dokumentasikan cerita-cerita lisan masyarakat. Buat jurnal internasional tentang itu. Kalau sudah begitu, dunia sains pun mau tidak mau harus membaca. Nama lokal bisa mendapat ruang terhormat, meski nama ilmiah tetap tidak berubah.

Pemerintah daerah juga bisa bikin regulasi kecil. Misalnya, setiap papan informasi di objek wisata wajib mencantumkan dua nama: nama ilmiah dan nama lokal. Itu bukan hal sulit. Justru akan membuat orang makin penasaran. Turis mancanegara akan bertanya: apa itu bungo sekedei? Dari situlah cerita mengalir. Identitas lokal pun terangkat.

Saya membayangkan, kelak anak-anak Bengkulu akan lebih bangga menyebut bunga itu dengan nama bungo sekedei. Mereka tidak lagi merasa asing dengan istilah Latin yang panjang. Mereka tahu, ini bunga mereka. Ini bagian dari budaya mereka. Dan mereka tahu, dunia pun akhirnya mengakui bahwa nama itu sama berharganya.

Bagi saya pribadi, pertarungan nama ini adalah pertarungan simbol. Sama seperti ketika kita memperjuangkan batik agar diakui UNESCO. Sama seperti ketika kopi Gayo didaftarkan sebagai indikasi geografis. Semua itu bukan sekadar soal ekonomi, tapi soal harga diri. Dan harga diri adalah hal yang tak bisa ditawar.

Apakah masyarakat Bengkulu bisa berhasil? Bisa. Tapi butuh waktu. Butuh konsistensi. Butuh strategi. Tidak bisa hanya dengan ribut di media sosial. Harus ada langkah nyata. Harus ada kerja panjang. Harus ada kolaborasi antara akademisi, pemerintah, dan masyarakat.

Jadi, mungkin pertanyaan yang lebih tepat bukan “bisakah mengganti nama Rafflesia Arnoldi menjadi bungo sekedei”. Tapi bagaimana cara agar bungo sekedei tidak hilang di tengah dominasi nama Latin itu. Bagaimana agar dua nama itu sama-sama hidup. Bagaimana agar dunia tahu, bunga itu lahir di tanah Bengkulu, dan punya cerita panjang di sana.

Saya melihat ini bukan sekadar polemik kecil. Ini bagian dari gerakan lebih besar: mengembalikan identitas lokal di tengah globalisasi. Setiap nama yang kita sebut, setiap simbol yang kita pertahankan, adalah bentuk perlawanan terhadap lupa. Dan melawan lupa adalah pekerjaan paling mulia.
Empat hari terakhir ini saya tidak masuk kelas. Semua mata kuliah yang saya ajar, saya liburkan. Mahasiswa tentu senang. Mereka mengira dosennya sedang malas. Padahal sebaliknya. Saya sedang serius belajar. Bukan belajar akademik, tapi belajar hidup. Belajar tentang standar. Belajar tentang kompetensi. Saya ikut pelatihan calon asesor.

Hari pertama, saya bertemu dengan pemateri berstatus calon master asesor. Sebenarnya beliau sudah sangat pro, tapi karena soal waktu saja, beliau belum sepenuhnya menjadi master. Bulan depan ujian kompetensinya. Setelahnya beliau resmi bergelar master. Materinya tidak main-main. Langsung mengenai jantung prodi. Saya pun undang para kaprodi. Saya ingin mereka juga merasakan. Supaya teman-teman paham. Bahwa kurikulum bukan hanya soal SKS dan RPS. Tapi juga soal standar kompetensi.
Ilustrasi (Gambar : AI Generated)
Hari kedua sampai kelima, suasana semakin menarik. Dua master asesor datang dari Jakarta. Mereka bukan orang biasa. Yang satu pakar SDM dan otomotif. Yang satu lagi, legenda kopi Indonesia. Ya, kopi. Minuman yang sering dianggap sepele. Padahal di baliknya, ada dunia yang luas. Ada profesi. Ada standar.

Saya tidak ingin cerita banyak tentang pelatihannya. Itu bisa kapan-kapan. Yang ingin saya ceritakan sekarang adalah kopi. Kenapa? Karena kopi ternyata tidak sekadar minuman. Kopi punya dunia sendiri. Dan saya dipertemukan dengan tokoh yang menjadikan kata “barista” dikenal di Indonesia. Beliau pencipta istilah itu.

Nama beliau sudah lama malang melintang di dunia kopi. Ia menulis tujuh buku. Semua tentang kopi. Ia keliling Indonesia. Dari Aceh sampai Papua. Hanya untuk satu hal: menstandarkan kompetensi orang-orang yang hidup dari kopi. Supaya mereka punya pengakuan. Supaya profesi barista diakui sejajar dengan profesi lain.

Kenapa harus distandarkan? Pertanyaan itu juga pernah muncul di benak saya. Apa salahnya orang bikin kopi sesuai seleranya? Ternyata salah. Profesi itu harus punya dasar. Harus ada ukuran. Barista tidak boleh seenaknya. Sama seperti dokter. Sama seperti pilot. Kesalahan kecil bisa fatal.

Semalam, kami ajak beliau ke sebuah kafe di kota saya. Pemiliknya senang sekali. Masih muda dan suami istri. Jarang-jarang ada legenda kopi singgah. Kami duduk berjam-jam. Ngobrol. Sambil menyeruput kopi buatan anak-anak muda kota ini. Waktu berjalan cepat. Dua jam terasa seperti sebentar. Saya banyak belajar.

Saya bukan maniak kopi. Pernah. Tapi berhenti. Dulu saya kecanduan kopi hitam. Tanpa gula. Pahit adalah sahabat. Tapi perut saya protes. Asam lambung saya tidak bersahabat. Maka saya kurangi. Kadang masih minum. Tapi tidak setiap hari. Jadi saya tidak bisa disebut pecandu.

Namun, saya bisa melihat bagaimana legenda itu memperlakukan kopi. Ia bisa tahu jenis kopi hanya dari uapnya. Ia tahu takaran hanya dari aroma. Lidahnya peka. Hidungnya tajam. Matanya awas. Seolah semua indranya dipersembahkan untuk kopi. Tidak berlebihan kalau saya menyebutnya sebagai legenda hidup kopi Indonesia.

Beliau bahkan mendirikan lembaga yg mensertifikasikan kompetensi khusus kopi. Mungkin satu-satunya di Indonesia. Itu bukan main. Karena mendirikan lembaga semacam ini tidak gampang. Harus ada standar. Harus ada perangkat. Harus ada asesor. Tapi ia lakukan itu. Demi satu hal: supaya profesi barista punya martabat.

Barista tidak boleh dipandang rendah. Ia bukan sekadar tukang bikin kopi. Ia adalah profesi. Dengan keterampilan. Dengan standar. Dengan sertifikasi. Sama seperti pilot. Sama seperti dokter. Sama seperti insinyur. Itulah pesan yang terus ia bawa.

Saya tahu betul betapa berat membuat standar. Tidak semua orang suka. Banyak yang menganggap itu membatasi. Padahal sebaliknya. Standar bukan membatasi. Standar melindungi. Standar menjaga mutu. Standar memberi kepastian.

Kopi adalah contoh yang menarik. Lihat bagaimana dunia internasional memperlakukan kopi. Ada kompetisi barista. Ada sertifikasi internasional. Ada standar mesin. Ada ukuran biji. Semuanya diatur. Dan itu membuat industri kopi dunia maju. Tidak asal-asalan.

Di Indonesia, jalan itu baru dimulai. Masih banyak kafe yang bikin kopi tanpa ukuran. Takaran suka-suka. Penyajian asal jadi. Konsumen pun tidak tahu harus menuntut apa. Inilah yang ingin diperbaiki oleh beliau itu. Ia ingin kopi Indonesia punya standar.

Saya bisa melihat semangat itu sama dengan semangat kami di kampus. Saya juga ingin mahasiswa punya standar. Bukan sekadar lulus kuliah. Tapi lulus dengan kompetensi. Dengan sertifikat. Dengan bukti bahwa ia bisa bekerja sesuai standar. Tidak asal pintar teori.

Maka malam tadi, obrolan kami melebar. Dari kopi ke pendidikan. Dari barista ke dosen. Dari kafe ke kampus. Ternyata sama saja. Intinya: standar. Tidak ada profesi yang bisa besar tanpa standar. Tidak ada karya yang bisa dihargai tanpa ukuran.

Di kampus, banyak mahasiswa yang merasa pintar. Banyak yang yakin bisa kerja. Tapi tanpa standar, semua itu rapuh. Hanya ilusi. Sama seperti kopi tanpa takaran. Rasanya bisa enak hari ini. Besok bisa aneh. Tidak konsisten.

Saya suka semangat beliau. Ia tidak hanya menulis buku. Ia membangun sistem. Ia turun langsung ke daerah. Ia ketemu petani. Ia latih anak muda. Ia bangun lembaga. Ia lakukan apa yang orang lain hanya bicarakan.

Itulah yang membedakan orang besar. Ia tidak berhenti di kata. Ia wujudkan dalam kerja. Ia sabar. Ia konsisten. Ia tetap berjalan. Karena ia tahu, standar akan membuat profesi ini dihormati.

Saya melihat wajah-wajah anak muda di kafe malam itu. Mereka terkesima. Mereka baru tahu ada standar di balik kopi. Selama ini mereka pikir bikin kopi hanya soal rasa. Ternyata ada ilmu. Ada teknik. Ada sertifikasi. Ada kompetensi.

Mata mereka berbinar. Barangkali mereka akan lebih serius belajar. Barangkali mereka ingin sertifikasi juga. Barangkali mereka ingin jadi barista sejati. Bukan sekadar pekerja kafe. Itu harapan yang tumbuh malam itu yang bisa saya tangkap sebelum beranjak pulang.

Saya pun merasa, pertemuan itu bukan kebetulan. Saya jadi belajar banyak. Tentang kopi. Tentang standar. Tentang profesi. Tentang perjuangan. Tentang idealisme. Dan tentang arti sebuah kompetensi.

Maka, saya ingin katakan: barista dan pilot tidak ada bedanya. Sama-sama profesi. Sama-sama harus terstandar. Sama-sama butuh sertifikasi. Sama-sama butuh tanggung jawab. Hanya medianya yang berbeda.

Kopi mengajarkan saya banyak hal. Bahwa hidup ini harus punya ukuran. Bahwa kerja harus punya standar. Bahwa kompetensi harus diakui. Dan bahwa idealisme kadang harus melawan arus.

Saya pulang malam tadi dengan perasaan lain. Ada kagum. Ada hormat. Ada juga tekad. Tekad untuk membawa semangat standar itu ke kampus. Tekad untuk menjadikan mahasiswa bukan sekadar lulusan. Tapi profesional.

Hari-hari saya mungkin kembali sibuk. Kelas akan kembali jalan. Mahasiswa akan kembali ramai. Tapi pengalaman empat hari ini, dan obrolan dua jam malam itu, akan saya simpan lama. Itu pelajaran hidup.

Saya percaya, standar bukan untuk membatasi. Standar justru membebaskan. Membebaskan dari ketidakpastian. Membebaskan dari kesalahan. Membebaskan dari keraguan. Dan itu berlaku di kopi. Berlaku di kampus. Berlaku di hidup.

Dan akhirnya, saya semakin yakin. Bahwa apa yang kami lakukan di kampus melalui lembaga sertifikasi bukan formalitas. Itu perjuangan. Itu bagian dari membangun negeri. Dari barista hingga insinyur. Dari kafe hingga kampus. Semuanya butuh standar.

Karena tanpa standar, semua hanya kebetulan. Dengan standar, profesi jadi mulia. Dengan standar, kompetensi jadi nyata. Dengan standar, hidup punya arah. Dan barista pun bisa sejajar dengan pilot.
Saya masih ingat betu, setiap kali masuk kantor pemerintahan, yang pertama kali menatap kita bukan pegawainya. Bukan juga resepsionisnya. Tapi foto presiden dan wakil presiden yang dipajang gagah di dinding. Kadang ditemani gubernur atau bupati setempat. Rasanya seperti ada yang mengawasi dari atas, meski tak pernah benar-benar menegur kalau kita telat kerja.

Kebiasaan itu sudah berlangsung lama. Dari zaman saya kecil, setiap sekolah selalu punya sudut wajib: papan tulis, lambang Garuda, dan foto presiden serta wakilnya. Ada semacam paket lengkap. Tidak bisa salah satu hilang. Kalau salah satunya tidak ada, seperti rumah tanpa atap. Seperti sayur tanpa garam.
Ilustrasi (Gambar : AI Generated)
Pertanyaan saya sederhana: untuk apa sebenarnya foto itu? Apakah benar ada hubungannya dengan kinerja? Apakah pegawai jadi lebih rajin kalau tiap hari dipandangi wajah presiden? Atau malah tidak ada bedanya, hanya jadi formalitas belaka. Sekadar dekorasi dinding biar tidak kosong.

Saya pernah iseng bertanya kepada seorang pejabat teras di daerah. Kenapa selalu ada foto bupati di setiap ruangannya? Jawabannya singkat: “Tradisi.” Dia tidak tahu apakah ada dasar hukum yang mewajibkan. Tapi katanya, kalau tidak dipasang, bisa dianggap tidak loyal. Bisa dipertanyakan kesetiaannya pada pimpinan.

Di sisi lain, ada pegawai yang melihat foto itu seperti pengingat. Katanya, setiap kali melihat wajah presiden, ia merasa sedang bekerja untuk negara. Untuk rakyat. Jadi, sedikit banyak ada efek psikologis. Meski, kalau kita jujur, sering kali yang bekerja justru lebih dipengaruhi oleh gaji, tunjangan, dan atasan langsung.

Saya pernah masuk ke sebuah kantor swasta yang besar. Tidak ada foto presiden di sana. Yang ada hanya foto pendiri perusahaan. Bahkan fotonya dibuat lebih besar dari lukisan-lukisan yang lain. Apakah ini salah? Tidak. Bagi mereka, simbol pemersatu bukan presiden, melainkan sang pendiri yang berjasa besar mendirikan perusahaan.

Di negara lain, tradisi ini tidak selalu sama. Di Amerika Serikat, misalnya. Tidak semua kantor pemerintah memasang foto presiden. Yang lebih sering dipasang justru bendera. Bintang-bintang dan garis merah putih itu yang dianggap simbol paling penting. Foto presiden? Tidak wajib. Bahkan di beberapa kantor kecil, tidak pernah ada.

Di Taiwan, tradisi semacam itu hampir tidak ditemukan. Pegawai lebih sibuk menunduk pada pekerjaannya daripada menatap foto pemimpinnya. Bagi mereka, simbol penghormatan ada pada etos kerja. Mereka menunjukkan nasionalisme dengan produktivitas. Bukan dengan foto. Itu sebabnya, kantor mereka sering kosong dari gambar pemimpin.

Lain lagi di Korea Utara. Di sana foto pemimpin bukan sekadar pajangan. Melainkan kewajiban. Bahkan harus dijaga kebersihannya setiap hari. Warga bisa dianggap tidak hormat kalau foto pemimpin berdebu. Ini sudah masuk ke ranah ideologi. Pemimpin menjadi semacam dewa. Beda jauh dengan di sini, meski kadang-kadang kita menirunya dalam versi lebih halus.

Kalau di Indonesia, keberadaan foto presiden seolah jadi aturan tak tertulis. Saya coba telusuri. Ada beberapa surat edaran dari kementerian dalam negeri dan sekretariat negara soal tata cara penggunaan lambang negara. Tapi soal foto presiden? Tidak ada aturan eksplisit yang mengatur. Artinya, ini lebih pada kebiasaan daripada hukum.

Saya teringat pada era Presiden Soeharto. Foto beliau seperti bagian dari paket wajib pembangunan. Di sekolah, kantor, bahkan pos ronda pun kadang ada. Setelah reformasi, kebiasaan itu tetap bertahan. Berganti presiden, berganti foto. Tapi intinya sama: wajah pemimpin tetap harus menatap kita dari dinding.

Pernah juga ada cerita menarik. Ada kantor daerah yang telat mengganti foto presiden baru. Masih terpajang wajah presiden sebelumnya. Lalu datang inspeksi. Pegawai kantor itu ditegur. Katanya, itu dianggap tidak menghormati presiden baru. Padahal mungkin hanya karena lupa atau belum sempat mengganti.

Sebenarnya, apa hubungannya foto dengan nasionalisme? Kalau saya perhatikan, lebih banyak simbolisme daripada substansi. Rasa cinta tanah air tidak otomatis tumbuh hanya dengan menatap foto. Ia tumbuh dari kebijakan yang adil, pelayanan yang baik, dan kesejahteraan yang nyata. Foto hanya hiasan. Nasionalisme butuh isi.

Meski begitu, saya tidak bisa menolak bahwa simbol tetap punya peran. Foto presiden bisa jadi simbol legitimasi. Seperti ingin mengatakan: kantor ini resmi, sah, dan berada di bawah negara. Simbol semacam ini memang penting, apalagi di daerah yang jauh. Kadang foto itu menjadi bukti nyata bahwa negara hadir.

Ada juga yang bilang, memasang foto presiden itu bagian dari budaya timur. Budaya menghormati pemimpin. Di Barat, hubungan rakyat dan pemimpin lebih egaliter. Foto bukan hal penting. Tapi di sini, penghormatan harus ditunjukkan dengan cara-cara simbolis. Termasuk dengan foto yang dipajang di dinding.

Saya ingat pernah masuk ke sebuah kantor desa di satu daerah. Fotonya lusuh, warnanya pudar, bingkainya berkarat. Tapi pegawai bilang, foto itu sakral. Tidak boleh dilepas meski sudah usang. Mereka lebih memilih membiarkannya begitu daripada dianggap kurang hormat. Saya tersenyum. Simbol bisa lebih kuat dari fungsi.

Namun, kadang simbol bisa membingungkan. Ada kantor yang menempel foto presiden dan wakil presiden, tapi lupa bendera merah putih. Ada juga yang menaruh foto presiden lama berdampingan dengan presiden baru. Jadi semacam galeri. Orang luar yang masuk jadi bingung, ini kantor atau museum?

Bagi saya pribadi, melihat foto presiden tidak pernah menambah semangat kerja. Tapi saya tahu, bagi sebagian orang, itu penting. Sama seperti kita menaruh foto keluarga di meja kerja. Tidak semua merasa perlu. Tapi bagi yang merasa perlu, ada energi psikologis yang lahir dari tatapan wajah di foto itu.

Di negara berkembang lain, kebiasaan ini juga ada. Di Filipina, foto presiden sering dipajang di kantor pemerintah. Di India, lebih banyak patung atau gambar tokoh besar. Gandhi, misalnya. Jadi, pola ini bukan hanya milik kita. Tapi setiap negara punya variasinya sendiri.

Kalau ditanya soal dasar hukum, jawabannya: tidak ada aturan khusus. Yang ada hanya surat edaran atau kebiasaan administratif. Jadi, sebenarnya tidak wajib. Kalau ada kantor pemerintah yang tidak memasang foto presiden, itu tidak melanggar hukum. Hanya saja, konsekuensi sosialnya bisa dianggap kurang hormat.

Pernah ada aktivis yang menolak memasang foto presiden di kantornya. Alasannya: presiden bukan simbol negara, melainkan pejabat politik yang bisa berganti. Simbol negara adalah bendera dan Garuda. Argumen ini masuk akal. Tapi tentu saja, di level praktik, orang tetap memilih aman. Lebih baik pasang foto daripada ribut.

Pertanyaannya, sampai kapan kebiasaan ini bertahan? Apakah kelak, di era digital, foto presiden di dinding akan diganti dengan layar elektronik? Yang bisa otomatis berganti saat presidennya berganti. Atau malah hilang sama sekali, diganti dengan QR code yang mengarahkan ke profil resmi presiden di website.

Di balik semua itu, saya tetap melihat ada sisi baik. Foto presiden di dinding memberi pesan: kita punya pemimpin. Entah suka atau tidak suka, itu adalah pemimpin kita. Seperti halnya di keluarga, kadang kita tidak selalu setuju dengan orang tua. Tapi tetap harus mengakui bahwa merekalah yang memimpin rumah tangga.

Sebagian orang mungkin bosan dengan simbol. Mereka lebih ingin melihat kerja nyata. Jalan yang mulus, pelayanan cepat, birokrasi efisien. Foto tidak bisa memperbaiki jalan rusak. Tidak bisa mempercepat izin. Tidak bisa menurunkan harga kebutuhan pokok. Jadi, jangan sampai simbol lebih kuat dari substansi.

Tapi saya juga paham. Dalam politik, simbol itu penting. Kadang lebih penting daripada substansi. Orang rela mengeluarkan uang besar hanya untuk membuat baliho besar. Padahal isinya hanya foto senyum. Tanpa program. Itu karena simbol bisa menciptakan rasa hadir. Bisa menumbuhkan loyalitas. Bisa memberi ilusi kehadiran.

Apakah kita harus terus melestarikan kebiasaan ini? Mungkin iya. Tidak ada salahnya. Selama tidak menganggap foto sebagai sumber segala semangat. Biarlah ia jadi pajangan. Tapi jangan lupa, isi dari kerja lebih penting daripada bingkai di dinding.

Kalau memang ingin menunjukkan loyalitas pada negara, sebaiknya ditunjukkan lewat pelayanan yang baik. Bukan lewat foto. Kalau ingin menunjukkan nasionalisme, lakukan lewat kerja yang bermanfaat bagi rakyat. Foto hanya pelengkap. Kerja nyata adalah inti.

Saya teringat ucapan seorang PNS yang sudah senior. Katanya, ia tidak peduli siapa presidennya. Fotonya boleh berganti. Tapi pekerjaannya tetap sama. Pelayanan pada rakyat. Mungkin inilah kunci sebenarnya. Foto boleh jadi simbol, tapi isi dari kerja tetap yang menentukan.

Kalau begitu, apakah ada gunanya kita memperdebatkan soal foto? Bagi sebagian orang, penting. Bagi sebagian lain, tidak. Tapi saya memilih melihatnya sebagai bagian dari budaya. Budaya menghormati pemimpin. Selama tidak berlebihan, tidak ada yang salah.

Toh, di ruang tamu kita pun sering ada foto keluarga. Itu tidak menjamin keluarga selalu harmonis. Tapi tetap saja kita pasang. Karena simbol itu penting, meski bukan segalanya. Begitu juga dengan foto presiden di kantor. Penting, tapi bukan penentu segalanya.

Pada akhirnya, yang kita butuhkan bukan foto. Yang kita butuhkan adalah kepemimpinan yang nyata. Pemimpin yang hadir lewat kebijakan. Pemimpin yang hadir lewat solusi. Foto hanya memberi wajah. Tapi kepemimpinan memberi arah.

Dan arah itulah yang sesungguhnya kita cari. Di balik semua bingkai di dinding. Di balik semua simbol yang kita jaga. Kita tetap menunggu kerja nyata. Dari siapa pun yang wajahnya sedang kita pandang di dinding itu.
Saya baru saja pesan makanan. Dari warung yang jaraknya tidak sampai 3 kilometer. Mestinya, perjalanan semacam itu tidak lebih dari 15 menit. Tapi pagi ini, pesanan saya baru sampai hampir 40 menit kemudian. Saya lihat di aplikasi, titik merah driver itu seperti menari-nari. Kadang maju, kadang mundur, kadang melipir masuk gang kecil. Saya tahu, bapak driver ini bingung membaca peta di aplikasi. Saya akhirnya chat beliau. Saya arahkan jalannya. “Jangan ikuti map. Lewat jalan besar saja, pak. Nanti gampang.” Dan benar, setelah diarahkan manual, beliau sampai. Agak terlambat, tapi akhirnya datang juga.

Usianya mungkin sekitar 55 tahun. Dari caranya menjelaskan, nampak beliau bukan tinggal di sekitar sini. Saya bisa bayangkan betapa repotnya bagi bapak-bapak seusia itu menghadapi peta elektronik. Dulu, generasi beliau terbiasa dengan peta lipat. Paling banter, mengandalkan petunjuk orang sekitar. Tidak seperti anak-anak sekarang yang dengan gampangnya membaca panah biru dan garis hijau. Saya jadi maklum. Tapi ini bukan kejadian pertama. Saya sudah sering mengalaminya.
Ilustrasi (Gambar : AI Generated)

Pernah juga, driver ojol yang mengantar saya ke sebuah acara, minta saya arahkan jalan lain. “Pak, saya gak familiar jalan yang ditunjukkan aplikasi. Bisa lewat jalan besar saja?” katanya. Saya akhirnya jadi navigator. Padahal harusnya beliau yang mengantar saya. Saya jadi merasa seperti penumpang yang kebagian dua tugas: duduk dan mengarahkan.

Ini sering membuat saya berpikir: kenapa perusahaan aplikasi itu tidak membuat program edukasi untuk para driver? Mereka bisa bikin pelatihan sederhana. Misalnya, bagaimana membaca peta dengan benar. Bagaimana memilih jalur alternatif. Bagaimana memahami simbol-simbol di layar. Tidak semua orang lahir di era digital. Ada banyak driver yang memang sepuh. Tapi mereka tetap harus bekerja. Tetap harus cari nafkah.

Kalau ada pelatihan semacam itu, saya yakin akan membantu banyak. Bukan hanya bagi driver, tapi juga bagi pelanggan. Driver jadi lebih percaya diri. Pelanggan jadi lebih nyaman. Dan perusahaan juga untung. Karena keluhan soal keterlambatan akan berkurang. Tapi sayangnya, sampai hari ini, belum saya dengar ada program edukasi serius soal itu.

Saya tahu, perusahaan aplikasi sudah sering bikin pelatihan. Biasanya tentang etika layanan, keselamatan berkendara, atau cara menjaga rating. Itu semua bagus. Tapi bagaimana dengan literasi digital? Bukankah map itu nyawa dari layanan transportasi online? Kalau mereka tidak bisa membacanya, maka layanan bisa berantakan.

Saya teringat saat dulu pertama kali belajar bahasa inggris saat SMP. Ada kursus kilat “bahasa inggris untuk orang awam”. Itu membantu banyak orang yang tadinya tidak tahu bahasa inggris sama sekali, jadi percaya diri. Kenapa aplikasi ojol tidak membuat kursus semacam itu? Bisa berbentuk online. Bisa juga tatap muka di basecamp. Tinggal dikasih contoh kasus. Nanti mereka diajak latihan membaca peta di layar.

Kalau mau lebih modern, bisa dibuat simulasi. Misalnya, ada aplikasi dummy yang memunculkan titik-titik perjalanan. Driver diminta menemukan jalur tercepat. Dari situ, mereka bisa belajar. Bisa salah, bisa benar. Tapi akan ada pembimbing. Jadi, ketika mereka kembali ke jalan nyata, mereka lebih percaya diri.

Saya kira, biaya program seperti itu tidak besar. Bahkan perusahaan bisa melibatkan kampus-kampus IT. Biar mahasiswa yang membantu memberi pelatihan. Itu bisa jadi proyek sosial yang bermanfaat. Mahasiswa dapat pengalaman, driver dapat ilmu, perusahaan dapat reputasi baik.

Sebab, yang sering terjadi sekarang adalah: driver belajar sendiri. Mereka trial and error di jalanan. Kadang berhasil. Kadang justru membuat pelanggan dongkol. Apalagi kalau pesanannya makanan. Makanan bisa basi di jalan karena muter-muter.

Saya yakin, banyak pelanggan yang akhirnya memberi bintang rendah bukan karena drivernya tidak sopan, tapi karena drivernya salah jalan. Padahal, salah jalan itu bisa dihindari kalau ada edukasi. Itu bukan soal kemampuan bawaan. Itu soal dilatih atau tidak.

Kita sering bicara soal revolusi digital. Tapi revolusi macam apa kalau sebagian besar pekerja di sektor digital justru tidak dilatih digital? Kita lupa, transformasi digital bukan hanya soal aplikasi yang canggih. Tapi juga soal manusia yang mengoperasikannya.

Bapak driver 55 tahun itu memberi saya pelajaran. Bahwa teknologi tidak selalu ramah bagi semua orang. Ada kelompok yang tertinggal. Dan kalau tidak dibantu, mereka bisa makin tertinggal. Mereka bisa kehilangan pekerjaan. Padahal, mereka butuh pekerjaan itu.

Saya juga sadar, aplikasi map tidak selalu sempurna. Kadang jalur yang ditunjukkan memang lebih pendek, tapi tidak ramah motor. Bisa jadi tanjakan curam. Bisa jadi jalan sempit. Bisa jadi jalur macet. Peta tidak selalu bisa membaca kenyataan.

Karena itu, literasi membaca peta juga harus diimbangi dengan logika. Driver harus tahu kapan harus percaya aplikasi, kapan harus percaya insting. Itu butuh latihan. Butuh jam terbang. Dan lebih cepat lagi kalau ada bimbingan.

Bayangkan kalau ada satu program sederhana: setiap driver baru wajib ikut “kursus peta” selama sehari. Saya yakin hasilnya akan signifikan. Mereka akan lebih percaya diri. Perjalanan jadi lebih efisien. Pelanggan juga lebih senang.

Saya sering mendengar cerita teman-teman yang sama: pesan makanan, tapi drivernya keliling berkali-kali. Padahal alamat sudah jelas. Kadang sampai harus telepon berkali-kali. Itu menyita waktu. Itu menyita energi. Dan akhirnya menurunkan kualitas layanan.

Kalau perusahaan berpikir jangka panjang, program ini harus masuk agenda. Jangan hanya fokus ke promo diskon. Jangan hanya fokus ke branding. Tapi juga ke hal-hal mendasar. Sebab, layanan tidak hanya ditentukan iklan. Tapi juga pengalaman nyata pelanggan.

Saya tahu, bicara soal edukasi kadang dianggap membosankan. Tapi percayalah, dampaknya sangat nyata. Apalagi di bisnis jasa. Senyum dan sopan santun memang penting. Tapi kalau pesan makanan jadi basi karena drivernya salah jalan, senyum pun tidak ada artinya.

Driver-driver muda mungkin cepat belajar. Tapi tidak semua driver muda. Banyak driver senior. Dan mereka punya semangat kerja yang tinggi. Jangan sampai semangat itu padam hanya karena mereka bingung membaca peta.

Saya membayangkan, kalau perusahaan mau serius, dalam lima tahun ke depan, kualitas layanan bisa jauh lebih baik. Driver tidak lagi bingung di jalan. Pelanggan lebih puas. Dan ekosistem ojol akan lebih sehat.

Tentu, ini semua kembali ke kemauan manajemen. Apakah mereka hanya ingin untung cepat, atau membangun sistem yang berkelanjutan. Saya berharap yang kedua. Sebab, layanan transportasi online sudah jadi bagian penting kehidupan kota.

Banyak orang bergantung pada mereka. Dari mahasiswa yang malas jalan, sampai ibu-ibu yang malas ke pasar. Dari pekerja kantoran, sampai orang yang sedang sakit. Semua mengandalkan layanan ini.

Kalau begitu pentingnya, masa iya perusahaan tidak mau investasi sedikit untuk edukasi? Bukankah itu investasi yang paling menguntungkan?

Saya tidak tahu apakah bapak driver 55 tahun itu masih mau mengambil order di daerah yang dia tidak familiar setelah kejadian itu. Tapi saya berharap beliau tidak menyerah. Beliau hanya butuh sedikit bantuan. Sedikit bimbingan.

Kita sering menganggap literasi itu hanya soal membaca buku. Padahal, literasi digital juga penting. Dan di era ini, membaca peta di layar adalah salah satu bentuk literasi digital.

Saya yakin, kalau perusahaan mau peduli, maka kasus-kasus seperti ini akan berkurang. Tidak akan ada lagi driver yang muter-muter tidak jelas. Tidak akan ada lagi pelanggan yang harus jadi navigator.

Dan yang paling penting, tidak akan ada lagi bapak-bapak 55 tahun yang kehilangan rasa percaya dirinya hanya karena peta elektronik.

Itulah sebabnya, saya menulis ini. Untuk para operator, para provider ojol: tolonglah. Buat program terencana untuk mengedukasi para mitra driver. Ajari mereka membaca peta dengan benar. Ajari mereka kapan harus percaya peta, kapan harus percaya jalan besar.

Kasihan mereka yang awam. Kasihan mereka yang sepuh. Mereka tetap butuh nafkah. Mereka tetap butuh dihargai. Jangan biarkan mereka tersisih hanya karena gaptek.

Saya percaya, perusahaan besar bisa melakukannya. Tinggal apakah mereka mau atau tidak. Kalau mereka mau, semua pihak akan diuntungkan.

Kalau tidak, ya siap-siap saja. Pelanggan akan terus mengeluh. Driver akan terus bingung. Dan reputasi layanan tidak akan pernah naik.

Semoga, tulisan kecil ini sampai ke meja manajemen. Semoga mereka sadar. Bahwa di balik aplikasi yang canggih, ada manusia yang masih butuh dibimbing.
Saya sudah sering ke Malaysia. Kuala Lumpur tentu, Putra Jaya juga pernah, bahkan ke Ipoh. Tapi baru kali ini saya menjejakkan kaki ke Penang. Pulau Pinang, kata orang sana. Perjalanan kali ini berbeda. Saya tidak sedang berlibur. Saya datang untuk menghantarkan mahasiswa kami yang akan magang selama sebulan di Universiti Sains Malaysia. Sekalian, saya diminta mengisi forum internasional. Topiknya menarik: dekolonisasi ilmu pengetahuan.

Penang tidak terlalu besar. Apalagi bandara internasionalnya. Bandara Penang (PEN / Call Sign Penang) tidak seperti KLIA yang mewah. Ukurannya kecil, sederhana. Tapi sibuk. Pesawat datang dan pergi ke banyak negara. Saya heran juga. Kota ini bukan ibu kota, tapi pesawat internasional lalu-lalang seperti Jakarta.
Gedung Terminal Penerbangan Internasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu (Foto : BeritaTrans/Istimewa)

Saya lalu membandingkan dengan Bengkulu. Situasinya hampir mirip. Sama-sama bukan ibu kota negara. Sama-sama punya potensi. Sama-sama bukan kota besar seperti Jakarta atau Surabaya. Bedanya, Penang sudah menjadi bandara internasional sungguhan. Bengkulu baru sekadar papan nama. Gedung terminal internasionalnya berdiri. Tapi kosong.

Dari Penang, ada penerbangan langsung ke banyak kota. Ada Aceh, Medan, Surabaya. Jakarta tentu saja. Dan saat melihat jadwal itu, saya merasa iri. Di daftar itu tidak ada nama Bengkulu. Padahal Bengkulu juga ada di Sumatra. Tapi seolah-olah, Bengkulu bukan bagian dari peta penerbangan internasional.

Kemarin, sewaktu acara seminar, saya bertemu beberapa mahasiswa dari sebuah sekolah tinggi di Sumatera Utara. Bukan universitas besar. Hanya sekolah tinggi. Biasanya, sekolah tinggi di daerah lebih sibuk membangun kampus daripada mengurus kerja sama internasional. Tapi yang ini berbeda. Mereka sudah menjalin kerja sama internasional. Mengirim mahasiswa keluar negeri. Bahkan bisa hadir di forum internasional.

Saya lalu bertanya-tanya. Apa rahasianya? Jawaban mereka sederhana: akses. Dari Medan ada banyak penerbangan internasional. Mahasiswa bisa dengan mudah pergi ke Penang, ke Kuala Lumpur, ke Singapura. Bandara mereka membuka jalan. Sementara Bengkulu? Bandara internasionalnya mangkrak. Mahasiswanya harus transit jauh dulu sebelum bisa keluar negeri.

Padahal Bengkulu sudah punya infrastrukturnya. Terminal internasional sudah berdiri. Gedungnya megah. Pintu imigrasi ada. Tapi pesawat yang masuk tidak ada. Terminal itu seperti rumah besar yang tidak pernah ditempati. Entahlah, ini kelalaian siapa. Apakah studi kelayakan yang tidak benar, atau sekadar proyek mercusuar.

Bandara internasional bukan hanya soal gedung. Ia soal jaringan penerbangan. Soal daya tarik. Soal bagaimana maskapai mau masuk. Dan untuk itu, pemerintah daerah harus serius. Harus membuat Bengkulu pantas jadi tujuan. Baik untuk wisata, bisnis, maupun kekerabatan. Tanpa itu, bandara hanya akan jadi monumen.

Penang punya daya tarik tersendiri. Banyak orang Indonesia ke sana untuk berobat. Wisata kesehatan jadi magnet. Rumah sakit modern, pelayanan ramah, biaya lebih murah daripada Singapura. Orang dari Medan, Jakarta, bahkan Surabaya datang ke Penang. Penerbangan penuh setiap hari.

Bengkulu jelas tidak bisa meniru Penang dalam hal itu. Rumah sakit di Bengkulu belum bisa jadi tujuan wisata kesehatan. Bahkan masyarakat Bengkulu sendiri, kalau sakit berat, lebih memilih ke Jakarta atau Padang. Jadi, jangan bayangkan Bengkulu bisa seperti Penang. Tapi Bengkulu bisa mencari jalannya sendiri.

Sayangnya, pemerintah daerah selama ini sibuk dengan hal lain. Sibuk dengan politik. Sibuk dengan perebutan kekuasaan. Bandara jarang masuk agenda serius. Pariwisata tidak pernah jadi prioritas. Padahal, potensi ada. Pantai Panjang. Benteng Marlborough. Dan bunga bangkai raksasa yang langka. Tapi tanpa promosi, semua itu hanya tinggal nama.

Bengkulu sering lupa untuk apa kekuasaan itu diperebutkan. Seolah jabatan hanya untuk kepentingan sendiri. Akibatnya, uang habis untuk seremonial. Untuk acara-acara yang tidak berdampak nyata. Pariwisata jalan di tempat. Infrastruktur tidak nyambung. Padahal, dunia luar menunggu pintu yang terbuka.

Kalau saja Bengkulu punya penerbangan internasional, dampaknya besar. Mahasiswa lebih mudah ke luar negeri. Wisatawan lebih gampang datang. Investasi lebih cepat masuk. Orang Bengkulu di Malaysia lebih sering pulang. Hubungan keluarga yang lama terputus bisa terhubung kembali. Sirkulasi manusia dan ide akan lebih deras.

Tentu ada dampak negatif juga. Penerbangan internasional bisa membuka pintu narkoba. Bisa memudahkan kejahatan lintas negara. Tapi itu semua bisa diantisipasi. Dengan teknologi. Dengan sistem keamanan. Dampak positifnya jauh lebih besar.

Bengkulu punya daya tawar yang unik. Di Malaysia, banyak sekali orang keturunan Bengkulu. Mereka sudah beranak-pinak di sana. Tapi hubungan kekerabatan masih ada. Mereka ingin pulang. Mereka ingin berziarah. Ingin bertemu keluarga. Kalau ada penerbangan langsung, mereka pasti lebih sering datang.

Kemarin, seorang istri bangsawan dari Penang bercerita pada saya. Nenek moyangnya dari Bengkulu. Mereka masih menyimpan cerita itu. Ada ikatan emosional. Tapi apa daya, untuk ke Bengkulu mereka harus repot. Transit dulu ke Jakarta atau Palembang. Padahal jarak ke Bengkulu lebih dekat.

Penerbangan dari Malaysia ke Aceh, Medan, Padang, dan Palembang banyak. Dan penumpangnya bukan wisatawan. Tapi orang yang pulang kampung. Orang yang menjenguk keluarga. Orang yang membangun rumah. Wisata hanyalah tambahan. Prioritas mereka adalah kekerabatan.

Kalau Bengkulu bisa membuka penerbangan internasional, itu akan jadi magnet. Orang Malaysia keturunan Bengkulu akan datang. Mereka akan membawa uang. Mereka akan membangun rumah. Mereka akan membantu keluarga. Ekonomi lokal akan bergerak.

Pariwisata juga bisa ikut tumbuh. Orang Malaysia suka pantai. Suka makanan laut. Suka wisata alam. Bengkulu punya itu semua. Tinggal dikemas. Tinggal dipromosikan. Tinggal dibuat aksesnya mudah. Dengan penerbangan langsung, semua itu mungkin.
Papan informasi penerbangan internasional di Bandara Penang (Foto : Dokumen Pribadi)

Tapi sampai sekarang, terminal internasional di bandara Bengkulu masih kosong. Tidak ada maskapai yang masuk. Tidak ada penerbangan yang datang. Gedung itu hanya berdiri diam. Lampu menyala, tapi tidak ada penumpang.

Saya tidak tahu apakah pembangunan terminal itu benar-benar ada studi kelayakannya. Atau hanya proyek untuk menghabiskan anggaran. Kalau ada studi, mestinya mereka sudah menghitung pasar. Mestinya mereka sudah tahu maskapai mana yang mungkin masuk. Tapi kenyataannya, tidak ada yang jalan.

Kadang saya berpikir, ini soal kegagalan memasarkan Bengkulu. Bukan soal infrastruktur. Gedungnya ada. Runway-nya cukup. Imigrasi ada. Tapi siapa yang mau terbang ke kota yang tidak dipasarkan? Maskapai butuh penumpang. Tanpa penumpang, tidak ada rute.

Pemerintah daerah harus berani. Harus berani menawarkan Bengkulu. Harus berani mendatangi maskapai. Harus berani memberi insentif. Kalau perlu, subsidi dulu rutenya. Kalau berhasil, efeknya akan panjang. Banyak kota yang berhasil dengan cara itu.

Saya percaya, Bengkulu bisa. Potensi ada. Kekerabatan ada. Wisata ada. Tinggal kemauan. Tinggal keberanian. Tinggal kerja keras.

Kasihan sekali gedung terminal itu kalau terus dibiarkan kosong. Padahal dibangun dengan uang rakyat. Padahal bisa membawa manfaat besar. Jangan sampai jadi monumen kegagalan. Monumen kebijakan yang setengah hati.

Bengkulu perlu mimpi besar. Dan mimpi itu harus diwujudkan. Tidak cukup hanya punya gedung. Tidak cukup hanya punya papan nama. Yang penting adalah pesawat datang. Orang berdatangan. Ekonomi bergerak.

Mimpi itu tidak boleh berhenti. Harus dikejar. Harus diperjuangkan. Kalau tidak, Bengkulu akan terus tertinggal. Akan terus jadi kota yang dilewati, bukan disinggahi.

Saya melihat, jalan masih terbuka. Tinggal siapa yang mau menyalakan lampunya. Tinggal siapa yang mau bekerja. Tinggal siapa yang mau menjadikan Bengkulu bukan hanya punya terminal internasional, tapi juga penerbangan internasional yang nyata.
Berbicara tentang wilayah 3T hari ini sesungguhnya berbicara tentang kegagalan sistemik dalam desain kelembagaan negara. Kita mewarisi model pemerintahan berbasis hierarki administratif yang rigid, lambat, dan tidak kontekstual. Ketika pusat bicara tentang “percepatan pembangunan”, Enggano dan wilayah serupa hanya mampu menunggu dan seringkali menunggu terlalu lama. Dalam logika pembangunan nasional, kawasan seperti ini sering disebut “wilayah prioritas”, tapi kenyataan di lapangan menunjukkan sebaliknya: mereka justru menjadi sisa-sisa perhatian pembangunan. Ini bukan soal anggaran semata, melainkan desain kelembagaan yang tidak pernah kompatibel dengan realitas wilayah ekstrem.

Sudah terlalu lama wilayah seperti Enggano dikurung dalam struktur pemerintahan yang terlalu tinggi di atas tanah yang terlalu jauh. Setiap keputusan penting harus melalui lintasan birokrasi yang panjang dan ruwet. Di era di mana kecepatan adalah kunci dan respons adalah nyawa kebijakan publik, kita justru mengandalkan sistem yang mengharuskan warga mengisi formulir ke kecamatan, lalu menunggu disposisi dari kabupaten, baru kemudian berharap belas kasihan provinsi. Tidak heran jika banyak program tidak tepat waktu, tidak tepat sasaran, bahkan tidak pernah sampai.
Ilustrasi (Gambar : AI Generated)

Di tulisan saya sebelumnya, saya mengajukan gagasan pembentukan Otorita Khusus Terintegrasi (OKT) untuk bentuk pemerintahan di wilayah 3T. Alasan mengapa perlu membentuk model yang berbeda adalah membuka peluang untuk mendekonstruksi cara kerja negara di daerah terpencil. Tapi agar gagasan ini tidak hanya berhenti pada wacana, kita harus memikirkan strategi normatif dan struktural untuk menjadikannya nyata. Salah satu celah penting yang bisa dimanfaatkan adalah ketentuan Pasal 7 dan 18B UUD 1945 yang memberi ruang pengakuan atas kekhususan daerah. Dalam lingkup perundangan, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pun menyebutkan kemungkinan pengelolaan daerah dengan kekhususan tertentu.

Artinya, secara yuridis kita punya cukup dasar untuk merumuskan bentuk pemerintahan baru, sepanjang memiliki argumentasi sosial, geografis, dan fungsional yang kuat. Pengalaman Batam sebagai kawasan otorita industri, dan kini IKN (Ibu Kota Nusantara) sebagai entitas dengan status khusus, menegaskan bahwa negara sudah punya preseden untuk membentuk kelembagaan ad hoc yang bertanggung jawab langsung ke pusat. Lalu, pertanyaannya: jika negara bisa membentuk Otorita IKN demi alasan strategis-politik, mengapa tidak bisa membentuk Otorita 3T demi keadilan sosial?

Jika kita ingin serius membenahi wilayah 3T, maka pendekatan “asimetris” seperti dikemukakan oleh Prof. Djohermansyah Djohan, mantan Dirjen Otonomi Daerah, harus menjadi dasar utama. Asimetri tidak hanya berarti berbeda secara status administratif, tapi juga berbeda dalam cara berpikir dan menyusun kebijakan. Asimetri adalah pengakuan bahwa Indonesia terlalu kompleks untuk diatur dengan pola tunggal. Dan dalam banyak literatur governance modern, seperti yang ditulis oleh Gerry Stoker (2006), pengelolaan wilayah ekstrem membutuhkan desain tata kelola yang non-linier, fleksibel, dan kolaboratif.

Dalam konteks itu, pendekatan hybrid governance bisa menjadi solusi. Model ini memadukan unsur negara, pasar, dan masyarakat sipil dalam satu kerangka koordinasi yang saling mengisi. Alih-alih mengandalkan birokrasi tradisional yang lambat, otorita 3T bisa dikelola dengan struktur fungsional dan jaringan kerja yang lebih adaptif. Teori ini didukung oleh Lynn, Heinrich, dan Hill (2001) dalam "Improving Governance: A New Logic for Empirical Research", yang menyebutkan bahwa unit pemerintahan dengan mandat khusus dan struktur lean lebih efektif dalam eksekusi kebijakan.

Model Otorita juga memungkinkan implementasi prinsip-prinsip manajemen publik baru (New Public Management) yang menekankan efisiensi, akuntabilitas, dan hasil nyata. Dalam praktiknya, ini berarti program pembangunan tidak lagi sekadar output (jumlah proyek), tapi juga outcome (manfaat bagi masyarakat). Pendekatan ini sejalan dengan pemikiran Christopher Hood (1991), bahwa sektor publik harus mulai bergerak seperti sektor swasta dalam hal efisiensi dan orientasi hasil, tanpa meninggalkan prinsip akuntabilitas dan publik interest.

Kita juga belajar dari model lain di luar negeri. Di Kanada, wilayah Nunavut dibentuk sebagai teritori dengan otonomi luas karena posisinya yang terpencil dan komunitas Inuit yang sangat spesifik. Di Australia, Northern Territory mendapatkan bentuk pemerintahan yang semi-mandiri karena alasan geografis dan sosial yang mirip dengan kondisi 3T di Indonesia. Kedua contoh ini menunjukkan bahwa negara maju pun tidak ragu mengadopsi model kelembagaan khusus demi menjawab kebutuhan daerah yang unik. Indonesia sudah saatnya mengambil langkah yang sama.

Namun untuk menghindari jebakan eksklusivitas, otorita ini tidak boleh menjadi pulau birokrasi baru yang tertutup. OKT harus dibangun dengan prinsip collaborative governance sebagaimana dikembangkan oleh Ansell dan Gash (2008) yang menekankan bahwa kolaborasi antara negara, masyarakat sipil, dan sektor bisnis adalah kunci efektivitas tata kelola. Tanpa keterlibatan lokal, otorita akan kembali jatuh pada kesalahan sentralisme lama.

Dalam tataran praktis, pembentukan OKT bisa dimulai dengan pilot project di beberapa wilayah 3T terpilih, termasuk Enggano. Ini sekaligus menjadi laboratorium kebijakan (policy lab) yang bisa dievaluasi secara berkala untuk mengembangkan best practices. Evaluasi ini harus berbasis data dan metode partisipatif agar tidak menjadi sekadar audit kertas. Laporan dari OECD (2019) dalam “Territorial Approach to SDGs” menekankan pentingnya evaluasi berbasis lokalitas untuk memastikan program tidak melenceng dari tujuan awal.

Perlu digarisbawahi bahwa OKT bukanlah semata-mata pemekaran wilayah. Ini bukan tentang membuat daerah baru dengan DPRD dan bupati sendiri. OKT adalah instrumen manajerial negara yang bersifat fungsional dan ad hoc, namun memiliki kekuasaan administratif, fiskal, dan regulatif yang cukup untuk bergerak cepat dan tepat. Ini justru kebalikan dari logika pemekaran yang seringkali lebih didorong kepentingan politik lokal ketimbang kebutuhan masyarakat.

Masalah besar kita adalah ketakutan terhadap perubahan. Banyak pejabat di level provinsi dan kabupaten takut kehilangan kewenangan dan anggaran jika OKT dibentuk. Tapi inilah titik kritisnya: kita harus mulai membedakan antara kepentingan birokrasi dan kepentingan rakyat. Negara tidak boleh tunduk pada logika pelestarian struktur yang telah gagal. Dalam hal ini, pendapat Paul Pierson dalam "Politics in Time" (2004) penting untuk dicatat: institusi yang tidak direformasi akan melahirkan path dependency, yaitu kebiasaan lama yang terus berulang karena struktur terlalu malas untuk berubah.

Lantas, bagaimana dengan pembiayaannya? OKT justru memberi efisiensi fiskal karena semua anggaran bisa dikelola dalam bentuk block grant yang langsung dikontrol dan diaudit oleh kementerian dan lembaga pengawasan independen. Tidak ada lagi pemotongan anggaran berlapis atau “kehilangan” dana di tingkat provinsi. Block grant ini juga bisa dikombinasikan dengan skema Dana Alokasi Khusus (DAK) berbasis kebutuhan lokal, bukan sekadar formula nasional.

Sistem kepegawaian juga harus reformis. OKT harus diberi kewenangan merekrut tenaga profesional lintas daerah berdasarkan merit system, bukan mutasi atau pengangkatan politik. Dalam praktiknya, ini berarti membuka lowongan bagi ASN dan non-ASN yang punya track record kinerja, bukan sekadar status kepegawaian. Skema ini bisa ditopang oleh revisi terbatas UU ASN dengan menambahkan klausul pengelolaan sumber daya manusia di kawasan dengan status otorita khusus.

Untuk menjamin keberlanjutan dan legitimasi sosial, masyarakat lokal harus dilibatkan sejak awal dalam desain, implementasi, dan evaluasi OKT. Prinsip co-production seperti dijelaskan oleh Alford (2009) menjadi penting di sini: masyarakat bukan hanya penerima manfaat kebijakan, tapi produsen bersama layanan publik. OKT tidak akan berhasil jika hanya menjadi instrumen negara tanpa ruh partisipasi warga.

Tidak kalah penting, OKT juga bisa menjadi motor inovasi daerah. Dengan dukungan universitas, lembaga riset, dan startup teknologi, wilayah 3T bisa dikembangkan menjadi pusat eksperimen sosial dan teknologi. Di sinilah konsep living lab bisa diterapkan—di mana solusi dikembangkan bersama masyarakat lokal, diuji langsung di lapangan, dan diperbaiki secara iteratif. Banyak negara Eropa sudah menggunakan pendekatan ini untuk mengelola wilayah rural dan marginal.

Dalam kerangka geopolitik, pembentukan OKT juga mempertegas kehadiran negara di wilayah perbatasan. Ini bukan hanya soal pembangunan, tetapi juga strategi pertahanan dan identitas nasional. Di tengah dinamika regional seperti Laut Cina Selatan, wilayah seperti Enggano menjadi buffer zone yang harus dikelola secara strategis. Kelembagaan yang kuat adalah bagian dari strategi ketahanan nasional.

Namun semua ini tidak akan berjalan tanpa komitmen politik yang tegas. Pemerintah pusat harus benar-benar menaruh perhatian dan keberanian untuk menabrak tembok-tembok regulasi yang usang. Bahkan, bila perlu, Presiden bisa mengeluarkan Peraturan Presiden sebagai instrumen awal pembentukan OKT, sembari menyiapkan revisi UU secara paralel.

Sebagai penutup, kita harus memahami bahwa keterpencilan bukan hanya soal jarak geografis, tapi juga soal jarak kebijakan. Jika negara gagal menjembatani keduanya, maka wilayah 3T akan terus menjadi bayang-bayang dalam narasi besar pembangunan. Otorita Khusus Terintegrasi bukan solusi final, tetapi ia adalah lompatan pertama untuk membuktikan bahwa negara bisa berubah, beradaptasi, dan hadir secara bermakna di wilayah paling terluar.
Postingan Lama Beranda

TENTANG PENULIS


Ayah penuh waktu. Penyuka kue lupis dan tempe goreng. Bekerja sebagai penulis partikelir semi-amatir. Kadang-kadang juga jadi tukang dongeng

ACADEMIC LEARNING ACCESS

ACADEMIC LEARNING ACCESS



Ikuti Kami di Media Sosial

KOMIKITA

Memuat komik...

Artikel Populer

  • KAMUS BESAR BAHASA MELAYU-INDONESIA
  • PRESIDEN CUKUP SMA, GURU HARUS S1 ; NEGARA KITA MEMANG GEMAR PLOT TWIST
  • PERBEDAAN PROPOSAL SKRIPSI, TESIS, DAN DISERTASI
  • KAMPUS KITA, BEBAN KITA ; MENGAJAR DI TENGAH SISTEM YANG LUPA KELAS
  • 1 JAM YANG MENENTUKAN ; SEBUAH DIALOG TENTANG NARASI KEHIDUPAN

Ramadhan Bercerita

TULISAN DI MEDIA MASSA

ADVERTORIAL 1

ADVERTORIAL 1

ADVERTORIAL 2

ADVERTORIAL 2
DMCA.com Protection Status

BUKU KAMI YANG TELAH TERBIT

Copyright © 2013-2024 Andi Azhar. Oleh Andi Azhar