SAAT AMAL USAHA BERUBAH MENJADI BADAN USAHA

Baca Juga


Muhammadiyah didirikan dengan semangat kemajuan, berkemajuan, dan memajukan umat Islam. Muhammadiyah sebagai sebuah organisasi lahir atas sebagai jawaban atas kondisi masyarakat dan umat Islam yang saat itu berada dalam era penjajahan. Walaupun Muhammadiyah berada dalam satu era dengan Boedi Oetomo dan Syarikat Islam, namun garis perjuangan Muhammadiyah berbeda dari keduanya. Ketika penjajah kolonial berusaha melakukan pembodohan dan membiarkan kebodohan tersebut subur, KH Ahmad Dahlan sebagai pendiri Muhammadiyah melakukan perlawanan melalui gerakan kebudayaan.

Gerakan kebudayaan yang diambil oleh Muhammadiyah lantas diaktualisasikan melalui pendidikan dan kesehatan, 2 bidang yang belum banyak diambil oleh pergerakan lain saat itu. Ini adalah bahasa politik KH Ahmad Dahlan untuk melawan penjajah. Bila Boedi Oetomo, Syarikat Islam melakukan perlawanan konfrontasi, KH Ahmad Dahlan memilih jalan pembebasan yang memajukan. Upaya yang ditempuh yakni dengan mempersiapkan watak berkemajuan untuk setiap anak bangsa yakni melalui pendidikan dan kesehatan. Melalui jalur itu KH Ahmad Dahlan sedang melakukan perlawanan politik untuk mendorong umat Islam Indonesia keluar dari jerat penjajahan

Di Muhammadiyah, bidang pendidikan dan kesehatan ini diwujudkan dengan membuka sekolah-sekolah Muhammadiyah dan klinik-klinik kesehatan dengan harapan bisa membantu masyarakat dan umat untuk mendapatkan pendidikan dan mencerdaskan masyarakat serta menjadi penolong bagi kesehatan masyarakat. Sejak awal berdirinya, Muhammadiyah sudah concern untuk membangun unit-unit pendidikan dan kesehatan sebagai simpul perjuangan Muhammadiyah di masa colonial. Saat itu belum dikenal istilah “Amal Usaha Muhammadiyah”. Namun sebenarnya konsep AUM ini sudah lahir sejak Muhammadiyah pertama kali didirikan. Walaupun berbeda istilah saja.

Baru pada medio tahun 1950an, istilah Amal Usaha Muhammadiyah mulai disebut dalam dokumen resmi Muhammadiyah, saat Ki Bagus Hadikusumo membuat muqadimah Anggaran dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah. Hal tersebut sebagaimana termaktub juga dalam Pasal 7 ayat 1 dan 2 AD Muhammadiyah: “Untuk mencapai maksud dan tujuannya, Muhammadiyah melaksanakan Dakwah Amar Ma’ruf Nahi Mungkar dan Tajdid yang diwujudkan dalam usaha di segala bidang kehidupan. Usaha Muhammadiyah diwujudkan dalam bentuk amal usaha, program, dan kegiatan yang macam dan penyelenggaraannya diatur dalam Anggaran Rumah Tangga”.

Jelas bahwa amal usaha di sini sebagai wujud dari pelaksanaan gerakan dakwah Muhammadiyah dalam bidang-bidang kehidupan agar manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat. Di samping itu amal usaha berfungsi untuk membimbing masyarakat ke arah perbaikan kehidupan sesuai dengan tuntunan Islam dalam bentuk kerja nyata, dan sebagai wadah atau sarana peribadatan bagi warga Muhammadiyah. Perkembangan amal usaha Muhammadiyah secara kuantitas menunjukkan angka yang spektakuler. Dalam bidang pendidikan, hingga tahun 2015 Muhammadiyah memiliki 4.623 Taman Kanak-kanak dan Taman Pendidikan Al Qur’an, 71 Sekolah Luar Biasa, 2.252 Sekolah Dasar dan Madrasah Diniyah/Ibtidaiyyah, 1.111 Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SMP dan MTs), 1.291 SLTA (SMU, MA, SMK) dan Sekolah Kejuruan, serta  67 Pondok Pesantren.
 
Muhammadiyah Dalam Angka (Sumber : Istimewa)
Dalam bidang pendidikan tinggi, sampai tahun 2015, Muhammadiyah memiliki 176 perguruan tinggi yang terdiri dari Sekolah Tinggi, Akademi, dan Politeknik. Dalam bidang kesehatan, hingga tahun 2015 Muhammadiyah memiliki 2.119 unit yang terdiri dari Rumah Sakit Umum (RSU), Rumah Sakit Bersalin, Rumah Sakit Bersalin,  Balai Kesehatan Ibu dan Anak, Balai Pengobatan,  Poliklinik, Balkesmas, dan layanan kesehatan lain. Lalu, dalam bidang kesejahteraan sosial, hingga tahun 2015 Muhammadiyah telah memiliki 318 unita yang terdiri atas panti asuhan yatim, panti jompo, Bakesos, santunan keluarga, panti wreda/manula, panti cacat netra, santunan kematian, serta BPKM. Dalam bidang ekonomi, hingga tahun 2015 Memiliki 762 Bank Kredit Rakyat Syariah (Lebih lengkap, silahkan lihat grafik diatas).


***

Jumlah amal usaha yang tidak sedikit tersebut berawal dari hibah dan waqaf kader atau anggota kepada persyarikatan. Sehingga tidak ada satu pun amal usaha yang menjadi milik atau atas nama pribadi. Hal ini diperkuat oleh pernyataan KH. AR. Fachruddin (2009): “Setiap Cabang Muhammadiyah yang ingin langsung dan kekal hidupnya wajib berusaha memiliki sekurang-kurangnya satu hektar tanah dan sawah yang dapat mengetam dua kali setahun. Kumpulkanlah uang untuk itu. Asalkan sungguhsungguh insyaAllah pasti dapat. Kalau mendirikan Taman Kanak-kanak Bustanul Athfal tambahkan lagi satu hektar tanah sawah. Kalau mendirikan Sekolah Dasar Muhammadiyah, tambahlah lagi sekurang-kurangnya dua hektar lagi tanah sawah. Setiap bangunan yang memerlukan biaya pemeliharaan, wajib Saudara usahakan wakaf tanah sawah, atau tanah kebun dengan tanaman kerasnya yang dalam setiap tahun menghasilkan. Janganlah Cabang Muhammadiyah mendirikan bangunanbangunan hanya mengharapkan bantuan Pemerintah. Dari itu gembira-kanlah anggotaanggota Muhammadiyah agar suka beramal, suka berderma, suka beramal jariyah, suka berwakaf. InsyaAllah Cabang di tempat Saudara akan diberi berkah langsung oleh Allah SWT”.

Jika diperhatikan lebih dalam apa yang dinyatakan oleh KH. AR Fachruddin di atas terlihat suatu pola yang dipakai untuk mendorong pengembangan amal usaha yang profit oriented guna mendukung amal usaha yang non-profit. Dari pola ini sangat memungkinkan bahkan menjadi suatu keharusan bagi Muhammadiyah untuk mengelola amal usahanya dengan sebaik baik mungkin.

Amal Usaha Muhammadiyah itu sendiri sebenarnya adalah salah satu usaha dari usaha dan media dakwah Persyarikatan untuk mencapai maksud dan tujuan Persyarikatan, yaitu menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Oleh karena itu semua bentuk kegiatan amal usaha Muhammadiyah harus mengarah kepada terlaksananya maksud dan tujuan itu dan seluruh pimpinan serta pengelola amal usaha berkewajiban untuk melaksanakan misi utama Muhammadiyah dengan sebaik-baiknya sebagai misi dakwah.

***

Beberapa tahun terakhir, di Muhammadiyah mulai familiar dengan istilah Badan Usaha Milik Muhammadiyah atau disingkat BUMM. Istilah ini digulirkan untuk menyebut beberapa usaha Muhammadiyah yang murni mencari keuntungan / profit oriented agar bisa dipisahkan dengan kegiatan lainnya yang sifatnya non-profit. Sebenarnya sah-sah saja untuk membuat istilah itu, karena memang jika ditilik dari pengertiannya, Badan Usaha merupakan sebuah lembaga resmi berbadan hukum yang menaungi dan menjalankan unit-unit usahanya. Sehingga bisa dikatakan Muhammadiyah itu sendiri sebenarnya adalah sebuah badan usaha.

Dalam pandangan pribadi saya, Badan Usaha orientasi akan keuntungannya lebih menjadi prioritas dan semata-semata semuanya dilakukan hanya untuk mengejar profit. Ini tentunya berbeda dengan apa yang selama ini dijalankan oleh Muhammadiyah melalui Amal Usahanya. Walaupun mindset yang dibangun adalah profesionalisme dan profit oriented, namun keberadaan AUM tidak bisa dilepaskan dari misi awal berdirinya Muhammadiyah sebagai gerakan untuk memajukan umat, sehingga profesionalisme disini tidak lantas menjadikan materi dan profit sebagai diatas segala-galanya, walaupun disebutkan juga bahwa profit oriented juga menjadi acuan AUM. Namun yang perlu digarisbawahi adalah profit oriented disini juga untuk menghidupkan AUM yang non-profit.

Saat penamaan unit usaha Muhammadiyah sebagai Badan Usaha, maka secara psikologis keuntungan adalah target utama yang dikejar. Namun saat unit-unit usaha Muhammadiyah dinamai sebagai Amal Usaha, maka penekanan pada kata “Amal” perlu menjadi orientasi diatas segala-galanya. Lantas mengapa ini penting untuk didiskusikan?
 
RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, salah satu AUM tertua yang dimiliki oleh Muhammdiyah (Sumber : Istimewa)
Ketika paradigma “Amal” dijadikan dasar untuk menjalankan unit usaha, maka kegiatan yang dijalankan diharapkan akan menjadi ladang dakwah membantu masyarakat miskin, kaum papa, terpinggirkan, serta tidak mampu. Kaum ini yang diharapkan mampu diakomodir oleh unit-unit usaha yang ada di Muhammadiyah. Sebagai contoh, Rumah Sakit – rumah sakit milik Muhammadiyah bisa membantu memberikan pengobatan murah bahkan gratis bagi masyarakat yang tidak mampu. Sekolah-sekolah dan perguruan tinggi Muhammadiyah menerima mahasiswa dari kalangan tidak mampu tanpa harus dibebani dengan sumbangan-sumbangan serta SPP yang kini semakin mahal.

Mungkin ada juga sebagian masyarakat yang menganggap bahwa adanya unit usaha Muhammadiyah yang pure berorientasi profit dijadikan sebagai subsidi silang, bisa jadi ini ada benarnya. Namun pertanyaan berikutnya adalah seberapa besar subsidi yang bisa diberikan untuk itu?

Adanya Muhammadiyah, perlu dipertegas lagi, bahwa semata-mata untuk membantu masyarakat. Ini artinya apapun unit usahanya, harus ditegaskan bahwa mereka harus bisa membantu masyarakat. Jangan sampai ada ujaran dari masyarakat yang menyebut bahwa Amal Usaha Muhammadiyah saat ini sudah tidak lagi mementingkan amal, karena semuanya berorientasi profit semata. Akan sangat menyakitkan jika ujaran ini sampai muncul di masyarakat.

Profesionalisme dan orientasi keuntungan itu penting. Namun tidak lantas melupakan amal sebagai “ruh” Muhammadiyah. Jika dibandingkan dalam hal kebermanfaatan, mungkin saja 3 unit usaha Muhammadiyah yang pure mencari untung bisa mendapat keuntungan miliaran rupiah. Dari miliaran rupiah lantas disalurkan ke lembaga non profit lainnya atau ke pemberdayaan masyarakat. Bisa jadi ini akan Nampak besar secara nominal rupiah yang didapat dan disalurkan. Namun apakah manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat?

Ini berbeda saat misalkan ada klinik klinik Muhammadiyah didirikan di tengah masyarakat lalu memberikan layanan kesehatan dengan tariff murah dan terjangkau. Maka bisa jadi nominal yang didapat akan lebih kecil, namun manfaat keberadaannya akan lebih terasa oleh masyarakat secara langsung.  Inilah yang menjadi titik penolakan dari pemaknaan Amal Usaha menjadi Badan Usaha.

***

Terlepas dari diskursus kedua istilah tersebut, yang pasti bahwa mendirikan unit usaha sebagai sebuah Amal Usaha penting untuk dilakukan guna membantu masyarakat. Namun menjaga eksistensi Amal Usaha tersebut juga sangat penting karena bagaimanapun sesudah kata amal, ada kata “usaha” yang mengikuti dibelakangnya. Bisa saja Muhammadiyah total membuat unit-unit usaha yang berorientasi non profit, namun pastinya ini akan sedikit rancu ketika unit-unit usaha ini juga membutuhkan asupan materi guna operasionalnya.

Yang jelas Muhammadiyah perlu untuk tetap melestarikan dan terus membangun amal-amal melalui unit-unit usahanya, agar cita-cita untuk menjadikan masyarakat dan umat Islam sebagai umat yang maju dan berkemajuan bisa tercapai.

---------------------

Sumber Bacaan :
Fachruddin, A. R. 2009. Mengenal dan menjadi Muhammadiyah . Malang: Umm Press
Hafni, D. A,  Harventy, G. 2008. Membingkai Good Corporate Governance Amal Usaha Muhammadiyah dalam Kerangka Amanah. Jurnal Akuntasi dan Bisnis
Mustafa Kemal Pasha dan A. Adaby Darban, Muhammadiyah Sebagai Gerakan Islam, Yogyakarta: Citra Kasa Mandiri, 2005
Mh. Djaldan Badawi, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah 1912-1985, Yogyakarta: Sekertatiat P.P. Muhammadiyah, 1998
Manhaj Gerakan Muhammadiyah, Idiologi, Khittah dan Langkah, Yogyakarta: Suara Muhammadiyah dan Majelis Pendidikan Kader P.P Muhammadiyah, 2010

Share:

0 comments