FAKTA TENTANG VIDEO TSAMARA TERKAIT PUTIN

Baca Juga

Photo Tsamara dan Presiden Putin (Sumber : Istimewa)

Beberapa waktu yang lalu, heboh soal video milik salah satu politisi muda asal Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Tsamara Amany, yang membahas beberapa hal terkait Presiden Putin. Walaupun video ini sebenarnya ditujukan untuk menjawab cuitan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, namun isi dalam video ini justru yang menjadi viral di media social. Alhasil, tak perlu menunggu lama, selang beberapa waktu setelah video ini viral, tanggapan dari netizen pun bermunculan. Yang menjadi semakin menarik adalah saat salah satu media Russia yang berbahasa Indonesia, RBTH Indonesia, juga ikut menanggapi video milik Tsamara ini. Dalam post nya, RBTH Indonesia menilai apa yang disampaikan oleh Tsamara di video tersebut dangkal. Bahkan Kedubes Russia di Jakarta juga ikut bereaksi atas materi yang disampaikan dalam video ini.


Dalam videonya, Tsamara menyampaikan beberapa hal yang kesemuanya menyanggah cuitan Fadli Zon yang menginginkan pemimpin seperti Putin di Indonesia. Dibalik pro kontra materi yang disampaikan, ada beberapa fakta menyangkut poin-poin yang disampaikan oleh Tsamara dalam video tersebut. Berikut pembahasannya.

1. Putin Bukan Presiden Yang Baik. Ia Membungkam Pers dan Oposisi di Russia
Klaim yang disampaikan oleh Tsamara adalah Presiden Putin ini bukanlah pemimpin yang baik karena ia membungkam kebebasan pers serta membungkam oposisi di Russia. Seperti kita ketahui bahwa Russia adalah bekas Uni Soviet yang telah runtuh tahun 1990 an. Dahulu saat masih ada Uni Soviet, idiologi yang dianut adalah komunis, dimana semua hal dikontrol secara ketat oleh pemerintah. Contoh yang masih menerapkan pengontrolan ini adalah Korea Utara yang masih menjunjung tinggi ideology komunis. Lalu bagaimana sebenarnya fakta tentang kebebasan pers di Russia?

Lama Polygraph menyatakan bahwa di Russia tidak mengizinkan adanya sensor media, seperti tayangan TV serta media cetak, seperti saat masih dibawah rezim Soviet, namun faktanya Russia memiliki banyak cara untuk mengkooptasi serta mengontrol media yang ada disana. Selain itu, Russia memiliki banyak Undang-Undang yang mewajibkan adanya control editor yang ketat untuk setiap berita serta tayangan yang akan dimunculkan ke public. Seperti Hukum Yarovaya dan intervensi Roskomnazdor, yang kemudian melahirkan Komisi Nasional Pemantau Media.

Fakta lainnya tentang pro kontra kebebasan pers di Russia, dapat kita lihat pada tahun 2014, saat sebuah stasiun televisi Russia, TV Rain, yang meliput aksi demonstrasi dan memprotes pembunuhan tentara Russia dalam perang di Ukraina (yang oleh Kremlin secara resmi tidak diakui) tiba-tiba diambilalih oleh 3 perusahaan penyedia TV Kabel karena mereka mempublikasikan jajak pendapat kontroversial tentang situs web berkaitan dengan Pengepungan Leningrad.

Organisasi pemantau kebebasan pers internasional, Reporters without Borders dan Committee to Project Journalists, telah melaporkan berkurangnya kebebasan pers di Rusia di bawah pemerintahan Putin karena kombinasi sensor negara, self-censorship, pengkhianatan yang sembrono, intimidasi terhadap pengiklan, tekanan pada jurnalis, serta pemenjaraan wartawan.

2. Di Russia Tidak Ada Kebebasan Berpendapat
Dalam publikasi rutinnya, Freedom House, sebuah organisasi nirlaba Internasional yang membuat pemeringkatan kebebasan sipil dan politik di lebih dari 180 negara, memberikan status Not Free kepada Russia dengan rincian : freedom rating mendapat skor 6,5 dari skala 7, political right mendapat skor 7 dari skala 7, dan civil liberties mendapat skor 6 dari skala 7, dimana nilai 1 adalah most free dan nilai 7 adalah least free. Total nilai agregat yang didapat oleh Russia oleh lembaga ini adalah 20 dari skala 100 (0 = least free dan 100 = most free).

Lembaga ini juga menyebutkan bahwa kekuasaan dalam sistem politik otoriter Rusia terkonsentrasi di tangan Presiden Vladimir Putin. Dengan pasukan keamanan yang setia, hakim yang tunduk, lingkungan media yang terkendali, dan legislatif yang terdiri dari partai yang berkuasa dan kelompok oposisi yang lentur, Kremlin mampu memanipulasi pemilihan umum dan menghambat oposisi sejati.

Kebebasan sipil di Rusia sangat dibatasi. Dua wartawan investigasi independen terbunuh pada tahun 2017. Nikolay Andrushchenko, salah seorang pendiri surat kabar mingguan Novy Peterburg yang dikenal karena melaporkan korupsi dan kebrutalan polisi, meninggal pada April 2017 di sebuah rumah sakit di Kota St. Petersburg, beberapa minggu setelah dia dipukuli oleh penyerang tak dikenal. Kematiannya merupakan pembunuhan pertama seorang jurnalis yang direkam oleh CPJ sejak 2013. Dmitriy Popkov, editor outlet berita investigasi online Ton-M, juga ditembak mati di kota Siberia, Minusinsk timur pada bulan Mei 2017; dia juga dikenal karena penyelidikannya terhadap pejabat pemerintah dan kritik dari partai yang berkuasa, Rusia Bersatu. Jurnalis investigasi Yuliya Latynina, yang menulis untuk Novaya Gazeta dan mengasuh program radio di Ekho Moskvy, melarikan diri dari negara itu pada September 2017 setelah serangkaian ancaman dan serangan berupa pembakaran terjadi di rumahnya. Sementara itu, RBC, sebuah layanan berita yang disegani yang menerbitkan artikel-artikel kritis tentang pemilik bisnis yang dekat dengan Putin, dijual ke sekutu Putin pada bulan Juni 2017. Ini merupakan sebuah kebijakan yang akhirnya mendorong sejumlah wartawannya mengundurkandiri.

3. Praktik Korupsi Dibiarkan Begitu Saja
Bukan rahasia umum lagi bahwa Russia menduduki peringkat tertinggi di antara negara-negara paling korup di dunia. Menurut Freedom House, seperti sudah dijelaskan juga sebelumnya, memberi Rusia skor 6,75 dari 7 untuk indeks korupsi tahun 2017. Dalam laporannya, Freedom House menyebutkan bahwa Presiden Vladimir Putin dan lingkaran dekat para loyalis politiknya sebagai akar penyebab korupsi yang merajalela. Transparency International, sebuah organisasi non-pemerintah yang berfokus pada korupsi, juga memiliki temuan serupa dan melaporkan Rusia adalah salah satu negara paling korup di dunia. Russia berada di urutan ke 135 dari 180 negara yang ada di dunia dimana semakin besar urutan angkanya, maka indeks korupsinya semakin buruk.

Ini bukan hal baru bagi masyarakat Rusia. Sejak abad ke-16, mereka yang berkuasa telah sering melakukan suap untuk menutupi kekurangan anggaran negara. Sejak itu, korupsi menyebar ke seluruh sistem keuangan dan birokrasi negara, dari bank hingga ke lembaga yang menerbitkan surat izin mengemudi. Dalam rilis lainnya, Amanda Taub menyebutkan juga bahwa korupsi terjadi secara sistemik di hampir semua sector yang ada. Ini membuat Russia menjadi salah satu negara terkorup di dunia.

***

Selain fakta-fakta yang sudah dijelaskan diatas, ada juga fakta-fakta lain yang perlu diketahui oleh masyarakat Indonesia tentang Presiden Putin. Ini agar kita seimbang melihat bagaimana kepemimpinan Presiden Putin yang sebenarnya.

1. Masyarakat Dunia Lebih Percaya Putin Dibanding Donald Trump
Penelitian yang diterbitkan oleh Pew Research Center, yang bertujuan untuk mengukur persepsi global terhadap Rusia dan pemimpinnya, Vladimir Putin, menemukan bahwa hanya satu dari empat orang di 37 negara yang disurvei memiliki kepercayaan pada presiden Rusia untuk melakukan hal yang benar dalam urusan internasional. Responden di Eropa adalah yang paling kritis, dengan sekitar 78 persen mengungkapkan kurangnya kepercayaan pada kepemimpinan Rusia.

Responden di negara-negara sekutu AS seperti Jepang, Korea Selatan dan tujuh anggota NATO Eropa -Yunani, Jerman, Turki, Hongaria, Prancis, Italia dan Spanyol- semuanya mengungkapkan kepercayaan yang lebih besar pada Putin ketimbang Trump. Salah satu alasannya adalah komentar yang tidak menentu yang dilakukan oleh Trump mengenai isu-isu global sejak dia menjabat presiden USA. Misalnya mempertanyakan validitas dan efektivitas NATO, menunda penegasan pakta pertahanan timbal balik dan menuduh anggota NATO di Eropa tidak serius menanggung kontribusi wajib mereka.

Perbedaan dukungan terhadap Putin atas Trump paling mencolok terjadi di Yunani dan Jerman, dimana Putin mengalahkan presiden AS masing-masing sebanyak 31 dan 14 poin. Di Jerman, sekitar 25 persen responden mengatakan bahwa mereka masih memiliki kepercayaan pada Putin, sementara hanya 11 persen yang mengatakan hal yang sama pada Trump. Tapi tidak semua warga anggota NATO mengaggap Putin sebagai pemimpin yang lebih bisa dipercaya. Trump mendapat nilai lebih tinggi di Inggris, Kanada, Belanda dan Polandia, menurut survei PEW. Dia juga merupakan pilihan yang lebih baik bagi sekutu AS non-NATO Australia dan Filipina, serta Israel, di mana dia mengalahkan Putin dengan 29 poin.

2. Keberhasilan Dalam Pengurangan Kemiskinan
Pada periode pertama kepemimpinannya, Putin berhasil membawa Rusia keluar dari keterpurukan ekonomi dengan catatan prestasi ekonomi yang sangat gemilang. Ekonomi Rusia tumbuh 8%. Pertumbuhan itu ditopang booming perdagangan komoditas, harga minyak, dan pengelolaan ekonomi serta keuangan yang hati-hati Kemiskinan berhasil dikurangi karena keberhasilannya dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi. Proyek pengurangan kemiskinan ini diikuti dengan baik oleh proyek nasional bidang kesehatan, perumahan, dan perlindungan sosial. Jumlah pengangguran di Rusia turun dari 8,6 juta menjadi 5 juta pada 2006. Dengan kekayaan minyaknya, cadangan devisa Rusia melonjak dari 12 miliar dollar AS pada tahun 1999 menjadi 447,9 miliar dollar AS pada Oktober 2007. Total utang luar negeri Rusia pun hanya mencapai 47,8 miliar dollar AS atau tinggal sepertiga dari total utang Rusia tahun 1999.

3. Rasio Hutang Terhadap PDB Sangat Rendah
Rusia memiliki rasio utang terhadap PDB yang sangat rendah, rasio ini termasuk yang paling rendah di dunia. Sebagian besar utang luarnya bersifat pribadi. Rasio utang terhadap PDB pada tahun 2016 mencapai 12%. Sebagai negara pengganti utama bagi Uni Soviet, Rusia mengambil tanggung jawab untuk membayar hutang eksternal Uni Soviet.

***

Sebagai etika warga negara yang bersahabat baik dengan Russia, sudah seyogyanya kita tidak lantas menjadikan hal-hal yang menyangkut Russia atau negara manapun, sebagai bahan olok-olok atau materi kampanye. Memuji silahkan, namun tidak kemudian menjustifikasi serta menyimpulkan secara sepihak apa yang terjadi di negara lain tanpa adanya riset dan data yang mendalam. Bahkan walaupun ada sekalipun (data dan riset), ada etika yang berlaku bagi kita sebagai warga negara yang bersahabat dengan semua bangsa, untuk tidak mencemooh serta menuding negative pemerintahan negara lain. Tentu selain pemerintah, melalui Perwakilan resmi Pemerintah Indonesia di negara lain, kita juga wajib menjaga persahabatan yang telah lama dibangun. Tidak etis dan tidak elok rasanya jika isu politik dalam negeri kita diolah dan digoreng memakai bahan / materi dari isu yang terjadi di negara lain, yang notabenenya memiliki hubungan diplomatic resmi dengan kita. Semoga kita semua bisa memakluminya.

*Data-data dalam tulisan diperoleh dan diolah dari berbagai sumber







Share:

0 komentar