KAMPUS ASING DI INDONESIA ; EMANG KENAPA?

Baca Juga

Beberapa hari yang lalu, sebagian dari kita tersentak dengan headline sebuah surat kabar terkemuka di Indonesia yang menulis bahwa tahun ini rencananya akan ada 5-10 perguruan tinggi asing yang akan mulai beroperasi di Indonesia. Pemerintah membuka keran lebar-lebar bagi perguruan tinggi asing tersebut untuk membuka semacam kampus cabang-nya di Indonesia dengan dalih untuk meningkatkan layanan pendidikan tinggi serta dalam rangka menyongsong era industry 4.0. Pemerintah juga berujar bahwa dalam era globalisasi seperti saat ini, pemerintah tidak bisa melarang ekspansi perguruan tinggi asing ke Indonesia.

Sah-sah saja dalih yang diungkapkan oleh pemerintah tersebut. Namun pertanyaannya, apakah sudah pada tahap useless peran perguruan tinggi Indonesia yang jumlahnya mencapai 4.400 kampus dalam hal menyiapkan SDM-SDM unggul menghadapi era industry 4.0 sehingga harus perlu mengimpor perguruan tinggi asing ke Indonesia?
 
Ilustrasi (Gambar : Istimewa)
Pertanyaan ini kemudian bisa saja menjadi otokritik bagi pemerintah itu sendiri atau justru berbalik menjadi otokritik bagi perguruan tinggi di Indonesia, sudah sejauh manakah perguruan tinggi di Indonesia merespon isu-isu kekinian di berbagai bidang, seperti era industry 4.0 ini? Bagi PT besar di Indonesia, otokritik ini akan dengan mudah dijawab dengan menyatakan bahwa mereka sudah memiliki sekian ratus doctor lulusan PT Top Dunia, sekian ratus professor, kolaborasi riset dengan peneliti asing, kerjasama dengan kampus top dunia, maupun menyiapkan infrastruktur riset dan pengembangan diri dengan kualitas internasional. Mereka sudah menangkap gelagat isu pengembangan mutu akademik / pendidikan dari jauh-jauh hari. Sehingga banyak PT besar di Indonesia sudah mencuri start tatkala PT-PT lainnya sedang asyik menjalankan ritual-ritual akademik yang itu-itu saja. Lantas bagaimana dengan PT-PT diluar yang besar-besar itu?

Saya kok mbatin bahwa apa yang dilakukan oleh pemerintah saat ini sebenarnya adalah sebuah sindiran bagi PT di Indonesia untuk segera bangun dari zona nyamannya dan segera berlari mengejar ketertinggalan kita dari sisi kualitas dan mutu akademik. Kiranya perlu kita pahami bersama bahwa kualitas akademik / pendidikan sendiri berimbas pada mutu lulusan dan sumber daya manusia yang dihasilkan. 

Kita tahu bersama bahwa selama ini banyak PT yang berlindung dengan dalih bahwa pemerintah tidak akan membunuh PT di Indonesia dan sudah menjadi keharusan pemerintah untuk menolak segala upaya yang akan melemahkan PT yang ada di Indonesia, yang salah satunya adalah melalui pembukaan kampus asing di Indonesia.

Agaknya pemerintah mulai sadar bahwa apa yang selama ini dijalankan justru membuat PT yang ada semakin terlena dalam zona nyamannya dan tidak melakukan inovasi untuk meningkatkan kualitas, mutu, dan prestasi akademiknya. Kebanyakan hanya melakukan ritual-ritual akademik khas perguruan tinggi. Tidak lebih.

Dan langkah pemerintah ini walau sebenarnya masih banyak kekurangan dan celah untuk dikritisi, kita patut apresiasi sebagai upaya untuk meningkatkan mutu akademik PT di Indonesia dengan cara kompetisi terbuka di Indonesia secara langsung. Mungkin bagi sebagian kalangan, cara ini akan dinilai sebagai cara paling liberal untuk meningkatkan mutu di bidang pendidikan. Mengutip tulisan sdr. Nanang Martono dalam bukunya “Sekolah Publik vs Sekolah Privat : dalam wacana kekuasaan, demokrasi, dan liberalisasi”, ia menyampaikan bahwa persaingan atau kompetisi adalah jargon kelompok liberal. Konsep persaingan atau kompetisi yang akan meningkatkan kualitas bisa saja benar. Namun akan merugikan sebagian pihak terutama di kalangan masyarakat kebawah, terutama dalam hal biaya.

Silahkan saja orang men-cap liberal dengan ide pembukaan kompetisi peningkatan kualitas akademik dengan cara pembukaan kampus asing ini, tapi saya kok merasa ini adalah cara terakhir yang mungkin harus ditempuh oleh pemerintah untuk ngupraki PT yang ada agar memperbaiki tata kelola akademiknya dan peningkatan mutu.

Kita coba lihat bagaimana ketika konsep akreditasi diterapkan sebagai hal untuk ngupraki para PT yang ada. Secara teori, seharusnya PT yang sudah terakreditasi maka prestasi dan mutu akan meningkat karena proses akreditasi sendiri membutuhkan banyak persyaratan yang harus dipenuhi,yang kesemuanya jika mampu dipenuhi maka akan menghasilkan output yang baik. Namun kenyataannya justru berbeda. Poses akreditasi malah menjadikan PT harus terbirit-birit menyiapkan dokumen-dokumen yang seabreg yang sebenarnya tidak ada lantas diada-adakan. Padahal jika berbicara konsep dari akreditasi sendiri, ini berarti berbicara tentang keseluruhan proses akademik di PT. Proses akreditasi hanya sebagai checkpoint proses akademik di PT tersebut. Lagi-lagi, kenyataan yang ada berbanding terbalik dengan konsep yang diinginkan. Proses penyiapan akreditasi dijadikan sebagai ajang sulap simsalabim untuk meraih angka-angka tertentu dalam proses akreditasi.

Kemudian konsep rangking PT di Indonesia. Konsep ini sebenarnya baik untuk mengukur dan melihat bagaimana kualitas akademik PT dihitung secara kuantitatif dan dibuat peringkat. Namun lagi-lagi konsep ini mentah dengan adanya lembaga-lembaga pemeringkat PT dari organisasi dan lembaga diluar pemerintah. Dan celakanya lagi, pemerintah sendiri justru tidak lantas melawan lembaga-lembaga pemeringkat ini dengan semakin meningkatkan kualitas pemeringkatan milik pemerintah itu sendiri. Namun justru membiarkannya. Alhasil, PT lantas tidak menjadikan hasil peringkat dari pemerintah sebagai acuan, dan malah lebih focus ke peringkat dari lembaga-lembaga tersebut karena dianggap lebih mudah dengan persyaratan yang relative lebih sedikit. Dan tidak sedikit pula yang menjadikan peringkat dari lembaga ini sebagai nilai jual pemasaran PT kepada orang tua dan calon mahasiswa.


Dari cara yang sudah ditempuh pemerintah serta membandingkannya dengan kenyataan yang ada, kiranya apa yang dilakukan oleh pemerintah saat ini menjadi sedikit lebih rasional, walaupun saya sendiri tidak sepenuhnya setuju. Tapi mungkin saja inilah obat yang harus kita telan untuk menyembuhkan penyakit ogah move on dari zona nyaman perguruan tinggi kita agar kedepannya segera sadar, bangkit, dan berlari mengejar ketertinggalan kualitas dan mutu yang ada sehingga kita benar-benar mampu menghasilkan sumber daya manusia unggul untuk menghadapi tantangan zaman tanpa harus impor produk asing lagi.

Share:

0 komentar