ROHINGYA ; BANGSA TANPA NEGARA [Bag. 2]

Baca Juga

Dalam beberapa berita dan kajian disebutkan bahwa salah satu akar konflik di Rakhine ini adalah isu kewarganegaraan. Masyarakat Rohingya banyak yang tidak mendapat kewarganegaraan Myanmar karena statusnya yang dianggap bukan suku asli Myanmar dan dianggap sebagai imigran gelap, berdasarkan UU Kewarganegaraan Myanmar yang baru (pasca kemerdekaan). UU Kewarganegaraan yang berlaku menerapkan syarat-syarat yang sangat ketat bagi migran yang ingin mendapatkan kewarganegaraan, termasuk di dalamnya membuktikan bahwa generasi N+3 (pasangan kakek buyut) adalah dari keturunan suku asli Myanmar. Saat UU ini diberlakukan pada 1982, cukup jelas bahwa pemerintah saat itu ingin sekali menerapkan persyaratan yang ketat bagi warganya, termasuk untuk “menyingkirkan” migran ilegal yang saat itu tinggal di Myanmar. UU yang sebelumnya diberlakukan pada 1947 jauh lebih ringan dalam memberikan kewarganegaraan. [1][3][4]. Selama UU Kewarganegaraan 1982 ini masih berlaku, maka penduduk Rohingya yang saat ini tinggal di kampung pengungsi dan tidak memiliki dokumen legal untuk membuktikan garis keturunan mereka, sedikit sekali harapan mereka akan diberikan kewarganegaraan.

Sejak itulah, pemerintah Myanmar menolak memberikan status warga negara kepada etnis Rohingya. Mereka selalu menyebut orang-orang Rohingya sebagai orang ‘Bengali’ yang seharusnya menjadi warga Bangladesh, bukan Myanmar. Hal ini bertentangan dengan fakta bahwa selama berabad-abad etnis Rohingya telah hidup di tanah yang kini bernama Myanmar itu. Status stateless (tak punya negara) yang dialami 140.000 orang Rohingya membuat segala hak-hak kemanusiaan mereka terabaikan. Etnis Rohingya adalah salah satu dari beberapa suku minoritas di Myanmar yang menderita penindasan dan diskriminasi dari junta militer Myanmar yang didominasi suku Burma. Del Spiegel pada tahun 2007 melaporkan bagaimana kondisi salah satu suku minoritas yang mengalami penindasan itu, yaitu suku Karen yang mayoritas beragama Kristiani [5].

Dalam berbagai forum diplomasi internasional, pemerintah Myanmar secara terbuka menyatakan penolakannya atas sebutan ‘Rohingya’. Misalnya, menyusul terombang-ambingnya kapal berisi ratusan manusia perahu di perairan ASEAN pada Mei 2015, Menteri Luar Negeri Indonesia, Malaysia, Thailand berusaha mengadakan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Myanmar. Awalnya, pihak Myanmar menolak. Namun tak lama setelah Wakil Menteri Luar Negeri AS, Antony J. Blinken, menemui Presiden Thein Sein dan Jenderal Min Aung Hlaing, Myanmar menyatakan siap hadir dalam pertemuan tersebut dengan syarat, istilah yang digunakan adalah “illegal migrant”, bukan “Rohingya.” [5]

Pemilu 2015
Tahun 2015, Myanmar mengadakan pemilu yang cukup demokratis. Partai besutan Aung San Suu Kyi menang telak dengan menguasai 80% suara parlemen. Sejak partai Suu Kyi, NLD, dalam tahap membentuk pemerintahan pada Desember 2015, semua pihak menyadari dukungan militer--di negara yang selama berpuluh-puluh tahun diperintah militer--akan sangat krusial agar pemerintahan NLD dapat berjalan mulus. Meski pemerintahan beralih ke sipil, namun tak ada yang meragukan fakta bahwa: militer Myanmar tetap sangat berpengaruh dalam perpolitikan. Salah satunya, tentu saja, terlihat dari penguasaan mereka atas parlemen yang efektif “mengikat kaki” Suu Kyi. Kolaborasi antara dua seteru mungkin adalah hal paling sulit di dunia. Tapi, tahun itu NLD meraup hampir 80 persen suara rakyat--sebuah capaian historis yang tak bisa dinafikan. Di sisi lain, militer tetaplah institusi paling kuat di Myanmar, sehingga siapapun yang ingin menggenggam kekuasaan harus bekerja sama dengannya. Bagaimana militer tidak berkuasa, jika konstitusi Myanmar memberikan seperempat kursi parlemen untuknya, plus satu hak veto konstitusional, dan tiga kementerian bidang keamanan. [6]

Konflik 2017
Pada bulan Maret 2017, Dewan HAM PBB mengeluarkan resolusi terkait pembentukan dan pengirim tim pencari fakta di Rakhine State, Myanmar. Resolusi yang diadopsi dari usulan Uni Eropa ini, berisikan mandate pada tim PBB guna menyelidiki berbagai pelanggaran "untuk memastikan agar para pelaku bertanggung jawab secara penuh dan agar para korban mendapatkan keadilan". Sekitar 75.000 orang telah mengungsikan diri dari negara bagian Rakhine di Myanmar ke Banglades sejak militer Myanmar mulai melakukan operasi keamanan pada 9 Oktober 2016. [7]

Jenderal Min Aung Hlaing dan Suu Kyi (Sumber : Reuters)


Konflik pada tahun 2017 ini dimulai dengan berdirinya kelompok perlawanan Rohingya terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan junta militer Myanmar. Kelompok ini dikenal dengan nama ARSA. Tentara Penyelamat Rakyat Rohingya atau disingkat dengan ARSA (Arakan Rohingya Salvation Army) atau sebelumnya dikenal dengan Harakah al-Yaqin alias Gerakan Iman adalah sebuah nama kelompok pemberontak yang melakukan aksi di hutan belantara negara bagian Rakhine, Myanmar. Kelompok ini dipimpin oleh Ata Ullah, seorang warga Rohingya kelahiran Karachi, Pakistan, dan besar di Mekkah, Arab Saudi. Selanjutnya dia mendirikan kelompok bersenjata ini sebagai alat perjuangannya ketika kaum Rohingya teraniaya di Myanmar pada 2012. Menurut Kapten Polisi Yang Naing Latt yang mengintrogasi para militan ARSA, kelompok ini ingin mendirikan negara muslim demokratis untuk rakyat Rohingya. Meskipun tidak ada bukti kuat bahwa mereka memiliki jaringan asing dan mendapatkan bantuan finansial dari gerakan Islam asing, tetapi pemerintah Myanmar menduga bahwa kelompok ini terkait dan mendapatkan bantuan kelompok Islam dari luar negara. Pemerintah Myanmar juga menuding ARSA membunuh 34 hingga 44 warga sipil serta menculik 22 korban lainnya yang dituduh berkolaborasi dengan pemerintah. Namun segala tudingan itu dibantah oleh ARSA seraya menyatakan bahwa mereka tidak memiliki kaitan dengan kelompk teroris manapun dan target mereka hanya satu yakni melawan rezmi Myanmar yang menindas. [8]

Krisis yang sedang terjadi hari-hari ini, dipicu sesaat setelah mantan Sekjen PBB Kofi Annan (Ketua Komisi Penasihat Negara Bagian Rakine) mengumumkan laporan akhirnya pada Jumat, 25 Agustus 2017 lalu, puluhan kantor polisi di Rakhine State diserang oleh kelompok militan ARSA. Penyerangan kemudian memicu tentara Myanmar bertindak sehingga menyebabkan puluhan warga sipil tewas.

Menurut organisasi internasional untuk migrasi, IOM, sudah lebih dari 18.500 orang Rohingya yang menyeberang ke Bangladesh akibat krisis yang dimulai Agustus 2017 ini. Bahkan menurut laporan European Rohingya Council (ERC), sejak 25 Agustus 2017, sudah lebih dari 3000 orang yang tewas. Pembantaian ini dilakukan tentara Myanmar dengan dalih mencari kelompok teroris Tentara Pembebasan Rohingya Arakan (ARSA) yang menyerang pos-pos militer. Tentara Myanmar menembaki dan membunuhi warga Rohingya, tidak peduli pria, wanita, anak-anak, bahkan bayi. Desa-desa mereka dibumihanguskan, membuat mereka menggelandang tidur tanpa atap. Jumlah korban yang diperoleh ERC tidak bisa dikonfirmasi. Namun sumber aktivis lainnya, salah satunya dikutip al-Jazeera, mengatakan korban tewas mencapai 800 orang, tetap jauh lebih banyak dari angka yang diberikan pemerintah. Dikutip Associated Press, Aung San Suu Kyi dalam pernyataannya mengatakan angka kematian akibat kekerasan di Rakhine sejak Kamis malam hanya 96 orang, kebanyakan teroris Rohingya, 12 di antaranya aparat keamanan [6]. Data resmi yang diakui militer dan pemerintah Myanmar menyatakan, ada 399 orang yang tewas dalam seminggu ini. Mereka adalah 370 gerilyawan Rohingya, 13 aparat keamanan, dua pejabat pemerintah dan 14 warga sipil. Sebagai perbandingan, kekerasan komunal pada tahun 2012 di Sittwe, Ibu Kota Rakhine, angka kematian yang diakui pemerintah hampir 200 orang dan 140.000 warga yang mayoritas etnis Rohingya mengungsi. Meski jumlah korban tewas dari pihak warga sipil Rohingya yang diakui militer hanya 14 orang, para aktivis sebelumnya memberikan data yang berbeda. Menurut para aktivis  sekitar 130 orang, termasuk wanita dan anak-anak Rohingya dibunuh dalam tindakan keras militer. Para aktivis menyebutnya sebagai pembantaian besar-besaran. Pembantaian itu terjadi di Desa Chut Pyin, dekat Kota Rathedaung, Myanmar barat [9].

Dari data-data yang diperoleh, kita tidak bisa memastikan berapa jumlah korban yang sebenarnya, karena tertutupnya akses menuju daerah konflik.

Peran Indonesia dalam Konflik Rohingya
Pada tahun 2007, Indonesia berhasil meyakinkan Pemerintah Junta Militer dan Jenderal Than Swee, transisi demokrasi memang mejadi suatu jalan yang harus diterima oleh pemerintah manapun di ASEAN karena perubahan kondisi masyarakat. Keterbukaan dan partisipasi masyarakat menjadi kebutuhan. Indonesia mendorong dan akan membantu Myanmar secara aktif dalam mengawal tahapan transisi Myanmar menuju demokrasi dan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis. Presiden SBY dititipi banyak sekali pesan untuk Myanmar, baik dari PBB, ASEAN, dan Presiden AS. Tetapi dengan bijak, Presiden SBY mengedepankan mutual trust antara Pemerintah Indonesia dan Myanmar. Dimana sektor pendidikan dan budaya menjadi titik masuk kerjasama Soft Power Policy Indonesia. Setelah 2007, Kerjasama Indonesia-Myanmar sangat dinamis dan akrab. Di setiap acara KTT, Presiden SBY dan Jenderal Than Swee akan bertegur sapa. Indonesia pun mengirim beberapa ahli pemilu dan anggota KPU untuk melakukan bimtek bagi penyelenggaraan pemilu pertama di Myanmar dimana NLD partai yang identik dengan SU KYI menjadi pemenangnya. Permintaan kerjasama bimtek itu dilakukan oleh Pemeritah Myanmar dibawah pimpinan Jenderal Than Swee. Kerjasama non politik pun dilakukan secara dinamis. Indonesia aktif dengan tetap memperhatikan posisi Myanmar sebagai negara berdaulat. Indonesia tidak menutup mata dengan terjadinya berbagai masalah kemanusiaan yang terjadi, sebagai implikasi transisi demokrasi di Myanmar. Tanpa menggunakan megaphone diplomacy, dengan bergerak melalui berbagai lembaga kemanusiaan [10].

Baca juga : Rohingya ; Bangsa Tanpa Negara [Bag. 1] 

Dalam pelaksanaan softdiplomacy nya di bidang pendidikan, Indonesia mendirikan 2 sekolah Indonesia di Rakhine State, tepatnya di Desa La Ma Chae dan Desa Thet Kay Pyia Ywar Ma. 2 sekolah ini dibangun dari hasil sumbangan kemanusiaan masyarakat Indonesia yang dikoordinir oleh Pos Keadilan Peduli Ummah (PKPU), salah satu anggota Aliansi Lembaga Kemanusiaan Indonesia (ALKI) yang aktif memberikan bantuan kemanusiaan di Myanmar. Indonesia adalah satu-satunya negara yang dipercaya oleh Myanmar untuk memberikan bantuannya secara langsung, bahkan langsung ke daerah konflik. Pada tahun 2012, Ketua Palang Merah Indonesia, Jusuf Kalla, mendatangi langsung kawasan Rakhine State untuk memberikan bantuan kepada masyarakat Rohingya.

Pada kamis, 31 Agustus 2017, sejumlah lembaga dan organisasi non pemerintah menandatangani MoU untuk memberikan bantuan kepada masyarakat Rohingya. Ada 11 lembaga dan organisasi bersama kementerian luar negeri RI yang kesemuanya tergabung dalam Aliansi Kemanusiaan Indonesia  untuk Myanmar (AKIM).


AKIM diinisasi sejak setahun yg lalu, beriringan dengan langkah Pemerintah, baik Presiden Jokowi dan Menlu utk melakukan pendekatan ke pemerintah Myanmar. Anggota AKIM ada dari MDMC, PKPU, LPBI NU, ACT, Rumah Zakat dll. Yang sudah bergerak lebih dulu adalah PKPU. MDMC (Muhammadiyah) baru bisa mendistribusikan bantuan. Juga lembaga lain. Itupun terjadi setelah Menlu bisa meyakinkan bahwa bantuan Indonesia ini murni kemanusiaan, tidak ada tendensi mencampuri urusan dalam negeri Myanmar. Ini dihasilkan setelah Menlu bisa membuat pertemuan empat mata dengan Aung San Suu Kyi. Sebelumnya, karena tekanan PBB, pemerintah Myanmar malah memblokade bantuan kemanusiaan ke Rakhine. Sehingga setelah tim Indonesia bisa membuka blokade, bantuan internasional bahkan dititipkan ke Indonesia. Kesepakatannya, bantuan untuk Rakhine harus inklusif, tidak hanya untuk Rohingya. Dan dalam kesepakatan Asistensi Pembangunan Myanmar oleh Indonesia, bukan semata mata bantuan karena konflik. Jadi paket asistensinya bermacam-macam dan di berbagai bidang [11].

Kesimpulan dan Penutup
Untuk menyimpulkan dan menutup tulisan ini, saya mencoba merubahnya menjadi beberapa bahasan isu. Ada beberapa isu yang selama ini justru dijadikan komoditi politik domestic oleh sebagian kelompok. Isu ini semakin liar manakala ditambah berita-berita Hoax seputaran konflik yang terjadi di Rakhine State, Myanmar ini. Berikut saya coba paparkan beberapa isu dan pembahasannya yang sekaligus menjadi kesimpulan serta penutup tulisan ini.

Konflik Rohingya [Bukanlah] Konflik Agama
Di berbagai media social, banyak berita dan meme yang tersebar yang menautkan bahwa konflik ini adalah konflik antara Islam dan Buddha. Padahal sesungguhnya tidak ada kaitannya antara agama dan konflik ini. Hanya kebetulan saja, orang Rohingya beragama Islam, dan mayoritas masyarakat Myanmar beragama Buddha. Dalam banyak konflik di dunia, termasuk di Indonesia, sentiment agama selalu dijadikan tameng karena cukup sensitive dan mudah untuk menyulut konflik. Sehingga isu agama selalu digunakan sebagai cover untuk menutupi penyebab yang sesungguhnya. Ini adalah konflik antara masyarakat sipil melawan kekejaman rezim Junta Militer.

Pemicu Konflik Rohingya [Bukanlah] Perebutan Sumber Daya Alam
Menurut beberapa laporan media massa, konflik Rohingya dipicu karena perebutan sumber daya alam yang banyak terdapat di Rakhine State, seperti gas alam, mineral, dan minyak bumi. Namun dari fakta-fakta yang ada, pemicu konflik ini sesungguhnya adalah karena tidak diakuinya masyarakat Rohingya oleh pemerintah Myanmar dan tindakan represif militer terhadap mereka. Tindakan represif aparat selalu memunculkan kelompok-kelompok perlawanan dari masyarakat yang selalu dicap sebagai kelompok ekstremis dan pemberontak oleh pemerintah setempat. Memang benar ada sumber daya alam melimpah di Rakhine State, dan banyak terjadi kekerasan saat pembangunan tambang di seputaran sumber-sumber tersebut. Namun itu bukan pemicu konflik yang sesungguhnya.

Video Pertemuan Menlu RI dengan Aung San Suu Kyi, 5 September 2017 (Sumber : FP Kemenkumham RI)

[Tidak] Terjadi Genosida di Myanmar
Pembunuhan dan kekerasan yang terjadi di Myanmar memang sungguh keji. Dalam beberapa gambar yang dihasilkan oleh citra satelit, terlihat rumah-rumah penduduk dibakar oleh militer. Agak berat rasanya mengklasifikan konflik ini sebagai sebuah peristiwa genosida. Apalagi jika dihubungkan dengan diplomasi yang sedang dijalankan oleh Indonesia. Penyebutan suatu peristiwa menjadi genosida akan berimplikasi pada hubungan antar negara. Dikhawatirkan, jika kekerasan ini dikategorikan sebagai genosida, maka rezim militer akan memblokade bantuan kemanusiaan yang selama ini sudah diizinkan untuk diberikan. Jika blockade dilakukan kembali, maka  ini akan memperburuk kondisi masyarakat disana.

Biksu [Bukan] Aktor Dibalik Propaganda Konflik di Myanmar
Banyak media yang melakukan ekspose besar-besaran terhadap Bhikku Ashin Wirathu (U Wirathu), yang memang di Myanmar sendiri dikenal sebagai Bhikku yang kontroversial. Dia menyebarkan ketakutan atas Islam yang menurutnya berusaha mendominasi dunia. Dia dengan bangga mengidentikkan dirinya dan pengikutnya dengan English Defence League, yang merupakan organisasi ekstrim kanan di Inggris yang melawan penyebaran Islam dan hukum Shariah di sana. Yang perlu dipahami di sini adalah, tidak semua umat Buddha Myanmar seperti U Wirathu. Sebagian besar dari mereka adalah moderat dan tidak menyukai kekerasan. U Wirathu memiliki kurang lebih 2.500 pengikut. Kalau ini ditakutkan sebagai gerakan, maka sungguh ini masih belum sebanding dengan, misalnya gerakan protes terhadap pemerintah militer Myanmar di tahun 2007 yang juga dimotori oleh Bhikku yang melibatkan 100.000 orang, yang kita kenal dengan Saffron Revolution yang berujung pada jatuhnya kuasa militer Myanmar. Pandangan dan sikap U Wirathu ini mulai dikenal sejak tahun 2012 saat terjadi kericuhan antara penduduk Buddha dan Muslim, dipicu oleh pemerkosaan dan dibalas pengeroyokan yang berakhir pembunuhan. U Wirathu pada saat itu banyak memberikan pernyataan ke publik yang menyudutkan Muslim dan sayangnya karena terus menerus dipublikasikan, dia menjadi semakin terkenal. Sebagian besar penduduk Myanmar tidak setuju dengan sikapnya tapi karena dia adalah Bhikku dan mengingat sensitivitas isu Rohingya, maka tidak ada juga yang vokal menentangnya [1]. Keterlibatan Biksu dalam konflik ini sesungguhnya hanya pemanfaatan kondisi saja. Mereka hanya dijadikan alat politik. Dalam pidato-pidatonya, mereka akan cerita tentang kehancuran Buddha di beberapa negara, termasuk Indonesia. Hal itu dijadikan alasan mengapa Rohingya harus dienyahkan dari negeri mereka, jika tidak, mereka yang akan tersingkir. Ini yang didengar anak-anak hingga orang dewasa. Bayangan apa jadinya anak-anak ini sepuluh tahun mendatang, mereka akan sangat membenci Muslim.  Jadi ini bukan originalitas tindakan para biksu. Sebab seperti agama lain, Buddha tak mengajarkan kebencian dan diskriminasi. Biksu-biksu yang ada di Myanmar saat ini kebanyakan adalah orang yang direkrut oleh tentara dan dijadikan biksu. Biksu-biksu ini kemudian menyebarkan ajaran kebencian akan Rohingya, akan Islam. Dalam berbagai video yang ditayangkan, biksu-biksu itu mengatakan jika membiarkan umat Islam ada di Myanmar, maka mereka akan merebut kekuasaan, seperti yang terjadi di Indonesia. Ini didesain oleh tentara, agar rakyat Myanmar bertengkar satu sama lain [11]. Jadi, biksu di Myanmar bukanlah actor utama propaganda konflik ini, mereka hanya dijadikan alat.

Foto, Video, dan Berita Hoax
Beberapa hari terakhir ini marak disebar video, photo, dan berita tentang konflik Rohingya di media sosial. Sesungguhnya banyak dari photo-photo tersebut yang hoax. Banyak potongan-potongan photo dan video yang justru diambil dari konflik di negara lain. Photo itu hanya diedit dan diberikan label Rohingya. Sebelum kita menyebarkan foto, video, dan berita-berita tadi, ada baiknya dicrosscheck terlebih dahulu melalui google dan situs-situs terpercaya lainnya.

Demo di Borobudur [Tidak] Tepat
Jumat 8 September 2017, beberapa kelompok masyarakat mengagendakan demo besar-besaran di Candi Borobudur. Alasannya karea ini adalah symbol umat Buddha dan situs warisan dunia. Harapannya suara dan protes mereka didengar oleh dunia. Menurut saya ini adalah hal yang keliru. Karena (sekali lagi) ini bukanlah konflik agama. Jangan kemudian memicu konflik agama di dalam negeri hanya karena semata-semata ingin membela orang Rohingya. Lagipula umat Buddha di Myanmar itu beraliran Theravada, sedangkan Borobudur itu aliran Mahayana. Jangan sampai niat yang ada justru kontraproduktif dengan aksi-aksi yang dilakukan. Saya khawatir jika ini diteruskan, akan membuat gejala Buddhisphobia, sama seperti saat tragedy 9/11 yang memunculkan Islamophobia.

Pencabutan Nobel Perdamaian Suu Kyi [Tidak] Tepat
Beberapa organisasi mengusulkan agar nobel perdamaian yang didapat Suu Kyi harus dicabut karena diamnya tokoh demokrasi Myanmar terhadap kekerasan yang terjadi. Seruan ini sebenarnya adalah sesuatu yang sia-sia, karena berdasarkan peraturan yayasan nobel dunia, sebuah penghargaan nobel tidak bisa dicabut / dikembalikan. Sebenarnya, diamnya Suu Kyi lebih karena posisinya yang tidak berdaya dihadapan rezim Junta Militer. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, walaupun ia bisa menguasai 80% parlemen, namun sesungguhnya itu adalah suara kosong kalah dengan kekuatan militer yang berkuasa

Baca juga : Rohingya ; Bangsa Tanpa Negara [Bag. 1] 

Indonesia [Tidak] Berbuat Sesuatu
Sejak sepuluh tahun yang lalu, Indonesia sudah ikut dalam usahanya menyelesaikan konflik di Rohingya ini. Bahkan Indonesia menjadi negara satu-satunya yang dipercaya oleh Myanmar. Sejak hari Senin kemarin, Menlu sudah berada di Myanmar untuk bertemu Suu Kyi guna merumuskan solusi atas konflik yang ada. Dalam pertemuan, Menlu RI menyampaikan usulan Indonesia yang disebut Formula 4+1 untuk Rakhine State.  Empat elemen ini terdiri dari: (i) mengembalikan stabilitas dan keamanan; (ii) menahan diri secara maksimal dan tidak menggunakan kekerasan; (iii) perlindungan kepada semua orang yang berada di Rakhine State, tanpa memandang suku dan agama; dan (iv) pentingnya segera dibuka akses untuk bantuan kemanusiaan [13]. Selain juga yang sudah dijelaskan sebelumnya tentang peran Indonesia.

Indonesia [Tidak] Bisa Menampung Pengungsi Rohingya
Beberapa kalangan mendesak pemerintah Indonesia untuk menampung para pengungsi Rohingya di Indonesia, seperti yang pernah dilakukan Indonesia para era 70 an dimana Indonesia menyiapkan Pulau Galang sebagai tempat pengungsian warga Vietnam yang mengungsi akibat perang. Namun ini agaknya sulit untuk dilaksanakan. Saat ini Indonesia belum meratifikasi Konvensi PBB tahun 1951 tentang Pengungsi, sehingga pengelolaan pengungsi dan pencari suaka politik akan menimbulkan berbagai tantangan.

Pengiriman Pasukan Militer / Kelompok Paramiliter adalah Opsi Yang [Tidak] Tepat
Di banyak media tersiar kabar bahwa ada sekelompok masyarakat Indonesia (paramiliter) yang mengaku siap untuk diterjunkan ke Rohingya untuk membantu bertempur disana. Ini adalah sesuatu yang sangat tidak mungkin dilakukan oleh suatu negara yang berdaulat, apalagi terikat satu organisasi. Intervensi militer atau kelompok paramiliter tidak akan pernah menyelesaikan konflik di suatu negara. Justru ini akan banyak menimbulkan masalah baru. Afghanistan, Irak, Suriah, adalah contoh bagaimana intervensi asing melalui militer justru tidak pernah menyelesaikan masalah yang ada. Apalagi pengiriman kelompok masyarakat untuk berperang, ini adalah ide ekstrim yang tidak pernah belajar dari sejarah masa lalu, tatkala banyak orang Indonesia yang sekembalinya bertempur dari Afghanistan justru menjadi ekstremis di Indonesia, karena terpengaruh ideologi yang berbeda, dan menganggap Indonesia sama dengan negara-negara yang berkonflik tadi. Sehingga sekembalinya ke Indonesia, mereka masih angkat senjata.

Pemutusan Hubungan Diplomatik Adalah Cara Yang [Tidak] Tepat
Opsi pemutusan hubungan diplomatic mencuat akibat naiknya eskalasi konflik di Rakhine State. Namun sesungguhnya opsi ini adalah opsi yang sia-sia. Selama ini Regim Myanmar berlindung di balik prinsip Sovereignty dan non intervention serta Asean Harmony untuk membentengi diri dari kritik pihak asing. Negara-negara Asean patuh pada hukum Internasional dan hukum Humaniter dalam mensikapi kasus Rohingya sehingga selama 20 tahun terakhir ini tanpa ada intervensi dan pemutusan diplomatik atau sanksi apapun dari Asean. Bahkan PBB juga sekedar komunike atau statemen saja. Dalam pemutusan hubungan diplomatic, bisa dilakukan secara de jure dan de facto. Kalau de jure memang negara yang melakukannya dan dalam kerangka ASEAN itu hampir mustahil. Tetapi secara de facto rakyat bisa menunjukkan bahwa mereka tidak bisa menerima hubungan diplomatik negaranya dengan negara asing tertentu dengan cara persona non grata atau mengusir duta besarnya [14].

Lalu, apa yang bisa kita lakukan sekarang?

  • Perkuat tekanan politik kepada pemerintah Myanmar untuk menghentikan kekerasan yang terjadi
  • Menggerakkan jaringan NGO dan International NGO untuk membentuk tekanan opini secara internasional agar PBB menggunakan klausul Humaniterian intervention terhadap Myanmar di Rohingya
  • Tidak menyebarkan info, photo, video, dan berita Hoax seputar konflik Rohingya yang justru akan membuat kepanikan masyarakat. Selalu cari sumber-sumber terpercaya
  • Tidak menggunakan konflik di Myanmar untuk kepentingan politik domestic
  • Menggalang dana dari masyarakat untuk bantuan kepada masyarakat Rohingya melalui lembaga-lembaga resmi yang tergabung dalam AKIM
  • Mendukung langkah-langkah diplomasi pemerintah dalam upayanya ikut menyelesaikan permasalahan dan konflik Rohingya


***

Referensi dan Sumber Pustaka
[1] Catatan Prasetyo, WNI yang pernah tinggal dan bekerja di Myanmar
[2] Majalah Historia, Liputan khusus tentang Rohingya
[5] Catatan Dina Sulaeman, Doktor Ilmu Hubungan Internasional Unpad.
[6] Kumparan, Liputan khusus tentang Rohingya
[7] Kompas Online, Liputan khusus tentang Rohingya
[8] Tempo Online, Liputan khusus tentang Rohingya
[9] Sindonews, Liputan khusus tentang Rohingya
[10] Catatan Arum Kusumaningtyas, Analis di Istana Presiden RI
[11] Hasi Diskusi dengan Arif Nur Kholis, MDMC PP Muhammadiyah
[12] Tirto, Liputan khusus tentang Rohingya
[14] Hasil Diskusi dengan Takdir Ali Mukti, Dosen HI UMY

Share:

0 komentar