MEMAHAMI ATURAN TAIWAN TENTANG LARANGAN DUDUK DAN BERKUMPUL DI TEMPAT PUBLIK

Baca Juga

Di beranda Facebook saya malam ini tiba-tiba muncul unggahan berita tentang sekelompok pekerja migran dari Asia Tenggara yang sedang duduk-duduk di pelataran Piramid (ASEAN Square) Taichung yang dibubarkan secara paksa oleh petugas Kepolisian Wilayah Taichung. Dalam berita tersebut, disebutkan bahwa ada larangan dari pemerintah Taiwan untuk duduk-duduk di sekitaran tempat-tempat publik yang sudah ditentukan. Walaupun kegiatan duduk-duduk ini tidak mengganggu masyarakat sekitar, namun kiranya kita perlu memahami adat dan kebiasaan orang Taiwan tentang hal ini.

Para TKI di Taipei Main Station (Sumber : suarabmi.com)

Bagi kita orang Asia Tenggara, berkumpul, bersosialisasi, makan-makan hingga arisan di tempat publik adalah sebuah cara hidup yang kita pakai untuk melepaskan penat pekerjaan. Secara budaya, orang dari Asia Tenggara memang lebih senang untuk kumpul-kumpul, ngobrol-ngobrol, hingga makan-makan dengan sesama orang Asia Tenggara. Soal tempat, karena ini di Taiwan, maka kita cenderung memilih tempat yang gratisan seperti taman atau tempat-tempat umum lainnya yang mudah dijangkau oleh kita.

Sebenarnya kegiatan ini tidak menjadi masalah di Taiwan. Mereka sangat welcome dengan budaya berkumpul kita seperti ini. Namun perlu diingat bahwa, tidak semua tempat umum bisa dijadikan tempat untuk acara kumpul-kumpul seperti ini. Apalagi fasilitas publik seperti Piramid ini lokasinya sangat strategis dan [sayangnya] tidak terlalu luas. Sehingga jika banyak orang berkumpul disini, suasana halaman First Square yang sebenarnya adalah pusat perbelanjaan ini menjadi tidak kondusif. Ditambah lagi terkadang masih saja ada image bahwa orang-orang dari Asia Tenggara ini sering melanggar peraturan. Sehingga bagi sebagian orang lokal, melihat orang-orang Asia Tenggara, utamanya dari kalangan pekerja yang sedang berkumpul, ada kesan takut dan was-was.

Saya sendiri beberapa kali menyaksikan ada pekerja dari Asia Tenggara yang minum dan mabuk di tempat ini. Saat mabuk, mereka kadang hilang kontrol dan teriak-teriak. Ada pula yang menyanyi keras-keras diiringi gitar yang mereka bawa. Budaya ini tentu nampak menyeramkan bagi orang lokal yang bepergian ke pusat perbelanjaan ini. Sehingga wajar jika pemerintah Taichung membuat aturan larangan seperti ini untuk menjaga kondusifitas tempat-tempat publik dan agar difungsikan sebagaimana mestinya.

Selain itu, kita juga perlu pahami bahwa ego sosial masyarakat Taiwan sendiri tidak bisa disamakan dengan orang-orang Asia Tenggara. Sebagian orang Taiwan memiliki tipe tidak mau bersosialisasi dengan orang lain. Kalaupun bersosialisasi, mereka sangat terbatas. Ini berbeda sekali dengan orang dari Asia Tenggara yang gemar bersosialisasi dan berkumpul. 

Makanya bagi beberapa orang Taiwan dari distrik diluar Taipei, ketika mereka datang ke Taipei Main Stations (TMS) di hari minggu, mereka agak aneh sebenarnya melihat fenomena banyak orang Indonesia yang berkumpul di lobi TMS. Di minggu setelah mereka gajian, bahkan sampai berdesakan. Ini adalah budaya yang tidak mereka miliki, duduk berkumpul di tempat-tempat umum. Beruntungnya pemerintah Kota Taipei dan pengelola TMS tidak melarang aktifitas ini sehingga bagi kita orang Indonesia, tempat ini menjadi semacam tempat wisata baru sekaligus menjadi tempat bersosialisasi dengan rekan, teman, dan orang Indonesia lainnya. Selain itu, adanya kegiatan kumpul-kumpul ini juga akan memudahkan ketika mau bertemu dengan sesama orang Indonesia di Taipei di hari minggu. Cukup bilang TMS, maka kita paham dimana harus menemuinya.

***

Sekali lagi, budaya kita sebagai bangsa Asia Tenggara tidak bisa disamakan dan dipaksakan di Taiwan. Mereka memiliki cara hidup dan tata kelolanya sendiri. Sebagai pendatang kita wajib menghormati budaya orang Taiwan yang terkadang tidak menyukai kerumunan massa. Disini hak individu sangat dijamin oleh Undang-Undang. Sehingga jika ada 100 orang Taiwan, 99 diantaranya tidak mempermasalahkan acara kumpul-kumpul kita, namun 1 orang merasa tidak nyaman, maka ia berhak meminta aparat untuk menegur dan membubarkan acara kita. Berkumpul boleh, asal kita menjunjung norma, adab, dan kebiasaan masyarakat setempat. Dan yang terpenting, jangan sampai mengganggu atau merugikan orang lain.

Share:

0 komentar