PEMILU 2019 DAN CALEG MINIM GAGASAN

Baca Juga

Pelaksanaan pemilu serentak tahun 2019 tinggal hitungan bulan. Para calon anggota legislatif (Caleg), calon presiden dan wakil presiden, serta para calon senator sudah mulai mengkampanyekan diri mereka dengan beragam cara. Dari mulai penggunaan cara konvensional (seperti spanduk, poster, kalender dsb), hingga cara-cara terbarukan melalui iklan di media sosial. Semua saling mempromosikan dirinya masing-masing untuk meraih simpati masyarakat.

Sebagai WNI yang tinggal dan menetap di luar negeri, saya hanya bisa mengamati proses kampanye ini melalui media sosial, pemberitaan media massa, hingga diskusi dengan teman-teman yang terlibat dalam proses politik itu sendiri. Secara garis besar, kampanye yang dilakukan masih terlihat sama dan monoton seperti kampanye tahun-tahun sebelumnya. Tidak ada cara yang baru, unik, fresh, apalagi out of the box. Parahnya lagi, kampanye tahun ini lebih banyak diwarnai bumbu isu hoax yang makin merajarela.
Ilustrasi (Gambar : nu.or.id)

Para caleg masih memakai metode-metode usang seperti pemakaian diksi merakyat, bersih, amanah, dan sebagainya. Rasa-rasanya masyarakat sudah overdosis dengan slogan-slogan semacam ini. Apalagi ditambah dengan pemakaian wardobe yang bertolakbelakang dengan kesehariannya yang banyak dimunculkan dalam spanduk dan poster. Sungguh ini sebuah metode usang yang, sekali lagi, bisa menjadi boomerang bagi si caleg itu sendiri apabila ia tidak segera merubah cara kampanyenya.

Caleg Miskin Gagasan

Kontestasi pemilu 5 tahunan yang diadakan di Indonesia ini sesungguhnya adalah proses pencarian calon negarawan yang cerdik pandai dan bisa mewakili masyarakat untuk bersama-sama memikirkan hal ihwal permasalahan bangsa ini. Tentunya permasalahan yang dipikirkan bukanlah persoalan-persoalan remeh temeh alias kelas teri. Skup persoalan yang diurus sudah tentu perihal nasib keberlangsungan bangsa ini kedepannya dalam berbagai sektor. Sehingga, menjadi anggota legislatif itu bukan hanya sekedar mengurusi jalan rusak atau sumber pendanaan untuk proposal-proposal nyeleneh yang tidak jelas target, capaian, dan signifikansi manfaat yang diperoleh. 

Saat seseorang memutuskan untuk maju dalam kontestasi ini, sebaiknya ia sudah harus bisa memantaskan diri menjadi seorang calon anggota legislatif yang kaya akan gagasan, ide, serta paham akan masalah serta solusi yang bisa menjadi opsi. Bukan sekedar menawarkan janji-janji surga untuk meraup suara masyarakat saja. Apalagi menawarkan rupiah untuk satu suara yang dihargai tak lebih mahal dari kebutuhan pokok sehari.

Memantaskan diri ini bisa dilakukan dengan banyak cara, misalnya, mengolah aspirasi konstituennya selama masa kampanye menjadi sebuah gagasan orisinil, tertarget, dan solutif terhadap permasalahan yang ada. Contohnya adalah gagasan tentang UU Desa yang disahkan menjelang pemilu tahun 2014 sebagai wujud aspirasi para perangkat desa seluruh Indonesia. Undang-Undang ini melihat bahwa pengelolaan desa (sebelum disahkannya UU Desa) masih menekankan aspek desa sebagai objek. Padahal menurutnya salah satu faktor yang bisa membuat desa itu maju adalah perubahan cara berpikir secara mendasar tentang pengelolaan desa itu sendiri. Desa harus menjadi subjek dari pembangunan. Jika dulu pembangunan menggunakan pola top down maka melalui UU Desa ia mencoba menggagas pembangunan yang bottom up. Ini adalah salah satu contoh bagaimana seorang Caleg berkampanye dengan menawarkan gagasan konkrit dan solutif terhadap permasalahan yang ada di masyarakat. Contoh lainnya misalkan caleg menawarkan semacam konsep model bisnis bagi BUMDes di daerah pemilihannya. Sebagai calon legislator, bisa saja ia menginisiasi konsep Perda (untuk tingkat daerah) atau UU (tingkat pusat) untuk mengawal gagasan model bisnis untuk BUMDes tadi. Itu baru 2 contoh saja. Ada banyak ide dan gagasan baru dan solutif dengan kondisi yang ada yang sebenarnya bisa di tawarkan oleh para caleg kepada konstituennya agar tidak melulu menawarkan slogan-slogan basi dan kadaluarsa.

Miskinnya gagasan yang dimiliki oleh seorang caleg bisa jadi karena mereka menggunakan aji mumpung dalam proses pencalegan. Hanya bermodalkan massa, pengaruh, hingga harta, tanpa melalui proses pemahaman tentang bagaimana menjadi seorang anggota legislatif yang sebenarnya. Wajar saja saat tahun 2016, muncul wacana adanya sekolah parlemen sebagai solusi terhadap permasalahan kualitas anggota dewan yang tidak merata kala itu. 


#2019HarusBeda


Dalam pemilu 2019 ini, masyarakat harus mulai berani kritis terhadap para caleg yang berkampanye memperebutkan suara mereka. Masyarakat harus mulai menempatkan nalar kritisnya sebagai prioritas saat menyeleksi caleg mana yang akan mereka pilih. Ini bukan sekedar mencoblos lalu usai. Ini adalah tentang bagaimana nasib kita 5 tahun mendatang, apakah akan begini-begini saja atau berubah. Selama ini ada atau tidak ada anggota legislatif, masyarakat tidak merasakan perbedaannya. Mereka hanya hadir menjelang pemilu saja. Oleh karena itu, momentum pemilu 2019 harus dimanfaatkan secara maksimal untuk memilih para caleg yang kaya gagasan dan ide agar keterpilihan mereka membawa manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat. Semoga pemilu 2019 ini benar-benar menjadi ajang pesta demokrasi yang sesungguhnya. Semoga !

Share:

0 komentar