REKREASI POLITIK LUAR NEGERI VERSI ASEAN

Baca Juga


Perjalanan Association of South East Asian Nation (ASEAN) dalam menapaki politik luar negeri kawasan Asia Tenggara bisa dikatakan sudah cukup lama. Didirikan pada tahun 1966 oleh 5 negara, ASEAN yang semula hanya beranggotakan 5 negara dan fokus dalam upaya menghadapi perang dingin, kini semuanya telah berkembang. ASEAN telah mampu “mengambil hati” 5 negara di kawasan Asia Tenggara lainnya untuk bergabung dalam ASEAN. Fokus ASEAN sendiri telah bergeser kearah pembangunan ekonomi negara kawasan dan sosial budaya. Namun dalam menapaki usianya yang telah mencapai 45 tahun, benarkah ASEAN merupakan sebuah organisasi internasional yang efektif dan kuat?

Sedikit me-review perjalanan ASEAN di tahun ’90 an, semua negara ASEAN yang pada waktu itu berjumlah 8 negara menyepakati diberlakukannya ASEAN Free Trade Area (AFTA). AFTA sendiri merupakan simbolisasi pelaksanaan pasar bebas berideologi neoliberalisme. Namun gaung AFTA yang sempat memekikkan telinga di kawasan Asia Tenggara seolah lenyap tanpa bekas ketika Asia digempur Krisis Moneter. Semua mata uang “jatuh” terhadap mata uang Dolar Amerika. Tahun 2001 merupakan salah satu tonggak bersejarah bagi ASEAN, dimana pada tahun tersebut, semua negara ASEAN mulai menyadari akan pentingnya sebuah identitas bersama yang tercantum dalam sebuah teks tertulis. Inilah babak baru ASEAN Charter yang secara resmi ditandatangani oleh semua negara ASEAN pada tahun 2007. Dalam ASEAN Charter, tersirat mengenai pembuatan identitas bersama bernama ASEAN Community yang akan dilaksanakan sepenuhnya pada tahun 2020 yang kemudian dipercepat menjadi tahun 2015.

Menjadi sebuah komunitas dengan identitas sama diatas bangsa-bangsa yang majemuk, merupakan sebuah tantangan dan kelebihan bagi ASEAN Community, dimana perbedaan-perbedaan ideologi dan budaya antar bangsa sangatlah banyak. Sehingga perlu adanya pembangunan idelogi organisasi yang kuat guna mengefektifkan ASEAN sebagai sebuah identitas baru di dunia internasional.
Tulisan ini mencoba menganalisa beberapa poin mengenai efektivitas dari ASEAN yang selama ini hanya digunakan sebagai tempat rekreasi politik luar negeri dari negara-negara anggota ASEAN. Dalam buku “Governance Without Government” ada beberapa kriteria keefektivan dari sebuah organisasi internasional.

1.        Transparency
Dalam mekanisme ini, sebuah organisasi haruskah memiliki mekanisme kontrol yang jelas serta memiliki mekanisme sanksi dan efek jeranya terhadap anggota. Di ASEAN, mekanisme kontrol terhadap negara-negara anggota mengenai pelaksanaan suatu keputusan bersama masih abu-abu. Artinya negara anggota mau melaksanakan keputusan itu atau tidak, bukan hal yang terlalu dipikirkan bagi negara tersebut karena tidak terkontrol secara jelas oleh ASEAN. Selain itu, mekanisme sanksi terhadap negara anggota yang tidak mematuhi peraturan dan kesepakatan yang telah dibuat juga menjadi sesuatu yang sangat miris terjadi di sebuah organisasi yang sudah cukup berumur. Fakta di lapangan adalah ketika Myanmar menahan Aung San Suu Kyi yang notabenenya merupakan tokoh demokrasi Myanmar, ASEAN menyerukan agar pemerintahan Junta Militer Myanmar untuk segera membebaskannya. Seruan itu hanya seperti angin lalu yang tidak berarti. Walaupun pada akhirnya Myanmar dikenai sanksi tidak mendapatkan jatah menjadi Ketua ASEAN, Junta Militer seakan tidak bergeming dan tetap menahan Aung San Suu Kyi. Mereka menganggap sanksi ini tidak menimbulkan dampak signifikan terhadap negara Myanmar.

2.        Robustness
Poin ini mengisyaratkan bahwa organisasi menjadi efektif apabila organisasi tersebut memiliki flexibilitas terhadap perubahan waktu serta momentum berdirinya organisasi tersebut. Jika melihat dari momentum berdirinya, ASEAN merupakan salah satu organisasi yang cukup kuat pada waktu. Dimana pada tahun 1966, perang dingin antara blok liberalis dengan komunis sedang terjadi. ASEAN hadir sebagai sebuah organisasi yang mencoba membendung ideologi komunis walaupun maksud tersebut tidak termuat dalam deklarasi Bangkok. Namun jika ditelusuri dari dokumen-dokumen mengenai perjalanan ASEAN, maka kita akan menemukan sebuah benang merah terkait pembendungan ideologi komunis di Asia Tenggara. Dalam hal flexibilitas, ASEAN cukup bisa menyesuaikan dengan arus perubahan zaman. Dimana saat ini ASEAN lebih berperan sebagai sebuah identitas baru dan sebagai sebuah jembatan ekonomi antar negara-negara ASEAN dan negara non ASEAN. Ini berbeda saat ASEAN didirikan yang pada waktu hanya bertujuan untuk memfasilitasi agar tidak ada konflik di negara-negara kawasan Asia Tenggara.

3.        Capacity of Governments
Dalam poin ini, pemerintahan suatu negara anggota yang terlegitimasi oleh rakyatnya merupakan hal yang penting untuk membangun sebuah organisasi internasional yang efektif. Fakta yang terjadi adalah Pemerintahan Abhisit Vejjajiva di Thailand dan Junta Militer di Myanmar merupakan pemrintahan yang tidak terlegitimasi oleh rakyat. PM Thailand banyak ditentang oleh rakyat Thailand yang memaksanya untuk mundur. Sedangkan di Myanmar, semangat demokrasi dibungkam oleh militer. Selain itu poin ini juga mengisyaratkan bahwa kemampuan negara anggota untuk melaksanakan suatu aturan dari organisasi tersebut menjadi hal mutlak yang harus bisa dilaksanakan. Namun yang terjadi bahwa banyak negara ASEAN yang tidak mampu melaksanakannya seperti pada kasus ACFTA, dimana banyak negara seperti Myanmar, Laos dan Kamboja yang belum mampu melaksanakan ACFTA sepenuhnya.

4.        Distribution of Power
Dalam mengefektifkan sebuah organisasi internasional, kesamaan kewajiban negara anggota untuk mematuhi keputusan menjadi hal yang cukup penting. Dalam pelaksanaannya banyak negara yang menganggap dirinya kuat tidak melaksanakan keputusan tersebut jika tidak menguntungkan negaranya, contoh yang terjadi adalah ketika ASEAN mememutuskan untuk mendirikan Badan HAM ASEAN, Singapura menolak untuk meratifikasi keputusan tersebut dengan alasan mereka sudah melaksanakan penegakan HAM secara internal sehingga tidak perlu lagi adanya Badan HAM ditingkat ASEAN.

Akhirnya, silahkan disimpulkan sendiri terkait ASEAN yang ada saat ini. Sebagai pemuda yang kelak akan mengalami ASEAN Community yang tak lama lagi, sudah menjadi kewajiban kita untuk bersama-sama berbuat terbaik demi majunya Indonesia dan ASEAN.

dR.

Share:

0 komentar