Andi Azhar
  • Beranda
  • Mimbar
    • Khazanah Islam
    • Kolak Pisang
    • Pendidikan
    • Sosial Politik
    • Persyarikatan
    • #SeloSeloan
    • Perguruan Tinggi
    • Sains Teknologi
    • Financial Teknologi
    • Bengkulu
    • Bisnis
  • Lakon
    • Formosa
    • Nusantara
    • Ramadhan Bercerita
  • Soneta
  • Interlokal
    • Education
    • Politic
    • Technology
    • Economic
  • Pariwara
    • Competition
    • Endorsement
    • Komiku
  • Jejak
  • Sangu
    • MoE Taiwan
    • HES Taiwan
    • ICDF Taiwan
  • Hubungi Kami

Tunjangan Hari Raya (THR) telah menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya kerja di Indonesia. Setiap tahun, menjelang hari raya keagamaan seperti Idul Fitri, jutaan karyawan di Indonesia menantikan THR sebagai bentuk apresiasi dari perusahaan. Namun, tradisi serupa ternyata juga ada di berbagai negara lain, meskipun dengan nama dan bentuk yang berbeda. 

Di Indonesia, THR diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6 Tahun 2016. Kebijakan ini mewajibkan perusahaan untuk memberikan tunjangan kepada karyawan tetap maupun kontrak, setidaknya seminggu sebelum hari raya keagamaan. Besaran THR bervariasi, mulai dari satu bulan gaji untuk karyawan dengan masa kerja lebih dari setahun, hingga proporsional bagi yang bekerja kurang dari itu. THR tidak hanya menjadi hak finansial, tetapi juga simbol penghargaan terhadap dedikasi karyawan. Tradisi ini memiliki makna sosial yang mendalam, membantu karyawan memenuhi kebutuhan selama hari raya, sekaligus memperkuat hubungan antara perusahaan dan karyawan.

Namun, Indonesia bukan satu-satunya negara yang memiliki tradisi serupa. Di Jepang, misalnya, karyawan menerima bonus tahunan yang dikenal sebagai "Nenmatsu Chūsha" (bonus akhir tahun) dan "Nenchū Kyūyo" (bonus pertengahan tahun). Bonus ini biasanya diberikan dua kali setahun, pada musim panas dan musim dingin. Besarannya bervariasi, tetapi rata-rata mencapai 1-3 bulan gaji. Meskipun tidak diatur oleh undang-undang, pemberian bonus ini telah menjadi bagian dari budaya perusahaan Jepang yang sangat menghargai loyalitas dan dedikasi karyawan. Bonus ini tidak hanya membantu karyawan memenuhi kebutuhan finansial, tetapi juga menjadi simbol apresiasi atas kerja keras mereka sepanjang tahun.

Ilustrasi THR dalam Mata Uang Dolar Amerika (Gambar : Istimewa)

Sementara itu, di Amerika Serikat, bonus akhir tahun (year-end bonus) sering diberikan oleh perusahaan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja karyawan. Meskipun tidak diwajibkan secara hukum, banyak perusahaan memberikan bonus ini sebagai insentif tambahan. Besarannya bervariasi, tergantung pada kinerja perusahaan dan individu. Bonus ini sering kali diberikan menjelang liburan Natal dan Tahun Baru, membantu karyawan mempersiapkan perayaan bersama keluarga. Praktik ini menunjukkan bahwa perusahaan yang peduli terhadap kesejahteraan karyawan cenderung memiliki tingkat kepuasan dan produktivitas yang lebih tinggi.

Di Uni Emirat Arab (UEA), karyawan berhak menerima "gratifikasi liburan" (end-of-service gratuity) setelah menyelesaikan masa kerja tertentu. Meskipun tidak persis seperti THR, gratifikasi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi karyawan. Besarannya dihitung berdasarkan gaji dan lama kerja. Praktik ini mencerminkan nilai-nilai kesejahteraan yang dijunjung tinggi di negara-negara Timur Tengah, di mana perusahaan turut berkontribusi dalam meringankan beban finansial karyawan.

Filipina memiliki kebijakan serupa THR yang disebut "13th Month Pay". Kebijakan ini diwajibkan oleh hukum dan diberikan kepada semua karyawan, terlepas dari status kepegawaian mereka. Bonus ini setara dengan satu bulan gaji dan biasanya diberikan sebelum Natal. Tujuannya adalah membantu karyawan memenuhi kebutuhan selama musim liburan. Praktik ini menunjukkan bahwa pemerintah dan perusahaan di Filipina sangat peduli terhadap kesejahteraan karyawan, terutama dalam menghadapi masa-masa penting seperti liburan.

Di Brazil, karyawan berhak menerima "Décimo Terceiro Salário" atau gaji ke-13, yang dibayarkan dalam dua tahap: setengah pada November dan setengah lagi pada Desember. Bonus ini diwajibkan oleh hukum dan bertujuan untuk membantu karyawan mempersiapkan perayaan Natal dan Tahun Baru. Praktik ini mencerminkan nilai-nilai solidaritas sosial, di mana perusahaan turut berkontribusi dalam meringankan beban finansial karyawan selama masa-masa penting.

Tidak hanya di negara-negara tersebut, tradisi serupa THR juga dapat ditemui di China, terutama menjelang perayaan Imlek. Di China, tradisi pemberian "angpao" atau amplop merah sangat populer. Angpao biasanya berisi uang dan diberikan kepada keluarga, teman, atau karyawan sebagai simbol keberuntungan dan harapan baik di tahun baru. Meskipun angpao lebih sering diberikan secara personal, beberapa perusahaan juga memberikan bonus tahunan kepada karyawan menjelang Imlek. Bonus ini tidak hanya menjadi hak finansial, tetapi juga simbol penghargaan terhadap dedikasi karyawan.

Angpao sendiri memiliki makna budaya yang mendalam dalam tradisi China. Warna merah melambangkan keberuntungan dan kebahagiaan, sementara uang di dalamnya melambangkan harapan untuk kemakmuran di tahun baru. Tradisi ini tidak hanya berlaku di China, tetapi juga di negara-negara dengan populasi Tionghoa yang besar, seperti Singapura, Malaysia, dan Indonesia. Di beberapa perusahaan, pemberian angpao atau bonus tahunan menjelang Imlek telah menjadi bagian dari budaya kerja yang menghargai keberagaman dan kesejahteraan karyawan.

Praktik pemberian THR atau bonus serupa di berbagai negara menunjukkan bahwa esensi dari kebijakan ini adalah memberikan apresiasi dan kesejahteraan kepada karyawan. THR tidak hanya menjadi hak finansial, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai budaya dan sosial yang dianut oleh suatu masyarakat. Di Indonesia, THR menjadi momentum untuk memperkuat hubungan sosial antara perusahaan dan karyawan. Di Jepang, bonus tahunan mencerminkan budaya kerja yang menghargai loyalitas dan dedikasi. Sementara di Amerika Serikat, bonus akhir tahun sering kali dikaitkan dengan kinerja individu dan perusahaan.

Praktik ini juga menunjukkan bahwa perusahaan yang peduli terhadap kesejahteraan karyawan cenderung memiliki tingkat kepuasan dan produktivitas yang lebih tinggi. Dengan memberikan THR atau bonus serupa, perusahaan tidak hanya memenuhi kewajiban finansial, tetapi juga membangun ikatan emosional dengan karyawan. Hal ini menjadi penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan produktif.

Bagi karyawan, THR adalah pengingat bahwa kerja keras dan dedikasi mereka dihargai. Bagi perusahaan, ini adalah kesempatan untuk menunjukkan kepedulian terhadap kesejahteraan karyawan. Dalam skala yang lebih luas, THR juga mencerminkan solidaritas sosial, di mana perusahaan turut berkontribusi dalam meringankan beban finansial karyawan selama masa-masa penting seperti hari raya atau liburan.

Dengan memahami makna THR yang lebih dalam, kita dapat melihat bahwa praktik ini bukan sekadar tradisi, tetapi juga sarana untuk membangun hubungan yang lebih baik antara perusahaan dan karyawan. Inilah pesan moral yang dapat kita ambil: kesejahteraan dan penghargaan adalah kunci menuju harmoni dan keberlanjutan dalam dunia kerja.

Pendidikan dasar dan menengah, fondasi bagi pembangunan manusia Indonesia, kini dihadapkan pada sebuah ironisme. Di satu sisi, negara mengumandangkan wajib belajar 9 tahun, menjamin akses pendidikan bagi seluruh rakyatnya. Di sisi lain, akreditasi PAUD dan Dikdasmen masih menjadi momok yang menghantui satuan pendidikan.

Pertanyaan mendasar pun mengemuka: sejauh mana relevansi akreditasi di tengah wajib belajar yang meniscayakan pemerataan kualitas pendidikan? Bukankah seharusnya negara bertanggung jawab penuh atas terpenuhinya standar nasional pendidikan di setiap sudut negeri, alih-alih melemparkan tanggung jawab tersebut melalui mekanisme akreditasi?

Akreditasi: Instrumen Peningkatan Mutu atau Beban Birokrasi?

Akreditasi, dalam konsep idealnya, merupakan instrumen penting untuk menjamin dan meningkatkan mutu pendidikan. Sekolah yang terakreditasi diharapkan mampu menyediakan layanan pendidikan berkualitas yang sesuai dengan standar nasional. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa pelaksanaan akreditasi seringkali jauh panggang dari api.

Alih-alih menjadi pemicu peningkatan mutu, akreditasi justru kerap dipandang sebagai beban birokrasi oleh satuan pendidikan. Berbagai persyaratan administratif dan teknis yang harus dipenuhi menimbulkan tekanan tersendiri bagi sekolah. Energi dan sumber daya yang seharusnya difokuskan untuk meningkatkan mutu pembelajaran justru terkuras untuk mengurus akreditasi.

Ilustrasi (Gambar : Istimewa)

Survei yang dilakukan oleh Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) pada tahun 2018 menunjukkan bahwa sebanyak 70% guru merasa terbebani dengan proses akreditasi. Mereka mengeluhkan banyaknya dokumen yang harus disiapkan dan prosedur yang berbelit-belit. Hal ini tentu saja mempengaruhi fokus dan konsentrasi guru dalam melaksanakan tugas utamanya, yakni mengajar.

Selain itu, akreditasi juga rawan dipolitisasi dan dikomersialisasi. Tidak sedikit oknum yang mencoba mencari keuntungan pribadi di balik proses akreditasi. Praktik suap, gratifikasi, dan manipulasi data kerap terjadi demi memperoleh status akreditasi tinggi. Hal ini tentu saja merusak citra akreditasi sebagai instrumen peningkatan mutu pendidikan.

Instrumen akreditasi yang ada saat ini juga dirasa belum mampu menangkap esensi kualitas pendidikan secara komprehensif. Fokus penilaian masih terlalu banyak pada aspek input dan proses, sementara aspek output dan outcome relatif terabaikan. Padahal, tujuan akhir pendidikan adalah menghasilkan lulusan yang berkompeten dan berkarakter, bukan sekedar memenuhi persyaratan administratif.

Akreditasi seharusnya tidak hanya menilai kelengkapan dokumen dan sarana prasarana sekolah, tetapi juga harus memperhatikan faktor-faktor lain yang berpengaruh terhadap kualitas pendidikan, seperti kualitas guru, iklim pembelajaran, dan partisipasi masyarakat.

Data dari Programme for International Student Assessment (PISA) tahun 2022 menunjukkan bahwa Indonesia masih tertinggal jauh dibandingkan negara-negara lain dalam hal literasi, numerasi, dan sains. Hal ini mengindikasikan bahwa sistem pendidikan kita belum mampu menghasilkan lulusan yang berkualitas internasional. Akreditasi seharusnya mampu mendorong sekolah untuk terus berbenah diri dan meningkatkan mutu layanan pendidikan, sehingga dapat menghasilkan lulusan yang berdaya saing global.

Wajib Belajar: Tanggung Jawab Siapa?

Amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sudah sangat jelas: wajib belajar 9 tahun, meliputi pendidikan dasar dan menengah. Artinya, setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu sesuai standar nasional tanpa terkecuali. Pertanyaannya kini, siapa yang seharusnya bertanggung jawab menjamin terpenuhinya standar nasional pendidikan tersebut?

Dalam konteks wajib belajar, tanggung jawab utama ada di pundak pemerintah. Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menyediakan akses pendidikan yang berkualitas bagi seluruh rakyatnya. Ini bukan sekedar menyediakan sekolah dan guru, tetapi juga menjamin bahwa setiap sekolah memiliki sumber daya yang memadai untuk menyelenggarakan pendidikan berkualitas.

Pemerintah wajib menyediakan sarana dan prasarana yang memadai, mulai dari gedung sekolah yang layak, perpustakaan yang lengkap, laboratorium yang memenuhi standar, hingga akses internet dan teknologi informasi yang mendukung proses pembelajaran. Ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai merupakan fondasi bagi terselenggaranya pendidikan berkualitas.

Selain itu, pemerintah juga bertanggung jawab menyediakan tenaga kependidikan yang kompeten dan berkualitas. Guru merupakan ujung tombak pendidikan. Kualitas guru sangat menentukan kualitas lulusan. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap sekolah memiliki guru yang cukup jumlahnya, berkualifikasi, dan mendapatkan pengembangan profesional yang berkelanjutan.

Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2022 menunjukkan bahwa masih terdapat kekurangan guru sebanyak 1,3 juta orang di seluruh Indonesia. Distribusi guru juga belum merata, dengan konsentrasi guru yang lebih banyak di perkotaan dibandingkan di pedesaan. Hal ini tentu saja mempengaruhi kualitas pendidikan di daerah terpencil.

Pemerintah juga harus menjamin ketersediaan dana pendidikan yang cukup dan merata bagi semua sekolah. Dana pendidikan digunakan untuk membiayai operasional sekolah, pengadaan sarana dan prasarana, pengembangan profesional guru, serta berbagai program peningkatan mutu pendidikan. Ketersediaan dana yang cukup merupakan syarat mutlak bagi terselenggaranya pendidikan berkualitas.

Anggaran pendidikan Indonesia saat ini sudah mencapai 20% dari APBN, sesuai dengan amanat konstitusi. Namun, efektivitas penggunaan anggaran tersebut masih perlu ditingkatkan. Banyak dana pendidikan yang tidak terserap dengan baik atau dialokasikan untuk kegiatan yang tidak berhubungan langsung dengan peningkatan mutu pembelajaran.

Melemparkan tanggung jawab pemenuhan standar nasional pendidikan kepada sekolah melalui mekanisme akreditasi justru menunjukkan ketidakhadiran negara dalam menjalankan kewajibannya. Sekolah dipaksa berjuang sendiri untuk memenuhi standar akreditasi, sementara pemerintah terkesan lepas tangan.

Akreditasi seharusnya bukan menjadi syarat mutlak bagi sekolah untuk mendapatkan dukungan pemerintah. Semua sekolah, baik yang terakreditasi maupun belum terakreditasi, berhak mendapatkan dukungan yang memadai dari pemerintah dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.

Reorientasi Akreditasi: Menuju Pendidikan Berkualitas

Semangat peningkatan mutu melalui akreditasi seringkali terdistorsi oleh berbagai praktik yang justru menjauhkan akreditasi dari tujuan mulianya. Alih-alih menjadi proses berkelanjutan yang terintegrasi dalam sistem manajemen sekolah, akreditasi justru sering dipersiapkan secara dadakan, seolah hanya untuk memenuhi tuntutan administratif dan memperoleh status terakreditasi.

Budaya mutu belum tertanam kuat dalam jiwa sebagian besar satuan pendidikan. Akreditasi dipandang sebagai sebuah "proyek" yang harus diselesaikan dalam waktu singkat, bukan sebagai sebuah proses pembelajaran dan perbaikan yang berkelanjutan. Sekolah cenderung fokus pada pemenuhan persyaratan administratif dan teknis, sementara esensi peningkatan mutu seringkali terabaikan.

Fenomena "dadakan" dalam menghadapi akreditasi ini menunjukkan bahwa akreditasi belum benar-benar dimaknai sebagai sebuah instrumen peningkatan mutu. Sekolah masih terjebak dalam pola pikir "seremonial" dan "formalitas", di mana akreditasi dipandang sebagai sebuah kegiatan yang harus dilakukan untuk memenuhi tuntutan birokrasi, bukan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

Kondisi ini tentu saja memprihatinkan. Akreditasi yang seharusnya menjadi momentum bagi sekolah untuk berbenah diri dan meningkatkan mutu justru terjebak dalam rutinitas yang tidak bermakna. Sekolah cenderung mencari jalan pintas untuk memperoleh status terakreditasi, tanpa benar-benar berkomitmen untuk melakukan perbaikan yang substansial.

Oleh karena itu, diperlukan reorientasi mendasar dalam pelaksanaan akreditasi. Akreditasi harus dimaknai sebagai sebuah proses pembelajaran dan perbaikan yang berkelanjutan, bukan sekedar kegiatan seremonial yang dilakukan secara periodik. Sekolah harus didorong untuk mengintegrasikan akreditasi dalam sistem manajemen sekolah dan menjadikan akreditasi sebagai budaya mutu.

Wacana mengenai urgensi akreditasi di tingkat PAUD dan Dikdasmen juga perlu diangkat ke permukaan. Dalam konteks wajib belajar, di mana setiap warga negara berhak mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu tanpa terkecuali, kehadiran akreditasi justru dipertanyakan. Akreditasi cenderung menciptakan kastanisasi di antara satuan pendidikan dan bertentangan dengan semangat pemerataan kualitas yang diamanatkan dalam wajib belajar.

Jika semua sekolah wajib memenuhi standar nasional pendidikan, lalu apa fungsi akreditasi? Bukankah seharusnya pemerintah menjamin bahwa setiap satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta, telah memenuhi standar tersebut sebelum diizinkan beroperasi? Akreditasi seharusnya tidak dijadikan alat untuk mengukur kelayakan sekolah dalam mendapatkan dukungan pemerintah. Semua sekolah berhak mendapatkan dukungan yang sama dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.

Membangun Sistem Pendidikan yang Berkeadilan

Membangun sistem pendidikan yang berkeadilan menjadi tujuan luhur yang melandasi setiap upaya reformasi pendidikan di Indonesia. Keadilan dalam konteks ini berarti menjamin hak setiap warga negara, tanpa terkecuali, untuk memperoleh layanan pendidikan yang bermutu. Hal ini tentu saja menuntut kesetaraan akses dan kualitas pendidikan di seluruh pelosok negeri, terlepas dari latar belakang sosial, ekonomi, geografis, maupun kondisi lainnya.

Dalam kerangka mewujudkan keadilan pendidikan tersebut, diskursus mengenai akreditasi PAUD dan Dikdasmen perlu terus dilakukan secara mendalam dan komprehensif. Pertanyaan krusial mengenai penting tidaknya akreditasi di tingkat pendidikan dasar harus dikaji secara cermat dengan mempertimbangkan berbagai perspektif, sebelum kita sampai pada sebuah kesimpulan yang tepat dan bijaksana.

Akreditasi, di satu sisi, dipandang sebagai instrumen penting dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan. Melalui serangkaian proses penilaian yang sistematis dan terstandarisasi, akreditasi diharapkan mampu memberikan jaminan kualitas layanan pendidikan yang diselenggarakan oleh suatu satuan pendidikan. Akreditasi juga dapat berfungsi sebagai pendorong bagi sekolah untuk terus berbenah diri, melakukan evaluasi diri, dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan secara berkelanjutan.

Di sisi lain, keberadaan akreditasi di tingkat PAUD dan Dikdasmen juga menuai berbagai kritik dan pertanyaan. Dalam konteks wajib belajar 9 tahun, di mana negara menjamin penyediaan layanan pendidikan dasar yang bermutu bagi seluruh warga negara, akreditasi justru dipandang berpotensi menciptakan disparitas antar sekolah. Sekolah yang terakreditasi A cenderung dianggap lebih baik daripada sekolah yang terakreditasi B atau C, sehingga memicu persaingan yang tidak sehat dan menimbulkan ketidakadilan dalam akses terhadap pendidikan berkualitas.

Selain itu, proses akreditasi yang seringkali dianggap rumit, berbelit-belit, dan menuntut banyak persyaratan administratif juga menjadi sorotan. Alih-alih fokus pada peningkatan mutu pembelajaran, sekolah justru disibukkan dengan pengurusan akreditasi yang menghabiskan banyak waktu, tenaga, dan biaya. Hal ini tentu saja tidak efisien dan dapat menghambat upaya peningkatan mutu pendidikan yang sesungguhnya.

Oleh karena itu, diskursus mengenai penting tidaknya akreditasi di tingkat PAUD dan Dikdasmen harus terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, akademisi, praktisi pendidikan, hingga masyarakat. Kajian yang mendalam dan komprehensif perlu dilakukan untuk mengidentifikasi manfaat dan mudarat akreditasi, menganalisis dampaknya terhadap kualitas dan kesetaraan pendidikan, serta merumuskan alternatif solusi yang lebih efektif dan berkeadilan.

Kesimpulan mengenai perlu tidaknya akreditasi di tingkat PAUD dan Dikdasmen harus didasarkan pada kajian yang objektif dan komprehensif tersebut. Jika akreditasi dipandang masih relevan dan bermanfaat dalam meningkatkan mutu pendidikan, maka perlu dilakukan reformasi mendasar dalam sistem dan pelaksanaannya agar lebih efisien, efektif, dan berkeadilan. Namun, jika akreditasi dipandang lebih banyak menimbulkan mudarat dan ketidakadilan, maka perlu dipertimbangkan alternatif lain yang lebih tepat dalam menjamin kualitas dan kesetaraan pendidikan di tingkat dasar.

Dengan terus mengkaji dan mendiskusikan persoalan akreditasi secara terbuka dan kritis, diharapkan kita dapat menemukan solusi terbaik demi mewujudkan sistem pendidikan yang berkeadilan dan berkualitas bagi seluruh anak bangsa.

Di dunia yang semakin kompleks ini, kejahatan dan korupsi telah bertransformasi menjadi gurita raksasa dengan tentakel yang mencengkeram berbagai sendi kehidupan. Tak jarang, para pelaku kejahatan berkerah putih ini beroperasi lintas negara, berlindung di balik perusahaan cangkang, dan memanfaatkan celah hukum untuk mengeruk keuntungan haram. Namun, di tengah kegelapan tersebut, seberkas cahaya kebenaran tetap bersinar terang. Cahaya itu bernama OCCRP, singkatan dari Organized Crime and Corruption Reporting Project.

OCCRP adalah konsorsium global yang terdiri dari jurnalis investigasi, pusat riset nirlaba, dan media independen dari berbagai belahan dunia. Layaknya pasukan elite pemberantas kejahatan, mereka bersatu padu, menembus batas geografis, dan mengungkap praktik-praktik kotor yang selama ini tersembunyi di balik tirai kekuasaan. Dengan tekad baja dan dedikasi tinggi, mereka menyelami lautan informasi, menganalisis data, dan merangkai potongan-potongan puzzle untuk menguak tabir kejahatan yang rumit.

Ilustrasi rilis OCCRP (Gambar : Istimewa)

OCCRP bukanlah organisasi biasa. Mereka adalah pelopor jurnalisme investigasi global, yang menghasilkan laporan mendalam dan berkualitas tinggi. Investigasi mereka menjangkau berbagai isu, mulai dari pencucian uang, perdagangan manusia, penjarahan sumber daya alam, hingga korupsi politik tingkat tinggi. Berkat kerja keras dan keberanian mereka, banyak kasus besar yang sebelumnya terkubur rapat, akhirnya terungkap ke publik.

Mengungkap Jaringan Kejahatan Lintas Negara

Salah satu kekuatan utama OCCRP adalah kemampuannya dalam mengungkap jaringan kejahatan lintas negara. Para jurnalis investigasi yang tergabung dalam OCCRP bagaikan detektif global yang berburu para penjahat di berbagai belahan dunia. Mereka menelusuri jejak uang haram, membongkar skema penipuan yang canggih, dan mengungkap keterlibatan aktor-aktor penting di balik jaringan kejahatan tersebut.

Salah satu contoh investigasi OCCRP yang menggemparkan dunia adalah "Panama Papers". Pada tahun 2016, OCCRP bersama International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) menerbitkan laporan berdasarkan bocoran 11,5 juta dokumen dari firma hukum Mossack Fonseca di Panama.  

Dokumen-dokumen tersebut mengungkap bagaimana para orang kaya dan berkuasa di dunia, termasuk politisi, pejabat pemerintah, dan selebriti, menyembunyikan kekayaan mereka di surga pajak lepas pantai.

Panama Papers menimbulkan gempa politik dan hukum di berbagai negara. Sejumlah politisi terpaksa mundur dari jabatannya, perusahaan-perusahaan multinasional diinvestigasi, dan aturan perpajakan internasional diperketat. Investigasi ini juga membuktikan kemampuan OCCRP dalam mengolah data dalam jumlah besar dan menjalin kerjasama dengan jurnalis di seluruh dunia.

Selain Panama Papers, OCCRP juga telah mengungkap berbagai kasus kejahatan lintas negara lainnya, seperti:

  • The Azerbaijani Laundromat: Skema pencucian uang senilai 2,9 miliar dolar AS yang melibatkan pejabat tinggi Azerbaijan.
  • Troika Laundromat: Jaringan perusahaan cangkang yang digunakan untuk memindahkan miliaran dolar keluar dari Rusia.
  • The Russian Laundromat: Skema pencucian uang senilai 20 miliar dolar AS yang melibatkan bank-bank Rusia dan Moldova.

Investigasi-investigasi tersebut menunjukkan bahwa OCCRP adalah lawan tangguh bagi para penjahat kelas kakap. Mereka tidak gentar menghadapi ancaman dan intimidasi, dan tetap berkomitmen untuk mengungkap kebenaran, sekalipun harus berhadapan dengan kekuatan yang besar dan berpengaruh.

Memberdayakan Jurnalis dan Media Independen

OCCRP tidak hanya fokus pada investigasi, tetapi juga aktif dalam memberdayakan jurnalis dan media independen di seluruh dunia. Mereka menyediakan pelatihan, mentoring, dan dukungan kepada jurnalis yang ingin mempelajari teknik jurnalisme investigasi. OCCRP juga membantu media independen untuk meningkatkan kapasitas dan memperluas jaringan.

Program-program pelatihan OCCRP mencakup berbagai topik, seperti teknik wawancara, analisis data, keamanan digital, dan etika jurnalistik. Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan keterampilan jurnalis dalam menghasilkan laporan investigasi yang akurat, mendalam, dan berdampak.

OCCRP juga memiliki program beasiswa bagi jurnalis investigasi yang ingin mengembangkan proyek investigasi mereka. Program beasiswa ini memberikan dukungan finansial, mentoring, dan akses ke jaringan OCCRP. Dengan adanya program ini, OCCRP berharap dapat menumbuhkan generasi baru jurnalis investigasi yang berkompeten dan berintegritas.

Selain pelatihan dan beasiswa, OCCRP juga mengembangkan berbagai alat dan sumber daya yang dapat digunakan oleh jurnalis di seluruh dunia. Salah satu contohnya adalah ALEPH, platform pencarian data yang dikembangkan oleh OCCRP. ALEPH memungkinkan jurnalis untuk mencari dan menganalisis data dari berbagai sumber, seperti dokumen perusahaan, laporan keuangan, dan database pemerintah.

Dengan memberdayakan jurnalis dan media independen, OCCRP berkontribusi pada peningkatan kualitas jurnalisme investigasi di seluruh dunia. Hal ini penting untuk memastikan bahwa praktik-praktik kejahatan dan korupsi dapat terungkap dan dipertanggungjawabkan.

Menginspirasi Perubahan dan Membangun Masyarakat yang Lebih Baik

OCCRP tidak hanya mengungkap kejahatan dan korupsi, tetapi juga berusaha untuk menginspirasi perubahan dan membangun masyarakat yang lebih baik. Laporan-laporan investigasi OCCRP seringkali menimbulkan perdebatan publik, mendorong reformasi kebijakan, dan memperkuat penegakan hukum.

OCCRP aktif berkampanye melawan kejahatan dan korupsi melalui berbagai platform, seperti media sosial, acara publik, dan kerjasama dengan organisasi masyarakat sipil. Mereka juga mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam melawan kejahatan dan korupsi, misalnya dengan melaporkan kecurigaan adanya tindakan korupsi kepada pihak berwenang.

OCCRP percaya bahwa jurnalisme investigasi memiliki peran penting dalam memperkuat demokrasi dan menegakkan keadilan. Dengan mengungkap kebenaran dan mempromosikan transparansi, OCCRP berkontribusi pada terciptanya masyarakat yang lebih adil, bersih, dan sejahtera.

Contoh kasus di Indonesia yang pernah diliput OCCRP adalah kasus "Panama Papers" yang menyeret nama beberapa pengusaha dan politisi Indonesia. OCCRP juga pernah menulis tentang kasus korupsi di sektor pertambangan dan kehutanan di Indonesia. Liputan-liputan tersebut telah membantu meningkatkan kesadaran publik tentang masalah korupsi di Indonesia dan mendorong upaya pemberantasan korupsi.

OCCRP adalah contoh nyata bagaimana jurnalisme investigasi dapat menjadi kekuatan untuk perubahan positif. Dengan dedikasi, keberanian, dan profesionalisme, mereka telah membuktikan bahwa pena lebih tajam daripada pedang. OCCRP adalah inspirasi bagi kita semua untuk terus berjuang melawan kejahatan dan korupsi, demi mewujudkan masyarakat yang lebih baik.

Gagasan mengajarkan coding kepada siswa sekolah dasar memang membangkitkan antusiasme. Di era digital yang terus melaju, kemampuan mengolah bahasa komputer menjadi semacam kunci memasuki dunia masa depan. Keahlian ini digadang-gadang akan membuka pintu bagi generasi muda untuk berinovasi, menciptakan solusi, dan memimpin di berbagai bidang. Namun, di balik semangat membara itu, ada realitas yang tak bisa kita abaikan: kesenjangan akses, infrastruktur yang terbatas, dan kesiapan guru yang masih menjadi tanda tanya besar.

Kita semua menyaksikan bagaimana pandemi COVID-19 menelanjangi ketimpangan digital di negeri ini. Ketika sekolah-sekolah terpaksa menutup pintu dan beralih ke pembelajaran online, jutaan anak terpinggirkan karena tidak memiliki akses internet dan perangkat yang memadai. Guru-guru pun tergagap-gagap beradaptasi dengan teknologi baru. Pembelajaran jarak jauh menjadi mimpi buruk bagi banyak siswa, khususnya mereka yang tinggal di daerah terpencil dan keluarga prasejahtera. Akankah kita mengulangi kesalahan yang sama dengan terburu-buru menerapkan coding di SD tanpa memperhatikan fondasi yang kokoh?

Memahami Coding dan Tantangannya

Sebelum melangkah lebih jauh, penting untuk memahami esensi coding. Coding bukanlah sekadar menulis baris-baris kode yang rumit dan abstrak. Coding adalah cara berpikir logis, memecahkan masalah secara sistematis, dan menyalurkan kreativitas. Coding melatih anak untuk berpikir terstruktur, menganalisis informasi, dan merancang solusi dengan langkah-langkah yang terukur. Namun, kemampuan itu tidak muncul begitu saja. Ia perlu dipupuk melalui proses pembelajaran yang terstruktur, dengan bimbingan guru yang kompeten dan dukungan fasilitas yang memadai.

Bayangkan seorang guru SD di pelosok desa, yang mungkin baru mengenal internet beberapa tahun terakhir. Minimnya pelatihan dan akses terhadap perkembangan teknologi menjadikannya tertinggal. Bagaimana ia bisa mengajarkan coding kepada murid-muridnya jika ia sendiri masih kesulitan menggunakan komputer? Bagaimana ia bisa membimbing anak-anak mengeksplorasi dunia digital jika sekolahnya hanya memiliki beberapa unit komputer tua yang sering rusak? Keterbatasan infrastruktur ini menjadi jurang pemisah yang menghambat pemerataan pendidikan.

Jangan sampai program coding di SD hanya menjadi hiasan di atas kertas, atau lebih parah lagi, menjadi proyek mercusuar yang menghabiskan anggaran tanpa hasil yang nyata. Kita perlu belajar dari pengalaman masa lalu, di mana banyak program pendidikan gagal karena tidak disiapkan dengan matang.

Ingatlah implementasi Kurikulum 2013 yang terburu-buru dan penuh kontroversi. Guru-guru dipaksa beradaptasi dengan metode pembelajaran baru tanpa pelatihan yang memadai. Buku-buku teks terlambat didistribusikan. Akibatnya, banyak guru yang kebingungan dan siswa yang tertekan. Kurikulum yang seharusnya menjadi panduan justru menjadi beban.

Ilustrasi (Gambar : Istimewa)
Jangan biarkan sejarah berulang. Sebelum menerapkan coding di SD, pastikan semua infrastruktur pendukung sudah tersedia. Pastikan akses internet merata hingga ke pelosok negeri. Pastikan setiap sekolah memiliki laboratorium komputer yang lengkap dan terawat dengan baik, dilengkapi dengan perangkat lunak yang dibutuhkan. Kesiapan infrastruktur ini merupakan investasi jangka panjang untuk membangun generasi digital yang kompeten.

Yang tak kalah penting, investasikan pada peningkatan kompetensi guru. Berikan pelatihan yang intensif dan berkelanjutan agar mereka mampu mengajarkan coding dengan cara yang menyenangkan dan mudah dipahami anak-anak. Guru harus menjadi garda terdepan dalam penerapan program ini, bukan korban dari kebijakan yang kurang matang.

Pentingnya Pengembangan Holistik

Di tengah gegap gempita coding, jangan sampai kita melupakan hakikat pendidikan yang sesungguhnya. Coding memang penting, tetapi bukan satu-satunya keterampilan yang dibutuhkan anak-anak di era digital. Jangan lupakan pentingnya mengembangkan kemampuan literasi, numerasi, dan keterampilan sosial emosional. Pendidikan harus holistik, mencakup semua aspek perkembangan anak.

Kita tidak ingin menciptakan generasi yang mahir coding tetapi miskin empati, kreatif dalam dunia digital tetapi gagap dalam interaksi sosial. Anak-anak perlu dibekali dengan keterampilan yang utuh agar mereka bisa menavigasi kompleksitas dunia modern dengan bijak. Kecerdasan intelektual harus diimbangi dengan kecerdasan emosional dan spiritual.

Penerapan coding di SD harus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Mulailah dari sekolah-sekolah yang sudah memiliki infrastruktur dan guru yang siap. Lakukan uji coba dan evaluasi secara berkala untuk mengukur efektivitas program dan mengidentifikasi kendala yang muncul. Jangan tergesa-gesa, jangan terjebak pada euforia sesaat. Pikirkan baik-baik dampak jangka panjang dari kebijakan yang kita ambil. Ingat, kita bertanggung jawab atas masa depan generasi penerus bangsa.

Peran Krusial Guru

Dalam implementasi program coding di SD, guru memegang peran yang sangat krusial. Guru bukan sekadar penyampai informasi, tetapi fasilitator yang membimbing siswa mengeksplorasi dunia coding dengan cara yang menyenangkan dan bermakna. Guru harus mampu menumbuhkan rasa ingin tahu, merangsang kreativitas, dan membangun kepercayaan diri siswa dalam belajar coding.

Guru perlu dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan pedagogis yang relevan dengan dunia digital. Mereka harus mampu mengintegrasikan coding ke dalam berbagai mata pelajaran, sehingga siswa dapat melihat relevansi coding dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, dalam pelajaran matematika, siswa dapat belajar membuat program sederhana untuk menghitung luas bangun datar. Dalam pelajaran IPA, mereka dapat membuat simulasi pergerakan planet atau pertumbuhan tanaman.

Dengan cara ini, coding bukan lagi mata pelajaran yang asing dan menakutkan, tetapi menjadi alat yang menarik untuk mempelajari konsep-konsep lain. Guru pun menjadi lebih percaya diri dalam mengajarkan coding karena mereka melihat dampak positifnya pada proses pembelajaran.

Namun, meningkatkan kompetensi guru tidaklah mudah. Dibutuhkan komitmen dan investasi yang besar dari pemerintah. Program pelatihan guru harus dirancang dengan baik, melibatkan para ahli di bidang teknologi dan pendidikan. Pelatihan tidak boleh hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi juga pada aspek pedagogis. Guru perlu diajari bagaimana menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, memotivasi siswa, dan menangani keragaman kemampuan belajar.

Menjamin Akses dan Kesetaraan

Tantangan lain dalam menerapkan coding di SD adalah menjamin akses dan kesetaraan bagi semua siswa. Kita hidup di negara kepulauan dengan kondisi geografis yang beragam. Tidak semua daerah memiliki akses internet yang memadai. Tidak semua sekolah memiliki fasilitas yang lengkap. Kesenjangan ini akan semakin melebar jika tidak ada upaya serius dari pemerintah untuk menjembatani.

Oleh karena itu, pemerintah perlu merancang strategi khusus untuk menjangkau daerah-daerah tertinggal. Program pemerataan akses internet dan pengadaan fasilitas sekolah harus diprioritaskan. Jangan sampai program coding ini hanya dinikmati oleh segelintir anak di kota besar, sementara anak-anak di daerah terpencil semakin tertinggal.

Selain itu, pemerintah perlu menyediakan program bantuan bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar mereka dapat memiliki perangkat yang dibutuhkan untuk belajar coding. Program beasiswa dan subsidi juga perlu diperluas agar semua anak memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan potensi diri. Pendidikan adalah hak semua anak, tanpa terkecuali.

Di era disrupsi yang penuh ketidakpastian ini, kita tidak bisa lagi menerapkan pola pikir lama. Kita perlu berani berinovasi, mencari solusi baru untuk mengatasi permasalahan yang semakin kompleks. Coding adalah salah satu kunci untuk membuka pintu masa depan. Namun, jangan sampai kita terjebak pada euforia teknologi semata. Ingatlah bahwa tujuan akhir pendidikan adalah menciptakan manusia yang utuh, berkarakter, dan bermanfaat bagi sesama.

Mari kita siapkan generasi penerus bangsa dengan bekal keterampilan yang relevan dengan zamannya, tetapi juga dengan nilai-nilai kemanusiaan yang luhur. Hanya dengan cara itu, kita bisa menghadapi masa depan dengan optimisme dan kepercayaan diri.

Akhirnya, semua kembali kepada kita. Apakah kita akan membiarkan coding di SD menjadi program yang gagal lagi? Atau akankah kita belajar dari pengalaman masa lalu dan menyiapkan segalanya dengan matang? Pilihan ada di tangan kita.


Era disrupsi menuntut adaptasi dan inovasi. Dunia dituntut untuk selalu berubah, beradaptasi, dan menciptakan hal baru. Namun, ironisnya, dunia akademik di Indonesia justru terbelenggu oleh regulasi yang kaku dan birokratis. Salah satunya adalah aturan ISBN (International Standard Book Number) yang semakin ketat pasca pandemi Covid-19. Perpustakaan Nasional (Perpusnas), dengan alasan mencegah penyalahgunaan ISBN, membatasi penerbitannya hanya untuk kategori buku tertentu. Akibatnya, banyak dosen, khususnya yang menerbitkan buku di luar jalur penerbit mayor, kesulitan mendapatkan ISBN. Padahal, ISBN merupakan salah satu syarat utama bagi Ditjen Dikti untuk mengakui sebuah buku sebagai karya ilmiah yang dapat meningkatkan angka kredit dosen.

Ilustrasi (Gambar : Istimewa)

Dosen, sebagai garda terdepan dalam dunia pendidikan tinggi, dituntut untuk terus mengembangkan diri dan menghasilkan karya-karya inovatif. Menulis buku merupakan salah satu cara bagi dosen untuk menuangkan ide, gagasan, dan hasil penelitian mereka, sekaligus berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan. Namun, semangat dan kreativitas dosen dalam menulis buku terhambat oleh aturan ISBN yang semakin ketat.

Perpusnas beralasan bahwa pengetatan ISBN dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan. Banyak oknum yang memanfaatkan ISBN untuk kepentingan pribadi, menerbitkan buku fiktif yang tidak pernah dicetak dan diedarkan secara publik. Kebijakan ini memang dapat dipahami sebagai upaya menjaga kredibilitas ISBN sebagai identitas resmi sebuah buku. Namun, di sisi lain, kebijakan ini justru menimbulkan masalah baru bagi para dosen yang ingin menerbitkan buku sebagai bagian dari pengembangan diri dan karir akademik mereka.

Kategori buku yang diprioritaskan untuk mendapatkan ISBN pun semakin dipersempit. Buku ajar, monograf, dan buku referensi yang diterbitkan oleh penerbit mayor dengan reputasi baik masih relatif mudah mendapatkan ISBN. Namun, buku-buku yang ditulis oleh mahasiswa, dosen, atau peneliti independen, khususnya yang diterbitkan oleh penerbit indie atau self-publishing, seringkali ditolak pengajuan ISBN-nya. Alasannya beragam, mulai dari tema yang dianggap tidak relevan, jumlah halaman yang terlalu sedikit, hingga format penulisan yang tidak sesuai standar.

Ironisnya, di saat yang sama, Ditjen Dikti mensyaratkan ISBN sebagai salah satu prasyarat pengakuan karya tulis ilmiah bagi dosen. Buku ber-ISBN memiliki nilai angka kredit yang lebih tinggi dibandingkan karya tulis lain seperti artikel jurnal atau makalah seminar. Akibatnya, banyak dosen yang merasa frustrasi karena karya mereka, meskipun berkualitas dan bermanfaat, tidak diakui secara optimal oleh Ditjen Dikti hanya karena terkendala ISBN.

Situasi ini menciptakan dilema bagi dosen. Di satu sisi, mereka dituntut untuk menghasilkan karya tulis berupa buku untuk meningkatkan angka kredit dan karir akademik mereka. Di sisi lain, mereka dihadapkan pada aturan ISBN yang semakin ketat dan membatasi ruang gerak mereka dalam berkreasi dan berinovasi.

Kebijakan Perpusnas yang memperketat ISBN sebenarnya dapat dipahami sebagai upaya untuk menjaga kualitas dan kredibilitas ISBN sebagai identitas resmi sebuah buku. Namun, dalam implementasinya, kebijakan ini justru menimbulkan dampak negatif bagi dunia akademik, khususnya bagi para dosen yang ingin menerbitkan buku.

Salah satu dampak negatif yang paling terasa adalah menurunnya motivasi dan produktivitas dosen dalam menulis buku. Banyak dosen yang merasa enggan untuk menulis buku karena dihadapkan pada proses yang rumit dan berbelit-belit dalam mendapatkan ISBN. Mereka lebih memilih untuk menulis artikel jurnal atau makalah seminar yang proses publikasinya lebih mudah dan cepat.

Selain itu, kebijakan ini juga menghambat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia. Buku merupakan salah satu media penting untuk menyebarkan dan melestarikan ilmu pengetahuan. Dengan semakin sulitnya dosen untuk menerbitkan buku, maka penyebaran dan perkembangan ilmu pengetahuan pun menjadi terhambat.

Di era disrupsi yang menuntut adaptasi dan inovasi, kebijakan yang kaku dan birokratis justru menjadi batu sandungan bagi kemajuan dunia akademik di Indonesia. Perlu ada penyesuaian dan fleksibilitas dalam aturan ISBN agar tidak menghambat kreativitas dan produktivitas dosen dalam menulis buku.

Pemerintah, dalam hal ini Perpusnas dan Ditjen Dikti, perlu mencari solusi yang lebih bijak dalam mengatasi masalah penyalahgunaan ISBN tanpa harus mengorbankan kepentingan para dosen yang ingin menerbitkan buku. Salah satu solusinya adalah dengan mengembangkan sistem identifikasi buku yang lebih modern, efisien, dan mudah diakses, seperti QRCBN (Quick Response Code Book Number).

QRCBN adalah sistem identifikasi buku berbasis kode QR yang dikembangkan oleh beberapa organisasi di Indonesia. Layaknya ISBN, QRCBN memberikan identitas unik pada setiap buku, memudahkan pelacakan, dan membantu pengendalian distribusi. Kelebihan QRCBN dibandingkan ISBN adalah prosesnya yang lebih cepat, mudah, dan murah. QRCBN juga lebih fleksibel dan inklusif, dapat digunakan untuk semua jenis buku, termasuk buku yang diterbitkan secara mandiri atau oleh penerbit indie.

Dengan menggunakan QRCBN, para dosen dapat lebih mudah menerbitkan buku tanpa harus melewati proses birokrasi yang rumit dan berbelit-belit. Hal ini akan mendorong peningkatan produktivitas dan kreativitas dosen dalam menulis buku, sekaligus mempercepat penyebaran dan perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia.

Selain itu, QRCBN juga sejalan dengan semangat transformasi digital yang sedang digencarkan pemerintah. Sebagai sistem identifikasi buku berbasis kode QR, QRCBN memudahkan akses dan penyebaran informasi tentang buku secara digital. Hal ini tentu saja akan mempermudah proses pencarian, pelacakan, dan verifikasi data buku.

Oleh karena itu, sudah saatnya pemerintah, dalam hal ini Perpusnas dan Ditjen Dikti, untuk mengakui dan menerapkan QRCBN sebagai salah satu sistem identifikasi buku yang sah di Indonesia. Dengan demikian, para dosen dapat memiliki lebih banyak pilihan dalam menerbitkan buku, baik melalui ISBN maupun QRCBN, sesuai dengan kebutuhan dan kondisi mereka.

Pengakuan dan penerapan QRCBN juga merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap perkembangan dunia akademik di Indonesia. Dengan memberikan kemudahan dan fleksibilitas bagi para dosen dalam menerbitkan buku, pemerintah berkontribusi dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi buku, sekaligus mendorong perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia.

QRCBN: Solusi Inklusif dan Adaptif bagi Dosen Penulis

Di tengah perdebatan seputar ISBN dan tantangan yang dihadapi dosen dalam menerbitkan buku, QRCBN hadir sebagai alternatif yang menjanjikan. QRCBN adalah sistem identifikasi buku berbasis kode QR yang dikembangkan oleh beberapa organisasi di Indonesia. Lebih mudah, cepat, dan murah, QRCBN dapat digunakan untuk semua jenis buku, termasuk yang diterbitkan secara mandiri atau oleh penerbit indie.

QRCBN lahir dari kebutuhan untuk menciptakan sistem identifikasi buku yang lebih adaptif, responsif, dan inklusif. Di era digital yang serba cepat dan dinamis, ISBN dirasa sudah tidak lagi relevan dan cukup memberatkan, terutama bagi dosen dan penulis indie yang ingin menerbitkan buku secara mandiri.

Kelebihan QRCBN dibandingkan ISBN cukup signifikan. Pertama, proses penerbitan QRCBN jauh lebih cepat dan mudah. Dosen tidak perlu melewati proses birokrasi yang rumit dan berbelit-belit seperti halnya ISBN. Cukup dengan mendaftarkan buku mereka ke lembaga penerbit QRCBN, maka kode QR unik akan segera diterbitkan.

Kedua, QRCBN lebih murah dibandingkan ISBN. Bahkan, ada beberapa lembaga penerbit QRCBN yang menawarkan jasa mereka secara gratis. Hal ini tentu saja sangat membantu dosen yang memiliki keterbatasan dana dalam menerbitkan buku.

Ketiga, QRCBN lebih fleksibel dan inklusif. QRCBN dapat digunakan untuk semua jenis buku, tanpa terkecuali. Tidak ada pembatasan kategori atau jenis buku seperti halnya ISBN. Hal ini sangat menguntungkan bagi dosen yang ingin menerbitkan buku dengan tema atau format yang tidak biasa.

Keempat, QRCBN lebih mudah diakses dan disebarluaskan. Kode QR dapat dicetak di buku fisik maupun ditampilkan di buku digital. Pembaca cukup memindai kode QR tersebut dengan smartphone untuk mendapatkan informasi lengkap tentang buku, termasuk judul, penulis, penerbit, tahun terbit, dan sinopsis.

Dengan segala kelebihannya, QRCBN memiliki potensi besar untuk mendorong peningkatan kualitas dan kuantitas produksi buku di Indonesia. QRCBN memudahkan siapa saja, termasuk dosen, mahasiswa, dan masyarakat umum, untuk menerbitkan buku dan berkontribusi dalam perkembangan ilmu pengetahuan.

Namun, potensi QRCBN ini belum dapat dimaksimalkan secara optimal karena belum adanya pengakuan resmi dari pemerintah, khususnya Ditjen Dikti. Saat ini, buku ber-QRCBN belum diakui sebagai karya ilmiah yang dapat meningkatkan angka kredit dosen. Hal ini tentu saja sangat disayangkan.

Sudah saatnya Ditjen Dikti mengakui QRCBN sebagai identitas resmi buku dan memberikan angka kredit yang setimpal bagi dosen yang menerbitkan buku ber-QRCBN. Pengakuan ini penting untuk memberikan apresiasi dan motivasi bagi dosen yang telah berkarya dan berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan.

Selain itu, pengakuan QRCBN oleh Ditjen Dikti juga sejalan dengan semangat transformasi digital yang sedang digencarkan pemerintah. QRCBN merupakan sistem identifikasi buku yang modern, efisien, dan mudah diakses. Dengan menggunakan kode QR, informasi tentang buku dapat diakses secara instan melalui smartphone atau perangkat digital lainnya. Hal ini tentu saja akan mempermudah proses pencarian, pelacakan, dan verifikasi data buku.

Lebih jauh lagi, pengakuan QRCBN oleh Ditjen Dikti dapat mendorong terciptanya ekosistem literasi yang lebih inklusif. QRCBN memberikan kesempatan bagi semua orang, tanpa terkecuali, untuk menerbitkan buku dan berbagi pengetahuan. Hal ini sejalan dengan tujuan pemerintah untuk meningkatkan minat baca dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Oleh karena itu, sudah saatnya Ditjen Dikti menghilangkan ego sektoral dan berpikir lebih terbuka dalam menyikapi perkembangan teknologi dan inovasi di bidang literasi. Pengakuan QRCBN bukanlah sebuah ancaman, melainkan sebuah peluang untuk memajukan dunia pendidikan tinggi di Indonesia.

Jangan biarkan para dosen yang bersemangat menulis terhambat oleh regulasi yang kaku dan tidak relevan. Berikan mereka ruang dan apresiasi yang layak, agar mereka dapat terus berkarya dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa. QRCBN adalah solusi yang menjanjikan untuk mewujudkan hal tersebut.

Dengan mengakui QRCBN, Ditjen Dikti tidak hanya memberikan keadilan bagi dosen, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas dan kuantitas produksi buku di Indonesia. Lebih jauh lagi, pengakuan terhadap QRCBN akan mempercepat transformasi digital di dunia pendidikan tinggi dan membangun ekosistem literasi yang lebih inklusif.

Kala senja menyapa Yogyakarta di penghujung abad ke-19, K.H. Ahmad Dahlan, sosok yang kelak menjadi pelita Muhammadiyah, termenung di Langgar Kidul. Sepulang menunaikan ibadah haji dan memperdalam ilmu agama di tanah suci, hatinya gelisah. Ada yang mengganjal dalam pelaksanaan ibadah umat Islam di kampung halamannya. Arah kiblat, yang seharusnya mengarah tepat ke Ka'bah di Mekkah, terasa melenceng. Kegelisahan ini bukan tanpa dasar. Selama di Mekkah, Kiai Dahlan tekun mempelajari ilmu falak, ilmu tentang pergerakan benda-benda langit. Pengetahuannya ini memberinya keyakinan bahwa arah kiblat di Masjid Gedhe Kauman dan masjid-masjid lain di Yogyakarta perlu diluruskan.

Tekad Kiai Dahlan membuncah. Ia ingin meluruskan arah kiblat, bukan hanya secara fisik, tetapi juga sebagai simbol pemurnian ibadah umat. Namun, jalan yang terbentang tidaklah mudah. Pemikirannya yang progresif, yang mendasarkan penentuan arah kiblat pada ilmu falak, berbenturan dengan tradisi yang telah mengakar kuat. Para ulama dan masyarakat awam kala itu masih berpegang pada metode tradisional yang diwariskan turun-temurun.

Ilustrasi Arah Kiblat (Gambar : pngtree)

Kiai Dahlan mencoba mengajak dialog, menjelaskan dengan sabar berdasarkan ilmu yang dipelajarinya. Ia menunjukkan perhitungan dan bukti-bukti bahwa arah kiblat yang selama ini digunakan memang kurang tepat. Namun, respons yang diterimanya jauh dari dukungan. Sebagian besar ulama menolak gagasannya, bahkan menudingnya menyebarkan ajaran sesat yang dapat menimbulkan kekacauan.

Di tengah penolakan dan cemoohan, Kiai Dahlan tidak gentar. Ia meyakini kebenaran berdasarkan ilmu pengetahuan. Keyakinan itulah yang mendorongnya untuk tetap berpegang teguh pada pendiriannya. Ia mulai menerapkan arah kiblat yang diyakininya benar di Langgar Kidul, tempat ia mengajar dan membimbing para santrinya.

Langkah Kiai Dahlan ini semakin memantik kontroversi. Masyarakat terpecah, ada yang mendukung, namun lebih banyak yang menentangnya. Puncaknya, ketika para murid Kiai Dahlan membuat tanda shaf baru di Masjid Gedhe Kauman sesuai dengan arah kiblat yang telah diluruskan. Peristiwa ini membuat Kanjeng Penghulu Keraton, yang merupakan otoritas keagamaan tertinggi kala itu, murka. Langgar Kidul dibongkar, dan Kiai Dahlan mendapat tekanan hebat untuk menghentikan "bid'ah"-nya.

Semangat Pembaruan di Tengah Badai Penolakan

Kiai Dahlan dihadapkan pada pilihan sulit: menyerah pada tekanan atau tetap berjuang demi keyakinannya. Ia hampir saja putus asa, ingin meninggalkan Kauman, bahkan Yogyakarta. Namun, berkat dukungan dan nasehat dari orang-orang terdekatnya, ia kembali tegar. Kiai Dahlan menyadari bahwa perjuangan meluruskan arah kiblat bukanlah sekedar persoalan fisik, melainkan bagian dari upaya membangun masyarakat Islam yang berkemajuan, yang berlandaskan pada al-Qur'an dan sunnah, serta terbuka terhadap ilmu pengetahuan.

Perlahan namun pasti, usaha Kiai Dahlan mulai membuahkan hasil. Semakin banyak orang yang memahami maksud dan tujuannya. Mereka tergerak oleh keteguhan dan keikhlasan Kiai Dahlan dalam menyampaikan kebenaran. Dukungan pun mulai berdatangan, tidak hanya dari kalangan awam, tetapi juga dari sebagian ulama yang berpikiran terbuka.

Kiai Dahlan tidak hanya berjuang meluruskan arah kiblat. Ia juga mengajarkan pentingnya menuntut ilmu, baik ilmu agama maupun ilmu pengetahuan umum. Ia mendorong umat Islam untuk tidak takut pada kemajuan zaman, melainkan harus aktif mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Perjuangan Kiai Dahlan ini menjadi cikal bakal berdirinya Muhammadiyah pada tahun 1912. Organisasi ini lahir dengan semangat pembaruan, menyerukan kembali pada ajaran Islam yang murni, serta menganjurkan umat Islam untuk memajukan diri dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial kemasyarakatan.

Meluruskan Arah Kiblat: Metafora Gerakan Muhammadiyah

Kisah K.H. Ahmad Dahlan meluruskan arah kiblat di Yogyakarta menjelang abad ke-20, mengandung makna filosofis mendalam bagi gerakan Muhammadiyah. Peristiwa ini bukanlah sekedar koreksi arah bangunan fisik, melainkan sebuah perumpamaan tentang semangat pembaruan yang menjadi roh perjuangan Muhammadiyah. Meluruskan arah kiblat sejatinya merupakan upaya pemurnian aqidah, penajaman orientasi hidup, dan peneguhan komitmen umat Islam dalam menjalankan ajaran agamanya.

Ibarat pedoman yang menunjukkan arah, kiblat menjadi penentu dalam menjalankan ibadah shalat. Arah yang benar akan mengantarkan pada sasaran yang tepat, sementara arah yang melenceng akan menyebabkan kesesatan. Demikian pula dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat, umat Islam harus memiliki orientasi yang jelas dan lurus, yaitu mencapai ridha Allah SWT dan kemaslahatan bersama.

Perjuangan K.H. Ahmad Dahlan meluruskan arah kiblat mengajarkan kita untuk senantiasa berpegang teguh pada kebenaran, meskipun harus berhadapan dengan rintangan dan tantangan. Beliau menunjukkan bahwa kebenaran harus diperjuangkan, meskipun harus berkorban dan menanggung resiko. Sikap teguh pendirian dan keberanian beliau dalam menyuarakan kebenaran patut diteladani oleh setiap generasi Muhammadiyah.

Meluruskan arah kiblat juga merupakan simbol dari semangat ijtihad dan pembaruan dalam beragama. K.H. Ahmad Dahlan mengajarkan kita untuk tidak taklid buta terhadap tradisi dan kebiasaan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Umat Islam harus berani menggunakan akal dan pikirannya untuk memahami agama secara mendalam dan mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi.

Semangat meluruskan arah kiblat juga relevan dengan upaya Muhammadiyah dalam mencerahkan umat dan memajukan bangsa. Muhammadiyah harus terus berperan aktif dalam meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat. Muhammadiyah juga harus menjadi pelopor dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan bermartabat.

Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, semangat meluruskan arah kiblat dapat dimaknai sebagai upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas dari korupsi. Muhammadiyah harus aktif dalam mengawal jalannya pemerintahan agar senantiasa berpihak pada kepentingan rakyat.

Meluruskan arah kiblat juga bermakna menjaga ukhuwah islamiyah dan kerukunan antarumat beragama. Muhammadiyah harus terus mempromosikan dialog dan kerjasama antarumat beragama guna mewujudkan perdamaian dan persatuan bangsa.

Di era globalisasi ini, semangat meluruskan arah kiblat juga berarti menjaga identitas dan jati diri bangsa di tengah arus budaya global. Muhammadiyah harus mampu menyaring berbagai pengaruh budaya asing yang masuk ke Indonesia, sehingga umat Islam tidak terjerumus pada hedonisme, materialisme, dan sekularisme.

Dengan demikian, semangat meluruskan arah kiblat merupakan spirit yang terus menyala dalam gerakan Muhammadiyah. Semangat ini mendorong Muhammadiyah untuk terus berbenah diri, memperbaiki kualitas ibadah, menuntut ilmu, dan berkontribusi positif bagi umat, bangsa, dan kemanusiaan.

Semangat meluruskan arah kiblat bukanlah sebuah slogan kosong, melainkan sebuah aksi nyata yang harus diwujudkan dalam setiap langkah dan gerakan Muhammadiyah. Setiap warga Muhammadiyah harus menjadi pelopor pembaruan, agen perubahan, dan inspirator kemajuan bagi lingkungan sekitarnya.

Melalui semangat meluruskan arah kiblat, Muhammadiyah akan terus berkiprah dalam mencerahkan umat, memajukan bangsa, dan mewujudkan peradaban yang berkemajuan. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan petunjuk-Nya kepada kita semua dalam menjalankan amanah ini.

Relevansi di Era Modern

Di era modern yang diwarnai arus globalisasi dan kemajuan teknologi yang pesat, semangat "meluruskan arah kiblat" yang diwariskan K.H. Ahmad Dahlan tetap menjadi kompas bagi gerakan Muhammadiyah. Semangat ini bukan hanya tentang arah fisik dalam shalat, melainkan sebuah metafora untuk terus menerus memurnikan niat, mencari kebenaran sejati, dan beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan jati diri.

Muhammadiyah, sebagai organisasi Islam yang lahir dari semangat pembaruan, memikul tanggung jawab untuk menjawab tantangan zaman. Permasalahan kemiskinan, kebodohan, kesenjangan sosial, dan degradasi moral menuntut langkah nyata dan solutif. Diperlukan ijtihad dan terobosan baru agar Muhammadiyah tetap relevan dan bermanfaat bagi umat dan bangsa.

Dalam bidang pendidikan, Muhammadiyah dituntut untuk meningkatkan kualitas lembaga pendidikannya, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Kurikulum harus dikembangkan agar mampu menghasilkan lulusan yang berintelektualitas tinggi, berakhlak mulia, dan memiliki daya saing global. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses pembelajaran juga harus dioptimalkan.

Di bidang kesehatan, Muhammadiyah harus terus meningkatkan pelayanan kesehatan melalui jaringan rumah sakit dan klinik yang dimilikinya. Akses pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas harus dijamin bagi seluruh lapisan masyarakat. Pengembangan riset dan inovasi di bidang kesehatan juga perlu didorong agar Muhammadiyah dapat berkontribusi dalam meningkatkan derajat kesehatan bangsa.

Di bidang ekonomi, Muhammadiyah perlu menguatkan peran lembaga keuangan mikro dan usaha kecil menengah yang dimilikinya. Pemberdayaan ekonomi umat melalui pengembangan kewirausahaan dan koperasi harus terus ditingkatkan. Muhammadiyah juga harus aktif dalam menciptakan lapangan kerja dan mengurangi angka pengangguran.

Di bidang sosial kemasyarakatan, Muhammadiyah harus terus berperan aktif dalam mengatasi berbagai persoalan sosial, seperti kemiskinan, kebodohan, dan ketidakadilan. Program-program pemberdayaan masyarakat harus ditingkatkan efektivitasnya agar mampu menciptakan masyarakat yang mandiri dan sejahtera.

Dalam menyikapi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, Muhammadiyah harus bijak dan cermat. Di satu sisi, teknologi informasi dan komunikasi dapat menjadi sarana dakwah yang efektif dan menjangkau masyarakat luas. Namun di sisi lain, teknologi informasi dan komunikasi juga memiliki potensi negatif, seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan pornografi. Oleh karena itu, literasi digital harus ditingkatkan agar warga Muhammadiyah dapat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi secara bijak dan bertanggung jawab.

Muhammadiyah juga harus tetap waspada terhadap berbagai ideologi dan paham yang bertentangan dengan ajaran Islam yang rahmatan lil 'alamin. Ekstremisme, radikalisme, dan terorisme harus diberantas karena merusak citra Islam dan mengancam keutuhan bangsa. Muhammadiyah harus aktif dalam mempromosikan Islam yang moderat, toleran, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Dalam menjalankan perannya di era modern ini, Muhammadiyah harus terus memperkuat soliditas dan konsolidasi organisasi. Kerjasama antar berbagai unsur di dalam Muhammadiyah, mulai dari pimpinan pusat hingga ranting, harus terus ditingkatkan. Partisipasi aktif dari seluruh warga Muhammadiyah juga sangat diperlukan agar Muhammadiyah dapat terus berkembang dan berkontribusi bagi umat, bangsa, dan kemanusiaan.

***

Perjuangan K.H. Ahmad Dahlan meluruskan arah kiblat merupakan tonggak penting dalam sejarah Muhammadiyah. Perjuangan ini mengajarkan kita tentang pentingnya berpegang teguh pada kebenaran, berani menyuarakan kebenaran, dan terus berusaha untuk memperbaiki diri dan masyarakat.

Semoga semangat meluruskan arah kiblat ini terus menginspirasi kita semua untuk menjadi muslim yang berkemajuan, yang senantiasa berusaha untuk meningkatkan kualitas ibadah, menuntut ilmu, dan berkontribusi positif bagi umat dan bangsa. 

Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda

TENTANG PENULIS


Ayah penuh waktu. Penyuka kue lupis dan tempe goreng. Bekerja sebagai penulis partikelir semi-amatir. Kadang-kadang juga jadi tukang dongeng

IKUTI KAMI DI MEDIA SOSIAL

ACADEMIC LEARNING ACCESS

My Courses

KOMIKU

Memuat komik...

Artikel Populer

  • PROGRAM KULIAH MAGANG KERJA DI TAIWAN ; BENAR ATAU PENIPUAN?
  • KALAU MAU KAYA, JANGAN JADI DOSEN
  • KETIKA BUKU BER-ISBN DIPAKSA MEMILIKI HAKI
  • KAMUS BESAR BAHASA MELAYU-INDONESIA
  • MENGUJI NYALI DANANTARA

TEMATIK

Ramadan Bercerita
Tulisan di Media Massa
Opini 1
Kompas.ID
Papan Bunga: antara Ekspresi Tulus dan Konsumerisme Berlebihan
Opini 2
DetikNews
Birokratisasi Kepahlawanan
Opini 3
DetikNews
Tsunami Jurnal di Indonesia
Opini 4
DetikNews
Disrupsi Alam dan Kebutaan Akademik Kita
Opini 1
DetikNews
Pendidikan (Tanpa) Kompetisi
Opini 2
DetikNews
Tanggung Jawab Media Sosial Pascapemilu
Opini 3
DetikNews
Senjakala Sekolah Negeri?
Opini 4
DetikNews
Kado Manis untuk Pekerja Migran
Opini 4
DetikNews
Rapat dan Efisiensi Anggaran
Opini 4
DetikNews
Menggugat Jurnal-Jurnal Pengabdian Masyarakat
Opini 4
TribunNews Bengkulu
Konsep Pariwisata Bengkulu yang Berkelanjutan
Opini 4
TribunNews Bengkulu
Bengkulu dan Krisis Hospitality yang Menggerus Potensi Pariwisatanya
Opini 4
TribunNews Bengkulu
Bengkulu, Kaya tapi Tak Tiba
TribunNews Bengkulu
Menyelamatkan Ekonomi Bengkulu dari Krisis Pendangkalan Pelabuhan Pulau Baai
Opini 4
Tirto.ID
Senjakala Toko Buku di Indonesia, Adaptasi Jadi Kunci Bertahan
Opini 4
Tirto.ID
Empat Titik Kerawanan Pemungutan Suara di Luar Negeri
Opini 4
Tirto.ID
Salah Kaprah Susu Kental Manis: Literasi Gizi dan Tipu-Tipu Iklan
Opini 4
Taipei Times
University attraction to Indonesia
Opini 4
Media Indonesia
Pentingnya Literasi Digital di Era Modern

ADVERTORIAL 1

ADVERTORIAL 1

ADVERTORIAL 2

ADVERTORIAL 2
DMCA.com Protection Status

BUKU KAMI YANG TELAH TERBIT

Copyright © 2013-2024 Andi Azhar. Oleh Andi Azhar