Andi Azhar
  • Beranda
  • Mimbar
    • Khazanah Islam
    • Kolak Pisang
    • Pendidikan
    • Sosial Politik
    • Persyarikatan
    • #SeloSeloan
    • Perguruan Tinggi
    • Sains Teknologi
    • Financial Teknologi
    • Bengkulu
    • Bisnis
  • Lakon
    • Formosa
    • Nusantara
    • Ramadhan Bercerita
  • Soneta
  • Interlokal
    • Education
    • Politic
    • Technology
    • Economic
  • Pariwara
    • Competition
    • Endorsement
    • Komiku
  • Jejak
  • Sangu
    • MoE Taiwan
    • HES Taiwan
    • ICDF Taiwan
  • Hubungi Kami
Sudah beberapa tahun ini Bengkulu punya pemandangan yang sebenarnya tidak lucu. Antrean kendaraan di SPBU. Panjangnya kadang seperti orang sedang antre mendapatkan sesuatu yang sangat langka. Padahal BBM-nya tidak benar-benar hilang. Masih ada. Hanya saja untuk mendapatkannya, orang perlu menyediakan waktu lebih banyak daripada biasanya.

Mungkin kata krisis membuat sebagian pejabat kurang nyaman. Karena kalau disebut krisis, kesannya barangnya tidak ada. Padahal BBM tetap ada. Pertalite masih ada. Solar masih ada. Hanya antreannya yang juga tetap ada.
Ilustrasi (Cr : AI Generated Picture)

Solar malah sering lebih dramatis. Antrean kendaraan bisa memanjang sampai lebih dari satu kilometer. Sopir truk tentu tidak sedang rekreasi di jalan itu. Mereka sedang bekerja. Satu jam, dua jam, bahkan lebih, berarti ada ongkos yang ikut berjalan tetapi tidak menghasilkan apa-apa.

Pertalite punya cerita lain. Pembelian dibatasi. Mobil sekian liter. Motor beberapa liter. Alasannya supaya merata. Logikanya sederhana. Kalau semua orang dibatasi, semua orang mendapat bagian. Masalahnya, kebutuhan orang tidak selalu sama dengan angka yang ditulis di papan pembatasan.

Yang membuat orang bertanya justru pemandangan di sekitar SPBU. Bensin eceran masih gampang ditemukan. Berdiri di depan rumah. Berdiri di pinggir jalan. Bahkan tidak jarang tidak jauh dari SPBU. Dari mana barang itu datang, sebenarnya bukan pertanyaan yang sulit.

Kalau mau dicari, jalurnya juga mungkin tidak terlalu rumit. Siapa yang bisa mendapatkan BBM subsidi dalam jumlah besar untuk kemudian dijual lagi, tentu bukan teka-teki kelas detektif. Tetapi sudahlah. Saya tidak sedang ingin membicarakan itu. TST saja.

Saya justru ingin membicarakan sesuatu yang lebih menarik. Sesuatu yang mungkin selama ini berdiri di depan mata tetapi belum banyak dilirik. Namanya pirolisis. Kedengarannya memang seperti nama penyakit. Padahal bukan. Ini teknologi untuk mengubah plastik menjadi bahan bakar melalui pemanasan dalam kondisi minim atau tanpa oksigen.

Plastik itu pada dasarnya bukan benda yang jatuh dari langit. Ia berasal dari hidrokarbon. Dari bahan yang sama dengan keluarga besar minyak dan gas. Karena itu ketika plastik dipanaskan dengan proses yang tepat, rantai molekulnya bisa dipecah menjadi produk hidrokarbon yang dapat dikondensasikan menjadi minyak.

Teknologi ini bukan barang kemarin sore. Di Banjarnegara, Jawa Tengah, pengembangan pengolahan plastik menjadi BBM sudah berjalan sejak 2014 oleh Bank Sampah Banjarnegara. Bahkan sebuah Start Up pengolahan BBM dari sampah plastik bernama Get Plastic, juga menyebut pengembangan mesin pirolisis mereka dimulai pada tahun yang sama. Artinya, kita tidak sedang membicarakan ide yang baru muncul dari obrolan warung kopi tadi malam.

Bahkan Bengkulu sendiri sebenarnya sudah pernah mencicipinya. Bank Sampah Jaga Alam Kita atau JAKI, yang digerakkan anak-anak muda peduli lingkungan, sudah mengoperasikan mesin pirolisis sejak 2023 di kawasan TPA Air Sebakul. Kapasitasnya masih terbatas, sekitar 50 kilogram plastik per hari, dengan hasil sekitar 40 sampai 45 liter bahan bakar alternatif. Inisiatif ini menunjukkan bahwa gagasannya bukan hanya mungkin, tetapi sudah pernah dijalankan di Bengkulu.

Nah, di sinilah saya mulai berpikir. Mengapa inisiatif seperti BSI JAKI tidak diambil alih, diperkuat, dan ditingkatkan kapasitasnya oleh pemerintah? Bengkulu sedang sibuk dengan sampah. BBM juga sedang menjadi persoalan. Dua masalah itu ternyata bisa duduk di meja yang sama. Bahkan mungkin bisa saling membantu mencari jalan keluar.

Anak-anak muda sudah memulai. Mereka sudah membuktikan bahwa mesin bisa beroperasi. Kapasitasnya memang masih terbatas, tetapi justru di situlah peran pemerintah seharusnya hadir. Bukan mengambil alih dalam arti mematikan inisiatif warga, melainkan mengambil tanggung jawab untuk memperbesar dampaknya. Pemerintah punya anggaran, punya kewenangan, punya fasilitas, dan punya kemampuan menghubungkan program lintas sektor.

Daripada anggaran terus diarahkan ke program seperti Kopdes yang sampai sekarang belum jelas berjalan atau tidak, bahkan banyak yang secara konsep bisnis saja sudah terasa dipaksakan, mengapa tidak dilakukan refocusing? Daripada membiayai sesuatu yang belum tentu punya pasar, model usaha, atau pengelola yang siap, lebih baik memperkuat inisiatif yang sudah ada, sudah diuji, dan langsung menyasar dua persoalan nyata: sampah dan energi. Sekali gas, sepuluh Kopdes dan SPPG terlewati.

Selama ini cara berpikir kita tentang sampah sering berhenti pada satu kalimat. Bagaimana membuangnya. Maka dibangun tempat pembuangan. Kemudian tempat itu penuh. Lalu mencari tempat baru. Begitu terus. Sampahnya berpindah tempat, tetapi masalahnya tidak pernah benar-benar pindah.

Ada juga gagasan menjadikan sampah sebagai listrik. Bagus. Tetapi teknologi pembangkit listrik dari sampah skala besar membutuhkan investasi yang tidak kecil. Infrastruktur pendukungnya juga bukan main. Kalau pemerintah daerah belum siap dengan investasi sebesar itu, bukan berarti semua teknologi harus berhenti.

Pirolisis menawarkan skala yang berbeda. Tidak harus langsung membuat pabrik raksasa. Bisa dimulai dari ratusan kilogram per hari. Mesin ditempatkan dekat sumber sampah. Plastik dipilah. Plastik bernilai tinggi tetap dijual ke industri daur ulang. Yang tidak laku itulah yang masuk ke pirolisis.

Hitungannya mulai menarik ketika kita memakai angka yang sederhana. Misalnya satu unit mesin dan fasilitas pendukung kita anggap membutuhkan Rp200 juta untuk mesin. Saya sengaja memakai angka itu sebagai asumsi awal, bukan harga resmi semua mesin di pasar. Karena harga sebenarnya akan bergantung pada kapasitas, sistem pemanasan, kondensor, otomatisasi, instalasi keselamatan dan fasilitas pendukung.

Sekarang kita ambil kapasitas 300 kilogram plastik per hari. Kita gunakan asumsi hasil konservatif 0,8 liter BBM dari setiap kilogram plastik. Angka 0,8 liter per kilogram juga pernah digunakan dalam laporan mengenai teknologi pengolahan plastik menjadi BBM. Namun, hasil pirolisis tidak selalu berupa satu jenis produk. Sebagai pembanding, sebuah mesin pirolisis karya startup lokal dari Bali dilaporkan mampu menghasilkan sekitar 8,65 liter solar dan 0,9 liter fraksi bensin dari 10 kilogram sampah, atau total sekitar 9,55 liter produk cair. Angka ini menunjukkan bahwa rendemen dan komposisi produk sangat bergantung pada jenis sampah, kadar air, pemilahan, desain mesin dan proses pengolahannya. Karena itu, angka 0,8 liter per kilogram sebaiknya tetap diperlakukan sebagai asumsi perhitungan, bukan janji produksi.

Maka 300 kilogram plastik bisa menghasilkan sekitar 240 liter minyak. Tetapi minyak itu tidak otomatis setara dengan Pertalite, RON 92, atau solar. Ia perlu diuji lebih dahulu.

Berapa nilainya. Untuk menghitung secara sederhana, kita gunakan dua harga sasaran. Fraksi bensin olahan dihitung Rp8 ribu per liter, sedangkan fraksi solar olahan dihitung Rp5 ribu per liter. Angka ini bukan berarti produk tersebut otomatis boleh dijual sebagai Pertalite atau solar bersubsidi. Tetap ada persoalan standar mutu, pengujian, perizinan dan aturan distribusi yang harus dibereskan.

Dengan asumsi produksi 240 liter per hari, jika seluruhnya dihitung sebagai bensin olahan seharga Rp8 ribu per liter, nilai produksinya adalah:

240 liter × Rp8.000 = Rp1.920.000 per hari.

Jika mesin bekerja 300 hari setahun:

Rp1.920.000 × 300 = Rp576.000.000 per tahun.

Namun, jika seluruhnya dihitung sebagai solar olahan seharga Rp5 ribu per liter:

240 liter × Rp5.000 = Rp1.200.000 per hari.

Dalam 300 hari kerja:

Rp1.200.000 × 300 = Rp360.000.000 per tahun.

Kalau hasil produksinya berupa campuran, misalnya 100 liter fraksi bensin dan 140 liter fraksi solar, hitungannya menjadi:

100 liter × Rp8.000 = Rp800.000.

140 liter × Rp5.000 = Rp700.000.

Total nilai produksi = Rp1.500.000 per hari.

Dalam 300 hari kerja:

Rp1.500.000 × 300 = Rp450.000.000 per tahun.

Tentu jangan dihitung seperti pedagang gorengan yang hanya menghitung omzet. Ada biaya plastik. Ada tenaga kerja. Ada listrik atau bahan bakar pemanas. Ada biaya pemilahan dan pencacahan. Ada perawatan mesin, pengujian produk, penyusutan dan biaya keselamatan.

Kita ambil skenario yang cukup hati-hati. Misalnya seluruh biaya operasional mencapai Rp1,1 juta sehari. Jika seluruh produk berupa bensin olahan, pendapatan kotor sekitar Rp1,92 juta sehari. Maka sisa margin operasionalnya:

Rp1.920.000 - Rp1.100.000 = Rp820.000 per hari.

Dalam 300 hari kerja:

Rp820.000 × 300 = Rp246.000.000 per tahun.

Jika seluruh produk berupa solar olahan, pendapatan kotornya sekitar Rp1,2 juta sehari. Margin operasionalnya:

Rp1.200.000 - Rp1.100.000 = Rp100.000 per hari.

Dalam 300 hari kerja:

Rp100.000 × 300 = Rp30.000.000 per tahun.

Kalau komposisinya 100 liter bensin olahan dan 140 liter solar olahan, pendapatan kotornya sekitar Rp1,5 juta sehari. Margin operasionalnya:

Rp1.500.000 - Rp1.100.000 = Rp400.000 per hari.

Dalam 300 hari kerja:

Rp400.000 × 300 = Rp120.000.000 per tahun.

Dengan investasi awal Rp200 juta, skenario campuran menghasilkan perkiraan waktu pengembalian modal:

Rp200.000.000 ÷ Rp120.000.000 = sekitar 1,7 tahun.

Ini baru hitungan kasar. Belum memasukkan pajak, pembiayaan, biaya investasi tambahan, masa mesin berhenti, rendemen yang turun, atau biaya pengujian dan perizinan. Kalau harga produk turun, biaya operasional naik, atau bahan baku tidak konsisten, margin itu bisa mengecil bahkan hilang. Karena itu, angka tersebut bukan janji keuntungan, melainkan cara untuk melihat apakah proyeknya layak diuji.

Di sinilah pentingnya membedakan antara nilai ekonomi dan harga jual BBM. Produk pirolisis mungkin tidak layak dipaksa bersaing langsung dengan Pertalite bersubsidi. Nilainya bisa lebih masuk akal jika digunakan untuk kebutuhan tertentu, misalnya bahan bakar industri, boiler, genset, atau campuran setelah memenuhi standar dan memperoleh izin. Jadi pertanyaannya bukan sekadar “bisa dijual berapa per liter”, melainkan “siapa yang mau membeli, untuk kebutuhan apa, dan dengan spesifikasi seperti apa”.

Tetapi ada satu angka yang menurut saya jauh lebih menarik daripada keuntungan Rp30 juta, Rp120 juta atau Rp246 juta setahun. Yaitu 300 kilogram. Bayangkan kalau satu unit mesin mengurangi 300 kilogram sampah plastik dari TPA setiap hari. Setahun 300 hari operasi berarti:

300 kilogram × 300 hari = 90.000 kilogram.

Artinya, sekitar 90 ton plastik tidak perlu berakhir di tempat pembuangan. Kalau unitnya tiga:

90 ton × 3 = 270 ton plastik per tahun.

Di sinilah keuntungan yang jauh lebih besar mulai terlihat. Keuntungan rupiahnya bisa dihitung. Tetapi pengurangan sampah plastik juga punya nilai yang tidak kalah penting. TPA lebih lambat penuh. Sampah yang berpotensi menyumbat drainase berkurang. Risiko pencemaran lingkungan ikut ditekan. Masyarakat punya alasan ekonomi untuk memilah. Pemerintah tidak hanya mengeluarkan biaya untuk mengangkut dan menimbun sampah, tetapi mulai mengubah sebagian sampah menjadi bahan baku.

Dan kita sebenarnya bisa memulai lebih kecil. Kapasitas 100 kilogram sehari saja sudah menghasilkan sekitar 80 liter dengan asumsi rendemen yang sama. Jika seluruhnya dihitung sebagai bensin olahan:

80 liter × Rp8.000 = Rp640.000 per hari.

Jika seluruhnya dihitung sebagai solar olahan:

80 liter × Rp5.000 = Rp400.000 per hari.

Untuk pemerintah daerah, skala seperti ini lebih mudah dijadikan proyek percontohan daripada langsung bermimpi membangun megaproyek. Yang penting bukan hanya nilai rupiahnya, tetapi juga berapa banyak plastik yang berhasil dikeluarkan dari aliran sampah setiap hari.

Modelnya bahkan bisa dibuat lebih menarik. Pemerintah tidak perlu menjadi pedagang BBM. Pemerintah cukup menjadi pemilik ekosistemnya. Bank sampah seperti JAKI mengumpulkan dan memilah. Koperasi atau badan usaha daerah mengelola operasional. Perguruan tinggi menguji dan mengawasi kualitas. Pemerintah menyediakan fasilitas awal, memperbesar kapasitas, dan memastikan regulasi berjalan. Dunia usaha membeli produk sesuai aturan yang berlaku.

Di sini sampah berubah status. Dari biaya menjadi bahan baku. Warga tidak hanya diminta membuang sampah pada tempatnya. Mereka punya alasan ekonomi untuk memilahnya. Plastik yang selama ini dianggap tidak berharga menjadi punya harga. Orang mulai melihat tempat sampah bukan sebagai ujung perjalanan, tetapi sebagai awal dari rantai ekonomi baru.

Kalau pemerintah serius, satu kawasan bisa dibuat sebagai proyek percontohan. Tidak perlu seluruh Bengkulu. Satu kecamatan dulu. Libatkan BSI JAKI sebagai pelaksana awal, lalu tambah mesin dan kapasitasnya secara bertahap. Hitung berapa plastik yang masuk setiap hari. Hitung berapa yang bisa dijual. Hitung berapa yang bisa dipirolisis. Hitung biaya sebenarnya. Uji kualitas produknya. Cari pembeli yang jelas. Setelah enam bulan, baru bicara ekspansi.

Yang lebih penting lagi, jangan hanya membeli mesin. Ini kesalahan yang sering terjadi. Mesin datang dengan seremoni. Foto bersama. Mesin dinyalakan. Setelah beberapa bulan operator berganti. Plastik basah masuk. Plastik PVC ikut masuk. Mesin bermasalah. Akhirnya benda mahal itu berubah menjadi monumen teknologi di sudut halaman.

Karena itu teknologi harus datang bersama pengetahuan. Jenis plastik harus dipilah. Plastik seperti PVC tidak bisa diperlakukan sembarangan karena kandungan klorinnya dapat menimbulkan persoalan dalam proses. Kualitas bahan baku juga sangat menentukan kualitas produk. Jadi ini bukan sekadar memasukkan sampah lalu menunggu bensin keluar.

Lalu ada persoalan yang lebih besar. Apakah BBM dari plastik bisa menyelesaikan seluruh persoalan BBM Bengkulu. Tentu tidak. Jangan berlebihan. Produksi ratusan liter sehari tidak akan membuat antrean SPBU hilang besok pagi. Tetapi bukankah kebijakan yang baik memang tidak selalu harus menyelesaikan semuanya sekaligus.

Yang menarik justru cara berpikirnya. Bengkulu punya sampah. Bengkulu membutuhkan energi. Bengkulu punya kampus. Bengkulu punya anak muda seperti penggerak BSI JAKI. Bengkulu punya pemerintah daerah. Bengkulu juga punya masalah yang cukup banyak untuk dijadikan laboratorium inovasi. Yang kurang mungkin bukan sumber dayanya. Yang kurang adalah keberanian menghubungkan titik-titik itu.

Jadi persoalannya sebenarnya bukan apakah Bengkulu punya sampah. Kita sudah tahu jawabannya. Bukan pula apakah teknologi pirolisis ada. Sudah ada contohnya. Bahkan di Bengkulu sendiri sudah pernah dilakukan oleh BSI JAKI sejak 2023. Pertanyaannya jauh lebih sederhana dan sekaligus lebih berat. Mau atau tidak pemerintah memperkuat inisiatif itu dengan anggaran yang lebih masuk akal.

Sebab terkadang yang membuat sebuah daerah tertinggal bukan karena tidak memiliki teknologi. Teknologinya ada. Mesinnya ada. Orang pintarnya ada. Anak mudanya sudah bergerak. Uangnya, kalau untuk satu unit percontohan, sebenarnya juga ada.

Yang belum tentu ada adalah political will. Keberanian untuk melakukan refocusing anggaran. Keberanian untuk mengatakan bahwa tidak semua program harus dipaksakan hanya karena sudah masuk daftar anggaran. Bahwa persoalan sampah tidak harus selalu berakhir di TPA. Bahwa sampah plastik bisa menjadi bahan baku. Bahwa energi bisa diproduksi dalam skala komunitas. Dan bahwa pemerintah daerah sesekali boleh memperbesar inisiatif warga yang sudah terbukti berjalan.

Mungkin suatu hari nanti orang Bengkulu tidak lagi melihat plastik hanya sebagai sampah. Mereka melihatnya sebagai bahan baku yang punya harga. Mereka tidak lagi melihat antrean BBM sebagai sesuatu yang harus diterima begitu saja. Mereka mulai bertanya apakah sebagian kebutuhan energi bisa diproduksi sendiri. Kalau pertanyaan itu sudah muncul, sebenarnya perubahan sudah dimulai.

Sampah tetap akan datang besok pagi. Plastik tetap akan dibuang. Kendaraan tetap membutuhkan energi. Antrean mungkin juga belum hilang. Tetapi setidaknya kita sudah punya pilihan lain selain berdiri di belakang antrean dan mengeluh. Kadang sebuah daerah tidak membutuhkan mimpi yang terlalu besar. Cukup satu inisiatif anak muda, satu keberanian pemerintah untuk memperbesar, satu refocusing anggaran, dan satu keputusan untuk berkata: daripada membiayai program yang belum jelas jalan, kita coba dulu yang sudah terbukti.
Di sebuah aula seminar kampus, layar proyektor menyala menampilkan judul besar, "Peluang Menjadi Caregiver di Era Society 5.0". Ruangan penuh, mahasiswa mencatat, dosen tamu berbicara dengan penuh semangat. Minggu berikutnya, di aula lain, judul serupa muncul lagi, kali ini soal strategi pemasaran. Dua topik yang jauh berbeda, dibungkus label yang sama persis.

Pola ini bukan kebetulan. Buka daftar seminar, webinar, atau pengabdian masyarakat kampus mana pun di Indonesia, dan istilah "era Society 5.0" akan muncul menempel di topik apa saja, mulai dari dakwah, kepemimpinan madrasah, sampai pendidikan fisika sekolah dasar. Judulnya berubah, temanya berganti, tapi bingkai besarnya selalu sama. Seolah tanpa label itu, sebuah topik kehilangan alasan untuk dibahas hari ini.

Ilustrasi (Credit : AI Generated Content)

Pertanyaannya sederhana. Apakah kita benar sudah berada di ambang Society 5.0, ataukah istilah ini sekadar bumbu yang ditaburkan agar sebuah presentasi terdengar mutakhir? Society 5.0 sendiri adalah konsep resmi Pemerintah Jepang, diperkenalkan melalui Rencana Dasar Sains dan Teknologi ke-5 pada Desember 2015 dan disahkan Kabinet awal 2016, kemudian dipopulerkan Perdana Menteri Shinzo Abe sebagai visi masyarakat super pintar yang menyatukan ruang siber dan ruang fisik. Konsep ini lahir dari kalkulasi kebijakan negara maju yang tengah menghadapi populasi menua dan tekanan produktivitas, jauh dari konteks ruang kuliah pemasaran atau seminar keperawatan lansia di kota kabupaten.

Di sinilah persoalannya dimulai. Kita gemar meloncat pada istilah besar tanpa membangun pemahaman yang cukup tentang dari mana istilah itu berasal, apa yang diukurnya, dan syarat apa yang harus dipenuhi sebelum layak dipakai. Topik semacam caregiver atau pemasaran digital sebenarnya sangat relevan bagi Indonesia yang penduduknya menua dan pasarnya kian digital. Masalahnya ada pada bungkusnya, pada kebiasaan menempelkan label global yang gagah tanpa pernah menimbang apakah label itu benar-benar menggambarkan kondisi kita di lapangan.

Satu Lahir di Pabrik, Satu Lahir di Ruang Rapat Kabinet

Industri 4.0 dan Society 5.0 sering disebut dalam satu tarikan napas, seolah keduanya kembar. Padahal asal-usul keduanya jauh berbeda, dan perbedaan itu menentukan seberapa jauh masing-masing istilah bisa diregangkan. Istilah Industrie 4.0 pertama kali muncul di Jerman pada 2011, diperkenalkan Henning Kagermann, Wolf-Dieter Lukas, dan Wolfgang Wahlster lewat tulisan di VDI-Nachrichten, media resmi asosiasi insinyur Jerman. Dua tahun kemudian, laporan resmi berjudul Recommendations for Implementing the Strategic Initiative INDUSTRIE 4.0 disusun Kagermann, Wahlster, dan Johannes Helbig, diserahkan langsung ke Kementerian Riset Jerman pada 2013.

Laporan itu bukan pidato visi yang mengambang. Isinya definisi operasional, sistem siber-fisik dan otomasi lini produksi, yang semuanya bisa diukur dan diverifikasi langsung di lantai pabrik. Sebuah perusahaan bisa dicek, apakah mesinnya sudah terhubung jaringan sensor, apakah datanya mengalir otomatis ke sistem produksi, apakah rantai pasoknya sudah terintegrasi digital. Kejelasan semacam ini membuat Industri 4.0 sulit dipakai sembarangan, karena siapa pun bisa menantang balik, mana buktinya.

Society 5.0 lahir dari jalur yang sangat berbeda. Konsep ini diperkenalkan Pemerintah Jepang melalui Dewan Kebijakan Sains, Teknologi, dan Inovasi, dituangkan dalam Rencana Dasar Sains dan Teknologi Kelima yang disahkan Kabinet Jepang pada Desember 2015, lalu dipopulerkan secara internasional oleh Perdana Menteri Shinzo Abe. Dokumen ini adalah visi kebijakan nasional yang menyasar hampir seluruh sisi kehidupan sosial, mulai dari kesehatan, mobilitas, pertanian, hingga tata kelola pemerintahan, jauh lebih luas cakupannya dibanding sebuah peta jalan industri. Jepang menghadapi populasi menua dengan cepat dan tenaga kerja yang menyusut, dan Society 5.0 dirancang sebagai jawaban menyeluruh atas tantangan itu.

Perbedaan pijakan ini membawa konsekuensi langsung. Industri 4.0 bisa diukur dengan indeks, dites di lapangan, dibantah dengan data. Society 5.0 memang menyediakan kerangka besar tentang integrasi ruang siber dan ruang fisik, tetapi kerangka itu sengaja dibuat luas agar bisa menaungi hampir semua sektor kebijakan negara, dari kesehatan sampai pertanian. Keluasan itu punya harga, karena semakin luas sebuah konsep, semakin mudah ia dipelintir menjauh dari maksud aslinya oleh siapa pun yang membutuhkan bungkus baru untuk topik lama.

Riset bibliometrik yang dilakukan Noor Hidayah Shahidan, Ahmad Shaharudin Abdul Latiff, dan Sazali Abdul Wahab dari Universiti Putra Malaysia, dipublikasikan Springer pada 2021, memetakan ribuan publikasi ilmiah bertema Society 5.0 di basis data Scopus. Temuannya konsisten, literatur internasional tentang Society 5.0 tetap terkonsentrasi pada rekayasa, kecerdasan buatan, dan internet untuk segala. Artinya, di ranah akademik global, istilah ini masih dijaga cukup ketat dalam koridor aslinya. Kelonggaran yang membuat istilah ini bisa direntangkan ke topik dakwah atau pendidikan fisika sekolah dasar tampaknya lebih banyak terjadi di sini, bukan di sana.

Fondasi yang Belum Digali

Jika Society 5.0 sulit diverifikasi karena sifatnya yang luas, Industri 4.0 punya alat ukur yang jelas, dan justru di situlah kenyataan Indonesia terlihat telanjang. Kementerian Perindustrian menyusun Indonesia Industry 4.0 Readiness Index, disingkat INDI 4.0, untuk mengukur kesiapan perusahaan bertransformasi menuju Industri 4.0. Indeks ini mencakup lima pilar, manajemen dan organisasi, orang dan budaya, produk dan layanan, teknologi, serta operasi pabrik, dengan skala penilaian dari level 0 sampai level 4. Level 0 berarti belum siap sama sekali, level 4 berarti sebagian besar konsep Industri 4.0 sudah diterapkan.

Angka dari lapangan tidak menggembirakan. Sebuah penelitian yang dimuat J@ti Undip, Jurnal Teknik Industri edisi Mei 2025, mengukur kesiapan usaha mikro, kecil, dan menengah di Bandung menggunakan instrumen INDI 4.0 pada sektor fesyen, makanan minuman, dan mebel. Seluruh UMKM yang disurvei berada di level 1, tahap kesiapan paling awal, dengan keterbatasan akses pendanaan dan minimnya tenaga kerja yang menguasai digitalisasi disebut sebagai kendala utama. UMKM bukan pelaku ekonomi pinggiran, mereka menyerap mayoritas tenaga kerja nasional.

Industri skala besar pun tidak jauh lebih baik. Pada 2019, Kementerian Perindustrian memberikan penghargaan INDI 4.0 kepada perusahaan yang berhasil mencapai skor di atas 3, dan hanya segelintir nama yang memenuhi syarat, di antaranya Indolakto untuk sektor makanan minuman, Pupuk Kaltim untuk sektor kimia, Pan Brothers untuk tekstil, Toyota Motor Manufacturing Indonesia untuk otomotif, dan Hartono Istana Teknologi untuk elektronika. Lima nama itu berdiri di antara ribuan perusahaan manufaktur yang terdaftar di seluruh Indonesia. Semakin jauh mata melihat ke pelosok, semakin lebar jarak antara skor di atas kertas dan mesin yang benar-benar bekerja di lantai produksi. Kesenjangan antara segelintir perusahaan matang dan lautan UMKM yang masih di level 1 itulah gambaran sesungguhnya tentang seberapa jauh kita dari Industri 4.0, jauh dari kesan yang ditampilkan di brosur seminar.

Society 5.0, menurut definisi aslinya, adalah tahap lanjutan yang dibangun di atas fondasi transformasi industri yang sudah matang, bukan tahap yang berjalan sejajar dengannya. Ia menuntut integrasi menyeluruh antara ruang siber dan ruang fisik di seluruh sektor kehidupan, sesuatu yang mustahil tercapai jika fondasi industrinya sendiri belum kokoh. Ketika sebagian besar UMKM masih di level paling awal dan hanya segelintir korporasi besar yang matang, klaim bahwa kita sudah berada di ambang Society 5.0 kehilangan pijakan pada data yang ada. Klaim itu berjalan di atas asumsi, bukan di atas kenyataan lapangan yang bisa diverifikasi.

Bayangkan sebuah gedung lima lantai. Lantai pertama sampai ketiga adalah fondasi industri, otomasi pabrik, rantai pasok digital, tenaga kerja yang melek teknologi produksi. Lantai keempat dan kelima adalah Society 5.0, integrasi menyeluruh yang menyentuh kesehatan, mobilitas, dan tata kelola sosial berbasis data. Sebagian besar UMKM di negeri ini masih menggali fondasi lantai satu, sementara di ruang seminar, kita sudah asyik mendekorasi interior lantai lima dengan tirai dan lampu gantung. Rumah itu belum berdiri, tapi presentasinya sudah rampung.

Password Menuju Legitimasi

Pertanyaan berikutnya lebih menarik daripada sekadar mengoreksi fakta. Mengapa istilah semacam ini begitu mudah menyebar, padahal sedikit sekali orang yang benar-benar memahami asal-usul dan batasannya? Jawabannya tidak melulu soal kemalasan intelektual, meski itu ikut berperan. Ada mekanisme sosial yang lebih dalam, yang sudah lama dipetakan ilmu sosial, jauh sebelum istilah Society 5.0 lahir.

Paul DiMaggio dan Walter Powell, dalam artikel klasik mereka The Iron Cage Revisited, Institutional Isomorphism and Collective Rationality in Organizational Fields, dimuat American Sociological Review volume 48 tahun 1983, menjelaskan fenomena yang mereka sebut isomorfisme mimetik. Organisasi, menurut mereka, sering meniru praktik atau label yang sedang populer bukan karena telah terbukti lebih efisien, melainkan karena meniru terasa aman di tengah ketidakpastian tentang cara kerja yang benar. Meniru memberi legitimasi, sebuah sinyal kepada pihak luar bahwa organisasi ini mengikuti perkembangan zaman. Semakin tidak jelas ukuran keberhasilan sebuah bidang, semakin besar godaan untuk meniru simbol daripada substansi.

Kampus dan dunia akademik Indonesia menghadapi tekanan serupa. Dosen dinilai lewat jumlah publikasi, jumlah kegiatan pengabdian masyarakat, dan seberapa relevan topik yang diangkat terlihat di mata penilai. Ketika ukuran relevansi itu kabur, menempelkan label besar seperti Society 5.0 menjadi jalan pintas yang rasional secara pribadi, meski keliru secara kolektif. Label itu berfungsi sebagai semacam kata sandi, membuka pintu legitimasi tanpa perlu membuktikan penguasaan substansi di baliknya.

Bukti keelastisan istilah ini gampang ditemukan begitu ditelusuri. Ada tulisan tentang dakwah efektif di era Society 5.0 dari perspektif mahasiswa perguruan tinggi Islam. Ada kajian strategi kepala madrasah meningkatkan nilai tambah pendidikan di era yang sama. Ada pula artikel tentang kemampuan berpikir tingkat tinggi siswa sekolah dasar, juga dibingkai dengan label serupa, seakan setiap ruang kelas fisika anak-anak kini sudah terhubung dengan sistem siber-fisik ala Jepang.

Tak satu pun dari topik itu keliru untuk dibahas. Dakwah yang adaptif, kepemimpinan madrasah yang lebih baik, dan cara mengajar fisika yang lebih kreatif, semuanya penting dan layak diteliti sungguh-sungguh. Yang keliru adalah kebiasaan menaruh label besar di atasnya seolah label itu memberi bobot ilmiah tambahan, padahal yang sebenarnya terjadi hanya penukaran kata di judul, bukan penambahan pemahaman. Kalau label itu dilepas, argumen di dalamnya sering kali tetap berdiri sendiri tanpa kehilangan apa pun.

Ongkos yang Tak Terlihat

Kebiasaan ini punya ongkos, meski jarang dihitung. Mahasiswa yang duduk di ruang kuliah menyerap kerangka berpikir yang longgar, menghafal label tanpa pernah diajak menguji apakah label itu cocok dengan kondisi di sekitar mereka. Mereka lulus membawa kosakata yang mentereng, tapi belum tentu membawa kemampuan menilai kapan sebuah konsep relevan dan kapan hanya jargon musiman. Kemampuan itu, bukan hafalan istilah, yang sebenarnya dibutuhkan dunia kerja.

Ongkos yang sama berlaku di kegiatan pengabdian masyarakat. Tim kampus datang ke desa atau ke sentra UMKM membawa materi bertajuk kesiapan menghadapi Society 5.0, sementara persoalan yang dihadapi warga masih sesederhana cara membuat akun bisnis daring atau menerima pembayaran nontunai. Jarak antara janji besar di judul dan kebutuhan kecil di lapangan menciptakan kekecewaan yang halus, warga merasa disuguhi sesuatu yang megah tapi tidak menjawab masalah harian mereka. Lama-lama, kepercayaan terhadap kampus sebagai mitra yang membumi ikut tergerus.

Ada juga ongkos kesempatan yang lebih senyap. Waktu dan energi yang dihabiskan menyusun slide bertema besar bisa dialihkan untuk kerja yang lebih membumi, misalnya pendampingan literasi digital dasar bagi UMKM yang masih di level 1, atau riset terapan yang mengukur kesenjangan nyata alih-alih mendeskripsikan masa depan yang belum tiba. Riset dan pengabdian punya sumber daya yang terbatas, dan mengejar label besar berarti ada pilihan lain yang tersingkir. Setiap jam yang dipakai merangkai jargon adalah jam yang tidak dipakai menyelesaikan masalah yang sudah ada di depan mata.

Ongkos paling mahal justru menyangkut kredibilitas keilmuan itu sendiri. Riset bibliometrik yang disinggung sebelumnya menunjukkan literatur internasional tentang Society 5.0 tetap terjaga dalam koridor rekayasa dan kebijakan teknologi. Ketika akademisi Indonesia menempelkan istilah yang sama ke bidang yang jauh dari koridor itu, kesenjangan ini terlihat jelas bagi siapa pun yang membaca literatur global dan membandingkannya dengan literatur lokal. Kredibilitas yang dipertaruhkan menyangkut reputasi kolektif dunia akademik Indonesia di mata dunia, jauh melampaui nama satu dosen atau satu kampus.

Kembali ke Aula

Kembali ke dua aula kampus di awal tulisan ini. Bayangkan judul slide itu diganti, "Peluang Menjadi Caregiver di Tengah Populasi Lansia yang Terus Bertambah dan Literasi Digital yang Masih Rendah". Judul ini lebih panjang, kurang menjual, dan tidak terdengar semewah Society 5.0. Tapi judul ini jujur, dan kejujuran semacam itu justru lebih berguna bagi mahasiswa yang harus bekerja di lapangan nyata, bukan di lapangan yang ada di slide presentasi.

Kita bisa terus berbicara tentang lantai lima sambil menunda pertanyaan tentang fondasi lantai tiga yang belum digali. Atau kita bisa mulai dari yang sederhana, menutup kesenjangan literasi digital UMKM yang masih di level 1, mendampingi industri kecil sampai benar-benar siap, baru kemudian bicara tentang integrasi menyeluruh ala Jepang. Society 5.0 boleh saja terus disebut di ruang-ruang seminar. Tapi pertanyaan yang lebih pantas diajukan adalah, siapa yang bersedia turun dari panggung dan mulai menggali fondasi yang selama ini kita lompati begitu saja.

Dua bulan lalu saya naik ojek ke kampus. Pengemudinya bertanya apakah saya dosen. Ketika saya bilang saya mengajar di Prodi Manajemen, nada suaranya berubah. Dia bilang dia juga lulusan manajemen, konsentrasi pemasaran, wisuda 2023, cum laude. Bukan dari kampus saya.

Saya tanya kenapa dia tidak melamar ke perusahaan. Jawabannya panjang, dan saya rangkum begini. Perusahaan sekarang tidak lagi membeli ijazah. Yang mereka cari adalah orang yang bisa mengerjakan hal-hal yang belum sanggup dikerjakan kecerdasan buatan. Dan hal-hal itu, katanya, tidak pernah diajarkan di kelas.

Saya tidak bisa membantahnya. Sepanjang sisa perjalanan saya cuma mengangguk sambil menghitung berapa banyak mata kuliah yang saya ampu yang benar-benar membekali seseorang untuk mengerjakan sesuatu yang tidak bisa diselesaikan sebuah model bahasa dalam tiga menit.

Jawabannya tidak banyak.

Ilustrasi (Credit : AI Generated Pics)

Angka yang salah dibaca dan angka yang tidak dibaca

Beberapa waktu lalu beredar daftar lima bidang studi penyumbang pengangguran sarjana terbesar. Manajemen di urutan pertama, 10,3 persen. Daftar itu dikutip di mana-mana, biasanya dengan komentar bahwa lulusan manajemen paling susah cari kerja.

Itu salah baca. LPEM FEB UI, yang menerbitkan angkanya dalam Labor Market Brief Juli 2026, sudah mengingatkan bahwa 10,3 persen adalah komposisi latar belakang pendidikan di antara penganggur sarjana, bukan tingkat pengangguran per jurusan. Bidang dengan lulusan terbanyak secara aritmetika akan menyumbang penganggur terbanyak. Kalau besok seluruh lulusan manajemen langsung bekerja, angka itu tetap tidak bisa dipakai menilai prospek jurusan mana pun.

Saya sebutkan ini bukan untuk membela Prodi Manajemen, tempat saya menerima gaji. Justru sebaliknya. Angka yang jauh lebih pantas ditakuti ada di laporan yang sama, dan nyaris tidak ada yang mengutipnya.

Dengan kerangka overeducation dari ILO, LPEM menaksir sekitar 8,01 juta lulusan minimal S-1 di Indonesia bekerja pada kelompok jabatan di bawah manajer dan tenaga profesional. Lebih dari 60 persen di antaranya mengisi pekerjaan tata usaha atau jasa dan penjualan.

Delapan juta orang. Mereka tidak masuk statistik pengangguran karena mereka memang bekerja. Mereka bekerja pada posisi yang sebetulnya tidak memerlukan gelar yang mereka bayar mahal selama empat tahun, ditambah biaya peluang berupa empat tahun penghasilan yang tidak pernah mereka terima. Kalau uang kuliah dan waktu itu dihitung, angkanya menjadi salah satu pemborosan sumber daya manusia terbesar yang sedang berlangsung di negeri ini, dan kita membicarakannya dengan santai.

Sekarang letakkan itu bersebelahan dengan Future of Jobs Report 2025 dari World Economic Forum, survei terhadap lebih dari seribu perusahaan besar di 55 negara. Pekerjaan juru tulis dan tenaga administrasi berada di daftar teratas jabatan yang paling cepat menyusut hingga 2030. Sementara keterampilan yang permintaannya paling cepat naik adalah kecerdasan buatan dan data besar.

Jadi delapan juta sarjana kita menumpuk persis di jenis pekerjaan yang paling cepat hilang. Pengemudi ojek tadi menyimpulkan hal yang sama tanpa perlu membaca laporan mana pun.

Kritik yang sudah tua dan tidak pernah dijalankan

Kritik terhadap kurikulum manajemen sudah jadi genre tersendiri. Setiap tahun muncul di koran, di seminar, di rapat asosiasi program studi, dengan kesimpulan yang mirip-mirip. Semua orang setuju. Semua orang mengangguk. Lalu semester berikutnya berjalan dengan silabus yang sama.

Menurut saya persoalannya bukan lagi diagnosis. Diagnosisnya sudah selesai sejak lama. Yang belum pernah dijawab dengan jujur adalah kenapa kritik yang semua orang setujui tidak pernah dieksekusi. Ada empat sebab, dan tidak satu pun berhubungan dengan ketidaktahuan.

Pertama, beban mengajar. Setiap mata kuliah adalah SKS, dan setiap SKS adalah penghasilan bagi seseorang. Menghapus satu mata kuliah bukan keputusan akademik, melainkan keputusan yang memotong pendapatan kolega yang duduk di ruangan sebelah, yang mungkin sudah mengajarkannya selama dua belas tahun. Itu sebabnya kurikulum di banyak prodi hanya bertambah mata kuliahnya, alih-alih hanya berganti nama, tidak pernah berkurang atau berganti secara total. Setiap peninjauan kurikulum melahirkan mata kuliah baru bernama kekinian, sementara yang lama tetap dipertahankan supaya tidak ada yang kehilangan jatah. Hasilnya bukan pembaruan, melainkan penumpukan.

Kedua, dokumen mengalahkan isi. Perubahan kurikulum menuntut capaian pembelajaran lulusan, pemetaan, rencana pembelajaran semester, dan berkas akreditasi yang harus konsisten satu sama lain. Pekerjaan itu berat, tidak dibayar tambahan, dan hasilnya tidak kelihatan dalam laporan tahunan. Jauh lebih aman mengganti nama mata kuliah daripada mengganti isinya. Mata kuliah Manajemen Pemasaran diberi tambahan kata digital di belakangnya, dokumennya diperbarui, kotak akreditasi tercentang, dan bahan ajarnya tetap salindia yang sama dari tahun lalu.

Ketiga, yang diukur bukan yang penting. Prodi dinilai dari jumlah lulusan, masa tunggu kerja yang dilaporkan lewat tracer study berbasis pengisian sukarela, dan kelengkapan dokumen. Tidak ada satu pun instrumen resmi yang menanyakan apakah lulusan bisa mengerjakan sesuatu. Selama akreditasi bisa dipertahankan tanpa membuktikan kemampuan lulusan, tidak ada tekanan untuk membuktikannya.

Keempat, yang menanggung akibat sudah pergi. Prodi tetap terakreditasi. Dosen tetap menerima gaji. Rektorat tetap melaporkan angka lulusan. Yang menanggung akibat adalah orang yang sudah diwisuda, sudah keluar dari kampus, dan tidak lagi punya suara di rapat mana pun. Pengemudi ojek tadi tidak akan pernah hadir di rapat peninjauan kurikulum kampusnya. Sistem ini rapi justru karena korbannya tidak punya kursi di meja.

Selama empat hal itu tidak berubah, tulisan seperti ini akan terus muncul setiap tahun dan tidak akan mengubah apa pun.

Kuesioner yang selalu terlambat

Sekarang bagian teknisnya.

Mahasiswa manajemen masih diajari mengumpulkan data dengan menyebar kuesioner. Seratus responden, uji validitas, uji reliabilitas, uji asumsi klasik, lalu regresi atau pemodelan persamaan struktural. Itu metode yang sah, dan selama bertahun-tahun saya mengajarkannya persis seperti itu tanpa mempertanyakan apa pun. Persoalannya bukan metodenya, melainkan posisinya sebagai satu-satunya cara yang kami ajarkan selama empat tahun.

Kira-kira kurang dari satu dari seratus lulusan kami akan menempuh jalur akademik. Sisanya masuk ke industri. Dan industri tidak menyebar kuesioner untuk mengetahui apa yang diinginkan konsumennya.

Data perilaku konsumen sudah terhampar di internet, ditinggalkan sendiri oleh konsumennya. Ulasan produk di lokapasar. Komentar di kolom unggahan. Riwayat pencarian. Ulasan lokasi di peta digital. Puluhan ribu titik data bisa dipanen dalam hitungan jam, lalu dibersihkan, diberi label, dan diolah menjadi analisis sentimen, pemodelan topik, atau pemetaan segmen.

Perbedaannya bukan cuma kecepatan, walaupun kecepatan saja sudah menentukan. Perusahaan yang menunggu tiga bulan demi tiga ratus kuesioner akan menemukan pasarnya sudah bergerak lebih dulu, dan pesaingnya sudah mengambil keputusan di minggu kedua.

Perbedaan yang lebih penting ada pada jenis kebenaran yang dihasilkan. Kuesioner menangkap apa yang orang katakan tentang dirinya sendiri, lengkap dengan keinginan terlihat baik, salah ingat, dan kecenderungan menjawab asal selesai karena responden sedang buru-buru di depan pintu kelas. Jejak digital menangkap apa yang benar-benar mereka lakukan, kapan melakukannya, sesudah melihat apa, dan pada harga berapa.

Sebagian besar skripsi manajemen di negeri ini masih berkutat pada model hubungan variabel A terhadap B melalui C, seluruhnya dibangun di atas persepsi responden. Kita melatih ribuan orang setiap tahun untuk mengukur niat membeli, sementara dunia yang mereka masuki mengukur pembelian yang sungguh terjadi.

Yang saya coba sendiri

Saya tidak menulis ini dari kursi penonton, tapi juga tidak dari posisi orang yang sudah selesai.

Tiga periode wisuda terakhir saya pakai untuk mengubah cara kerja saya sendiri dan cara kerja mahasiswa bimbingan saya. Awalnya tidak langsung melompat ke data internet. Kami mulai dari data kualitatif, dari wawancara, karena di situ mahasiswa dipaksa berhadapan dengan jawaban yang tidak bisa dimasukkan ke kotak skala satu sampai lima. Itu langkah pertama untuk melepaskan mereka dari kebiasaan menganggap penelitian sama dengan mengumpulkan angka persepsi.

Sejak awal tahun ini saya sudah tidak lagi punya mahasiswa bimbingan yang menyebar kuesioner untuk menghubung-hubungkan variabel persepsi. Satu pun tidak ada. Periode ini mereka mulai saya kenalkan pada riset berbasis data yang sudah tersedia di internet, dari lokapasar, media sosial, dan sumber terbuka lainnya. Arah yang saya tuju sederhana, yaitu menjadikan tugas akhir mereka menyerupai studi kasus yang benar-benar dikerjakan orang di industri, bukan latihan mengisi format.

Saya belum bisa mengatakan hasilnya berhasil. Tiga periode wisuda terlalu pendek untuk membuktikan apa pun, dan saya belum punya data soal ke mana mereka bekerja sesudahnya. Prosesnya juga tidak mulus. Mahasiswa yang seumur hidup diajari mencari angka signifikansi butuh waktu untuk terbiasa dengan data yang tidak datang dalam bentuk tabel rapi, dan sebagian dari mereka sempat panik ketika sadar tidak ada bab yang bisa mereka contek strukturnya dari kakak tingkat.

Yang bisa saya katakan, ini bisa dikerjakan oleh satu orang dosen di sebuah kampus di Bengkulu, tanpa hibah khusus, tanpa laboratorium baru, dan tanpa menunggu kurikulum resmi diubah lebih dulu. Kalau saya bisa, saya sulit menerima alasan bahwa prodi lain tidak bisa.

Apa yang seharusnya menggantikan

Kritik tanpa gantinya cuma keluhan. Ini yang menurut saya harus masuk, dan lebih penting lagi, apa yang harus keluar untuk memberinya tempat.

Yang harus keluar adalah mata kuliah pengantar yang isinya mengulang mata kuliah pengantar lain, mata kuliah yang seluruh materinya tersedia lebih baik dalam bentuk bacaan mandiri, dan teori yang sama yang diajarkan di tiga mata kuliah berbeda dengan nama berbeda. Setiap prodi tahu persis mata kuliah mana yang saya maksud. Setiap prodi juga tahu kenapa mata kuliah itu tidak pernah dihapus.

Yang harus masuk, menurut saya ada lima.

Satu, kemampuan mengambil dan membersihkan data. Bukan teori tentang data besar, melainkan praktik memanen data dari sumber terbuka, lalu berhadapan dengan data yang berantakan, duplikat, kosong, salah format, dan penuh karakter aneh. Sekitar sembilan per sepuluh pekerjaan analisis data yang sesungguhnya ada di tahap ini, dan hampir tidak pernah diajarkan. Mahasiswa kita terbiasa menerima data yang sudah rapi dari dosennya, lalu terkejut ketika di tempat kerja tidak ada yang merapikannya lebih dulu.

Dua, analisis teks. Analisis sentimen, pemodelan topik, dan pembacaan ulasan dalam jumlah besar. Ini keterampilan pemasaran yang paling langsung bisa dipakai bekerja, dan paling jarang ada di kurikulum konsentrasi pemasaran. Seorang mahasiswa yang bisa menunjukkan bahwa keluhan utama konsumen pada satu kategori produk bergeser dari harga ke ketahanan barang dalam enam bulan terakhir sedang mengerjakan riset pasar yang sesungguhnya, bukan latihan.

Tiga, membaca metrik platform. Dasbor iklan, corong konversi, biaya akuisisi pelanggan, nilai umur pelanggan, tingkat retensi. Seorang sarjana pemasaran yang tidak bisa membaca laporan kinerja iklan sama saja dengan sarjana akuntansi yang tidak bisa membaca neraca. Kita tidak akan pernah meluluskan yang kedua, tetapi meluluskan yang pertama setiap tahun dalam jumlah ribuan.

Empat, bekerja dengan kecerdasan buatan sebagai alat, bukan sebagai musuh dan bukan sebagai jalan pintas. Menyusun perintah yang tepat, memeriksa keluarannya, mengenali kapan keluaran itu ngawur, dan tahu bagian mana dari pekerjaan yang tetap harus dikerjakan manusia. Ini persis yang dimaksud pengemudi ojek tadi. Ironisnya, sikap resmi banyak kampus terhadap alat ini masih berupa larangan, sehingga mahasiswa memakainya diam-diam tanpa pernah diajari memakainya dengan benar.

Lima, menulis rekomendasi. Bukan bab empat dan bab lima, melainkan memo dua halaman berisi temuan, pilihan yang tersedia, dan usulan keputusan, yang bisa dibaca seorang manajer dalam lima menit di antara dua rapat. Format inilah yang dipakai di dunia kerja. Hampir tidak ada mahasiswa kami yang pernah menulisnya sekali pun selama empat tahun, padahal itu bentuk tulisan yang akan mereka pakai seumur karier.

Skripsinya pun harus ikut berubah. Mahasiswa yang menganalisis dua puluh ribu ulasan produk untuk memetakan keluhan konsumen di satu kategori barang melakukan pekerjaan yang lebih sulit, lebih berguna, dan lebih jujur daripada mahasiswa yang menyebar seratus kuesioner ke teman satu angkatan lalu melaporkan bahwa kualitas produk berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepuasan pelanggan. Kesimpulan terakhir itu sudah kita ketahui sebelum penelitiannya dimulai, dan kita tetap meluluskannya ratusan kali setiap tahun.

Yang lebih penting, skripsi jenis pertama meninggalkan sesuatu yang bisa ditunjukkan. Berkas datanya ada. Kodenya ada. Grafiknya bisa dimasukkan ke portofolio. Skripsi jenis kedua berakhir di rak perpustakaan dan tidak pernah dibuka siapa pun, termasuk oleh penulisnya.

Tapi kami bukan prodi teknologi

Setiap kali gagasan ini saya sampaikan, ada tiga bantahan yang muncul. Ketiganya pantas dijawab, bukan diabaikan.

Bantahan pertama, ini pekerjaan Prodi Sistem Informasi atau Ilmu Komputer, bukan Prodi Manajemen.

Saya tidak setuju. Yang saya usulkan bukan membuat mahasiswa manajemen menjadi pemrogram. Yang dibutuhkan seorang analis pemasaran bukan kemampuan membangun sistem, melainkan kemampuan mengajukan pertanyaan bisnis yang tepat pada data, lalu menerjemahkan hasilnya menjadi keputusan. Justru di sinilah lulusan manajemen punya keunggulan yang tidak dimiliki lulusan ilmu komputer, karena mereka paham konteks bisnisnya. Keunggulan itu hanya berguna kalau mereka bisa menyentuh datanya sendiri. Kalau setiap kali butuh data mereka harus mengantre pada tim teknologi, mereka bukan analis, melainkan peminta.

Bantahan kedua, mahasiswa kami tidak akan mampu.

Ini yang paling sering saya dengar, dan menurut saya paling merendahkan. Mahasiswa yang sama sanggup mempelajari pemodelan persamaan struktural, memahami variabel laten, dan menafsirkan indeks kecocokan model. Itu materi yang jauh dari sederhana. Anggapan bahwa mereka tidak mampu belajar mengolah data teks bukan penilaian atas kemampuan mereka, melainkan cerminan kenyamanan kita mengajarkan hal yang sudah kita kuasai. Alat bantu hari ini juga jauh lebih ramah dibandingkan sepuluh tahun lalu. Pengalaman satu tahun terakhir membimbing mahasiswa saya sendiri sudah cukup untuk membuat saya berhenti mempercayai bantahan ini.

Bantahan ketiga, biar industri saja yang melatih mereka lewat pelatihan singkat setelah lulus.

Kalau ini jawabannya, kita harus jujur mengakui bahwa gelar sarjana kita hanyalah tiket masuk seleksi administrasi, dan pendidikan yang sesungguhnya terjadi di tempat lain, dengan biaya tambahan yang ditanggung lulusan setelah membayar empat tahun kuliah. Saya tidak sanggup mempertahankan posisi itu di depan orang tua mahasiswa.

Satu resep untuk ratusan prodi

Cara berpikir yang seragam melahirkan struktur yang seragam. Prodi Manajemen tersedia di hampir seluruh perguruan tinggi Indonesia, dan mayoritasnya menawarkan peminatan yang itu-itu saja, yakni pemasaran dan sumber daya manusia, kadang ditambah keuangan.

Padahal ada yang sudah lama keluar dari pola itu. Telkom University menjalankan Manajemen Bisnis Telekomunikasi dan Informatika, sarjana manajemen yang sejak awal dibangun di atas konteks industri teknologi informasi. Universitas Prasetiya Mulya memecah rumpun manajemennya menjadi program sarjana yang spesifik, dari Branding sampai Teknologi Keuangan.

Keduanya memilih sesuatu yang sempit dan memikul konsekuensinya, alih-alih menjanjikan lulusan yang bisa masuk ke mana saja. Janji terakhir itu terdengar lapang. Di pasar kerja tingkat awal, ia berarti lulusan manajemen berebut posisi generalis yang sama dengan lulusan ekonomi, hukum, komunikasi, dan administrasi bisnis, tanpa satu pun keterampilan yang membuatnya lebih dipilih. Yang menang dalam perebutan itu biasanya bukan yang paling paham manajemen, melainkan yang kebetulan punya keterampilan tambahan yang dipelajarinya di luar kampus.

Pengemudi ojek tadi lulus dari konsentrasi pemasaran tanpa pernah sekali pun membaca dasbor iklan. Dia bukan lulusan kampus saya. Tapi kurikulum yang dilewatinya kurang lebih sama dengan yang kami jalankan, dan saya tidak berada dalam posisi merasa lebih baik.

---

Struktur ini awet karena ada yang menahannya, dan yang menahannya adalah kami.

Tidak semua dosen manajemen hari ini sanggup mengajarkan pengambilan data web, pembersihan data teks, atau pembacaan keluaran model. Sebagian dari kami mempelajarinya sendiri di luar jam kerja dengan biaya sendiri, karena tidak ada program resmi yang menyediakannya. Menutup mata soal ini tidak menolong siapa pun, dan berpura-pura semua dosen siap berubah hanya memindahkan persoalan ke tahun depan.

Kewajiban pertama institusi adalah membiayai peningkatan kompetensi dosennya, bukan menyalahkannya. Meminta dosen berubah tanpa menyediakan pelatihan, waktu, dan insentif adalah permintaan yang tidak masuk akal. Sertifikasi kompetensi, magang industri, dan hibah pengembangan bahan ajar adalah jalan yang tersedia, dan ongkosnya jauh lebih murah daripada yang dibayangkan pimpinan kampus. Yang mahal bukan pelatihannya, melainkan keberanian menjadwalkannya di tengah beban mengajar yang sudah penuh.

Tetapi bila semua itu sudah ditawarkan dan penolakan tetap bertahan, prodi menghadapi pilihan yang tidak nyaman. Mempertahankan kenyamanan segelintir pengajar berarti membiarkan ratusan mahasiswa per angkatan lulus dengan bekal yang sudah kedaluwarsa sejak hari pertama mereka masuk kelas. Kompromi itu ada korbannya, dan korbannya bukan kita yang berdiri di depan kelas.

Saya tahu kalimat itu akan membuat sebagian kolega tersinggung. Saya menuliskannya sambil sadar bahwa beberapa tahun lalu kalimat itu menunjuk saya sendiri.

***

Prodi Manajemen semestinya jadi penyumbang tenaga terampil terbesar di negeri ini. Ilmunya bisa masuk ke seluruh lini, dari koperasi desa sampai perusahaan teknologi, dari rumah sakit sampai pabrik pengolahan. Tidak ada industri yang tidak memerlukan orang yang paham cara mengelola sumber daya dan membaca pasar. Posisi itu tidak direbut siapa-siapa. Kami melepaskannya sendiri, pelan-pelan, lewat kurikulum yang tidak pernah benar-benar dibongkar karena membongkarnya merepotkan.

Yang membuat saya tidak nyaman bukan daftar yang beredar di media sosial itu. Daftar semacam itu akan datang dan pergi. Yang membuat saya tidak nyaman adalah kenyataan bahwa tulisan seperti ini bisa diulang tahun depan, tahun berikutnya, dan tahun berikutnya lagi, dengan sama benarnya, sementara isi kelas kami tidak bergerak satu senti pun.

Pengemudi ojek itu tidak gagal. Dia hanya lebih cepat menyadari daripada kami bahwa yang dipegangnya cuma ijazah manajemen, bukan ilmu manajemen.

Saya pertama kali mengenal Pak Matius Legiman ketika duduk di kelas X SMA Negeri 1 Kalirejo pada 2005. Beliau adalah guru senior yang mengajar Geografi, tetapi yang paling saya ingat bukan hanya pelajaran tentang peta, bentang alam, atau proses terbentuknya bumi. Beliau adalah sosok yang supel, mudah bergaul, dan cepat akrab dengan siswa. Rasanya tidak ada jarak yang terlalu lebar antara beliau sebagai guru dan kami sebagai murid.

Pak Legiman dan Angkotnya (Gambar : AI Generated)
Pak Legiman juga bukan tipe guru yang menjaga gengsi. Di luar sekolah, beliau menarik angkot untuk mencari tambahan penghasilan. Bahkan pada pagi hari, sebelum masuk sekolah, beliau masih menyempatkan diri menarik angkot sambil berjalan menjalani rutinitasnya. Bagi saya, pemandangan itu menjadi potret sederhana tentang perjuangan seorang guru yang harus tetap bertahan hidup di tengah tuntutan untuk memberikan pendidikan yang bermutu.

Ada satu cerita yang paling lekat dengan ingatan saya tentang beliau dan Paskibra SMA Negeri 1 Kalirejo. Hampir setiap kali kami mendapat kegiatan di luar sekolah, Pak Legiman yang ditugaskan untuk mengantar. Latihan gabungan di Kota Gajah, seleksi Paskibraka di Gunung Sugih, berbagai lomba di kabupaten, sampai kegiatan OSIS dan Paskibra lainnya, kami sering berangkat bersama beliau.

Sekolah kami waktu itu belum memiliki mobil inventaris yang bisa digunakan untuk membawa siswa dalam jumlah banyak. Maka angkot yang dikemudikan Pak Legiman menjadi kendaraan yang sangat akrab bagi kami. Di dalamnya kami bisa berdesakan dengan seragam PDU putih, membawa perlengkapan kegiatan, bercanda sepanjang perjalanan, dan sesekali tertidur karena kelelahan. Pak Legiman tetap mengemudi dengan sabar, seolah membawa anak-anak sekolah menuju sebuah kegiatan adalah bagian penting dari pekerjaannya sebagai guru.

Yang lebih mengesankan, beliau tidak sekadar mengantar lalu pulang. Sering kali beliau harus menunggu kami seharian sampai kegiatan selesai. Ketika kami sedang latihan atau mengikuti perlombaan, beliau tetap berada di sekitar lokasi dengan angkotnya. Kami mungkin tidak pernah benar-benar bertanya apakah beliau bosan, lelah, atau punya pekerjaan lain yang harus diselesaikan. Yang kami tahu, ketika kegiatan selesai dan kami mencari kendaraan untuk pulang, Pak Legiman selalu ada.

Kesederhanaan adalah hal lain yang saya ingat dari beliau. Beliau tidak banyak gaya dan tidak pernah terlihat berusaha menunjukkan bahwa dirinya lebih tinggi dari orang lain. Cara hidupnya mengajarkan sesuatu yang kadang tidak ditemukan di dalam buku pelajaran, bahwa seseorang tidak perlu berlebihan untuk menjadi berharga. Dari beliau kami belajar bahwa menjadi guru bukan hanya tentang apa yang disampaikan di depan kelas, tetapi juga tentang bagaimana seseorang menjalani hidup.

Bertahun-tahun kemudian, saya meninggalkan Kalirejo dan melanjutkan perjalanan pendidikan hingga akhirnya menyelesaikan S2 di Taiwan. Banyak hal berubah selama waktu itu, termasuk diri saya sendiri dan jalan hidup yang saya tempuh. Namun ada nama-nama dari masa sekolah yang tetap tinggal dalam ingatan, dan Pak Matius Legiman adalah salah satunya. Ada guru yang kita ingat karena pelajarannya, tetapi ada pula guru yang kita ingat karena kebaikannya.

Pertemuan terakhir saya dengan beliau terjadi ketika saya baru pulang dari Taiwan. Saat itu saya menghadiri pernikahan putri beliau, yang kebetulan merupakan teman seangkatan saya ketika SMA. Pertemuan tersebut terasa sederhana seperti pertemuan dengan guru lama pada umumnya, tetapi hari ini kenangan itu terasa jauh lebih berarti. Saya tidak pernah menyangka bahwa sebuah perjumpaan yang tampak biasa akan menjadi salah satu kenangan terakhir saya bersama beliau.

Kini ketika mendengar kabar kepergian Pak Matius Legiman, yang terbayang justru angkot hijau itu. Di dalamnya ada anak-anak Paskibra dengan seragam putih, suara tawa siswa, perlengkapan lomba, dan setumpuk buku yang mungkin saja lebih berat daripada yang kami sadari. Di balik kemudi ada seorang guru sederhana yang dengan sabar membawa kami menuju tempat-tempat yang pada akhirnya menjadi bagian dari perjalanan hidup kami.

Selamat jalan, Pak Matius Legiman. Terima kasih untuk setiap perjalanan, setiap kesabaran, setiap pelajaran Geografi, dan setiap kebaikan yang pernah Bapak berikan kepada kami. Bapak mungkin tidak meninggalkan kemewahan atau cerita besar tentang kehidupan, tetapi Bapak meninggalkan sesuatu yang jauh lebih penting, yaitu kenangan tentang seorang guru yang bersahaja dan selalu bersedia mengantarkan murid-muridnya menuju tempat yang mereka tuju. Semoga setiap langkah pengabdian Bapak menjadi amal yang terus mengalir, dan semoga kami yang pernah menjadi murid Bapak tidak pernah lupa pada jalan yang pernah Bapak tunjukkan.

Pagi ini saya duduk di ruang pertemuan sebuah gedung di Jakarta, memegang kartu nama peserta yang masih licin karena baru dicetak. Hari ini resmi jadi hari pertama saya mengikuti SDG Academy Indonesia. Dari hampir seribu orang yang mendaftar, cuma 50 yang lolos resmi jadi peserta, dan saya salah satunya. Semalam saya sempat mengecek daftar peserta, dan sejauh yang saya lihat, saya satu-satunya yang berasal dari Bengkulu. Seleksinya sendiri cuma satu tahap, tapi jangan salah, ketat dan kompetitif, mengingat rasio 50 berbanding hampir seribu itu. Rasanya campur aduk, antara lega dan masih setengah tidak percaya.
17 SDGs (Gambar : Istimewa)
Waktu tunggu hasil sebenarnya tidak lama, sekitar 20 hari sejak saya mengirim berkas pendaftaran. Tidak ada sesi wawancara segala, semua penilaian murni dari dokumen dan esai yang saya kirim di awal. Begitu email pemberitahuan masuk, saya baca dua kali, khawatir salah tafsir. Ternyata benar, saya lolos, dan harus segera menyiapkan diri untuk berangkat ke Jakarta. Tidak banyak waktu untuk merayakan, langsung tancap gas urus tiket dan izin dari kampus.

Total peserta yang berkumpul pagi ini 50 orang, datang dari berbagai provinsi di Indonesia. Kami akan sama-sama menjalani pendidikan selama tiga bulan dengan pola hybrid, campuran tatap muka dan daring. Duduk di antara peserta lain, saya sempat menebak-nebak asal daerah dari logat bicara mereka sebelum sesi perkenalan resmi dimulai. Ada yang dari Sulawesi, ada yang dari Sumatera bagian utara, macam-macam. Saya sendiri kebagian memperkenalkan diri sebagai satu-satunya wakil dari Bengkulu, provinsi yang kadang masih perlu dijelaskan dulu letaknya di peta.

Begitu sesi perkenalan berlanjut, saya baru sadar peserta di ruangan ini datang dari latar yang jauh lebih beragam dari perkiraan saya. Ada eksekutif dari berbagai perusahaan, ada juga yang selama ini jadi penggerak isu sustainability langsung di akar rumput, tanpa embel-embel jabatan mentereng. Sisanya akademisi seperti saya, dan beberapa orang dari badan-badan pemerintah pusat. Duduk di antara mereka, saya baru sadar skala forum ini jauh lebih besar dari bayangan saya waktu mendaftar dulu.

Acara pembukaan hari ini diisi langsung oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy dan Wakil Menteri Febrian Alphyanto Ruddyard. Panitia menyebut angkatan kami istimewa, katanya baru kali ini pembukaan dihadiri keduanya sekaligus, bukan hanya salah satu yang biasanya diwakilkan. Saya tidak bisa memastikan itu benar-benar pertama kalinya, tapi yang jelas dua pejabat itu duduk di depan kami, bukan muncul lewat layar video seperti biasanya acara semacam ini. Sambutan Menteri lumayan panjang, membahas soal pentingnya percepatan pencapaian SDGs menuju 2030. Saya mencatat beberapa poin di ponsel, khawatir nanti lupa.

Duduk di ruangan itu, saya sempat merenung sebentar. Bukan cuma soal materi yang akan dipelajari selama tiga bulan ke depan, tapi soal bagaimana saya, dosen dari kampus swasta di Bengkulu, bisa duduk semeja dengan eksekutif perusahaan besar dan pejabat pemerintah pusat. Rasanya seperti dua dunia yang biasanya cuma saya baca di berita, tiba-tiba duduk satu ruangan dengan saya. Saya jadi ingat, perjalanan ke titik ini sebenarnya sudah dimulai jauh sebelum saya mendaftar program ini.

Persinggungan saya dengan agenda pembangunan berkelanjutan ini sudah dimulai waktu masih kuliah S1 di Jogja. Saat itu namanya belum SDGs, masih MDGs, dikenalkan lewat mata kuliah dan beberapa diskusi kecil-kecilan yang digagas organisasi mahasiswa jurusan tempat saya aktif. Topiknya menyerempet isu kemiskinan global dan target pembangunan dunia, meski waktu itu kami membahasnya lebih sebagai wacana daripada praktik nyata. Saya masih mahasiswa biasa waktu itu, belum kepikiran bakal duduk di ruangan seperti pagi ini.

Dosen menjelaskan delapan target besar MDGs itu lebih banyak lewat kacamata hubungan internasional, siapa berkomitmen apa, negara mana jadi donor, negara mana jadi penerima manfaat. Implementasinya di lapangan, jujur saja, saya pahami secara serampangan. Bagaimana tidak, saat itu saya baru belajar berpikir sistematis, jangankan memahami target pembangunan dunia, mengatur jadwal kuliah sendiri saja kadang masih berantakan. Wajar kalau pemahaman saya soal MDGs waktu itu masih setengah-setengah, lebih banyak menghafal istilah daripada benar-benar mengerti maksudnya.

Bedanya baru terasa jelas belakangan, setelah saya lulus dan mulai bekerja di kampus. MDGs itu delapan target yang disusun tahun 2000, sasarannya condong ke negara berkembang, semacam pekerjaan rumah yang dibebankan dari negara maju ke negara miskin dan menengah. Targetnya juga lebih sempit, fokus ke urusan dasar seperti kemiskinan, pendidikan dasar, dan kesehatan ibu-anak. Rentang waktunya berakhir tahun 2015, dan setelah itu dunia sepakat butuh kerangka baru yang lebih luas.

SDGs lahir menggantikan MDGs pada tahun 2015, isinya melebar jadi 17 tujuan. Bedanya, semua negara ikut terlibat, termasuk negara maju sekalipun, tidak lagi cuma jadi pekerjaan rumah negara berkembang. Pendekatannya juga lebih partisipatif, melibatkan pemerintah daerah, kampus, sampai organisasi masyarakat sipil. Prinsipnya sederhana, tidak ada satu daerah atau kelompok pun yang boleh tertinggal, sering disingkat leave no one behind.

Buat saya pribadi, SDGs jauh lebih mudah dipahami dibanding MDGs, meski jumlah targetnya lebih banyak. Alasannya sederhana, sekarang saya punya pengalaman kerja yang bersentuhan langsung dengan isu-isu itu. Urusan pendidikan berkualitas, kerja sama internasional, sampai kemitraan lintas lembaga, semua itu saya jalani setiap hari sebagai bagian dari tugas di kampus. Umur juga berperan. Dulu saya membaca MDGs sebagai teori di slide dosen, sekarang saya membaca SDGs sambil membayangkan bagaimana caranya diterapkan di kampus tempat saya bekerja.

Waktu menempuh S2 dan S3, isu keberlanjutan itu sebenarnya terus menempel, cuma bukan dalam bingkai SDGs. Riset saya waktu itu bersentuhan dengan pemasaran halal dan rantai pasok yang berkelanjutan, istilah yang dipakai lebih banyak sustainability dalam konteks bisnis, bukan 17 tujuan resmi PBB. SDGs sebagai kerangka formal justru baru benar-benar saya dalami di forum ini. Semacam ironi kecil, sudah bertahun-tahun berkutat dengan keberlanjutan, tapi baru sekarang duduk resmi belajar SDGs dari nol.

Sekarang, urusan kerja sama internasional jadi bagian dari pekerjaan saya sehari-hari, dari menyusun kerja sama dengan kampus luar negeri sampai mengurus mahasiswa asing. Semua itu, disadari atau tidak, sebenarnya berhubungan dengan beberapa tujuan dalam SDGs, khususnya soal pendidikan berkualitas dan kemitraan untuk mencapai tujuan. Dan pagi ini, saya duduk di forum ini, mendengarkan Menteri dan Wakil Menteri PPN/Bappenas membuka SDG Academy Indonesia angkatan baru. Ini bukan awal dari perjalanan saya dengan SDGs, ini sambungan dari perjalanan panjang yang sudah dimulai lebih dari satu dekade lalu, sejak masih duduk di bangku kuliah S1.

Ada satu kebetulan kecil yang baru saya sadari setelah sarapan pagi ini. Saya makan di warteg dekat penginapan, lalu memesan ojol untuk berangkat ke lokasi acara. Begitu motor datang, saya sempat melirik pelat nomornya, dan tertulis B XXXX SDG. Entah kebetulan atau memang semesta lagi becanda, tapi rasanya lucu juga, baru mau ikut acara soal SDGs, plat motor yang saya tumpangi malah berakhiran SDG.

Tapi bagaimana ceritanya saya sampai memutuskan mendaftar program ini, itu cerita lain, akan saya tulis di seri berikutnya. Untuk sekarang cukup dulu sampai di sini. Sesi pertama sudah mau dimulai, dan saya harus segera duduk rapi di ruangan sebelum ditegur panitia.

Banyak orang tua dan calon mahasiswa masih memandang akreditasi sebagai satu satunya jimat penjamin mutu pendidikan di perguruan tinggi kita. Pandangan ini mengakar begitu kuat karena institusi pendidikan dan pemerintah sendiri yang terus menerus mengkampanyekan label tersebut sebagai tolok ukur utama. Spanduk besar di depan kampus selalu membanggakan predikat A atau Unggul untuk menarik minat pendaftar setiap perguruan tinggi. 
Ilustrasi (Gambar : AI Generated Picture)

Fenomena ini sebenarnya wajar dalam lanskap persaingan industri pendidikan yang semakin ketat dewasa ini. Masyarakat butuh pegangan sederhana untuk menentukan pilihan investasi pendidikan bagi anak anak mereka. Namun kita perlu bertanya secara jujur apakah label tersebut benar benar mencerminkan realitas yang terjadi di dalam ruang kuliah dan laboratorium.

Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa instrumen evaluasi ini justru melahirkan berbagai varian status yang kadang membingungkan masyarakat luas. Sebagaimana pernah saya ulas sebelumnya di tulisan saya yang lain, kini kita mengenal akreditasi unggul dengan masa berlaku lima tahun, empat tahun, tiga tahun, hingga sekadar dua tahun. 

Klasifikasi yang semakin rumit ini seolah menjadi bukti bahwa sistem sedang mencoba mengakomodasi berbagai dinamika di lapangan. Sayangnya fleksibilitas tersebut sering kali dimaknai keliru oleh sebagian pengelola kampus sebagai celah untuk sekadar memperpanjang napas operasional tanpa membenahi fondasi mutu yang sebenarnya.

Menjelang tenggat waktu penilaian asesor, suasana kampus biasanya mendadak berubah menjadi sangat sibuk dan penuh kepanikan. Para dosen dan tenaga kependidikan mendadak beralih profesi menjadi pemburu dokumen kelengkapan borang dari pagi hingga larut malam. 

Realitas sistem kebut semalam ini melahirkan berbagai jurus silat administrasi demi menambal lubang lubang kelemahan yang selama ini dibiarkan menganga. Berkas berkas yang tidak pernah ada tiba tiba disulap menjadi tumpukan laporan tebal yang tampak sangat meyakinkan di atas meja. Praktik kosmetik semacam ini seakan sudah menjadi rahasia umum yang dimaklumi bersama demi menyelamatkan wajah institusi. 

Semua pihak pada akhirnya bermain dalam sebuah sandiwara kepatuhan demi sebuah sertifikat kelayakan. Kelancaran sandiwara inilah yang ironisnya sering kali menentukan hitam putih nasib sebuah program studi di masa depan.

Salah satu contoh paling kasat mata dari sandiwara akademik ini bisa kita telusuri pada pelaporan besaran biaya riset internal kampus. Aturan yang berlaku umumnya mematok angka minimal sekitar sepuluh hingga lima belas juta rupiah per penelitian agar memenuhi standar kepatuhan. Angka tersebut memang tertulis rapi dalam laporan keuangan dan dokumen akreditasi yang diserahkan kepada lembaga penilai. 

Padahal dalam eksekusi di lapangan, dana riil yang mengalir ke kantong peneliti sering kali jauh panggang dari api. Pemotongan sana sini dengan dalih pemerataan atau keterbatasan anggaran kampus membuat dosen harus merogoh kocek pribadi untuk menyelesaikan risetnya.

Logika sederhana sebenarnya bisa langsung mematahkan klaim angka riset fantastis yang kerap dibanggakan dalam dokumen borang akreditasi tersebut. Seandainya kucuran dana belasan juta itu benar benar mengalir lancar, ekosistem riset perguruan tinggi kita pasti sudah sangat luar biasa saat ini dengan limpahan publikasi berkualitas. 

Hasil penelitian itu juga semestinya sudah banyak dihilirisasi menjadi produk inovasi yang secara riil memecahkan masalah nyata di tengah masyarakat kita dewasa ini. Sayangnya potret ideal itu masih sekadar fatamorgana karena bahan bakar utamanya saja sudah menguap sebelum mesin riset institusi sempat dinyalakan sepenuhnya.

Lebih ironis lagi, tidak sedikit program studi yang nyaris tidak memiliki peta jalan riset unggulan sama sekali dalam kesehariannya. Mereka beroperasi sekadar untuk menuntaskan kewajiban rutin mengajar tanpa ada inovasi keilmuan yang membedakan kampus tersebut dengan institusi lainnya. 

Anehnya program studi dengan kondisi stagnan seperti ini kadang masih bisa mendapatkan skor akreditasi yang terbilang tinggi atau sangat memuaskan. Fenomena anomali ini membuktikan bahwa instrumen penilaian kita kadang gagal membedakan antara kinerja keilmuan nyata dan kepiawaian menyusun dokumen administratif semata. 

Kita seolah sedang menilai kualitas seorang koki bukan dari kelezatan masakannya, melainkan dari seberapa cantik dia menyampul buku resep andalannya. Sistem evaluasi yang rabun jauh seperti ini jelas sangat berbahaya bagi masa depan peradaban akademik kita.

Dampak dari budaya akreditasi yang terlalu menitikberatkan pada aspek administratif ini menjalar langsung pada pelemahan kesejahteraan para pendidik. Para dosen dituntut untuk terus berinovasi dan mencetak generasi emas bangsa di tengah himpitan beban kerja birokratis yang sangat tidak manusiawi. 

Tragedi ini mencapai puncaknya ketika sekumpulan akademisi terpaksa menggugat persoalan upah pokok mereka hingga ke Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu. Langkah hukum tingkat tinggi tersebut menjadi bukti tak terbantahkan bahwa penghasilan dasar sebagian besar dosen kita masih berada pada level yang menyedihkan. Sangat tidak masuk akal menuntut kualitas kelas dunia dari para pengajar yang masih harus dipusingkan oleh urusan asap dapur keluarga setiap bulannya.

Ketimpangan antara ekspektasi mutu pendidikan dan realitas kesejahteraan ini ibarat menyuruh seseorang berlari maraton tanpa memberikan asupan gizi memadai. Institusi pendidikan tinggi seharusnya menjadi rumah perubahan yang nyaman bagi para pemikir bangsa untuk bebas mengeksplorasi ide ide besar. 

Namun kenyataannya tempat mulia ini justru menjelma menjadi pabrik keringat tempat para dosen harus mengejar pundi pundi rupiah dari berbagai pekerjaan tambahan di luar kampus. Fokus mereka terbelah secara ekstrem antara kewajiban akademik murni dan tuntutan administratif yang datang silih berganti sepanjang semester berjalan. 

Pikiran yang lelah tentu tidak akan mampu memproduksi karya pemikiran yang segar dan transformatif bagi para mahasiswanya. Pada akhirnya kualitas pengajaran di dalam kelas menjadi korban pertama yang dikorbankan demi memenuhi target formalitas birokrasi kaku tersebut. Kita kehilangan potensi intelektual besar hanya karena sistem abai merawat kebutuhan dasar para pendidiknya.

Berkaca dari Tradisi Global

Pertanyaan mendasar yang sering muncul di benak kita adalah apakah perguruan tinggi ternama di luar negeri juga mengalami penyiksaan administratif semacam ini. Jawabannya tentu saja sangat berbeda karena mereka sejak awal memiliki filosofi evaluasi mutu yang berakar teguh pada budaya kepercayaan tingkat tinggi. 

Kampus kampus terkemuka di benua Amerika atau Eropa memang tetap menjalani proses akreditasi secara berkala oleh lembaga penilai independen yang bereputasi kuat. Namun proses evaluasi tersebut lebih bersifat tinjauan sejawat yang sangat dialogis dan sungguh sungguh menekankan pada perbaikan berkelanjutan di dalam institusi itu sendiri.

Sebagai perbandingan yang konkret, mari kita tengok bagaimana kampus kampus top dunia membangun ekosistem akademik mereka secara organik dan terukur. Mereka memusatkan energi sepenuhnya pada perekrutan talenta terbaik dari seluruh penjuru dunia dan memberikan fasilitas riset memadai tanpa banyak kompromi. Pendanaan penelitian dialokasikan secara transparan dengan luaran yang dievaluasi langsung berdasarkan dampak nyata terhadap perkembangan sains maupun penyelesaian masalah industri. 

Kebebasan akademik benar benar dijamin oleh negara sehingga para profesor bisa berkonsentrasi penuh pada penemuan penemuan baru di laboratorium mereka. Label universitas berkelas dunia pada akhirnya datang dengan sendirinya sebagai konsekuensi logis dari karya nyata yang diakui oleh komunitas ilmuwan global. Mereka sama sekali tidak pernah meraih reputasi gemilang tersebut semata mata dari hasil kepiawaian memoles laporan tahunan dengan bahasa kosmetik.

Kesalahan fatal dalam sistem pendidikan tinggi kita bermula dari paradigma pengawasan yang terlalu berpusat pada penyeragaman standar untuk kondisi yang sangat beragam. Pemerintah seolah ingin menerapkan satu ukuran sepatu yang sama persis untuk semua jenis perguruan tinggi dari ujung Sumatera hingga Papua. Padahal kapasitas finansial, mutu sumber daya manusia, dan konteks sosial budaya masing masing kampus memiliki rentang perbedaan yang luar biasa senjang. 

Sikap memaksakan standar seragam inilah yang kemudian memaksa kampus kampus kecil bermanuver menggunakan jurus mabuk demi sekadar bertahan hidup dari penutupan. Mereka terpaksa merangkai fiksi pada dokumen laporan karena kejujuran riil hanya akan membawa institusi mereka pada sakaratul maut akibat sanksi otoritas.

Budaya ketidakpercayaan dari pusat ini melahirkan tumpukan regulasi berjenjang yang niat awalnya mungkin baik namun pada praktiknya justru sangat merusak iklim akademik. Setiap kali ada temuan kejanggalan di satu atau dua kampus pinggiran, otoritas pendidikan kita cenderung merespons reaktif dengan mengeluarkan aturan baru yang mengekang seluruh pihak. 

Lapisan birokrasi menjadi semakin tebal tanpa ampun dan membuat pergerakan institusi pendidikan yang seharusnya tangkas berubah menjadi sangat lamban merayap. Para petinggi rektorat akhirnya lebih banyak menghabiskan waktu berharga mereka untuk sekadar memastikan tingkat kepatuhan dokumen ketimbang merancang lompatan strategis kampus. 

Ruang inovasi menjadi sangat sempit karena semua dosen ketakutan menyalahi lembaran petunjuk teknis yang terus direvisi oleh pemerintah pusat setiap tahun. Kampus secara tragis kehilangan agilitas dan terus menerus tertinggal jauh oleh kecepatan perubahan zaman yang dipicu oleh disrupsi teknologi di panggung global. Inilah paradoks terbesar dunia pendidikan kita hari ini yang terlampau gemar menjerat kakinya sendiri dengan belitan pita birokrasi tak berkesudahan.

Orkestrasi Pembenahan Lima Tahun

Kita jelas tidak boleh terus menerus pasrah terjebak dalam pusaran ilusi mutu palsu yang hanya terlihat indah di atas tumpukan kertas ini. Pembenahan sistem evaluasi pendidikan tinggi negeri ini mutlak memerlukan sebuah peta jalan orkestrasi yang rasional, berani, dan terukur secara presisi selama lima tahun ke depan. 

Transformasi kelembagaan ini sama sekali tidak bisa dieksekusi secara setengah hati, melainkan harus berani menyentuh akar filosofi evaluasi dan revolusi regulasi pendanaan. Kolaborasi lintas sektor antara kementerian terkait, pihak penyelenggara pendidikan swasta, dan dunia industri menjadi harga mati agar agenda reformasi raksasa ini berjalan sukses.

Tahun pertama dalam peta jalan strategis ini wajib difokuskan sepenuhnya pada perubahan pola pikir radikal dan pemetaan kondisi riil kampus tanpa bumbu manipulasi. Pemerintah perlu menerapkan semacam kebijakan amnesti akademik, di mana kampus diizinkan melaporkan kondisi keuangannya yang babak belur secara jujur tanpa ancaman sanksi operasional. 

Pemetaan objektif ini ibarat proses pemindaian medis yang sangat krusial untuk mendiagnosis seberapa parah sebenarnya defisit anggaran riset dan level kelayakan upah dosen di lapangan. Para pimpinan yayasan dan pengelola kampus harus dipaksa keluar dari zona nyaman tambal sulam instan dan mulai memetakan ulang visi inti institusi mereka secara membumi. 

Tanpa adanya fondasi kejujuran fundamental di tahun pertama, seluruh perencanaan gemilang di tahun tahun berikutnya dijamin hanya akan berubah menjadi kebohongan baru yang terstruktur. Kesediaan membuka diri terhadap kelemahan internal di awal periode ini akan menjadi titik pijak terkuat untuk perbaikan yang lebih bermakna ke depan.

Memasuki fase tahun kedua, energi pembenahan harus difokuskan sepenuhnya pada perombakan tata kelola pendanaan perguruan tinggi yang selama ini sangat bergantung pada uang saku mahasiswa. Kampus perlu didorong memiliki kemandirian otonomi pengelolaan aset agar mereka leluasa mencari sumber pendanaan alternatif berkelanjutan di luar sistem pembayaran uang kuliah tunggal. 

Dana abadi pendidikan yang dikelola negara juga selayaknya mulai dialirkan secara proporsional untuk mensubsidi penelitian strategis di kampus swasta bereputasi baik yang kesulitan modal. 

Segala bentuk regulasi usang yang selama ini menghambat kemitraan komersial antara laboratorium kampus dan sektor swasta harus segera dipangkas habis demi memacu hilirisasi produk inovasi. Lonjakan pendapatan dari kolaborasi nyata dengan industri inilah yang nantinya menjadi kunci penyelesaian krisis struktur gaji dosen yang puluhan tahun dibiarkan memprihatinkan.

Fase penguatan di tahun ketiga merupakan garis waktu krusial untuk sungguh sungguh meredefinisi instrumen akreditasi itu sendiri menjadi sosok pelayan inovasi, bukan algojo kampus. Lembaga akreditasi mandiri wajib membongkar total metrik penilaian mereka dari sekadar aktivitas menghitung dokumen mati menjadi metode pengukuran jejak dampak riil alumni di masyarakat. Bobot poin penilaian bagi setiap program studi mutlak dipersonalisasi sesuai dengan mandat spesifik dan karakter keunggulan keilmuan yang mereka proyeksikan sejak awal berdiri. 

Para asesor profesional yang diterjunkan ke lapangan seyogianya membuang jauh jauh arogansi penyidik dan mulai memposisikan diri mereka sebagai konsultan strategis pendorong kemajuan institusi. Pergeseran postur kejiwaan asesor yang lebih humanis dan kolaboratif ini secara perlahan dipastikan menumbuhkan kembali ekosistem saling percaya yang sehat antara negara dan dunia akademik. 

Ketakutan massal yang lazimnya menghantui kampus menjelang proses visitasi lapangan akan serta merta memudar berganti menjadi optimisme tukar pikiran demi memecahkan kebuntuan mutu. Institusi pendidikan tinggi akan menyambut hangat kedatangan asesor layaknya menyambut dokter ahli yang tulus bersedia meresepkan jalan kesembuhan bagi penyakit kronis manajemen mereka.

Pada lintasan tahun keempat, target utama kita adalah memanen lahirnya ekosistem riset unggulan yang berkarakter autentik dari rahim program studi pilihan di setiap kampus. Setiap universitas dituntut untuk bersikap sangat realistis menakar kemampuan diri dan membuang jauh ilusi untuk tampil sempurna menguasai seluruh cabang keilmuan yang ada. 

Mereka diarahkan untuk berani menajamkan satu atau maksimal dua area fokus keilmuan yang amat sangat spesifik untuk disokong habis habisan menggunakan seluruh daya finansial. 

Pembentukan identitas keunggulan yang tajam inilah yang pada gilirannya mencetak produk riset aplikatif siap pakai untuk menjawab dahaga kebutuhan sektor industri dan masyarakat luas.

Menuju Mutu yang Autentik

Puncak kematangan dari seluruh orkestrasi pembenahan panjang ini idealnya mekar merona pada tahun kelima ketika jaminan mutu sejati akhirnya mengkristal menjadi budaya keseharian institusi. Siklus akreditasi pada etape paripurna ini diproyeksikan sudah berjalan otomatis di belakang layar melalui teknologi mahadata terintegrasi yang senantiasa menarik rekam kinerja luaran kampus secara langsung. 

Tumpukan dokumen borang cetak berukuran super tebal yang sangat melelahkan jiwa dan raga itu akan punah ditelan kemajuan zaman, digantikan dasbor portofolio digital super transparan. 

Para pendaftar mahasiswa baru beserta perusahaan perekrut tenaga kerja dapat membedah dengan leluasa bukti empiris karya nyata setiap lulusan perguruan tinggi secara daring. Mahkota akreditasi unggul pada akhirnya merebut kembali roh keagungannya karena status tersebut mustahil diraih tanpa adanya pembuktian integritas akademik yang membaja siang dan malam. 

Gambaran ini bukanlah sebuah mimpi kosong di siang bolong melainkan wujud nyata sebuah sistem pendidikan masa depan yang lincah bersaing menguasai panggung peradaban global.

Keberhasilan meniti anak tangga transformasi jangka panjang ini tentu sangat bersandar pada nyali para pemimpin kampus untuk mengambil alih posisi kendali sebagai penggerak lokomotif reformasi. Sosok rektor bersama jajaran dekanat ditantang meruntuhkan tradisi usang demi menyelamatkan marwah keilmuan di lingkungan mereka dari jeratan kepalsuan kosmetik yang membuai. Mereka wajib mendedikasikan sebagian besar umur jabatannya untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan tenaga pendidik agar ruang pikiran sang dosen terbebas dari kepanikan tuntutan dapur keluarga. 

Kepemimpinan bervisi jauh ke depan pantang membiarkan pasukannya terus menerus mati lemas tenggelam dalam lautan urusan administrasi kertas yang nyaris nol nilai tambahnya bagi kemajuan intelektual mahasiswa. Keberanian mengambil sikap tak populer inilah yang membedakan antara sosok pemimpin transformasional sejati dan manajer kampus biasa yang sekadar memburu aman dalam zona nyaman sistem birokrasi.

Negara sebagai penjamin konstitusi mutlak mempertontonkan kehadiran tangan besarnya dalam menyapu bersih segala bentuk perbudakan intelektual yang dibalut dalam ketidaklayakan standar upah pahlawan pendidikan kita. Langkah putus asa sekelompok dosen muda yang mengetuk pintu Mahkamah Konstitusi demi memperjuangkan hak normatif upah minimum harus dicatat sebagai sejarah kelam runtuhnya kewibawaan negara mengurus pendidiknya. 

Tata cara penetapan gaji pokok tenaga pengajar swasta yang tersebar di belasan ribu program studi penjuru nusantara ini wajib dipatok dengan batas bawah yang diawasi sekeras aturan perburuhan. Gelontoran dana triliunan rupiah dari kas negara tidak boleh selamanya dikutuk hanya untuk menyemen beton gedung mangkrak atau mensponsori seremoni gebyar riset yang nirmanfaat bagi perbaikan gizi dosennya. 

Pendidik yang perutnya kenyang, badannya sehat, serta pikiran batinnya damai adalah senjata paling mematikan bagi sebuah universitas untuk melahirkan mahakarya riset peraih pengakuan dunia internasional. Rasanya terlalu jumawa mengharapkan inovasi kelas wahid mekar dari ruang kerja dosen yang otaknya masih tersandera tumpukan tagihan cicilan rumah atau biaya masuk sekolah anak anaknya setiap awal bulan. 

Mengangkat derajat kesejahteraan ekonomi dosen bukanlah sebuah pengeluaran belas kasihan negara melainkan investasi logis paling fundamental demi menjaga kewarasan daya saing bangsa melintasi abad yang kejam ini.

Dunia pendidikan tinggi mancanegara terbukti berlari dengan kecepatan supersonik meninggalkan cara bermikir manajerial kolot yang terlampau reaktif dan lamban memetakan gelombang disrupsi turbulensi kebutuhan peradaban modern. Kita dapat meresapi pelajaran berharga bagaimana jajaran pimpinan universitas luar negeri lebih memilih menghabiskan sumber dayanya mencetak perintis perusahaan rintisan teknologi ketimbang merapikan tumpukan kertas asesmen. 

Kurikulum mereka dirombak tanpa ampun pada setiap peralihan musim sekadar untuk memastikan selaras dengan lompatan lompatan radikal kecerdasan buatan, pergeseran iklim, dan benturan geopolitik global. Apabila bangsa ini terlalu pengecut untuk segera melepaskan belenggu kekakuan regulasi operasionalnya yang ketinggalan zaman, niscaya kita hanya akan berakhir menjadi pelengkap penderita di pinggiran panggung sejarah pendidikan dunia.

Perombakan total cara pandang penguasa otoritas birokrasi di kementerian sejatinya memegang peranan paling sentral yang sama sekali tidak bisa dikompromikan dalam mengawal pergerakan desain besar revolusi akreditasi ini. Barisan pembuat kebijakan puncak di ibukota wajib meresapi keyakinan utuh bahwa pendelegasian otonomi yang diiringi pendampingan jauh lebih menyuburkan iklim inovasi ketimbang gaya kepemimpinan mandor berbekal cambuk ancaman sanksi. 

Dinamika hubungan patron klien antara pemerintah penentu kebijakan dan kampus pelaksana mandat mutlak dijungkirbalikkan menjadi semangat kemitraan strategis yang duduk sama rendah mengawal pijar kebebasan akademik ilmiah. Mekanisme evaluasi berkala yang sah sah saja digelar demi memelihara akuntabilitas pemakaian dana publik harus secara sadar bergeser haluan menjadi wadah pembinaan edukatif, bukan murni panggung penghakiman prosedural. 

Penyediaan ruang diskursus akademik yang benar benar bebas ancaman pada akhirnya menjamin lahirnya rentetan terobosan tata kelola jenius dari akar rumput guna membebaskan potensi raksasa terpendam kampus lokal. Inisiatif pendobrakan budaya birokrasi usang dari pucuk pimpinan kekuasaan ini akan dicatat abadi sebagai penawar racun bagi kebiasaan manipulatif yang telah puluhan tahun membatu dalam sumsum sistem pendidikan kita.

Mari jadikan rentetan krisis kemerosotan kualitas belakangan ini sebagai alarm pamungkas penanda momentum terbaik membongkar habis tuntas praktik kebohongan sistematis yang selama ini kita sembah bersama sama. Tiap insan terpelajar yang menghirup udara kampus memikul beban moral amat berat guna menghentikan siklus budaya serba instan dalam berburu predikat kelayakan kelembagaan kebanggaan semu mereka. 

Generasi mahasiswa berhak penuh menyesap samudra pengalaman belajar autentik dari mulut dosen pakar yang memusatkan pikirannya mentransfer hikmah ilmu, bukannya dosen linglung lantaran kurang tidur menyusun laporan akreditasi. Kemahiran lulusan memecahkan problematika rumit di ruang kerja jauh lebih bermakna mahal ketimbang sekadar kepemilikan piagam stempel akreditasi paripurna yang membisu di dinding kaca lobi gedung rektorat. 

Vibrasi mutu pendidikan autentik selalu akan merambat dengan sendirinya menuju nurani publik tanpa pernah perlu diteriakkan berulang kali melalui pengeras suara baliho promosi penerimaan mahasiswa baru di simpang jalan.
Jalan panjang dan mendaki menuju fase transformasi kebudayaan pendidikan ini tentu memakan korban keringat karena gelombang resistensinya pasti mengeras seiring terancamnya zona nyaman laskar penjaga status quo. 

Selalu saja muncul manuver picik segelintir kaum oportunis yang selama bermusim musim telah menikmati manisnya aliran uang haram dari celah kerumitan birokrasi akreditasi dengan mendirikan bisnis pendampingan borang gelap. Namun niat suci seluruh elemen perintis peradaban mutlak tak boleh sedikitpun melempem kehabisan bensin, lantaran mahalnya taruhan pertarungan gagasan ini langsung menyentuh denyut nadi nasib daya saing jutaan keturunan kita kelak. 

Ayunan pedang ketegasan pemerintah menyembelih ribuan pasal regulasi kedaluwarsa sekaligus menaikkan derajat kehormatan kampus kampus miskin yang berjiwa jujur pastilah menerbitkan efek kejut elektifikasi berantai ke sekujur tubuh dunia pendidikan. Derasnya arus waktu akan secara alamiah membukakan mata batin semua pihak bahwa keberanian heroik menelanjangi borok sendiri demi penyembuhan esensial adalah manifestasi tertinggi kesetiaan seorang cendekiawan pada ibu almamaternya. 

Cahaya pencerahan peradaban universitas masa depan hanya mungkin menyala terang benderang dari dalam ruang ruang institusi yang lapang dada membongkar tumpukan debu manipulasi pelaporan internalnya sendiri dengan tangan terbuka. Kemustahilan terbesar dalam sejarah umat manusia adalah mendirikan mahligai peninggalan keilmuan yang abadi tak lekang zaman apabila ia semenjak awal dirangkai dari tumpukan bata kepalsuan dan pasir kebohongan administratif.

Kini hilir dari seluruh pergumulan wacana strategis ini seutuhnya bersandar pada seberapa nyaring hati nurani para nahkoda pengelola perguruan tinggi di seluruh penjuru kepulauan nusantara berdegup merespons panggilan kebenaran. Rombongan elite kampus bebas bebas saja memutuskan untuk menolak bangun dari mimpi panjang memelihara fiksi mutu kosmetik ini sembari berpelukan merayakan plakat akreditasi paripurna yang sejatinya keropos dimakan rayap. 

Opsi lainnya yang jauh lebih patriotik adalah mengerahkan sisa tetes keberanian paling penghabisan guna mendaki rute penataan prioritas, sekaligus memanggil turun jiwa asli universitas sebagai kawah candradimuka penjaga rasionalitas bangsa. Mari bahu membahu merajut kembali rajah kebesaran proses evaluasi mutu kelak tidak dengan kacamata sempit kelengkapan formalitas belaka, melainkan menyublimasinya murni sebagai lari estafet mendedikasikan ilmu pengetahuan demi mengangkat kemuliaan umat manusia.

Postingan Lama Beranda

TENTANG PENULIS


Ayah penuh waktu. Penyuka kue lupis dan tempe goreng. Bekerja sebagai penulis partikelir semi-amatir. Kadang-kadang juga jadi tukang dongeng

IKUTI KAMI DI MEDIA SOSIAL

ACADEMIC LEARNING ACCESS

My Courses

KOMIKU

Memuat komik...

Artikel Populer

  • KAMUS [KECIL] BAHASA BELANDA - INDONESIA
  • KAMUS [SERAPAN] BAHASA SANSKERTA - BAHASA INDONESIA
  • [MENG] GURU [I]
  • MUHAMMADIYAH DAN KEANGGOTAANNYA DI PBB
  • REPUBLIK PELONCAT ISTILAH

Tulisan di Media Massa
Opini 1
Kompas.ID
Papan Bunga: antara Ekspresi Tulus dan Konsumerisme Berlebihan
Opini 2
DetikNews
Birokratisasi Kepahlawanan
Opini 3
DetikNews
Tsunami Jurnal di Indonesia
Opini 4
DetikNews
Disrupsi Alam dan Kebutaan Akademik Kita
Opini 1
DetikNews
Pendidikan (Tanpa) Kompetisi
Opini 2
DetikNews
Tanggung Jawab Media Sosial Pascapemilu
Opini 3
DetikNews
Senjakala Sekolah Negeri?
Opini 4
DetikNews
Kado Manis untuk Pekerja Migran
Opini 4
DetikNews
Rapat dan Efisiensi Anggaran
Opini 4
DetikNews
Menggugat Jurnal-Jurnal Pengabdian Masyarakat
Opini 4
TribunNews Bengkulu
Konsep Pariwisata Bengkulu yang Berkelanjutan
Opini 4
TribunNews Bengkulu
Bengkulu dan Krisis Hospitality yang Menggerus Potensi Pariwisatanya
Opini 4
TribunNews Bengkulu
Bengkulu, Kaya tapi Tak Tiba
TribunNews Bengkulu
Menyelamatkan Ekonomi Bengkulu dari Krisis Pendangkalan Pelabuhan Pulau Baai
Opini 4
Tirto.ID
Senjakala Toko Buku di Indonesia, Adaptasi Jadi Kunci Bertahan
Opini 4
Tirto.ID
Empat Titik Kerawanan Pemungutan Suara di Luar Negeri
Opini 4
Tirto.ID
Salah Kaprah Susu Kental Manis: Literasi Gizi dan Tipu-Tipu Iklan
Opini 4
Taipei Times
University attraction to Indonesia
Opini 4
Media Indonesia
Pentingnya Literasi Digital di Era Modern

ADVERTORIAL 1

ADVERTORIAL 1

ADVERTORIAL 2

ADVERTORIAL 2
DMCA.com Protection Status

BUKU KAMI YANG TELAH TERBIT

Copyright © 2013-2024 Andi Azhar. Oleh Andi Azhar