Andi Azhar
  • Beranda
  • Mimbar
    • Khazanah Islam
    • Kolak Pisang
    • Pendidikan
    • Sosial Politik
    • Persyarikatan
    • #SeloSeloan
    • Perguruan Tinggi
    • Sains Teknologi
    • Financial Teknologi
    • Bengkulu
    • Bisnis
  • Lakon
    • Formosa
    • Nusantara
    • Ramadhan Bercerita
  • Soneta
  • Interlokal
    • Education
    • Politic
    • Technology
    • Economic
  • Pariwara
    • Competition
    • Endorsement
    • Komiku
  • Jejak
  • Sangu
    • MoE Taiwan
    • HES Taiwan
    • ICDF Taiwan
  • Hubungi Kami
Dunia bisnis hari ini sering kali terjebak dalam romantisme masa lalu yang dibalut dengan istilah-istilah bombastis namun keropos secara fundamental. Kita menyaksikan kemunculan konsep Koperasi Desa Merah Putih yang sepintas terlihat sangat patriotik dan berpihak pada rakyat kecil di pedesaan melalui narasi kemandirian. Namun, jika kita membedahnya dengan pisau analisis yang jernih, tampak ada lubang besar yang menganga antara janji manis dan realitas ekonomi mikro di tingkat akar rumput. Memaksakan sebuah entitas bisnis baru untuk langsung memikul beban kewajiban finansial miliaran rupiah adalah tindakan yang sangat berisiko bagi ekosistem desa yang rapuh. Kita tidak boleh sekadar terpukau oleh nama yang nasionalis tanpa menghitung daya dukung ekonomi riil di lapangan yang sering kali sangat terbatas. Transformasi ekonomi desa membutuhkan napas panjang dan fondasi yang kokoh, bukan sekadar suntikan modal yang justru berpotensi menjadi jerat leher bagi para pengelolanya.
Ilustrasi (Gambar : AI Generated)

Struktur permodalan yang ditawarkan dalam skema ini mencerminkan sebuah kenaifan dalam melihat realitas arus kas di tingkat terbawah. Bayangkan sebuah lembaga ekonomi tingkat desa yang baru seumur jagung sudah harus memikul pinjaman sebesar Rp3 miliar dengan kewajiban pengembalian yang sangat ketat. Alokasi dana sebesar Rp2,5 miliar untuk infrastruktur fisik seperti bangunan dan pengadaan kendaraan merupakan pemborosan aset tetap yang sangat tidak produktif pada tahap awal usaha. Sisa dana yang hanya Rp500 juta sebagai modal kerja justru menunjukkan ketimpangan antara kapasitas sarana dan daya putar operasional bisnis yang sesungguhnya. Modal kerja yang minim tidak akan mampu menggerakkan aset fisik yang jumbo secara optimal sehingga terjadi inefisiensi biaya sejak hari pertama kantor dibuka. Padahal dalam dunia bisnis modern, kelincahan dan minimalisasi aset tetap adalah kunci untuk bertahan hidup di tengah ketidakpastian pasar yang fluktuatif.

Antara Niat Mulia dan Penyimpangan Implementasi

Esensi awal gerakan ini sebenarnya memiliki filosofi yang sangat mulia yakni menjadi perisai bagi petani dari cengkeraman para spekulan pasar. Dengan menyerap hasil bumi masyarakat pada tingkat harga yang layak, koperasi ini seharusnya berfungsi sebagai stabilisator ekonomi desa yang mandiri dan berdaulat. Namun dalam praktik di lapangan, terjadi pergeseran orientasi yang sangat mengkhawatirkan dan jauh dari tujuan orisinal yang telah dicanangkan. Alih-alih menguatkan rantai pasok hasil tani, beberapa implementasi di daerah malah diproyeksikan untuk menggeser raksasa ritel modern yang sudah memiliki sistem mapan. Ini adalah sebuah lompatan yang tidak realistis karena melawan korporasi ritel membutuhkan efisiensi logistik dan teknologi yang tidak bisa dibangun dalam semalam. Penyimpangan konsep ini menunjukkan adanya ketidakselarasan antara visi besar sang penggagas dengan pemahaman para pelaksana di tingkat teknis lapangan.

Persoalan krusial muncul ketika kita menghitung kewajiban pembayaran setoran bulanan yang mencapai angka Rp50 juta atau sekitar Rp600 juta setiap tahunnya. Angka ini bukanlah dana hibah cuma-cuma dari pemerintah melainkan utang komersial dengan beban bunga yang terus berjalan meskipun unit usaha mungkin belum laba. Dalam kajian manajemen risiko, sebuah bisnis baru biasanya membutuhkan waktu tunggu yang cukup lama sebelum mampu menghasilkan arus kas positif yang stabil. Memaksa koperasi desa untuk langsung melunasi cicilan sebesar itu sejak bulan pertama adalah resep sempurna menuju kegagalan operasional yang bersifat sistematis. Kita harus menyadari bahwa margin dalam bisnis kebutuhan pokok di wilayah pedesaan sangatlah tipis karena keterbatasan daya beli masyarakat setempat. Kondisi ini menuntut volume penjualan yang sangat masif hanya untuk sekadar menutupi bunga dan pokok pinjaman tanpa menyisakan ruang pengembangan.

Mari kita berhitung secara matematis menggunakan logika pasar yang sederhana agar kita tidak terjebak dalam angan-angan kosong yang menyesatkan publik. Jika margin bersih koperasi dipatok pada angka lima persen, maka pengurus harus mampu mencetak nilai transaksi minimal Rp1 miliar setiap bulannya tanpa henti. Ini berarti koperasi tersebut wajib menghasilkan penjualan sebesar Rp33 juta setiap hari secara konsisten di tengah persaingan ekonomi desa yang sedang lesu. Apakah daya beli masyarakat di sebuah desa tertentu benar-benar cukup kuat untuk menyerap perputaran uang sebesar itu setiap harinya secara berkelanjutan? Fakta di lapangan menunjukkan bahwa sirkulasi ekonomi desa sering kali bersifat musiman dan sangat bergantung pada masa panen atau faktor luar. Memaksakan target omzet miliaran rupiah di wilayah dengan populasi terbatas adalah sebuah anomali ekonomi yang sulit diterima secara akal sehat.

Bahaya Kebijakan Top-Down yang Dipaksakan

Koperasi sejati seharusnya tumbuh secara organik berdasarkan kebutuhan kolektif masyarakat dari bawah ke atas bukan karena instruksi birokrasi yang kaku. Skema ini nampak seperti pengulangan sejarah Koperasi Unit Desa di era Orde Baru yang penuh dengan intervensi negara secara berlebihan. Kita tentu ingat bagaimana lembaga tersebut akhirnya terjebak dalam berbagai masalah kronis mulai dari inefisiensi hingga praktik penyimpangan akibat ketergantungan fasilitas. Kebijakan yang bersifat penyeragaman dari pusat ke seluruh penjuru desa tanpa melihat karakteristik lokal adalah langkah yang sangat gegabah secara strategis. Setiap desa memiliki komoditas unggulan dan tantangan pasar yang berbeda-beda sehingga tidak bisa diseragamkan dalam satu model bisnis yang kaku. Pendekatan instruktif seperti ini sering kali hanya menghasilkan lembaga papan nama yang hidup segan mati tak mau setelah dana stimulan habis.

Realitas akan menjadi jauh lebih pahit jika kita menggunakan asumsi margin yang lebih realistis bagi bisnis kebutuhan pokok yakni di kisaran tiga persen. Dalam skenario ini, target omzet bulanan meroket menjadi Rp1,67 miliar demi mendapatkan laba bersih Rp50 juta yang seluruhnya habis untuk cicilan. Pertanyaannya kemudian adalah dari mana biaya untuk membayar upah pegawai, biaya listrik, transportasi, hingga penyusutan aset tetap akan diambil jika laba tersedot? Para pengurus yang dijanjikan pembagian keuntungan mungkin hanya akan gigit jari karena laba yang diharapkan tak kunjung menampakkan batang hidungnya di pembukuan. Bisnis yang hanya hidup untuk membayar kewajiban bank adalah bisnis yang tidak memiliki masa depan karena kehilangan kemampuan melakukan reinvestasi. Jangan sampai semangat gotong royong warga desa justru dimanfaatkan untuk menanggung beban finansial yang secara teknis mustahil untuk bisa dipenuhi.

Kapasitas manajerial pengurus di tingkat desa juga menjadi variabel kritis yang sering kali diabaikan oleh para perancang kebijakan di ibu kota. Mengelola bisnis dengan perputaran uang di atas Rp1 miliar per bulan membutuhkan keahlian manajerial, akuntansi, dan strategi pemasaran yang sangat kompleks. Kita perlu jujur bertanya berapa banyak sumber daya di desa yang memiliki rekam jejak mengelola arus kas miliaran rupiah dengan disiplin. Tanpa pendampingan yang intensif dan profesional, dana modal kerja sebesar Rp500 juta itu bisa lenyap dalam sekejap karena salah urus operasional. Kegagalan mengelola persediaan barang dan piutang pelanggan sering kali menjadi penyebab utama bangkrutnya usaha ritel kecil yang mencoba melompat terlalu tinggi. Profesionalisme tidak bisa tumbuh secara instan hanya dengan memberikan pinjaman besar melainkan melalui proses belajar dan pertumbuhan organik yang sehat.

Fenomena pengadaan barang yang mendahului kebutuhan pasar kembali terulang dengan adanya kebijakan mendatangkan mobil pikap secara massal dari luar negeri. Padahal belum tentu setiap unit di desa tersebut benar-benar membutuhkan armada kendaraan dalam jumlah atau jenis yang seragam seperti yang dikirim. Kebijakan ini nampak lebih mengedepankan proyek pengadaan barang secara fisik daripada berbasiskan pada kebutuhan riil yang ditemukan di lapangan selama ini. Dalam kajian manajemen risiko, pengadaan aset tetap yang tidak berkontribusi langsung pada produktivitas harian adalah pemborosan modal yang sangat mematikan bagi bisnis. Kendaraan tersebut akan memerlukan biaya perawatan berkala, bahan bakar, dan penyusutan nilai setiap tahunnya yang harus ditanggung oleh kas yang terbatas. Mengapa kita begitu gemar mengimpor barang fisik sebelum memastikan bahwa sistem manajemen dan pasarnya sudah terbentuk dengan kokoh dan stabil?

Skenario gagal bayar bukanlah sebuah kemungkinan yang jauh melainkan ancaman nyata yang sudah mengintip di balik pintu kantor lembaga tersebut. Dalam kondisi macet ringan di mana laba bersih hanya mencapai Rp35 juta, pengelola sudah akan mengalami defisit sebesar Rp15 juta setiap bulan. Defisit tahunan sebesar Rp180 juta akan memaksa pengurus melakukan penataan ulang utang yang biasanya justru menambah beban bunga di masa yang akan datang. Ketidakmampuan membayar kewajiban ini akan mulai menggerus kepercayaan anggota dan menimbulkan ketegangan internal di antara para pengurus dan warga setempat. Ketika kepercayaan itu retak maka semangat kebersamaan yang menjadi ruh gerakan akan sirna digantikan oleh aksi saling menyalahkan dan kecurigaan. Modal sosial desa yang selama ini terjaga dengan baik bisa hancur berantakan hanya karena urusan utang piutang yang tidak terukur.

Ancaman Crowding Out bagi Pembangunan Desa

Kondisi akan semakin memburuk jika unit usaha masuk ke dalam kategori macet sedang dengan kemampuan bayar hanya separuh dari total kewajiban. Defisit bulanan sebesar Rp25 juta atau Rp300 juta setahun akan menciptakan lubang hitam dalam neraca keuangan yang sulit sekali untuk ditutup kembali. Arus kas operasional akan tertekan hebat sehingga pengelola tidak lagi mampu menyetok barang dagangan atau membayar gaji para pegawainya secara tepat waktu. Pada titik ini operasional bisnis biasanya mulai terganggu dan kualitas layanan menurun drastis sehingga para pelanggan mulai berpaling ke tempat lain. Para pengurus yang awalnya bersemangat akan mulai merasa terbebani secara psikologis dan fisik oleh tekanan penagihan yang terus mengejar tanpa ampun. Fenomena ini sering kali berakhir pada penghentian unit usaha secara paksa karena sudah tidak ada lagi aset yang bisa diputar.

Situasi paling ekstrem adalah gagal total di mana unit bisnis sama sekali tidak menghasilkan laba bersih namun bunga pinjaman tetap berjalan. Kerugian tahunan sebesar Rp600 juta akan langsung menempatkan lembaga tersebut dalam status bermasalah yang merusak reputasi finansial seluruh desa di perbankan. Lubang utang yang semakin dalam ini akan menjadi beban sejarah yang panjang dan sulit untuk diputihkan kembali dalam waktu yang singkat. Tanpa adanya jaminan atau skema proteksi yang jelas, aset-aset yang dibeli dengan uang pinjaman tersebut terancam disita oleh pihak pemberi kredit. Warga desa yang awalnya berharap mendapatkan tambahan penghasilan justru harus menyaksikan aset kolektif mereka hilang karena perencanaan bisnis yang kurang matang. Kita tidak boleh membiarkan masyarakat desa menjadi kelinci percobaan dari sebuah skema pembiayaan yang tidak memiliki mitigasi risiko yang memadai.

Implikasi yang jauh lebih berbahaya muncul ketika kita melihat ruang fiskal desa yang saat ini sebenarnya sudah sangat sempit dan penuh prioritas. Jika desa diminta ikut bertanggung jawab atau dana desa digunakan untuk menambal kerugian akibat kegagalan bisnis ini maka malapetaka pembangunan terjadi. Dalam ekonomi publik fenomena ini dikenal sebagai crowding out di mana anggaran untuk pelayanan rakyat tersedot untuk membiayai risiko usaha gagal. Pembangunan jalan lingkungan yang sangat dibutuhkan warga terpaksa dihentikan sementara karena uangnya habis untuk membayar cicilan bank yang macet berkepanjangan. Saluran air yang krusial bagi pertanian desa menjadi tertunda pengerjaannya karena prioritas anggaran dialihkan untuk menutupi defisit operasional yang tidak produktif. Program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak pun ikut terpangkas demi menyelamatkan muka pengelola yang terjebak utang miliaran rupiah tanpa hasil.

Infrastruktur kecil di desa yang merupakan urat nadi ekonomi lokal akan terancam mangkrak dan tidak terurus jika anggaran operasional desa dialihkan. Kita harus ingat bahwa dana desa bukan diciptakan untuk menjadi dana talangan bagi spekulasi bisnis yang tidak rasional secara ekonomi manajemen. Membebankan risiko kegagalan bisnis kepada anggaran publik adalah sebuah pelanggaran etika kebijakan yang sangat serius dan mencederai rasa keadilan sosial. Masyarakat luas tidak seharusnya dikorbankan demi menanggung beban dari sebuah proyek yang sejak awal sudah mengandung cacat logika dalam perencanaannya. Pembangunan desa harus tetap difokuskan pada penyediaan barang publik yang memberikan manfaat bagi semua warga bukan untuk membiayai utang kelompok. Jika pola pikir ini tetap dipaksakan kita hanya tinggal menunggu waktu sampai pembangunan di tingkat akar rumput mengalami stagnasi yang nyata.

Ke depan kita memerlukan pendekatan yang lebih membumi dalam membangun ekonomi desa tanpa harus membebani mereka dengan utang yang melampaui batas. Lembaga ekonomi masyarakat seharusnya tumbuh dari kebutuhan nyata warga bukan dipaksakan dari atas dengan skema pinjaman yang sangat membebani sirkulasi keuangan. Pertumbuhan yang sehat adalah pertumbuhan yang bersifat organik dimulai dari skala kecil yang kemudian membesar seiring peningkatan kapasitas manajerial dan pasar. Jangan sampai ambisi untuk melakukan modernisasi ekonomi desa justru mengabaikan prinsip-prinsip dasar kehati-hatian dalam berbisnis dan pengelolaan keuangan yang sehat. Kita harus kembali ke jati diri koperasi sebagai wadah kerja sama yang meringankan beban anggota bukan justru menjadi sumber beban baru. Mari kita bangun desa dengan kecerdasan finansial yang jernih agar kesejahteraan yang dicita-citakan bukan sekadar fatamorgana di tengah padang pasir utang.
Tahun lalu saya berkesempatan tinggal agak lama di Penang untuk memenuhi undangan sebuah acara kampus di sana. Alih-alih memilih hotel berbintang yang kaku saya justru lebih tertarik mencoba pengalaman baru dengan menginap di sebuah rumah lewat aplikasi AirBnB. Ternyata pilihan itu membawa saya pada sebuah kejutan kecil yang sangat menyenangkan karena pengelolanya adalah seorang perantau asal Indonesia. Beliau sudah belasan tahun menetap di sana dan dipercaya mengelola beberapa aset properti milik warga lokal Malaysia untuk dijadikan penginapan turis. Suasananya sungguh luar biasa nyaman dengan penataan interior yang sangat apik dan lingkungan yang sangat tenang sekali. Namun perhatian saya justru teralihkan pada sebuah benda yang biasanya sangat krusial di setiap penginapan yaitu keberadaan galon air mineral.

Saya sempat kebingungan mencari-cari di mana letak dispenser atau stok air minum kemasan karena tenggorokan sudah terasa sangat kering sekali. Setelah berkeliling dapur beberapa kali saya tidak menemukan tanda-tanda adanya air galon yang biasanya menjadi menu wajib di setiap rumah kita. Akhirnya saya memberanikan diri bertanya via telepon kepada sang pengelola mengenai cara mendapatkan air minum yang aman selama saya menginap di sana. Beliau tertawa kecil melihat ekspresi bingung saya lalu menunjuk ke arah kran air yang ada di wastafel dapur dengan santai. Katanya saya tidak perlu repot membeli air kemasan karena air dari kran tersebut sudah sangat aman untuk langsung ditenggak begitu saja. Inilah momen di mana saya merasa kembali diingatkan betapa tertinggalnya infrastruktur dasar di negeri sendiri dibandingkan dengan tetangga sebelah.
Ilustrasi (Gambar : AI Generated)

Kejadian di Penang ini langsung melemparkan ingatan saya pada sebuah tayangan di TV tentang air di Eropa seperti di Perancis. Di sana air kran adalah kemewahan yang merakyat karena kualitasnya benar-benar dijaga dengan standar kesehatan yang sangat ketat oleh pemerintah setempat. Teman saya yang tinggal di Paris pernah bercerita bahwa mereka hampir tidak pernah mengeluarkan uang sepeser pun hanya untuk membeli air minum dalam kemasan. Mereka cukup membawa botol kosong lalu mengisinya di kran rumah. Standar air mereka sudah mencapai level premium yang membuat industri air minum kemasan harus bekerja ekstra keras untuk bisa bersaing di pasar. Tidak ada rasa kaporit yang menyengat atau aroma tanah yang tertinggal di lidah saat kita meminum air langsung dari pipa utama mereka.

Bahkan jika kita bandingkan dengan Taiwan yang teknologi pengolahan airnya sudah sangat maju sekalipun kondisinya ternyata masih tetap berbeda jauh. Di Taiwan air kran memang sangat bersih dan jernih namun pemerintahnya belum berani memberikan jaminan bahwa air tersebut aman diminum tanpa dimasak terlebih dahulu. Masyarakat di sana biasanya memilih menggunakan mesin pengolahan air RO yang harganya sangat terjangkau untuk memastikan kualitas air minum mereka tetap terjaga. Mereka lebih memilih berhati-hati karena pipa-pipa distribusi di bawah tanah terkadang masih merupakan peninggalan lama yang rawan akan kontaminasi bakteri. Namun setidaknya air di Taiwan tidak akan membuat baju putih berubah menjadi coklat kusam setelah dicuci beberapa kali. Hal ini menunjukkan bahwa urusan air bukan hanya soal teknologi pengolahan di hulu tetapi juga soal keandalan jaringan pipa di hilir.

Mari kita kembali melihat kenyataan yang terjadi di tanah air yang kita cintai ini dengan mata terbuka lebar-lebar. Di Indonesia kita memiliki lembaga yang namanya sangat mentereng yaitu Perusahaan Air Minum atau yang biasa kita singkat dengan PAM. Di daerah, namanya menjadi PDAM karena merupakan BUMD. Nama itu mengandung kata air minum yang secara semantik seharusnya memberikan jaminan bahwa produk yang dialirkan adalah air yang layak konsumsi. Namun kenyataannya kita semua tahu bahwa meminum air langsung dari kran PDAM adalah tindakan yang sangat nekat dan mengundang risiko kesehatan serius. Jangankan untuk diminum, untuk sekadar mandi atau mencuci piring saja kita sering kali harus mengelus dada melihat kualitas airnya yang memprihatinkan. Sering sekali air yang keluar dari kran rumah kita berwarna coklat pekat menyerupai air sungai yang baru saja dilanda banjir bandang.

Ketidaksinkronan antara nama perusahaan dengan kenyataan produk yang dihasilkan ini sebenarnya adalah sebuah ironi besar yang sudah kita anggap wajar selama berpuluh tahun. Kita seolah sudah maklum bahwa label air minum hanyalah sebuah nama tanpa makna fungsional yang bisa kita pegang janjinya secara nyata. Mengapa air yang asalnya dari sungai tetap saja keruh padahal kabarnya sudah melalui proses penjernihan dengan berbagai bahan kimia di instalasi pengolahan. Masyarakat akhirnya harus menanggung beban ganda dengan membayar tagihan bulanan PDAM sekaligus membeli air galon untuk kebutuhan minum sehari-hari. Ini adalah bentuk inefisiensi ekonomi yang luar biasa besar karena rakyat harus mengeluarkan biaya ekstra untuk sesuatu yang seharusnya menjadi layanan dasar pemerintah. Kita terjebak dalam lingkaran setan di mana kualitas layanan yang buruk membuat warga malas membayar mahal sementara perusahaan butuh modal untuk perbaikan.

Jika kita bedah lebih dalam titik kritis permasalahan air ledeng kita sebenarnya salah satunya terletak pada integritas jaringan pipa distribusi yang sudah sangat uzur sekali. Bayangkan banyak pipa di bawah aspal kota kita adalah warisan zaman kolonial atau pipa tua yang sudah keropos dan banyak mengalami kebocoran di sana-sini. Ketika pipa bocor maka tekanan air akan menurun dan air tanah yang kotor justru akan tersedot masuk ke dalam aliran pipa menuju rumah pelanggan. Itulah sebabnya meskipun di instalasi pengolahan airnya sudah bening kristal namun saat sampai di rumah warga warnanya berubah menjadi seperti kopi susu. Selain itu kehilangan air akibat kebocoran atau non revenue water di Indonesia rata-rata masih berada di angka yang sangat tinggi yaitu di atas tiga puluh persen. Angka ini adalah pemborosan yang sangat menyedihkan karena air yang sudah diolah dengan biaya mahal justru hilang sia-sia di tengah jalan.

Persoalan bahan kimia penjernih air juga menjadi catatan tersendiri yang sangat pelik karena sering kali dosisnya tidak konsisten atau kualitas bahannya kurang bagus. Kadang air tercium sangat tajam bau kaporitnya yang menunjukkan ada upaya paksa untuk membunuh bakteri namun tanpa memperhatikan kenyamanan indra penciuman konsumen. Di negara maju mereka sudah menggunakan teknologi filtrasi membran yang sangat rapat sehingga kotoran sekecil apa pun tidak akan bisa lolos ke jalur utama. Mereka juga menggunakan sistem desinfeksi yang lebih modern seperti sinar ultraviolet atau ozon yang tidak meninggalkan residu rasa pada air minumnya. Indonesia sebenarnya mampu membeli teknologi itu namun biayanya akan terasa sangat berat jika tidak dibarengi dengan perombakan total jaringan pipa yang ada. Membeli mesin pengolah air tercanggih sedunia akan percuma saja jika pipa distribusinya masih bocor dan penuh dengan endapan lumpur hitam.

Data dari Kementerian PUPR sering kali menunjukkan bahwa akses air minum kita memang meningkat secara kuantitas namun secara kualitas masih jauh dari standar kesehatan dunia. Banyak PDAM di daerah yang secara finansial tidak sehat sehingga mereka tidak punya kemampuan untuk melakukan investasi besar-besaran pada infrastruktur baru. Akibatnya mereka hanya melakukan pemeliharaan ala kadarnya yang penting air masih mengalir meskipun warnanya tidak karuan dan debitnya sangat kecil sekali. Politik tarif juga sering menjadi penghambat karena kepala daerah takut menaikkan tarif parkir apalagi tarif air demi menjaga popularitas mereka di mata pemilih. Padahal tanpa tarif yang masuk akal mustahil PDAM bisa mandiri secara finansial dan memberikan layanan yang prima kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Rakyat akhirnya dirugikan karena layanan yang murah biasanya identik dengan kualitas yang murahan juga dalam jangka panjang.

Di luar negeri air kran bisa diminum karena ada komitmen politik yang sangat kuat dari pemerintah untuk menempatkan air sebagai prioritas keamanan nasional. Mereka memandang bahwa air bersih adalah hak asasi manusia yang tidak boleh dikompromikan kualitasnya demi alasan apa pun termasuk alasan anggaran. Sistem pengawasan mereka dilakukan setiap detik secara otomatis dengan sensor yang sangat sensitif terhadap perubahan parameter kimia dan biologi pada air. Jika ada sedikit saja penyimpangan maka aliran air akan otomatis terhenti untuk mencegah terjadinya wabah penyakit di tengah masyarakat luas. Mereka juga rutin melakukan penggantian pipa secara berkala sebelum pipa tersebut mengalami kerusakan atau kebocoran yang parah akibat usia pakai. Inilah rahasia mengapa air di Penang atau Prancis bisa terasa begitu segar dan aman meskipun langsung diambil dari lubang kran di dapur.

Pertanyaannya sekarang adalah apakah Indonesia bisa meniru kesuksesan negara-negara tersebut dalam mengelola air minum bagi rakyatnya yang jumlahnya sangat besar ini. Jawabannya tentu saja bisa asalkan ada kemauan politik yang luar biasa dari tingkat pusat hingga ke pemerintah daerah yang paling kecil sekalipun. Kita harus berani memulai proyek raksasa untuk merevitalisasi seluruh jaringan pipa distribusi di kota-kota besar secara bertahap namun konsisten setiap tahunnya. Investasi ini memang akan terasa sangat mahal di awal namun hasilnya akan dirasakan oleh anak cucu kita dalam bentuk kesehatan yang lebih baik dan biaya hidup yang lebih rendah. Kita juga perlu melakukan konsolidasi PDAM agar manajemennya menjadi lebih profesional dan tidak lagi dijadikan tempat penitipan orang-orang titipan partai politik. Air adalah urusan nyawa dan peradaban sehingga pengelolaannya tidak boleh dilakukan secara amatiran atau sekadar untuk mencari keuntungan sesaat.

Kita perlu belajar dari keberanian pemerintah daerah di luar negeri yang berani menaikkan tarif secara bertahap namun dengan kompensasi peningkatan kualitas yang nyata dan terukur. Masyarakat pasti tidak akan keberatan membayar lebih jika mereka benar-benar bisa langsung meminum air dari kran tanpa perlu lagi membeli air galon yang berat itu. Efisiensi yang dihasilkan dari penghematan pembelian air minum kemasan bisa digunakan warga untuk kebutuhan pendidikan atau investasi masa depan lainnya yang lebih produktif. Bayangkan jika setiap rumah tangga di Bengkulu tidak perlu lagi mengeluarkan ratusan ribu rupiah per bulan hanya untuk membeli air mineral gallonan. Penghematan nasionalnya akan mencapai angka yang sangat fantastis dan bisa menggerakkan sektor ekonomi lainnya dengan sangat cepat sekali. Kita butuh sebuah lompatan besar untuk keluar dari zona nyaman air keruh yang sudah terlalu lama kita nikmati tanpa ada rasa malu.

Pemerintah juga harus mulai melirik teknologi desalinasi atau pengolahan air laut bagi daerah-daerah pesisir yang krisis air bersih namun memiliki sumber daya laut yang melimpah seperti Bengkulu yang berada di tepian sumatera yang menghadap samudera. Teknologi ini memang mahal pada biaya energinya namun seiring dengan perkembangan energi terbarukan biayanya pasti akan semakin turun dan menjadi kompetitif di masa depan. Kita tidak bisa terus menerus bergantung pada air sungai yang kualitasnya semakin menurun akibat pencemaran limbah industri dan domestik yang tidak terkontrol. Sungai-sungai kita sudah sangat menderita dan butuh waktu lama untuk memulihkannya kembali menjadi sumber air baku yang layak untuk diolah secara ekonomis. Diversifikasi sumber air baku adalah kunci agar ketahanan air nasional kita tetap terjaga meskipun terjadi perubahan iklim yang ekstrem atau kekeringan yang panjang. Penegakan hukum terhadap pencemar sungai juga harus diperketat agar biaya pengolahan air tidak semakin membengkak akibat air bakunya terlalu kotor.

Sudah saatnya nama PDAM benar-benar mencerminkan apa yang mereka jual kepada masyarakat bukan sekadar nama kosong yang penuh dengan kebohongan publik. Kita merindukan hari di mana kita bisa dengan bangga menawarkan segelas air kran kepada tamu yang datang ke rumah tanpa rasa takut akan jatuh sakit. Transformasi ini membutuhkan kepemimpinan yang visioner dan teknokrat yang andal yang mau bekerja keras di balik layar demi kepentingan publik yang lebih besar. Jangan sampai kita menjadi bangsa yang mampu membangun gedung pencakar langit yang mewah namun tidak mampu menyediakan air minum yang layak bagi rakyatnya sendiri. Air adalah cermin dari kualitas peradaban sebuah bangsa dan saat ini cermin kita masih terlihat sangat buram dan penuh dengan noda coklat lumpur. Mari kita mulai berbenah sekarang juga sebelum krisis air yang lebih besar menghantam kita tanpa ada persiapan apa pun di masa depan nanti.

Setiap tetes air yang mengalir di kran rumah kita adalah tanggung jawab moral dari negara terhadap setiap warga negaranya tanpa terkecuali. Kita tidak boleh lagi terjebak dalam retorika manis tentang kemajuan ekonomi jika urusan dasar seperti air saja masih menjadi masalah pelik yang tak kunjung usai. Kesuksesan di Penang seharusnya menjadi pemacu adrenalin bagi para direksi PDAM dan kepala daerah kita untuk membuktikan bahwa kita juga bisa melakukan hal yang sama. Tidak ada alasan teknis yang tidak bisa diselesaikan jika ada dana yang cukup dan manajemen yang jujur dalam mengelola setiap proyek infrastruktur air bersih. Kita butuh revolusi air minum yang dimulai dari kesadaran bahwa air bukan hanya komoditas politik tetapi adalah fondasi dari kesehatan dan kesejahteraan nasional. Semoga suatu saat nanti air ledeng di Indonesia tidak lagi menjadi air bohongan yang hanya sekadar basah namun tidak bisa menghilangkan dahaga secara aman.
Persoalan parkir di republik ini memang tidak ada matinya karena selalu saja ada celah untuk menjadikannya ladang basah yang sangat menggiurkan bagi banyak pihak. Hampir di setiap jengkal aspal yang strategis pasti akan muncul sosok pria berompi yang tiba-tiba meniup peluit dengan semangat yang luar biasa saat kita hendak pergi. Kita sering dibuat heran bagaimana sebuah lahan kosong dalam sekejap bisa berubah menjadi mesin uang yang tidak pernah berhenti berputar siang dan malam tanpa henti. Urusan parkir bukan lagi sekadar jasa menjaga kendaraan agar tidak hilang atau sekadar merapikan barisan motor yang semrawut di pinggir jalanan kota. Ini sudah menjadi industri bawah tanah yang urat nadinya menyentuh hampir seluruh lapisan masyarakat dari kelas paling bawah sampai ke penguasa wilayah. Fenomena ini tumbuh subur karena kebutuhan akan ruang henti kendaraan terus meningkat seiring bertambahnya jumlah mobil dan motor baru setiap tahunnya.
Ilustrasi (Gambar : AI Generated)


Kalau kita mau jujur sebenarnya ada aroma persaingan yang sangat tajam di balik lambaian tangan para juru parkir yang tampak santun namun tegas itu. Di balik rompi oranye atau kuning yang mereka kenakan tersimpan struktur kekuasaan yang sangat rapi dan kadang sangat sulit ditembus oleh aturan hukum formal. Ada penguasa lahan yang menentukan siapa yang boleh berdiri di pojok jalan tertentu dan berapa besaran setoran yang harus diserahkan setiap sore hari. Oknum-oknum nakal ini biasanya bekerja dalam bayang-bayang sehingga sulit sekali bagi aparat keamanan untuk menindak mereka secara tegas tanpa menimbulkan gejolak sosial. Parkir dadakan juga sering muncul saat ada acara besar seperti konser atau pasar malam dengan tarif yang kadang tidak masuk akal sehat kita. Rakyat kecil sering kali hanya bisa mengeluh sambil merogoh kocek lebih dalam karena tidak punya pilihan lain selain menyerah pada keadaan tersebut.

Mari kita tengok sejenak ke Kota Bengkulu yang sebenarnya sedang melakukan lompatan besar untuk membenahi urusan yang satu ini. Walikota di sini nampaknya punya nyali yang cukup besar untuk melakukan reformasi perparkiran yang selama ini dianggap sebagai benang kusut yang mustahil diurai. Beliau sudah melangkah lebih maju dengan mendesain sistem pembayaran parkir menggunakan QRIS sebagai senjata utama untuk memerangi kebocoran dan praktik pungutan liar di lapangan. Pilot project ini mulai diterapkan di kawasan strategis seperti Belungguk Point yang menjadi pusat keramaian baru bagi masyarakat kota untuk berkumpul dan beraktivitas. Ini adalah langkah berani yang patut diapresiasi karena mencoba menggeser kebiasaan lama yang serba tunai menjadi sistem yang lebih modern dan tercatat rapi. Namun sebuah inovasi baru tentu tidak akan berjalan mulus tanpa adanya tantangan dan potensi hambatan yang harus diwaspadai sejak awal diluncurkan.

Membicarakan potensi pendapatan asli daerah atau PAD dari sektor parkir di Kota Bengkulu sebenarnya sangatlah menarik jika kita mau membedah data-data resminya. Berdasarkan kalkulasi dari Dinas Perhubungan setempat potensi retribusi parkir di kota ini sebenarnya sanggup menyentuh angka yang cukup fantastis untuk ukuran daerah di Sumatera. Jika terdapat sekitar 300 titik parkir resmi dengan rata-rata pendapatan harian motor dan mobil yang konsisten maka potensinya bisa mencapai Rp 8 miliar pertahun. Angka ini bahkan bisa melonjak hingga Rp 10 miliar atau lebih jika seluruh zona parkir liar berhasil ditertibkan dan masuk ke dalam administrasi resmi. Bayangkan betapa banyak lubang jalan yang bisa ditambal atau fasilitas kesehatan yang bisa diperbaiki dari hasil gemerincing koin di aspal jalanan ini. Sayangnya realisasi yang masuk ke kas daerah sering kali masih di bawah target karena banyaknya tangan yang ikut mencicipi uang tersebut.

Namun kita juga tidak boleh menutup mata terhadap potensi fraud atau kecurangan yang tetap bisa terjadi meskipun sudah menggunakan sistem pembayaran digital QRIS. Salah satu celah yang paling rawan adalah praktik "QRIS Pribadi" di mana oknum juru parkir menyodorkan kode QR miliknya sendiri bukan kode resmi pemerintah. Masyarakat yang kurang teliti akan merasa sudah membayar secara digital padahal uangnya tidak pernah sampai ke kas daerah melainkan ke rekening pribadi oknum. Selain itu ada juga potensi manipulasi jumlah transaksi di mana petugas parkir tetap meminta uang tunai dengan alasan mesin sedang rusak atau jaringan sedang bermasalah. Potensi kecurangan semacam ini hanya bisa disiasati dengan pengawasan yang sangat ketat dan sistem audit teknologi informasi yang berjalan secara berkala dan mendadak. Pemerintah harus menyediakan tim satuan tugas yang menyamar untuk memastikan bahwa setiap transaksi benar-benar menggunakan kode QR yang sudah terdaftar secara resmi.

Untuk mensiasati agar penggunaan QRIS ini bisa maksimal maka pemerintah perlu memberikan insentif atau sistem poin bagi masyarakat yang rajin membayar secara digital. Misalnya setiap pembayaran parkir lewat QRIS diberikan potongan harga atau poin yang nantinya bisa ditukarkan dengan layanan publik lainnya yang dikelola pemerintah kota. Selain itu edukasi kepada masyarakat harus dilakukan secara masif agar mereka berani menolak jika diminta membayar tunai di area yang sudah ditetapkan digital. Transparansi data pendapatan harian dari setiap titik parkir juga harus bisa diakses oleh publik sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah kepada warga negaranya sendiri. Dengan melibatkan masyarakat sebagai pengawas langsung maka ruang gerak bagi oknum nakal untuk melakukan fraud akan semakin sempit dan terjepit dengan sendirinya. Inovasi teknologi hanya akan menjadi pajangan jika tidak dibarengi dengan perubahan mentalitas dari para pelaksana di lapangan dan pengguna jasanya.

Pertanyaan besarnya adalah mengapa potensi yang begitu besar itu tidak pernah bisa optimal masuk ke dalam pundi-pundi anggaran pendapatan daerah kita selama puluhan tahun. Kebocoran itu terjadi bukan karena masyarakat tidak mau membayar karcis parkir yang sudah ditentukan oleh peraturan daerah yang berlaku secara sah di sana. Masalah utamanya terletak pada rantai birokrasi dan pengawasan yang sangat lemah sehingga banyak celah yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk memperkaya diri. Karcis parkir yang seharusnya menjadi bukti sah transaksi sering kali tidak pernah diberikan kepada pemilik kendaraan dengan berbagai alasan yang sangat dibuat-buat. Tanpa adanya bukti karcis atau catatan digital maka uang yang dibayarkan oleh warga akan langsung masuk ke kantong pribadi juru parkir tersebut. Sistem setoran tetap yang dikontrakkan kepada pihak ketiga juga sering kali merugikan pemerintah daerah karena angkanya jauh di bawah nilai ekonomi sebenarnya.

Kebocoran ini sifatnya sangat sistemis dan sudah berlangsung lama sehingga dianggap sebagai sesuatu yang wajar oleh banyak pihak di lingkungan birokrasi perparkiran kita. Ada semacam kesepakatan tidak tertulis bahwa uang parkir adalah uang receh yang tidak perlu diawasi secara ketat layaknya pajak perusahaan besar atau cukai. Padahal jika dikumpulkan sedikit demi sedikit uang receh itu bisa menjadi kekuatan finansial yang sangat besar untuk memperbaiki kualitas hidup warga di kota. Lemahnya penegakan hukum terhadap mereka yang tidak menyetorkan hasil parkir sesuai aturan membuat praktik lancung ini terus berulang tanpa ada rasa takut. Para oknum ini merasa bahwa mereka punya perlindungan dari pihak-pihak tertentu yang juga ikut menikmati aliran dana segar dari aspal jalanan setiap hari. Akibatnya daerah tetap miskin fasilitas sementara segelintir orang hidup mewah dari hasil memeras keringat pengguna jalan yang setiap hari berlalu lalang.

Sekarang coba kita bandingkan dengan apa yang terjadi di Taiwan sebuah pulau yang sistem transportasinya sudah sangat maju dan sangat tertib sekali pengelolaannya. Di sana Anda tidak akan menemukan sosok pria berompi yang tiba-tiba muncul dari balik pohon untuk menagih uang parkir secara langsung kepada para pengendara. Sistemnya sudah sangat otomatis dan tidak melibatkan interaksi fisik yang rentan terhadap praktik pungutan liar atau korupsi di tingkat yang paling bawah. Pembayaran parkir dilakukan melalui mekanisme yang sangat transparan dan bisa dilakukan di berbagai gerai ritel modern yang tersebar luas di mana-mana. Setiap kendaraan yang parkir di pinggir jalan akan dipantau oleh petugas resmi yang hanya bertugas menempelkan slip tagihan pada kaca depan mobil. Tidak ada transaksi tunai di jalanan yang membuat uang menguap tanpa catatan karena semuanya terekam secara digital dalam pusat data pemerintah daerah.

Tagihan parkir di Taiwan itu modelnya progresif yang artinya semakin lama Anda memarkirkan kendaraan maka tagihannya akan semakin mahal dan terus berlipat ganda setiap jam. Setiap satu jam petugas akan berkeliling untuk mengecek apakah kendaraan tersebut masih berada di posisi yang sama dan akan memberikan slip tagihan tambahan lagi. Sistem ini dibuat bukan semata-mata untuk mencari keuntungan finansial yang sebesar-besarnya bagi pemerintah kota di sana melainkan untuk tujuan edukasi sosial warga. Tujuannya adalah untuk mendorong warga agar tidak berlama-lama menguasai ruang publik yang seharusnya bisa digunakan secara bergantian oleh warga yang lainnya dengan adil. Selain itu biaya parkir yang mahal akan membuat orang berpikir ulang untuk membawa kendaraan pribadi jika hanya untuk keperluan yang tidak terlalu mendesak. Logikanya sangat sederhana yaitu jika Anda sanggup membeli mobil mewah maka Anda juga harus sanggup membayar biaya sewa lahannya yang mahal.

Strategi mengenakan tarif parkir yang mahal ini sebenarnya adalah bagian dari skenario besar untuk memaksa masyarakat agar mau berpindah menggunakan transportasi umum massal. Pemerintah Taiwan sangat sadar bahwa kemacetan hanya bisa diatasi jika jumlah kendaraan pribadi yang berlalu-lalang di pusat kota bisa dikurangi secara drastis setiap hari. Namun kebijakan menaikkan tarif parkir ini tidak dilakukan secara sepihak tanpa memberikan solusi alternatif yang layak bagi mobilitas warga sehari-hari di kota. Mereka sudah menyiapkan infrastruktur transportasi umum yang sangat mumpuni mulai dari kereta cepat bus kota yang nyaman hingga jalur sepeda yang sangat aman. Dengan adanya pilihan transportasi yang andal maka warga tidak merasa terbebani ketika harus meninggalkan mobil mereka di rumah masing-masing saat hendak bekerja. Inilah prasyarat mutlak yang harus dipenuhi jika sebuah negara ingin menerapkan sistem parkir yang mahal dan sangat ketat seperti itu di sana.

Di Indonesia tantangannya jauh lebih berat karena kualitas transportasi umum kita masih sangat jauh dari kata ideal untuk menopang seluruh mobilitas warga sehari-hari. Orang lebih memilih membawa motor sendiri karena ongkosnya jauh lebih murah dan bisa menjangkau titik-titik yang tidak dilewati oleh bus kota atau angkutan. Memaksakan tarif parkir yang tinggi di saat transportasi publik masih semrawut justru akan menimbulkan beban ekonomi baru bagi rakyat yang sedang berjuang mencari nafkah. Namun kita juga tidak bisa membiarkan kekacauan parkir ini terus berlanjut tanpa ada upaya serius untuk memperbaikinya mulai dari sekarang secara perlahan. Harus ada keberanian dari kepala daerah seperti di Bengkulu untuk mulai menata sistem perparkiran dengan menggunakan teknologi informasi yang transparan serta akuntabel secara hukum. Kita tidak boleh kalah dengan premanisme yang berlindung di balik rompi parkir hanya karena takut kehilangan dukungan suara dalam pemilihan kepala daerah.

Kunci keberhasilan di Taiwan adalah pada integrasi sistem yang menyeluruh dan ketegasan dalam menjalankan aturan tanpa ada diskriminasi terhadap kelompok tertentu di tengah masyarakat. Masyarakat di sana sudah memiliki kesadaran tinggi bahwa membayar parkir adalah bagian dari kewajiban sosial untuk menjaga ketertiban umum di lingkungan mereka sendiri. Mereka tidak merasa keberatan harus membayar di minimarket karena prosesnya sangat mudah dan uangnya jelas masuk ke kas negara untuk pembangunan fasilitas publik. Bandingkan dengan kita yang sering kali merasa dongkol saat membayar parkir karena tahu uangnya hanya akan berakhir di kantong pribadi oknum yang tidak bertanggung jawab. Kepercayaan publik atau public trust adalah modal utama yang harus dibangun terlebih dahulu jika ingin mereformasi sistem perparkiran yang sudah sangat keruh. Tanpa adanya kepercayaan dari masyarakat maka setiap kebijakan baru hanya akan dianggap sebagai upaya pemerasan baru oleh pemerintah terhadap rakyatnya sendiri di jalan.

Melihat apa yang dimulai di Belungguk Point kita sebenarnya bisa melihat secercah harapan untuk sistem perparkiran yang lebih bermartabat dan bebas dari praktik curang. Walikota Bengkulu telah memberikan contoh bahwa kemauan politik bisa mengalahkan zona nyaman yang selama ini dipelihara oleh para oknum nakal di lapangan perparkiran. Pemerintah kota bisa terus memperluas jangkauan QRIS ini ke seluruh titik parkir lainnya setelah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pilot project yang sedang berjalan ini. Para juru parkir yang ada saat ini tidak perlu diusir melainkan dirangkul dan diberikan pemahaman tentang pentingnya sistem digital bagi masa depan kota mereka. Dengan memberikan jaminan kesejahteraan yang lebih pasti melalui sistem bagi hasil yang adil mereka akan merasa memiliki tanggung jawab untuk menjaga kejujuran sistem tersebut. Perubahan ini memang tidak mudah dan pasti akan mendapat perlawanan dari mereka yang selama ini sudah sangat nyaman menikmati manisnya uang aspal liar.

Manisnya karcis parkir itu seharusnya dirasakan oleh seluruh warga dalam bentuk jalan yang mulus tanpa lubang serta lampu penerangan jalan yang terang benderang. Bukan justru menjadi pemanis bagi kehidupan pribadi para mafia parkir yang bersembunyi di balik kekacauan sistem yang sengaja dibiarkan terus berlangsung tanpa pengawasan. Kita harus belajar banyak dari kedisiplinan Taiwan dalam mengelola ruang publik dan keberanian mereka untuk menerapkan teknologi sebagai alat kontrol sosial yang sangat efektif. Masa depan kota-kota di Indonesia sangat tergantung pada bagaimana kita mengelola aset sekecil apa pun termasuk aspal tempat kita memarkirkan kendaraan pribadi. Perjalanan menuju sistem perparkiran yang ideal memang masih sangat panjang dan penuh dengan liku-liku kepentingan yang kadang sangat melelahkan untuk diikuti semua. Tapi setidaknya langkah di Bengkulu sudah menunjukkan ke mana arah yang benar harus melangkah agar kita tidak terus-menerus terjebak dalam lubang kebocoran yang sama.

Saya jadi teringat sebuah cerita dari seorang kawan lama yang baru saja pulang dari luar negeri dan merasa kaget dengan cara kerja parkir kita. Dia heran mengapa di setiap sudut jalan selalu ada orang yang seolah-olah memiliki kuasa atas tanah milik negara dan menagih pajak tanpa surat tugas. Pengalaman itu membuatnya sadar bahwa kita masih punya pekerjaan rumah yang sangat besar dalam urusan tata kelola pemerintahan yang paling dasar sekalipun di daerah. Persoalan parkir ini adalah ujian nyata bagi integritas kita sebagai bangsa yang ingin maju dan sejajar dengan negara-negara besar lainnya di dunia ini. Jika urusan uang dua ribu rupiah saja kita masih sering tidak jujur bagaimana kita bisa mengelola anggaran negara yang nilainya mencapai ribuan triliun rupiah. Kejujuran itu harus dimulai dari hal yang paling kecil seperti memberikan karcis parkir atau menempelkan QRIS yang sah kepada setiap warga yang membayar.

Klimaks dari persoalan ini sebenarnya adalah pada kemauan politik dari para pemimpin kita untuk mau bersikap tegas terhadap segala bentuk penyimpangan yang ada. Kita butuh pemimpin yang tidak hanya pandai berwacana di atas panggung tapi juga berani turun ke jalan untuk memberantas mafia parkir yang sangat merugikan. Bengkulu bisa menjadi contoh nasional yang inspiratif jika mereka benar-benar serius melakukan digitalisasi parkir dan menyumbat semua lubang kebocoran PAD yang ada selama ini. Keberhasilan di satu daerah akan menjadi pemantik bagi daerah lain untuk melakukan hal yang sama demi kemajuan bersama di masa depan yang jauh lebih cerah. Manisnya uang parkir tidak boleh lagi menjadi racun bagi pembangunan daerah hanya karena salah kelola atau karena adanya pembiaran terhadap praktik yang salah.

Saatnya kita mengubah paradigma lama bahwa parkir adalah urusan sepele yang tidak perlu diatur dengan sistem yang rumit dan sangat profesional sekali pengelolaannya. Justru dari urusan yang dianggap sepele inilah kita bisa melihat sejauh mana kualitas peradaban sebuah kota dan integritas dari para pengelolanya di birokrasi. Mari kita bayangkan sebuah kota di mana tidak ada lagi suara peluit yang menagih uang tanpa karcis dan semua transaksi dilakukan secara digital. Kota yang tenang di mana setiap kendaraan terparkir dengan rapi dan biayanya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan petugas parkir dan membangun infrastruktur yang lebih baik. Itu bukan sekadar mimpi jika kita semua mau bergerak bersama untuk menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam setiap rupiah uang parkir yang kita keluarkan. Aspal jalanan adalah milik publik maka sudah seharusnya hasilnya juga dinikmati oleh publik untuk kepentingan yang lebih luas lagi bagi semua orang.

Tantangan terbesar bukan pada teknologinya melainkan pada konsistensi kita semua dalam menjalankan aturan yang sudah disepakati bersama demi kebaikan kota yang kita tinggali. Semoga manisnya karcis parkir kali ini benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat tanpa ada lagi setetes pun yang jatuh ke lubang kebocoran.

Seusai tarawih saya hampir selalu menahan langkah sedikit lebih lama di serambi masjid. Bukan karena sandal tertukar atau obrolan belum selesai, melainkan karena ada kebiasaan lama yang ingin saya pastikan masih hidup. Dulu anak-anak berlarian membawa buku kegiatan Ramadan dengan wajah sumringah. Mereka mengerubungi imam dan penceramah untuk meminta tanda tangan. Kini yang terlihat hanya satu dua anak yang berdiri agak ragu di pinggir saf. Selebihnya halaman masjid dipenuhi orang dewasa yang sibuk dengan urusan masing-masing. Saya berdiri memandangi pemandangan itu seperti menonton adegan yang perlahan memudar.

Ilustrasi (Gambar : AI Generated)

Pada masa kecil saya meminta tanda tangan bukan sekadar formalitas, tetapi semacam petualangan kecil yang penuh gengsi. Siapa yang paling banyak mengumpulkan paraf dianggap paling rajin dan paling siap menerima hadiah di akhir Ramadan. Di kampung saya kultum justru diadakan setelah Subuh sehingga perburuan tanda tangan berlangsung pagi-pagi sekali. Kami datang lebih awal, duduk paling depan, lalu menyiapkan buku sebelum ustaz turun dari mimbar. Tidak ada kultum saat tarawih sehingga malam hari terasa lebih lengang. Suasana pagi itu memberi warna tersendiri karena udara masih dingin dan mata belum sepenuhnya terbuka. Namun semangat untuk mengisi kolom membuat kantuk tak punya tempat.

Buku kegiatan Ramadan itu bentuknya sederhana, kertasnya tipis dan sampulnya kadang bergambar masjid dengan langit jingga. Di dalamnya terdapat tabel salat lima waktu, puasa, tadarus, dan satu kolom yang cukup menantang yaitu ringkasan ceramah tujuh baris. Kami harus menyimak dengan sungguh-sungguh agar bisa menuliskan inti ceramah secara padat. Tidak boleh lebih dari tujuh baris dan tidak boleh kurang. Pulpen menjadi senjata utama karena tulisan harus jelas agar mudah diperiksa. Setiap kalimat dipilih dengan hati-hati supaya tidak melenceng dari pesan ustaz. Tanpa sadar kami sedang belajar menyaring gagasan.

Setiap pekan buku itu dikumpulkan kepada guru agama Islam di sekolah untuk diperiksa. Beliau membaca ringkasan kami satu per satu dan memberi catatan kecil di pinggir halaman. Jika tulisannya terlalu melebar dari topik, kami diminta memperbaiki di hari berikutnya. Rasanya seperti sedang diuji kemampuan memahami, bukan sekadar diuji hafalan. Dari situ saya belajar bahwa mendengar saja tidak cukup karena yang lebih penting adalah mengerti. Ada kepuasan tersendiri ketika ringkasan dinilai tepat dan rapi. Kami merasa usaha bangun pagi dan menahan kantuk terbayar lunas.

Disiplin tumbuh dari kebiasaan yang tampaknya remeh. Kolom-kolom kosong itu seperti pengingat yang tidak pernah marah tetapi selalu menagih. Jika Subuh terlewat, kami tahu ada ruang yang dibiarkan kosong. Jika tadarus tidak dilakukan, halaman itu akan tampak timpang. Perasaan tidak enak itu yang mendorong kami memperbaiki diri keesokan hari. Kami belajar bertanggung jawab tanpa perlu ceramah panjang tentang manajemen diri. Semuanya berlangsung alami melalui rutinitas sederhana.

Beranjak dewasa saya baru menyadari bahwa latihan itu tidak berhenti di bulan Ramadan. Ketika memasuki dunia kerja saya kerap diminta merangkum rapat panjang menjadi laporan singkat. Banyak orang menuliskan hampir semua yang dibicarakan karena takut ada yang terlewat. Saya justru terbiasa mencari inti dan menuliskannya secara ringkas. Kebiasaan tujuh baris itu membuat saya tidak panik menghadapi tumpukan informasi. Saya tahu bahwa setiap pembicaraan pasti memiliki pokok yang bisa dipadatkan. Di situlah saya merasa masa kecil bekerja diam-diam di belakang layar.

Selain itu kebiasaan mencatat ibadah membentuk cara saya memandang target kerja. Jika dulu saya berusaha agar semua kolom terisi, kini saya berusaha agar semua tanggung jawab terselesaikan tepat waktu. Ada rasa tidak tenang ketika pekerjaan dibiarkan menggantung. Sensasi itu persis seperti melihat kolom salat yang belum dicentang. Buku kecil itu telah menanamkan refleks untuk menuntaskan sesuatu sebelum hari berganti. Tanpa perlu teori produktivitas yang rumit saya sudah mengenal makna konsistensi.

Pengalaman meminta tanda tangan juga mengajarkan keberanian sosial. Sebagai anak kecil mendekati imam bukan hal mudah. Kami harus menyapa dengan sopan dan menunggu hingga beliau selesai berbincang dengan orang dewasa. Ada rasa gugup yang harus dilampaui. Latihan kecil itu kini terasa relevan ketika saya harus berbicara dengan atasan atau klien. Saya terbiasa menyusun kalimat dengan rapi dan menyampaikan maksud secara jelas. Keberanian itu tidak muncul tiba-tiba karena dulu sudah ditempa dalam situasi sederhana.

Saya tidak hendak mengatakan bahwa generasi sekarang kehilangan segalanya. Mereka memiliki cara belajar yang berbeda dan mungkin lebih praktis. Namun saya merasakan ada pengalaman kolektif yang dulu begitu kuat dan kini mulai jarang terlihat. Buku kegiatan Ramadan dulu menjadi semacam proyek bersama di lingkungan masjid dan sekolah. Anak-anak saling membandingkan catatan dan berdiskusi tentang isi ceramah. Interaksi itu memperkaya pemahaman sekaligus mempererat pertemanan. Ada dinamika sosial yang sulit digantikan oleh layar ponsel.

Dalam rapat kantor saya sering menemukan betapa sulitnya sebagian orang merumuskan inti persoalan. Diskusi bisa berputar-putar karena tidak ada yang berani menyederhanakan. Saya teringat bagaimana dulu kami dipaksa memilih tujuh baris terbaik dari ceramah panjang. Keterbatasan justru melahirkan ketajaman. Dengan ruang yang sempit kami belajar menentukan prioritas. Hal yang tidak penting dengan sendirinya tersingkir. Prinsip ini sangat membantu ketika harus mengambil keputusan cepat.

Kebiasaan itu juga menanamkan rasa akuntabilitas. Setiap klaim ibadah harus disertai paraf. Tidak ada ruang untuk sekadar mengaku. Pola pikir semacam ini memengaruhi cara saya bekerja. Saya terbiasa menyertakan data dan bukti ketika mengajukan usulan. Saya paham bahwa kepercayaan dibangun melalui konsistensi dan transparansi. Semua itu berawal dari buku tipis yang dulu kami bawa dengan bangga.

Ramadan sebagai orang dewasa terasa berbeda karena tidak ada lagi yang memeriksa catatan. Tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan sendiri. Namun bekal masa kecil membuat saya lebih siap mengelola ritme ibadah. Saya tahu bagaimana mengatur waktu agar tadarus tidak tertinggal. Saya terbiasa menyisihkan momen khusus untuk refleksi. Kebiasaan mencatat membuat saya lebih peka terhadap perkembangan diri. Tanpa disadari pola lama itu tetap bekerja.

Ada pula pelajaran tentang fokus yang saya rasakan hingga kini. Ketika kecil kami harus menyimak ceramah tanpa terganggu oleh obrolan teman. Jika lengah sedikit saja, ringkasan akan kacau. Kemampuan menjaga perhatian itu sangat berguna di era yang penuh distraksi. Saat banyak orang mudah terpecah konsentrasinya, saya teringat bagaimana dulu saya menahan diri agar tidak kehilangan inti ceramah. Fokus adalah keterampilan yang dilatih sejak dini melalui kebiasaan sederhana.

Melihat satu dua anak yang masih membawa buku kegiatan selepas tarawih membuat saya merasa seperti menemukan jejak lama yang belum sepenuhnya hilang. Mereka berdiri sabar menunggu kesempatan mendekat. Wajah mereka memantulkan keseriusan yang jarang terlihat di usia sebaya. Saya membayangkan beberapa tahun ke depan mereka akan mengenang momen ini dengan perasaan yang sama. Mungkin mereka juga baru menyadari manfaatnya ketika sudah dewasa. Tradisi kecil itu bekerja dalam diam.

Saya percaya bahwa yang paling berharga dari buku kegiatan Ramadan bukanlah hadiahnya. Hadiah hanya pemicu kecil agar anak-anak bersemangat. Yang benar-benar tinggal adalah pola pikir yang terbentuk perlahan. Disiplin, keberanian, kemampuan merangkum, dan rasa tanggung jawab tumbuh tanpa terasa. Semua itu menjadi bekal menghadapi kehidupan yang jauh lebih kompleks. Ramadan ternyata bukan hanya latihan spiritual, tetapi juga latihan karakter.

Di tengah perubahan zaman kita mungkin perlu menemukan bentuk baru yang tetap menyimpan ruh yang sama. Media boleh berubah sesuai kebutuhan generasi. Namun latihan mendengar, mencatat, dan merefleksikan tetap relevan kapan pun. Jika dulu dilakukan dengan buku tipis dan pulpen sederhana, kini bisa saja dengan cara lain. Yang penting semangatnya tidak hilang. Sebab dari kebiasaan kecil itulah pribadi yang tangguh dibentuk.

Setiap kali saya berdiri di serambi masjid selepas tarawih, saya merasa sedang menyaksikan pertemuan masa lalu dan masa kini. Di sana ada kenangan tentang bocah yang bersemangat mengejar tanda tangan. Di sini ada orang dewasa yang memahami arti latihan itu. Keduanya saling terhubung dalam satu garis pengalaman. Buku kegiatan Ramadan mungkin tampak sepele bagi sebagian orang. Namun bagi saya ia adalah sekolah kecil yang membekali banyak hal.

Pada akhirnya saya menyadari bahwa legenda itu tidak tercipta karena kertasnya istimewa. Ia menjadi melegenda karena menyimpan proses panjang pembentukan diri. Dari kolom-kolom sederhana lahir kebiasaan yang terus terbawa hingga dewasa. Setiap Ramadan datang saya selalu teringat pada buku itu dengan rasa syukur. Di antara doa dan lantunan ayat, ada pelajaran hidup yang diam-diam menyiapkan kami menghadapi dunia nyata. Dan mungkin itulah warisan paling berharga yang sering luput kita sadari.

Di banyak media, akhir-akhir ini sering terdengar optimisme yang menggebu tentang Koperasi Desa Merah Putih dari Menteri yang membidanginya. Nada suaranya penuh keyakinan. Seolah sebuah desain baru sedang lahir untuk menata ulang ekonomi desa. Bahkan ada yang berkata, jika koperasi ini berjalan, tidak perlu lagi minimarket modern masuk desa. Saya menyukai semangat itu. Energi perubahan memang selalu dimulai dari keyakinan. Tetapi keyakinan tanpa perhitungan sering kali berubah menjadi beban kolektif.

Sebagai bangsa, kita memang punya memori panjang tentang koperasi. Pasal 33 UUD 1945 pernah ditafsirkan sebagai legitimasi moral bahwa koperasi adalah soko guru perekonomian. Namun sejarah juga mencatat bahwa tidak semua koperasi tumbuh sehat. Banyak yang mati suri, sekadar papan nama. Di atas kertas terlihat ideal. Di lapangan tersandung tata kelola, kompetensi, dan disiplin. Di sinilah saya merasa perlu mengajukan pertanyaan rasional.
Ilustrasi (Gambar : AI Generated)


Pertanyaan pertama sederhana namun mendasar. Apa model bisnis Kopdes Merah Putih sebenarnya. Apakah ia hendak menjadi peritel kebutuhan harian, agregator hasil bumi, lembaga pembiayaan mikro, atau semuanya sekaligus. Tanpa kejelasan proposisi nilai, koperasi hanya menjadi wadah administratif. Dalam literatur manajemen strategi, model bisnis menjelaskan bagaimana organisasi menciptakan nilai, mengirimkan nilai, dan menangkap nilai. Jika tiga unsur ini kabur, maka arus kas juga kabur. Dan organisasi yang arus kasnya kabur biasanya berakhir pada subsidi permanen.

Kita bisa belajar dari konsep business model canvas yang diperkenalkan Alexander Osterwalder. Di sana ada sembilan blok yang harus saling terhubung secara logis. Segmen pelanggan harus jelas. Sumber pendapatan harus terukur. Struktur biaya harus realistis. Dalam banyak program berbasis proyek, yang sering ditonjolkan adalah sumber modal. Padahal modal bukanlah model bisnis. Modal hanya memperpanjang napas, bukan menjamin keberlanjutan.

Data Kementerian Koperasi beberapa tahun terakhir menunjukkan ribuan koperasi dibubarkan karena tidak aktif. Ini bukan soal niat. Ini soal tata kelola dan kompetensi manajerial. Bahkan badan usaha milik negara yang mendapat suntikan modal triliunan dan proteksi regulasi pun masih bergulat dengan efisiensi. Jika entitas sebesar itu saja sering tersandung, apalagi koperasi desa yang baru dirintis dan dikejar target. Di sinilah saya mulai melihat risiko sistemik.

Bandingkan dengan perjalanan jaringan seperti Indomaret dan Alfamart. Mereka tumbuh bukan karena retorika. Mereka tumbuh karena disiplin operasi yang ditegakkan tanpa kompromi. Setiap gerai diukur performanya harian. Setiap rak punya hitungan perputaran barang. Setiap promosi dianalisis dampaknya terhadap margin. Ini bukan bisnis kira kira.

Publik sering melihat minimarket sebagai toko kecil berpendingin udara. Padahal di balik satu botol air mineral ada rantai pasok yang kompleks. Ada pusat distribusi regional. Ada sistem ERP yang memantau stok secara real time. Ada algoritma pengisian ulang otomatis berdasarkan data historis penjualan. Permintaan tidak ditebak. Permintaan dihitung dengan disiplin statistik.

Dalam teori ekonomi, skala menciptakan daya tawar. Semakin besar volume pembelian, semakin murah harga per unit. Semakin murah harga per unit, semakin luas ruang margin. Jaringan ritel modern membeli langsung dari principal. Mereka memperoleh rebate volume dan dukungan promosi nasional. Mereka bahkan bisa menentukan syarat pembayaran. Itulah kekuatan agregasi permintaan.

Koperasi desa yang modalnya berasal dari APBN tentu memiliki daya dorong awal. Namun subsidi bukanlah keunggulan kompetitif. Michael Porter sudah lama mengingatkan tentang pentingnya competitive advantage yang berkelanjutan. Keunggulan tidak lahir dari proteksi semata. Ia lahir dari posisi yang unik dan sistem aktivitas yang saling menguatkan. Jika tidak, koperasi hanya menjadi penyalur barang tanpa diferensiasi.

Saya ingin menekankan soal arus kas. Dalam bisnis ritel modern, penjualan dilakukan tunai kepada konsumen. Pembayaran kepada pemasok diberi tempo tiga puluh hingga empat puluh lima hari. Selisih waktu ini menciptakan ruang likuiditas. Namun ruang itu harus dikelola dengan sistem akuntansi yang ketat. Tanpa kontrol, akumulasi kas bisa mengundang moral hazard. Kita sudah terlalu sering mendengar kasus pengelolaan dana yang berujung pada fraud.

Masalah berikutnya adalah sumber daya manusia. Rekrutmen dalam organisasi ritel besar dilakukan dengan standar kompetensi yang jelas. Ada pelatihan berjenjang. Ada audit rutin. Ada sistem sanksi dan penghargaan. Jika Kopdes Merah Putih merekrut pengurus hanya demi mengejar target pembentukan, maka fondasinya rapuh. Organisasi bukan sekadar struktur. Ia adalah perilaku yang dibentuk oleh sistem.

Di sinilah saya melihat potensi mismatch. Desa memiliki dinamika sosial yang khas. Hubungan kekerabatan kuat. Keputusan sering berbasis kompromi sosial. Sementara bisnis ritel menuntut objektivitas angka. Barang yang tidak laku harus dieliminasi meski dipasok oleh kerabat. Piutang yang macet harus ditagih meski kepada tetangga. Tidak semua komunitas siap dengan disiplin seperti ini.

Ada yang berargumen bahwa koperasi tidak perlu terlalu mengejar efisiensi seperti swasta karena ia mengusung misi sosial. Saya sepakat misi sosial penting. Namun tanpa efisiensi, misi sosial tidak berumur panjang. Lihatlah lembaga keuangan mikro sukses seperti Grameen Bank. Ia bertahan karena disiplin pengembalian pinjaman dijaga ketat. Solidaritas sosial berjalan berdampingan dengan akuntabilitas finansial.

Kita juga bisa belajar dari kegagalan banyak proyek top down di berbagai negara berkembang. Modal dikucurkan besar. Gedung dibangun megah. Sistem IT dibeli mahal. Tetapi setelah peresmian, aktivitas merosot. Penyebabnya klasik. Tidak ada ownership yang kuat dari pelaku di lapangan. Ketika rugi, yang disalahkan adalah pasar. Ketika macet, yang diharap adalah tambahan subsidi.

Saya khawatir Kopdes Merah Putih akan berada dalam jebakan yang sama. Ia akan dipaksakan berjalan karena sudah menjadi janji politik. Walau berdarah darah, ia tetap dioperasikan demi citra keberhasilan. Kerugian dianggap investasi sosial. Padahal setiap kerugian berarti potensi gagal bayar. Dan gagal bayar di desa bukan sekadar angka, melainkan trauma kolektif terhadap perbankan.

Perbankan tentu melihat koperasi sebagai entitas legal yang bisa dibiayai. Ada agunan, ada proyeksi usaha, ada dukungan pemerintah. Namun jika proyeksi disusun terlalu optimistis, risiko kredit meningkat. Kita tahu rasio kredit bermasalah UMKM di beberapa periode pernah menanjak ketika ekspansi dilakukan agresif. Desa desa yang gagal mengelola koperasi bisa terjerat kewajiban jangka panjang. Dampaknya bisa menurunkan kepercayaan terhadap lembaga keuangan formal.

Sebaliknya, saya melihat peluang bila pemerintah memilih membangun ekosistem ketimbang membangun pemain tunggal. Bayangkan jika negara memperkuat infrastruktur logistik desa. Gudang bersama berbasis teknologi. Sistem inventori terintegrasi yang bisa diakses pelaku usaha lokal. Marketplace B2B untuk menghubungkan warung desa dengan distributor besar. Biarkan pelaku yang disiplin tumbuh secara natural.

Warung tradisional di banyak daerah sebenarnya memiliki daya tahan luar biasa. Mereka hidup dari relasi sosial dan fleksibilitas. Jika diberi akses pada harga beli yang lebih kompetitif dan sistem pasok yang rapi, mereka bisa naik kelas. Pemerintah berperan sebagai orkestrator, bukan operator. Dengan begitu risiko bisnis tidak terkonsentrasi pada satu badan usaha. Kompetisi tetap terjadi secara sehat.

Saya selalu percaya bahwa perubahan tidak cukup digerakkan oleh slogan. Ia membutuhkan arsitektur yang kokoh. Arsitektur itu meliputi model bisnis yang jelas, tata kelola yang transparan, dan disiplin eksekusi. Tanpa tiga hal tersebut, koperasi hanya menjadi simbol. Simbol memang memikat di awal. Namun pasar tidak tunduk pada simbol.

Pada akhirnya, ekonomi adalah soal insentif dan perilaku. Jika pengurus tidak diberi insentif berbasis kinerja, mereka tidak akan berperilaku efisien. Jika kerugian selalu ditutup negara, tidak ada tekanan untuk berbenah. Sistem akan melahirkan mentalitas bergantung. Desa justru kehilangan kesempatan belajar menjadi tangguh.

Maka saya kembali pada semangat awal yang saya apresiasi. Keinginan memajukan desa adalah niat mulia. Tetapi niat harus dipagari nalar. Kita perlu kejujuran untuk mengatakan bahwa menggantikan jaringan ritel modern bukan perkara sederhana. Ia menuntut disiplin puluhan tahun yang ditempa oleh kompetisi keras. Bukan sekadar suntikan dana dan seremonial peresmian.

Di ruang kelas, saya sering mengingatkan bahwa transformasi adalah proses panjang. Ia memerlukan eksperimen kecil yang terukur. Jika Kopdes Merah Putih ingin berhasil, mulailah dengan pilot project yang benar benar diuji profitabilitasnya. Publikasikan laporan keuangannya secara transparan. Biarkan publik menilai dengan data, bukan dengan retorika.

Saya tidak sedang menolak koperasi. Saya justru ingin koperasi berhasil. Tetapi keberhasilan tidak lahir dari ilusi skala. Ia lahir dari disiplin, kejelasan model bisnis, dan keberanian menghadapi realitas pasar. Jika itu dipenuhi, koperasi desa bisa menjadi kekuatan baru. Jika tidak, kita hanya menambah daftar panjang program yang indah dalam pidato namun rapuh dalam praktik.
Dunia politik kita belakangan ini sedang diramaikan oleh sebuah tren yang cukup menggelisahkan bagi mereka yang sehari-hari bergelut di menara gading. Para elite kekuasaan seolah sedang berlomba-lomba mengoleksi gelar akademik tertinggi tanpa melalui proses intelektual yang lazimnya ditempuh oleh para peneliti tulen. Gejala ini menunjukkan adanya pergeseran nilai di mana simbol-simbol intelektualitas dianggap sebagai aksesori penting untuk mempercantik citra di mata publik. Fenomena ini bukan sekadar urusan personal sang politikus, melainkan cerminan dari struktur insentif yang salah dalam sistem demokrasi kita saat ini. Kita menyaksikan bagaimana panggung akademik perlahan-lahan bertransformasi menjadi panggung sandiwara demi kepentingan elektoral semata. Ironisnya, institusi pendidikan tinggi yang seharusnya menjadi benteng terakhir penjaga nalar justru sering kali terseret dalam arus pragmatisme kekuasaan.
Ilustrasi (Gambar : AI Generated)

Kecenderungan untuk memburu gelar doktor honoris causa maupun profesor kehormatan ini sebenarnya bisa dijelaskan melalui kacamata sosiologi politik yang melihat gelar sebagai modal simbolis. Merujuk pada pemikiran Pierre Bourdieu, modal simbolis merupakan bentuk akumulasi gengsi dan pengakuan yang bisa dikonversi menjadi legitimasi politik yang kuat. Politikus merasa bahwa dukungan suara saja tidak cukup tanpa adanya embel-embel intelektual yang melekat di depan nama mereka untuk menunjukkan wibawa. Mereka ingin dikesankan sebagai sosok yang tidak hanya pandai beretorika di podium kampanye, tetapi juga memiliki kedalaman berpikir setingkat ilmuwan. Namun, upaya pintas ini justru sering kali memicu sinisme dari kalangan masyarakat yang semakin kritis melihat kejanggalan proses pemberian gelar tersebut. Ada semacam upaya sistematis untuk memanipulasi persepsi publik melalui legitimasi institusi kampus yang seharusnya bersifat independen dan objektif.

Paradox Menara Gading

Jika kita membandingkan upaya para politikus ini dengan perjuangan para mahasiswa doktoral murni, maka kontrasnya akan terasa sangat menyakitkan bagi logika sehat. Seorang akademisi harus menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk bergulat dengan literatur yang membosankan dan melakukan riset lapangan yang menguras energi serta biaya. Mereka dipaksa untuk menemukan research gap yang orisinal agar kontribusi pemikirannya tidak dianggap sekadar pengulangan dari karya-karya sebelumnya. Belum lagi tuntutan untuk menembus jurnal internasional bereputasi atau Scopus yang mensyaratkan standar metodologi yang sangat ketat dan tanpa kompromi. Semua proses berdarah-darah itu dilakukan demi sebuah pengakuan bahwa mereka memang layak menyandang gelar doktor berdasarkan kualitas pemikirannya. Sebaliknya, seorang politikus bisa mendapatkan gelar serupa hanya dalam waktu singkat melalui sebuah prosesi seremonial yang sering kali kental dengan nuansa lobi-lobi politik.

Absurditas ini semakin nyata ketika kita bertanya mengenai apa sebenarnya novelty atau kebaruan ilmiah yang dihasilkan oleh para penerima gelar kehormatan tersebut. Dalam tradisi akademik yang mapan, sebuah gelar doktoral diberikan karena ada temuan baru yang mampu mendobrak kemapanan teori atau memberikan solusi praktis yang revolusioner. Sangat sulit dibayangkan bagaimana seorang pejabat yang sibuk dengan agenda harian pemerintahan bisa menghasilkan karya ilmiah yang mendalam secara metodologis. Kebanyakan orasi ilmiah yang disampaikan dalam prosesi penganugerahan lebih menyerupai naskah pidato kebijakan publik daripada sebuah analisis teoretis yang tajam. Hal ini mengonfirmasi bahwa yang dikejar bukanlah substansi keilmuan, melainkan sekadar stempel legalitas dari universitas untuk kepentingan personal. Institusi kampus seolah kehilangan daya kritisnya saat berhadapan dengan tokoh yang memiliki pengaruh besar dalam distribusi kekuasaan atau anggaran.

Sistem demokrasi yang bersifat prosedural di Indonesia memang cenderung mendorong munculnya perilaku-perilaku yang mengutamakan bungkus luar daripada isi. Dalam survei-survei opini publik, tingkat kepercayaan terhadap intelektual masih tergolong tinggi dibandingkan terhadap institusi politik lainnya seperti partai. Politikus menyadari betul anomali ini dan mencoba "mencuri" kepercayaan publik tersebut dengan mengenakan jubah akademik yang sebenarnya tidak pas di badan mereka. Mereka beranggapan bahwa gelar profesor atau doktor akan memberikan aura kebijaksanaan yang bisa menutupi defisit kinerja atau rekam jejak yang bermasalah. Akibatnya, terjadi inflasi gelar yang luar biasa di mana makna gelar tersebut perlahan-lahan mengalami devaluasi di mata masyarakat luas. Kita sedang menuju pada sebuah masa di mana gelar akademik tidak lagi menjadi penanda kecerdasan, melainkan penanda seberapa kuat koneksi seseorang dengan elite kampus.

Devaluasi Marwah Intelektual

Pemberian gelar profesor kehormatan kepada mereka yang tidak memiliki rekam jejak mengajar atau meneliti secara konsisten adalah sebuah preseden buruk bagi masa depan pendidikan. Universitas yang seharusnya menjadi tempat persemaian akal budi justru terjebak dalam praktik transaksional yang merugikan kredibilitas mereka sendiri dalam jangka panjang. Ada kekhawatiran bahwa otonomi kampus sengaja digadaikan demi mendapatkan perlindungan politik atau kucuran dana segar dari pihak-pihak yang berkepentingan. Jika tren ini dibiarkan terus berlanjut tanpa ada kendali etika yang ketat, maka semangat riset di kalangan dosen muda akan ikut luruh secara perlahan. Mereka akan melihat bahwa jalan pintas menuju puncak karier akademik ternyata jauh lebih efektif daripada ketekunan meneliti di laboratorium atau perpustakaan. Inilah yang saya sebut sebagai pembusukan dari dalam yang dilakukan oleh institusi yang seharusnya menjadi penjaga moral bangsa.

Masyarakat sipil dan komunitas akademik harus mulai bersuara lebih keras untuk menghentikan praktik obral gelar yang tidak masuk akal ini sebelum semuanya terlambat. Kita membutuhkan regulasi yang lebih ketat dari kementerian terkait untuk memastikan bahwa gelar kehormatan diberikan dengan standar yang sangat tinggi dan selektif. Jangan sampai kemudahan aturan yang ada justru dimanfaatkan oleh segelintir elite untuk melakukan "pencucian reputasi" melalui jalur pendidikan tinggi. Gelar akademik harus dikembalikan fungsinya sebagai penanda kepakaran yang diperoleh melalui proses dialektika yang jujur dan terbuka bagi kritik. Tanpa adanya integritas dalam pemberian gelar, universitas kita hanya akan menjadi pabrik ijazah yang tidak memiliki ruh intelektual sama sekali. Perlu ada keberanian dari pimpinan universitas untuk menolak tekanan politik dan tetap menjaga kesucian mimbar akademik dari polusi kepentingan sesaat.

Pada akhirnya, kehormatan sejati seorang pemimpin tidaklah terletak pada panjangnya deretan gelar yang tertulis di depan namanya di baliho kampanye. Publik akan lebih menghargai integritas, kejujuran, dan efektivitas kebijakan daripada simbol-simbol akademis yang diperoleh melalui proses yang meragukan. Mari kita hentikan kegemaran memburu citra yang semu dan mulai fokus pada substansi pengabdian kepada rakyat banyak yang lebih membutuhkan solusi nyata. Dunia akademik harus tetap menjadi wilayah yang sakral bagi pencarian kebenaran, bukan sekadar pelengkap penderita dalam hiruk-pikuk perebutan kekuasaan politik. Hanya dengan menjaga jarak yang sehat antara kekuasaan dan pengetahuan, kita bisa membangun sebuah bangsa yang benar-benar beradab dan berakal sehat. Semoga paradox ini segera berakhir agar martabat intelektual kita tidak semakin terperosok dalam lubang ketidakpercayaan publik yang lebih dalam.
Dunia sedang berubah dengan kecepatan yang sulit diikuti oleh nalar lama yang masih terpenjara dalam sekat-sekat ekonomi linier. Di sudut Kota Bengkulu, tepatnya di Belungguk Point, kita menyaksikan sebuah ledakan kreativitas yang tidak datang dari ruang perkantoran formal atau gedung tinggi. Anak-anak muda di sana menciptakan kerumunan bukan sekadar untuk nongkrong menghabiskan waktu tanpa tujuan yang jelas. Mereka sedang membangun ekosistem baru yang memadukan antara gaya hidup, teknologi, dan kebutuhan akan pengakuan identitas di ruang publik. Fenomena ini mengingatkan saya pada bagaimana disrupsi bekerja di mana sesuatu yang dianggap remeh justru menjadi motor penggerak ekonomi yang sangat vital. Kita harus melihat lebih dalam bahwa yang terjadi di sana bukan hanya soal jualan makanan atau minuman.

Keanekaragaman aktivitas di Belungguk Point ini sebenarnya mencerminkan bagaimana sebuah lokomotif ekonomi baru sedang menarik gerbong-gerbong kreativitas yang sangat variatif. Kita bisa melihat para anak muda menawarkan aneka kreasi jajanan baru, penjaja aksesori hand-made yang unik, hingga bermacam produk kesehatan alami. Tak ketinggalan, muncul pula para seniman musik yang menggelar "mini konser" yang menambah dinamika pergerakan massa di trotoar. Semua ini adalah bentuk dari mikrobisnis yang tidak lagi mengandalkan etalase kaca yang kaku, melainkan mengandalkan interaksi langsung yang hangat. Keberagaman jenis usaha ini menciptakan sebuah ekosistem mandiri di mana satu unit usaha dengan usaha lainnya saling mendukung tanpa harus bersaing secara berdarah-darah.
Infografis (Diolah dengan AI)

Dalam kerumunan yang semakin padat dan berwarna itu, muncul satu jenis bisnis baru yang belum banyak pesaingnya, yakni street photo booth. Para pelaku usaha muda ini menangkap peluang dengan sangat cerdik karena mereka paham bahwa kamera ponsel saja tidak lagi cukup bagi generasi sekarang. Dalam pandangan saya, konsep ini bernama The Reflexive Aesthetic Orbit yang menjelaskan bagaimana sebuah ruang publik bertransformasi menjadi inkubator ekonomi yang sangat dinamis. Ruang ini menjadi semacam panggung di mana setiap orang ingin menjadi aktor utama dalam narasi digital mereka masing-masing. Mereka tidak hanya membeli jasa foto, melainkan membeli tiket untuk masuk ke dalam lingkaran tren yang sedang bergerak sangat cepat. Tanpa sadar, interaksi yang terjadi di sana telah membentuk sebuah orbit ekonomi baru yang berputar secara mandiri tanpa campur tangan birokrasi yang kaku.

Panggung Validasi Publik

Cermin adalah alat paling purba untuk melihat diri sendiri, namun di tangan anak muda Bengkulu, ruang publik itulah yang menjadi cermin raksasa. Masyarakat kelas menengah baru kita sangat membutuhkan validasi visual untuk menunjukkan bahwa mereka ada dan relevan dengan zaman. Ketika sebuah lokasi seperti Belungguk memiliki estetika yang tepat, secara otomatis ia akan menarik massa yang ingin ikut merasakan atmosfer tersebut. Bisnis kreatif kemudian lahir sebagai satelit yang mengelilingi pusat massa itu untuk melayani kebutuhan akan konten yang berkualitas tinggi. Inilah yang saya sebut sebagai ekonomi validasi di mana nilai sebuah produk ditentukan oleh seberapa besar kontribusinya terhadap citra diri sang pembeli. Jangan heran jika sebuah usaha kecil yang dikelola dari trotoar bisa menghasilkan omzet yang melampaui toko konvensional di pusat perbelanjaan.

Setiap sudut di Belungguk Point menawarkan peluang bagi mereka yang memiliki mata jeli untuk melihat apa yang sedang diinginkan oleh pasar. Kita sering kali terjebak pada pola pikir bahwa bisnis harus memiliki bangunan fisik yang megah dan stok barang yang sangat banyak. Kenyataannya, anak-anak muda ini hanya bermodalkan kamera, pencahayaan yang ciamik, dan sedikit sentuhan desain untuk memulai usaha yang sangat menjanjikan. Mereka tidak membutuhkan izin usaha yang berbelit-belit untuk sekadar menawarkan kebahagiaan sesaat lewat selembar foto instan yang estetik. Kecepatan mereka dalam beradaptasi dengan keinginan pelanggan adalah kunci mengapa model bisnis seperti ini mampu bertahan di tengah ketidakpastian ekonomi. Fleksibilitas ini adalah kekuatan utama dari para pelaku ekonomi kreatif yang lahir dari rahim jalanan namun berpikiran global.

Jika kita perhatikan dengan seksama, para pengunjung yang datang ke area tersebut sebenarnya sedang melakukan ritual sosial yang sangat modern. Mereka datang dengan pakaian terbaik, berdandan rapi, dan siap untuk dipotret untuk kemudian diunggah ke berbagai platform media sosial. Perilaku kolektif inilah yang kemudian menggerakkan roda ekonomi di sekitarnya mulai dari sektor kuliner hingga jasa pendukung lainnya. Bisnis foto jalanan hanyalah salah satu pengait yang memastikan bahwa pengalaman berkunjung ke Belungguk menjadi sesuatu yang berkesan dan layak dibagikan. Inilah daya pikat dari sebuah orbit estetik yang mampu menyedot perhatian banyak orang tanpa harus melakukan promosi besar-besaran di media massa. Kekuatan komunikasi mulut ke mulut yang kini berpindah ke layar ponsel telah menjadi mesin pemasaran paling efektif bagi UMKM kreatif.

Penyedia jasa foto ini tidak hanya menjual hasil jepretan, melainkan juga menjual "rasa percaya diri" yang dikemas dalam bingkai estetik digital. Mereka sangat paham bahwa di era sekarang, pengalaman yang tidak didokumentasikan dengan baik dianggap sebagai pengalaman yang tidak pernah terjadi. Oleh karena itu, kehadiran peralatan profesional di pinggir jalan memberikan kesan eksklusivitas yang bisa diakses oleh siapa saja dengan harga yang sangat terjangkau. Hal ini meruntuhkan batasan antara layanan premium yang biasanya hanya ada di studio mahal dengan aksesibilitas ruang publik yang terbuka lebar. Strategi "jemput bola" ini adalah inti dari ekonomi berbagi di mana aset kreativitas dipertemukan langsung dengan kebutuhan eksistensi manusia modern. Fenomena ini sekaligus menunjukkan bahwa anak muda kita sangat adaptif dalam memanfaatkan teknologi untuk menciptakan lapangan kerja baru bagi diri mereka sendiri.

Ledakan Ekonomi Kreatif

Pemerintah daerah sering kali gagal memahami bahwa pembangunan ekonomi tidak selalu harus dimulai dari proyek infrastruktur raksasa yang menelan biaya triliunan rupiah. Kadang-kadang, yang dibutuhkan masyarakat hanyalah ruang terbuka yang aman, nyaman, dan memiliki karakter visual yang kuat untuk memicu kreativitas. Belungguk Point menjadi bukti bahwa ketika sebuah ruang diberikan nyawa, maka ekonomi akan tumbuh dengan sendirinya melalui inisiatif warga. Anak muda tidak butuh dikasihani dengan subsidi, mereka hanya butuh ekosistem yang mendukung agar ide-ide gila mereka bisa dieksekusi dengan baik. Transformasi ini menunjukkan bahwa kreativitas adalah bahan bakar yang tidak akan pernah habis selama ruang untuk berekspresi tetap terjaga. Mari kita belajar untuk lebih menghargai setiap upaya kecil yang dilakukan oleh anak-anak muda ini dalam membangun kotanya sendiri.

Seringkali para ahli ekonomi tradisional memandang sebelah mata terhadap jenis usaha yang dianggap musiman atau sekadar mengikuti tren sesaat saja. Padahal, kemampuan untuk menangkap tren adalah keahlian tingkat tinggi yang menuntut sensitivitas terhadap selera pasar yang terus berubah setiap detik. Para pemilik photo booth jalanan ini adalah contoh nyata dari wirausaha yang lincah dan mampu membaca tanda-tanda zaman dengan sangat akurat. Mereka tidak menunggu bola, melainkan menjemput bola di tempat di mana orang-orang sedang berkumpul dan bersenang-senang. Strategi ini sangat cerdas karena biaya akuisisi pelanggan menjadi sangat rendah akibat massa yang sudah terkumpul secara alami. Inilah esensi dari ekonomi baru yang lebih menekankan pada kolaborasi dan pemanfaatan ruang publik secara maksimal.

Kita harus mulai meninggalkan paradigma lama yang melihat keramaian hanya sebagai potensi gangguan keamanan atau kemacetan lalu lintas semata. Sebaliknya, keramaian adalah aset ekonomi yang luar biasa jika dikelola dengan pendekatan yang lebih humanis dan kreatif. Belungguk telah memberikan pelajaran berharga tentang bagaimana harmoni antara kebutuhan sosial dan peluang ekonomi bisa berjalan beriringan. Tantangannya sekarang adalah bagaimana menjaga agar orbit estetik ini tetap stabil dan tidak hancur karena keserakahan atau aturan yang mematikan. Kreativitas selalu butuh sedikit kebebasan agar bisa bernapas dan berkembang menjadi sesuatu yang lebih besar dari sekadar hobi. Jika kita terus mengekang mereka dengan aturan kuno, maka potensi emas ini akan layu sebelum sempat mekar dengan sempurna.

Menjaga Momentum Pertumbuhan

Ekosistem yang sehat di Belungguk harus terus dirawat dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar tidak kehilangan daya tariknya di masa depan. Kita perlu mendorong agar para pelaku bisnis kreatif ini naik kelas tanpa harus kehilangan jati diri mereka yang organik dan unik. Inovasi harus terus dilakukan agar pengunjung tidak merasa bosan dengan tawaran yang itu-itu saja setiap kali mereka datang berkunjung. Integrasi antara teknologi digital dan pengalaman fisik di lapangan akan menjadi kunci utama untuk memperpanjang usia dari fenomena ekonomi ini. Saya melihat potensi besar jika para kreator ini mulai berkolaborasi dengan jenama lokal untuk menciptakan produk yang lebih eksklusif. Masa depan Bengkulu bisa jadi ditentukan oleh seberapa baik mereka mengelola aset-aset kreatif yang sedang tumbuh subur di trotoar-trotoar kota.

Perjalanan ekonomi kreatif kita memang masih panjang, namun benih-benih harapan itu sudah mulai terlihat jelas di tempat-tempat seperti Belungguk Point. Jangan sampai kita menjadi bangsa yang hanya pandai mengonsumsi karya orang lain tanpa mampu menciptakan nilai tambah dari potensi sendiri. Anak muda Bengkulu telah membuktikan bahwa keterbatasan bukan penghalang untuk menciptakan sesuatu yang mampu menggerakkan ekonomi orang banyak. Mari kita beri ruang lebih luas bagi imajinasi mereka untuk terus menari di tengah orbit estetik yang telah mereka ciptakan sendiri. Dukungan moril dan kebijakan yang pro-kreativitas akan menjadi suplemen yang sangat dibutuhkan untuk menjaga api semangat mereka tetap menyala. Akhirnya, kita semua ingin melihat kota-kota di Indonesia menjadi tempat yang hidup, berdenyut, dan penuh dengan karya-karya orisinal anak bangsa.
Postingan Lama Beranda

TENTANG PENULIS


Ayah penuh waktu. Penyuka kue lupis dan tempe goreng. Bekerja sebagai penulis partikelir semi-amatir. Kadang-kadang juga jadi tukang dongeng

IKUTI KAMI DI MEDIA SOSIAL

ACADEMIC LEARNING ACCESS

My Courses

KOMIKU

Memuat komik...

Artikel Populer

  • PROGRAM KULIAH MAGANG KERJA DI TAIWAN ; BENAR ATAU PENIPUAN?
  • KOPERASI DESA MERAH PUTIH DAN JANJI MANIS DESA BERDAYA
  • KALAU MAU KAYA, JANGAN JADI DOSEN
  • KAMUS BESAR BAHASA MELAYU-INDONESIA
  • SYAHWAT GELAR DAN ETIKA AKADEMIK

TEMATIK

Ramadan Bercerita
Tulisan di Media Massa
Opini 1
Kompas.ID
Papan Bunga: antara Ekspresi Tulus dan Konsumerisme Berlebihan
Opini 2
DetikNews
Birokratisasi Kepahlawanan
Opini 3
DetikNews
Tsunami Jurnal di Indonesia
Opini 4
DetikNews
Disrupsi Alam dan Kebutaan Akademik Kita
Opini 1
DetikNews
Pendidikan (Tanpa) Kompetisi
Opini 2
DetikNews
Tanggung Jawab Media Sosial Pascapemilu
Opini 3
DetikNews
Senjakala Sekolah Negeri?
Opini 4
DetikNews
Kado Manis untuk Pekerja Migran
Opini 4
DetikNews
Rapat dan Efisiensi Anggaran
Opini 4
DetikNews
Menggugat Jurnal-Jurnal Pengabdian Masyarakat
Opini 4
TribunNews Bengkulu
Konsep Pariwisata Bengkulu yang Berkelanjutan
Opini 4
TribunNews Bengkulu
Bengkulu dan Krisis Hospitality yang Menggerus Potensi Pariwisatanya
Opini 4
TribunNews Bengkulu
Bengkulu, Kaya tapi Tak Tiba
TribunNews Bengkulu
Menyelamatkan Ekonomi Bengkulu dari Krisis Pendangkalan Pelabuhan Pulau Baai
Opini 4
Tirto.ID
Senjakala Toko Buku di Indonesia, Adaptasi Jadi Kunci Bertahan
Opini 4
Tirto.ID
Empat Titik Kerawanan Pemungutan Suara di Luar Negeri
Opini 4
Tirto.ID
Salah Kaprah Susu Kental Manis: Literasi Gizi dan Tipu-Tipu Iklan
Opini 4
Taipei Times
University attraction to Indonesia
Opini 4
Media Indonesia
Pentingnya Literasi Digital di Era Modern

ADVERTORIAL 1

ADVERTORIAL 1

ADVERTORIAL 2

ADVERTORIAL 2
DMCA.com Protection Status

BUKU KAMI YANG TELAH TERBIT

Copyright © 2013-2024 Andi Azhar. Oleh Andi Azhar