Andi Azhar
  • Beranda
  • Mimbar
    • Khazanah Islam
    • Kolak Pisang
    • Pendidikan
    • Sosial Politik
    • Persyarikatan
    • #SeloSeloan
    • Perguruan Tinggi
    • Sains Teknologi
    • Financial Teknologi
    • Bengkulu
    • Bisnis
  • Lakon
    • Formosa
    • Nusantara
    • Ramadhan Bercerita
  • Soneta
  • Interlokal
    • Education
    • Politic
    • Technology
    • Economic
  • Pariwara
    • Competition
    • Endorsement
    • Komiku
  • Jejak
  • Sangu
    • MoE Taiwan
    • HES Taiwan
    • ICDF Taiwan
  • Hubungi Kami

Pada akhir 2024, sebuah gagasan diluncurkan dengan ambisi besar di salah satu hotel mewah di Senayan. Namanya Green Democracy, sebuah konsep yang sejak itu rajin dibedah dalam berbagai forum akademik di Indonesia. Tesisnya menarik. Demokrasi Indonesia yang mahal, kata pengusungnya, berkorelasi dengan eksploitasi sumber daya alam yang tidak berkelanjutan. Maka diperlukan paradigma baru, Green Democracy namanya, untuk menyeimbangkan demokrasi dengan ekologi. Sebagai tesis politik, gagasan ini layak diapresiasi. Sebagai konsep akademik, ia menyimpan banyak persoalan yang menurut saya patut didiskusikan secara terbuka.

Ilustrasi (Gambar : AI Generated)

Mari mulai dengan apa yang sebenarnya ditawarkan. Green Democracy berdiri di atas tiga pilar, yakni Green Policy, Green Budgeting, dan Green Economy, yang kemudian diturunkan menjadi Green Parliament, Green Legislation, hingga Green Diplomacy. Tiga RUU dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas sebagai derivasinya, yakni RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, RUU Masyarakat Adat, dan RUU Kepulauan. Sebagai policy framing, ini langkah strategis. Sebagai kerangka teoretik, ada banyak pertanyaan yang belum terjawab. Pertanyaan-pertanyaan inilah yang ingin saya angkat.

Persoalan pertama yang harus saya katakan secara terbuka adalah klaim orisinalitas. Konsep Green Democracy dalam versi yang sedang dipromosikan ini diklaim sebagai yang pertama, baik di skala nasional maupun global, dan kabarnya sudah didaftarkan sebagai hak paten. Saya kira klaim ini perlu ditinjau ulang. John S. Dryzek, ilmuwan politik dari Australian National University, sudah menulis tentang ecological democracy sejak akhir 1980-an. Bukunya Rational Ecology terbit tahun 1987, dan The Politics of the Earth yang ditutup dengan bab khusus tentang ecological democracy pertama kali terbit tahun 1997. Robyn Eckersley menulis The Green State pada 2004, dan Andrew Dobson sudah menerbitkan Green Political Thought sejak 1990.

Saya tidak sedang mempersoalkan hak intelektual siapapun untuk merumuskan konsepnya sendiri. Saya sedang mempersoalkan klaim "pertama di dunia" yang secara empiris sukar dipertahankan. Dalam dunia akademik, klaim sebesar itu biasanya disertai posisi yang jelas terhadap karya-karya sebelumnya. Jika gagasan Green Democracy versi Indonesia ini memiliki kebaruan, kebaruan itu seharusnya diartikulasikan sebagai distingsi konseptual terhadap Dryzek, Eckersley, atau Dobson, bukan sebagai klaim total tentang siapa yang pertama. Mendaftarkan istilah generik seperti "Green Democracy" sebagai hak kekayaan intelektual, jika benar terjadi, akan menempatkan gagasan ini pada posisi yang sulit di mata komunitas akademik internasional. Inilah gap pertama yang menurut saya paling mendasar.

Gap kedua menyangkut fondasi teoretiknya. Pengusung gagasan ini secara jujur mengakui bahwa ia bukan orang yang banyak berteori, dan bahwa konsepnya adalah hasil refleksi serta pengalaman pribadi. Kejujuran ini patut dihargai. Konsekuensinya, gagasan ini sebaiknya dibaca sebagai manifesto politik, bukan sebagai traktat akademik. Bacaan saya, Green Democracy belum melakukan engagement yang serius dengan perdebatan inti dalam green political theory. Tidak ada pembahasan mengenai ketegangan antara eco-authoritarianism gaya Ophuls dan Heilbroner di satu sisi dengan deliberative ecological democracy gaya Dryzek di sisi lain. Tidak ada pembedaan posisi antara anthropocentric environmentalism dan ecocentric deep ecology gaya Arne Naess. Padahal di sinilah letak pertarungan filosofis utama dalam tradisi green theory selama empat dekade terakhir.

Pertanyaannya kemudian, sejauh mana sebuah gagasan yang akan dipakai sebagai paradigma kebijakan publik nasional bisa berdiri di atas fondasi teoretik yang tipis? Saya pikir di sini perguruan tinggi punya peran besar. Gagasan ini sudah dibedah dalam banyak kuliah umum di berbagai kampus. Sayangnya, pembedahan itu lebih banyak berbentuk seremoni yang dihadiri pengusungnya sebagai pejabat negara, bukan diskusi akademik setara di mana kritik bisa muncul secara terbuka. Inilah persoalan klasik yang sering dialami gagasan yang dibawa oleh pejabat aktif. Forumnya disediakan, tapi sparring akademiknya absen.

Persoalan ketiga, yang menurut saya substansial, adalah diagnosis kausalnya. Premis utama gagasan ini, demokrasi mahal menyebabkan eksploitasi sumber daya alam, adalah klaim kausal yang perlu diuji secara hati-hati. Mari kita ajukan sebuah pertanyaan kontrafaktual sederhana. Apakah deforestasi di Indonesia berkurang pada periode otoritarian Orde Baru ketika biaya politik secara teknis nyaris nol? Data justru menunjukkan sebaliknya. Pada periode 1996 sampai 2000, laju deforestasi rata-rata Indonesia mencapai 3,5 juta hektare per tahun, yang jauh lebih tinggi dibandingkan periode pasca-Reformasi. Pada 2021 sampai 2022 deforestasi netto Indonesia berada di angka 104 ribu hektare, dan pada 2024 angkanya naik menjadi 175,4 ribu hektare. Angka ini, betapapun memprihatinkan, masih jauh di bawah era Orde Baru.

Apa yang ingin saya katakan adalah bahwa "demokrasi yang mahal" bukan satu-satunya, bahkan mungkin bukan variabel utama, dalam menjelaskan kerusakan ekologis Indonesia. Vedi Hadiz dan Richard Robison sudah lama mengingatkan kita bahwa yang terjadi sejak Reformasi bukan kemunculan demokrasi liberal dalam pengertian ideal, melainkan reorganisasi oligarki ke dalam lembaga-lembaga demokratis. Jeffrey Winters menyebutnya oligarchic democracy. Edward Aspinall dan Ward Berenschot dalam Democracy for Sale (2019) memetakan bagaimana klientelisme bekerja pada level pemilu lokal. Yang menggerakkan eksploitasi sumber daya alam bukan demokrasi an sich, melainkan kawin paksa antara oligarki pemilik konsesi dengan mesin politik elektoral yang membutuhkan dana. Tanpa diagnosis yang tepat, terapinya akan meleset.

Di sinilah saya melihat risiko yang harus diwaspadai, yaitu risiko displacement diagnosis. Dengan menyalahkan "demokrasi yang mahal", kita berisiko menjauhkan analisis dari aktor sebenarnya, yakni jaringan oligarki ekstraktif yang menyandera proses pengambilan kebijakan. Lihat saja Omnibus Law Cipta Kerja yang melemahkan AMDAL dan partisipasi publik dalam izin lingkungan. Lihat juga revisi UU Minerba 2020 yang dilakukan dalam waktu sangat singkat dan minim partisipasi. Lihat UU IKN yang disahkan dalam waktu kurang dari 43 hari kerja. Semua ini bukan kegagalan demokrasi yang mahal. Ini adalah kemenangan oligarki di dalam mesin demokrasi yang sudah dilemahkan.

Gap berikutnya, dan ini yang menarik bagi saya, adalah absennya analisis tentang siapa subjek dari Green Democracy ini. Membaca paparan-paparan publik tentang gagasan ini, saya menangkap kesan bahwa subjek utamanya adalah parlemen. Maka muncul istilah Green Parliament, Green Legislation, dan Green Budgeting. Saya tidak alergi terhadap top-down legislative reform. Hanya saja, tradisi ecological democracy dari Dryzek hingga Eckersley justru menempatkan masyarakat sipil, gerakan akar rumput, dan komunitas adat sebagai jantung dari demokrasi ekologis. Mereka inilah yang dalam istilah Dryzek disebut "discursive sphere" tempat keberlanjutan menemukan suaranya.

Ironisnya, pada saat yang sama dengan munculnya gagasan demokrasi hijau, justru aktor-aktor inilah yang paling banyak dikriminalisasi. KontraS dan WALHI mencatat ratusan kasus kriminalisasi aktivis lingkungan dan masyarakat adat dalam satu dekade terakhir. Pada 2023 saja, WALHI mencatat puluhan konflik agraria yang melibatkan kekerasan negara, dari Wadas, Rempang, Pulau Pari, sampai konflik di Halmahera Tengah terkait tambang nikel. Jika subjek dari demokrasi ekologis sesungguhnya adalah masyarakat yang langsung berhadapan dengan industri ekstraktif, maka gagasan demokrasi hijau yang serius harus dimulai dari sana. Bukan dari ballroom hotel di Senayan, dan bukan dari ruang seminar kampus.

Saya ingin menambahkan satu titik kritik yang lebih bersifat institusional. Gagasan ini diusung dari sebuah lembaga negara yang kewenangan legislatifnya sangat terbatas secara konstitusional. Pasal 22D UUD 1945 mengatur bahwa kewenangan untuk mengajukan dan ikut membahas RUU tertentu ada batasnya, dan keputusan akhir tetap berada di tangan DPR dan Presiden. Saya khawatir, mendorong agenda besar Green Legislation dari posisi struktural seperti itu akan menjadi gerakan simbolik tanpa daya eksekusi yang memadai. Catatan kinerja legislasi dari lembaga pengusung selama dua dekade keberadaannya menunjukkan bahwa hambatan struktural ini nyata. Pertanyaan jujurnya, apakah Green Democracy ini desain kebijakan, atau lebih merupakan political branding lembaga? Saya tidak punya jawaban final, tetapi pertanyaan ini perlu diajukan.

Risiko keempat yang ingin saya soroti adalah potensi greenwashing. Tanpa kriteria yang tegas, istilah "Green Democracy" dengan mudah bisa dipakai sebagai payung retorik untuk kebijakan yang secara substantif ekstraktif. Contohnya sudah ada di depan mata kita. Hilirisasi nikel untuk transisi energi global dirayakan sebagai kontribusi Indonesia pada green economy, sementara di lapangan ia menghancurkan ekosistem Halmahera, Morowali, dan Konawe. Food estate di Kalimantan dan Papua dijual sebagai ketahanan pangan hijau, padahal ia berkonflik dengan hutan adat dan gambut. Jika konsep demokrasi hijau tidak memiliki cut-off criteria yang membedakan kebijakan yang benar-benar hijau dari yang sekadar berkostum hijau, ia bisa menjadi alat legitimasi yang justru kontra produktif. Dalam istilah Antonio Gramsci, ini disebut trasformismo, yakni penyerapan istilah-istilah perlawanan ke dalam kerangka hegemonik penguasa.

Gap kelima berkaitan dengan dimensi ekonomi politik global. Krisis iklim bukan urusan domestik. Ia adalah persoalan climate justice lintas negara dengan struktur ketidakadilan historis. Negara-negara industri Utara bertanggung jawab atas mayoritas emisi historis sejak Revolusi Industri, sementara dampak iklimnya ditanggung negara-negara Selatan seperti Indonesia. Prinsip common but differentiated responsibilities yang dianut UNFCCC sejak 1992 adalah pengakuan atas ketidakadilan ini. Membaca paparan demokrasi hijau yang sedang beredar, saya melihat dimensi ini relatif absen. Gagasannya berpusat pada "keseimbangan domestik" tanpa membahas bagaimana posisi Indonesia dalam rantai komoditas global yang justru mendorong deforestasi, dari sawit untuk biofuel Eropa, batubara untuk industri Asia Timur, hingga nikel untuk industri kendaraan listrik di Amerika dan Tiongkok.

Tanpa analisis ini, ada bahaya bahwa Green Democracy hanya akan menjadi versi nasional dari narasi sustainability yang dirumuskan di forum-forum global yang justru mempertahankan ketimpangan. Kita sudah melihat bagaimana skema carbon offset internasional sering kali berakhir sebagai mekanisme baru pengambilalihan lahan dari komunitas adat. Naomi Klein dalam This Changes Everything (2014) menyebutnya green colonialism. Gagasan demokrasi hijau yang lahir di Selatan, di sebuah negara yang menjadi salah satu paru-paru dunia sekaligus salah satu emiter karbon terbesar, seharusnya punya posisi yang lebih tegas terhadap dinamika ini. Saya belum melihat artikulasi posisi itu dalam paparan publik yang ada sejauh ini.

Saya ingin masuk ke titik kritik keenam, yang berkaitan langsung dengan studi politik elektoral Indonesia. Premis bahwa demokrasi langsung mahal memang fakta empiris yang sudah lama dipotret berbagai survei. Biaya pencalonan caleg DPR di level dapil besar bisa mencapai miliaran rupiah, dan biaya pilkada di provinsi besar bisa puluhan miliar. Persoalannya, dari mana uang itu berasal? Dari studi kasus yang dilakukan banyak peneliti, jawabannya konsisten, yakni dari pebisnis dengan kepentingan konsesi, terutama di sektor sumber daya alam. Inilah yang oleh Aspinall, Mietzner, dan banyak peneliti lain disebut patronage democracy. Solusinya bukan menukar demokrasi dengan paradigma baru, melainkan reformasi pembiayaan politik yang serius.

Beberapa ide yang sudah ada di literatur antara lain pembatasan belanja kampanye yang ditegakkan, pendanaan publik bagi partai politik dengan akuntabilitas ketat, transparansi sumbangan, dan reformasi konsesi sumber daya alam agar tidak menjadi sumber rente politik. Ini desain kebijakan yang konkret dan terukur. Jika demokrasi hijau bisa diintegrasikan dengan agenda reformasi pembiayaan politik, ia bisa berkontribusi pada perbaikan mutu demokrasi sekaligus mengurangi tekanan ekstraktif terhadap lingkungan. Saya kira di sinilah letak peluang produktif dari gagasan ini, asalkan ia bersedia turun dari dataran tinggi konseptual ke detail-detail kebijakan yang sering kali tidak seksi. Saya belum yakin gagasan ini sudah sampai ke sana, tetapi saya berharap rumusan-rumusan berikutnya bisa mengisi ruang kosong ini.

Gap berikutnya berkaitan dengan dimensi keislaman. Dalam beberapa paparan publik, gagasan ini dikaitkan dengan konsep Khalifah fil Ardh dalam Islam. Saya menyambut baik upaya artikulasi teologis seperti ini, terutama karena Muhammadiyah dan NU sebagai dua ormas Islam terbesar memiliki tradisi eco-theology yang sebenarnya kaya. Seyyed Hossein Nasr menulis Man and Nature sejak 1968. Fazlun Khalid mengembangkan Islamic Foundation for Ecology and Environmental Sciences di Inggris. Di Indonesia sendiri, MUI sudah menerbitkan fatwa-fatwa tentang lingkungan, dan Muhammadiyah memiliki Risalah Islam Berkemajuan serta dokumen-dokumen pemikiran tentang ekologi. NU melalui LPBI dan Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam juga punya tradisi kritis terhadap ekonomi ekstraktif. Sayangnya, saya belum melihat tradisi-tradisi ini diolah secara dalam dalam gagasan yang sedang beredar.

Saya pikir, jika digarap serius, eksplorasi epistemologis Islam ini bisa memberi distingsi konseptual yang nyata terhadap ecological democracy gaya Dryzek yang berbasis Habermasian. Konsep Khalifah fil Ardh yang dipakai sekarang masih lebih merupakan ornamen retoris daripada fondasi argumen. Padahal di sinilah letak peluang akademik yang besar, terutama bagi peneliti dan pemikir di lingkungan perguruan tinggi Islam. Gagasan demokrasi hijau ini sebaiknya dibaca sebagai undangan untuk dialog, bukan produk final. Saya yakin pengusungnya sendiri akan menyambut baik kritik yang konstruktif.

Saya juga ingin mencatat satu hal yang sering luput dari diskusi tentang green politics di Indonesia, yaitu pertanyaan tentang aktor partai politik. Di banyak negara, agenda hijau memiliki rumah politik yang jelas dalam bentuk Partai Hijau. Die Grünen di Jerman misalnya, lahir tahun 1980 dan kini menjadi bagian penting koalisi pemerintahan. Di Indonesia, kita tidak memiliki tradisi Partai Hijau. Partai-partai yang ada cenderung catch-all, dengan agenda lingkungan sebagai aksesori yang dipakai musiman, terutama menjelang COP atau setelah bencana besar. Pertanyaan saya, dengan struktur sistem kepartaian seperti ini, di mana sebenarnya agenda demokrasi hijau akan menemukan rumah politik yang permanen? Tanpa kendaraan politik yang konsisten, gagasan ini berisiko berumur sependek masa jabatan pengusungnya.

Pertanyaan tentang kontinuitas politik ini menjadi penting karena agenda lingkungan menurut sifatnya adalah agenda lintas-generasi. Manfaat dari reforestasi serius baru akan terasa puluhan tahun setelah pohon ditanam. Biaya dari deforestasi hari ini akan ditanggung oleh anak-cucu kita. Sistem politik yang berpikir dalam siklus elektoral lima tahunan secara struktural tidak cocok untuk mengelola masalah dengan horizon waktu seperti ini. Inilah yang oleh Stephen Gardiner disebut intergenerational tyranny, yakni tirani generasi sekarang terhadap generasi mendatang yang tidak punya suara di kotak suara. Saya berharap pengembangan gagasan ini ke depan bisa lebih serius menggarap soal ini, misalnya dengan mengusulkan mekanisme representasi generasi mendatang dalam proses legislasi, sebagaimana yang sudah dicoba di Wales dengan Well-being of Future Generations Act 2015.

Saya hendak menutup tulisan ini dengan beberapa catatan. Pertama, saya tidak menulis kritik ini untuk menjatuhkan siapapun secara personal. Setiap upaya menyumbangkan gagasan bagi bangsa patut dihargai. Kritik ini saya tulis dalam tradisi yang saya yakini, bahwa gagasan publik yang serius harus diuji secara publik pula. Tanpa pengujian kritis, gagasan akan kehilangan kemampuannya untuk berkembang. Kedua, saya melihat political will di balik gagasan Green Democracy ini sebagai hal yang positif dan layak didukung, meski kerangka konseptualnya masih perlu diperkuat. Negara kita memang membutuhkan paradigma yang lebih sensitif ekologis. Yang saya pertanyakan adalah desainnya, bukan niatnya.

Ketiga, saya kira agenda yang lebih produktif ke depan bukan mempertahankan klaim "Green Democracy pertama di dunia", melainkan mengundang komunitas akademik untuk mengembangkan gagasan ini secara kolaboratif. Bandingkan dengan Dryzek atau Eckersley. Pertajam distingsinya. Buang ornamen-ornamen retoris yang tidak menambah substansi. Sambungkan dengan agenda reformasi pembiayaan politik, perlindungan masyarakat adat, dan transparansi konsesi sumber daya alam. Jika ini dilakukan, demokrasi hijau versi Indonesia bisa menjadi kontribusi yang nyata pada perdebatan global tentang demokrasi ekologis. Jika tidak, ia akan menjadi catatan kaki dalam sejarah ide-ide politik Indonesia yang banyak diluncurkan, dibicarakan sebentar, dan kemudian dilupakan.

Sebagai penutup, saya ingin menggarisbawahi bahwa gagasan ini sudah memberikan satu sumbangan yang penting, terlepas dari segala keterbatasannya. Ia berhasil menempatkan isu lingkungan kembali ke pusat percakapan tentang demokrasi Indonesia, di tengah ekonomi politik yang cenderung menempatkan isu ini sebagai pinggiran. Untuk capaian ini, pengusungnya layak mendapat apresiasi. Pekerjaan selanjutnya adalah pekerjaan kolektif. Para akademisi, aktivis lingkungan, pemikir Islam progresif, dan komunitas adat seharusnya diundang untuk mengkritik, memperkaya, dan jika perlu mengoreksi gagasan ini. Hanya melalui proses semacam itulah sebuah gagasan bisa berubah dari slogan menjadi paradigma, dan dari paradigma menjadi kebijakan yang benar-benar mengubah kondisi material kehidupan rakyat.

Beberapa bulan yang lalu, dalam sebuah obrolan santai di ruang rapat, seorang kolega saya yang menjabat sebagai dekan melontarkan pertanyaan setengah bercanda. Ia bertanya, apakah nama fakultas yang ia pimpin masih cukup menarik di mata anak-anak SMA hari ini. Kami semua tertawa, namun pertanyaan itu menempel di kepala saya berhari-hari sesudahnya. Sebab di balik nada gurauannya, ada kegelisahan yang sebenarnya sangat serius. Banyak fakultas di kampus-kampus kita masih memakai nama yang lahir di era 1970-an atau bahkan lebih tua. Sementara dunia di luar tembok kampus sudah berlari ke arah yang sama sekali berbeda. Pertanyaan kolega saya itu sederhana, tetapi menusuk. Apakah kita masih bicara dengan zaman, atau kita sedang berbicara sendiri di lorong sejarah?
Ilustrasi (Gambar : AI Generate)

Saya ingin memulai tulisan ini dengan pengakuan. Saya bukan orang yang gemar perubahan demi perubahan. Sebagai dosen yang sudah cukup lama berkecimpung di dunia akademik, saya tahu betul bahwa label itu penting. Sebuah nama bukan sekadar bunyi yang melekat pada sesuatu, melainkan jendela yang membentuk cara orang memahami isi di dalamnya. Itulah alasan saya akhirnya berpikir bahwa diskusi tentang penyesuaian nama fakultas tidak bisa terus ditunda. Bukan karena latah, bukan pula karena ingin terlihat modern, tetapi karena nama yang tidak lagi mencerminkan isi akan menyesatkan banyak pihak sekaligus, mulai dari calon mahasiswa, orang tua, dunia industri, sampai pemerintah daerah yang mencari mitra strategis.

Mari kita mulai dari pertanyaan yang paling mendasar. Mengapa nama fakultas itu sebegitu pentingnya? Pertama, nama adalah sinyal pertama yang ditangkap publik. Sebelum mereka membaca kurikulum, sebelum mereka mengecek akreditasi, sebelum mereka bertanya soal lulusan, mereka membaca nama. Kedua, nama menentukan ekspektasi mitra kerja sama, baik dari industri, pemerintah, maupun perguruan tinggi luar negeri. Ketiga, nama membentuk identitas internal, yakni bagaimana dosen dan mahasiswa memahami arah keilmuan mereka sendiri. Keempat, nama yang akurat memudahkan pemetaan kompetensi lulusan ketika mereka memasuki pasar kerja. Kelima, dalam konteks akreditasi internasional, nama yang sesuai dengan praktik global memperbesar peluang rekognisi. Kelima hal ini bukan urusan kosmetik. Mereka menyangkut nasib ribuan lulusan setiap tahun.

Dunia kerja telah berubah dengan kecepatan yang sulit dikejar oleh struktur akademik tradisional. Dua dekade lalu, sebagian besar lowongan masih bisa dipetakan ke fakultas tertentu secara satu lawan satu. Hari ini, satu posisi pekerjaan sering meminta gabungan kompetensi yang dulu tersebar di tiga atau empat fakultas berbeda. Seorang analis kebijakan publik perlu memahami statistik, ekonomi perilaku, hukum administrasi, dan komunikasi digital sekaligus. Seorang ahli kesehatan masyarakat tidak bisa lagi hanya berbekal epidemiologi klasik tanpa menyentuh sains data dan psikologi sosial. Seorang insinyur masa kini dituntut paham kecerdasan buatan, etika teknologi, dan keberlanjutan lingkungan dalam satu paket. Bila nama fakultas masih sempit dan terkurung pada paradigma lama, kita akan kesulitan menjelaskan kepada dunia luar bahwa lulusan kita sebenarnya sudah belajar lintas bidang.

Ada juga argumen yang lebih halus, yang sering luput dari diskusi formal. Generasi yang sekarang memilih kampus adalah generasi yang tumbuh bersama mesin pencari. Mereka mengetik kata kunci, bukan menelusuri buku panduan. Bila nama fakultas tidak muncul dalam pencarian mereka, fakultas itu praktis tidak ada di peta pilihan mereka. Saya pernah iseng mengetik beberapa nama fakultas klasik di mesin pencari, dan hasilnya cukup memprihatinkan. Banyak nama yang bahkan tidak beresonansi dengan istilah-istilah yang dikenal anak SMA hari ini. Ini bukan soal bahasa gaul atau ikut-ikutan tren. Ini soal apakah kita sengaja membuat diri kita tidak terlihat oleh calon mahasiswa kita sendiri.

Tentu saja, di titik ini saya membayangkan suara para dosen senior yang akan langsung mengernyitkan dahi. Saya menghormati mereka, saya berhutang banyak pada generasi mereka, dan saya tahu kekhawatiran mereka tidak datang dari ruang kosong. Mereka khawatir nama baru hanyalah pemoles yang dangkal. Mereka khawatir tradisi keilmuan akan tergerus. Mereka khawatir kita sedang menukar substansi dengan kemasan. Saya ingin menjawab kekhawatiran itu dengan jujur. Memang ada risiko seperti itu, dan risiko itu nyata. Tetapi cara mengatasinya bukan dengan menolak perubahan nama, melainkan memastikan perubahan nama dibarengi dengan perubahan kurikulum yang substansial. Perubahan nama tanpa perubahan isi memang kosmetik. Namun perubahan isi tanpa perubahan nama akan membuat publik tetap salah paham terhadap apa yang sesungguhnya kita ajarkan.

Mari saya tunjukkan beberapa contoh sukses dari berbagai belahan dunia. Stanford pernah memiliki Department of Computer Science yang bernaung di bawah School of Humanities and Sciences pada awalnya. Seiring berkembangnya disiplin ini, ia berpindah ke School of Engineering dan tumbuh menjadi salah satu pusat keilmuan paling berpengaruh di dunia. MIT melakukan langkah lebih berani lagi pada 2018 dengan mendirikan Schwarzman College of Computing. Perubahan ini bukan sekadar pemekaran administratif. Ia mengubah cara MIT memandang relasi antara komputasi dan setiap disiplin lain, dari biologi hingga humaniora. Di Eropa, banyak fakultas yang dulu bernama Faculty of Letters kini menjadi Faculty of Humanities atau bahkan Faculty of Arts and Cultural Studies. Perubahan ini diiringi pembukaan program-program baru seperti digital humanities, kajian gender, dan studi memori kolektif. Mereka tidak meninggalkan filologi atau sejarah, mereka memperluas pintu masuk publik ke disiplin-disiplin tersebut.

Di Asia, kasus National University of Singapore juga menarik. Mereka menggabungkan Faculty of Arts and Social Sciences dengan Faculty of Science menjadi College of Humanities and Sciences. Tujuannya adalah memungkinkan mahasiswa mengambil kombinasi mata kuliah lintas bidang secara lebih leluasa. Hasilnya, lulusan mereka muncul dengan profil yang jauh lebih fleksibel di pasar kerja regional. Tsinghua University di Tiongkok juga sering melakukan restrukturisasi nama dan rumpun, menyesuaikan dengan prioritas riset nasional dan kebutuhan industri. Di Indonesia sendiri, beberapa kampus negeri besar sudah mulai bergerak. Ada yang mengubah Fakultas Sastra menjadi Fakultas Ilmu Budaya, ada yang menjadikan Fakultas Pertanian sebagai Fakultas Pertanian dan Bisnis, ada pula yang menggabungkan Fakultas MIPA dengan ilmu komputer menjadi Fakultas Sains dan Teknologi. Pola yang muncul cukup konsisten, yaitu pelebaran cakupan, kejelasan konteks, dan penegasan relevansi.

Sekarang saya ingin mengajak pembaca berjalan-jalan ke contoh konkret yang bisa kita pelajari bersama. Saya akan memakai gambaran umum sebuah perguruan tinggi swasta menengah di daerah, agar diskusi ini terasa membumi dan tidak melayang di awang-awang. Bayangkan sebuah kampus yang memiliki Fakultas Agama Islam dengan beberapa program studi seperti Pendidikan Agama Islam, Hukum Keluarga, dan Komunikasi Penyiaran Islam. Nama ini sudah lama dipakai dan punya nilai historis. Namun bila kita renungkan lagi, apakah nama tersebut menggambarkan keseluruhan isi yang sedang berkembang di dalamnya? Pendidikan Agama Islam hari ini sudah menyentuh teknologi pembelajaran, psikologi anak, dan literasi digital. Hukum Keluarga semakin bersinggungan dengan isu gender, perlindungan anak, dan ekonomi rumah tangga. Komunikasi Penyiaran Islam sudah merambah ke produksi konten digital, manajemen media sosial, dan jurnalisme data.

Salah satu opsi yang bisa dipertimbangkan adalah mengubahnya menjadi Fakultas Studi Islam dan Peradaban. Kata studi Islam memberi keluasan akademik, sementara peradaban menegaskan bahwa kajian ini bukan sekadar urusan ritual, melainkan kontribusi pada bagaimana umat membangun kehidupan yang berkelanjutan. Implikasinya pada kurikulum cukup besar. Pendidikan Agama Islam perlu menambah rumpun teknologi pendidikan dan asesmen modern. Hukum Keluarga sebaiknya memperkuat metode penelitian sosial dan studi kasus kontemporer. Komunikasi Penyiaran Islam idealnya membuka jalur konsentrasi pada media digital, sinema, dan komunikasi krisis. Profil lulusan menjadi lebih jelas, yaitu sarjana muslim yang siap berkontribusi di ruang publik modern dengan akar keislaman yang kokoh.

Contoh kedua, bayangkan sebuah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, yang biasa disingkat FKIP. Ini nama yang sangat akrab di telinga kita semua. Namun kata keguruan itu, bila dipandang dari kacamata pasar kerja hari ini, terasa menyempitkan. Lulusan fakultas ini sebenarnya tidak hanya menjadi guru. Banyak yang menjadi instructional designer di perusahaan teknologi pendidikan, konsultan pengembangan SDM, peneliti kebijakan pendidikan, hingga pencipta konten edukatif yang punya pengaruh besar di media sosial. Nama Fakultas Pendidikan dan Ilmu Pembelajaran bisa menjadi pilihan yang lebih akurat. Pendidikan tetap menjadi kata utama yang mempertahankan identitas, sedangkan ilmu pembelajaran membuka pintu pada riset kognisi, teknologi pendidikan, dan psikologi belajar. Kurikulumnya pun perlu disegarkan dengan mata kuliah seperti desain pengalaman belajar, sains pembelajaran berbasis bukti, dan analisis data pendidikan.

Contoh berikutnya datang dari rumpun teknik. Banyak kampus memiliki Fakultas Teknik dengan program studi standar seperti Teknik Sipil, Teknik Mesin, Teknik Elektro, dan Teknik Informatika. Nama Fakultas Teknik tidaklah salah, namun kurang membedakan diri di lautan kampus serupa. Pertimbangkan nama Fakultas Teknik dan Rekayasa Berkelanjutan. Kata rekayasa memperluas cakupan dari sekadar teknik klasik menuju desain solusi sistemik, sementara berkelanjutan menegaskan komitmen pada agenda lingkungan dan sosial yang menjadi tuntutan global. Implikasinya, Teknik Sipil perlu memperkuat green building dan infrastruktur tahan iklim. Teknik Mesin sebaiknya menambah konten energi terbarukan dan elektrifikasi transportasi. Teknik Elektro idealnya menyentuh sistem energi cerdas dan otomasi industri. Teknik Informatika sudah saatnya tumbuh menjadi rumpun yang lebih luas dengan konsentrasi seperti rekayasa kecerdasan buatan dan keamanan siber.

Rumpun ekonomi dan bisnis pun layak dipertimbangkan ulang. Fakultas Ekonomi dan Bisnis adalah nama yang masih cukup hidup, tetapi banyak kampus mulai merasakan keterbatasannya. Program studi di dalamnya kini sering mencakup ekonomi syariah, akuntansi, manajemen, dan bisnis digital. Nama Fakultas Ekonomi, Bisnis, dan Kewirausahaan bisa menjadi penyegaran yang masuk akal. Penambahan kata kewirausahaan bukan basa-basi, melainkan penegasan bahwa lulusan tidak hanya disiapkan menjadi karyawan, tetapi juga pencipta lapangan kerja. Kurikulum perlu menambahkan praktik wirausaha terstruktur, inkubator bisnis, dan mata kuliah keuangan personal. Program ekonomi syariah sebaiknya memperkuat fintech syariah dan keuangan sosial Islam, sebuah bidang yang sedang berkembang pesat di Asia Tenggara.

Bayangkan pula sebuah fakultas kesehatan yang dulu bernama Fakultas Ilmu Kesehatan dengan program studi seperti Keperawatan, Kebidanan, dan Kesehatan Masyarakat. Pandemi telah mengajarkan kita bahwa nama Ilmu Kesehatan saja tidak cukup menggambarkan kompleksitas tantangan yang dihadapi. Pertimbangkan nama Fakultas Ilmu Kesehatan dan Kesejahteraan, atau dalam istilah global lebih dikenal sebagai health and well-being. Kata kesejahteraan memperluas cakrawala dari sekadar pengobatan menuju promosi kesehatan, kesehatan mental, dan determinan sosial kesehatan. Keperawatan perlu memperkuat keperawatan komunitas dan teknologi kesehatan jarak jauh. Kebidanan idealnya memperluas perspektif menuju kesehatan reproduksi sepanjang hayat. Kesehatan Masyarakat sudah saatnya menyentuh epidemiologi digital dan kebijakan kesehatan berbasis data.

Saya juga ingin menyentuh rumpun sosial dan politik. Fakultas Ilmu Sosial dan Politik atau Fisipol adalah merek yang terlanjur kuat di benak publik. Namun di banyak kampus, isi fakultas ini telah jauh melampaui pengertian sosial dan politik klasik. Ada Ilmu Komunikasi yang sangat dekat dengan industri media, ada Administrasi Publik yang bersentuhan dengan tata kelola pemerintahan digital, ada Sosiologi yang merambah kajian urban dan teknologi. Nama Fakultas Ilmu Sosial, Komunikasi, dan Tata Kelola Publik bisa menjadi alternatif yang lebih deskriptif. Memang lebih panjang, tetapi lebih jelas. Implikasi kurikulumnya juga signifikan. Komunikasi perlu memperkuat literasi data dan komunikasi sains. Administrasi Publik sebaiknya menambah governance digital dan kebijakan berbasis bukti. Sosiologi idealnya memperluas pintu masuk lewat sosiologi digital dan studi pergerakan sosial kontemporer.

Pertanyaan yang sering muncul dari para senior, dan saya akan jawab langsung di sini, adalah apakah perubahan nama tidak akan membingungkan alumni dan database alumni. Jawabannya, ada cara teknis yang sudah dipraktikkan di banyak negara untuk mengelola transisi semacam ini. Alumni tetap diakui dengan nama fakultas yang mereka tempuh dahulu, sementara fakultas baru menggunakan nama yang baru. Justru perubahan ini sering kali memberi alumni rasa bangga karena almamater mereka adaptif terhadap zaman. Kekhawatiran lain yang sering diajukan adalah biaya administratif perubahan, mulai dari kop surat, papan nama, ijazah baru, hingga registrasi ke kementerian. Memang tidak gratis, tetapi harga sebuah fakultas yang kehilangan relevansi jauh lebih mahal daripada biaya tinta dan papan baru.

Ada satu kekhawatiran yang menurut saya paling layak dihormati. Yaitu kekhawatiran bahwa perubahan nama akan memicu pergeseran nilai-nilai institusional, terutama di kampus-kampus berbasis keagamaan. Saya memahami ini sepenuhnya. Justru karena memahami inilah, saya berpendapat bahwa nama baru harus dirancang dengan kepekaan tinggi terhadap identitas asli kampus. Nama baru bukan untuk menanggalkan jati diri, melainkan untuk memperluas ruang ekspresinya. Sebuah kampus berbasis keagamaan tetap bisa memiliki Fakultas Studi Islam dan Peradaban tanpa kehilangan akarnya. Sebuah kampus dengan tradisi pesantren bisa membuka Fakultas Sains dan Peradaban Islam tanpa mengkhianati pendirinya. Identitas tidak harus statis untuk tetap otentik.

Sekarang, izinkan saya bicara soal proses. Perubahan nama fakultas tidak boleh dilakukan secara mendadak atau dari atas ke bawah saja. Ia memerlukan perbincangan panjang yang melibatkan dosen, mahasiswa, alumni, mitra industri, dan pemerintah daerah. Saya menyarankan setidaknya tiga tahap. Tahap pertama adalah pemetaan, di mana fakultas memetakan kondisi pasar kerja, perkembangan keilmuan global, dan suara internal kampus. Tahap kedua adalah penyusunan opsi, di mana beberapa nama alternatif dirumuskan beserta implikasi kurikulumnya. Tahap ketiga adalah deliberasi, di mana pilihan terbaik diuji terhadap masukan dari berbagai pemangku kepentingan. Proses ini butuh waktu, dan itu wajar. Yang tidak wajar adalah membiarkan nama lama bertahan hanya karena tidak ada yang berani membuka pembicaraan.

Implikasi pada desain program studi juga harus dipikirkan dengan serius. Perubahan nama fakultas idealnya diikuti oleh evaluasi terhadap nomenklatur program studi di bawahnya. Beberapa program studi mungkin perlu dimekarkan menjadi konsentrasi-konsentrasi yang lebih spesifik. Beberapa lainnya mungkin perlu digabung agar lebih efisien. Yang lain lagi mungkin perlu mengganti nama agar sejajar dengan praktik internasional. Sebagai contoh, program Pendidikan Bahasa Inggris yang dulu fokus pada keguruan kini bisa membuka jalur penerjemahan profesional dan pengajaran bahasa berbasis teknologi. Program Manajemen yang generik bisa membuka konsentrasi seperti manajemen keberlanjutan atau manajemen rantai pasok digital. Perubahan ini bukan sekadar kosmetika, melainkan respons terhadap profil kompetensi yang diminta dunia kerja.

Saya ingin memberi catatan khusus tentang akreditasi. Banyak rekan akademisi khawatir bahwa perubahan nama akan menjungkirbalikkan proses akreditasi yang sudah berjalan. Kenyataannya, sistem akreditasi nasional kita sudah cukup matang untuk mengakomodasi perubahan semacam ini. Lembaga akreditasi melihat substansi, bukan hanya label. Bila kurikulum dan capaian pembelajaran lulusan dirancang dengan baik, perubahan nama justru bisa menguatkan posisi akreditasi. Apalagi bila kita bicara akreditasi internasional, di mana penyebutan yang sesuai dengan praktik global akan memudahkan asesor memahami profil program. Saya melihat justru di sinilah letak peluang besarnya. Kampus yang berani menyesuaikan diri akan lebih siap masuk ke arena global.

Tantangan berikutnya adalah komunikasi publik. Perubahan nama bukanlah peristiwa internal yang cukup diumumkan lewat surat keputusan. Ia perlu dijelaskan kepada publik, terutama kepada calon mahasiswa, orang tua, dan dunia kerja. Saya menyarankan kampus yang melakukan perubahan ini menyiapkan narasi yang jelas dan konsisten. Mengapa nama lama dianggap perlu disesuaikan, apa makna nama baru, dan apa yang berubah di dalam program studi. Komunikasi yang baik akan mencegah persepsi bahwa perubahan ini hanya gimmick pemasaran. Bila narasinya jujur dan berbasis substansi, publik biasanya merespons positif. Saya melihat pola ini berulang di banyak kasus restrukturisasi kampus, baik di dalam maupun di luar negeri.

Kepada para dosen senior yang membaca tulisan ini, saya ingin menyampaikan satu hal dengan tulus. Perubahan nama fakultas bukanlah tindakan tidak hormat terhadap warisan yang Bapak dan Ibu bangun selama puluhan tahun. Sebaliknya, ia adalah cara kita memastikan bahwa warisan tersebut tetap bisa diwariskan kepada generasi berikutnya. Sebuah pohon yang besar tidak menjadi besar dengan menolak musim. Ia menjadi besar dengan menyesuaikan daunnya pada cuaca yang berganti, sambil akarnya tetap menancap dalam. Akar kita adalah nilai-nilai keilmuan dan integritas akademik. Daun kita adalah nama, kurikulum, dan metode yang harus terus diperbarui agar pohon itu tetap hidup. Tidak ada pertentangan antara setia pada akar dan terbuka pada perubahan daun.

Kepada rekan-rekan sejawat yang kini sedang memegang amanah sebagai pimpinan di fakultas maupun perguruan tinggi, izinkan saya menyampaikan ajakan dengan rendah hati. Peluang ini tidak akan terbuka selamanya. Demografi mahasiswa Indonesia akan mengalami perubahan signifikan dalam dekade depan. Persaingan antar perguruan tinggi akan semakin ketat. Kampus yang lambat membaca tanda zaman akan kehilangan relevansi, dan ketika itu terjadi, sulit untuk kembali. Saya tidak sedang mendesak agar semua kampus mengubah semua nama fakultasnya besok pagi. Saya hanya berharap, dengan segala hormat, agar diskusi ini dibuka dengan serius, dengan kepala dingin, dan dengan komitmen pada substansi. Bila setelah diskusi panjang sebuah fakultas memutuskan namanya tidak perlu diubah, itu pun keputusan yang sah. Yang tidak sah adalah membiarkan nama bertahan tanpa pernah benar-benar mempertanyakannya.

Sebagai penutup, saya ingin kembali pada pertanyaan kolega dekan yang saya ceritakan di awal tulisan ini. Apakah nama fakultasnya masih cukup menjual untuk anak-anak SMA hari ini? Pertanyaan itu sebenarnya bukan tentang menjual. Pertanyaan itu adalah tentang apakah kita masih relevan, apakah kita masih dipahami, apakah kita masih dianggap layak menjadi tempat masa depan dititipkan. Perguruan tinggi bukanlah museum, meskipun ia menyimpan banyak warisan berharga. Ia adalah ruang hidup di mana ilmu pengetahuan bertemu dengan zaman, di mana tradisi bertemu dengan inovasi, di mana akar bertemu dengan pucuk yang terus tumbuh. Menamai ulang fakultas, dengan segala risikonya, adalah salah satu cara kita menamai ulang masa depan. Dan masa depan itu, suka atau tidak, sudah mengetuk pintu kita. Pertanyaannya tinggal satu, apakah kita akan membukanya sambil tetap menjaga rumah kita, atau membiarkan pintu itu terus diketuk sampai akhirnya pengetuknya pergi mencari pintu lain.
Satu waktu saya pernah menerima undangan pernikahan. Bukan dari orangnya langsung, bukan juga dari keluarganya. Melainkan dari kolega saya dulu, sebut saja namanya Pak Roni, yang merupakan teman dari adiknya si pengantin laki-laki. Saya baca undangannya baik-baik. Nama pengantin tidak saya kenal. Nama orang tua tidak saya kenal. Nama desa tempat resepsi pun saya baru dengar. Satu-satunya hal yang saya kenal dari seluruh isi undangan itu hanyalah kata "turut mengundang" di bagian bawah. Saya terdiam cukup lama sambil memegang undangan itu, mencoba mengingat-ingat apakah saya pernah berhubungan dengan pihak keluarga pengantin dalam kapasitas apapun. Hasilnya nihil.
Ilustrasi (Gambar : AI Generated)

Tapi Pak Roni sepertinya tidak merasa ada yang aneh. Beliau menyerahkan undangan itu dengan penuh keyakinan, seperti orang yang sedang menunaikan tugas mulia kenegaraan. "Dihadiri ya, Mas, biar rame," katanya dengan senyum ramah yang susah ditolak. Saya mengangguk pelan karena tidak punya cukup keberanian untuk bertanya, "Pak, saya ini siapa bagi pengantennya?" Undangan itu kemudian saya taruh di atas meja makan dan menatapnya dengan tatapan bingung yang mungkin mirip ekspresi ayam yang disodori kalkulator. Saya pikir mungkin ini salah satu ujian hidup yang tidak ada di buku agama manapun.

Kalau dipikir-pikir, model persebaran undangan seperti ini sebenarnya sudah mulai marak beberapa tahun terakhir. Yang punya hajat tidak lagi repot-repot mendatangi satu per satu orang yang hendak diundang. Cukup kasihkan beberapa slot kepada saudaranya, lalu saudaranya kasihkan ke temannya, temannya kasihkan ke kenalannya, dan seterusnya seperti skema MLM tapi versi hajatan. Sistemnya efisien, sekilas tampak modern dan praktis. Tapi kalau dicermati lebih dalam sambil minum teh pahit, ada sesuatu yang terasa bergeser dari sistem ini. Sesuatu yang mungkin tidak langsung bisa dirasakan tapi lama-lama mengganjal seperti batu kecil di dalam sepatu.

Dulu, undangan pernikahan itu sakral. Bukan sakral dalam artian harus ada ritual khusus penerimanya, tapi sakral dalam artian undangan itu datang karena ada hubungan. Entah hubungan pertemanan, kekerabatan, pertetanggaan, atau minimal pernah sama-sama antri di warung bakso dan bertatap muka lebih dari tiga detik. Sesederhana apapun hubungannya, tetap ada benang yang menghubungkan si pengundang dengan yang diundang. Ketika benang itu tidak ada sama sekali, maka undangan itu sejatinya bukan undangan. Itu lebih mirip surat edaran.

Saya kemudian bertanya kepada diri sendiri, kenapa ini bisa terjadi. Dan jawaban yang paling masuk akal, yang juga agak menyedihkan kalau diakui terang-terangan, adalah soal amplop. Bukan amplop dalam pengertian spiritual. Amplop dalam pengertian harfiah yang di dalamnya ada uang. Semakin banyak orang datang, semakin banyak amplop masuk, semakin besar kemungkinan biaya resepsi bisa balik modal atau bahkan surplus. Kalau begitu hitungannya, maka undangan bukan lagi ekspresi sukacita mengajak orang-orang tersayang berbagi momen bahagia. Undangan sudah menjelma semacam instrumen penggalangan dana dengan dekorasi bunga plastik dan hiburan organ tunggal.

Jangan marah dulu. Saya tidak sedang menuduh semua orang yang hajatan motifnya ekonomi semata. Sebagian besar pasti masih murni karena ingin berbagi kebahagiaan. Tapi sistem "slot undangan" yang dititipkan ke saudara lalu saudara tebarkan ke jaringannya sendiri ini, kalau ditelusuri logikanya, susah untuk tidak mengarah ke sana. Orang tidak mungkin mengundang ratusan orang yang tidak dikenal hanya karena ingin berbagi kebahagiaan dengan mereka. Berbagi kebahagiaan itu biasanya butuh koneksi emosional, bukan sekadar koneksi jaringan pertemanan tingkat tiga. Kalau tidak ada koneksi emosional, maka yang tersisa hanya transaksi.

Ada teman saya yang pernah diundang hajatan dengan cara seperti ini. Dia datang dengan pakaian terbaik, bawa amplop yang isinya lumayan karena merasa sungkan. Sampai di sana dia tidak kenal siapapun kecuali orang yang mengajaknya. Pengantin tidak kenal, orang tua pengantin tidak kenal, MC tidak kenal, bahkan kucing yang duduk di bawah kursi tamu pun sepertinya tidak kenal. Dia bilang rasanya seperti masuk ke film orang lain tanpa tahu alur ceritanya. Duduk manis, makan prasmanan, salim dengan pengantin yang juga jelas bingung ini tamu undangan siapa, lalu pulang. Pulangnya, katanya, dia merasa seperti sudah bekerja paruh waktu sebagai figuran tanpa bayaran.

Nah, pengalaman teman saya itu menggambarkan betapa resepsi pernikahan sudah bergeser cukup jauh dari esensinya. Resepsi seharusnya jadi ruang pertemuan yang hangat antara dua keluarga besar dengan orang-orang yang benar-benar peduli dan mengenal mereka. Tempat di mana tante-tante menangis terharu, teman lama saling bertukar cerita, dan tetangga yang sudah kenal sejak pengantin masih ngompol akhirnya bisa foto bareng. Bukan tempat di mana ratusan orang datang dengan ekspresi canggung sambil bergumam, "Ini resepsinya siapa ya?" sebelum antri nasi kuning.

Yang membuat saya lebih gelisah lagi, penerima slot undangan ini kadang tidak punya pilihan yang nyaman. Kalau ditolak, nanti dianggap tidak menghargai si pemberi slot. Padahal yang memberi slot itu juga tidak ditanya persetujuannya ketika pertama kali menerima jatah undangan tersebut. Semua orang terjebak dalam rantai kewajiban sosial yang sebenarnya tidak ada yang benar-benar mau, tapi semua merasa harus menjalankan. Seperti grup WhatsApp keluarga besar yang tidak ada yang mau gabung tapi tidak ada yang berani keluar.

Kalau ditilik dari kacamata sosial-budaya yang sedikit lebih serius, fenomena ini sebenarnya mencerminkan bagaimana gotong royong bergeser menjadi mobilisasi. Dulu gotong royong hajatan itu organik, orang datang membantu karena kenal dan peduli. Sekarang yang terjadi adalah mobilisasi massa melalui jaringan undangan berlapis-lapis. Hasilnya memang kuantitas, banyak orang hadir, tapi kualitas kehadirannya kosong seperti gelas aqua yang sudah diminum. Kehadiran tanpa pengenalan itu seperti like di media sosial, ada secara statistik tapi tidak terasa di hati.

Saya juga sempat berpikir, bagaimana perasaan si pengantin sendiri. Berdiri di pelaminan, menyalami tamu satu per satu, tersenyum sopan, lalu bertanya dalam hati, "Ini siapa ya?" kepada hampir setiap orang yang datang. Momen bahagia terbesar dalam hidupnya dikelilingi oleh wajah-wajah asing yang hadir bukan karena mengenalnya, tapi karena mengenal seseorang yang mengenal seseorang yang mengenalnya. Itu kalau dilihat dari sudut tertentu, agak mirip dengan konsep enam derajat keterpisahan yang dipakai buat ngundang hajatan. Kevin Bacon saja pasti bingung.

Belum lagi soal punjungan yang sudah pernah saya tulis sebelumnya (silahkan cari di weblog ini dengan kata kunci "Punjungan" untuk membacanya). Kalau dulu punjungan itu dikirim ke orang-orang yang benar-benar dekat sebagai bentuk berbagi, sekarang punjungan sudah jadi semacam kewajiban logistik yang harus menjangkau sebanyak mungkin penerima. Ditambah sekarang dengan model slot undangan ini, maka lengkaplah sudah reduksi makna hajatan dari dua sisi sekaligus. Dari sisi kehadiran fisik yang diisi orang asing, dan dari sisi punjungan yang sudah berubah jadi operasi distribusi massal. Hajatan bukan lagi perayaan. Hajatan sudah jadi proyek.

Saya tidak munafik. Saya juga pernah datang ke hajatan yang secara teknis saya tidak terlalu kenal empunya. Duduk, makan, berdoa dalam hati semoga mereka bahagia, lalu pulang. Tapi setidaknya saya masih punya sedikit koneksi dengan yang mengundang, bukan hasil dari rantai titipan undangan yang panjangnya seperti rantai makanan di savana Afrika. Ada bedanya antara diundang karena kenal orang yang kenal pengantin, dengan diundang karena kenal orang yang kenal orang yang kenal saudara pengantin. Tipis memang bedanya. Tapi di sana lah letak sisa-sisa martabat undangan itu tinggal.

Mungkin ada yang berargumen bahwa ini soal rezeki, dan rezeki tidak boleh dibatas-batasi. Semakin banyak orang hadir, semakin banyak doa yang dipanjatkan, semakin berkah. Argumen ini secara spiritual terdengar mulia. Tapi kalau mau jujur, apakah orang yang datang karena dapat titipan undangan dari teman kakaknya pengantin itu benar-benar datang sambil membawa doa yang tulus? Ataukah dia datang sambil membawa kebingungan tingkat dewa dan niat utama merasakan prasmanan yang katanya enak? Saya tidak tahu. Yang jelas doanya lebih mungkin tulus kalau pengantinya dikenal.

Fenomena ini juga perlahan mengubah cara orang mempersiapkan diri menghadiri hajatan. Dulu orang memilih baju dengan cermat karena mau ketemu orang yang dikenal dan ingin tampil baik di depan mereka. Sekarang yang terjadi, banyak orang pilih baju seadanya karena toh tidak ada yang kenal. Amplop juga jadi dilema tersendiri, dikasih besar merasa boros untuk orang yang tidak dikenal, dikasih kecil merasa sungkan karena yang ngajak sudah susah payah kasih slot. Semua serba canggung dari awal sampai akhir. Resepsi pernikahan berubah jadi arena ketidaknyamanan kolektif yang dihiasi balon dan backdrop foto.

Ada satu hal lagi yang sering luput diperhatikan. Ketika daftar tamu diisi oleh orang-orang yang tidak saling kenal, maka kehangatan sebuah resepsi otomatis turun drastis. Bayangkan sebuah ruangan besar berisi ratusan orang yang masing-masing hanya mengenal satu atau dua orang di sana. Tidak ada senyum-senyum spontan antara tamu yang saling mengenali. Tidak ada cerita-cerita pendek yang terjalin di antara kursi. Yang ada hanya suara sendok membentur piring, suara MC yang bersemangat sendirian, dan suara bisik-bisik orang yang sama-sama bertanya siapa sebenarnya yang punya hajat ini. Suasananya persis seperti seminar yang ada prasmanannya.

Lucunya, di tengah semua keruwetan ini, si pemberi slot undangan sering tampak paling santai. Tugasnya sudah selesai begitu undangan berpindah tangan. Apakah orang yang menerima slotnya itu akan datang atau tidak, akan nyaman atau tidak, akan kenal pengantin atau tidak, semua itu bukan urusan dia lagi. Dia sudah menunaikan kewajibannya kepada si empunya hajat. Empunya hajat pun senang karena daftar tamu makin panjang. Yang repot hanya orang yang menerima undangan di ujung rantai itu, yang datang ke sebuah perayaan yang asing baginya seperti turis tanpa pemandu wisata.

Kalau saya boleh usul, dan ini usul yang kemungkinan besar tidak akan didengar siapapun, mungkin sudah waktunya kita mulai kembali menempatkan hajatan sebagai sebuah perayaan yang bermakna. Undang orang yang benar-benar dikenal, meskipun jumlahnya lebih sedikit. Keramaian itu bukan diukur dari berapa ratus kursi yang terisi, tapi dari seberapa hangat ruangan itu terasa ketika semua orang yang hadir saling mengenal satu sama lain. Kalaupun biaya resepsi tidak bisa balik modal, ya tidak apa-apa. Itu resiko dari sebuah perayaan, bukan investasi yang harus menghasilkan return. Kecuali kalau memang dari awal niatnya investasi, ya sudah, saya tidak bisa berbuat banyak.

Dan undangan itu seyogyanya bukan sekadar selembar kertas atau file PDF yang dikirim lewat WhatsApp. Undangan adalah pernyataan bahwa keberadaan seseorang itu berarti bagi kita di momen yang paling penting dalam hidup kita. Ketika undangan itu disebarkan ke orang yang bahkan namanya saja tidak kita kenal, maka pernyataan itu kehilangan isinya. Tinggal amplop kosong yang cantik di luar. Saya yakin semua pasangan pengantin di manapun sebenarnya ingin dikelilingi orang-orang yang benar-benar mencintai mereka di hari bahagia itu, bukan dikelilingi orang asing yang datang karena tidak enak menolak titipan undangan dari teman kakaknya.
Kemarin orang-orang di beberapa tempat turun ke jalan. Mereka memakai kaos merah, membentangkan spanduk, dan berteriak-teriak tentang keadilan dengan semangat yang tidak pernah benar-benar padam meski sudah dilakukan setiap tahun pada tanggal yang sama. Hari Buruh datang seperti ritual tahunan yang semua orang sudah hafal naskahnya, termasuk polisi yang menjaga, pedagang es yang mangkal di pinggir kerumunan, dan wartawan yang sudah menyiapkan template berita dari H-3. Tuntutannya kurang lebih sama dari tahun ke tahun, upah layak, hapus outsourcing, jaminan sosial yang tidak rumit prosedurnya. Dan setiap tahun pula, setelah demonstrasi selesai, orang-orang pulang, pemerintah mengeluarkan pernyataan yang nadanya antara merespons dan tidak merespons sekaligus, dan kehidupan berjalan seperti biasa sampai 1 Mei tahun berikutnya. Begitulah cara kita merayakan buruh di negeri ini, dengan penuh semangat, dengan rutin, dan dengan hasil yang selalu bisa diperdebatkan. Tapi tahun ini hari buruh di Jakarta dirayakan berbeda. Hari buruh dirayakan dengan joget-joget bersama presiden. Tak ada teriakan dan tuntutan. Yang ada bagi-bagi bantuan atas nama kemanusiaan.
Ilustrasi (Gambar : AI Generated)

Lalu keesokan harinya, 2 Mei, giliran para guru dan pengajar yang berhari raya. Mereka tidak turun ke jalan, tidak membentangkan spanduk, tidak berteriak-teriak tentang keadilan. Mereka menghadiri upacara, berdiri dalam barisan yang rapi, mendengarkan sambutan pejabat yang menyebut profesi mereka sebagai mulia dan terhormat dengan cara yang terasa terlalu mudah, seperti memuji masakan orang tua tanpa pernah repot-repot mencuci piring setelahnya. Ada pidato tentang generasi emas, tentang masa depan bangsa, tentang betapa pentingnya pendidikan bagi keberlangsungan peradaban. Semua kalimat itu benar. Semua kalimat itu juga sudah diucapkan tahun lalu, dan tahun sebelumnya, dan tahun sebelum-sebelumnya lagi. Kebenaran yang diulang terlalu sering pada akhirnya kehilangan giginya, ia masih benar, tapi tidak lagi menggigit siapa pun.

Jarak antara 1 Mei dan 2 Mei hanya dua puluh empat jam. Satu malam tidur, dan kita sudah berpindah dari hari rayanya buruh ke hari rayanya guru. Tidak ada tanggal lain di kalender yang berdekatan seperti ini, dua profesi, dua perayaan, dua narasi besar tentang orang-orang yang katanya menjadi tulang punggung kemajuan bangsa, dijejalkan dalam dua hari yang berdampingan. Saya selalu curiga ini bukan kebetulan, atau kalau pun kebetulan, ia adalah kebetulan yang seharusnya kita baca lebih serius. Karena sesungguhnya, apa yang dilakukan guru dan apa yang dilakukan buruh tidak pernah benar-benar berbeda dalam satu hal yang paling mendasar, yaitu keduanya menukar waktu, tenaga, dan keahlian dengan imbalan yang katanya sepadan, dan keduanya sama-sama sering merasa imbalannya tidak cukup sepadan. Yang membedakan hanya cara mereka meresponsnya, buruh berteriak di jalan, guru mengeluh di grup WhatsApp.

Ada logika yang lebih dalam dari sekadar kedekatan tanggal itu. Guru dan buruh sesungguhnya hidup dalam satu rantai yang saling mengunci. Guru memproduksi manusia terdidik, dan manusia terdidik itu pada akhirnya masuk ke pasar kerja dan menjadi buruh dalam pengertian luasnya, menjadi pekerja, menjadi tenaga kerja, menjadi seseorang yang menjual kemampuannya kepada siapa pun yang bersedia membayar. Kalau begitu, pendidikan adalah hulu dari industri ketenagakerjaan. Dan kalau hulunya bermasalah, hilirnya tidak bisa diharapkan beres hanya dengan menaikkan upah minimum. Kita sering membicarakan mutu angkatan kerja seolah itu masalah yang bisa diselesaikan di tingkat pabrik atau perusahaan, padahal ia bermula jauh sebelum seseorang pertama kali menandatangani kontrak kerja, ia bermula di dalam kelas, di depan papan tulis, di tangan seseorang yang kita beri gelar "pendidik" tapi tidak selalu kita beri penghidupan yang sepadan dengan gelar itu.

Tapi mari kita naik sedikit ke tingkat yang lebih rumit persoalannya, ke tingkat perguruan tinggi, tempat di mana pertanyaan-pertanyaannya menjadi lebih besar dan jawabannya menjadi lebih mudah diperdebatkan. Beberapa hari belakangan ini, dunia kampus diramaikan oleh sebuah wacana yang dilontarkan dari gedung kementerian, yaitu soal program studi yang tidak relevan dengan kebutuhan industri dan kemungkinan untuk ditutup atau, setelah keramaian protes mereda, direphrasing menjadi "dikembangkan sesuai kebutuhan". Dua kata yang secara semantik berbeda tapi dalam praktik bisa bermuara ke tempat yang sama. Ditutup terdengar kasar. Dikembangkan terdengar lebih kalem. Tapi kalau hasil akhirnya adalah prodi Filsafat tidak lagi ada mahasiswanya karena tidak ada yang mau masuk setelah pemerintah terang-terangan menyebut prodi semacam itu tidak relevan dengan industri, maka efeknya tidak jauh berbeda, hanya cara mengumumkannya yang lebih sopan.

Argumen pemerintah sendiri sebenarnya tidak sepenuhnya salah, dan saya rasa penting untuk mengakui ini sebelum terlalu asyik mengkritik. Kampus kita setiap tahun meluluskan sarjana dalam jumlah yang sangat besar, dan sebagian besar dari mereka menghadapi pasar kerja yang tidak siap menyerap mereka dalam kapasitas penuh. Ada prodi-prodi yang lulusannya menumpuk bukan karena ilmunya tidak berguna, tapi karena campuran antara formasi penerimaan yang tidak dikontrol, tren sesaat, dan kampus yang membuka program studi bukan karena ada kebutuhan akademis yang mendesak melainkan karena ada mahasiswa potensial yang bisa membayar SPP. Ini realitas yang tidak nyaman untuk diakui oleh kalangan akademisi, tapi ia nyata. Beberapa kampus membuka prodi bukan sebagai misi pencerdasan bangsa, melainkan sebagai strategi bisnis pendidikan yang dibungkus dalam bahasa visi dan misi yang mulia.

Namun masalahnya, solusi yang ditawarkan, yaitu menutup atau merasionalisasi prodi berdasarkan relevansinya dengan kebutuhan industri, bertumpu pada sebuah asumsi yang perlu dipertanyakan dengan serius. Asumsinya adalah bahwa "relevan dengan industri" adalah kriteria tertinggi dan paling sah untuk mengukur nilai sebuah program studi. Dan asumsi ini, kalau dibiarkan jalan tanpa koreksi, perlahan mengubah universitas menjadi sesuatu yang berbeda dari yang seharusnya ia menjadi. Universitas bukan sekolah vokasi berskala besar. Ia bukan tempat mencetak teknisi dengan ijazah yang lebih bergengsi. Ia adalah ruang di mana manusia belajar berpikir, bukan hanya belajar mengerjakan sesuatu. Dan berpikir, berpikir yang benar-benar merdeka dan kritis, tidak selalu bisa dipesan sesuai kebutuhan industri kuartal ini.

Kita sedang hidup dalam periode yang sangat aneh dalam sejarah perguruan tinggi. Di satu sisi, dunia kerja berubah lebih cepat dari kemampuan kampus memperbaharui kurikulumnya. Teknologi yang diajarkan hari ini bisa menjadi usang sebelum mahasiswanya sempat lulus. Industri yang dianggap strategis tahun lalu bisa terguncang oleh sesuatu yang tidak ada di peta jalan mana pun. Di sisi lain, kita justru ingin menjadikan industri sebagai kompas utama bagi peta studi akademis. Ini seperti mencoba menavigasi kapal dengan menggunakan bintang yang sedang bergerak, tepat secara prinsip tapi praktiknya selalu tertinggal sedikit dari realitas. Prodi yang dibuka hari ini karena industri membutuhkan lulusannya mungkin akan menghasilkan surplus sarjana pada saat angkatan pertamanya selesai kuliah empat tahun ke depan, karena industrinya sudah bergeser ke kebutuhan yang berbeda.

Yang lebih menggelitik sebenarnya adalah pertanyaan ini, apakah kita sudah terlalu jauh melangkah ke arah filosofis dalam mendefinisikan tujuan pendidikan tinggi, sampai akhirnya lupa bahwa sebagian besar orang yang masuk kampus motivasinya cukup sederhana dan manusiawi? Mahasiswa bukan filsuf yang sedang mencari kebenaran universal. Kebanyakan dari mereka adalah anak-anak muda dari keluarga biasa yang ingin mendapat pekerjaan yang lebih baik dari pekerjaan orang tuanya, yang ingin tidak kembali pulang ke kampung dengan tangan kosong setelah empat tahun dan sekian juta rupiah dikeluarkan. Cita-cita itu bukan cita-cita yang rendah. Itu cita-cita yang sangat manusiawi, dan tidak perlu dianggap sebagai penghinaan terhadap idealisme ilmu pengetahuan. Universitas yang tidak mampu membantu mahasiswanya mewujudkan cita-cita sederhana itu sambil tetap memberi mereka dasar berpikir yang kuat, adalah universitas yang gagal di dua sisi sekaligus.

Tapi ada ironi yang tersembunyi di balik seluruh perdebatan soal relevansi prodi dengan dunia kerja ini. Kita membicarakan bagaimana perguruan tinggi harus lebih responsif terhadap kebutuhan industri, sementara dunia industri sendiri sebenarnya sudah lama bergerak ke arah yang berbeda dari asumsi kita. Perusahaan-perusahaan yang paling inovatif hari ini tidak terlalu peduli dengan nama prodi di ijazah kamu. Yang mereka cari adalah apakah kamu bisa memecahkan masalah, apakah kamu bisa belajar hal baru dengan cepat, apakah kamu bisa bekerja dalam tim yang beragam latar belakangnya, dan apakah kamu bisa berkomunikasi dengan jelas dan efektif. Semua kemampuan itu tidak eksklusif dimiliki oleh lulusan teknik atau bisnis. Seorang sarjana Sastra yang terlatih membaca teks yang kompleks dan merumuskan argumen yang koheren bisa jadi lebih siap menghadapi dunia kerja modern daripada seorang sarjana Manajemen yang empat tahun kuliahnya dihabiskan menghafal matriks yang sudah usang.

Yang benar-benar dibutuhkan dunia kerja sekarang, kalau kita mau jujur, adalah skill, bukan gelar. Dan skill itu bisa datang dari mana saja, bisa dari prodi teknik, bisa dari prodi humaniora, bisa bahkan dari orang yang tidak pernah menyelesaikan kuliah formalnya. Silicon Valley sudah lama mengajarkan ini, tapi kita di Indonesia masih sibuk memperdebatkan nama jurusan mana yang boleh tetap hidup dan mana yang harus tutup berdasarkan relevansinya dengan sektor-sektor industri yang sudah kita beri label "strategis". Padahal yang strategis itu berubah, dan sektor yang hari ini tampak tidak relevan mungkin justru akan menjadi paling relevan dua belas tahun ke depan ketika krisis iklim, krisis pangan, atau perubahan geopolitik memaksa kita memikirkan ulang seluruh prioritas ekonomi kita.

Ada ironi lain yang lebih pedih. Kita ingin perguruan tinggi menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan industri dan siap kerja, sementara di sisi lain kita tidak terlalu serius memastikan bahwa orang-orang yang mengajar di perguruan tinggi itu sendiri memiliki kesejahteraan dan kondisi kerja yang memungkinkan mereka mengajar dengan sungguh-sungguh. Dosen-dosen muda dengan status tidak tetap, mengajar dengan beban SKS yang banyak, menulis proposal riset yang sering kali tidak didanai, dan berdiri di depan kelas sambil memutar otak tentang bagaimana membayar kosan bulan depan, tidak mungkin menghasilkan pendidikan berkualitas tinggi hanya karena nama kampusnya bergengsi. Kualitas pendidikan tidak bisa dipisahkan dari kualitas hidup para pendidiknya. Dan kita belum cukup jujur membicarakan hal ini dalam keramaian debat soal relevansi prodi.

Maka pertanyaan yang lebih fundamental sebenarnya bukan mana prodi yang perlu ditutup atau dikembangkan. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah ini, kita mau menjadikan perguruan tinggi sebagai apa? Kalau jawabannya adalah pusat pengembangan ilmu dan pembentukan manusia yang mampu berpikir, maka relevansi dengan industri adalah salah satu pertimbangan, bukan satu-satunya. Kalau jawabannya adalah lembaga pencetak tenaga kerja terampil, maka kita perlu jujur bahwa yang kita maksud sebenarnya adalah sekolah vokasi berskala besar, dan itu bukan sesuatu yang perlu ditutup-tutupi dengan bahasa akademik yang gagah. Dua-duanya pilihan yang sah, tapi keduanya perlu dibicarakan secara terang-terangan, bukan melalui wacana yang dilontarkan di satu forum, menimbulkan kehebohan, lalu diklarifikasi dengan bahasa yang lebih halus seolah tidak pernah ada pernyataan pertama.

Kita hidup di era di mana sebuah pernyataan pejabat tentang penutupan prodi bisa langsung beredar dan menjadi bahan diskusi sebelum pejabatnya selesai makan siang. Dan respons terhadap keramaian itu pun datang cepat, pernyataan kedua yang memperlunak pernyataan pertama, diikuti pernyataan ketiga yang mengklarifikasi pernyataan kedua, sehingga di akhir minggu orang-orang sudah tidak terlalu yakin lagi apa sebenarnya kebijakan yang sedang dijalankan. Ini adalah ritme komunikasi kebijakan publik yang kita sudah sangat hafal. Wacana dilempar untuk melihat suhu publik, kalau panas, didinginkan dengan klarifikasi, kalau dingin, dilanjutkan. Perguruan tinggi dengan segala kompleksitasnya diperlakukan seperti bahan percobaan dalam laboratorium kebijakan yang tidak terlalu ketat metodologinya.

Dan sementara perdebatan itu berlangsung di tingkat wacana, di dalam kelas-kelas perguruan tinggi di berbagai sudut negeri ini, mahasiswa terus belajar dengan harapan yang sederhana namun tidak sederhana untuk diwujudkan, yaitu bahwa ijazah mereka kelak akan membuka pintu yang selama ini tertutup. Para dosen terus mengajar dengan segala keterbatasan dan beban administrasi yang menumpuk. Program studi terus berjalan, kurikulumnya diperbarui perlahan, jauh lebih perlahan dari perubahan dunia di luarnya. Itulah potret sesungguhnya perguruan tinggi kita, bukan dalam pidato wisuda yang megah atau dalam forum simposium nasional yang penuh jargon transformasi, melainkan dalam keseharian yang berjalan dengan susah payah di bawah tekanan anggaran, tekanan akreditasi, dan tekanan tuntutan relevansi yang standarnya terus bergerak tanpa pernah ada yang mendefinisikannya dengan cukup jelas.

Jadi 1 Mei dan 2 Mei, buruh dan guru, jalan raya dan aula kampus, spanduk merah dan toga wisuda, semua itu sesungguhnya adalah wajah-wajah dari satu pertanyaan yang sama yang belum pernah kita jawab dengan sungguh-sungguh. Mau kita apakan manusia Indonesia itu, setelah kita didik, setelah kita lahirkan sebagai sarjana, setelah kita kirim ke pasar kerja yang kadang tidak siap menerima mereka? Dan kalau jawabannya belum jelas, maka semua debat tentang prodi mana yang relevan dan mana yang tidak hanyalah berdebat soal desain seragam kerja sementara pertanyaan tentang apakah ada pekerjaan yang menunggu belum terjawab. Kita ahli berdebat soal hulunya, soal apa yang diajarkan di kampus, tapi kita masih sangat pemula dalam menjawab pertanyaan hilirnya, yaitu mau jadi apa sebetulnya negeri ini, dan butuh manusia yang seperti apa untuk mewujudkannya.

Dan setiap 2 Mei, di antara upacara-upacara yang khidmat itu, tidak ada satu pun yang benar-benar menjawab pertanyaan itu. Kita rayakan hari pendidikan, kita puji guru-guru kita, kita bicara tentang masa depan yang cerah, lalu besoknya kita kembali ke rutinitas yang sama, termasuk rutinitas membiarkan pertanyaan-pertanyaan besar itu tergantung di udara tanpa ada yang benar-benar repot-repot meraihnya dan mencari jawabannya dengan serius. Buruh masih akan berteriak tahun depan di 1 Mei. Guru masih akan berdiri tegak di 2 Mei. Dan kampus-kampus kita masih akan memperdebatkan relevansi, masih akan sibuk merespons wacana terbaru dari kementerian, masih akan menghasilkan sarjana-sarjana yang pintar namun bingung, terdidik namun tidak tahu persis mau diarahkan ke mana oleh negara yang mendidik mereka.

Di Jerman, ada tradisi yang sederhana dan terasa menenangkan. Seorang perwira tinggi Bundeswehr yang pensiun menggelar pertemuan kecil dengan keluarga. Ia menerima jam tangan dari rekan kerja. Setelah itu, ia pergi ke pedalaman Bavaria. Ia menanam kentang atau memelihara lebah. Tidak ada pidato panjang. Tidak ada orasi nasionalisme. Hanya hidup yang berjalan pelan.

Praktik ini tidak berdiri sendiri. Di Eropa Barat dan Amerika Utara, masa pensiun militer memang diarahkan ke kehidupan sipil yang tenang. Data OECD menunjukkan usia pensiun perwira berkisar 55 sampai 60 tahun. Tunjangan yang mereka terima cukup untuk hidup layak. Pensiunan jenderal Amerika Serikat, misalnya, mendapat sekitar 70 persen dari gaji terakhir. Mereka juga mendapat fasilitas kesehatan seumur hidup. Kebutuhan hidup tercukupi tanpa harus mencari jabatan baru.

Ilustrasi (Gambar : AI Generated)

Di Swedia, ada konsep hidup yang disebut lagom. Artinya cukup, tidak berlebihan. Pensiunan jenderal di sana memilih kegiatan sederhana. Mereka menjadi sukarelawan di perpustakaan. Mereka mengajar anak muda. Mereka duduk di tepi danau sambil memancing. Mereka tidak sibuk membangun lembaga atau tampil di ruang publik. Mereka menjalani hidup yang tenang.

Survei Gallup tahun 2022 menunjukkan hal serupa. Pensiunan di negara Nordik termasuk yang paling bahagia. Salah satu faktor utamanya adalah kemampuan untuk berhenti. Berhenti bekerja. Berhenti berkuasa. Berhenti merasa diri selalu dibutuhkan. Tidak semua orang mampu melakukan ini.

Bandingkan dengan satu negara tropis yang akrab bagi kita. Tanahnya subur. Rakyatnya ramah. Para pensiunan jenderalnya tetap aktif di ruang publik. Energinya seolah tidak habis meski sudah tidak memegang jabatan militer.

Di sini, pensiun bukan akhir. Pensiun menjadi jeda sebelum peran baru. Banyak yang masuk ke jabatan sipil. Mereka menjadi komisaris BUMN. Mereka duduk di kabinet. Mereka memimpin lembaga negara. Sebagian menjadi ketua yayasan dengan nama besar. Semua dibingkai sebagai pengabdian.

Narasi yang sering muncul sederhana. Negara masih membutuhkan kami. Kalimat ini terdengar mulia. Di saat yang sama, ia menyimpan asumsi besar. Seolah negara akan goyah tanpa kehadiran mereka. Kalimat ini juga memberi legitimasi pada fasilitas baru. Meja kerja, mobil dinas, staf, dan gaji baru hadir bersamaan dengan tunjangan pensiun yang tetap berjalan.

Harold Lasswell pernah menulis tentang pengaruh kekuasaan pada kepribadian. Orang yang lama berada dalam posisi kuasa terbiasa dihormati dan dipatuhi. Saat semua itu hilang, muncul ruang kosong dalam diri. Tidak semua orang siap menghadapi kondisi ini. Sebagian mencoba mengisinya dengan aktivitas baru yang tetap memberi rasa penting.

Dari situ muncul pola yang mudah dikenali. Pensiunan yang tetap aktif di ruang publik. Mereka menulis memoar tebal. Mereka membentuk organisasi. Mereka hadir di seminar. Mereka berbicara tentang arah negara. Pembuka kalimatnya sering menegaskan identitas sebagai purnawirawan yang mencintai tanah air. Seolah posisi itu memberi otoritas moral tambahan.

Tidak semua seperti itu. Ada juga yang bekerja tanpa sorotan. Mereka turun ke daerah bencana. Mereka membangun sekolah di perbatasan. Mereka bekerja tanpa kamera. Kelompok ini ada dan penting. Kehadiran mereka menunjukkan tidak ada satu wajah tunggal bagi pensiunan serdadu.

Meski begitu, pola umum tetap terlihat. Keterlibatan di ruang sipil dan politik berlangsung terus. Nasionalisme sering dijadikan pelindung dari kritik. Siapa pun yang mempertanyakan mudah dianggap tidak nasionalis. Jika diam, publik dianggap setuju. Situasi ini menciptakan tekanan yang halus tapi efektif.

Ada dugaan sederhana tentang sumber masalah ini. Kehidupan militer membentuk disiplin tinggi. Tubuh dan pikiran terbiasa aktif. Saat struktur itu hilang, energi tidak ikut hilang. Energi itu mencari saluran. Ruang sipil menjadi pilihan paling dekat dan paling bergengsi.

Jika ada program yang mengarahkan energi itu ke aktivitas lain, situasinya mungkin berbeda. Berkebun, mengajar, atau kegiatan komunitas bisa menjadi pilihan. Aktivitas ini memberi makna tanpa membawa dampak politik yang besar. Ini bukan bentuk penurunan derajat. Ini bentuk penyesuaian peran.

Masalah utamanya ada pada desain sistem. Masa pensiun belum dirancang sebagai transisi yang utuh. Di beberapa negara, ada program khusus untuk membantu prajurit kembali ke kehidupan sipil. Ada pelatihan kerja. Ada konseling. Di sini, jalur yang tersedia lebih banyak mengarah ke jabatan baru. Pintu keluar menuju kehidupan biasa terasa sempit.

Akibatnya, siklus terus berulang. Pensiunan masuk ke ruang kekuasaan baru. Publik melihat dan bereaksi dengan cara yang khas. Ada yang menerima. Ada yang menyindir. Ada yang membuat lelucon di media sosial. Semua berjalan bersamaan tanpa perubahan berarti.

Pertanyaan penting perlu diajukan. Apakah kontribusi selalu harus berbentuk jabatan dan kekuasaan. Apakah pengalaman dan pengetahuan tidak bisa disalurkan dengan cara lain. Pilihan ini jarang dibahas secara serius.

Di Bavaria, seorang mantan jenderal memeriksa sarang lebahnya. Hidupnya sederhana. Tidak ada sorotan media. Tidak ada konferensi pers. Ia menjalani hari tanpa mengganggu ruang publik. Gambaran ini terasa jauh. Bukan karena tidak mungkin. Tapi karena belum menjadi kebiasaan.

Satu waktu saya pernah ketemu dengan seorang pegawai dinas di sebuah kabupaten di Pulau Sumatera. Waktu itu sekitar pukul sembilan pagi, dan saya butuh tanda tangan kepala bidang untuk satu lembar surat yang mestinya bisa beres dalam sepuluh menit. Meja kerjanya kosong. Kursinya masih bersih tanpa bekas duduk. Staf yang ada di ruangan itu bilang, "Pak Kabidnya belum datang, Mas." Saya tanya, biasanya jam berapa beliau datang. Jawabannya bikin saya terdiam sebentar, "Ya sekitar setengah sepuluhan, kadang agak siang kalau macet." Saya mengangguk pelan sambil dalam hati bertanya, macet dari mana, wong ini kota kecil yang motor bebek pun bisa tembus jalan utamanya dalam limabelas menit. Tapi ya sudah, saya duduk dan menunggu.
Ilustrasi (Gambar : AI Generated)

Pengalaman itu saya simpan lama, bukan karena dendam, tapi karena saya penasaran. Apakah pengalaman semacam itu hanya kebetulan saja, atau memang ada sesuatu yang lebih sistemik yang sedang bekerja di baliknya. Kebetulan beberapa waktu setelah itu saya juga punya urusan ke sebuah kementerian di Jakarta, dan suasananya berbeda cukup jauh. Lobi gedungnya ramai sejak pagi, lift selalu penuh, orang-orang berjalan dengan langkah yang punya tujuan, dan staf yang saya temui langsung tahu mau ngapain tanpa perlu saya jelaskan dari awal lagi. Proses yang saya bayangkan bakal berbelit selesai lebih cepat dari perkiraan. Saya tidak bermaksud membanding-bandingkan secara dangkal, tapi kontras itu terlalu kentara untuk diabaikan begitu saja. Ada sesuatu yang berbeda antara dua dunia yang secara formal sama-sama bernama pegawai negeri sipil itu.

Tentu saja saya tidak sedang membangun generalisasi murahan di sini. Tidak semua PNS pusat itu rajin, dan tidak semua PNS daerah itu malas, dan kalimat ini bukan sekadar basa-basi penyeimbang yang biasa diselipkan supaya tulisan terkesan adil. Saya benar-benar percaya bahwa di tiap dinas kabupaten ada pegawai yang datang pagi, pulang sore, dan mengerjakan tugasnya dengan sepenuh hati meski tidak ada yang melihat. Begitu pula di kementerian pusat ada saja pegawai yang kerjanya lebih banyak ngobrol di kantin daripada di depan layar komputer. Tapi data, dan ini yang menarik, data justru memperlihatkan pola yang cukup konsisten. Survei Indeks Profesionalisme ASN yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara pada 2022 menunjukkan rata-rata skor profesionalisme instansi pusat berada di angka 73,7 sementara instansi daerah rata-rata hanya 69,3. Selisihnya mungkin tidak dramatis di atas kertas, tapi kalau kita terjemahkan ke dalam perilaku nyata di kantor sehari-hari, selisih itu terasa cukup besar.

Lembaga lain juga pernah memotret hal serupa. Ombudsman RI dalam laporan kepatuhan standar pelayanan publik secara konsisten menemukan bahwa unit layanan di tingkat kabupaten dan kota mendapat nilai yang lebih rendah dibanding unit layanan di kementerian dan lembaga pusat. Zona merah dan zona kuning, yang berarti kepatuhan rendah dan sedang, lebih banyak dihuni oleh pemerintah daerah ketimbang pemerintah pusat. Tahun 2023, dari total 509 pemerintah daerah yang dievaluasi, masih cukup banyak yang masuk kategori zona kuning dan bahkan merah. Sementara kementerian dan lembaga pusat mayoritas sudah masuk zona hijau, meski tentu tidak semuanya. Ini bukan soal siapa yang lebih baik sebagai manusia, tapi soal pola kelembagaan yang membentuk perilaku pegawai di dalamnya. Dan pertanyaannya kemudian menjadi, apa yang membentuk pola itu.

Kalau kita mau jujur, soal gaji pokok sebetulnya tidak bisa jadi kambing hitang. Struktur gaji PNS itu seragam se-Indonesia, diatur lewat PP yang sama, dengan golongan yang sama, dan tunjangan umum yang sama. Seorang PNS golongan III/b di Kementerian Dalam Negeri dan seorang PNS golongan III/b di Dinas Pendidikan Kabupaten Muna menerima gaji pokok dalam jumlah yang sama persis tiap tanggal satu. Jadi kalau ada yang bilang orang daerah lebih loyo karena gajinya kecil, itu argumen yang langsung gugur di titik berangkat. Namun di sinilah ceritanya mulai menarik, karena meskipun gaji pokok sama, ada satu komponen yang berbedanya bisa sangat jauh antar instansi, dan komponen itu namanya tunjangan kinerja.

Tunjangan kinerja, atau yang akrab disebut tukin, inilah yang membelah dunia PNS pusat dan PNS daerah secara sangat signifikan. Di kementerian-kementerian pusat yang besar dan prestise, tukin bisa mencapai puluhan juta rupiah per bulan untuk level tertentu. Kementerian Keuangan, misalnya, dikenal memiliki tukin tertinggi di antara kementerian lainnya, dengan level tertinggi bisa tembus di atas Rp 100 juta per bulan. BPKP, Kemenko Perekonomian, Kemenkominfo, semuanya punya angka tukin yang membuat banyak orang terkejut ketika pertama kali mendengarnya. Sementara di sisi lain, banyak PNS daerah, terutama di kabupaten kecil dengan kapasitas fiskal rendah, menerima tambahan penghasilan pegawai yang jauh lebih kecil, kadang hanya beberapa ratus ribu hingga satu atau dua juta rupiah. Perbedaan ini bukan hanya soal angka, tapi juga soal apa yang dikirimkan angka itu sebagai pesan kepada si penerimanya.

Uang adalah bahasa yang cukup jelas dalam dunia kerja, dan tidak perlu malu mengakuinya. Ketika seseorang tahu bahwa kinerjanya yang lebih baik akan berbuah pada tukin yang lebih besar, dan ketika sistem benar-benar mengeksekusi logika itu secara konsisten, maka insentif untuk bekerja lebih baik menjadi nyata dan terasa. Di kementerian pusat yang sudah menerapkan sistem tukin berbasis kinerja secara ketat, pegawai yang absen terlambat akan kena potongan, yang tidak mencapai target akan dapat nilai kinerja buruk, dan nilai kinerja yang buruk itu langsung berdampak pada besaran tukin yang diterima. Mekanisme ini menciptakan kedisiplinan bukan dari kesadaran moral semata, tapi dari tekanan kalkulasi ekonomi yang sangat rasional. Sementara di banyak pemerintah daerah, sistem seperti ini belum berjalan dengan konsisten, kadang ada di atas kertas tapi pelaksanaannya longgar, dan semua orang tetap dapat jatah yang kurang lebih sama meski kinerjanya berbeda-beda.

Di luar soal tukin dan mekanisme kinerja, ada faktor lain yang jarang disebut tapi sebetulnya sangat berpengaruh, yaitu tekanan sosial dan budaya di lingkungan kerja itu sendiri. Kantor kementerian pusat, terutama yang berlokasi di Jakarta, hidup dalam ekosistem kompetitif yang cukup keras. Banyak stafnya adalah lulusan perguruan tinggi ternama yang sejak awal masuk sudah membawa semangat pembuktian diri. Mereka bersaing untuk promosi, bersaing untuk berangkat diklat atau studi lanjut ke luar negeri, bersaing untuk masuk dalam proyek-proyek strategis nasional yang memberikan visibilitas karir. Lingkungan yang kompetitif ini, meski kadang melelahkan, menciptakan tekanan sosial yang membuat malas menjadi pilihan yang memalukan. Di sisi lain, kantor dinas kabupaten yang bersifat lebih komunal dan kekerabatan, kadang justru membuat norma "santai asal aman" lebih mudah bertahan tanpa rasa malu.

Belum lagi soal kualitas kepemimpinan di level atas, yang pengaruhnya sangat besar terhadap kultur kerja di bawahnya. Pimpinan instansi pusat rata-rata melewati proses seleksi yang lebih ketat dan lebih transparan, setidaknya dalam beberapa tahun terakhir seiring reformasi birokrasi yang terus didorong. Jabatan eselon satu dan dua di kementerian kini lebih sering diisi lewat seleksi terbuka, dengan pansel yang melibatkan pihak eksternal, sehingga setidaknya ada mekanisme penyaring yang bekerja. Di tingkat daerah, pengisian jabatan tinggi masih sangat rentan terhadap politik lokal. Kepala dinas bisa saja adalah orang kepercayaan bupati yang baru saja menang pilkada, bukan administrator terbaik yang ada. Dan ketika pemimpinnya datang ke kantor siang, pulang lebih awal, dan tugasnya lebih banyak menemani bupati blusukan, maka jangan heran kalau staf di bawahnya mengikuti ritme yang sama.

Data terkait integritas menambahkan dimensi yang lebih serius lagi ke dalam gambaran ini. KPK dalam berbagai laporan pemberantasan korupsi mencatat bahwa kasus korupsi di daerah, khususnya yang menyangkut pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan anggaran daerah, jumlahnya jauh lebih banyak daripada kasus serupa di pusat. Dari data penindakan KPK dalam rentang 2004 hingga 2023, pelaku dari unsur pemerintah daerah termasuk kepala daerah, anggota DPRD, dan ASN daerah, menyumbang porsi yang sangat dominan. Ini bukan berarti korupsi tidak ada di pusat, karena jelas ada dan kasusnya pun besar-besar, tapi frekuensi dan persebarannya di daerah memang lebih masif. Dan korupsi, dalam banyak hal, adalah cermin dari integritas dan etos kerja yang bermasalah secara bersamaan.

Survei integritas sektor publik yang pernah dilakukan KPK juga memperlihatkan pola yang tidak jauh berbeda. Unit layanan di daerah rata-rata mendapat skor integritas yang lebih rendah dibanding unit layanan pusat, dengan penyumbang utamanya adalah pengalaman suap dan pemberian gratifikasi yang masih terjadi dalam proses pelayanan. Di banyak kabupaten dan kota, praktik amplop dalam proses perizinan, mutasi pegawai, atau pencairan anggaran masih diceritakan oleh banyak pihak sebagai sesuatu yang lumrah. Bukan berarti semua orang melakukannya, tapi atmosfer di mana hal itu dianggap biasa adalah tanda bahwa sistem pencegahan integritasnya belum bekerja dengan baik. Ketika pelanggaran tidak terasa seperti pelanggaran, maka kita sedang berbicara tentang masalah budaya, bukan sekadar masalah individu.

Salah satu akar masalah yang jarang disentuh adalah soal jenjang pengawasan dan akuntabilitas yang berbeda antara pusat dan daerah. Instansi pusat berada di bawah pengawasan yang relatif lebih berlapis, mulai dari inspektorat jenderal yang cukup independen, pengawasan dari BPK, pengawasan dari DPR lewat rapat komisi, hingga sorotan media nasional yang intensitas dan kapasitasnya jauh lebih besar. Ketika Kementerian Keuangan salah satu pejabatnya berulah, beritanya bisa jadi headline nasional dalam hitungan jam. Tekanan itu nyata dan membuat orang berpikir dua kali. Sementara seorang kepala dinas di kabupaten terpencil bisa beroperasi dengan lebih leluasa karena liputan media lokal yang terbatas, DPRD yang kadang lebih sibuk bernegosiasi daripada mengawasi, dan inspektorat daerah yang sering kali tidak cukup berani menghadapi tekanan politik bupati.

Ada pula soal akses terhadap pengembangan kompetensi yang selama ini timpang antara pusat dan daerah. PNS di kementerian pusat umumnya punya akses yang lebih terbuka ke pelatihan-pelatihan berkualitas, program beasiswa studi lanjut, pertukaran internasional, hingga forum-forum lintas kementerian yang memperluas wawasan. Lembaga Administrasi Negara memang menyediakan pelatihan untuk semua ASN, tapi dalam praktiknya, kuota, kualitas fasilitator, dan relevansi materi yang diterima ASN daerah masih sering kalah dibanding yang diterima ASN pusat. Orang yang terus menerus belajar hal baru, bertemu orang dari berbagai latar belakang, dan terpapar pada cara kerja yang lebih profesional akan cenderung terbentuk menjadi pegawai yang berbeda dengan yang sepanjang karirnya hanya bekerja dalam lingkup kabupaten yang itu-itu saja. Bukan soal kepintaran bawaan, tapi soal ekosistem yang membentuknya.

Faktor kota dan infrastuktur juga punya peran yang tidak kecil, dan ini sering kali luput dari diskusi. PNS pusat yang bekerja di Jakarta hidup dalam ritme kota besar yang tidak memberi banyak ruang untuk bersantai. Macet Jakarta yang legendaris itu, anehnya, justru membentuk disiplin tertentu karena semua orang sudah kalkulasi harus berangkat jam berapa supaya tidak terlambat. Layanan publik di sekitar mereka, dari bank, rumah sakit, hingga restoran, juga bekerja dalam standar yang lebih tinggi, dan secara tidak sadar membentuk ekspektasi mereka tentang seperti apa seharusnya sebuah institusi bekerja. Sementara di kota kecil, ritme hidup yang lebih lambat dan standar layanan sekitar yang juga lebih rendah, bisa menciptakan lingkaran yang saling membenarkan, di mana lambat itu normal dan santai itu bukan masalah.

Namun kita harus hati-hati juga untuk tidak menjadikan kondisi daerah sebagai satu-satunya penjelasan, seolah PNS daerah tidak punya daya untuk berubah. Karena kenyataannya ada daerah-daerah yang berhasil membalik narasi itu. Kota Surabaya di era kepemimpinan Tri Rismaharini, misalnya, berhasil mengubah wajah birokrasi kota secara dramatis hanya dengan kombinasi kepemimpinan yang tegas, sistem pengawasan berbasis teknologi yang konsisten, dan keberanian untuk menindak yang tidak berprestasi. Kabupaten Banyuwangi di era Abdullah Azwar Anas juga sering disebut sebagai contoh bagaimana birokrasi daerah bisa berjalan dengan responsif dan inovatif ketika niat politiknya serius. Kedua contoh ini memperlihatkan bahwa variabel terpenting bukan pusat atau daerah, tapi komitmen kepemimpinan dan konsistensi sistem.

Sayangnya contoh-contoh baik itu masih menjadi pengecualian yang justru membuktikan betapa sulitnya mereplikasi keberhasilan tersebut secara sistemik. Reformasi birokrasi di daerah sangat bergantung pada siklus kepemimpinan yang tidak bisa diprediksi, karena bupati atau walikota yang visioner bisa digantikan oleh penggantinya yang orientasinya berbeda total setelah pilkada berikutnya. Ketika kepemimpinan berganti dan sistem belum cukup kuat untuk berjalan sendiri di atas relnya, maka kultur lama bisa dengan cepat merayap kembali. Inilah yang membedakannya dengan kementerian pusat yang meski pimpinannya berganti setiap kabinet, tetapi sistem dan budaya kerja yang sudah terlembaga lebih sulit untuk diruntuhkan hanya karena pergantian menteri. Kelembagaan yang kuat, pada akhirnya, lebih bisa diandalkan daripada menunggu munculnya pemimpin luar biasa.

Pemerintah pusat lewat Kementerian PANRB sebetulnya sudah cukup lama mendorong agenda reformasi birokrasi ke daerah melalui sistem penilaian Indeks RB yang juga diberlakukan untuk pemerintah daerah. Setiap tahun ada penilaian, ada asistensi, ada pembinaan. Tapi masalahnya, proses itu sering berhenti di laporan dan dokumen. Instansi daerah yang pintar membuat laporan reformasi birokrasi bisa mendapat nilai bagus tanpa perubahannya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berurusan di loket pelayanan. Ketika indikator keberhasilan lebih mudah dipenuhi lewat kelengkapan administrasi daripada bukti perubahan perilaku nyata, maka yang berkembang bukan birokrasi yang lebih baik, tapi birokrasi yang lebih pandai mengisi formulir. Ini bukan fenomena baru, dan semua orang yang terlibat dalam ekosistem ini sebetulnya tahu.

Apa yang sebenarnya dibutuhkan adalah desain ulang sistem insentif di tingkat daerah secara lebih serius dan lebih berani. Tunjangan kinerja berbasis output yang benar-benar transparan dan konsisten harus menjadi standar di semua pemerintah daerah, bukan pilihan yang bergantung pada kemampuan fiskal atau kebaikan hati kepala daerahnya. Dana alokasi umum dari pusat, yang jumlahnya sangat besar dan menjadi tulang punggung keuangan daerah, seharusnya bisa didesain agar lebih banyak porsinya yang diikat dengan indikator kinerja pelayanan publik dan profesionalisme ASN, bukan hanya diberikan begitu saja berdasarkan formula yang lebih banyak ditentukan oleh luas wilayah dan jumlah penduduk. Ini bukan wacana baru, tapi pelaksanaannya selalu tergelincir di antara kepentingan politik yang terlalu banyak.

Dan yang tidak kalah penting, masyarakat perlu lebih berani untuk tidak bersikap permisif terhadap buruknya layanan birokrasi di daerahnya. Di sinilah kontrol sosial memainkan peran yang sangat krusial. Ketika warga sudah terbiasa menerima bahwa pegawai yang datang terlambat adalah hal biasa, bahwa proses yang seharusnya tiga hari molor menjadi dua minggu adalah lumrah, dan bahwa amplop kecil adalah harga yang wajar untuk mempercepat urusan, maka birokrasi tidak punya tekanan dari bawah untuk berubah. Padahal tekanan dari bawah itulah, lebih dari tekanan dari atas dalam bentuk evaluasi tahunan yang penuh dokumen, yang paling efektif membentuk perilaku institusi. Masyarakat yang kritis dan punya ekspektasi tinggi terhadap layanan publik adalah salah satu penggerak reformasi yang paling tidak bisa dikorupsi.

Cerita tentang abdi negara di kota kecil dengan meja yang kosong di pukul sembilan itu bukan cerita tentang satu orang. Itu adalah cerita tentang sebuah sistem yang tidak cukup memberi alasan baginya untuk datang lebih awal, tidak cukup memberi konsekuensi ketika ia datang terlambat, dan tidak cukup memberi tekanan dari lingkungan sekitarnya untuk merasa bahwa kemalasan itu memalukan. Ia mungkin orang yang baik, mungkin orangnya penyayang, mungkin di rumah ia ayah yang bertanggung jawab. Tapi di dalam sebuah sistem yang tidak mendesain insentif dan pengawasannya dengan serius, bahkan orang baik pun bisa perlahan-lahan tergelincir ke dalam ritme yang buruk tanpa pernah merasa bersalah. Dan selama sistemnya belum diperbaiki sungguh-sungguh, kita akan terus menulis cerita yang sama, hanya beda nama dinas dan nama kabupatennya saja.
Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda

TENTANG PENULIS


Ayah penuh waktu. Penyuka kue lupis dan tempe goreng. Bekerja sebagai penulis partikelir semi-amatir. Kadang-kadang juga jadi tukang dongeng

IKUTI KAMI DI MEDIA SOSIAL

ACADEMIC LEARNING ACCESS

My Courses

KOMIKU

Memuat komik...

Artikel Populer

  • MENAMAI ULANG FAKULTAS, MENAMAI ULANG MASA DEPAN
  • DIUNDANG HAJATAN PADAHAL SAYA BAHKAN TIDAK TAHU NAMA PENGANTENNYA
  • DARI [HARI] BURUH KE [HARI] PENDIDIKAN, JARAKNYA CUMA SATU MALAM
  • PENSIUNAN SERDADU DAN ENERGI YANG BERLEBIH
  • KAMUS BESAR BAHASA MELAYU-INDONESIA

TEMATIK

Ramadan Bercerita
Tulisan di Media Massa
Opini 1
Kompas.ID
Papan Bunga: antara Ekspresi Tulus dan Konsumerisme Berlebihan
Opini 2
DetikNews
Birokratisasi Kepahlawanan
Opini 3
DetikNews
Tsunami Jurnal di Indonesia
Opini 4
DetikNews
Disrupsi Alam dan Kebutaan Akademik Kita
Opini 1
DetikNews
Pendidikan (Tanpa) Kompetisi
Opini 2
DetikNews
Tanggung Jawab Media Sosial Pascapemilu
Opini 3
DetikNews
Senjakala Sekolah Negeri?
Opini 4
DetikNews
Kado Manis untuk Pekerja Migran
Opini 4
DetikNews
Rapat dan Efisiensi Anggaran
Opini 4
DetikNews
Menggugat Jurnal-Jurnal Pengabdian Masyarakat
Opini 4
TribunNews Bengkulu
Konsep Pariwisata Bengkulu yang Berkelanjutan
Opini 4
TribunNews Bengkulu
Bengkulu dan Krisis Hospitality yang Menggerus Potensi Pariwisatanya
Opini 4
TribunNews Bengkulu
Bengkulu, Kaya tapi Tak Tiba
TribunNews Bengkulu
Menyelamatkan Ekonomi Bengkulu dari Krisis Pendangkalan Pelabuhan Pulau Baai
Opini 4
Tirto.ID
Senjakala Toko Buku di Indonesia, Adaptasi Jadi Kunci Bertahan
Opini 4
Tirto.ID
Empat Titik Kerawanan Pemungutan Suara di Luar Negeri
Opini 4
Tirto.ID
Salah Kaprah Susu Kental Manis: Literasi Gizi dan Tipu-Tipu Iklan
Opini 4
Taipei Times
University attraction to Indonesia
Opini 4
Media Indonesia
Pentingnya Literasi Digital di Era Modern

ADVERTORIAL 1

ADVERTORIAL 1

ADVERTORIAL 2

ADVERTORIAL 2
DMCA.com Protection Status

BUKU KAMI YANG TELAH TERBIT

Copyright © 2013-2024 Andi Azhar. Oleh Andi Azhar