Andi Azhar
  • Beranda
  • Mimbar
    • Khazanah Islam
    • Kolak Pisang
    • Pendidikan
    • Sosial Politik
    • Persyarikatan
    • #SeloSeloan
    • Perguruan Tinggi
    • Sains Teknologi
    • Financial Teknologi
    • Bengkulu
    • Bisnis
  • Lakon
    • Formosa
    • Nusantara
    • Ramadhan Bercerita
  • Soneta
  • Interlokal
    • Education
    • Politic
    • Technology
    • Economic
  • Pariwara
    • Competition
    • Endorsement
    • Komiku
  • Jejak
  • Sangu
    • MoE Taiwan
    • HES Taiwan
    • ICDF Taiwan
  • Hubungi Kami

Kita baru saja melewati separuh dekade yang penuh dengan guncangan hebat dan kini berdiri di gerbang pintu masuk tahun 2026 dengan napas yang sedikit lebih lega namun tetap waspada. Dokumen Economic Outlook 2026 yang awal bulan ini dirilis oleh Danantara bukan sekadar tumpukan kertas berisi angka melainkan sebuah manifesto harapan di tengah ketidakpastian yang mulai mereda. Saya membaca laporan ini dengan saksama dan menemukan bahwa ada upaya keras untuk membangun narasi optimisme setelah kita babak belur dihajar volatilitas global. Tahun ini diprediksi sebagai momen pemulihan ketika badai inflasi global mulai melandai dan bank sentral di seluruh dunia mulai melonggarkan ikat pinggang moneter mereka. Namun, pertanyaan mendasar yang selalu mengusik benak saya adalah apakah kita benar-benar siap menjadi pengemudi dalam situasi ini atau sekadar menjadi penumpang yang menikmati cuaca cerah sesaat. Optimisme itu penting sebagai bahan bakar pergerakan ekonomi, tetapi optimisme tanpa pijakan fundamental yang kokoh hanya akan membawa kita pada euforia semu yang berbahaya. Kita harus belajar dari sejarah bahwa angka statistik sering kali menyembunyikan realitas lapangan yang sebenarnya sedang bergejolak. Oleh karena itu, mari kita bedah dokumen ini dengan pisau analisis yang tajam untuk melihat apa yang sesungguhnya terjadi di balik layar panggung ekonomi kita.

Ilustrasi (Gambar : AI Generated Picture)

Barangkali kita perlu mengingat kembali bahwa pemulihan ekonomi tidak pernah berjalan dalam garis lurus yang mulus seperti jalan tol yang baru diresmikan. Dalam pandangan Danantara, tahun 2026 digambarkan sebagai fase rebound yang didukung oleh siklus pelemahan dolar Amerika Serikat yang secara historis memang menguntungkan pasar negara berkembang. Teori ini memang valid karena setiap kali The Greenback melemah, arus modal biasanya akan mengalir deras kembali ke negara-negara seperti Indonesia dan memperkuat otot rupiah kita. Akan tetapi, kita tidak boleh lupa bahwa menggantungkan nasib pada faktor eksternal adalah ciri ekonomi yang rapuh dan tidak memiliki kemandirian sejati. Ketergantungan pada weak dollar regime ini ibarat pelaut yang hanya mengandalkan angin buritan tanpa memiliki kemampuan mendayung saat angin tiba-tiba mati. Saya melihat ada risiko besar jika skenario soft landing ekonomi Amerika Serikat ternyata gagal terwujud dan justru berbalik menjadi stagflasi yang mencekik. Kita harus memiliki skenario cadangan yang mumpuni agar tidak kaget jika angin keberuntungan itu mendadak berubah arah. Jangan sampai kita terlena oleh narasi global yang meninabobokan sementara pekerjaan rumah di dalam negeri justru terbengkalai.

Fenomena menarik lainnya yang diangkat dalam laporan tersebut adalah keyakinan bahwa transmisi kebijakan moneter akan mulai terasa dampaknya secara signifikan pada tahun 2026 ini. Penurunan suku bunga acuan yang diperkirakan terjadi sepanjang tahun 2025 memang membutuhkan waktu transmisi atau time lag sekitar dua belas hingga delapan belas bulan untuk benar-benar menggerakkan sektor riil. Logika ini bisa diterima karena perbankan dan dunia usaha membutuhkan waktu untuk menyesuaikan rencana ekspansi mereka dengan biaya dana yang lebih murah. Namun, persoalannya bukan hanya pada seberapa cepat bunga turun, melainkan apakah ada permintaan kredit yang berkualitas dari sektor produktif. Sering kali yang terjadi adalah likuiditas melimpah di sektor keuangan tetapi macet saat hendak disalurkan karena minimnya sektor riil yang layak dibiayai. Kita tidak bisa hanya berharap pada mekanisme pasar otomatis tanpa ada intervensi struktural untuk memecah sumbatan di pipa penyaluran kredit tersebut. Tanpa perbaikan iklim investasi dan kepastian hukum, penurunan bunga hanyalah insentif yang tumpul dan tidak akan memicu ledakan pertumbuhan yang diharapkan.

Konsumsi domestik kembali didapuk sebagai pahlawan penyelamat yang akan menopang pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian permintaan ekspor. Laporan Danantara menyoroti adanya pergeseran pola konsumsi masyarakat menuju barang-barang tersier dan pengalaman gaya hidup yang menunjukkan pulihnya daya beli kelas menengah. Ini adalah sinyal positif yang menandakan bahwa masyarakat kita mulai berani membelanjakan uang mereka untuk hal-hal di luar kebutuhan pokok. Meskipun demikian, kita harus cermat melihat apakah fenomena ini merata di seluruh lapisan atau hanya dinikmati oleh segmen atas yang memang kebal krisis. Ketimpangan pemulihan atau yang sering disebut sebagai K-shaped recovery masih menjadi hantu yang membayangi struktur sosial ekonomi kita pascapandemi. Jika daya beli kelas bawah masih tergerus oleh inflasi pangan, maka fondasi konsumsi ini sebenarnya rapuh dan bisa runtuh sewaktu-waktu. Oleh sebab itu, menjaga stabilitas harga pangan jauh lebih krusial daripada sekadar merayakan lonjakan penjualan tiket konser atau barang mewah.

Transformasi atau Sekadar Ganti Baju?

Danantara hadir dengan janji besar untuk menjadi orkestrator baru bagi Badan Usaha Milik Negara yang selama ini sering kali terjebak dalam inefisiensi birokrasi. Salah satu sorotan utama dalam outlook ini adalah klaim keberhasilan awal restrukturisasi raksasa-raksasa yang sempat sakit parah seperti Garuda Indonesia dan Krakatau Steel. Narasi yang dibangun adalah bahwa kenaikan harga saham emiten pelat merah tersebut mencerminkan perbaikan fundamental yang didorong oleh tangan dingin manajemen baru. Saya ingin mengingatkan bahwa pasar modal sering kali bergerak berdasarkan sentimen dan ekspektasi jangka pendek, bukan melulu karena cerminan kinerja riil perusahaan. Memoles laporan keuangan untuk terlihat cantik dalam jangka pendek jauh lebih mudah daripada memperbaiki budaya korporasi yang sudah berkarat puluhan tahun. Tantangan sesungguhnya bagi Danantara adalah memastikan bahwa perbaikan ini bersifat struktural dan berkelanjutan, bukan sekadar kosmetik untuk menyenangkan mata investor sesaat. Kita sudah terlalu sering melihat BUMN yang seolah-olah sembuh setelah disuntik modal negara, namun kembali sakit ketika siklus ekonomi memburuk.

Diperlukan perubahan mindset yang radikal dari para pengelola BUMN agar mereka tidak lagi berperan sebagai birokrat yang berbisnis, melainkan sebagai pengusaha sejati yang melayani publik. Laporan ini menyinggung tentang pengurangan jumlah entitas BUMN dari ratusan menjadi jauh lebih sedikit demi efisiensi dan fokus bisnis yang lebih tajam. Langkah konsolidasi ini secara teori sangat bagus untuk menghilangkan duplikasi fungsi dan mematikan anak cucu usaha yang hanya menjadi parasit bagi induknya. Namun, eksekusi di lapangan pasti akan menghadapi resistensi luar biasa dari kelompok kepentingan yang selama ini menikmati kenyamanan dari inefisiensi tersebut. Keberanian Danantara untuk memangkas lemak birokrasi ini akan menjadi ujian nyali yang sesungguhnya bagi kepemimpinan baru di sektor ekonomi negara. Tanpa ketegasan eksekusi, rencana perampingan ini hanya akan berakhir sebagai wacana di atas kertas yang tidak pernah menyentuh akar masalah. Publik menunggu bukti nyata apakah efisiensi ini benar-benar terjadi atau hanya sekadar ganti nama dan ganti logo.

Salah satu inisiatif yang cukup menarik perhatian saya adalah rencana pembentukan bullion bank pertama di Indonesia yang mengintegrasikan ekosistem emas Antam, Pegadaian, dan perbankan syariah. Ini adalah terobosan strategis untuk menahan devisa hasil ekspor sumber daya alam agar tidak lari ke luar negeri dan memperdalam pasar keuangan domestik kita. Selama ini kita terlalu naif membiarkan kekayaan alam kita dikelola dan dinikmati nilai tambahnya oleh sistem keuangan negara lain. Dengan adanya bank emas ini, kita berharap Indonesia bisa menjadi penentu harga dan pemain utama dalam rantai pasok komoditas strategis global. Kendati demikian, membangun kepercayaan pasar terhadap institusi baru ini bukanlah pekerjaan semalam yang bisa diselesaikan dengan gunting pita peresmian. Reputasi, transparansi, dan tata kelola yang berstandar internasional adalah harga mati yang tidak bisa ditawar jika ingin menarik minat investor global. Jika dikelola dengan mentalitas lama yang korup dan tertutup, inisiatif brilian ini pun akan layu sebelum berkembang.

Kinerja BUMN karya yang sempat babak belur akibat beban utang infrastruktur juga mendapatkan porsi pembahasan yang cukup optimistis dalam dokumen tersebut. Disebutkan bahwa fokus ke depan akan beralih dari sekadar mengejar omzet proyek menuju kualitas pendapatan dan disiplin alokasi modal yang lebih ketat. Perubahan orientasi ini sangat krusial karena selama ini banyak BUMN karya terjebak dalam penugasan pemerintah yang secara komersial tidak layak namun harus tetap dikerjakan. Akibatnya, neraca keuangan mereka berdarah-darah dan membebani sistem perbankan nasional yang menjadi kreditur utamanya. Danantara harus berani berkata tidak pada proyek-proyek mercusuar yang tidak memiliki dampak ekonomi jelas dan hanya memuaskan ego politik sesaat. Kesehatan finansial perusahaan harus menjadi prioritas utama di atas segalanya agar BUMN bisa terus berkontribusi tanpa terus-menerus menyusu pada APBN. Ini adalah era di mana profitability dan sustainability harus berjalan beriringan tanpa saling mengorbankan satu sama lain.

Saya juga mencermati adanya ambisi untuk menjadikan BUMN sebagai pemain global yang mampu bersaing di kancah internasional melalui ekspansi yang terukur. Ambisi ini sah-sah saja dan bahkan harus didukung selama kita sudah membereskan pekerjaan rumah di kandang sendiri dengan tuntas. Jangan sampai kita gagah-gagahan mengakuisisi perusahaan di luar negeri sementara pelayanan publik di dalam negeri masih amburadul dan mengecewakan. Kasus investasi BUMN yang merugi di luar negeri pada masa lalu harus menjadi pelajaran mahal agar kita tidak jatuh ke lubang yang sama dua kali. Ekspansi global harus didasarkan pada hitungan bisnis yang matang dan sinergi yang jelas, bukan sekadar untuk pencitraan seolah-olah kita sudah menjadi negara maju. Kita membutuhkan world-class management yang benar-benar paham peta persaingan global, bukan jago kandang yang hanya berani bermain di pasar yang diproteksi regulasi. Danantara memegang kunci untuk menyeleksi talenta terbaik yang akan menahkodai ekspansi ini.

Aspek lain yang tidak kalah pentingnya adalah peran teknologi dan digitalisasi dalam transformasi model bisnis BUMN di masa depan. Kita tidak bisa lagi mengandalkan cara-cara konvensional di era disrupsi teknologi yang begitu cepat mengubah lanskap persaingan. BUMN harus menjadi agile organization yang mampu beradaptasi dengan perubahan perilaku konsumen yang semakin digital dan menuntut kecepatan layanan. Sayangnya, saya belum melihat elaborasi yang cukup mendalam mengenai strategi transformasi digital ini dalam outlook yang disajikan. Padahal, tanpa adopsi teknologi yang masif, efisiensi yang didengung-dengungkan hanya akan menjadi janji kosong belaka. Transformasi digital bukan sekadar membuat aplikasi atau mendigitalkan dokumen, melainkan mengubah cara berpikir dan cara bekerja seluruh organisasi.

Realitas yang Tak Boleh Diabaikan

Membaca target pertumbuhan ekonomi yang tinggi dalam dokumen ini membuat saya teringat pada paradoks likuiditas yang selama ini menjadi penghambat utama akselerasi ekonomi kita. Di satu sisi pemerintah ingin memacu pertumbuhan lewat investasi jumbo, namun di sisi lain likuiditas domestik kita ibarat kolam yang dangkal dan mudah kering. Rasio pajak yang cenderung menurun dalam beberapa tahun terakhir semakin mempersempit ruang gerak fiskal untuk membiayai program-program ambisius tersebut. Jika pemerintah terlalu agresif menerbitkan surat utang untuk menutup defisit, maka swasta akan kesulitan mendapatkan dana karena tersedot oleh negara atau yang dikenal dengan istilah crowding out. Danantara perlu memberikan jawaban konkret bagaimana dilema likuiditas ini akan dipecahkan tanpa mengorbankan sektor swasta. Mengandalkan dana asing atau hot money sangat berisiko karena sifatnya yang sangat volatil dan bisa keluar kapan saja saat sentimen global memburuk. Kita butuh pendalaman pasar keuangan yang serius agar tabungan domestik bisa tumbuh dan membiayai pembangunan kita sendiri.

Program makan bergizi gratis yang disebut-sebut sebagai salah satu pendorong permintaan domestik juga perlu dikritisi dari sisi keberlanjutan fiskalnya. Secara teori ekonomi Keynesian, program ini memang bisa memacu konsumsi karena uang langsung berputar di masyarakat tingkat bawah. Namun, jika pembiayaannya berasal dari utang baru yang berbunga tinggi, maka beban yang ditanggung generasi mendatang akan sangat berat. Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan untuk program ini benar-benar memiliki efek pengganda atau multiplier effect yang nyata bagi ekonomi lokal. Jangan sampai anggaran raksasa ini bocor di tengah jalan atau hanya dinikmati oleh segmen importir bahan pangan semata. Efektivitas belanja negara harus menjadi mantra baru yang menggantikan mentalitas "habiskan anggaran" yang selama ini melekat di birokrasi kita.

Risiko geopolitik global juga sepertinya dipandang terlalu ringan dalam asumsi dasar penyusunan outlook ekonomi tahun 2026 ini. Eskalasi konflik di berbagai belahan dunia bisa sewaktu-waktu memicu gangguan rantai pasok yang akan melambungkan harga energi dan pangan kembali. Kita tidak boleh naif menganggap bahwa dunia akan damai-damai saja hanya karena ada tanda-tanda meredanya perang dagang. Sejarah membuktikan bahwa black swan event atau kejadian tak terduga sering kali muncul justru saat kita sedang merasa paling aman dan percaya diri. Oleh karena itu, stress test terhadap asumsi makroekonomi harus dilakukan secara berkala dan transparan. Kita harus siap dengan skenario terburuk agar tidak panik dan kehilangan arah saat badai yang sesungguhnya datang menerjang.

Penting juga untuk menyoroti masalah kualitas sumber daya manusia yang akan menjadi motor penggerak visi besar Danantara ini. Transformasi ekonomi tidak bisa dijalankan oleh mesin atau algoritma semata, tetapi membutuhkan manusia-manusia unggul yang memiliki integritas dan kompetensi tinggi. Saya sering menekankan bahwa the man behind the gun jauh lebih penting daripada kecanggihan senjata itu sendiri. Apakah kita sudah memiliki cukup banyak talenta yang siap mengisi posisi-posisi strategis di BUMN hasil konsolidasi nanti? Jika pengisian jabatan masih didasarkan pada koneksi politik dan bagi-bagi kursi kekuasaan, maka lupakan saja mimpi untuk memiliki BUMN kelas dunia. Meritokrasi harus ditegakkan tanpa pandang bulu jika kita ingin melihat hasil yang berbeda di masa depan.

Isu lingkungan dan transisi energi hijau juga hanya mendapatkan porsi yang minim dan terkesan normatif dalam dokumen outlook tersebut. Padahal, investor global saat ini sangat menuntut penerapan prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance) yang ketat sebelum menanamkan modalnya. BUMN kita, terutama yang bergerak di sektor energi dan pertambangan, masih memiliki jejak karbon yang sangat besar dan menjadi sorotan dunia. Jika Danantara tidak serius mendorong transisi hijau ini, kita akan kesulitan mendapatkan pembiayaan murah dari pasar internasional. Transformasi menuju ekonomi hijau bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk menjaga relevansi bisnis di masa depan. Kita tidak bisa lagi berlindung di balik alasan sebagai negara berkembang untuk terus mencemari lingkungan.

Terlepas dari berbagai kritik yang saya sampaikan, saya tetap mengapresiasi upaya Danantara untuk menyusun peta jalan yang jelas bagi masa depan ekonomi kita. Setidaknya kita memiliki dokumen pegangan yang bisa kita debatkan dan kita uji kebenarannya seiring berjalannya waktu. Langkah awal untuk melakukan perubahan adalah dengan memiliki visi, dan dokumen ini sudah menyajikan visi tersebut dengan cukup artikulatif. Namun, sebuah visi tanpa eksekusi yang disiplin hanyalah halusinasi yang membuai kita dalam mimpi indah. Tugas kita bersama, baik akademisi, praktisi, maupun masyarakat umum, adalah mengawal agar visi ini tidak melenceng di tengah jalan. Kita harus menjadi pengkritik yang konstruktif sekaligus mitra yang suportif bagi pemerintah.

Transparansi data dan informasi menjadi kunci utama untuk membangun kepercayaan publik terhadap kinerja Danantara ke depannya. Jangan ada lagi data yang disembunyikan atau dimanipulasi demi menjaga citra penguasa atau menutupi kegagalan manajemen. Di era keterbukaan informasi seperti sekarang, kebohongan publik sekecil apa pun akan segera tercium dan menghancurkan reputasi yang dibangun bertahun-tahun. Danantara harus berani jujur mengakui jika ada target yang meleset dan segera melakukan koreksi strategi. Kepercayaan pasar adalah mata uang yang paling berharga, dan sekali ia hilang, akan sangat sulit untuk mendapatkannya kembali. Mari kita bangun budaya kejujuran dalam mengelola aset negara demi kemaslahatan rakyat banyak.

Kolaborasi antara BUMN dan sektor swasta juga harus didorong agar tidak terjadi persaingan yang tidak sehat di lapangan. BUMN seharusnya masuk ke sektor-sektor strategis yang tidak diminati swasta karena risiko tinggi atau modal besar, bukan malah mematikan usaha rakyat. Sinergi yang sehat akan menciptakan ekosistem bisnis yang kondusif bagi semua pemain untuk tumbuh bersama. Outlook 2026 ini harus menjadi momentum untuk menata ulang peran negara dalam ekonomi agar lebih proporsional. Biarkan swasta berkembang dengan kreativitasnya, dan biarkan BUMN menjadi tulang punggung di sektor-sektor vital yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Keseimbangan inilah yang akan membawa Indonesia menjadi negara maju yang berkeadilan.

Menutup tulisan ini, saya ingin mengajak kita semua untuk tidak sekadar menjadi penonton yang pasif di pinggir lapangan. Perubahan besar sedang terjadi di depan mata kita, dan kita semua memiliki peran untuk memastikan arahnya sudah benar. Tahun 2026 bukanlah tujuan akhir, melainkan salah satu etape dalam perjalanan panjang bangsa ini menuju kemakmuran. Apakah prediksi Danantara akan menjadi kenyataan atau justru jauh panggang dari api, waktu jua yang akan menjawabnya dengan jujur. Namun satu hal yang pasti, masa depan tidak diciptakan oleh ramalan, melainkan oleh kerja keras dan keputusan yang kita buat hari ini. Mari kita bekerja, mari kita berubah.

Pernah suatu sore, seorang kawan sejawat datang kepada saya dengan wajah sumringah sembari memamerkan selembar kertas yang ia sebut sebagai prestasi akademik gemilang. Ia baru saja mendapatkan sertifikat Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) atas buku ajar yang ditulisnya setahun lalu, sebuah buku yang sejatinya sudah beredar luas di toko buku (daring dan luring) serta perpustakaan kampus. Saya mengerutkan kening, mencoba mencerna kegembiraan yang menurut saya agak salah alamat itu, sebab bukunya itu jelas-jelas sudah memiliki International Standard Book Number alias ISBN. Lha, kalau sudah punya ISBN dan terbit secara resmi, bukankah secara otomatis hak ciptanya sudah melekat pada dirinya tanpa perlu surat sakti tambahan? Kawan saya itu hanya terkekeh pelan, lantas berbisik bahwa sertifikat itulah yang ia butuhkan untuk mendongkrak poin kredit dosen yang sedang ia kejar mati-matian. Obrolan sore itu membuka mata saya pada sebuah realitas jenaka yang sedang menjangkiti dunia kampus kita belakangan ini. Rupanya, sedang terjadi gelombang pasang di mana para intelektual kampus berbondong-bondong mendaftarkan buku mereka ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual demi selembar kertas pengakuan. Saya jadi bertanya-tanya, apakah ini bentuk ketidaktahuan kolektif atau sebuah pragmatisme yang dipaksakan oleh sistem yang mbulet?
Gambar Ilustrasi (Credit : AI Generated Picture)

Fenomena ini, jika diamati dari kacamata orang awam sekalipun, terasa ganjil dan menggelitik nalar sehat kita yang paling mendasar. Buku yang sudah diterbitkan oleh penerbit, apalagi anggota IKAPI, secara otomatis dilindungi oleh undang-undang hak cipta begitu karya itu mewujud dalam bentuk nyata. Tidak perlu ada pendaftaran ulang, tidak perlu ada sertifikasi tambahan, dan tidak perlu ada validasi administratif untuk membuktikan bahwa tulisan itu milik si penulis. Namun, realitas di lapangan menunjukkan antusiasme yang berbanding terbalik dengan logika hukum tersebut, seolah-olah perlindungan hukum otomatis itu dianggap tidak ada harganya. Kampus-kampus berlomba mendorong dosennya untuk "meng-HaKI-kan" segala hal, mulai dari modul, diktat, hingga buku referensi yang sudah mapan. Seakan-akan, sebuah karya belum sah sebagai kekayaan intelektual jika belum ada stempel dari Kementerian Hukum yang menyertainya. Padahal, esensi perlindungan hak cipta itu bersifat deklaratif, bukan konstitutif seperti paten atau merek dagang yang memang butuh pendaftaran. Tapi ya mau bagaimana lagi, arus deras birokrasi seringkali lebih kuat daripada bendungan logika.

Secara nalar, mendaftarkan HaKI untuk buku yang sudah ber-ISBN itu ibarat seseorang yang sudah memakai celana panjang, lalu ia memakai sarung lagi di luarnya, dan masih ditambah memakai jubah panjang. Semuanya berlapis-lapis demi menutupi sesuatu yang sebenarnya sudah tertutup dengan baik dan aman sejak lapisan pertama. ISBN itu sendiri adalah identitas unik yang melekat pada satu judul buku, yang datanya sudah terekam di Perpustakaan Nasional dan menjadi rujukan internasional. Ketika buku itu terbit, hak moral dan hak ekonomi penulis sudah terlindungi sejak detik pertama buku itu dipublikasikan ke masyarakat luas. Menambahkan sertifikat HaKI di atasnya tidak menambah proteksi hukum apa pun yang lebih kuat daripada yang sudah ada. Itu hanyalah redundansi, sebuah pengulangan yang membuang waktu, tenaga, dan biaya yang semestinya bisa dialokasikan untuk riset yang lebih bermutu. Sayangnya, nalar sederhana ini seringkali tumpul ketika berhadapan dengan tuntutan administratif yang kaku. Kita menjadi bangsa yang gemar menumpuk dokumen tapi lupa pada substansi perlindungan karya itu sendiri.

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta sebenarnya sudah sangat gamblang menjelaskan posisi karya tulis dalam ekosistem kekayaan intelektual di republik ini. Di sana disebutkan bahwa pelindungan Hak Cipta timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Artinya, negara sudah menjamin hak dosen atas bukunya tanpa dosen itu perlu repot-repot mengurus sertifikat surat pencatatan ciptaan. Tapi, pasal-pasal dalam undang-undang ini tampaknya kalah sakti dibandingkan dengan pedoman operasional penilaian angka kredit dosen. Para dosen lebih takut pada asesor yang mengurangi nilai daripada percaya pada jaminan undang-undang negara. Ketakutan ini beralasan, karena nasib karir mereka memang lebih banyak ditentukan oleh checklist borang daripada oleh pemahaman hukum yang benar. Akibatnya, hukum berjalan di satu rel, sementara praktik administrasi kampus berjalan di rel lain yang seringkali bertabrakan. Dan di tengah tabrakan itu, dosenlah yang menjadi korbannya, terjepit di antara idealisme hukum dan realitas birokrasi.

Bayangkan betapa lucunya jika J.K. Rowling harus mendaftarkan sertifikat HaKI terpisah untuk setiap novel Harry Potter yang diterbitkannya, padahal bukunya sudah terjual jutaan kopi. Di dunia internasional, praktik mendaftarkan hak cipta (copyright) secara terpisah untuk buku yang sudah diterbitkan (published) adalah sesuatu yang sangat jarang dilakukan kecuali untuk kasus sengketa legal yang spesifik. Mekanisme "copyright page" di halaman awal buku itu sudah menjadi pernyataan hukum yang sah dan diakui di seluruh dunia beradab. Namun, di Indonesia, kita menciptakan kerumitan sendiri dengan menganggap bahwa pernyataan di halaman buku itu belum cukup "afdhal" jika belum ada sertifikat terpisah. Ini menunjukkan adanya ketidakpercayaan sistemik terhadap mekanisme penerbitan buku yang sudah berlaku ratusan tahun. Kita seolah ingin menciptakan standar baru yang justru memundurkan pemahaman kita tentang properti intelektual. Alih-alih maju ke depan, kita malah sibuk berputar-putar di tempat mengurusi administrasi yang tidak perlu.

Akar masalahnya, dan ini yang paling bikin gregetan, terletak pada mentalitas birokrasi pendidikan tinggi yang terobsesi pada bukti fisik administratif ketimbang esensi karya. Dalam borang akreditasi program studi maupun dalam pelaporan Beban Kerja Dosen (BKD), terdapat kolom penilaian untuk kepemilikan HaKI yang poinnya cukup menggiurkan. Poin ini seringkali menjadi penyelamat bagi dosen yang kurang dalam aspek pengajaran atau pengabdian masyarakat, sehingga sertifikat HaKI menjadi komoditas buruan. Sistem insentif ini dirancang sedemikian rupa sehingga dosen merasa "rugi" jika tidak mendaftarkan bukunya untuk mendapatkan sertifikat HaKI. Padahal, buku itu sendiri sudah dinilai dalam kategori publikasi buku, namun mereka ingin "memeras" satu karya yang sama untuk mendapatkan dua pos nilai yang berbeda. Satu buku dinilai sebagai buku referensi, dan buku yang sama dinilai lagi sebagai luaran HaKI, sebuah praktik "double counting" terselubung yang diamini oleh banyak pihak. Sistem inilah yang menyuburkan perilaku pragmatis dan membunuh nalar kritis di kalangan akademisi.

Para penilai atau asesor akreditasi pun setali tiga uang, seringkali bekerja bagaikan robot yang hanya memindai ada atau tidaknya dokumen pendukung tanpa melihat konteksnya. Mereka tidak punya waktu, atau mungkin tidak mau meluangkan waktu untuk membedah apakah sertifikat HaKI yang dilampirkan itu relevan atau sekadar duplikasi dari karya buku yang sudah dinilai di pos lain. Pokoknya, kalau ada sertifikat lambang garuda dari Kemenkumham, langsung diganjar nilai maksimal tanpa ba-bi-bu lagi. Tidak peduli bahwa isinya adalah novel pop, buku ajar kalkulus, atau kumpulan puisi galau, selama ada sertifikatnya, maka dianggap sebagai prestasi kekayaan intelektual. Sikap menggampangkan ini membuat dosen semakin bersemangat mencari jalan pintas demi memenuhi target skor yang ditetapkan. Kualitas isi buku menjadi nomor sekian, yang penting sertifikatnya bisa diunggah ke sistem SISTER atau SAPTO. Ini adalah bentuk kemalasan intelektual yang dilembagakan secara masif dan terstruktur.

Bagi sebagian besar dosen, mereka sebenarnya sadar bahwa apa yang mereka lakukan ini "wagu" alias tidak pada tempatnya, namun mereka tersandera oleh tuntutan karir. Saya sering mendengar keluhan kawan-kawan dosen yang merasa terjebak dalam lingkaran setan administrasi yang tidak berkesudahan ini. Mereka tahu bahwa buku ber-ISBN itu sudah cukup, tapi aturan main di kampus mereka mewajibkan adanya luaran tambahan berupa HaKI setiap semester atau setiap tahun. Jika tidak memenuhi target, tunjangan sertifikasi dosen bisa ditahan atau bahkan pangkat akademik mereka macet tidak bisa naik. Dalam posisi terjepit seperti ini, idealisme adalah barang mewah yang sulit dipertahankan, sehingga mereka memilih jalan pragmatis: ikuti saja maunya sistem. Toh, biaya pendaftaran HaKI seringkali ditanggung oleh kampus atau bisa diambil dari dana hibah penelitian. Jadilah anggaran negara habis untuk membiayai pendaftaran sertifikat yang sebenarnya fungsinya redundan dan tidak mendesak.

Padahal jika kita mau menilik lebih dalam, HaKI itu memiliki ragam jenis dengan peruntukan yang sangat spesifik dan berbeda-beda fungsinya. Ada Paten untuk penemuan teknologi baru yang solutif, ada Desain Industri untuk bentuk estetika produk massal, ada Merek untuk identitas dagang, dan ada Hak Cipta untuk karya seni serta sastra. Mendaftarkan buku untuk mendapatkan sertifikat pencatatan ciptaan memang dimungkinkan oleh sistem, tapi bukan itu tujuan utamanya, apalagi jika buku itu sudah terpublikasi secara komersial. Fungsi pencatatan ciptaan di Dirjen KI lebih krusial untuk karya-karya yang belum terpublikasi luas atau rentan diklaim pihak lain, seperti naskah drama, kode program komputer, atau motif batik tradisional. Menggunakan mekanisme ini untuk buku ajar yang sudah jelas penerbit dan ISBN-nya adalah bentuk salah kaprah dalam memahami taksonomi kekayaan intelektual. Kita mencampuradukkan segala jenis perlindungan hukum menjadi satu keranjang besar bernama "HaKI" demi mengejar poin semata.

Karya tulis berbentuk buku, sejatinya adalah manifestasi pemikiran yang perlindungannya melekat pada eksistensi karya itu sendiri di ruang publik. Ketika seorang dosen menulis buku, ia sedang membangun reputasi akademiknya melalui penyebaran gagasan, bukan semata-mata mengamankan aset ekonomi layaknya penemu teknologi. Maka, penghargaan tertinggi bagi buku dosen adalah sitasi yang banyak, resensi yang positif, dan penggunaan buku tersebut sebagai rujukan di berbagai kampus lain. Sertifikat HaKI tidak menambah validitas ilmiah dari buku tersebut, ia hanya secarik kertas legal formal yang menyatakan "ini punya saya". Di dunia akademik yang sehat, validitas itu diuji melalui peer review dan diskursus publik, bukan melalui stempel kantor pendaftaran hak cipta. Menggeser fokus dari kualitas diskursus ke pengumpulan sertifikat adalah tanda-tanda pendangkalan intelektual yang serius.

Tengoklah bagaimana universitas-universitas kelas dunia di luar negeri memperlakukan karya buku para profesor dan penelitinya yang sangat produktif itu. Di Harvard, Oxford, atau NUS, tidak pernah terdengar adanya kewajiban bagi dosennya untuk mendaftarkan "copyright certificate" secara terpisah untuk setiap buku yang mereka terbitkan di Springer atau Routledge. Bagi mereka, kontrak penerbitan dan ISBN sudah merupakan bukti kepemilikan intelektual yang final dan mengikat secara hukum internasional. Fokus mereka adalah mendorong dosen untuk menulis buku yang groundbreaking, yang mengubah paradigma ilmu pengetahuan, bukan sibuk mengurus administrasi pendaftaran hak cipta ke kantor pemerintah. Mereka tertawa jika mendengar dosen kita sibuk mengurus sertifikat HaKI untuk buku yang sudah terbit, karena di mata mereka itu adalah pekerjaan sia-sia. Kita sibuk dengan kulit luar, sementara mereka bertarung di isi dan substansi ilmu pengetahuan.

Di sisi lain, dunia penerbitan nasional juga dibuat bingung dan geleng-geleng kepala dengan tren aneh dari kalangan akademisi ini. Penerbit merasa bahwa kontrak penerbitan yang sudah ditandatangani di atas materai adalah dokumen legal yang sah yang mengatur peralihan hak ekonomi dan perlindungan hak moral penulis. Tiba-tiba penulis datang meminta surat pengalihan hak atau dokumen pendukung lain hanya untuk mendaftarkan HaKI atas nama pribadi atau institusi. Ini seringkali memicu kerancuan hukum: siapa sebenarnya pemegang hak cipta buku tersebut jika di sertifikat HaKI tertulis nama dosen, sementara di kontrak penerbitan ada hak penerbit? Kerumitan ini menambah beban kerja administratif penerbit yang harus melayani permintaan-permintaan ajaib demi kepuasan borang akreditasi kampus. Bukannya bersinergi memajukan literasi, penerbit dan penulis malah disibukkan dengan urusan birokrasi yang tidak produktif.

Jangan lupa bahwa di balik maraknya pendaftaran HaKI ini, ada perputaran uang yang tidak sedikit yang menguntungkan pihak-pihak tertentu. Biaya pendaftaran Hak Cipta memang tidak semahal Paten, tapi jika dikalikan dengan ribuan dosen di seluruh Indonesia yang mengajukan setiap tahun, jumlahnya fantastis. Ini menjadi bisnis jasa tersendiri, mulai dari konsultan KI hingga PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang masuk ke kas negara. Mungkin ini salah satu alasan kenapa praktik ini dibiarkan atau bahkan didorong, karena ada aspek ekonomi yang menggiurkan bagi kas negara atau lembaga perantara. Kampus-kampus pun kini memiliki sentra HaKI yang berlomba-lomba memungut biaya layanan dari dosennya sendiri. Komersialisasi administrasi ini mengaburkan tujuan mulia dari perlindungan kekayaan intelektual itu sendiri, mengubahnya menjadi sekadar transaksi jual beli sertifikat.

Inflasi akademik sedang terjadi di depan mata kita, di mana nilai sebuah karya tidak lagi ditentukan oleh bobot ilmunya, melainkan oleh kelengkapan atribut administratifnya. Seorang dosen dengan satu buku berkualitas tinggi tapi tanpa sertifikat HaKI bisa saja kalah nilai BKD-nya dibandingkan dosen dengan buku "sampah" tapi punya sertifikat HaKI lengkap. Ini menciptakan disinsentif bagi dosen-dosen idealis yang benar-benar ingin berkarya, dan sebaliknya memberikan angin segar bagi para oportunis akademik. Akreditasi prodi pun menjadi ajang pamer jumlah sertifikat, bukan pamer dampak nyata penelitian terhadap masyarakat atau industri. Kita sedang membangun menara gading yang pondasinya terbuat dari tumpukan kertas sertifikat, rapuh dan tidak membumi. Inflasi ini berbahaya karena menciptakan ilusi prestasi semu yang membuai kita seolah-olah pendidikan tinggi kita sudah maju pesat.

Sistem kita memang gemar sekali menciptakan kerumitan yang sebenarnya bisa diurai dengan logika yang lurus dan sederhana saja. Seharusnya, kementerian terkait bisa membuat aturan tegas bahwa buku ber-ISBN tidak perlu lagi dinilai berdasarkan kepemilikan sertifikat HaKI dalam borang akreditasi. Cukup satu bukti, ISBN dan fisik buku, itu sudah mencakup poin publikasi dan perlindungan hak cipta sekaligus. Tapi, mengharapkan penyederhanaan birokrasi di negeri ini seringkali sama sulitnya dengan menegakkan benang basah. Ada ego sektoral, ada ketakutan akan hilangnya "lahan" penilaian, dan ada inersia birokrasi yang enggan berubah. Akibatnya, dosen tetap harus menari mengikuti gendang yang ditabuh oleh sistem yang irasional ini.

Budaya ini mengajarkan kepada mahasiswa kita, para calon penerus bangsa, bahwa formalitas lebih penting daripada substansi yang sesungguhnya. Mereka melihat dosen-dosennya sibuk mengurus berkas, mengejar tanda tangan, dan mengoleksi sertifikat, alih-alih berdiskusi seru tentang materi kuliah atau riset terbaru. Mahasiswa yang cerdas akan menangkap pesan tersirat, "Oh, untuk sukses di negeri ini, yang penting administrasinya beres, isinya belakangan." Ini adalah pewarisan nilai yang buruk bagi generasi masa depan yang semestinya dididik untuk menjadi inovator, bukan administrator. Kita sedang mencetak generasi birokrat, bukan generasi ilmuwan, karena contoh teladan yang mereka lihat sehari-hari adalah dosen yang disibukkan oleh borang. Pendidikan karakter yang sesungguhnya hancur lebur oleh praktik hipokrisi akademik semacam ini.

Ambil contoh konkret yang seharusnya menjadi kiblat penerapan HaKI yang benar dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa. HaKI seharusnya difokuskan pada perlindungan hasil riset hilirisasi yang bernilai ekonomi tinggi, seperti formula obat baru, alat pertanian tepat guna, atau metode pembelajaran berbasis AI. Jika seorang dosen menemukan alat pengering gabah yang hemat energi, nah, itulah yang wajib didaftarkan Paten atau Desain Industrinya agar tidak dicuri idenya oleh industri besar. Itu baru namanya melindungi kekayaan intelektual yang fungsional dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Bukan buku ajar Pengantar Manajemen yang isinya kompilasi teori umum lalu buru-buru didaftarkan hak ciptanya. Kita harus mengembalikan marwah HaKI ke tempat yang semestinya, sebagai pelindung inovasi, bukan pelindung duplikasi.

Sudah saatnya para pemangku kebijakan di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk duduk bersama dengan Kementerian Hukum dan meluruskan benang kusut ini. Hentikan praktik penilaian ganda yang memicu inflasi sertifikat HaKI untuk karya buku yang sudah jelas status hukumnya. Revisi instrumen akreditasi dan panduan BKD agar lebih menghargai kualitas dan dampak (impact) dari sebuah karya, bukan sekadar menghitung lembar sertifikat. Berikan edukasi yang benar kepada para asesor agar tidak menjadi "tukang stempel" yang melanggengkan kekeliruan massal ini. Jika kebijakan di hulu tidak diperbaiki, maka sampai kiamat pun dosen-dosen kita akan terus terjebak dalam ritual administrasi yang melelahkan dan memalukan ini. Kebijakan yang waras adalah kunci untuk menghentikan kegilaan massal ini.

Perubahan harus dimulai dari kesadaran kolektif bahwa kita sedang berjalan ke arah yang salah dalam mengelola sumber daya intelektual bangsa. Dosen harus berani bersuara atau setidaknya menyadari dalam hati bahwa memburu sertifikat HaKI untuk buku ber-ISBN adalah tindakan yang menggelikan. Asosiasi dosen dan organisasi profesi semestinya menjadi garda terdepan dalam mengkritisi kebijakan borang yang tidak masuk akal ini. Kita butuh reformasi total dalam cara kita menilai kinerja akademik, sebuah reformasi yang mengembalikan dosen ke khittahnya sebagai pendidik dan peneliti, bukan pemburu sertifikat. Tanpa perubahan pola pikir, kampus kita hanya akan menjadi pabrik kertas, bukan pabrik ilmu pengetahuan.

Puncaknya, mari kita renungkan kembali apa sebenarnya tujuan kita menjadi akademisi di negara yang penuh ironi ini. Apakah kita ingin dikenal sebagai kolektor sertifikat terbanyak di rak lemari, atau sebagai penulis buku yang gagasannya dikutip dan mengubah cara pandang orang banyak? Buku adalah monumen pemikiran yang akan tetap hidup meski penulisnya sudah tiada, dengan atau tanpa sertifikat HaKI yang membingkai dinding kantor. Jangan sampai kita menjadi kaum intelektual yang, meminjam istilah lama, "pintar tapi keblinger", sibuk memagari rumah yang sebenarnya sudah aman, sementara halaman luas ilmu pengetahuan di luar sana terbengkalai tak tergarap. Sudahi mabuk sertifikat ini, mari kembali menulis buku yang bernas, berbobot, dan mencerahkan, biarkan ISBN bekerja dengan caranya sendiri.
Kabar duka itu akhirnya mampir ke saya pagi ini. Saya mendadak dibangunkan istri di subuh buta, memberitahu bahwa paman/om saya, Lek Bahrudin, telah berpulang ke Rahmatullah. Beliau pergi setelah pergulatan panjang melawan sakit selama tujuh tahun terakhir. Rasanya campur aduk mendengar kabar itu di pagi yang tenang ini. Ada sedih karena kehilangan, tapi ada juga rasa lega karena penderitaan fisiknya sudah berakhir. Allah sudah mencukupkan jatah usia beliau di dunia ini. Lek Bahrudin adalah adik bapak saya, dan sebagai ponakan, saya cukup dekat. Perbedaan usia kami sebenarnya cukup jauh untuk ukuran teman main. Saat saya lahir ke dunia ini, usia Lek Bahrudin sudah menginjak angka 25 an tahun. Beliau sudah masuk kategori pemuda dewasa yang matang saat saya masih bayi merah. Jadi wajar kalau beliau sering ikut momong saya waktu kecil. Di mata saya yang masih kanak-kanak waktu itu, beliau adalah sosok paman yang gagah. Beliau punya energi lebih untuk meladeni keponakannya yang kadang rewel. Beliau menjadi figur laki-laki dewasa kedua setelah bapak yang dekat dengan keseharian saya.

Di keluarga besar kami, Lek Bahrudin ini punya posisi yang unik dan penting. Beliau adalah andalan utama Bapak saya untuk urusan teknis dan lapangan. Kalau ada urusan listrik mati atau peralatan rusak, nama beliau yang pertama dipanggil. Bapak sangat mempercayakan urusan perbengkelan dan kelistrikan pada adiknya ini. Tangannya terampil mengutak-atik listrik yang korslet menjadi benar kembali. Beliau tidak banyak teori, langsung praktik dan biasanya beres. Kehadirannya sangat membantu kelancaran urusan domestik keluarga besar kami.
Ilustrasi

Soal kendaraan, beliau ini bisa dibilang pionir di keluarga besar Bapak. Lek Bahrudin adalah orang pertama yang memiliki mobil di antara saudara-saudara yang lain. Itu membuat beliau sering jadi jujugan kalau ada acara keluarga yang butuh angkutan. Beliau tidak pernah pelit meminjamkan tenaga maupun kendaraannya untuk kepentingan bersama. Mobilnya sering wara-wiri mengantar sanak saudara yang butuh bantuan. Statusnya sebagai pemilik kendaraan pertama tidak lantas membuatnya sombong. Justru mobil itu jadi sarana perekat keluarga.

Saya ingat betul momen mudik pertama saya setelah menikah dulu. Waktu itu saya dan istri sampai di Pringsewu sudah terlalu malam. Bus yang kami tumpang terlambat sampai di titik penurunan. Bapak langsung mengajak Lek Bahrudin untuk menjemput kami di sana. Tanpa banyak tanya, beliau langsung meluncur membelah malam. Yang membuat saya terkenang, beliau datang membawa mobil Jeep miliknya. Gagah sekali rasanya dijemput pakai mobil setinggi itu di malam hari. Kami merasa aman dalam perjalanan menuju rumah berkat jemputan beliau.

Nasib membawa kami ke arah geografis yang berbeda dalam menjalani hidup. Beliau lahir, besar, dan menghabiskan seluruh sisa usianya di tanah Lampung. Beliau setia menjaga kampung halaman tempat akar keluarga kami menancap. Sementara saya memilih jalan sebagai perantau yang berpindah-pindah kota. Saya merantau ke sana kemari mencari penghidupan hingga akhirnya jangkar saya terlempar di Bengkulu. Meski terpisah jarak yang lumayan, komunikasi batin keluarga tetap tersambung. Setiap kali saya pulang kampung, beliau adalah salah satu saudara bapak yang wajib saya kunjungi.

Masa kecil saya juga banyak diwarnai oleh kehadiran beliau sebagai pengasuh dadakan. Ketika saya masih balita dan belum mengerti apa-apa, beliau yang sering mengajak main. Kenakalan saya yang kadang ajaib itu beliau hadapi dengan santai. Saya ingat dulu paling susah kalau disuruh makan atau potong rambut. Kalau sudah mogok makan, orang rumah bisa pusing tujuh keliling membujuknya. Tapi Lek Bahrudin dan adik-adik bapak lainnya punya cara sendiri untuk menaklukkan keras kepalanya saya. Beliau tidak pakai marah, tapi pakai trik-trik pendekatan yang luwes.

Soal menyetir, beliau juga yang "meracuni" saya sejak dini. Bayangkan saja anak usia 9 tahun sudah disuruh pegang setir mobil beneran. Waktu itu kami dalam perjalanan pulang menjemput Mbah dari rumah sakit. Mungkin beliau sedang iseng atau ingin melatih keberanian saya. Saya duduk di depan beliau sambil tangan kecil ini menggenggam kemudi. Tentu saja kaki saya belum sampai ke pedal gas dan rem. Beliau yang mengendalikan laju di belakang, saya cuma gaya-gayaan menyetir. Bahaya memang kalau dipikir sekarang, tapi dulu itu rasanya bangga sekali.

Tidak berhenti di mobil, beliau juga mengenalkan saya pada sensasi roda dua. Ini terjadi saat kami hendak menonton pertandingan sepak bola di desa tetangga. Sambil jalan menuju lokasi tanding, beliau mengajari saya cara bawa motor. Sekali lagi, ini dilakukan saat usia saya masih sangat belia untuk ukuran pengendara. Di jalanan desa yang tidak begitu ramai itulah saya belajar keseimbangan dan gas. Beliau dengan sabar menuntun saya sampai motor bisa jalan stabil. Ilmu jalanan ini lebih cepat masuk daripada teori di buku.

Kalau soal sepak bola, pengaruh beliau justru lebih besar dari Bapak. Padahal Bapak saya itu mantan pemain bola di masa mudanya. Tapi Bapak tipe orang yang demokratis, tidak memaksa anaknya suka bola. Justru Lek Bahrudin yang sering mengajak saya keliling desa nonton bola. Kalau tim kampung kami sedang tandang, saya sering diajak jadi suporter. Dari sanalah saya mulai mengerti serunya sorak-sorai di pinggir lapangan. Beliau menularkan semangat kompetisi itu dengan cara yang menyenangkan.

Di pinggir lapangan bola itu juga ada kenangan soal minuman. Lek Bahrudin lah yang pertama kali mengenalkan saya pada Kratingdaeng. Minuman energi botol kaca itu rasanya asing tapi menantang buat anak kecil. Beliau membelikannya saat kami sedang istirahat nonton pertandingan. Bagi saya waktu itu, minum itu rasanya sudah seperti jadi orang dewasa. Rasanya manis menyengat dan memberikan sugesti tenaga tambahan. Itu kenangan sederhana yang entah kenapa menempel terus di kepala.

Selain urusan otomotif dan bola, ada satu hal seni yang beliau ajarkan. Beliau adalah guru gitar pertama saya di rumah. Gitar itu sendiri punya sejarah unik karena dibelikan oleh Bapak saya. Uangnya berasal dari hasil Bapak dapat kocokan arisan waktu itu. Gitar tongkrongan itulah yang jadi media saya belajar memetik senar. Lek Bahrudin dengan telaten mengajari kunci-kunci dasar sampai saya bisa bunyi. Lagu-lagu yang diajarkan tentu saja lagu zaman dulu alias jadul.

Gitar bersejarah itu sampai sekarang masih ada wujudnya di rumah bapak. Kondisinya memang sudah tidak mulus lagi termakan zaman. Bodinya sudah sedikit rusak di sana-sini karena usia. Tapi benda itu menjadi saksi bisu kedekatan saya dengan Lek Bahrudin. Setiap melihat gitar itu, saya teringat suara beliau menyanyikan lagu lawas dan dangdut. Beliau bukan musisi hebat, tapi beliau bisa menikmati musik. Dari situ saya belajar bahwa seni itu untuk dinikmati, bukan cuma untuk dipamerkan.

Ada satu masa ketika Bapak dan Ibu saya berangkat menunaikan ibadah haji. Saya dan adik ditinggal di rumah selama kurang lebih 40 hari. Di momen itulah peran Lek Bahrudin dan keluarga besar sangat terasa. Beliau ikut membantu mengurusi kami yang masih butuh pengawasan. Beliau memastikan rumah tetap aman dan kebutuhan kami tercukupi. Rasanya tenang meski orang tua sedang berada jauh di Tanah Suci. Kehadiran beliau mengisi kekosongan figur orang tua sementara waktu.

Ketika saya duduk di bangku SMP kelas 3, beliau kembali jadi penyelamat. Waktu itu sekolah mengadakan study tour wajib ke Jakarta. Masalahnya, Bapak sedang ada pelatihan dinas di Bogor selama sepuluh hari. Tidak ada yang bisa mengantar saya ke sekolah sore hari untuk kumpul. Lek Bahrudin tanpa diminta langsung menawarkan diri mengantar. Sore jelang maghrib motornya sudah siap membonceng saya menembus dingin. Beliau memastikan keponakannya tidak ketinggalan bus rombongan.

Pun saat saya hendak melangkah ke jenjang pernikahan, beliau ada di sana. Beliau ikut rombongan keluarga melamar istri saya sebelas tahun lalu. Beliau tampil rapi mendampingi Bapak sebagai perwakilan keluarga laki-laki. Saat saya menikah, beliau datang jauh-jauh dari Lampung. Kondisinya waktu itu masih sangat sehat dan bugar. Tawanya masih renyah menyapa tamu-tamu undangan yang hadir. Beliau tampak bahagia melihat keponakannya naik pelaminan.

Di balik sifatnya yang supel, beliau punya sisi religius yang patut ditiru. Ini soal kebiasaan membersihkan musola dekat rumah setiap pagi. Selepas salat Subuh, beliau tidak langsung pulang melingkar selimut. Beliau mengambil sapu dan pel untuk membersihkan lantai musola tanpa disuruh. Itu beliau lakukan bertahun-tahun secara istiqomah sendirian. Awalnya tidak ada yang memperhatikan, tapi lama-lama jadi kebiasaan. Kini, rutinitas itu diteruskan oleh jamaah lain di musola tersebut.

Namun takdir berkata lain dalam enam tahun terakhir ini. Kesehatan beliau menurun drastis digerogoti penyakit. Sosok yang dulu gagah mengendarai Jeep itu perlahan mulai layu. Kami hanya bisa mendoakan dan membantu sebisa mungkin dari jauh. Beliau menjalani sakitnya dengan ketabahan yang luar biasa. Tidak banyak keluhan yang keluar dari mulutnya meski pasti rasanya sakit. Itu menjadi ujian penggugur dosa bagi beliau di masa tua.

Pagi ini, semua rasa sakit itu telah diangkat oleh Sang Pencipta. Beliau dipanggil pulang menyusul Mbah Kakung, Mbah Putri, dan kakak beliau. Lek Bahrudin sudah menyelesaikan tugasnya di dunia dengan baik. Jejak kebaikannya tertinggal di hati kami para keponakan. Kami ikhlas melepas kepergian beliau menghadap Ilahi.

Maturnuwun, Lek, untuk semua jemputan, ajaran gitar, dan tumpangan mobilnya dulu. Gitar tua di rumah akan selalu mengingatkan saya pada petikan tanganmu. Selamat jalan menuju tempat istirahat yang paling tenang. Semoga Allah memberikan tempat terbaik di sisi-Nya. Husnul Khatimah, Lek.
Saya tergelitik ketika linimasa media sosial belakangan ini dipenuhi oleh potongan video yang memperlihatkan para calon petugas haji sedang digembleng fisik ala militer di sebuah lapangan. Pemandangan itu langsung mengingatkan saya pada obsesi lama bangsa ini terhadap segala sesuatu yang berbau seragam dan ketegasan visual yang sering kali kita anggap sebagai satu-satunya definisi kedisiplinan. Calon petugas yang seharusnya melayani tamu Allah yang mayoritas lansia itu tampak sedang disiapkan untuk menghadapi agresi militer ketimbang menghadapi jemaah yang tersesat di Masjidil Haram. Narasi yang dibangun seolah-olah menyiratkan bahwa fisik yang kuat dan kepatuhan buta ala barak adalah kunci utama keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. 

Padahal kalau kita mau jujur, tantangan di Tanah Suci itu membutuhkan keluwesan hati dan kecerdasan emosional yang jauh lebih tinggi ketimbang kemampuan hormat dan berjalan langkah tegap. Rasanya ada sebuah kerancuan berpikir yang terus kita pelihara turun-temurun bahwa solusi dari segala ketidaktertiban adalah militerisasi sipil. Kita lupa bahwa konteks pelayanan publik itu sangat berbeda diametral dengan konteks pertahanan negara yang memang membutuhkan komando tunggal tanpa tanya.
Ilustrasi pelatihan kedisiplinan melalui pelatihan semi militer

Mungkin Sampeyan masih ingat betul bagaimana dulu tim nasional sepak bola kita pernah mengalami fase serupa ketika prestasi tak kunjung datang dan federasi panik bukan main. Alih-alih memperbaiki kurikulum sekolah sepak bola atau membenahi sistem liga yang amburadul, para pemain timnas itu malah dikirim ke barak militer untuk menjalani pendidikan kedisiplinan yang keras. Logika yang dipakai waktu itu sangatlah sederhana dan cenderung menggampangkan masalah, yaitu bahwa pemain kita kalah karena tidak disiplin dan lembek mentalnya. 

Hasilnya sudah bisa kita tebak bersama di mana prestasi timnas kita tetap saja jalan di tempat bahkan sempat menjadi bulan-bulanan tim lawan yang tidak pernah latihan baris-berbaris. Kaki para pemain mungkin menjadi lebih kuat untuk menendang bola ke tribun penonton, tapi visi bermain dan pemahaman taktik sama sekali tidak tersentuh oleh teriakan pelatih baris-berbaris. Kegagalan eksperimen itu menjadi bukti nyata bahwa militerisasi dalam bidang olahraga prestasi adalah sebuah kesesatan berpikir yang membuang waktu dan tenaga.

Keadaan justru berbalik seratus delapan puluh derajat ketika Shin Tae-yong datang dengan pendekatan yang murni berbasis sains olahraga dan pemahaman mendalam tentang anatomi sepak bola modern. Pelatih asal Korea Selatan itu tidak menyuruh Asnawi Mangkualam dan kawan-kawan untuk merayap di lumpur atau hormat senjata di bawah terik matahari seharian penuh. Ia membenahi fisik pemain melalui latihan beban yang terukur di pusat kebugaran dan mengatur pola makan secara ketat sesuai kebutuhan atlet profesional. Peningkatan peringkat FIFA Indonesia yang melonjak drastis dalam beberapa tahun terakhir ini adalah buah dari metode kepelatihan yang tepat sasaran sesuai tupoksi seorang pesepak bola. Disiplin yang dibangun oleh STY adalah disiplin taktik dan disiplin menjaga kondisi tubuh, bukan disiplin baris-berbaris yang tidak ada korelasinya dengan kemampuan mengoper bola. Fakta ini menampar kita semua bahwa kedisiplinan itu memiliki bentuk yang berbeda-beda tergantung pada bidang apa kita sedang berkecimpung.

Sialnya pola pikir yang sudah terbukti gagal di sepak bola itu justru direplikasi secara masif dalam perekrutan dan pelatihan aparatur sipil negara kita selama bertahun-tahun. Sampeyan coba tengok bagaimana pelatihan dasar bagi calon pegawai negeri sipil atau yang sekarang disebut ASN itu selalu diisi dengan materi kesiapsiagaan bela negara yang porsinya sering kali berlebihan. Para calon pelayan publik yang nantinya akan duduk di belakang meja mengurusi administrasi atau melayani warga di kelurahan itu diajarkan cara hormat yang benar dan cara berjalan tegap. Seolah-olah kemampuan meluruskan barisan itu akan otomatis membuat mereka cekatan dalam menyelesaikan keluhan warga soal KTP yang tak kunjung jadi. Ada asumsi yang melompat terlalu jauh bahwa jika seseorang bisa berdiri tegak tanpa bergerak selama satu jam, maka ia akan tahan godaan korupsi dan tidak akan membolos saat jam kerja. Padahal realitas di lapangan menunjukkan bahwa korelasi antara latihan semi militer dengan kinerja birokrasi kita nyaris tidak ada.

Data di lapangan justru memperlihatkan ironi yang sangat menyedihkan terkait tingkat kedisiplinan para pegawai negeri kita yang konon sudah digembleng ala militer saat prajabatan. Badan Kepegawaian Negara atau BKN setiap tahunnya selalu merilis data mengenai ribuan ASN yang dijatuhi hukuman disiplin mulai dari kategori ringan hingga berat karena berbagai pelanggaran. Pada tahun 2023 saja tercatat ratusan pegawai yang diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri karena masalah indisipliner yang sudah kronis. Fakta ini menjadi tamparan keras bahwa pelatihan baris-berbaris dan penanaman doktrin komando itu menguap begitu saja ketika mereka kembali ke habitat kerja yang sebenarnya. Kedisiplinan yang terbentuk karena ketakutan pada instruktur militer sifatnya hanya sementara dan tidak menyentuh kesadaran intrinsik sebagai pelayan masyarakat. Begitu instruktur galak itu hilang, watak asli untuk bekerja santai dan menunda-nunda pekerjaan kembali muncul ke permukaan tanpa rasa bersalah.

Coba kita bandingkan dengan bagaimana negara-negara maju mendidik para pelayan publik mereka agar memiliki etos kerja yang tinggi tanpa perlu bumbu-bumbu militerisme. Di negara seperti Jepang atau negara-negara Skandinavia, pelatihan pegawai pemerintah fokus pada pemecahan masalah dan penguatan etika pelayanan yang memanusiakan manusia. Mereka tidak diajarkan cara baris-berbaris, melainkan diajarkan bagaimana merespons keluhan warga dengan cepat dan bagaimana menggunakan teknologi untuk efisiensi kerja. Hasilnya bisa kita lihat sendiri betapa birokrasi di sana berjalan sangat efektif dan efisien tanpa perlu ada petugas yang membentak-bentak warga. Kultur disiplin di sana tumbuh dari rasa tanggung jawab dan rasa malu jika tidak bisa memberikan yang terbaik bagi masyarakat yang telah menggaji mereka. Ini membuktikan bahwa disiplin adalah soal mentalitas dan budaya kerja, bukan soal seragam loreng atau teriakan komando yang memekakkan telinga.

Begitu juga dalam dunia sepak bola internasional, tidak ada satu pun negara top yang menerapkan metode latihan militer untuk meningkatkan performa tim nasional mereka di ajang Piala Dunia. Lionel Messi tidak menjadi pemain terbaik dunia karena ia jago sikap sempurna, tapi karena ia melatih teknik dribelnya ribuan kali setiap hari dengan bola di kakinya. Tim nasional Jerman atau Spanyol menghabiskan waktu mereka untuk menganalisis video pertandingan dan mematangkan strategi di lapangan hijau, bukan di barak tentara. Mereka paham betul bahwa spesialisasi adalah kunci kemajuan di era modern ini dan mencampuradukkan metode latihan militer ke ranah olahraga adalah sebuah kemunduran. Kita harus berhenti menipu diri sendiri dengan jargon-jargon kedisiplinan semu yang sebenarnya hanya menutupi ketidakmampuan kita dalam menyusun kurikulum pelatihan yang substantif.

Lantas apa hubungannya semua paparan di atas dengan pelatihan calon petugas haji yang sedang ramai dibicarakan orang-orang itu? Tentu saja sangat berkaitan karena kita sedang mengulang kesalahan logika yang sama dengan mengharapkan hasil yang berbeda dari metode yang sudah usang. Petugas haji tahun ini menghadapi tantangan yang sangat spesifik yaitu besarnya jumlah jemaah lansia yang membutuhkan perlakuan ekstra lembut dan penuh kesabaran. Melatih petugas haji dengan gaya militer justru berpotensi menciptakan mentalitas yang kaku dan kurang peka terhadap kondisi psikologis jemaah yang kelelahan dan kebingungan. Bayangkan jika ada jemaah nenek-nenek yang tersesat dan panik, apakah petugas akan meresponsnya dengan gaya instruktur militer yang tegas atau dengan rangkulan hangat selayaknya anak kepada ibunya? Metode pelatihan akan sangat mempengaruhi alam bawah sadar petugas saat merespons situasi krisis di lapangan nanti.

Pemerintah sebenarnya sudah memiliki tagline yang sangat bagus yaitu Haji Ramah Lansia yang seharusnya menjadi jiwa dari setiap kurikulum pelatihan petugas. Namun implementasi di lapangan dengan memasukkan unsur latihan fisik semi militer rasanya justru kontradiktif dengan semangat keramahan yang ingin dibangun sejak awal. Seharusnya materi pelatihan diperbanyak pada simulasi penanganan demensia, teknik komunikasi persuasif, dan manajemen kerumunan yang humanis. Kita butuh petugas yang sigap menggendong jemaah yang pingsan dengan teknik yang benar, bukan petugas yang sigap melakukan penghormatan kepada atasan. Keterampilan medis dasar dan kemampuan navigasi di tengah kerumunan jutaan manusia jauh lebih krusial daripada kemampuan baris-berbaris yang rapi. Jangan sampai tagline Ramah Lansia hanya menjadi slogan kosong yang tidak tercermin dalam perilaku petugas karena salah asuhan saat diklat.

Argumen yang sering dipakai oleh para pembela metode ini biasanya berkutat pada alasan bahwa fisik petugas harus kuat untuk melayani jemaah selama empat puluh hari. Memang benar bahwa stamina prima adalah syarat mutlak, tetapi stamina untuk berjalan kaki berkilo-kilometer melayani jemaah berbeda dengan stamina untuk latihan tempur. Cara membangun daya tahan tubuh bisa dilakukan dengan olahraga kardio yang teratur seperti lari pagi atau renang tanpa perlu embel-embel militeristik. Seorang maratonis memiliki fisik yang jauh lebih tangguh untuk urusan durasi bergerak dibandingkan tentara yang latihan menembak, namun mereka tidak perlu latihan merayap. Fokus pembinaan fisik seharusnya diarahkan pada endurance atau ketahanan fungsional yang relevan dengan aktivitas di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Mencampuradukkan pembinaan fisik dengan doktrin militer hanya akan mengaburkan fokus utama dari tujuan pelayanan itu sendiri.

Biaya yang dikeluarkan untuk menyelenggarakan pelatihan dengan model camp semi militer ini tentu saja tidak sedikit dan berasal dari dana umat atau anggaran negara. Kita patut mempertanyakan efisiensi penggunaan anggaran tersebut jika metode yang digunakan ternyata tidak berdampak signifikan pada peningkatan kualitas pelayanan haji. Apakah tidak lebih baik jika dana tersebut dialokasikan untuk memperbanyak simulasi digital atau penggunaan teknologi pelacak jemaah yang lebih canggih? Di era kecerdasan buatan seperti sekarang, pendekatan manual yang mengandalkan otot semata rasanya sudah sangat ketinggalan zaman. Kita buang-buang uang untuk sesuatu yang sifatnya gimmick agar terlihat gagah di foto laporan kegiatan, padahal substansinya keropos. Efektivitas anggaran harus diukur dari output kepuasan jemaah, bukan dari seberapa kotor baju petugas saat pelatihan.

Mentalitas komando yang ditanamkan lewat pelatihan semacam ini juga dikhawatirkan akan terbawa saat petugas berinteraksi dengan jemaah haji yang sangat beragam latar belakang budayanya. Jemaah haji adalah orang-orang yang sedang melakukan perjalanan spiritual dan sering kali berada dalam kondisi emosional yang labil karena rindu rumah atau kelelahan fisik. Pendekatan yang dibutuhkan adalah pendekatan kultural dan persuasif, bukan pendekatan instruktif yang kaku dan searah. Jika petugas terbiasa dibentak saat pelatihan, ada risiko psikologis di mana mereka akan meneruskan tekanan itu kepada jemaah yang dianggap tidak tertib. Ini adalah siklus kekerasan simbolik yang harus diputus mata rantainya jika kita benar-benar ingin mewujudkan haji yang mabrur dan nyaman. Petugas adalah pelayan, khadimul hujjaj, bukan komandan pleton yang sedang mengatur barisan pasukan.
Contoh nyata kekacauan yang sering terjadi di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina) biasanya disebabkan oleh keterlambatan transportasi atau penumpukan jemaah yang tidak terurai. Dalam situasi genting seperti tragedi Muzdalifah tahun lalu di mana jemaah terlantar kepanasan menunggu bus, yang dibutuhkan adalah kemampuan pengambilan keputusan cepat dan koordinasi taktis. Latihan baris-berbaris tidak mengajarkan seseorang untuk berpikir kritis dalam situasi darurat yang penuh ketidakpastian. Yang diajarkan dalam baris-berbaris adalah kepatuhan total pada aba-aba, padahal di lapangan sering kali petugas harus berimprovisasi karena atasan tidak ada di tempat. Fleksibilitas berpikir inilah yang sering kali dimatikan oleh metode pelatihan yang terlalu regimented dan kaku.

Kita bisa belajar dari manajemen penyelenggaraan haji negara lain seperti Malaysia atau Turki yang terkenal sangat rapi dan terorganisir tanpa perlu pamer latihan militer. Petugas haji Malaysia atau Tabung Haji dikenal sangat profesional dan lembut dalam melayani jemaah mereka karena dibekali dengan soft skill yang mumpuni. Mereka fokus pada manajemen sistem dan integritas petugas melalui pendekatan keagamaan dan profesionalisme kerja murni. Tidak terdengar kabar mereka mengirim petugas hajinya untuk latihan perang-perangan di hutan belantara sebelum berangkat ke Mekkah. Mereka paham bahwa medan juang mereka adalah melayani tamu Allah, sehingga bekal yang disiapkan adalah bekal pelayanan prima.

Sudah saatnya kita meninggalkan paradigma lama yang selalu mengaitkan kedisiplinan dengan atribut-atribut kemiliteran yang sebenarnya tidak relevan dengan dunia sipil. Bangsa ini punya trauma sekaligus romantisasi berlebihan terhadap gaya militer yang diwariskan oleh rezim Orde Baru selama puluhan tahun. Kita seolah tidak percaya diri kalau tidak ada unsur tentara dalam setiap kegiatan pendadaran mental, mulai dari sekolah dasar sampai pelatihan pejabat tinggi. Padahal dunia sudah berubah sangat cepat menuju era kolaborasi dan humanisme yang menuntut pendekatan yang lebih egaliter. Memaksakan metode usang untuk tantangan masa depan adalah resep jitu untuk menuai kegagalan yang berulang.

Struktur birokrasi dan manajemen haji kita perlu penyegaran yang radikal dalam hal mindset pengembangan sumber daya manusianya. Pelatihan harus didesain berbasis kompetensi nyata yang dibutuhkan di lapangan, seperti bahasa Arab praktis, pertolongan pertama pada kecelakaan, dan psikologi massa. Bayangkan betapa lebih bergunanya jika waktu yang dipakai untuk baris-berbaris itu dipakai untuk melancarkan kosa kata bahasa Arab pasaran agar petugas bisa menawar harga kursi roda atau bertanya jalan pada polisi Saudi. Hal-hal remeh temeh namun fungsional seperti itulah yang sering kali menyelamatkan jemaah dari kesulitan besar. Kompetensi teknis harus menjadi raja di atas segala bentuk formalitas kedisiplinan visual.

Tantangan haji tahun ini dan tahun-tahun mendatang akan semakin kompleks dengan cuaca ekstrem yang melanda Arab Saudi akibat perubahan iklim global. Petugas haji akan berhadapan dengan risiko heat stroke massal yang menimpa jemaah, sebuah situasi yang membutuhkan pengetahuan medis dan kecepatan bertindak. Tidak ada satu bab pun dalam buku peraturan baris-berbaris yang menjelaskan cara menangani korban sengatan panas ekstrem. Pengetahuan tentang hidrasi, tanda-tanda vital, dan evakuasi mandiri jauh lebih menyelamatkan nyawa daripada kemampuan sikap hormat yang sempurna. Jadi, mari kita geser fokus pelatihan dari sekadar pembentukan postur tubuh menjadi pembentukan kapasitas otak dan hati.

Kritik ini bukan berarti kita menyepelekan peran TNI atau Polri dalam membantu penyelenggaraan haji, karena keberadaan mereka tetap vital untuk sektor keamanan dan perlindungan. Namun yang kita soroti adalah metode pelatihannya yang dipukul rata kepada seluruh petugas termasuk petugas kesehatan dan pembimbing ibadah. Setiap elemen petugas memiliki spesifikasi tugas yang unik dan tidak bisa diseragamkan dengan satu metode pelatihan tunggal ala militer. Seorang dokter harus dilatih sebagai dokter yang tangguh, seorang pembimbing ibadah harus dilatih sebagai ulama yang sabar. Penyeragaman metode pelatihan adalah bentuk kemalasan berpikir dalam manajemen sumber daya manusia.

Pada akhirnya, efektivitas seorang petugas haji akan dinilai dari seberapa banyak senyum yang bisa mereka ukir di wajah jemaah yang kelelahan. Ukuran keberhasilan mereka bukan pada seberapa tegap mereka berdiri menyambut kedatangan menteri atau pejabat di bandara. Jemaah haji tidak butuh kegagahan artifisial, mereka butuh tangan yang siap memijat kaki yang bengkak dan telinga yang siap mendengar keluh kesah. Mari kita kembalikan marwah petugas haji sebagai pelayan tamu Allah yang sesungguhnya, yang bekerja dengan hati, bukan dengan otot yang dikeraskan secara paksa. Sudah cukup kita bermain-main dengan simbol, saatnya bekerja dengan substansi yang nyata demi kemabruran haji saudara-saudara kita.
Suara gemuruh alat berat yang menghantam beton di kawasan Senayan dan Kuningan beberapa waktu yang lalu bukan sekadar aktivitas konstruksi biasa yang bisa kita abaikan begitu saja saat melintas. Pembongkaran tiang pancang monorel yang telah mangkrak selama lebih dari dua dekade ini mengirimkan sinyal politik yang jauh lebih bising daripada suara dentuman beton yang jatuh ke tanah. Kita sedang menyaksikan sebuah peristiwa langka dalam sejarah tata kelola infrastruktur kita, yaitu keberanian untuk mengakui kesalahan kolektif yang telah terakumulasi lintas rezim pemerintahan. Tiang-tiang beton yang selama ini berdiri kaku seperti monumen kegagalan itu akhirnya menyerah pada realitas bahwa tidak semua mimpi pembangunan bisa diselesaikan dengan akhir yang manis. 

Keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menganggarkan dana ratusan juta demi merobohkan sisa-sisa ambisi masa lalu ini tentu memancing perdebatan publik yang sengit mengenai efisiensi anggaran. Namun, melihat peristiwa ini hanya dari kacamata kerugian finansial semata adalah cara pandang yang terlalu menyederhanakan persoalan struktural yang jauh lebih pelik. Kita perlu menyelami lebih dalam ke balik beton-beton seharga ratusan miliar rupiah itu untuk menemukan penyakit kronis dalam perencanaan pembangunan kita yang sering kali gagap dalam merancang strategi pengakhiran.
Ilustrasi Penghancuran Tiang Monorel 

Sejarah panjang proyek monorel ini sebenarnya adalah sebuah laboratorium raksasa yang mempertontonkan bagaimana ketidakpastian hukum dan lemahnya perencanaan teknokratis dapat menyandera ruang publik kita selama bertahun-tahun. 

Sejak tiang pertama dipancangkan pada tahun 2004, proyek ini telah melewati berbagai periode kepemimpinan gubernur dengan segala dinamika politik dan prioritas kebijakan yang terus berubah-ubah tanpa arah yang pasti. Setiap gubernur yang menjabat seolah mewarisi sebuah bom waktu legal yang siap meledak jika salah mengambil langkah dalam memutuskan nasib tiang-tiang tersebut. Ketakutan akan tuntutan hukum dari pihak swasta maupun potensi kerugian negara membuat para pengambil kebijakan memilih jalan aman dengan membiarkan status quo tetap berjalan apa adanya. 

Sikap pembiaran ini dalam ilmu politik sering dijelaskan sebagai bentuk kelumpuhan pengambilan keputusan akibat tingginya biaya transaksi politik yang harus ditanggung. Akibatnya, warga Jakarta dipaksa hidup berdampingan dengan tonggak-tonggak beton yang tidak memiliki fungsi apa pun selain menghalangi pandangan dan mempersempit trotoar. Kini, ketika keputusan pembongkaran akhirnya diambil, kita sadar bahwa biaya penundaan keputusan itu ternyata jauh lebih mahal daripada biaya pembangunannya sendiri.

Angka ratusan juta rupiah yang digelontorkan untuk menghapus jejak monorel ini harus dimaknai sebagai tuition fee atau uang sekolah yang sangat mahal bagi birokrasi dan politisi kita. Dana sebesar itu mungkin bisa memperbaiki beberapa sekolah atau memperbaiki fasilitas kesehatan, namun kali ini harus "dibakar" hanya untuk mengembalikan kondisi kota ke titik nol seperti sediakala. Ironi ini mengajarkan kita bahwa dalam setiap proyek infrastruktur strategis, biaya untuk keluar dari sebuah kontrak yang buruk sering kali tidak pernah dihitung sejak awal perencanaan. Kita terbiasa membuat studi kelayakan yang berfokus pada potensi keuntungan ekonomi dan teknis operasional saat proyek berjalan mulus sesuai rencana. Sangat jarang ditemukan dokumen perencanaan publik yang memuat analisis risiko mendalam tentang skenario terburuk jika proyek tersebut harus dihentikan di tengah jalan. Absennya mitigasi risiko pengakhiran proyek inilah yang menyebabkan kita terjebak dalam kebuntuan panjang yang menguras energi dan emosi publik.

Fenomena ini mengingatkan saya pada konsep sunk cost fallacy dalam ekonomi perilaku, di mana pengambil keputusan cenderung terus melanjutkan atau mempertahankan proyek gagal karena merasa sudah banyak sumber daya yang diinvestasikan. Dalam konteks monorel Jakarta, rasionalitas birokrasi kita sempat lumpuh selama bertahun-tahun karena enggan menerima kenyataan bahwa investasi awal yang telah tertanam tidak mungkin lagi diselamatkan. Ada keengganan psikologis dan politis untuk menyatakan bahwa uang yang telah dikeluarkan di masa lalu adalah kerugian yang harus diikhlaskan demi mencegah kerugian yang lebih besar di masa depan. Pembongkaran hari ini adalah momen pemutusan rantai irasionalitas tersebut, sebuah langkah drastis untuk menghentikan pendarahan kerugian intangible berupa rusaknya estetika kota dan hilangnya kepercayaan publik. 

Keberanian memutus kerugian ini memerlukan modal politik yang kuat karena tidak populis dan rentan diserang sebagai bentuk pemborosan anggaran oleh lawan politik. Oleh karena itu, langkah eksekusi pembongkaran ini patut diapresiasi sebagai bentuk kedewasaan politik yang melampaui hitung-hitungan elektoral jangka pendek.

Namun demikian, apresiasi tersebut tidak boleh menutupi fakta bahwa kejadian ini merupakan tamparan keras bagi kualitas governance atau tata kelola kerja sama pemerintah dengan badan usaha di negeri ini. Kita harus mengakui bahwa kemampuan pemerintah dalam merancang kontrak kerja sama dengan sektor swasta masih memiliki celah kelemahan yang sangat mendasar dan berbahaya. Kontrak-kontrak pembangunan infrastruktur sering kali dibuat dengan asumsi optimistik yang berlebihan tanpa klausul pengaman yang cukup kuat bagi negara jika mitra swasta gagal memenuhi kewajiban. Posisi tawar pemerintah sering kali lemah di hadapan klausul-klausul hukum yang mengikat, sehingga ketika terjadi wanprestasi, negara justru tersandera dan tidak bisa mengambil tindakan tegas dengan cepat. 

Tiang monorel adalah saksi bisu betapa rumitnya memurai benang kusut sengketa perdata yang melibatkan aset publik dan investasi swasta di ruang perkotaan yang padat. Kasus ini harus menjadi momentum perbaikan radikal dalam standar penyusunan kontrak infrastruktur publik di masa mendatang.

Defisit Protokol "Kematian" Proyek

Kelemahan terbesar yang terungkap dari saga monorel ini bukanlah pada ketidakmampuan teknis insinyur kita membangun rel, melainkan pada ketidakmampuan ahli hukum dan pembuat kebijakan kita merancang "pintu darurat". Dalam setiap perjanjian kerja sama infrastruktur, fokus utama selalu tertuju pada seremoni groundbreaking, skema pembiayaan, dan target peresmian gunting pita yang meriah. Sangat sedikit energi yang dicurahkan untuk menyusun protokol pembubaran kerja sama atau exit strategy yang jelas, adil, dan aplikatif jika terjadi kegagalan di tengah jalan. Padahal, ketidakpastian ekonomi global dan dinamika politik lokal membuat risiko kegagalan proyek infrastruktur bertenor panjang selalu mengintai di setiap tikungan waktu. Kita seolah-olah masuk ke dalam sebuah pernikahan bisnis tanpa pernah membicarakan perjanjian pranikah yang mengatur pembagian harta dan kewajiban jika perceraian terjadi. Akibatnya, ketika "perceraian" itu tidak terelakkan, prosesnya menjadi berlarut-larut, penuh sengketa, dan memakan biaya yang sangat besar seperti yang kita saksikan hari ini.

Ketiadaan protokol "kematian" proyek yang terlembaga ini menyebabkan setiap kasus kegagalan infrastruktur harus diselesaikan secara ad hoc dan kasuistik, bergantung pada siapa pemimpinnya saat itu. Tidak ada standar prosedur operasi baku yang memandu birokrasi tentang langkah apa yang harus diambil ketika sebuah proyek dinyatakan mangkrak atau tidak layak lanjut. Apakah asetnya harus segera disita, apakah harus dilelang, ataukah harus dimusnahkan, semuanya menjadi wilayah abu-abu yang menakutkan bagi pejabat pembuat komitmen. Ketakutan akan dikriminalisasi oleh aparat penegak hukum karena dianggap merugikan keuangan negara membuat para pejabat memilih untuk mendiamkan masalah tersebut hingga masa jabatannya berakhir. Inilah akar masalah mengapa tiang-tiang monorel itu bisa bertahan hingga dua puluh tahun. Bukan karena betonnya kuat, tapi karena sistem birokrasi kita tidak punya mekanisme yang aman untuk membongkarnya. Kita butuh reformasi regulasi yang memberikan kepastian hukum bagi pejabat publik untuk mengambil keputusan sulit dalam menghentikan proyek buruk.

Pelajaran penting lainnya adalah mengenai pentingnya transparansi dalam alur tanggung jawab antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan investor swasta dalam skema KPBU. Sering kali terjadi saling lempar tanggung jawab ketika sebuah proyek strategis menemui jalan buntu, di mana pusat menyalahkan daerah dan daerah menyalahkan swasta. Dalam kasus monorel, ketidakjelasan status aset dan kewajiban pemulihan lahan menjadi salah satu faktor utama yang menghambat proses eksekusi selama bertahun-tahun. Publik dibiarkan bingung melihat pertunjukan saling tuding antar instansi sementara tiang beton terus berlumut dan besi tulangan mulai berkarat memakan usia. Anggaran ratusan juta ini pada akhirnya adalah harga yang harus dibayar rakyat untuk menebus ketidakjelasan pembagian tanggung jawab tersebut di masa lalu. Ke depan, kontrak kerja sama harus secara eksplisit menyebutkan siapa yang menanggung biaya demobilisasi dan pemulihan kondisi jika proyek gagal terwujud.

Aspek lain yang tidak kalah krusialnya adalah minimnya pelibatan publik dan kajian sosiologis dalam tahap awal perencanaan proyek-proyek mercusuar semacam ini di masa lalu. Keputusan membangun monorel dulu diambil lebih banyak berdasarkan keinginan elite untuk memiliki simbol modernitas kota metropolitan, tanpa kajian integrasi transportasi yang matang. Ketika moda transportasi lain seperti MRT dan LRT mulai direncanakan dengan lebih baik, keberadaan jalur monorel menjadi redundan dan justru mengganggu rencana induk transportasi yang baru. Ini menunjukkan betapa mahalnya harga sebuah kebijakan yang tidak berbasis pada evidence-based policy dan hanya mengandalkan intuisi politik sesaat para penguasa. Pembongkaran ini adalah koreksi fisik atas kesalahan perencanaan yang tidak terintegrasi, sebuah pengingat bahwa kota adalah organisme hidup yang tidak bisa dipaksakan menerima organ asing yang tidak cocok.

Kita juga perlu menyoroti peran lembaga pengawas, baik legislatif maupun lembaga audit, yang seharusnya bisa mendeteksi potensi kemangkrakan ini jauh lebih awal sebelum kerugian membengkak. Selama bertahun-tahun, fungsi pengawasan seolah tumpul menghadapi tembok tebal kontrak karya yang berlapis-lapis dan alasan kerahasiaan bisnis. DPRD DKI Jakarta dan lembaga terkait seharusnya memiliki mekanisme peringatan dini atau early warning system ketika sebuah proyek mulai menunjukkan tanda-tanda deviasi dari target. Jika mekanisme pengawasan berjalan efektif, keputusan untuk menghentikan dan membongkar proyek mungkin bisa dilakukan sepuluh tahun lalu dengan biaya yang jauh lebih murah. Keterlambatan deteksi dan aksi ini menunjukkan adanya sumbatan komunikasi politik antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal uang rakyat.

Peristiwa hari ini juga mengubah paradigma kita tentang siklus hidup infrastruktur, bahwa pembangunan bukan hanya soal "mendirikan", tetapi juga soal "meniadakan". Dalam era keberlanjutan dan ekonomi sirkular saat ini, pembongkaran infrastruktur beton masif menimbulkan pertanyaan serius mengenai dampak lingkungan dan pengelolaan limbah konstruksi. Ke mana ribuan ton puing beton itu akan dibuang, dan bagaimana dampaknya terhadap jejak karbon Jakarta, harusnya menjadi bagian dari diskursus publik.

Jebakan Institusional dan Harapan Baru

Dalam perspektif kelembagaan baru (new institutionalism), apa yang terjadi dengan monorel Jakarta adalah contoh klasik dari path dependence atau ketergantungan pada jalur yang salah. Sekali sebuah keputusan kebijakan yang keliru diambil dan dilembagakan dalam bentuk kontrak fisik dan hukum, akan sangat sulit dan mahal untuk memutar balik arah. Institusi birokrasi kita cenderung bekerja seperti mesin yang hanya bisa bergerak maju sesuai rel yang sudah dipasang, meskipun rel tersebut mengarah ke jurang. Diperlukan guncangan eksternal yang kuat atau kepemimpinan transformatif yang berani mengambil risiko besar untuk bisa keluar dari jebakan jalur tersebut. Keputusan pembongkaran ini, meskipun menyakitkan secara finansial, adalah bukti bahwa kita sebenarnya mampu mematahkan kutukan path dependence tersebut jika ada kemauan politik yang kuat.

Kita harus mendorong agar kurikulum pendidikan birokrasi dan administrasi publik kita mulai memasukkan studi kasus kegagalan seperti ini sebagai materi pembelajaran utama. Calon-calon pemimpin dan pengambil kebijakan masa depan tidak boleh hanya diajarkan kisah-kisah sukses pembangunan yang sering kali bias pencitraan. Mereka harus diajak membedah anatomi kegagalan monorel Jakarta untuk memahami betapa rumitnya implikasi dari satu tanda tangan kontrak yang tidak hati-hati. Dengan memahami anatomi kegagalan, kita berharap generasi teknokrat masa depan memiliki kepekaan lebih tinggi dalam merancang arsitektur kebijakan yang robust dan tahan banting. Kegagalan adalah guru terbaik, asalkan kita mau jujur mengakui dan mencatatnya, bukan menutupinya dengan retorika kosong.

Selain itu, transparansi anggaran pembongkaran ini harus dibuka seluas-luasnya kepada publik untuk mencegah timbulnya kecurigaan baru di tengah masyarakat yang sudah skeptis. Rakyat berhak tahu rincian penggunaan dana ratusan juta tersebut, komponen apa saja yang memakan biaya terbesar, dan siapa kontraktor yang mengerjakannya. Jangan sampai proyek "bersih-bersih" ini justru menjadi lahan baru bagi praktik rente atau inefisiensi anggaran yang lazim terjadi dalam proyek penunjukan langsung. Kepercayaan publik yang sudah tergerus akibat kegagalan proyek monorel harus dipulihkan dengan akuntabilitas penuh dalam proses penguburannya. Transparansi ini akan menjadi modal sosial yang penting bagi pemerintah provinsi untuk memulai lembaran baru pembangunan kota.

Momentum ini juga harus dimanfaatkan untuk meninjau ulang seluruh proyek strategis nasional maupun daerah yang saat ini sedang berjalan atau direncanakan. Pemerintah perlu melakukan audit menyeluruh terhadap klausul-klausul pemutusan kerja sama dalam kontrak-kontrak yang ada saat ini, mulai dari jalan tol, pelabuhan, hingga proyek energi. Jika ditemukan potensi sandera hukum serupa monorel di proyek lain, renegosiasi kontrak harus dilakukan sedini mungkin sebelum masalah menjadi benang kusut. Kita tidak boleh menunggu dua puluh tahun lagi untuk menyadari ada proyek lain yang bernasib sama dengan monorel hanya karena kita malas memeriksa ulang dokumen legalnya. Sikap proaktif ini adalah bentuk tanggung jawab moral pemerintah terhadap kesinambungan fiskal negara di masa depan.

Lebih jauh lagi, peristiwa ini menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur fisik tidak bisa dipisahkan dari pembangunan infrastruktur hukum dan kelembagaan yang menopangnya. Kita sering kali terlalu bernafsu mengejar ketertinggalan fisik dengan negara lain, tetapi lupa membenahi fondasi aturan main yang menjadi landasan kerja samanya. Ibarat membangun gedung pencakar langit di atas tanah rawa yang labil, tanpa penguatan fondasi hukum, bangunan fisik semegah apa pun akan rentan bermasalah. Reformasi hukum kontrak pengadaan barang dan jasa serta skema KPBU harus menjadi prioritas legislasi nasional agar kejadian memalukan ini tidak berulang. Hukum harus menjadi panglima yang memberikan kepastian, bukan menjadi hantu yang menakut-nakuti pengambil keputusan.

Pada akhirnya, hilangnya tiang-tiang monorel dari pandangan mata kita nanti harus dimaknai sebagai simbol pembebasan ruang kota dari beban masa lalu. Langit Jakarta di kawasan Kuningan dan Senayan akan kembali terbuka, memberikan ruang napas visual yang selama ini terampas oleh beton mati. Namun, kekosongan fisik itu harus segera diisi dengan kebijakan transportasi publik yang lebih manusiawi, terintegrasi, dan berkelanjutan. Jangan sampai ruang yang sudah dibebaskan dengan biaya mahal ini kembali diokupasi oleh kepentingan jangka pendek yang merugikan publik. Ini adalah kesempatan emas bagi Jakarta untuk menata ulang wajahnya menjadi kota global yang sesungguhnya, bukan kota kumpulan proyek mangkrak.

Biaya ratusan juta ini memang terasa sangat menyakitkan jika kita bayangkan tumpukan uang tunainya di depan mata. Tetapi jika nominal itu berhasil membeli sebuah perubahan paradigma tata kelola dan mencegah kerugian triliunan rupiah di masa depan, maka itu adalah investasi yang layak. Sejarah akan mencatat hari ini bukan sebagai hari pemborosan, melainkan sebagai hari di mana akal sehat birokrasi kita kembali bekerja setelah lama tertidur. Mari kita kawal proses ini agar residu kegagalan masa lalu benar-benar bersih, tidak hanya dari jalanan kota, tapi juga dari mentalitas penyelenggara negara kita.

Sebuah bangsa yang besar bukanlah bangsa yang tidak pernah gagal dalam membangun, melainkan bangsa yang berani mengakui kegagalannya dan belajar darinya. Tiang monorel itu telah mengajarkan kita pelajaran yang sangat mahal tentang kerendahan hati dalam merencanakan dan kehati-hatian dalam memutuskan. Saat beton terakhir nanti jatuh ke tanah, semoga runtuh pula arogansi perencanaan yang elitis dan tertutup yang selama ini menjadi biang keladi masalah. Kita menyongsong era baru di mana setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan tidak hanya saat batu pertama diletakkan, tapi juga saat proyek itu berakhir, baik berakhir sukses maupun berakhir tragis.

Jakarta tanpa tiang monorel adalah kanvas baru yang menantang imajinasi kolektif kita tentang kota seperti apa yang ingin kita wariskan ke anak cucu. Apakah kota yang penuh dengan monumen ego pemimpinnya, atau kota yang fungsional dan melayani warganya dengan sepenuh hati? Jawabannya tidak terletak pada alat berat yang sedang bekerja hari ini, melainkan pada kertas kebijakan yang sedang disusun di balai kota dan gedung parlemen. Jangan biarkan pengorbanan anggaran ini sia-sia tanpa perbaikan sistemik yang fundamental.

Biarlah tiang-tiang itu pergi membawa serta segala carut marut tata kelola masa lalu, dan jangan pernah izinkan mereka kembali dalam wujud proyek mangkrak lainnya. Kita sudah cukup kenyang memakan janji manis yang berakhir pahit, kini saatnya kita menuntut menu pembangunan yang realistis dan tuntas. Selamat jalan monorel Jakarta, terima kasih atas pelajaran pahit yang kau berikan pada republik ini. Semoga kami menjadi murid yang pandai mengambil hikmah dari keberadaanmu yang singkat namun menyiksa itu.

Kini, tugas kita sebagai warga negara adalah terus mengawasi agar "lubang" yang ditinggalkan oleh tiang monorel itu tidak menjadi lubang hitam baru bagi anggaran daerah. Partisipasi publik yang kritis dan konstruktif adalah kunci agar sejarah kelam ini tidak berulang di sektor lain. Mari kita tutup buku bab monorel ini dengan sebuah catatan kaki yang tebal, bahwa kecerobohan perencanaan adalah utang yang pasti akan ditagih oleh masa depan dengan bunga yang sangat tinggi.

Tentu, optimisme harus tetap kita pelihara di tengah puing-puing pembongkaran ini, karena setiap akhir adalah permulaan bagi sesuatu yang baru. Jakarta sedang berbenah, dan dalam setiap proses pembenahan selalu ada bagian yang harus dibuang untuk memberi tempat bagi pertumbuhan yang lebih sehat. Semoga biaya ratusan juta ini menjadi ongkos terakhir yang kita bayar untuk sebuah kebodohan kolektif, dan menjadi uang muka bagi kecerdasan berbangsa yang baru. Sudah saatnya kita move on dari monumen kegagalan menuju monumen peradaban yang sesungguhnya.
Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda

TENTANG PENULIS


Ayah penuh waktu. Penyuka kue lupis dan tempe goreng. Bekerja sebagai penulis partikelir semi-amatir. Kadang-kadang juga jadi tukang dongeng

IKUTI KAMI DI MEDIA SOSIAL

ACADEMIC LEARNING ACCESS

My Courses

KOMIKU

Memuat komik...

Artikel Populer

  • PROGRAM KULIAH MAGANG KERJA DI TAIWAN ; BENAR ATAU PENIPUAN?
  • KALAU MAU KAYA, JANGAN JADI DOSEN
  • KETIKA BUKU BER-ISBN DIPAKSA MEMILIKI HAKI
  • MENGUJI NYALI DANANTARA
  • KAMUS BESAR BAHASA MELAYU-INDONESIA

TEMATIK

Ramadan Bercerita
Tulisan di Media Massa
Opini 1
Kompas.ID
Papan Bunga: antara Ekspresi Tulus dan Konsumerisme Berlebihan
Opini 2
DetikNews
Birokratisasi Kepahlawanan
Opini 3
DetikNews
Tsunami Jurnal di Indonesia
Opini 4
DetikNews
Disrupsi Alam dan Kebutaan Akademik Kita
Opini 1
DetikNews
Pendidikan (Tanpa) Kompetisi
Opini 2
DetikNews
Tanggung Jawab Media Sosial Pascapemilu
Opini 3
DetikNews
Senjakala Sekolah Negeri?
Opini 4
DetikNews
Kado Manis untuk Pekerja Migran
Opini 4
DetikNews
Rapat dan Efisiensi Anggaran
Opini 4
DetikNews
Menggugat Jurnal-Jurnal Pengabdian Masyarakat
Opini 4
TribunNews Bengkulu
Konsep Pariwisata Bengkulu yang Berkelanjutan
Opini 4
TribunNews Bengkulu
Bengkulu dan Krisis Hospitality yang Menggerus Potensi Pariwisatanya
Opini 4
TribunNews Bengkulu
Bengkulu, Kaya tapi Tak Tiba
TribunNews Bengkulu
Menyelamatkan Ekonomi Bengkulu dari Krisis Pendangkalan Pelabuhan Pulau Baai
Opini 4
Tirto.ID
Senjakala Toko Buku di Indonesia, Adaptasi Jadi Kunci Bertahan
Opini 4
Tirto.ID
Empat Titik Kerawanan Pemungutan Suara di Luar Negeri
Opini 4
Tirto.ID
Salah Kaprah Susu Kental Manis: Literasi Gizi dan Tipu-Tipu Iklan
Opini 4
Taipei Times
University attraction to Indonesia
Opini 4
Media Indonesia
Pentingnya Literasi Digital di Era Modern

ADVERTORIAL 1

ADVERTORIAL 1

ADVERTORIAL 2

ADVERTORIAL 2
DMCA.com Protection Status

BUKU KAMI YANG TELAH TERBIT

Copyright © 2013-2024 Andi Azhar. Oleh Andi Azhar