Andi Azhar
  • Beranda
  • Mimbar
    • Khazanah Islam
    • Kolak Pisang
    • Pendidikan
    • Sosial Politik
    • Persyarikatan
    • #SeloSeloan
    • Perguruan Tinggi
    • Sains Teknologi
    • Financial Teknologi
    • Bengkulu
    • Bisnis
  • Lakon
    • Formosa
    • Nusantara
    • Ramadhan Bercerita
  • Soneta
  • Interlokal
    • Education
    • Politic
    • Technology
    • Economic
  • Pariwara
    • Competition
    • Endorsement
    • Komiku
  • Jejak
  • Sangu
    • MoE Taiwan
    • HES Taiwan
    • ICDF Taiwan
  • Hubungi Kami
Pagi di hari raya, notifikasi berbunyi tanpa jeda. Grup keluarga, grup alumni, grup kerja, semua seperti berlomba. Satu per satu pesan masuk dengan pola yang hampir sama. Ada gambar ketupat, ada font emas, ada latar masjid yang dibuat mengilap. Saya membuka beberapa saja, lalu berhenti. Rasanya seperti melihat etalase yang isinya seragam. Tidak ada yang benar benar ingin dibaca sampai selesai. Jempol ini bahkan enggan untuk sekadar mengetik balasan singkat.
Ilustrasi (Gambar : AI Generated)

Di grup yang lain situasinya tidak jauh berbeda. Nama nama yang biasanya diam tiba tiba muncul dengan poster yang sudah disiapkan sejak malam takbiran. Beberapa orang mengirim lebih dari satu. Seolah khawatir pesannya tenggelam, mereka ulang lagi dengan versi berbeda. Anehnya tidak ada percakapan yang lahir dari sana. Tidak ada yang bertanya kabar, tidak ada yang menyapa lebih jauh. Semua berhenti di ucapan yang lewat begitu saja.

Saya sempat menggulir layar cukup lama. Ratusan pesan hanya berisi kalimat yang hampir identik. Kata maaf, harapan, dan doa berulang tanpa wajah. Di antara itu semua, tidak ada satu pun yang benar benar terasa personal. Bahkan nama pengirim sering terlewat karena fokus mata hanya pada pola visual yang itu itu saja. Ini bukan lagi percakapan, ini seperti papan pengumuman. Orang datang, menempel, lalu pergi.

Dari situ muncul rasa jenuh yang sulit dijelaskan. Bukan karena ucapan itu tidak baik, tapi karena terlalu banyak dan terlalu sama. Nilai yang seharusnya hangat malah menjadi datar. Saya jadi ingat betapa mudahnya sekarang orang mengunduh poster siap kirim. Tinggal simpan, lalu sebar ke semua grup dalam satu waktu. Tidak ada jeda, tidak ada proses, tidak ada cerita di baliknya. Semua terasa instan.

Kalau mundur sedikit ke masa lalu, suasananya terasa berbeda. Era pesan singkat dulu punya ritme yang unik. Setiap masuk satu pesan, kita tahu itu dikirim khusus ke nomor kita. Bunyi notifikasi terasa lebih personal. Bahkan kadang orang sengaja merangkai kata sendiri meski sederhana. Ada rasa menunggu dan ada rasa membaca dengan lebih utuh.

Pada masa itu, hari raya seperti hujan pesan yang deras. Ponsel bisa bergetar sepanjang hari. Server operator pun sering kewalahan. Pesan datang terlambat, bahkan ada yang baru masuk keesokan harinya. Anehnya keterlambatan itu tidak mengurangi makna. Justru ada cerita kecil yang menyertainya. Orang tertawa karena pesan yang nyasar waktu.

Ketika masuk ke era Blackberry, kebiasaan itu berubah bentuk. Fitur broadcast membuat orang bisa menjangkau banyak kontak sekaligus. Ucapan jadi lebih cepat tersebar. Namun masih ada sentuhan personal karena tidak semua orang punya daftar kontak yang sama. Orang tetap memilih siapa yang ingin dikirimi. Setidaknya ada sedikit seleksi dalam proses itu.

Sekarang, di WhatsApp, semuanya terasa lebih luas dan lebih cepat. Grup menjadi pusat pergerakan ucapan. Satu kiriman bisa dilihat puluhan bahkan ratusan orang dalam satu waktu. Tidak perlu memilih, cukup kirim sekali. Efisien, tapi juga membuat semua terasa generik. Tidak ada lagi batas antara yang dekat dan yang sekadar satu grup.

Masalahnya bukan pada medianya. Masalahnya ada pada cara kita memakainya. Ucapan yang seharusnya menjadi jembatan malah berubah jadi rutinitas. Orang mengirim karena semua orang mengirim. Ada semacam dorongan sosial yang sulit dihindari. Kalau tidak ikut, rasanya seperti ketinggalan. Padahal tidak ada yang benar benar memperhatikan siapa yang tidak mengirim.

Kebiasaan ini membuat makna silaturahmi bergeser. Kita merasa sudah menyapa hanya karena sudah mengirim poster. Kita merasa sudah meminta maaf hanya karena sudah menekan tombol kirim. Padahal tidak ada interaksi yang terjadi. Tidak ada ruang untuk mendengar atau merespons. Semua berhenti di permukaan.

Di sisi lain, jalur pribadi justru makin sepi. Pesan langsung yang dulu ramai kini tinggal sedikit. Orang lebih memilih jalan cepat melalui grup. Padahal justru di situlah letak kedekatan. Sebuah pesan yang dikirim khusus memiliki bobot yang berbeda. Ada rasa dipilih, ada rasa diingat secara khusus. Hal kecil yang pelan pelan hilang.

Saya pernah menerima satu pesan pribadi di hari raya. Isinya sederhana, hanya menanyakan kabar dan menyebut satu kenangan lama. Tidak ada gambar, tidak ada desain mewah. Tapi pesan itu bertahan lama di ingatan. Bukan karena bahasanya indah, tapi karena terasa nyata. Ada niat yang bisa dirasakan.

Dari situ saya mulai bertanya pada diri sendiri. Apa yang sebenarnya kita cari saat mengirim ucapan. Apakah sekadar menggugurkan kebiasaan, atau benar benar ingin menyambung hubungan. Pertanyaan ini sederhana, tapi jawabannya sering tidak kita pikirkan. Kita terlalu sibuk mengikuti arus. Kita lupa melihat ke dalam.

Ada satu kebiasaan yang sempat saya dengar dan sulit dilupakan. Seorang tokoh publik memilih mengirim kartu ucapan lewat pos. Ia menulis nama penerima satu per satu. Ia mencari alamat, menyiapkan amplop, lalu mengantarkannya. Prosesnya panjang dan tidak instan. Tapi di situlah letak maknanya.

Kartu itu mungkin tiba lebih lambat dibanding pesan digital. Namun setiap tahap menyimpan niat. Dari memilih kartu sampai menuliskan nama, semua melibatkan perhatian. Penerima pun merasakan hal yang berbeda. Ada sesuatu yang bisa disentuh, bisa disimpan, bahkan bisa dikenang bertahun tahun. Ini bukan soal kuno atau modern.

Melihat itu, saya merasa kita kehilangan satu hal penting. Kita kehilangan usaha kecil yang membuat sesuatu terasa berarti. Teknologi memberi kemudahan, tapi kita sering berhenti di kemudahan itu. Kita tidak menambah apa pun dari diri kita. Akhirnya semua terasa seragam dan mudah dilupakan.

Hari raya seharusnya menjadi momen untuk membuka kembali percakapan. Ada banyak hubungan yang jarang disentuh sepanjang tahun. Ada teman lama yang mungkin sudah lama tidak disapa. Ada keluarga jauh yang hanya muncul di momen tertentu. Semua itu butuh lebih dari sekadar poster.

Bayangkan jika kita mengirim satu pesan yang benar benar ditujukan. Menyebut nama, menyinggung sedikit kenangan, lalu menanyakan kabar. Tidak perlu panjang, tidak perlu rumit. Tapi ada arah yang jelas. Ada niat untuk terhubung. Hal sederhana seperti itu sering lebih berarti dibanding seratus poster.

Saya tidak bilang semua ucapan di grup itu salah. Ada fungsi yang tetap berjalan. Setidaknya kita tahu orang orang masih saling mengingat. Tapi akan lebih baik jika tidak berhenti di situ. Grup bisa jadi pintu masuk, bukan tujuan akhir. Dari sana, percakapan bisa bergerak lebih dalam.

Cara kita bersikap di ruang digital akan mencerminkan cara kita memandang hubungan. Jika kita memilih jalan cepat, hubungan pun akan terasa tipis. Jika kita memberi sedikit waktu dan perhatian, hasilnya akan berbeda. Ini pilihan yang terlihat kecil, tapi dampaknya panjang. Terutama di momen yang seharusnya hangat seperti hari raya.

Srawung digital (silaturahmi secara virtual) butuh lebih dari sekadar hadir. Ia butuh niat, perhatian, dan sedikit usaha. Kita tidak harus kembali ke masa lalu, tapi kita bisa mengambil semangatnya. Mengirim ucapan bukan soal seberapa banyak, tapi seberapa dalam. Saat itu kita lakukan, mungkin notifikasi tidak lagi terasa melelahkan. Ia berubah menjadi pintu yang membuka kembali hubungan yang sempat jauh.

Satu waktu, linimasa terasa gaduh oleh satu hal yang berulang. Orang orang memperdebatkan awal puasa dan kemungkinan lebaran dengan nada yang makin meninggi. Sebagian mengutip dalil, sebagian lagi mengandalkan kebiasaan lama. Nama Muhammadiyah ikut terseret ke tengah percakapan. Kalender Hijriyah Global Tunggal tiba tiba menjadi pusat perhatian. Padahal ketika pertama kali diperkenalkan, hampir tak ada yang benar benar peduli. Ia lewat begitu saja seperti berita kecil yang tidak sempat dibaca sampai habis.
Ilustrasi (Gambar : AI Generated)

Beberapa bulan sebelumnya, tepat saat 1 Muharram 1447 H, suasana masih sepi. Kritik hanya datang dari lingkaran yang itu itu saja. Para pengamal rukyat menggerutu pelan, selebihnya diam. Tidak ada gelombang besar seperti sekarang. Orang orang masih sibuk dengan urusan lain yang terasa lebih dekat. Kalender global itu seperti ide yang terlalu jauh untuk dipikirkan. Sampai akhirnya Ramadan datang dan semua berubah.

Mendekati akhir bulan puasa, diskusi terasa semakin rapat. Grup keluarga, ruang obrolan kampus, sampai kolom komentar media sosial dipenuhi perdebatan yang sama. Tidak sedikit yang bingung harus mengikuti siapa. Ada yang mulai curiga bahwa ini sekadar beda pendapat biasa. Ada juga yang menganggap ini bentuk keberanian yang terlalu jauh. Di titik ini, Muhammadiyah kembali berada di posisi yang sudah sangat dikenalnya. Sendirian di depan, sementara yang lain masih menimbang.

Cerita seperti ini bukan barang baru bagi Muhammadiyah. Jauh sebelum organisasi ini berdiri secara resmi, benih keberanian itu sudah tumbuh. Kiai Ahmad Dahlan pernah berdiri di tengah masyarakat yang kukuh dengan kebiasaan lama. Ia meluruskan arah kiblat dengan pendekatan ilmu. Respons yang datang tidak ramah. Surau yang ia dirikan bahkan sempat dirusak karena dianggap menyimpang.

Keputusan meluruskan kiblat kala itu terasa seperti gangguan bagi banyak orang. Mereka merasa ibadah yang selama ini dijalani tiba tiba dipertanyakan. Ada rasa tidak nyaman yang sulit dijelaskan. Namun waktu berjalan tanpa meminta izin. Masjid masjid mulai menyesuaikan arah. Apa yang dulu dianggap aneh perlahan berubah menjadi standar. Orang orang mulai lupa bahwa pernah ada penolakan keras terhadap hal yang sekarang terasa biasa.

Di bidang pendidikan, kisah serupa kembali terulang. Kiai Dahlan memperkenalkan sistem belajar dengan bangku dan meja. Sesuatu yang saat itu identik dengan sekolah Belanda. Tuduhan datang tanpa jeda. Ia disebut meniru orang kafir. Ia dianggap merusak tradisi belajar agama.

Lambat laun, perubahan itu menemukan tempatnya sendiri. Sekolah sekolah tumbuh dengan cara yang lebih terstruktur. Murid duduk di kursi, mencatat pelajaran, berdiskusi dengan guru. Hari ini sulit menemukan lembaga pendidikan yang tidak memakai bangku dan meja. Bahkan pesantren pun mengadopsinya dengan cara yang khas. Yang dulu ditolak kini terasa paling masuk akal.

Langkah berikutnya muncul di sektor kesehatan. Muhammadiyah mendirikan rumah sakit di masa ketika hal itu terasa janggal. Organisasi Islam dianggap cukup mengurus pengajian dan pendidikan. Kiai Sudjak menerima tantangan yang tidak ringan. Ia melangkah dengan keyakinan yang sama seperti gurunya.

Waktu sekali lagi menjadi saksi yang sabar. Rumah sakit Muhammadiyah berkembang di banyak kota. Pelayanannya menjangkau siapa saja tanpa melihat latar belakang. Organisasi lain mulai mengikuti jejak yang sama. Klinik dan rumah sakit bermunculan dari berbagai kelompok. Sesuatu yang dulu terasa aneh kini menjadi kebutuhan umum.

Beberapa tahun lalu, Muhammadiyah kembali membuat keputusan yang memancing percakapan panjang. Waktu subuh dimundurkan sekitar delapan menit dari ketetapan pemerintah. Kajian dilakukan bertahun tahun sebelum keputusan itu diambil. Banyak yang meragukan hasilnya. Sebagian bahkan menolaknya mentah mentah.

Setelah waktu berjalan lebih dari lima tahun, suara itu mulai mereda. Penelitian lanjutan bermunculan. Diskusi menjadi lebih tenang. Tidak sedikit yang akhirnya mengakui bahwa ada dasar ilmiah yang kuat di balik keputusan tersebut. Perubahan tidak lagi terasa mengganggu. Ia mulai diterima sebagai alternatif yang masuk akal.

Kini giliran Kalender Hijriyah Global Tunggal yang diuji. Gagasan ini berangkat dari kebutuhan menyatukan penanggalan Islam secara global. Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid merumuskan konsep ini dengan pendekatan hisab hakiki. Prinsipnya sederhana dalam logika, satu hari satu tanggal untuk seluruh dunia. Perbedaan wilayah tidak lagi menjadi alasan untuk berbeda awal bulan.

Dalam konsep ini, batas tanggal ditentukan secara global dengan mempertimbangkan posisi bulan dan matahari. Garis tanggal internasional menjadi acuan teknis. Selama kriteria imkan rukyat terpenuhi di satu titik, seluruh dunia mengikuti hasil tersebut. Tujuannya bukan sekadar teknis penanggalan. Ada harapan besar tentang kesatuan umat yang selama ini terpecah oleh perbedaan metode.

Reaksi yang muncul bisa ditebak. Sebagian merasa ini terlalu jauh dari tradisi yang selama ini dipegang. Ada kekhawatiran bahwa praktik ibadah akan kehilangan kedekatan lokalnya. Di sisi lain, ada yang melihat ini sebagai langkah maju. Mereka melihat peluang untuk mengurangi perbedaan yang berulang setiap tahun.

Fenomena seperti ini sering dibahas dalam teori perubahan sosial. Ketika sebuah inovasi muncul, masyarakat akan melalui fase penolakan, adaptasi, lalu penerimaan. Everett Rogers menyebutnya sebagai difusi inovasi. Ada kelompok yang cepat menerima, ada yang menunggu, dan ada yang menolak cukup lama. Pola ini tidak pernah benar benar berubah.

Muhammadiyah seperti sudah akrab dengan pola tersebut. Ia sering berada di kelompok yang memulai lebih dulu. Risiko yang dihadapi tidak kecil. Tekanan sosial, kritik, bahkan cemooh menjadi bagian dari proses. Namun sejarah menunjukkan arah yang cukup konsisten. Apa yang dulu dianggap aneh perlahan berubah menjadi wajar.

Guncangan yang dirasakan publik hari ini terasa wajar. Kalender global mengusik kebiasaan yang sudah mengakar. Orang orang merasa kehilangan pegangan yang selama ini dianggap pasti. Perbedaan awal puasa dan potensi beda lebaran menjadi pemicu emosi. Tidak semua siap menerima perubahan dalam waktu singkat.

Keyakinan bahwa semua akan Muhammadiyah bukan sekadar slogan. Ia lahir dari pola sejarah yang berulang. Ijtihad yang didasarkan pada ilmu dan keberanian sering kali berakhir pada penerimaan luas. Waktu menjadi faktor penentu yang tidak bisa dipercepat. Setiap generasi memiliki cara sendiri untuk memahami perubahan.

Perkembangan pendidikan ikut mempercepat proses ini. Akses informasi semakin terbuka. Diskusi tidak lagi terbatas pada ruang fisik. Teknologi membantu orang memahami konsep yang dulu terasa rumit. Kalender global tidak lagi sekadar ide abstrak. Ia bisa dipelajari dan diuji oleh siapa saja.

Beberapa tahun ke depan, intensitas perdebatan mungkin masih tinggi. Akan ada momen ketika perbedaan terasa lebih tajam. Namun pola yang sama kemungkinan akan kembali terlihat. Orang orang mulai terbiasa. Argumen menjadi lebih rasional. Emosi perlahan turun.

Sikap terbaik saat ini adalah memberi ruang pada proses. Tidak semua harus sepakat dalam waktu yang sama. Perbedaan tidak selalu berarti perpecahan. Ia bisa menjadi jalan menuju pemahaman yang lebih dalam. Muhammadiyah memilih berjalan di jalur yang diyakininya benar.

Pada akhirnya, waktu yang akan berbicara dengan caranya sendiri. Kalender Hijriyah Global Tunggal mungkin akan menempuh jalan yang tidak mudah. Namun jejak sejarah memberi petunjuk yang cukup jelas. Apa yang hari ini terasa asing bisa saja menjadi kebiasaan baru. Dan ketika itu terjadi, orang orang akan lupa bahwa mereka pernah menolaknya dengan begitu keras.
Perdebatan mengenai kewarganegaraan ganda kembali hadir dalam ruang publik Indonesia beberapa waktu terakhir. Aktivis diaspora, akademisi, serta sebagian politisi mengangkat isu ini dengan argumentasi yang relatif serupa. Potensi diaspora disebut belum dimanfaatkan secara optimal. Anak dari perkawinan campuran dinilai menghadapi dilema identitas. Sebagian pihak menilai Indonesia tertinggal dari negara lain yang telah membuka ruang kewarganegaraan ganda. Di tengah arus argumen tersebut, satu pertanyaan mendasar sering terlewat. Apa fondasi utama negara bangsa dan apa konsekuensi ketika fondasi tersebut dilenturkan demi kemudahan administratif.
Ilustrasi (Gambar : AI Generated)

Gagasan kewarganegaraan ganda sebenarnya bukan konsep baru dalam hukum internasional. Sejumlah negara telah menerapkannya dengan variasi aturan yang berbeda. Perbandingan lintas negara sering muncul dalam perdebatan publik. Amerika Serikat, Inggris, serta Prancis kerap dijadikan contoh negara yang relatif toleran terhadap status kewarganegaraan ganda. Negara tersebut memiliki tradisi hukum panjang, birokrasi yang mapan, serta sistem keamanan yang kuat. Struktur kelembagaan mereka terbentuk melalui proses historis yang panjang. Membandingkan Indonesia dengan negara tersebut tanpa memperhitungkan perbedaan kapasitas institusional menghadirkan analogi yang kurang tepat.

Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia berdiri di atas realitas sosial yang kompleks. Lebih dari 17.000 pulau dihuni oleh ratusan kelompok etnis dan bahasa. Penduduknya melampaui 277 juta jiwa. Proyek kebangsaan sejak kemerdekaan berfokus pada pembentukan kohesi nasional dari keberagaman tersebut. Prinsip kewarganegaraan tunggal lahir dari kebutuhan menjaga kesatuan identitas politik. Ia berfungsi sebagai penanda bahwa setiap warga berdiri pada satu garis loyalitas yang sama. Tanpa prinsip tersebut, ikatan konseptual yang menyatukan warga berpotensi melemah.

Loyalitas dan Ketahanan Negara

Dalam diskursus kewarganegaraan, isu loyalitas selalu muncul sebagai titik sentral. Sebagian pendukung kewarganegaraan ganda menganggap isu ini sebagai pandangan lama yang tidak lagi relevan. Mereka berpendapat manusia modern mampu memelihara dua loyalitas secara bersamaan. Pandangan ini terlihat meyakinkan dalam tataran emosional. Akan tetapi kewarganegaraan tidak hanya berkaitan dengan identitas personal. Status tersebut mengandung kewajiban hukum yang nyata. Salah satu kewajiban paling mendasar berkaitan dengan pembelaan terhadap negara. Ketika dua negara tempat seseorang memiliki kewarganegaraan berada dalam konflik kepentingan, pertanyaan tentang keberpihakan menjadi sulit dihindari.

Aspek keamanan negara ikut menjadi bagian dari perdebatan ini. Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa komunitas diaspora sering dipakai sebagai saluran pengaruh politik. Beberapa kajian lembaga keamanan internasional mencatat strategi semacam ini. Contoh dapat ditemukan pada operasi pengaruh yang dijalankan sejumlah negara melalui jaringan diaspora. Praktik tersebut bukan sekadar spekulasi akademik. Dalam konteks hubungan internasional modern, negara sering memanfaatkan hubungan kultural untuk memperluas pengaruh. Indonesia berada di kawasan Indo Pasifik yang semakin strategis. Keputusan membuka ruang kewarganegaraan ganda memerlukan kehati hatian karena berpotensi menghadirkan kerentanan baru.

Pertimbangan militer tidak dapat dilepaskan dari persoalan ini. Indonesia mengenal prinsip bela negara yang menempatkan setiap warga sebagai bagian dari sistem pertahanan. Status kewarganegaraan ganda memunculkan pertanyaan sederhana namun penting. Kewajiban bela negara mana yang harus dipenuhi jika terjadi konflik kepentingan antara dua negara. Dalam kondisi damai, persoalan tersebut mungkin terasa hipotetis. Realitas geopolitik kawasan menunjukkan dinamika yang berbeda. Sengketa Laut China Selatan terus memicu ketegangan. Persaingan kekuatan besar juga semakin intens. Dalam situasi seperti itu, loyalitas yang terbagi berpotensi menciptakan kerentanan strategis.

Kerumitan Hukum dan Administrasi

Sistem administrasi kependudukan Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan mendasar. Data kependudukan ganda sesekali muncul dalam temuan lapangan. Kasus kartu identitas palsu juga pernah terungkap. Ketidakakuratan daftar pemilih sempat menjadi sorotan dalam beberapa pemilu. Persoalan kebocoran data digital menambah kompleksitas pengelolaan informasi warga negara. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa fondasi administrasi kependudukan masih dalam proses pembenahan. Pengenalan kewarganegaraan ganda pada situasi seperti ini berpotensi menambah beban sistem. Pengelolaan status kewarganegaraan ganda menuntut basis data terintegrasi, mekanisme verifikasi yang kuat, serta pengawasan administratif yang presisi.

Kompleksitas lain muncul dalam bidang hukum perdata. Individu dengan dua kewarganegaraan dapat terlibat dalam konflik yurisdiksi. Persoalan warisan, perceraian, hak asuh anak, atau kepemilikan properti dapat melibatkan dua sistem hukum sekaligus. Sistem hukum Indonesia belum sepenuhnya memiliki kerangka untuk menangani konflik lintas yurisdiksi semacam ini. Dalam bidang perpajakan, persoalan menjadi semakin rumit. Pencegahan penghindaran pajak membutuhkan perjanjian bilateral dengan banyak negara. Negosiasi semacam itu memerlukan waktu panjang serta sumber daya diplomatik yang besar. Tanpa kesiapan kelembagaan yang matang, kebijakan kewarganegaraan ganda dapat memunculkan persoalan hukum baru.

Pengalaman sejumlah negara berkembang memberi gambaran tambahan. Beberapa negara Amerika Latin mengizinkan kewarganegaraan ganda dengan harapan meningkatkan keterlibatan diaspora. Dalam praktiknya muncul persoalan baru. Kelompok elite transnasional memanfaatkan status ganda untuk menghindari proses hukum di negara asal. Kasus korupsi serta penggelapan pajak sering berujung pada pelarian ke negara kedua. Proses ekstradisi menjadi lebih lambat dan kompleks. Laporan lembaga seperti Transparency International dan Financial Action Task Force pernah menyinggung fenomena tersebut. Pengalaman tersebut menjadi pengingat bahwa kebijakan kewarganegaraan ganda membawa konsekuensi yang tidak selalu sederhana.

Dimensi filosofis kewarganegaraan sering terlupakan dalam perdebatan ekonomi. Sebagian argumen memandang kewarganegaraan seperti instrumen mobilitas finansial. Pandangan ini mengabaikan makna konstitusional dari status warga negara. Dalam tradisi politik modern, kewarganegaraan merupakan kontrak sosial antara individu dan negara. Hubungan tersebut memuat hak sekaligus kewajiban yang bersifat timbal balik. Ketika seseorang mengambil sumpah kewarganegaraan, ia menyatakan komitmen politik terhadap negara tersebut. Melemahkan sifat eksklusif dari kontrak sosial tersebut berarti mengubah dasar hubungan antara warga dan negara.

Diaspora dan Pilihan Kebijakan

Narasi mengenai diaspora sering menjadi argumen utama dalam dukungan terhadap kewarganegaraan ganda. Indonesia memang memiliki komunitas diaspora yang tersebar di berbagai negara. Banyak di antara mereka berprestasi dalam bidang akademik, teknologi, maupun bisnis. Meski demikian, mengaitkan rendahnya kontribusi diaspora semata dengan kebijakan kewarganegaraan tunggal terlalu menyederhanakan persoalan. Hambatan yang lebih sering disebut berkaitan dengan iklim investasi, kepastian hukum, serta kualitas birokrasi. Infrastruktur riset dan ekosistem inovasi juga menjadi faktor penting. Tanpa pembenahan kondisi struktural tersebut, status kewarganegaraan ganda tidak otomatis meningkatkan kontribusi diaspora.

Sejumlah kebijakan telah disiapkan pemerintah untuk menjembatani hubungan dengan diaspora. Program visa jangka panjang bagi mantan warga negara Indonesia tersedia dalam beberapa skema. Izin tinggal tetap juga diberikan melalui prosedur tertentu. Kemudahan investasi bagi diaspora mulai diperluas melalui berbagai kebijakan ekonomi. Kolaborasi riset internasional memberi ruang bagi ilmuwan diaspora untuk terlibat dalam kegiatan akademik di tanah air. Beberapa negara mengembangkan model khusus untuk diaspora tanpa memberikan kewarganegaraan penuh. Pendekatan serupa memberi peluang partisipasi sekaligus menjaga prinsip kewarganegaraan tunggal.

Perhatian khusus sering diarahkan pada anak dari perkawinan campuran. Undang Undang Nomor 12 Tahun 2006 telah mengatur mekanisme kewarganegaraan ganda terbatas hingga usia 21 tahun. Aturan ini memberi ruang bagi anak untuk menentukan pilihan kewarganegaraan setelah dewasa. Penyempurnaan mekanisme tersebut masih terbuka. Batas usia dapat ditinjau kembali melalui evaluasi kebijakan. Proses administrasi menuju pilihan kewarganegaraan juga dapat disederhanakan. Dukungan informasi bagi keluarga yang menghadapi situasi ini perlu diperkuat melalui kebijakan yang lebih responsif.

Kerangka konstitusi Indonesia memberi arah penting bagi diskursus ini. Pasal 26 Undang Undang Dasar 1945 menjelaskan kategori warga negara Indonesia. Rumusan tersebut lahir dari pengalaman sejarah panjang pembentukan negara bangsa. Semangat yang berkembang selama ini mengarah pada prinsip kewarganegaraan tunggal. Perubahan mendasar dalam kebijakan kewarganegaraan memerlukan proses deliberasi nasional yang luas. Keputusan strategis tidak cukup didasarkan pada tekanan kelompok tertentu. Konsensus publik menjadi syarat penting bagi perubahan kebijakan yang menyentuh fondasi konstitusional.

Letak geografis Indonesia memperkuat urgensi kehati hatian dalam menentukan kebijakan kewarganegaraan. Negara ini berada di persimpangan dua samudra dan dua benua. Posisi tersebut menjadikannya bagian dari dinamika geopolitik global. Persaingan strategis antara Amerika Serikat dan Tiongkok semakin terasa di kawasan Indo Pasifik. Negara negara di kawasan menghadapi tekanan politik yang semakin kompleks. Dalam situasi seperti itu, komposisi loyalitas warga negara menjadi faktor yang perlu diperhitungkan dalam kebijakan nasional.

Pendekatan analisis kebijakan publik menuntut penilaian terhadap manfaat sekaligus risiko. Pendukung kewarganegaraan ganda sering menekankan potensi peningkatan investasi diaspora. Transfer pengetahuan juga disebut sebagai manfaat tambahan. Manfaat tersebut memang mungkin terjadi. Sifatnya bertahap dan tidak selalu merata. Risiko yang muncul bersifat lebih struktural. Kerentanan keamanan, kompleksitas hukum, serta potensi penyalahgunaan status kewarganegaraan menjadi bagian dari pertimbangan kebijakan.

Korelasi antara kewarganegaraan ganda dan keberhasilan ekonomi sering dikemukakan dalam diskusi publik. Contoh yang berbeda muncul dari pengalaman Singapura. Negara tersebut dikenal berhasil membangun ekonomi yang kompetitif. Kebijakan kewarganegaraannya justru sangat ketat. Individu yang ingin menjadi warga negara Singapura harus melepaskan kewarganegaraan sebelumnya. Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa kemajuan ekonomi tidak selalu bergantung pada kebijakan kewarganegaraan ganda. Tata kelola yang transparan dan sistem meritokrasi memberi pengaruh yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi.

Pertimbangan keadilan sosial juga patut mendapat perhatian. Dalam praktiknya, manfaat kewarganegaraan ganda lebih mudah diakses oleh kelompok masyarakat berpendidikan tinggi. Mereka memiliki jaringan global serta kemampuan mobilitas internasional. Bagi jutaan warga yang tinggal di desa terpencil atau bekerja sebagai buruh migran, isu ini tidak berkaitan langsung dengan kehidupan sehari hari. Negara memiliki tanggung jawab untuk memprioritaskan kebutuhan mayoritas warga. Kebijakan publik perlu diarahkan pada persoalan yang paling mendesak bagi masyarakat luas.

Gelombang wacana kewarganegaraan ganda sering muncul secara periodik dalam ruang publik. Narasi mengenai potensi diaspora yang tidak dimanfaatkan muncul berulang kali. Fenomena ini menunjukkan dinamika pembentukan agenda publik. Kelompok yang paling diuntungkan oleh kebijakan tersebut cenderung lebih aktif menyuarakan dukungannya. Diaspora yang telah memperoleh kewarganegaraan negara lain memiliki kepentingan langsung dalam kebijakan ini. Kepentingan tersebut dapat dipahami secara manusiawi. Meski demikian, kepentingan kelompok tertentu tidak selalu identik dengan kepentingan nasional secara keseluruhan.

Prinsip kedaulatan negara memberi kewenangan penuh kepada setiap negara untuk menentukan kebijakan kewarganegaraan. Indonesia menggunakan kewenangan tersebut melalui prinsip kewarganegaraan tunggal. Pilihan ini sah dalam kerangka hukum internasional. Ia juga memiliki dasar politik yang kuat dalam sejarah pembentukan negara bangsa. Rekomendasi dari lembaga internasional dapat dipertimbangkan sebagai masukan. Keputusan akhir tetap berada pada otoritas nasional.

Agenda reformasi yang lebih mendesak bagi Indonesia terletak pada pembenahan kondisi struktural. Ekosistem riset dan inovasi perlu diperkuat melalui investasi yang konsisten. Perguruan tinggi perlu didorong menuju standar kompetisi global. Pasar tenaga kerja memerlukan sistem meritokrasi yang jelas. Kepastian hukum bagi dunia usaha juga menjadi faktor penting. Infrastruktur fisik serta digital perlu terus dikembangkan. Lingkungan yang kondusif bagi inovasi akan menarik kontribusi diaspora secara alami.

Upaya membangun hubungan dengan diaspora telah dilakukan melalui berbagai program pemerintah. Pelayanan konsuler bagi warga negara Indonesia di luar negeri terus diperbaiki. Program beasiswa yang mendorong ilmuwan kembali ke tanah air mulai diperluas. Fasilitasi investasi diaspora juga semakin terbuka. Langkah tersebut menunjukkan bahwa keterlibatan diaspora tidak harus bergantung pada kebijakan kewarganegaraan ganda. Pendekatan kebijakan yang kreatif dapat menghasilkan hasil yang sama tanpa mengubah prinsip dasar kewarganegaraan.

Pengalaman sejarah menunjukkan bahwa bangsa besar mampu menjaga prinsipnya dalam situasi sulit. Indonesia pernah menghadapi berbagai krisis sejak kemerdekaan. Pergolakan politik, krisis ekonomi, serta ancaman disintegrasi pernah menjadi ujian serius. Dalam setiap periode tersebut, prinsip persatuan nasional berperan sebagai penopang utama. Kewarganegaraan tunggal merupakan bagian dari fondasi tersebut. Mengubahnya memerlukan pertimbangan yang sangat matang.

Argumen untuk mempertahankan kewarganegaraan tunggal tidak bersumber dari ketakutan terhadap perubahan. Ia lahir dari kesadaran bahwa pembangunan bangsa masih berlangsung. Konsolidasi identitas nasional memerlukan kejelasan prinsip. Ambiguitas dalam isu dasar bernegara berpotensi memunculkan persoalan baru. Proses nation building membutuhkan stabilitas dalam prinsip kebangsaan.

Indonesia memiliki hak penuh untuk menentukan arah kebijakan kewarganegaraannya sendiri. Perbandingan internasional sering menghadapi keterbatasan karena perbedaan konteks sejarah dan kelembagaan. Tekanan untuk mengadopsi kewarganegaraan ganda sering disampaikan dalam bahasa progresif. Setiap kebijakan tetap perlu diuji melalui pertanyaan mendasar. Apakah manfaat yang dijanjikan sebanding dengan risiko yang mungkin muncul. Jika pertanyaan tersebut dijawab secara jujur dan hati hati, arah kesimpulannya menjadi cukup jelas. Indonesia belum berada pada tahap yang tepat untuk mengambil langkah tersebut.
Suatu pagi di Kota Bengkulu, seorang nenek sedang bercerita kepada cucunya tentang masa kecilnya di kampung. Ia bertutur dalam Bahasa Rejang, meluncurkan kata-kata yang sudah ia kenal sejak lahir, yang mengalir seperti sungai di lereng Bukit Barisan. Cucunya mengangguk-angguk, sesekali menjawab dalam bahasa Indonesia karena ia memang tidak fasih berbahasa Rejang. Nenek itu tidak berhenti bercerita. Ia tidak bisa berhenti, karena memori masa kecil hanya bisa ia ungkapkan dalam bahasa ibunya, bukan dalam bahasa yang ia pelajari belakangan. Tapi diam-diam ia tahu, kata-kata yang ia gunakan itu sedang berjalan menuju ujung tanduk. Tidak ada yang menyiapkan pewaris yang benar-benar paham, tidak ada jalur formal yang membuat bahasa itu bisa bertahan melampaui generasinya.
Ilustrasi (Gambar : AI Generated)

Bengkulu bukan provinsi yang miskin dari segi kekayaan bahasa. Setidaknya ada tiga bahasa asli yang tumbuh dari tanah ini, yaitu Bahasa Rejang, Bahasa Enggano, dan Bahasa Melayu Bengkulu beserta seluruh dialeknya. Badan Bahasa Pusat mencatat bahwa Bengkulu memiliki sembilan dialek yang berbeda, mulai dari dialek Mukomuko di utara hingga dialek Kaur di selatan, dengan dialek Lembak, Serawai, Pekal, Nasal, dan Pasemah berjejer di antaranya. Masing-masing dialek punya kekhasan sendiri, punya cara pengucapan, pilihan kosakata, dan nuansa makna yang tidak bisa dipertukarkan begitu saja. Dengan kekayaan seperti itu, wajar bila orang mengira ada program akademis yang serius untuk merawatnya. Tapi yang terjadi justru sebaliknya, karena tidak satu pun perguruan tinggi di Bengkulu yang membuka program studi pendidikan bahasa daerah atau sastra daerah hingga hari ini. Provinsi dengan warisan linguistik selengkap ini membiarkan kekayaan itu berjalan sendiri tanpa penyangga institusional yang memadai.

Tidak adanya program studi semacam itu bukan sekadar kelalaian administratif yang bisa diabaikan. Ketika sebuah bahasa tidak memiliki ruang akademis yang merawatnya, ia kehilangan dua hal sekaligus, yaitu sistem dokumentasi yang berkelanjutan dan mekanisme regenerasi penutur yang terlatih. Dokumentasi bahasa bukan pekerjaan yang bisa dikerjakan sekali lalu selesai. Ia butuh peneliti yang terus-menerus memperbarui data, mencatat perubahan, dan menggali lapisan makna yang tersimpan dalam tuturan sehari-hari masyarakat penuturnya. Regenerasi penutur juga tidak bisa diserahkan sepenuhnya pada proses alamiah di dalam rumah tangga, terutama ketika tekanan globalisasi membuat generasi muda semakin jauh dari bahasa nenek moyangnya. Proses alamiah itu membutuhkan pendampingan formal agar tidak hanya bergantung pada keajaiban bahwa ada orang tua yang kebetulan masih mau berbahasa daerah kepada anaknya. Tanpa prodi, dua kebutuhan mendasar itu tidak akan pernah terpenuhi secara sistematis.

Warisan yang Terlampau Besar untuk Disia-siakan

Tiga bahasa utama Bengkulu itu masing-masing punya kedudukan dan tingkat keterancaman yang berbeda-beda. Bahasa Melayu Bengkulu dengan segala dialeknya masih cukup hidup sebagai bahasa pergaulan sehari-hari di berbagai wilayah, meski tekanan bahasa Indonesia terus mempersempitkan ruang pakainya dari tahun ke tahun. Bahasa Rejang lebih rentan lagi, karena meski masih punya banyak penutur di wilayah Rejang Lebong, Lebong, Kepahiang, dan sebagian Bengkulu Tengah, generasi mudanya semakin banyak yang memilih bahasa Indonesia sebagai bahasa utama bahkan di ranah privat. Bahasa Enggano adalah yang paling mengkhawatirkan, karena penuturnya hanya tersisa di Pulau Enggano yang terpencil di Samudera Hindia dan jumlahnya sudah sangat kecil. Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu mencatat bahwa Bahasa Enggano termasuk bahasa yang sangat terancam punah dengan jumlah penutur aktif yang tersisa tidak sampai seribu orang. Angka itu lebih sedikit dari jumlah peserta ujian masuk sebuah perguruan tinggi dalam satu musim penerimaan. Artinya, kepunahan bahasa itu bukan lagi ancaman di masa depan, melainkan kenyataan yang sedang berlangsung di depan mata kita.

Bahasa Rejang meninggalkan jejak peradaban yang jauh lebih dalam dari sekadar tradisi lisan. Aksara Ka Ga Nga, aksara asli suku Rejang, adalah salah satu aksara indigenous Nusantara yang masih bisa dilacak keberadaannya hingga sekarang melalui naskah-naskah kuno yang tersimpan di berbagai tempat, mulai dari komunitas lokal hingga koleksi lembaga internasional. Aksara ini menunjukkan bahwa masyarakat Rejang sudah memiliki tradisi keberaksaraan jauh sebelum tulisan Latin diperkenalkan oleh kolonialisme. Di balik lembar-lembar naskah kuno yang menggunakan aksara Ka Ga Nga itu tersimpan pengetahuan tentang pengobatan tradisional, sistem hukum adat, kosmologi lokal, dan sastra yang tidak ada terjemahannya dalam bahasa lain. Segelintir akademisi memang sudah berupaya mendigitalisasi sebagian naskah-naskah itu, dan hasilnya tidak mengecewakan. Tapi upaya digitalisasi tanpa prodi yang merawat kelangsungannya adalah pekerjaan yang bergantung pada satu dua individu, dan ketika mereka tidak ada lagi, tidak ada jaminan pekerjaan itu akan dilanjutkan oleh siapapun. Aksara Ka Ga Nga perlu lebih dari sekadar proyek digitalisasi, ia perlu diajarkan, dikaji, dan dikembangkan secara institusional agar tidak menjadi fosil yang hanya bisa dilihat di museum.

Kepunahan bahasa bukan peristiwa dramatis yang datang seperti gempa bumi atau banjir bandang. Ia datang diam-diam, merayap perlahan selama bertahun-tahun bahkan berpuluh tahun, sampai suatu hari seseorang menyadari sudah tidak ada lagi yang tahu cara menggunakannya dengan benar. Satu per satu penutur tua meninggal dunia tanpa sempat mewariskan pengetahuan bahasanya kepada generasi berikutnya secara tuntas. Satu per satu domain penggunaan bahasa itu menyempit, dari ruang publik ke ruang privat, dari ruang privat ke percakapan sesama lansia, dari percakapan sesama lansia ke sunyi yang tidak berbicara apa-apa. Seseorang yang terakhir berbicara dalam Bahasa Enggano tidak akan menancapkan bendera dan mengumumkan kepada dunia bahwa hari ini sebuah bahasa resmi punah. Ia hanya akan diam, kemudian pergi, dan bahasa itu mengikutinya tanpa kita sadari. Kalau kita menunggu momen dramatis itu untuk mulai bertindak, kita sudah terlambat jauh sebelum momen itu tiba.

Ironisnya, kita tidak sepenuhnya diam menghadapi situasi ini. Ada festival budaya yang digelar tiap tahun dengan pakaian adat dan tarian daerah yang meriah. Ada program muatan lokal di sekolah yang mengajarkan bahasa daerah kepada siswa, mengikuti amanat kurikulum nasional. Ada lomba berbalas pantun dalam bahasa Bengkulu yang diikuti dengan antusias. Ada kegiatan penerjemahan buku cerita anak ke dalam bahasa daerah yang didanai pemerintah. Semua itu niatnya baik dan tidak layak dianggap tidak berguna sama sekali, karena setidaknya ia menjaga semangat dan rasa memiliki. Hanya saja, semua kegiatan itu bersifat episodik dan bergantung pada anggaran tahunan yang bisa saja dipangkas sewaktu-waktu ketika prioritas fiskal berubah. Pelestarian yang tidak memiliki akar institusional di perguruan tinggi adalah pelestarian yang hidupnya dari acara ke acara, bukan dari satu generasi ke generasi berikutnya secara organik dan berkesinambungan.

Masalah yang paling konkret dan paling sering luput dari perhatian adalah soal siapa yang mengajar bahasa daerah di sekolah-sekolah itu. Muatan lokal bahasa daerah memang sudah masuk kurikulum di banyak sekolah di Bengkulu, dan itu langkah yang patut diapresiasi. Tapi guru yang ditugaskan mengajarkannya umumnya bukan orang yang memiliki latar belakang pendidikan bahasa daerah secara formal. Mereka adalah guru bahasa Indonesia, guru seni budaya, atau bahkan guru mata pelajaran lain yang mendapat jam tambahan karena tidak ada guru yang benar-benar terlatih untuk posisi itu. Bayangkan sebuah rumah sakit yang membutuhkan dokter spesialis jantung tapi yang tersedia hanya dokter umum yang belajar kardiologi secara otodidak di sela-sela waktu tugasnya. Niatnya bagus, kemampuannya mungkin lebih dari cukup untuk hal-hal dasar, tapi untuk hal-hal yang lebih dalam dan lebih teknis, ia tidak punya bekal yang memadai. Selama tidak ada prodi yang mencetak guru bahasa daerah yang benar-benar kompeten, kondisi tambal-sulam seperti ini tidak akan berubah.

Semua masalah itu saling berkaitan dan saling memperburuk satu sama lain. Tidak ada prodi berarti tidak ada guru terlatih. Tidak ada guru terlatih berarti muatan lokal diajarkan setengah hati. Muatan lokal yang diajarkan setengah hati tidak mampu menumbuhkan kecintaan siswa terhadap bahasa daerahnya. Generasi yang tidak mencintai bahasa daerahnya tidak akan mau menggunakannya di rumah, tidak akan mengajarkannya kepada anaknya, dan siklus kemunduran itu terus berputar tanpa ada yang memutusnya. Pada titik yang paling dalam, yang hilang bukan hanya kemampuan berbicara dalam sebuah bahasa. Yang hilang adalah cara pandang terhadap dunia yang hanya bisa diungkapkan melalui bahasa itu, sistem nilai yang tersimpan dalam kosakata dan ungkapan yang tidak ada padanannya dalam bahasa lain, serta identitas kolektif sebuah komunitas yang sudah ada jauh sebelum negara ini bernama Indonesia. Kehilangan semua itu adalah kehilangan yang tidak bisa diganti dengan uang atau proyek revitalisasi manapun, tidak peduli berapa pun anggarannya.

Daerah Lain Sudah Bergerak, Kita Masih Berdebat

Lampung layak dijadikan cermin pertama karena ia paling dekat, paling relevan, dan paling mirip kondisinya dengan Bengkulu. Dua provinsi ini bertetangga di ujung Sumatera bagian selatan, sama-sama mewarisi keragaman suku dan bahasa yang tidak sederhana, dan sama-sama menghadapi tekanan demografis dari arus migrasi yang kuat. Bahasa Lampung terbagi menjadi dua rumpun besar, yaitu rumpun Api dengan dialek A yang dipakai suku Abung dan Tulangbawang, serta rumpun Nyo dengan dialek O yang dipakai suku Saibatin dan masyarakat pesisir, dan kedua rumpun itu masih bercabang-cabang menjadi dialek yang lebih kecil lagi. Dengan kerumitan seperti itu, Universitas Lampung tidak menyerah dan tidak memakai keberagaman sebagai alasan untuk tidak berbuat apa-apa. Unila berjuang selama hampir empat belas tahun untuk mendapatkan izin pembukaan Prodi S1 Pendidikan Bahasa Lampung, sampai akhirnya izin itu turun melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30/E/O/2021 pada Februari 2021. Empat belas tahun adalah waktu yang sangat panjang, tapi mereka tidak berhenti berjuang. Kegigihan itu tidak datang dari keberuntungan, melainkan dari kesadaran bahwa ini bukan sekadar urusan akademis sempit, ini urusan kelangsungan identitas sebuah daerah.

Yang membuat perjuangan Unila itu akhirnya berhasil bukan semata kegigihan civitas akademikanya saja. Gubernur Lampung waktu itu secara aktif mendorong pembukaan prodi ini, bahkan mengutus Wakil Gubernur langsung menemui Menristekdikti untuk memperjuangkan izin yang tertunda bertahun-tahun lamanya. Ada komitmen politik yang nyata dari pimpinan provinsi, ada kesediaan menganggarkan dukungan, dan ada kemauan untuk menjadikan bahasa daerah sebagai prioritas yang serius, bukan hanya agenda seremonial. Rektor Unila saat itu juga menegaskan bahwa bahasa dan budaya adalah identitas provinsi yang wajib dipelihara dan dikembangkan secara formal, bukan hanya secara non-formal melalui festival dan lomba-lomba. Pernyataan itu bukan sekadar sambutan protokoler di acara pembukaan. Ia adalah pernyataan komitmen yang kemudian betul-betul dibuktikan dengan tindakan nyata, bukan janji yang menguap begitu acara selesai. Ketika universitas dan pemerintah provinsi bergerak bersama dengan visi yang sama, hambatan administratif yang tampaknya tidak tertembus pun bisa diatasi satu per satu.

Jauh ke Pulau Jawa, gambaran yang kita temukan bahkan lebih mengesankan lagi. Bahasa Jawa mungkin terlihat seperti bahasa yang mudah dikelola karena penuturnya banyak, tapi kenyataannya kompleksitas bahasa Jawa jauh melampaui bayangan kebanyakan orang. Dialek Banyumasan di wilayah Purwokerto dan sekitarnya terdengar sangat berbeda dari dialek Mataraman yang dianggap paling "baku" di Yogyakarta dan Solo, sampai-sampai orang Jogja pun kadang butuh adaptasi untuk benar-benar nyambung dengan percakapan orang Banyumas. Dialek Suroboyoan yang ceplas-ceplos dan tidak mengenal basa-basi tingkatan bahasa adalah dunia tersendiri yang sulit dipahami oleh penutur Jawa Tengah. Belum lagi Walikan Malang, yang secara sengaja membalik susunan kata-katanya sehingga orang dari luar kota tidak bisa mengerti. Kerumitan semua itu tidak membuat Universitas Negeri Semarang, Universitas Negeri Yogyakarta, maupun Universitas Negeri Surabaya gentar, karena ketiganya tetap memiliki prodi pendidikan bahasa dan sastra Jawa dengan kurikulum yang terus diperbarui sesuai perkembangan zaman. Kerumitan dialek justru menjadi kekayaan akademis, bukan alasan untuk menyerah sebelum mencoba.

Di luar Jawa dan Sumatera, gambaran yang sama kita temukan di berbagai daerah lain yang tidak kalah kompleks kondisi kebahasaannya. Universitas Pendidikan Indonesia di Bandung sudah memiliki Prodi Pendidikan Bahasa Sunda sejak 1957, menjadikannya salah satu prodi bahasa daerah tertua di Indonesia yang kini sudah memasuki usia hampir tujuh dekade dan masih terus berjalan dengan baik. Universitas Udayana di Bali memiliki Prodi Sastra Bali yang mengkaji tidak hanya bahasa melainkan juga sastra, naskah kuno, dan tradisi lisan Bali secara akademis yang mendalam. Universitas Negeri Makassar memiliki Prodi Pendidikan Bahasa Bugis yang bahkan aktif melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah menengah untuk menarik minat calon mahasiswa baru. Bahasa Bugis sendiri juga tidak monolitik, ada dialek Bone, dialek Wajo, dialek Soppeng, dan dialek-dialek lainnya yang punya perbedaan cukup signifikan satu sama lain. Tapi keberagaman dialek itu tidak dijadikan alasan untuk menunda atau membatalkan pendirian prodi bahasa daerah. Alih-alih, keberagaman itu justru diolah menjadi kekayaan kurikulum yang membuat prodi lebih kaya, lebih relevan, dan lebih menarik bagi mahasiswanya.

Pertanyaan yang sering muncul ketika membicarakan prodi bahasa daerah adalah soal apa yang bisa dikerjakan oleh lulusannya di luar menjadi guru. Pengalaman dari daerah-daerah yang sudah lebih dulu membuka prodi semacam ini menunjukkan bahwa lapangan kerja lulusannya jauh lebih luas dari yang dibayangkan oleh mereka yang belum pernah menelitinya dengan serius. Tentu saja ada jalur guru, mengisi kekosongan tenaga pendidik bahasa daerah yang terlatih di sekolah-sekolah yang selama ini hanya diisi oleh guru hasil penugasan darurat. Tapi ada juga jalur peneliti di lembaga bahasa pemerintah seperti Kantor Bahasa dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang selalu membutuhkan tenaga ahli berlatar belakang bahasa daerah spesifik. Ada jalur penulis, penerjemah, dan editor untuk penerbitan buku-buku berbasis bahasa dan budaya daerah yang kini semakin berkembang seiring perhatian terhadap literasi lokal. Industri pariwisata berbasis budaya juga semakin membutuhkan orang-orang yang benar-benar paham konteks budaya lokal secara akademis, bukan hanya secara intuitif karena kebetulan lahir di daerah itu. Bahkan ranah kerja sama riset internasional terbuka bagi mereka yang memiliki keahlian dalam bahasa-bahasa yang masih kurang diteliti, dan bahasa-bahasa Bengkulu dengan segala keunikannya termasuk dalam kategori itu.

Prodi bahasa daerah juga memiliki dimensi riset yang dampaknya jauh melampaui tembok kampus dan jauh melampaui kepentingan akademis semata. Ketika ada program studi yang mendedikasikan diri pada kajian bahasa daerah, maka ada mekanisme untuk terus-menerus mendokumentasikan bahasa itu secara sistematis, generasi demi generasi. Ada mahasiswa yang bisa dikirim ke lapangan untuk mengumpulkan data tuturan dari penutur asli yang semakin tua. Ada dosen yang mengembangkan metodologi kajian dan menerbitkan temuan riset yang bisa diakses oleh siapapun yang membutuhkannya. Bayangkan betapa berbedanya nasib Bahasa Enggano kalau ada prodi yang sejak dua puluh tahun lalu sudah mendedikasikan sebagian sumber dayanya untuk mendokumentasikan bahasa itu secara intensif. Kamus Bahasa Enggano yang baru mulai disusun oleh Kantor Bahasa Bengkulu pada 2021 dengan sekitar seribu enam ratus lema mungkin sudah jauh lebih lengkap dan lebih kaya. Naskah-naskah menggunakan aksara Ka Ga Nga yang tersebar di berbagai tangan mungkin sudah lebih banyak yang terdigitalisasi dan terkatalogisasi dengan baik. Dan pengetahuan yang tersimpan di balik bahasa-bahasa itu mungkin tidak terancam hilang secepat yang terjadi sekarang.

Semua contoh itu menunjukkan satu pola yang konsisten di mana pun kita melihatnya. Festival dan lomba bisa menghidupkan suasana kecintaan pada bahasa daerah. Muatan lokal di sekolah bisa memperkenalkan bahasa kepada generasi muda secara terbatas. Tapi yang mengubah situasi secara struktural dan berkelanjutan adalah keberadaan program studi yang mencetak orang-orang terlatih, menghasilkan penelitian yang berkelanjutan, dan melegitimasi bahasa daerah sebagai bidang ilmu yang layak ditekuni secara serius selama bertahun-tahun. Di Jawa, di Sunda, di Bali, di Bugis, di Lampung, rantai itu sudah berputar dengan cukup baik. Guru bahasa daerah yang terlatih mengisi sekolah-sekolah. Peneliti yang kompeten menghasilkan dokumentasi yang memadai. Komunitas akademis yang kritis mendorong lahirnya kebijakan yang lebih mendukung. Di Bengkulu, rantai itu belum juga dimulai, dan setiap tahun yang berlalu tanpa inisiatif nyata adalah satu tahun lagi yang terbuang percuma.

Soal Keberanian untuk Memulai

Balik ke pertanyaan paling mendasar yang seharusnya sudah lama kita tanyakan dengan serius, mengapa Bengkulu belum juga membuka prodi bahasa daerah padahal kondisinya sudah sejelas ini. Jawaban yang paling sering muncul adalah argumen keberagaman, bahwa bahasa Bengkulu terlalu banyak variannya sehingga sulit dirumuskan dalam satu program studi yang koheren dan tidak memihak salah satu suku. Argumen itu terdengar masuk akal di permukaan tapi tidak tahan uji kalau diperiksa lebih jauh dengan melihat contoh dari daerah lain. Kurikulum sebuah program studi tidak harus memilih satu bahasa dan mengabaikan yang lain. Prodi Pendidikan Bahasa Daerah Bengkulu bisa dirancang untuk mencakup tiga bahasa utama sekaligus, dengan porsi yang disesuaikan berdasarkan tingkat keterancaman dan kebutuhan dokumentasinya masing-masing. Bahasa Enggano yang paling terancam bisa mendapat porsi kajian yang lebih besar dan lebih intensif. Bahasa Rejang dengan aksara Ka Ga Naganya bisa mendapat penekanan khusus pada aspek keberaksaraan dan filologi. Keluwesan kurikulum seperti ini bukan sesuatu yang mustahil, dan contohnya sudah ada di banyak tempat lain yang kondisinya tidak jauh berbeda.

Ada pula kekhawatiran soal prospek kerja yang dianggap sempit dan tidak cukup menjanjikan bagi generasi muda yang sedang memikirkan masa depannya. Kekhawatiran itu wajar karena tidak semua orang tua mau mendorong anaknya masuk prodi yang dianggap tidak menghasilkan pekerjaan yang layak secara ekonomi. Tapi kekhawatiran itu sebetulnya bisa diatasi kalau kurikulumnya dirancang dengan pintar dan memperhatikan kebutuhan pasar yang sesungguhnya, bukan hanya kebutuhan yang terlihat di permukaan. Lulusan prodi bahasa daerah yang juga dibekali kemampuan dokumentasi digital, penerjemahan, penulisan kreatif, dan pemahaman kebijakan bahasa akan memiliki profil yang jauh lebih luas dari sekadar calon guru muatan lokal yang jam mengajarnya sangat terbatas. Ada Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu yang membutuhkan tenaga ahli. Ada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang membutuhkan orang yang paham bahasa dan budaya lokal secara akademis. Ada lembaga adat yang bisa menjadi mitra kerja. Dan ada peluang kerja sama riset internasional yang justru mencari ahli bahasa-bahasa yang jarang diteliti, sebuah ceruk yang kalau diisi dengan tepat bisa membuka pintu yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya.

Di balik kedua argumen itu, ada sesuatu yang lebih dalam yang perlu kita akui dengan jujur kalau memang kita serius ingin mengubah situasi ini. Ada cara pandang yang sudah lama tertanam bahwa bahasa daerah adalah warisan yang perlu dihormati tapi tidak perlu terlalu dibawa ke ranah akademis yang "serius" dan "bergengsi". Bahasa daerah cocok untuk festival, cocok untuk upacara adat, cocok untuk slogan-slogan di papan nama gedung pemerintahan. Tapi ketika berbicara soal menjadikannya program studi setara dengan Pendidikan Bahasa Inggris atau Pendidikan Bahasa Indonesia, ada keengganan yang sulit dijelaskan secara rasional dan tidak pernah dinyatakan secara terang-terangan. Keengganan itu bukan karena tidak ada anggaran, bukan karena tidak ada SDM, dan bukan karena tidak ada mahasiswa yang potensial untuk mengisinya. Ia lebih seperti rasa minder kolektif, sebuah keyakinan yang tidak pernah diucapkan tapi terasa dalam setiap keputusan yang tidak diambil, bahwa bahasa kita sendiri tidak cukup penting untuk menjadi bidang ilmu tersendiri yang layak berdiri sejajar dengan disiplin lain. Keyakinan itulah yang perlu diubah pertama kali, bahkan sebelum kita mulai berbicara soal prosedur administratif dan persyaratan teknis pendirian prodi.

Persoalan ini juga tidak bisa sepenuhnya dibebankan pada satu pihak saja tanpa melihat gambar yang lebih besar. Civitas akademika yang berani mengajukan proposal pembukaan prodi baru membutuhkan dukungan yang nyata dari pemerintah daerah, bukan hanya dukungan moral dalam sambutan-sambutan resmi yang terdengar manis tapi tidak mengikat siapapun. Pemerintah Provinsi Bengkulu perlu mengambil posisi yang lebih tegas, seperti yang sudah dilakukan Provinsi Lampung dengan mengerahkan komitmen politik dari level tertinggi sampai ke level teknis yang menangani proses perizinan. Dukungan itu bisa berbentuk anggaran untuk pengembangan kurikulum awal, beasiswa bagi mahasiswa angkatan pertama agar tidak khawatir soal prospek kerja, dan advokasi ke kementerian untuk mempercepat proses perizinan yang notabene memang tidak sederhana. Tanpa sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah, perjuangan membuka prodi baru akan menjadi pekerjaan yang sangat berat di satu pihak saja. Sejarah Unila yang membutuhkan empat belas tahun itu bisa diperpendek secara signifikan kalau ada koordinasi yang lebih baik dan lebih awal antara kampus dan pemerintah. Bengkulu tidak harus mengulangi perjalanan selambat itu kalau semua pihak duduk bersama dengan visi yang sama sejak sekarang, bukan setelah situasinya sudah semakin memburuk.

Civitas akademika di Bengkulu sebenarnya sudah punya modal yang tidak sedikit untuk memulai langkah ini. Ada fakta bahwa pernah terjalin kerja sama riset tentang Bahasa Enggano bersama University of Oxford dan Australian National University, sebuah pencapaian yang membuktikan bahwa kapasitas akademis untuk mengkaji bahasa daerah Bengkulu itu nyata adanya dan sudah diakui oleh komunitas ilmiah internasional. Ada dosen-dosen dengan minat dan kompetensi di bidang bahasa dan kebudayaan lokal yang selama ini bekerja secara mandiri di sela-sela tugas utama mereka yang padat. Ada pegiat bahasa dan budaya yang bergerak di luar kampus dan bisa dirangkul sebagai mitra sekaligus sumber pengetahuan yang sangat berharga. Fondasi itu sudah ada dan tidak perlu dibangun dari nol. Yang dibutuhkan adalah seseorang atau sekelompok orang yang cukup berani untuk mengangkat semua fondasi yang berserakan itu dan merangkainya menjadi sebuah proposal formal yang sungguh-sungguh diperjuangkan.

Perguruan tinggi perlu memandang urusan ini sebagai bagian dari tanggung jawabnya yang paling mendasar, bukan sebagai program pengabdian masyarakat yang dilakukan di sela-sela tugas utama ketika anggaran sedang longgar. Tugas universitas bukan hanya mencetak sarjana yang siap kerja sesuai kebutuhan industri yang sedang tren saat ini. Ia juga bertugas merawat dan mengembangkan pengetahuan, termasuk pengetahuan yang tersimpan dalam bahasa-bahasa yang terancam punah di daerahnya sendiri. Tidak ada yang lebih dekat dengan tugas itu daripada memastikan bahwa bahasa-bahasa yang tumbuh dari tanah di sekitar kampus itu sendiri tidak hilang karena diabaikan oleh lembaga yang seharusnya paling tahu untuk apa mereka ada. Civitas akademika yang cukup berani untuk mengajukan proposal, cukup gigih untuk menavigasi birokrasi yang tidak sederhana, dan cukup visioner untuk melihat bahwa ini adalah investasi peradaban bukan sekadar penambahan satu prodi baru di daftar panjang yang sudah ada, adalah civitas akademika yang layak disebut benar-benar hadir di tengah masyarakatnya. Keberanian itu bukan sesuatu yang luar biasa atau yang membutuhkan kemampuan khusus yang tidak dimiliki siapapun di Bengkulu. Ia hanya perlu dimulai oleh seseorang yang mau mengambil langkah pertama.

Secara praktis, langkah pertama yang paling masuk akal adalah memulai kajian kelayakan yang serius dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang relevan sejak awal. Kajian itu perlu mencakup pemetaan kebutuhan guru bahasa daerah di sekolah-sekolah, inventarisasi dosen yang potensial untuk mengampu mata kuliah di prodi baru, identifikasi kemitraan dengan lembaga-lembaga yang sudah bekerja di bidang pelestarian bahasa, dan pemetaan peluang kerja sama riset dengan institusi dalam dan luar negeri yang sudah pernah tertarik pada bahasa-bahasa Bengkulu. Proses itu tidak perlu dimulai dari nol karena sudah ada kerja-kerja individual yang bisa dijadikan fondasi dan rujukan. Hasil-hasil riset yang sudah ada bisa menjadi titik berangkat untuk pengembangan kurikulum. Dan pengalaman daerah-daerah lain yang sudah lebih dulu berjalan, terutama Lampung yang kondisinya paling mirip, bisa menjadi referensi yang menghemat banyak waktu dan energi yang sebaliknya akan habis untuk meraba-raba di kegelapan. Kuncinya adalah ada satu pihak yang mau mengambil inisiatif untuk memulai proses itu secara resmi dan dengan komitmen yang tidak tanggung-tanggung.

Cucu dari nenek yang bercerita dalam Bahasa Rejang di awal tulisan ini tidak bisa sepenuhnya disalahkan karena tidak fasih berbahasa ibunya. Ia tumbuh di lingkungan yang tidak pernah menyediakan jalur formal untuk belajar bahasa itu dengan serius, tidak ada guru yang benar-benar terlatih, tidak ada bahan ajar yang memadai, tidak ada ruang akademis yang memberinya alasan untuk menganggap bahasa neneknya sebagai sesuatu yang layak dipelajari secara sungguh-sungguh dan dibanggakan di hadapan teman-temannya. Yang bisa dipertanyakan, kalau memang kita mau jujur dengan diri sendiri, adalah sistem yang sudah terlalu lama membiarkan bahasa itu berjalan sendiri tanpa penyangga yang cukup. Sistem itu bukan sesuatu yang abstrak dan tidak bernama. Sistem itu adalah kita semua, para akademisi yang belum cukup gigih mendorong ke arah sana, para pejabat yang belum menjadikannya prioritas yang sungguh-sungguh, para civitas akademika yang tahu masalahnya tapi belum mengambil tindakan yang sepadan dengan beratnya persoalan itu. Mengubah sistem itu dimulai dari kesadaran bahwa menunggu lebih lama hanya akan membuat biaya pemulihannya semakin besar dan semakin sulit ditanggung.

Pada akhirnya, pertanyaannya bukan lagi apakah Bengkulu perlu prodi bahasa daerah, karena jawabannya sudah terlampau jelas untuk diperdebatkan lebih lama lagi. Contoh dari Lampung, dari Jawa, dari Sunda, dari Bugis, dari Bali, sudah lebih dari cukup untuk menjawabnya dengan meyakinkan. Pertanyaan yang lebih penting adalah kapan, siapa yang akan mulai, dan seberapa jauh kita bersedia mendorong agar hal itu terjadi sebelum betul-betul terlambat. Bahasa Enggano sudah hampir di ujung kepunahan dengan penutur yang bisa dihitung dalam hitungan ratus. Bahasa Rejang kehilangan penutur mudanya satu per satu setiap tahunnya. Bahasa Melayu Bengkulu semakin terdesak ke pinggiran kehidupan sehari-hari oleh dominasi bahasa Indonesia dan bahasa-bahasa global. Tiga bahasa itu membawa bersamanya sistem pengetahuan, cara pandang, dan identitas kolektif yang tidak ada gantinya dalam bahasa apapun di dunia ini. Kalau mereka pergi tanpa kita sempat membangun prodi yang merawatnya, maka nenek yang bercerita dalam Bahasa Rejang itu akan menjadi semacam monumen hidup terakhir dari sesuatu yang pernah ada dan kemudian kita biarkan pergi begitu saja tanpa perlawanan berarti. Dan itu adalah kehilangan yang tidak bisa kita maafkan dengan mudah, tidak kepada generasi yang akan datang, dan terutama tidak kepada diri kita sendiri.
Awalnya hanyalah sebuah pelataran kosong yang tampak sunyi di sore hari. Gedung Balai Buntar itu berdiri megah namun terasa dingin tanpa ada keriuhan di sekitarnya. Lalu satu dua pedagang mulai mencoba peruntungan dengan menggelar lapak di sana. Tak disangka sambutan masyarakat begitu luar biasa hingga tempat itu mendadak ramai. Orang-orang datang bukan untuk urusan birokrasi melainkan untuk mencari kegembiraan kecil. Dalam waktu singkat suasana berubah total menjadi pusat perhatian baru di kota. Begitulah sejarah mencatat bagaimana sebuah ruang publik menemukan jiwanya sendiri secara organik.

Fenomena ini kemudian berkembang menjadi pasar kuliner yang sangat masif setiap sore. Hampir semua jenis jajanan kekinian tumpah ruah memenuhi setiap sudut halaman gedung milik Pemprop itu. Asap panggangan bebakaran dan aroma dimsum menyatu dengan gelak tawa pengunjung yang datang silih berganti. Masyarakat merasa punya tempat pelarian yang murah meriah setelah seharian penat bekerja. Pedagang pun tersenyum lebar karena dagangan mereka selalu ludes sebelum matahari benar-benar tenggelam. Pertumbuhan ini terasa begitu cepat dan menjanjikan bagi ekonomi kerakyatan di level paling bawah. Namun dalam setiap keramaian yang instan selalu tersimpan ancaman yang jarang disadari oleh para pelakunya.
Ilustrasi (Gambar : AI Generated)

Masalah utama muncul ketika pasar kuliner ini dipaksakan untuk buka setiap hari tanpa jeda. Secara psikologis manusia memiliki batas ketertarikan yang bisa mencapai titik kulminasi dengan sangat cepat. Sesuatu yang tersedia setiap saat cenderung akan kehilangan nilai spesialnya di mata konsumen. Anda mungkin sangat menyukai sebuah makanan tapi jika setiap hari melihatnya tentu rasa bosan akan datang. Pasar yang buka tiap hari membutuhkan energi dan inovasi yang luar biasa besar untuk tetap bertahan. Tanpa ada jeda waktu maka rasa rindu konsumen untuk berkunjung akan menguap begitu saja. Inilah awal dari sebuah kejenuhan pasar yang sangat berbahaya bagi keberlangsungan usaha kecil.

Secara teori, hasil yang semakin menurun atau diminishing return pasti akan terjadi. Ketika sebuah pasar sudah mencapai puncaknya maka langkah selanjutnya adalah penurunan jika tidak ada variabel baru. Konsumen di Bengkulu tentu punya batas daya beli dan batas rasa penasaran yang terbatas. Jika hari ini mereka datang dan besok datang lagi dengan suguhan yang sama maka besok lusa mereka akan absen. Perputaran uang mungkin terlihat besar di awal namun perlahan akan melambat karena frekuensi kunjungan yang menurun. Tidak ada bisnis di dunia ini yang bisa terus meroket tanpa memperhatikan siklus kejenuhan pelanggannya. Begitulah hukum alam bekerja dalam dunia perdagangan yang sangat dinamis dan penuh persaingan ini.

Coba perhatikan produk yang dijual di sepanjang pelataran Balai Buntar belakangan ini. Hampir semuanya seragam dan hanya mengekor tren yang sedang viral di media sosial. Kalau satu pedagang menjual dimsum, maka yang lain akan ikut-ikutan menjual hal yang sama. Tidak ada sentuhan kreativitas atau produk autentik yang benar-benar menjadi pembeda antar lapak. Akibatnya konsumen merasa tidak ada yang baru yang patut untuk dicoba lagi setiap harinya. Kurangnya inovasi dan diferensiasi produk inilah yang mempercepat langkah menuju titik jenuh yang mematikan itu. Padahal sebuah pusat kuliner butuh kejutan-kejutan rasa agar orang selalu punya alasan untuk kembali berkunjung.

Kondisi semakin sulit ketika kebijakan pengelolaan mulai berubah dari yang semula serba gratis. Dulu pedagang bisa berjualan dengan tenang tanpa memikirkan biaya sewa lapak yang membebani. Kini setiap pedagang diwajibkan membayar uang sewa harian sebesar lima ribu rupiah. Angka itu mungkin terdengar kecil bagi sebagian orang namun bagi pedagang kecil itu adalah biaya tetap yang harus keluar. Dalam kondisi omzet yang sedang turun tentu biaya sekecil apa pun akan terasa sangat mencekik leher. Apalagi pembayaran ini harus dilakukan setiap hari tanpa peduli apakah dagangan ludes atau justru bersisa banyak. Kebijakan ini seolah menambah beban di tengah lesunya minat beli masyarakat yang mulai jenuh.

Pihak pemerintah daerah sebagai pemilik aset tentu ingin ada pemasukan untuk kas daerah atau sekadar biaya kebersihan. Memang masuk akal jika sebuah fasilitas umum dikelola dengan sistem retribusi agar lebih tertata. Namun timing pemberlakuan biaya sewa ini dirasa kurang tepat di saat daya tarik pasar sedang menurun. Pedagang merasa terjepit antara kewajiban membayar sewa dan kenyataan pasar yang mulai sepi pengunjung. Akhirnya banyak yang mulai mengeluh karena keuntungan bersih yang didapat semakin hari semakin menipis saja. Tekanan ekonomi ini membuat suasana berjualan tidak lagi seceria saat awal-awal pasar ini terbentuk.

Bukan hanya pedagang yang terkena imbas perubahan kebijakan tapi juga para pengunjung setia. Dulu parkir kendaraan di kawasan ini tidak dipungut biaya alias gratis bagi siapa saja yang datang. Sejak sebulan terakhir aturannya berubah total dengan diberlakukannya tarif parkir yang cukup terasa. Untuk mobil dikenakan tiga ribu rupiah sedangkan untuk sepeda motor ditarik dua ribu rupiah sekali masuk. Bagi pengunjung yang hanya ingin sekadar jajan es teh tentu biaya parkir ini terasa tidak proporsional. Orang mulai berpikir dua kali untuk sekadar mampir sebentar jika harus mengeluarkan uang tambahan lagi. Hal-hal kecil seperti inilah yang perlahan mengikis jumlah kunjungan masyarakat ke Balai Buntar.

Keluhan lain datang dari warga yang biasa memanfaatkan area ini untuk sarana berolahraga sore. Dulu orang bisa lari santai atau sekadar jalan kaki berkeliling gedung dengan udara yang cukup segar. Sekarang akses untuk bergerak bebas sudah tertutup oleh deretan kendaraan yang parkir sembarangan. Asap kendaraan dan kerumunan orang membuat suasana olahraga menjadi tidak nyaman lagi bagi kesehatan. Banyak orang yang akhirnya memilih mencari tempat lain karena fungsi sosial gedung ini sudah berubah menjadi pasar. Hilangnya ruang untuk berolahraga ini sebenarnya sebuah kerugian bagi kualitas hidup masyarakat perkotaan. Gedung yang harusnya menjadi paru-paru kegiatan positif kini justru terasa menyesakkan karena polusi dan kepadatan.

Kendaraan yang meluber hingga menutup akses jalan utama di sekitar gedung menjadi pemandangan yang menyebalkan. Orang yang hanya ingin lewat atau jalan santai harus berdesakan dengan motor yang terparkir semerawut. Balai Buntar jadi tertutup oleh pemandangan lapak dan kendaraan yang tidak tertata rapi. Estetika lingkungan seolah dikorbankan demi mengejar perputaran rupiah yang sebenarnya mulai melambat. Padahal kenyamanan akses adalah faktor kunci mengapa orang mau datang kembali ke sebuah tempat. Jika untuk berjalan kaki saja sulit maka jangan harap orang akan betah berlama-lama di sana. Ketidakteraturan ini menjadi sinyal kuat bahwa pengelolaan pasar kuliner ini sedang berada di ambang kekacauan.

Dampaknya sudah mulai terlihat nyata dengan beberapa lapak yang kini sering terlihat kosong ditinggal pemiliknya. Beberapa pedagang memilih angkat kaki karena merasa omzet yang didapat sudah tidak sebanding lagi dengan operasional. Mereka menyadari bahwa berjualan di sana bukan lagi jaminan untuk mendapatkan keuntungan yang pasti. Penurunan jumlah pembeli membuat stok makanan sering bersisa dan akhirnya menjadi kerugian yang menumpuk. Tren penurunan ini seperti bola salju yang jika dibiarkan akan menghancurkan seluruh ekosistem pasar di sana. Begitulah nasib sebuah pasar dadakan jika tidak dikelola dengan strategi jangka panjang yang matang dan cerdas.

Kita sebenarnya perlu belajar dari kesuksesan pasar-pasar di luar negeri seperti Thailand yang sangat cerdik. Di sana ada pasar yang hanya buka pada akhir pekan saja seperti pasar legendaris Chatuchak. Karena hanya buka di hari Sabtu dan Minggu maka orang selalu menanti-nanti waktu untuk berkunjung. Ada rasa rindu dan rasa penasaran yang dipupuk selama hari kerja untuk kemudian ditumpahkan di akhir pekan. Barang yang dijual pun sangat beragam dan selalu ada sesuatu yang baru untuk ditawarkan kepada pembeli. Model pasar weekend ini menciptakan eksklusivitas yang membuat nilai ekonomi sebuah tempat menjadi sangat tinggi. Kelangkaan waktu operasional justru menjadi daya tarik utama yang mendatangkan massa dalam jumlah besar.

Mungkin sudah saatnya pengelolaan pasar kuliner Balai Buntar diubah total skemanya menjadi pasar akhir pekan. Biarkan pelataran gedung itu beristirahat dari Senin sampai Jumat agar orang kembali merindukan suasananya. Dengan hanya buka di hari Sabtu dan Minggu maka pedagang punya waktu lebih banyak untuk berinovasi menciptakan menu baru. Persaingan antar pedagang juga akan lebih sehat karena volume pembeli akan terkonsentrasi di dua hari tersebut. Konsumen pun tidak akan merasa jenuh karena mereka punya jeda waktu untuk tidak melihat pemandangan yang sama. Strategi ini akan membuat Balai Buntar kembali menjadi primadona yang selalu ditunggu kehadirannya setiap minggu.
Secara teknis pengaturan parkir dan kebersihan juga akan jauh lebih mudah jika operasionalnya dibatasi. Petugas bisa lebih fokus mengatur arus kendaraan karena jadwalnya sudah pasti dan tidak setiap hari dilakukan. Masyarakat yang ingin berolahraga juga tetap memiliki waktu lima hari dalam seminggu untuk menggunakan fasilitas gedung. Keseimbangan antara fungsi sosial dan fungsi ekonomi ini akan menciptakan harmoni yang indah bagi semua pihak. Pemerintah tetap dapat retribusi yang maksimal sedangkan pedagang mendapatkan omzet yang melonjak tajam karena kunjungan yang padat. Inilah solusi cerdas untuk memecah kebuntuan dari titik jenuh yang sedang melanda pasar kuliner kebanggaan warga Bengkulu ini.

Kita tidak boleh membiarkan sebuah potensi ekonomi kerakyatan mati pelan-pelan hanya karena salah manajemen. Balai Buntar punya sejarah panjang dan posisi strategis yang sangat sayang jika hanya berakhir menjadi pasar yang sepi dan ditinggalkan. Perlu ada keberanian untuk mengubah kebiasaan lama demi menyelamatkan masa depan para pedagang kecil di sana. Mari kita buat setiap kunjungan ke sana menjadi sebuah pengalaman yang berkesan dan selalu dirindukan setiap pekannya. Jika Thailand bisa melakukan itu dengan sangat sukses maka kita pun seharusnya bisa menerapkan hal yang sama. Mari kita ubah kejenuhan ini menjadi sebuah peluang baru yang jauh lebih berbobot dan berkelanjutan bagi ekonomi kita.
Dunia bisnis hari ini sering kali terjebak dalam romantisme masa lalu yang dibalut dengan istilah-istilah bombastis namun keropos secara fundamental. Kita menyaksikan kemunculan konsep Koperasi Desa Merah Putih yang sepintas terlihat sangat patriotik dan berpihak pada rakyat kecil di pedesaan melalui narasi kemandirian. Namun, jika kita membedahnya dengan pisau analisis yang jernih, tampak ada lubang besar yang menganga antara janji manis dan realitas ekonomi mikro di tingkat akar rumput. Memaksakan sebuah entitas bisnis baru untuk langsung memikul beban kewajiban finansial miliaran rupiah adalah tindakan yang sangat berisiko bagi ekosistem desa yang rapuh. Kita tidak boleh sekadar terpukau oleh nama yang nasionalis tanpa menghitung daya dukung ekonomi riil di lapangan yang sering kali sangat terbatas. Transformasi ekonomi desa membutuhkan napas panjang dan fondasi yang kokoh, bukan sekadar suntikan modal yang justru berpotensi menjadi jerat leher bagi para pengelolanya.
Ilustrasi (Gambar : AI Generated)

Struktur permodalan yang ditawarkan dalam skema ini mencerminkan sebuah kenaifan dalam melihat realitas arus kas di tingkat terbawah. Bayangkan sebuah lembaga ekonomi tingkat desa yang baru seumur jagung sudah harus memikul pinjaman sebesar Rp3 miliar dengan kewajiban pengembalian yang sangat ketat. Alokasi dana sebesar Rp2,5 miliar untuk infrastruktur fisik seperti bangunan dan pengadaan kendaraan merupakan pemborosan aset tetap yang sangat tidak produktif pada tahap awal usaha. Sisa dana yang hanya Rp500 juta sebagai modal kerja justru menunjukkan ketimpangan antara kapasitas sarana dan daya putar operasional bisnis yang sesungguhnya. Modal kerja yang minim tidak akan mampu menggerakkan aset fisik yang jumbo secara optimal sehingga terjadi inefisiensi biaya sejak hari pertama kantor dibuka. Padahal dalam dunia bisnis modern, kelincahan dan minimalisasi aset tetap adalah kunci untuk bertahan hidup di tengah ketidakpastian pasar yang fluktuatif.

Antara Niat Mulia dan Penyimpangan Implementasi

Esensi awal gerakan ini sebenarnya memiliki filosofi yang sangat mulia yakni menjadi perisai bagi petani dari cengkeraman para spekulan pasar. Dengan menyerap hasil bumi masyarakat pada tingkat harga yang layak, koperasi ini seharusnya berfungsi sebagai stabilisator ekonomi desa yang mandiri dan berdaulat. Namun dalam praktik di lapangan, terjadi pergeseran orientasi yang sangat mengkhawatirkan dan jauh dari tujuan orisinal yang telah dicanangkan. Alih-alih menguatkan rantai pasok hasil tani, beberapa implementasi di daerah malah diproyeksikan untuk menggeser raksasa ritel modern yang sudah memiliki sistem mapan. Ini adalah sebuah lompatan yang tidak realistis karena melawan korporasi ritel membutuhkan efisiensi logistik dan teknologi yang tidak bisa dibangun dalam semalam. Penyimpangan konsep ini menunjukkan adanya ketidakselarasan antara visi besar sang penggagas dengan pemahaman para pelaksana di tingkat teknis lapangan.

Persoalan krusial muncul ketika kita menghitung kewajiban pembayaran setoran bulanan yang mencapai angka Rp50 juta atau sekitar Rp600 juta setiap tahunnya. Angka ini bukanlah dana hibah cuma-cuma dari pemerintah melainkan utang komersial dengan beban bunga yang terus berjalan meskipun unit usaha mungkin belum laba. Dalam kajian manajemen risiko, sebuah bisnis baru biasanya membutuhkan waktu tunggu yang cukup lama sebelum mampu menghasilkan arus kas positif yang stabil. Memaksa koperasi desa untuk langsung melunasi cicilan sebesar itu sejak bulan pertama adalah resep sempurna menuju kegagalan operasional yang bersifat sistematis. Kita harus menyadari bahwa margin dalam bisnis kebutuhan pokok di wilayah pedesaan sangatlah tipis karena keterbatasan daya beli masyarakat setempat. Kondisi ini menuntut volume penjualan yang sangat masif hanya untuk sekadar menutupi bunga dan pokok pinjaman tanpa menyisakan ruang pengembangan.

Mari kita berhitung secara matematis menggunakan logika pasar yang sederhana agar kita tidak terjebak dalam angan-angan kosong yang menyesatkan publik. Jika margin bersih koperasi dipatok pada angka lima persen, maka pengurus harus mampu mencetak nilai transaksi minimal Rp1 miliar setiap bulannya tanpa henti. Ini berarti koperasi tersebut wajib menghasilkan penjualan sebesar Rp33 juta setiap hari secara konsisten di tengah persaingan ekonomi desa yang sedang lesu. Apakah daya beli masyarakat di sebuah desa tertentu benar-benar cukup kuat untuk menyerap perputaran uang sebesar itu setiap harinya secara berkelanjutan? Fakta di lapangan menunjukkan bahwa sirkulasi ekonomi desa sering kali bersifat musiman dan sangat bergantung pada masa panen atau faktor luar. Memaksakan target omzet miliaran rupiah di wilayah dengan populasi terbatas adalah sebuah anomali ekonomi yang sulit diterima secara akal sehat.

Bahaya Kebijakan Top-Down yang Dipaksakan

Koperasi sejati seharusnya tumbuh secara organik berdasarkan kebutuhan kolektif masyarakat dari bawah ke atas bukan karena instruksi birokrasi yang kaku. Skema ini nampak seperti pengulangan sejarah Koperasi Unit Desa di era Orde Baru yang penuh dengan intervensi negara secara berlebihan. Kita tentu ingat bagaimana lembaga tersebut akhirnya terjebak dalam berbagai masalah kronis mulai dari inefisiensi hingga praktik penyimpangan akibat ketergantungan fasilitas. Kebijakan yang bersifat penyeragaman dari pusat ke seluruh penjuru desa tanpa melihat karakteristik lokal adalah langkah yang sangat gegabah secara strategis. Setiap desa memiliki komoditas unggulan dan tantangan pasar yang berbeda-beda sehingga tidak bisa diseragamkan dalam satu model bisnis yang kaku. Pendekatan instruktif seperti ini sering kali hanya menghasilkan lembaga papan nama yang hidup segan mati tak mau setelah dana stimulan habis.

Realitas akan menjadi jauh lebih pahit jika kita menggunakan asumsi margin yang lebih realistis bagi bisnis kebutuhan pokok yakni di kisaran tiga persen. Dalam skenario ini, target omzet bulanan meroket menjadi Rp1,67 miliar demi mendapatkan laba bersih Rp50 juta yang seluruhnya habis untuk cicilan. Pertanyaannya kemudian adalah dari mana biaya untuk membayar upah pegawai, biaya listrik, transportasi, hingga penyusutan aset tetap akan diambil jika laba tersedot? Para pengurus yang dijanjikan pembagian keuntungan mungkin hanya akan gigit jari karena laba yang diharapkan tak kunjung menampakkan batang hidungnya di pembukuan. Bisnis yang hanya hidup untuk membayar kewajiban bank adalah bisnis yang tidak memiliki masa depan karena kehilangan kemampuan melakukan reinvestasi. Jangan sampai semangat gotong royong warga desa justru dimanfaatkan untuk menanggung beban finansial yang secara teknis mustahil untuk bisa dipenuhi.

Kapasitas manajerial pengurus di tingkat desa juga menjadi variabel kritis yang sering kali diabaikan oleh para perancang kebijakan di ibu kota. Mengelola bisnis dengan perputaran uang di atas Rp1 miliar per bulan membutuhkan keahlian manajerial, akuntansi, dan strategi pemasaran yang sangat kompleks. Kita perlu jujur bertanya berapa banyak sumber daya di desa yang memiliki rekam jejak mengelola arus kas miliaran rupiah dengan disiplin. Tanpa pendampingan yang intensif dan profesional, dana modal kerja sebesar Rp500 juta itu bisa lenyap dalam sekejap karena salah urus operasional. Kegagalan mengelola persediaan barang dan piutang pelanggan sering kali menjadi penyebab utama bangkrutnya usaha ritel kecil yang mencoba melompat terlalu tinggi. Profesionalisme tidak bisa tumbuh secara instan hanya dengan memberikan pinjaman besar melainkan melalui proses belajar dan pertumbuhan organik yang sehat.

Fenomena pengadaan barang yang mendahului kebutuhan pasar kembali terulang dengan adanya kebijakan mendatangkan mobil pikap secara massal dari luar negeri. Padahal belum tentu setiap unit di desa tersebut benar-benar membutuhkan armada kendaraan dalam jumlah atau jenis yang seragam seperti yang dikirim. Kebijakan ini nampak lebih mengedepankan proyek pengadaan barang secara fisik daripada berbasiskan pada kebutuhan riil yang ditemukan di lapangan selama ini. Dalam kajian manajemen risiko, pengadaan aset tetap yang tidak berkontribusi langsung pada produktivitas harian adalah pemborosan modal yang sangat mematikan bagi bisnis. Kendaraan tersebut akan memerlukan biaya perawatan berkala, bahan bakar, dan penyusutan nilai setiap tahunnya yang harus ditanggung oleh kas yang terbatas. Mengapa kita begitu gemar mengimpor barang fisik sebelum memastikan bahwa sistem manajemen dan pasarnya sudah terbentuk dengan kokoh dan stabil?

Skenario gagal bayar bukanlah sebuah kemungkinan yang jauh melainkan ancaman nyata yang sudah mengintip di balik pintu kantor lembaga tersebut. Dalam kondisi macet ringan di mana laba bersih hanya mencapai Rp35 juta, pengelola sudah akan mengalami defisit sebesar Rp15 juta setiap bulan. Defisit tahunan sebesar Rp180 juta akan memaksa pengurus melakukan penataan ulang utang yang biasanya justru menambah beban bunga di masa yang akan datang. Ketidakmampuan membayar kewajiban ini akan mulai menggerus kepercayaan anggota dan menimbulkan ketegangan internal di antara para pengurus dan warga setempat. Ketika kepercayaan itu retak maka semangat kebersamaan yang menjadi ruh gerakan akan sirna digantikan oleh aksi saling menyalahkan dan kecurigaan. Modal sosial desa yang selama ini terjaga dengan baik bisa hancur berantakan hanya karena urusan utang piutang yang tidak terukur.

Ancaman Crowding Out bagi Pembangunan Desa

Kondisi akan semakin memburuk jika unit usaha masuk ke dalam kategori macet sedang dengan kemampuan bayar hanya separuh dari total kewajiban. Defisit bulanan sebesar Rp25 juta atau Rp300 juta setahun akan menciptakan lubang hitam dalam neraca keuangan yang sulit sekali untuk ditutup kembali. Arus kas operasional akan tertekan hebat sehingga pengelola tidak lagi mampu menyetok barang dagangan atau membayar gaji para pegawainya secara tepat waktu. Pada titik ini operasional bisnis biasanya mulai terganggu dan kualitas layanan menurun drastis sehingga para pelanggan mulai berpaling ke tempat lain. Para pengurus yang awalnya bersemangat akan mulai merasa terbebani secara psikologis dan fisik oleh tekanan penagihan yang terus mengejar tanpa ampun. Fenomena ini sering kali berakhir pada penghentian unit usaha secara paksa karena sudah tidak ada lagi aset yang bisa diputar.

Situasi paling ekstrem adalah gagal total di mana unit bisnis sama sekali tidak menghasilkan laba bersih namun bunga pinjaman tetap berjalan. Kerugian tahunan sebesar Rp600 juta akan langsung menempatkan lembaga tersebut dalam status bermasalah yang merusak reputasi finansial seluruh desa di perbankan. Lubang utang yang semakin dalam ini akan menjadi beban sejarah yang panjang dan sulit untuk diputihkan kembali dalam waktu yang singkat. Tanpa adanya jaminan atau skema proteksi yang jelas, aset-aset yang dibeli dengan uang pinjaman tersebut terancam disita oleh pihak pemberi kredit. Warga desa yang awalnya berharap mendapatkan tambahan penghasilan justru harus menyaksikan aset kolektif mereka hilang karena perencanaan bisnis yang kurang matang. Kita tidak boleh membiarkan masyarakat desa menjadi kelinci percobaan dari sebuah skema pembiayaan yang tidak memiliki mitigasi risiko yang memadai.

Implikasi yang jauh lebih berbahaya muncul ketika kita melihat ruang fiskal desa yang saat ini sebenarnya sudah sangat sempit dan penuh prioritas. Jika desa diminta ikut bertanggung jawab atau dana desa digunakan untuk menambal kerugian akibat kegagalan bisnis ini maka malapetaka pembangunan terjadi. Dalam ekonomi publik fenomena ini dikenal sebagai crowding out di mana anggaran untuk pelayanan rakyat tersedot untuk membiayai risiko usaha gagal. Pembangunan jalan lingkungan yang sangat dibutuhkan warga terpaksa dihentikan sementara karena uangnya habis untuk membayar cicilan bank yang macet berkepanjangan. Saluran air yang krusial bagi pertanian desa menjadi tertunda pengerjaannya karena prioritas anggaran dialihkan untuk menutupi defisit operasional yang tidak produktif. Program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak pun ikut terpangkas demi menyelamatkan muka pengelola yang terjebak utang miliaran rupiah tanpa hasil.

Infrastruktur kecil di desa yang merupakan urat nadi ekonomi lokal akan terancam mangkrak dan tidak terurus jika anggaran operasional desa dialihkan. Kita harus ingat bahwa dana desa bukan diciptakan untuk menjadi dana talangan bagi spekulasi bisnis yang tidak rasional secara ekonomi manajemen. Membebankan risiko kegagalan bisnis kepada anggaran publik adalah sebuah pelanggaran etika kebijakan yang sangat serius dan mencederai rasa keadilan sosial. Masyarakat luas tidak seharusnya dikorbankan demi menanggung beban dari sebuah proyek yang sejak awal sudah mengandung cacat logika dalam perencanaannya. Pembangunan desa harus tetap difokuskan pada penyediaan barang publik yang memberikan manfaat bagi semua warga bukan untuk membiayai utang kelompok. Jika pola pikir ini tetap dipaksakan kita hanya tinggal menunggu waktu sampai pembangunan di tingkat akar rumput mengalami stagnasi yang nyata.

Ke depan kita memerlukan pendekatan yang lebih membumi dalam membangun ekonomi desa tanpa harus membebani mereka dengan utang yang melampaui batas. Lembaga ekonomi masyarakat seharusnya tumbuh dari kebutuhan nyata warga bukan dipaksakan dari atas dengan skema pinjaman yang sangat membebani sirkulasi keuangan. Pertumbuhan yang sehat adalah pertumbuhan yang bersifat organik dimulai dari skala kecil yang kemudian membesar seiring peningkatan kapasitas manajerial dan pasar. Jangan sampai ambisi untuk melakukan modernisasi ekonomi desa justru mengabaikan prinsip-prinsip dasar kehati-hatian dalam berbisnis dan pengelolaan keuangan yang sehat. Kita harus kembali ke jati diri koperasi sebagai wadah kerja sama yang meringankan beban anggota bukan justru menjadi sumber beban baru. Mari kita bangun desa dengan kecerdasan finansial yang jernih agar kesejahteraan yang dicita-citakan bukan sekadar fatamorgana di tengah padang pasir utang.
Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda

TENTANG PENULIS


Ayah penuh waktu. Penyuka kue lupis dan tempe goreng. Bekerja sebagai penulis partikelir semi-amatir. Kadang-kadang juga jadi tukang dongeng

IKUTI KAMI DI MEDIA SOSIAL

ACADEMIC LEARNING ACCESS

My Courses

KOMIKU

Memuat komik...

Artikel Populer

  • SEMUA AKAN MUHAMMADIYAH
  • KEWARGANEGARAAN GANDA DAN HARGA YANG SERING DILUPAKAN
  • PROGRAM KULIAH MAGANG KERJA DI TAIWAN ; BENAR ATAU PENIPUAN?
  • KAMUS BESAR BAHASA MELAYU-INDONESIA
  • THR DI BERBAGAI NEGARA

TEMATIK

Ramadan Bercerita
Tulisan di Media Massa
Opini 1
Kompas.ID
Papan Bunga: antara Ekspresi Tulus dan Konsumerisme Berlebihan
Opini 2
DetikNews
Birokratisasi Kepahlawanan
Opini 3
DetikNews
Tsunami Jurnal di Indonesia
Opini 4
DetikNews
Disrupsi Alam dan Kebutaan Akademik Kita
Opini 1
DetikNews
Pendidikan (Tanpa) Kompetisi
Opini 2
DetikNews
Tanggung Jawab Media Sosial Pascapemilu
Opini 3
DetikNews
Senjakala Sekolah Negeri?
Opini 4
DetikNews
Kado Manis untuk Pekerja Migran
Opini 4
DetikNews
Rapat dan Efisiensi Anggaran
Opini 4
DetikNews
Menggugat Jurnal-Jurnal Pengabdian Masyarakat
Opini 4
TribunNews Bengkulu
Konsep Pariwisata Bengkulu yang Berkelanjutan
Opini 4
TribunNews Bengkulu
Bengkulu dan Krisis Hospitality yang Menggerus Potensi Pariwisatanya
Opini 4
TribunNews Bengkulu
Bengkulu, Kaya tapi Tak Tiba
TribunNews Bengkulu
Menyelamatkan Ekonomi Bengkulu dari Krisis Pendangkalan Pelabuhan Pulau Baai
Opini 4
Tirto.ID
Senjakala Toko Buku di Indonesia, Adaptasi Jadi Kunci Bertahan
Opini 4
Tirto.ID
Empat Titik Kerawanan Pemungutan Suara di Luar Negeri
Opini 4
Tirto.ID
Salah Kaprah Susu Kental Manis: Literasi Gizi dan Tipu-Tipu Iklan
Opini 4
Taipei Times
University attraction to Indonesia
Opini 4
Media Indonesia
Pentingnya Literasi Digital di Era Modern

ADVERTORIAL 1

ADVERTORIAL 1

ADVERTORIAL 2

ADVERTORIAL 2
DMCA.com Protection Status

BUKU KAMI YANG TELAH TERBIT

Copyright © 2013-2024 Andi Azhar. Oleh Andi Azhar